<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732</id><updated>2012-01-02T15:24:11.421-08:00</updated><category term='Perbukuan'/><category term='kalimat efektif'/><category term='Unduh BSE'/><category term='Kependidikan'/><category term='Kebahasaan'/><category term='pendidikan'/><category term='Kebijakan Publik'/><category term='keguruan'/><title type='text'>SELINGKUP PENDIDIKAN</title><subtitle type='html'>Media Komunikasi tentang Pendidikan, Bahasa, Sastra, dan Pembelajarannya
http://suherlicentre.blogspot.com</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>47</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-3855435526138521422</id><published>2012-01-02T15:12:00.001-08:00</published><updated>2012-01-02T15:24:11.438-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='pendidikan'/><title type='text'>Merencanakan Proses Pembelajaran</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/-8qcZzPWQQKQ/TwI8VCKzm7I/AAAAAAAAAQ4/4_V8hjCa5K0/s1600/buku%2Blaris.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 300px; height: 400px;" src="http://4.bp.blogspot.com/-8qcZzPWQQKQ/TwI8VCKzm7I/AAAAAAAAAQ4/4_V8hjCa5K0/s400/buku%2Blaris.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5693179211006843826" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;oleh: Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan Permendiknas Nomor 41/2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan tentang pengembangan Silabus dan RPP. Pengembangan tersebut minimal dikembangkan berdasarkan ketentuan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pengembangan Silabus&lt;br /&gt;Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). &lt;br /&gt;Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk Ml, MTs, MA, dan MAK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran&lt;br /&gt;RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.&lt;br /&gt;RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Komponen RPP adalah :&lt;br /&gt;1. Identitas mata pelajaran&lt;br /&gt;Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Standar kompetensi&lt;br /&gt;Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Kompetensi dasar&lt;br /&gt;Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Indikator pencapaian kompetensi&lt;br /&gt;Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Tujuan pembelajaran&lt;br /&gt;Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Materi ajar&lt;br /&gt;Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Alokasi waktu&lt;br /&gt;Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Metode pembelajaran&lt;br /&gt;Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Kegiatan pembelajaran&lt;br /&gt;a. Pendahuluan&lt;br /&gt;Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Inti&lt;br /&gt;Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.&lt;br /&gt;Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan&lt;br /&gt;karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses&lt;br /&gt;eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Eksplorasi&lt;br /&gt;Dalam kegiatan eksplorasi, guru:&lt;br /&gt;1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang&lt;br /&gt;topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam&lt;br /&gt;takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;&lt;br /&gt;2) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran,&lt;br /&gt;dan sumber belajar lain;&lt;br /&gt;3) memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara&lt;br /&gt;peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;&lt;br /&gt;4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan&lt;br /&gt;pembelajaran; dan&lt;br /&gt;5) memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium,&lt;br /&gt;studio, atau lapangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Elaborasi&lt;br /&gt;Dalam kegiatan elaborasi, guru:&lt;br /&gt;1) membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui&lt;br /&gt;tugas-tugas tertentu yang bermakna;&lt;br /&gt;2) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lainlain&lt;br /&gt;untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;&lt;br /&gt;3) memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan&lt;br /&gt;masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;&lt;br /&gt;4) memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan&lt;br /&gt;kolaboratif;&lt;br /&gt;5) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk&lt;br /&gt;meningkatkan prestasi belajar;&lt;br /&gt;6) memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan&lt;br /&gt;baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;&lt;br /&gt;7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual&lt;br /&gt;maupun kelompok;&lt;br /&gt;8) memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,&lt;br /&gt;serta produk yang dihasilkan;&lt;br /&gt;9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan&lt;br /&gt;kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Konfirmasi&lt;br /&gt;Dalam kegiatan konfirmasi, guru:&lt;br /&gt;1) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,&lt;br /&gt;tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,&lt;br /&gt;2) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta&lt;br /&gt;didik melalui berbagai sumber,&lt;br /&gt;3) memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh&lt;br /&gt;pengalaman belajar yang telah dilakukan,&lt;br /&gt;4) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang&lt;br /&gt;bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:&lt;br /&gt;a) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab&lt;br /&gt;pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengar&lt;br /&gt;menggunakan bahasa yang baku dan benar;&lt;br /&gt;b) membantu menyelesaikan masalah;&lt;br /&gt;c) memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil&lt;br /&gt;eksplorasi;&lt;br /&gt;d) memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;&lt;br /&gt;e) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum&lt;br /&gt;berpartisipasi aktif.&lt;br /&gt;c. Penutup&lt;br /&gt;Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Penilaian hasil belajar&lt;br /&gt;Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Sumber belajar&lt;br /&gt;Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP&lt;br /&gt;1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik&lt;br /&gt;RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik&lt;br /&gt;Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis&lt;br /&gt;Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut&lt;br /&gt;RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Keterkaitan dan keterpaduan&lt;br /&gt;RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi&lt;br /&gt;RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian bagian-bagian penting dari standar proses yang dapat disajikan untuk semua pembaca. Selamat berjuang, memajukan bangsa dan negara. &lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-3855435526138521422?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/3855435526138521422/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=3855435526138521422' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/3855435526138521422'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/3855435526138521422'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2012/01/merencanakan-proses-pembelajaran.html' title='Merencanakan Proses Pembelajaran'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/-8qcZzPWQQKQ/TwI8VCKzm7I/AAAAAAAAAQ4/4_V8hjCa5K0/s72-c/buku%2Blaris.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-7733847410690096299</id><published>2011-06-04T19:57:00.000-07:00</published><updated>2011-06-04T20:09:33.229-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='pendidikan'/><title type='text'>Strategi Penulisan Buku Pendidikan Karakter Berdasarkan Pengalaman</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/-o2QqL80KlI8/TerzFI_qKSI/AAAAAAAAAQo/4IJ9jyqhf84/s1600/P1000870%2B%255BDesktop%2BResolution%255D.JPG"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-o2QqL80KlI8/TerzFI_qKSI/AAAAAAAAAQo/4IJ9jyqhf84/s400/P1000870%2B%255BDesktop%2BResolution%255D.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5614567155110127906" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.Pendahuluan&lt;br /&gt;Fungsi pendidikan sebagaimana tertuang dalam Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa “pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dari hal tersebut tergambar bahwa fungsi pendidikan tidak semata-mata mengembangkan kemampuan, namun juga dimaksudkan untuk membentuk watak dan peradaban suatu bangsa yang bermartabat. Pendidikan berfungsi sebagai pembentuk karakter bangsa yang bermartabat atau sebagai bangsa yang memiliki budaya. &lt;br /&gt;Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang menjunjung tinggi tata nilai dari suatu peradaban modern. Bangsa bermartabat adalah bangsa yang menjujung tinggi kebenaran, kejujuran, kesantunan, keramahtamahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan harus berfungsi membentuk bangsa untuk menjadi bangsa yang bermartabat dan bangsa yang dapat hidup di dunia modern. Oleh karena itu, untuk memantapkan fungsi pendidikan ini diperlukan pendidikan karakter terus dikembangkan melalui lembaga pendidikan di Indonesia.&lt;br /&gt;Tujuan pendidikan kita adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan ini merupakan arah bagi semua penyelenggara dan pelaksana pendidikan dalam lingkup sistem pendidikan nasional. Setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia yang berkarakter yang memiliki perilaku yang baik dan terpuji sesuai dengan norma dan tata kehidupan masyarakat berbudaya. &lt;br /&gt;Pada saat ini banyak pihak yang merasa bahwa bangsa Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat dramatis, baik dalam kepemilikan karakter maupun budaya sebagai jati diri bangsa. Budimansyah (2009) menyatakan terjadi perubahan masyarakat terutama “munculnya karakter buruk yang ditandai kondisi kehidupan sosial budaya penyabar, ramah, penuh sopan santun dan pandai berbasa-basi berubah menjadi pemarah, suka mencaci, pendendam, berbuat sadis, kejam, dan biadab”. Pendidikan diharapkan mampu menanamkan kembali karakter bangsa yang sudah semakin berubah. Pendidikan menjadi harapan semua pihak dalam mengembalikan karakter bangsa sebagaimana ditetapkan dalam tujuan pendidikan.&lt;br /&gt;Beberapa satuan pendidikan telah merintis pengembangan karakter melalui pendidikan. Keberhasilan mereka merupakan embun penyejuk dalam menyempurnakan model pendidikan yang perlu dilaksanakan dalam mengatasi pergeseran karakter bangsa.  Pada satuan pendidikan tersebut, para guru telah berhasil mengembalikan pendidikan pada fungsinya, sebagai pembentuk karakter bangsa yang bermartabat dan budaya.&lt;br /&gt;Keberhasilan yang telah dicapai tersebut patut mendapat penghargaan dan apresiasi yang baik. Keberhasilan model pendidikan karakter yang telah dilaksanakan di satuan pendidikan harus disampaikan kepada yang lain. Setiap satuan pendidikan yang telah sukses mengembangkan pendidikan budi pekerti ini perlu melakukan difusi inovasi yang dilakukannya. Media yang tepat untuk melakukan hal itu adalah menuangkannya ke dalam buku yang mengungkapkan pengalaman dalam menerapkan pendidikan karakter. Buku ini diharapkan dapat mempercepat penyebaran informasi pada satuan pendidikan lainnya untuk mengembangkan pendidikan karakter.   &lt;br /&gt;Penuangan pengalaman dalam menerapkan pendidikan karakter pada satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA dan SMK) ke dalam buku sangat tepat. Jenis buku yang dapat digunakan untuk menuangkan hal ini adalah buku panduan pendidik atau buku pengayaan kepribadian. Jika dituangkan ke dalam buku jenis panduan pendidik maka buku tersebut berisi prinsip atau prosedur pembelajaran atau berisikan materi pokok dan model pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam pembelajaran. Buku tersebut harus berisi prinsip-prinsip pembelajaran atau prosedur membelajarkan peserta didik tentang materi pokok dari salah satu mata pelajaran di satuan pendidikan berbasis pendidikan karakter. Buku tersebut hanya digunakan bagi guru. &lt;br /&gt;Pengalaman menerapkan pendidikan karakter dapat pula dituangkan ke dalam buku pengayaan kepribadian. Buku tersebut digunakan untuk memperkaya kepribadian peserta didik dalam mengembangkan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kesantunan, keramahtamahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Buku tersebut berisi kisah pengalaman yang baik dalam berperilaku sebagai bacaan bagi peserta didik. Buku jenis ini dapat dibaca oleh peserta didik dan juga guru. Jenis buku ini lebih efisien disusun dalam rangka mempercepat pengembangan pendidikan budi pekerti pada satuan pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Jenis Buku di Sekolah&lt;br /&gt;Berbagai hasil studi menunjukkan bahwa buku pendidikan sangat berperan dalam meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Laporan World Bank (1989) menunjukkan bahwa di Indonesia tingkat kepemilikan peserta didik akan buku dan fasilitas berhubungan dengan prestasi belajar. Temuan tersebut sesuai dengan temuan Supriadi (1997) yang menyatakan bahwa tingkat kepemilikan peserta didik akan buku berkorelasi positif dan bermakna terhadap prestasi belajar. &lt;br /&gt;Buku pendidikan dapat memberikan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik tentang kehidupan dalam berbagai bidangnya, baik tentang diri, masyarakat, budaya, dan alam sekelilingnya, maupun tentang Tuhan yang menciptakan segala yang ada. Namun, buku pendidikan harus sesuai dengan keperluan peserta didik sehingga memberi kemudahan untuk digunakan oleh pembelajar, baik dalam pendidikan formal, informal, maupun pendidikan nonformal. &lt;br /&gt;Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 2008 tentang Buku maka klasifikasi buku pendidikan terdiri atas (1) buku teks pelajaran, (2) buku pengayaan, (3) buku referensi, dan (4) buku panduan pendidik.  Berdasarkan penelitian Pusat Perbukuan ditentukan klasifikasi buku pendidikan terdiri atas (1) buku pelajaran, (2) buku pengajaran, (3) buku pengayaan, dan (4) buku rujukan (Pusat Perbukuan Depdiknas, 2004:4). Buku pengayaan teridri atas tiga klasifikasi berdasarkan tujuannya, yaitu pengayaan pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Buku Pengayaan &lt;br /&gt;  Buku pengayaan di masyarakat sering dikenal dengan istilah buku bacaan atau buku perpustakaan. Buku ini dimaksudkan untuk memerkaya wawasan, pengalaman, dan pengetahuan pembaca. Buku pengayaan adalah buku yang memuat materi yang dapat memerkaya dan meningkatkan penguasaan ipteks dan keterampilan; membentuk kepribadian peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat pembaca lainnya. Oleh karena itu, buku pengayaan dapat dikembangkan ke dalam tiga jenis, yaitu buku pengayaan pengetahuan, buku pengayaan keterampilan, dan buku pengayaan kepribadian.&lt;br /&gt; Buku pengayaan memiliki sifat penyajian yang khas, berbeda dengan buku teks pelajaran. Buku pengayaan dapat disajikan secara bervariasi, baik dengan menggunakan variasi gambar, ilustrasi, atau variasi alur wacana. Buku pengayaan bersifat mengembangkan dan meluaskan kompetensi siswa, baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, maupun kepribadian. &lt;br /&gt;1) Pengayaan Pengetahuan&lt;br /&gt;Buku pengayaan pengetahuan adalah buku-buku yang diperuntukkan bagi peserta didik untuk memerkaya pengetahuan dan pemahaman, baik pengetahuan lahiriyah maupun pengetahuan batiniyah. Buku pengayaan pengetahuan merupakan buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan Ipteks. Fungsi buku pengayaan pengetahuan sebagai bacaan peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat lainnya yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan Ipteks. Buku jenis ini merupakan buku-buku yang dapat membantu peningkatan kompetensi kognitif. &lt;br /&gt;Buku pengayaan pengetahuan merupakan buku-buku yang dapat mengembangkan pengetahuan (knowledge development) peserta didik, bukan sebagai science (baik untuk ilmu pengetahuan alam maupun sosial) yang merupakan bidang kajian. Buku pengayaan pengetahuan berfungsi untuk memerkaya wawasan, pemahaman, dan penalaran peserta didik. Buku pengayaan pengetahuan bagi peserta didik akan berhubungan dengan pengembangan tujuan pendidikan secara umum. Pengayaan pengetahuan berarti materi buku tersebut mampu memberikan tambahan pengetahuan kepada peserta didik, selain yang tertuang di dalam tujuan pendidikan.  Buku pengayaan akan memosisikan peserta didik untuk beroleh tambahan pengetahuan dari hasil membaca buku-buku tersebut yang dalam buku pelajaran tidak diperoleh informasi pengetahuan yang lebih lengkap dan luas sebagaimana tertuang dalam buku pengayaan.  &lt;br /&gt; Adapun ciri-ciri dari buku pengayaan pengetahuan adalah (1) menyajikan materi yang bersifat kenyataan, (2) mengembangkan materi bacaan bertumpu pada ilmu yang dikembangkannya, dan (3) mengembangkan berbagai pengetahuan seperti pengetahuan faktual, pengetahuan konseptual, pengetahuan prosedural, dan pengetahuan metakognitif. &lt;br /&gt;2) Pengayaan Keterampilan&lt;br /&gt;Buku pengayaan keterampilan adalah buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan keterampilan. Buku pengayaan keterampilan berfungsi sebagai bacaan peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat lainnya yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan keterampilan di bidang tertentu. Buku pengayaan keterampilan berisi materi vokasional yang dapat membekali pembaca dengan kemampuan berwira usaha.&lt;br /&gt;Ciri-ciri buku pengayaan keterampilan adalah (1) materi yang disajikan bersifat faktual, (2) buku tersebut berisi uraian tentang petunjuk melakukan suatu kegiatan dari suatu jenis keterampilan, (3) materi yang disajikan dapat menunjang keterampilan melakukan sesuatu, dan (4) penyajian materi buku ini menggunakan narasi, deskripsi, atau gambar.&lt;br /&gt;3) Pengayaan Kepribadian&lt;br /&gt;Buku pengayaan kepribadian adalah buku-buku yang dapat meningkatkan kualitas kepribadian, sikap, dan pengalaman batin pembaca. Buku pengayaan kepribadian berfungsi sebagai bacaan bagi peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat lainnya yang dapat memperkaya dan meningkatkan kepribadian atau pengalaman batin.&lt;br /&gt;Dari perspektif buku pendidikan, buku pengayaan kepribadian merupakan buku yang diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan secara umum. Buku pengayaan kepribadian merupakan buku yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian pembaca, selain yang tertuang di dalam tujuan pendidikan. Pada akhirnya, buku pengayaan kepribadian diharapkan juga dapat memosisikan pembaca dalam kerangka pembentukan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi sesamanya dari hasil membaca buku-buku tersebut yang dalam buku pelajaran tidak diperoleh uraian dan contoh yang lebih lengkap dan luas.&lt;br /&gt;Ciri-ciri buku pengayaan kepribadian adalah (1) materi bersifat faktual dan dapat pula rekaan, (2) isi buku dapat meningkatkan dan memperkaya kualitas kepribadian, sikap, atau pengalaman batin pembaca, dan  (3) penyajian dapat dilakukan dalam bentuk narasi, puisi, dialog, atau gambar. Sesuai dengan isi materi yang disajikan, maka klasifikasi buku pengayaan keperibadian terdiri atas buku pengayaan kepribadian jenis fiksi dan jenis nonfiksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Menulis Buku Pengayaan Kepribadian&lt;br /&gt;Sebelum menulis buku pengayaan kepribadian, seorang penulis seharusnya menetapkan terlebih dahulu konsep dasar kepribadian yang akan dikembangkan sebagai rencana pengayaan dan peningkatan kualitas kepribadian pembaca. Konsep dasar kepribadian yang dikembangkan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi konsep dasar maupun perkembangan keilmuan yang dirunut. Konsep dasar kepribadian yang dimaksud, harus dapat menyentuh nilai-nilai kemanusiaan, baik secara secara personal maupun kolektif. Nilai-nilai kemanusiaan itu berarti bahwa materi yang disajikan dapat membangun dan menguatkan mental-emosional pembaca, mendorong kedewasaan pribadi, membangun kewibawaan dan percaya diri, mengembangkan keteladanan, mendorong sikap empati, dan mengembangkan kecakapan hidup. &lt;br /&gt;Kepribadian itu merupakan suatu kebulatan yang terdiri atas suatu sistem psikofisik (jiwa-raga), bersifat kompleks, serta ditentukan oleh faktor-faktor dari dalam dan luar individu, yang secara keseluruhan tercermin dalam tingkah laku individu yang unik. Kepribadian merupakan jati diri bangsa yang dapat dipengaruhi melalui pembinaan dan pendidikan. Kepribadian tampak dari perilaku seseorang yang tercermin melalui tindakan dan sikap terhadap sesuatu.&lt;br /&gt;Konsep dasar kepribadian dalam buku-buku pengayaan kepribadian mengacu pada “insan Indonesia cerdas dan kompetitif”. Tentu saja hal ini harus sesuai dengan lingkungan sosial budaya Indonesia. Dalam konteks ini, peserta didik merupakan pribadi yang cerdas spiritual dan kematangan beragama, cerdas emosional dan sosial, serta cerdas intelektual. Selain itu, buku pengayaan kepribadian yang ditulis juga harus dapat mendorong kecerdasan kinestetik (berkarya) dan mampu membangun jiwa produktif dan kompetitif.  &lt;br /&gt;Bahan yang berhubungan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dapat dijadikan sebagai bahan tulisan buku pengayaan kepribadian. Dalam mengusung nilai-nilai tersebut, seorang penulis harus dapat menyuguhkan gagasan untuk menjunjung nilai-nilai luhur yang bersifat universal. Bahan-bahan yang dapat dikemas menjadi buku pengayaan kepribadian berdasarkan pengalaman dalam mengembangkan karakter pada satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA atau SMK) dapat berupa pengalaman dalam menanamkan nilai-nilai luhur kepada siswa, misalnya peningkatan keimanan dan katakwaan, kebenaran, kebaikan, keindahan, keuletan, kejujuran, kesantunan, keramahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, dan sejenisnya.&lt;br /&gt;1) Keimanan dan Katakwaan&lt;br /&gt;Nilai-nilai keimanan dan ketakwaan merupakan nilai yang melekat dengan kehidupan religius bangsa Indonesia. Pelaksanaan kedua nilai ini merupakan implementasi dari ajaran kehidupan beragama. Orang yang bertakwa diyakini berkarakter baik karena mengimani Maha Pencipta, sehingga ia taat melaksanakan perintah dan menghindari yang dilarang oleh Tuhan. Topik tentang penanaman nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada peserta didik sangat menarik untuk diangkat menjadi bahan tulisan dalam buku pengayaan kepribadian.  &lt;br /&gt;2) Kemuliaan dan Keadilan&lt;br /&gt;Nilai kemuliaan merupakan nilai yang dimiliki oleh pihak yang dihormati atau dimuliakan oleh orang lain. Biasanya nilai kemuliaan itu melekat pada sifat, karakter, kedudukan, atau jabatan seseorang. Nilai ini cenderung menjadi yang didambakan semua orang. Pengalaman dalam mengembangkan nili-nilai kemuliaan ini merupakan bahan tulisan buku pengayaan kepribadian atau buku panduan pendidik. &lt;br /&gt;Nilai kemuliaan cenderung dekat dengan nilai keadilan. Seseorang yang memiliki kemuliaan akan dihormati orang dan mampu menjaga nilai-nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan merupakan nilai yang menjadi harapan dan dambaan banyak orang. Nilai keadilan dilakukan oleh penguasa dan didambakan banyak orang.  Kedua nilai ini, kemuliaan dan keadilan sebagai nilai-nilai luhur yang perlu dimiliki bangsa Indonesia. Pengalaman dalam mengembangkan nilai kemuliaan dan keadilan kepada peserta didik dapat menjadi topik dalam menulis buku pengayaan kepribadian.  &lt;br /&gt;3) Kebenaran&lt;br /&gt;Nilai-nilai kebenaran merupakan nilai hakiki yang diakui oleh semua orang, dirindukan semua orang, namun sering dipandang sesuatu yang sulit dilakukan oleh seseorang yang berpikiran kerdil. Kebenaran merupakan karakter dasar manusia yang diturunkan dari contoh perilaku malaikat, sedangkan lawannya adalah kesalahan sebagai perilaku yang diwariskan syetan. Kebenaran selalu menjadi tumpuan manusia ketika disadari bahwa kesalahan tidak memberikan harapan kehidupan.&lt;br /&gt;Nilai-nilai kebenaran ini menjadi harapan dan tumpuan banyak orang. Pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai kebenaran di satuan pendidikan dapat menjadi bahan atau materi tulisan buku pengayaan kepribadian. Dalam mengangkat topik kebenaran ini dapat dilakukan dengan menggunakan penokohan fiksional maupun tokoh-tokoh simbolis melalui cerita binatang atau fabel. &lt;br /&gt;4) Kebaikan&lt;br /&gt;Nilai-nilai kebaikan dapat diangkat dari karakter manusia dan dapat pula diangkat dari warisan budaya pendahulu kita. Nilai kebaikan ini merupakan karakter yang diimpikan dan menjadi idaman semua pihak. Perbuatan yang baik diyakini akan beroleh balasan yang baik, demikian pula sebaliknya perbuatan yang jelek akan beroleh imbalan setimpal dengan perbuatan itu. Nilai kebaikan merupakan nilai yang diyakini sebagai nilai universal dari manusia, ia dicintai, diharapkan, dan dibutuhkan setiap manusia. Pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai kebaikan di satuan pendidikan dapat diangkat menjadi bahan tulisan buku pengayaan kepribadian, baik dalam bentuk fiksi maupun bentuk fabel.    &lt;br /&gt;5) Keindahan&lt;br /&gt;Nilai-nilai keindahan, baik indah secara fisik maupun nonfisik sebagai sesuatu yang dapat diangkat menjadi bahan tulisan buku nonteks pelajaran. Jika segala sesuatu yang indah merupakan alternatif dalam menyelesaikan persoalan atau permasalahan maka topik tentang keindahan seharusnya menjadi bahan tulisan penulisan buku nonteks pelajaran. Misalnya, penulis mengangkat topik tulisan tentang betapa sangat indah jika menyelesaikan sebuah konflik tidak dengan kekerasan melainkan dengan berdialog atau bersilaturahim. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6) Kesabaran&lt;br /&gt;Nilai kesabaran merupakan nilai yang sangat baik. Seseorang bersabar jika mendapat cobaan, bersabar jika dihujat orang, bersabar dalam menyelesaikan masalah, bersabar jika mengalami kesulitan. Kesabaran ini sebagai obat penangkal sementara jika seseorang mengalami masalah atau cobaan agar tidak mengatasinya dengan cara yang tidak baik. Bersabar tidak berarti diam melainkan terus berusaha dan tidak pantang menyerah. Pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai kesabaran dapat dijadikan sebagai bahan penulisan buku pengayaan kepribadian. &lt;br /&gt;7) Keuletan&lt;br /&gt;Nilai keuletan merupakan sikap seseorang yang tidak pantang meyerah dalam berusaha atau menyelesaikan persoalan. Sekalipun yang telah diusahakan masih belum beroleh hasil yang memuaskan ia tetap melakukan kegiatan itu, secara sungguh-sungguh baik siang maupun malam. Nilai keuletan ini merupakan karakter yang diwarisi oleh para pendahulu bangsa Indonesia, terutama dalam berjuang memerdekakan bangsa ini. Banyak pengalaman pendidik dalam mengembangkan nilai-nilai keuletan yang dapat diangkat menjadi bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.  &lt;br /&gt;8) Kejujuran&lt;br /&gt;Nilai-nilai kejujuran merupakan nilai luhur yang sering didambakan orang. Kejujuran adalah modal bermasyarakat yang sangat bernilai harganya. Jika seseorang terbiasa berkata jujur, maka sepanjang hidupnya tidak akan menanggung beban yang sangat berat. Kejujuran biasanya dijadikan kriteria dalam memilih orang. Bahkan pada negara industri yang sudah maju, nilai kejujuran ini merupakan karakter utama dalam bekerja. Demikian hebatnya nilai kejujuran sebagai nilai-nilai luhur sehingga merupakan nilai dambaan banyak orang. Pengalaman pendidik dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran pada satuan pendidikan dapat diangkat menjadi bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.&lt;br /&gt;9) Kesantunan&lt;br /&gt;Nilai-nilai kesantunan merupakan nilai yang tercermin dalam ucapan dan tindakan berdasarkan pada norma budaya. Nilai-nilai ini telah lama diyakini sebagai nilai yang melekat dalam diri manusia bermartabat. Kesantunan berhubungan dengan nilai-nilai budaya bangsa, sehingga kemartabatan suatu bangsa dapat ditentukan berdasarkan kesantunan bangsa tersebut dalam ucapan dan tindakannya. Pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai kesantunan pada satuan pendidikan dapat dijadikan sebagai bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.&lt;br /&gt;10) Keramahan&lt;br /&gt;Nilai-nilai keramahan merupakan karakteristik bangsa Indonesia. Karakter ini yang menjadi daya tarik bangsa lain terhadap bangsa kita. Nilai keramahan lekat sekali dengan kepribadian seseorang dalam bermasyarakat. Nilai-nilai keramahan ini menjadi penyeimbang manusia untuk tidak selalu berorientasi pada materi, namun juga menyeimbangkan dengan keperluan bersosialisasi. Keramah-tamahan ditandai oleh murah senyum, renyah bahasa, sejuk tutur sapa, dan perilaku lain untuk menyenangkan mitra berbahasa. Pengalaman dalam menanamkan nilai-nilai keramahan pada satuan pendidikan dapat diangkat menjadi bahan tulisan buku pengayaan kepribadian.&lt;br /&gt;11) Keberagaman&lt;br /&gt;Nilai keberagaman merupakan nilai-nilai dasar manusia dalam bersosialisasi di masyarakat. Keberagaman sebagai karakteristik bangsa Indonesia yang berasaskan Bhineka Tunggal Ika merupakan nilai warisan leluhur pendiri bangsa ini. Keberagaman yang tampak secara fisik dan keberagaman ide yang berorientasi pada satu tujuan merupakan kekayaan bangsa yang harus dijunjung tinggi. Pemahaman akan nilai keberagaman ini memahamkan peserta didik untuk tidak memaksakan kehendak kepada pihak lain. Keberagaman merupakan pengakuan atas perbedaan yang diberikan Pencipta kepada semua manusia. Pengalaman pendidik meneramkan pemahaman peserta didik untuk menerima keberagaman dalam hidup dapat diangkat menjadi bahan tulisan buku pengayaan kepribadian.&lt;br /&gt;12) Ketaatan pada Aturan&lt;br /&gt;Nilai-nilai ketaatan pada aturan merupakan ciri bangsa yang patuh pada kesepakatan yang dibentuk bersama. Aturan merupakan hasil pemikiran manusia dalam mengatur hubungan antar-manusia, hubungan dengan alam, atau hubungan antar-lembaga agar berlangsung dengan harmonis dan tidak merusak. Ketaatan pada aturan ini merupakan penghargaan terhadap diri manusia yang menciptakan gagasan dalam melakukan regulasi, sinergitas, serta kondusivitas. Pengalaman satuan pendidikan dalam mengembangkan nilai-nilai ketaatan pada aturan dapat dijadikan sebagai bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Merancang Materi Buku Pengayaan Kepribadian&lt;br /&gt;Komponen materi atau isi buku merupakan bagian yang sangat penting bagi buku pengayaan. Mengingat jenis buku ini sangat beragam, maka minimal terdapat lima aspek penting yang harus diperhatikan sebagai kriteria dalam menyusun kelayakan materi atau isi buku pengayaan kepribadian. &lt;br /&gt;Buku pengayaan harus memiliki fungsi untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional. Tujuan yang dimaksud adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.  Buku nonteks pelajaran harus dapat memosisikan dan memiliki peran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional ini. &lt;br /&gt;Buku pengayaan harus sesuai dengan ideologi dan kebijakan politik negara. Buku ini memiliki kebebasan dalam mengusung materi, namun materi yang diusung harus memenuhi kriteria ini. Wawasan kebangsaan dan cinta tanah air merupakan sesuatu yang ditekankan dalam aspek kebijakan politik negara. Dengan demikian, buku pengayaan merupakan bahan yang dapat digunakan untuk mengatasi disintegrasi bangsa atau risiko lain yang berhubungan dengan kebangsaan dan kenegaraan.&lt;br /&gt;Suatu buku memiliki dampak yang besar jika dapat memengaruhi pembacanya. Oleh karena itu, materi yang disajikan dalam buku pengayaan harus sesuatu yang tidak akan menimbulkan masalah Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Selain itu, buku pengayaan tidak boleh menimbulkan bias jender atau mendiskreditkan jenis kelamin tertentu. Materi buku pengayaan juga tidak boleh melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) yang akan memiliki dampak yang lebih luas.&lt;br /&gt;Berdasarkan uraian di atas, maka dalam menyusun buku pengayaan kepribadian yang berkualitas harus memerhatikan kelayakan materi buku, yaitu:&lt;br /&gt;1) Materi mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional;&lt;br /&gt;2) Materi sesuai dengan ideologi dan kebijakan politik negara; &lt;br /&gt;3) Materi menghindari masalah SARA, Bias Gender, serta Pelanggaran HAM; &lt;br /&gt;4) Materi memaksimalkan upaya dalam membangun karakteristik kepribadian bangsa Indonesia yang diidamkan;&lt;br /&gt;5) Materi membangun kepribadian yang mantap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Menata Penyajian Buku Pengayaan Kepribadian&lt;br /&gt;Sesuai dengan ketentuan internasional, maka buku pengayaan kepribadian yang ditulis minimal harus memiliki 48 halaman cetak jadi. Dengan demikian, buku pengayaan kepribadian ini dapat disajikan menggunakan model penyajian materi secara tematis. Bagian yang diungkapkan bukan hal-hal teoretis, melainkan pengalaman yang dikisahkan dengan bahasa yang segar, sedikit humor dan menyenangkan.  &lt;br /&gt;Selain itu, cara penyajian dalam menulis buku merupakan komponen yang turut menentukan kualitas suatu buku. Penyajian berkaitan dengan performance buku tersebut disodorkan kepada sidang pembaca. Penyajian berkaitan dengan pengemasan atau penataan materi buku sehingga memiliki efek terhadap pembaca. Efek yang dimaksud dapat berupa efek langsung atau efek ikutan dari suatu penyajian. Efek langsung yang dimaksud di antaranya adalah tingkat pemahaman, kemudahan, keruntunan, atau efek tidak langsung berupa motivasi atau berkembangnya suatu kecakapan serta aktivitas tertentu.  &lt;br /&gt;Berkaitan dengan hal ini maka penyajian materi dalam buku pengayaan harus mendapat perhatian khusus. Materi disajikan secara runtun dengan menata mulai dari yang sederhana menuju yang kompleks, mulai dari yang mudah menuju yang sulit. Selain itu, penyajian harus dilakukan secara bersistem dengan memerhatikan bagian-bagian yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain dengan rangkaian yang tetap.&lt;br /&gt;Penyajian buku pengayaan dilakukan secara lugas dan mudah dipahami. Kelugasan itu berdasarkan fakta dan kenyataan yang sesuai dengan latar pembaca. Selain itu, materi harus disajikan dengan mudah. Penyajian yang mudah ditandai dengan penggunaan bahasa yang sederhana, bahasa yang sesuai dengan kemampuan pembaca, serta menggunakan model paragraf-paragraf naratif. Aspek kemudahan dalam memahami juga ditunjukkan dengan penyajian bacaan yang tidak terlalu banyak dan tidak terlalu panjang. &lt;br /&gt;Berdasarkan uraian di muka, maka hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyajikan materi buku pengayaan kepribadian adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;(1) Penyajian materi dilakukan secara runtun, bersistem, lugas, dan mudah dipahami;&lt;br /&gt;(2) Penyajian materi mengembangkan kecakapan emosional, sosial, dan spiritual;&lt;br /&gt;(3) Penyajian materi menumbuhkan  motivasi untuk mengetahui lebih jauh;  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Menggunakan Bahasa dan Grafika dalam Buku Pengayaan Kepribadian&lt;br /&gt;Bahasa merupakan salah satu komponen yang harus diperhatikan dalam penulisan buku. Yang dimaksud dengan bahasa dalam penulisan buku adalah penggunaan unsur-unsur bahasa yang meliputi tanda baca, kata, kalimat, dan paragraf. Penggunaan bahasa dalam buku pengayaan kepribadian berhubungan dengan penyajian materi yang mudah dipahami pembaca.&lt;br /&gt;Buku pengayaan menyuguhkan materi atau isi yang menarik, namun juga harus menggunakan bahasa yang benar. Jika sebuah buku mengusung materi yang baik, namun menggunakan bahasa yang salah maka penggunaan bahasa ini akan berpengaruh pada penilaian pembaca terhadap kualitas isi buku. Oleh karena itu, selain isi dan penyajian materi sebuah buku itu bagus, maka bahasa yang digunakan pun harus baik dan benar. &lt;br /&gt;Sekaitan dengan penggunaan bahasa, maka dalam menulis buku pengayaan kepribadian harus memenuhi kelayakan bahasa, sebagai berikut: &lt;br /&gt;(1) Istilah yang digunakan merupakan istilah baku;&lt;br /&gt;(2) Eejaan, kata, kalimat, dan paragraf digunakan dengan tepat, lugas, dan jelas;&lt;br /&gt;Selain unsur bahasa, penulis buku harus pula memerhatikan grafika dalam penulisan. Grafika adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia cetak-mencetak; dalam jumlah yang banyak dengan kualitas yang baik. Terjadinya buku merupakan kerja sama dari tiga unsur penting; yaitu penulis, penerbit, dan pencetak (grafika). Penulis berkaitan dengan penyediaan materi buku dan ilustrasi yang dapat memperjelas materi, penerbit berkaitan dengan editorial isi buku dan pemasaran buku, sedangkan pencetak (grafika) berkaitan dengan visual buku dan perwujudan fisik buku. Oleh sebab itu, bentuk visual (buku) dan materi buku tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling berkait.&lt;br /&gt;Visual buku (berkaitan dengan estetika) dapat meliputi tata letak yang terdiri dari pemilihan unsur-unsur grafis (pengolahan tipografi, ilustrasi/foto, dan warna) yang benar, baik, harmonis yang dikombinasikan dalam format yang baik. Tata letak bukanlah suatu hal yang ditambahkan kepada halaman agar halaman tampak lebih hidup, tetapi merupakan cara untuk mencapai komunikasi yang jelas, terang dan hidup. Sesuai dengan jenisnya, buku pengayaan kepribadian seharusnya mengunakan buku dengan ukuran mudah bipegang siswa (handy) dan huruf yang mudah dibaca agar buku tidak “menakutkan”.&lt;br /&gt;Tata letak dalam grafika adalah pengolahan unsur-unsur grafis (tipografi, ilustrasi/foto, dan warna) yang baik, dinamis, dan menarik sehingga enak untuk disimak. Tata letak untuk kulit buku harus serasi antara bagian depan, punggung, dengan bagian belakang serta konsisten antara kulit dan isi buku. Mempunyai sudut pandang (center point) yang jelas. Tata letak untuk isi buku dibagi tiga bagian yaitu bagian depan, isi, dan bagian belakang (kecuali buku pengayaan kepribadian jenis fiksi), dan penataannya harus konsisten.&lt;br /&gt;Tipografi adalah pemilihan jenis huruf yang sesuai dengan karakter materi. Selain itu, pemilihan huruf harus yang mempunyai tingkat keterbacaan tinggi, serta ukuran huruf yang sesuai dengan tingkat usia pembacanya. Penggunaan jenis huruf untuk bagian kulit dan isi buku harus sama, dengan variasi hurufnya tidak lebih dari 2 jenis huruf serta penggunaan efek huruf tidak berlebihan. Penulisan judul buku harus lebih dominan dibandingkan dengan subjudul, nama pengarang, maupun nama penerbit.&lt;br /&gt;Ilustrasi atau foto dalam buku pengayaan harus sesuai dengan tuntutan materi, indah, akurat, dan proporsional. Selain itu, ilustrasi harus mempunyai garis/raster yang tajam/jelas, dan detail foto yang jelas (tidak moiré). Pemilihan warna harus sesuai dengan materi bahasan, natural, dengan kombinasi warna yang harmonis. &lt;br /&gt;Berdasarkan uraian di atas, maka aspek grafika yang harus diperhatikan dalam menulis buku pengayaan adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;(1) Tata letak unsur grafika dilakukan secara estetis, dinamis, dan menarik;&lt;br /&gt;(2) Tipografi yang digunakan mempunyai tingkat keterbacaan yang tinggi;&lt;br /&gt;(3) Ilustrasi dapat memperjelas pemahaman materi buku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Penutup&lt;br /&gt;Pengembangan karakter bangsa bermartabat dan berbudaya harus dapat dilaksanakan melalui pendidikan. Pengembangan ini dilakukan untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan agar siswa beriman, bertakwa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Pendidikan merupakan faktor penting dalam mempersiapkan bangsa Indonesia menghadapi kondisi global. &lt;br /&gt;Pengalaman dalam mengembangkan pendidikan karakter di satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA dan SMK) harus dapat disebarkan sebagai kisah sukses dan pengalaman berharga. Penyebaran ini merupakan bentuk difusi inovasi pendidikan yang dilakukan pada satuan pendidikan formal. Pengalaman ini akan sangat berharga jika yang telah melakukannya mau berbagi kepada yang lain melalui penerbitan buku.&lt;br /&gt;Buku yang sesuai untuk mengungkapkan kisah sukses lembaga pendidikan dalam mengembangkan karakter adalah buku pengayaan kepribadian. Dalam menulis buku pengayaan harus memerhatikan materi atau isi buku, penyajian materi, dan bahasa serta grafika buku. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;Budimansyah, D. (2007). “Pendidikan Demokrasi Sebagai Konteks Civic Education di Negara-negara Berkembang”, Jurnal Acta Civicus, Vol.1 No.1, hlm.11-26.&lt;br /&gt;Depdiknas (2003) Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Pusat Dokumentasi Depdiknas.&lt;br /&gt;Pusat Perbukuan (2003) Pedoman Klasifikasi Buku Pendidikan. Jakarta; Pusat Perbukuan Depdiknas.&lt;br /&gt;Suherli (2005) Pedoman Keterbacaan dalam Penulisan Buku Teks Pelajaran. Jakarta: Pusat Perbukuan.&lt;br /&gt;Supriadi, Dedi (2001) Anatomi Buku Sekolah di Indonesia. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-7733847410690096299?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/7733847410690096299/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=7733847410690096299' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/7733847410690096299'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/7733847410690096299'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2011/06/strategi-penulisan-buku-pendidikan.html' title='Strategi Penulisan Buku Pendidikan Karakter Berdasarkan Pengalaman'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/-o2QqL80KlI8/TerzFI_qKSI/AAAAAAAAAQo/4IJ9jyqhf84/s72-c/P1000870%2B%255BDesktop%2BResolution%255D.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-3196505534444784565</id><published>2011-04-27T08:07:00.000-07:00</published><updated>2011-04-27T08:13:22.891-07:00</updated><title type='text'>Bahasa Indonesia dan Institusi Bahasa</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/-hxepTiv3jf8/TbgygCye_wI/AAAAAAAAAQc/YW4g21ILUiY/s1600/apbi_0001%2B%255BDesktop%2BResolution%255D.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 309px;" src="http://1.bp.blogspot.com/-hxepTiv3jf8/TbgygCye_wI/AAAAAAAAAQc/YW4g21ILUiY/s400/apbi_0001%2B%255BDesktop%2BResolution%255D.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5600281662721031938" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;     Oleh: Suherli Kusmana&lt;br /&gt;Bahasa Indonesia merupakan salah satu media yang digunakan untuk membersatukan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 para pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan berikrar dan mengungkapkan sumpah bahwa bangsa, tanah air, dan bahasa yang diakunya adalah Indonesia. Sejak tahun itu para pemuda kita menyadari makna pengakuan atas tiga hal sebagai sumpah yang menjadi modal dasar perjuangan. Sejak saat itu pula, penjajah Belanda merasa semakin sulit melakukan devide et impera sebagai senjata sosial dalam memecah belah bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;Bahasa Indonesia yang diakui dalam Sumpah Pemuda 1928 ditetapkan sebagai lahirnya “bahasa Indonesia”. Bahasa ini pada awalnya merupakan bahasa Melayu yang sering digunakan sebagai bahasa untuk kepentingan berbisnis antar suku. Pemilihan bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu merupakan keputusan yang sangat cerdas. Sekalipun jika saat ini dibandingkan antara bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu sudah sangat jauh berbeda. Bahasa Indonesia pada saat ini sudah memiliki “lema” (entry) sampai 90.000 lema (KBBI Pusat Bahasa Edisi Keempat, 2008 yang diterbitkan PT Gramedia Pustaka Utama). Pada awal penyusunan kamus (1988) jumlah lema hanya 62.100 lema. Sungguh penambahan jumlah lema yang sangat signifikan dalam kurun waktu 20 tahun mencapai 27.900 lema.&lt;br /&gt;Bahasa Indonesia telah berfungsi sebagai bahasa komunikasi keilmuan. Selain itu, Bahasa Indonesia harus digunakan sebagai komunikasi kenegaraan dan pelayanan pemerintahan. Bahkan studi kebahasa-indonesiaan telah banyak dilakukan warga negara asing yang ingin mengetahui Indonesia.   &lt;br /&gt;Perkembangan bahasa Indonesia yang demikian dinamis ini berdampak pada lembaga yang mengurusinya. Pada awal pendiriannya, yaitu tahun 1947 Pemerintah RI mendirikan lembaga yang menangani pengelolaan bahasa dan sastra Indonesia dengan nama Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek. Nama dalam bahasa Belanda ini baru berubah menjadi nama dalam bahasa Indonesia pada tahun 1952 menjadi Lembaga Bahasa dan Budaya. Tujuh tahun kemudian, atau pada tahun 1959 nama lembaga ini kembali diubah menjadi Lembaga Bahasa dan Kesusasteraan. Nama ini pun bertahan selama 7 tahun, karena pada tahun 1966 kembali diubah menjadi Direktorat Bahasa dan Kesusasteraan. Nama ini juga tidak bertahan lama, setelah Orde Baru berkuasa, nama pengelola dan pembina bahasa dan sastra di Indonesia pada tahun 1969 berubah menjadi Lembaga Bahasa Nasional. Enam tahun kemudian, tahun 1975 namanya berubah kembali menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.  Nama ini bertahan cukup lama karena baru pada tahun 2000 nama lembaga ini diubah menjadi Pusat Bahasa. Sejak Januari 2011 lembaga yang mengelola bahasa dan sastra Indonesia ini pun berubah menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang memiliki dua pusat, yaitu (1) Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin) Bahasa dan Sastra  dan (2) Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan (Pusbinmas) Bahasa dan Sastra lestarian Bahasa. Semoga kedua pusat ini semakin menunjukkan jati diri bangsa.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-3196505534444784565?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/3196505534444784565/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=3196505534444784565' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/3196505534444784565'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/3196505534444784565'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2011/04/bahasa-indonesia-dan-institusi-bahasa.html' title='Bahasa Indonesia dan Institusi Bahasa'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/-hxepTiv3jf8/TbgygCye_wI/AAAAAAAAAQc/YW4g21ILUiY/s72-c/apbi_0001%2B%255BDesktop%2BResolution%255D.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-1144412827389777449</id><published>2011-02-18T15:02:00.000-08:00</published><updated>2011-02-18T15:08:15.795-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebijakan Publik'/><title type='text'>Buku Kisah SBY</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/-ZugXhQE3v8w/TV77s6T0cyI/AAAAAAAAAP4/O7D2_JMgpPw/s1600/IMG00221-20110209-0657.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://4.bp.blogspot.com/-ZugXhQE3v8w/TV77s6T0cyI/AAAAAAAAAP4/O7D2_JMgpPw/s400/IMG00221-20110209-0657.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5575170137716454178" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Dewasa ini muncul respons berlebihan tentang buku kisah SBY. Bahkan, permasalahannya semakin melebar dan bernuansa politik, termasuk praduga keliru bahwa buku ini dijual, sebagai buku pelajaran, dan buku ini mengultuskan seseorang. Untuk menghindari perbuatan prasangka jelek, yang dilarang agama kiranya saya perlu menjelaskan sekilas tentang buku SBY ini.&lt;br /&gt; Pusat Perbukuan Kemdiknas sejak 2002 telah melakukan penilaian buku, untuk menjaga mutu buku yang akan digunakan di sekolah. Pada tahun 2006 penilaian Buku Teks Pelajaran diserahkan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sesuai ketentuan PP 19/2005, sedangkan penilaian buku nonteks pelajaran, yaitu buku pengayaan (pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian), buku referensi, dan buku panduan pendidik dilakukan oleh Panitia Penilai Buku Nonteks Pelajaran (PPBNP). &lt;br /&gt;Penilaian buku nonteks pelajaran dilakukan atas permintaan penerbit atau pemerintah daerah dengan alokasi dana dari Pusat Perbukuan Kemdiknas. Pada tahun 2009 terdapat 2.225 judul buku yang diusulkan penerbit untuk dinilai sebagai buku nonteks pelajaran. Buku yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 375 judul buku, yang 10 judul di antaranya berupa buku tentang kisah SBY, yang terdiri atas “Jendela Hati, Jalan Panjang Menuju Istana, Adil Tanpa Pandang Bulu, Indahnya Negeri Tanpa Kekerasan, Menata Kembali Kehidupan Bangsa, Peduli Kemiskinan, Memberdayakan Ekonomi Rakyat Kecil, Diplomasi Damai, Berbakti untuk Bumi, dan Merangkai Kata Menguntai Nada”.  Buku kisah SBY itu ditulis oleh para penulis senior dan berpengalaman, baik dalam penerbitan, jurnalistik, maupun penulisan biografi, namun buku ini bukan buku otobiografi. Buku kisah SBY ini bukan merupakan buku pelajaran. Buku ini termasuk ke dalam buku pengayaan kepribadian. Buku ini hanya merupakan buku bacaan di perpustakaan. &lt;br /&gt; Salah satu program Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 adalah memenuhi ketentuan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Salah satu standar yang ditetapkan adalah ketersediaan buku di perpustakaan sekolah, untuk SD harus tersedia minimal 840 judul, sedangkan SMP minimal tersedia 870 judul buku buku pengayaan; 20 judul buku referensi; dan 30 judul buku panduan pendidik. Oleh karena itu, untuk memenuhi ketentuan ini Kemdiknas menetapkan penyediaan sarana pendidikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), salah satunya dana untuk pembelian buku.&lt;br /&gt; Untuk melakukan pengadaan buku ini pemerintah pusat telah menetapkan ketentuan teknisnya. Salah satu di antaranya, pemerintah kabupaten/kota membentuk Tim Teknis. Tim ini yang berfungsi sebagai pelaksana untuk pengadaan buku di daerah, baik dalam memilih rekanan maupun dalam memilih buku-buku pengayaan yang sesuai untuk para siswa. Tim teknis dapat menentukan dan memilih buku yang telah memenuhi ketentuan kelayakan (ada 2400 judul buku yang dapat dipilih), selain memilih rekanan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa. &lt;br /&gt; Sekaitan dengan buku SBY ini dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut.&lt;br /&gt;Pertama, buku tentang SBY bukan merupakan buku pelajaran, melainkan buku pengayaan kepribadian. Buku yang dapat memberikan gambaran tentang pribadi seorang kepada pembacanya, karena buku pengayaan dapat pula dibaca oleh yang lain selain siswa. Salah satu kisah yang diungkapkan dalam buku itu tentang perhatian seorang presiden kepada rakyatnya. Tentu saja buku tersebut bukan dimaksudkan untuk mengultuskan SBY, melainkan mengungkapkan kepribadian seorang presiden yang dapat dicontoh pembacanya.&lt;br /&gt;Kedua, marilah kita dukung program pemerintah dalam pengadaan buku perpustakaan sesuai ketentuan. Pengadaan buku SBY bukan “dijual dedet” kepada murid, melainkan buku yang dapat dipilih untuk dibeli dari DAK untuk sekolah-sekolah di kabupaten/kota. Kita tidak berharap, karena rongrongan politis program peningkatan sarana perpustakaan menjadi terhambat atau terhenti. Rencana pengadaan buku perpustakaan sekolah ini akan terus berlangsung hingga seluruh sekolah memiliki perpustakaan yang memenuhi syarat. Kita rindu para siswa memenuhi perpustakaan sepulang sekolah. &lt;br /&gt;Ketiga, untuk menghindari objektivitas dalam pemilihan buku pengayaan, Tim Teknis dapat menentukan buku-buku yang cocok untuk peserta didik jenjang SD atau untuk SMP. Tidak ada ketentuan bahwa buku tentang SBY harus masuk ke dalam salah satu buku yang disediakan dari DAK. Tidak ada paksaan untuk itu. Tim Teknis dapat memilih 840 (untuk SD) atau 870 (untuk SMP) judul buku pengayaan, 20 judul buku referensi, 30 judul buku panduan pendidik yang masing-masing 2 eksemplar untuk setiap sekolah. Marilah kita dorong Tim Teknis untuk dapat menjalankan tugasnya secara objektif sesuai dengan ketentuan. &lt;br /&gt;Keempat, dalam menghadapi era digital yang sangat membombardir kepribadian siswa marilah kita terus mengembangkan “minat baca” peserta didik. Marilah kita dorong para siswa untuk banyak membaca agar masyarakat literat yang sedang kita bangun akan lebih cepat terwujud. Kecenderungan belajar hanya melalui audio visual akan dapat membuat peserta didik malas dan tidak cermat dalam bertindak. Oleh karena itu, program pengadaan buku untuk perpustakaan sekolah harus kita dukung terus dengan tidak memunculkan prasangka yang dapat dipolitisasi oleh keleompok tertentu yang akibatnya akan merugikan sekolah dan pendidikan pada umumnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-1144412827389777449?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/1144412827389777449/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=1144412827389777449' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/1144412827389777449'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/1144412827389777449'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2011/02/buku-kisah-sby.html' title='Buku Kisah SBY'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/-ZugXhQE3v8w/TV77s6T0cyI/AAAAAAAAAP4/O7D2_JMgpPw/s72-c/IMG00221-20110209-0657.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-1416405503724137163</id><published>2011-02-11T13:19:00.001-08:00</published><updated>2011-02-11T13:25:30.407-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='keguruan'/><title type='text'>Guru Profesional dalam Pengembangan Karakter</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TVWpKkHsSxI/AAAAAAAAAPw/Cn2a_q-YvVY/s1600/IMG00085-20100411-1429.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TVWpKkHsSxI/AAAAAAAAAPw/Cn2a_q-YvVY/s400/IMG00085-20100411-1429.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5572546112900582162" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pendahuluan&lt;br /&gt;Dewasa ini jabatan guru mendapat perhatian serius dari profesi lain. Sejak Indonesia merdeka, memang baru sejak tahun 2005 pemerintah mulai memerhatikan nasib guru, melalui Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Guru merupakan jabatan profesional. Makna “profesional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain. Profesional mempunyai makna yang mengacu pada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya” (Surya, 2008).&lt;br /&gt; Dalam Undang-undang Guru dan Dosen pasal 5 ayat (1) dikatakan bahwa profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional, yaitu: (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme; (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya; (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya; (4)  mematuhi kode etik profesi; (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas; (6)  memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya; (7) memiliki kesempatan untuk mengembnagkan profesinya secara berkelanjutan; dan (8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Oleh karena itu, pengakuan kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan pemberian sertifikat pendidik. Sebagai guru profesional disyaratkan para guru wajib memiliki: (1) kualifikasi akademik Sarjana atau Diploma IV, (2) Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, (3) sertifikat pendidik, (4) sehat jasmani dan rohani, (5) kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.&lt;br /&gt;Dalam konteks reformasi bidang pendidikan, telah ditetapkan bahwa bidang pendidikan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sekaitan dengan program profesionalisasi guru, pembinaan profesi ini dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga profesi guru kerap menjadi perhatian bagi birokrasi lain karena selain jumlahnya sangat banyak, juga karena kesejahteraannya sedang dinaikkan. Bagi para perencana anggaran di tingkat kabupaten/kota profesi guru menjadi perhatian, terutama jika guru yang disertifikasi telah menjadi guru profesional, maka harus dianggarkan gajinya dua kali lipat dari sebelumnya. Bagi profesi lain, guru dipandang sebagai profesi yang sedang dimanja pemerintah. Kecenderungan calon mahasiswa baru untuk bidang pendidikan dan keguruan pun hampir di setiap perguruan tinggi keguruan mengalami peningkatan. Artinya profesi guru telah menjadi pusat perhatian pihak lain.&lt;br /&gt;Profesi guru menjadi harapan banyak pihak dalam mengatasi perubahan di masyarakat saat ini. Banyak pihak yang merasa bahwa bangsa Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat dramatis, baik dalam kepemilikan karakter maupun budaya sebagai jati diri bangsa. Budimansyah (2009) menyatakan terjadi perubahan masyarakat terutama “munculnya karakter buruk yang ditandai kondisi kehidupan sosial budaya penyabar, ramah, penuh sopan santun dan pandai berbasa-basi berubah menjadi pemarah, suka mencaci, pendendam, berbuat sadis, kejam, dan biadab”. Guru diharapkan mampu menanamkan kembali karakter bangsa yang sudah semakin berubah melalui pendidikan. Profesi guru menjadi harapan semua pihak, ketika perhatian pendidik informal sedang bergeser pada myopia politik sebagai sebuah lompatan.&lt;br /&gt;Dalam aspek budaya pun, bangsa kita sudah mulai kehilangan nilai-nilai dan kecintaan pada seni tradisional. Tidak heran jika kemudian beberapa karya seni adiluhung di-HAKI-kan oleh bangsa lain. Padahal, seni budaya dapat mengajari kita tentang kejujuran dan rasa malu. Bangsa kita diajari oleh seni untuk jujur pada dirinya dan juga kepada orang lain. Bangsa kita harus diajari untuk memiliki rasa malu jika melakukan perbuatan yang tidak terpuji, seperti memanipulasi data atau melakukan berbagai cara untuk menguntungkan kelompok atau golongannya. Untuk itu, diperlukan penanaman kembali rasa cinta pada seni dan budaya melalui pendidikan. Tentu saja, profesi guru pula yang menjadi harapan.&lt;br /&gt;Demikian besar harapan pihak lain kepada profesi guru untuk mengembalikan dan memantapkan kembali karakter bangsa Indonesia. Dengan demikian, tentu saja guru harus menjadi contoh atau teladan terlebih dahulu bagi yang lain. Guru harus memantapkan kompetensi kepribadian sebagai seorang guru profesional. Sangat wajar jika guru secara otodidak mendidik diri untuk memantapkan karakter sebagai guru profesional. &lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;2. Kebijakan Pendidikan&lt;br /&gt;Apabila kita mencermati kembali fungsi pendidikan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dari hal tersebut tergambar bahwa fungsi pendidikan tidak semata-mata mengembangkan kemampuan, namun juga dimaksudkan untuk membentuk watak dan peradaban suatu bangsa yang bermartabat. Pendidikan berfungsi sebagai pembentuk watak atau karakter bangsa yang bermartabat atau sebagai bangsa yang memiliki budaya. &lt;br /&gt;Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang menjunjung tinggi tata nilai dari suatu peradaban modern. Bangsa bermartabat adalah bangsa yang menjujung tinggi kebenaran, kejujuran, kesantunan, keramahtamahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan harus berfungsi membentuk bangsa untuk menjadi bangsa yang bermartabat dan bangsa yang dapat hidup di dunia modern. &lt;br /&gt;Sementara itu, tujuan pendidikan kita adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan ini merupakan arah bagi semua penyelenggara dan pelaksana pendidikan dalam lingkup sistem pendidikan nasional. Manusia berahlak mulia adalah manusia yang memiliki ahlak atau perilaku yang baik dan terpuji sesuai dengan norma dan tata kehidupan masyarakat berbudaya. Dengan merujuk pada tujuan pendidikan ini, maka seorang guru profesional harus memiliki kemampuan untuk menciptakan kondisi agar potensi siswa berkembang menjadi manusia (1) beriman dan bertaqwa; (2) berahlak mulia; (3) sehat; (4) berilmu; (5) cakap; (6) kreatif; (7) mandiri; (8) menjadi warga negara demokratis; dan (9) menjadi warga negara yang bertanggung jawab.&lt;br /&gt;Salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional adalah “Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing”. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang strategis dalam rangka membenahi permasalahan guru secara mendasar. Sebagai tenaga profesional, guru harus memiliki sertifikat profesi dari hasil uji kompetensi. Sesuai dengan usaha dan prestasinya, guru akan memperoleh imbal jasa, insentif, dan penghargaan, atau mungkin sebaliknya, disinsentif karena tidak terpenuhinya standar profesi oleh seorang guru. Untuk keperluan tersebut ditempuh program pendidikan profesi guru dan sistem sertifikasi profesi pendidik, baik untuk calon guru (pre service) maupun untuk guru yang sudah bekerja (in service). Pendidikan profesi bagi calon guru dilakukan bersamaan dengan penerimaan sebagai calon pegawai negeri sipil, sedangkan pendidikan profesi bagi yang sudah menjadi guru ditempuh bagi guru-guru yang belum memenuhi syarat profesional berdasarkan penilaian portofolio (rekam jejak kinerja) atau mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru dalam jabatan. &lt;br /&gt;Kebijakan Kemdiknas dalam peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing tersebut menyatakan bahwa standar profesi guru merupakan dasar bagi penilaian kinerja guru yang dilakukan secara berkelanjutan atas dasar kinerjanya baik pada tingkat kelas maupun satuan pendidikan. Kinerja guru akan terus diukur berdasarkan standar profesi guru sehingga akan diperoleh guru yang layak mendapatkan insentif atau guru yang disintensif. Idealnya penentu profesionalisasi guru adalah lembaga atau organisasi profesi, namun karena untuk memenuhi ketentuan penjaminan mutu maka saat ini menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pendidikan profesi guru atau Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan yang telah memenuhi ketentuan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Guru Profesional&lt;br /&gt;Guru profesional adalah guru yang memiliki empat kompetensi profesi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial,  dan profesional. Indikator keempat kompetensi ini berjumlah 24 kemampuan ideal seorang guru profesional. Kompetensi pedagogik terdapat 10 indikator; kompetensi kepribadian terdapat 5 indikator; kompetensi sosial terdiri atas 4 indikator; dan kompetensi profesional terdiri atas 5 indikator.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompetensi Pedagogik&lt;br /&gt;Kompetensi pedagogik adalah kompetensi yang berhubungan dengan tugas-tugas pendidikan dan keguruan. Kompetensi ini terdiri atas:  &lt;br /&gt;1) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.&lt;br /&gt;2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.&lt;br /&gt;3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.&lt;br /&gt;4) Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.&lt;br /&gt;5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.&lt;br /&gt;6) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.&lt;br /&gt;7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.&lt;br /&gt;8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.&lt;br /&gt;9) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran&lt;br /&gt;10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi utama bagi seorang pendidik. Dalam mendidik, seorang guru harus menguasai karakteristik peserta didik sehingga proses pendidikan yang dilakukan tidak mengalami hambatan dalam berkomunikasi. Karakteristik peserta didik itu meliputi fisik, psikhis, soial, dan budaya tempat tinggal peserta didik. Kompetensi pedagogik merupakan komptensi karakter seorang guru.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompetensi Kepribadian&lt;br /&gt;Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal seorang guru. Kompetensi ini merupakan sosok kepribadian seorang guru yang berkarakter sebagai orang Indonesia serta pribadi yang ideal dari orang yang menjadi teladan di masyarakat. Guru merupakan pribadi yang dapat menjadi contoh bagi yang lain. Kompetensi kepribadian guru itu terdiri atas:   &lt;br /&gt;1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.&lt;br /&gt;2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.&lt;br /&gt;3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa&lt;br /&gt;4) Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.&lt;br /&gt;5) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompetensi Sosial&lt;br /&gt;Kompetensi sosial merupakan kompetensi guru dalam berhubungan dengan pihak lain. Dalam lingkungan masyarakat, biasanya guru menjadi contoh bagi profesi lain dalam berinteraksi dan berkomunikasi yang baik. Kompetensi sosial ini terdiri atas: &lt;br /&gt;1) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.&lt;br /&gt;2) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.&lt;br /&gt;3) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.&lt;br /&gt;4) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompetensi Profesional&lt;br /&gt;Kompetensi profesional merupakan kompetensi yang berhubungan dengan bidang akademik. Kompetensi ini terdiri atas:&lt;br /&gt;1) Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.&lt;br /&gt;2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.&lt;br /&gt;3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.&lt;br /&gt;4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.&lt;br /&gt;5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.&lt;br /&gt;Keempat kompetensi profesi guru ini merupakan indikator bagi seorang guru profesional. Implementasi dari keempat komptensi ini dapat terwujud dalam aktivitas sehari-hari seorang guru, baik ketika ia sedang bertugas mendidik siswa dalam kelas maupun ketika ia berada di lingkungan masyarakat. Kompetensi profesi guru ini melekat dengan pribadi guru sehingga akan selalu merupakan karakter sebagai seorang pendidik yang berada di lingkungan masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Pendidikan Berbasis Karakter&lt;br /&gt;Sistem pendidikan nasional sebagaimana digariskan dalam Pasal 31 UUD 1945 beserta peraturan perundangan turunannya merupakan instrumen  untuk mewujudkan pembentukan karakter bangsa Indonesia, termasuk karakter seorang guru Indonesia. Untuk itu, diperlukan suatu pendidikan guru berbasis pada pembangunan karakter bangsa. Tujuan utama pendidikan karakter adalah untuk menumbuhkan karakter warga negara, baik karakter privat, seperti tanggung jawab moral, disiplin diri dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dari setiap individu; maupun karakter publik, misalnya kepedulian sebagai warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan main (rule of law), berpikir kritis, dan kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi (Winataputra dan Budimansyah,2007:192).&lt;br /&gt;Pendidikan karakter lebih mengarah pada peningkatan kepribadian yang akan tertanam secara mendalam dalam diri. Pada masa orde lama pernah diungkapkan bahwa untuk mengatasi lunturnya idealisme bangsa diperlukan character building, yang disampaikan oleh Presiden Sukarno pada Pidato Kenegaraan tanggal 17 Agustus 1962. Character building ini dilakukan melalui lembaga pendidikan melalui mata pelajaran khusus atau memasukkan konsep nation character pada setiap mata pelajaran. Pendidikan karakter lebih mengedepankan kemampuan emosional dan spiritual yang dalam kompetensi profesi pendidik termasuk ke dalam kompetensi kepribadian.&lt;br /&gt;Kebijakan dalam sistem pendidikan disusun dengan pandangan ideal tentang sesuatu hal. Kebijakan sertifikasi profesional guru sejatinya dimasudkan untuk meningkatkan kualitas pendidik. Peningkatan kualitas pendidikan diharapkan akan mampu mendongkrak kualitas pendidikan di negeri ini.  Namun, kebijakan ini malah justru dikaburkan oleh pandangan sempit bahwa “sertifikasi guru merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan guru”. Dari hal ini, muncul kelompok-kelompok pragmatisme di kalangan para guru, dan menyisihkan kelompok idealisme. Pandangan idealisme dipojokkan pada sebuah kenyataan yang tidak sesuai dengan zaman, padahal kelompok idealime ini merupakan agen pembaharu di lingkungan komunitas guru. &lt;br /&gt;Gagasan character building sebagai upaya menciptakan guru-guru ideal patut mendapat dukungan semua pihak. Apabila idealisme telah melekat pada pribadi guru, maka ia akan mampu memperbaiki fenomena masyarakat kita yang telah mulai meninggalkan karakter bangsa Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan pembukaan Undang-undang Dasar 1945. &lt;br /&gt;Konsep Pendidikan Budi Pekerti yang menjadi pemikiran ideal seorang guru ketika ia merasa resah dengan fenomena masyarakat saat ini merupakan landasan bagi pengembangan character building. Pengembangan pendidikan budi pekerti ini seharusnya dibangun terlebih dahulu melalui sebuah kesadaran kolegial setiap guru bahwa ia harus bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Seorang guru ideal ia harus mampu mendidik dirinya (otodidak) untuk selalu menjadi pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Konsep kejujuran dan berahlak mulia yang ditanamkan kepada peserta didik, seharusnya telah terlebih dahulu tertanam dalam diri pendidik. Bagaimana jadinya, jika pendidik mengarahkan peserta didik untuk bertindak dan berkata jujur, sedangkan ia tidak memberi contoh untuk bertindak jujur? Guru harus menjadi teladan bagi murid dan masyarakat dalam bertindak dan berkata jujur serta berahlak mulia. &lt;br /&gt;Guru harus menjadi contoh bagi murid dalam mengelola qolbu. Oleh karena itu, ia harus melakukan self actualisation tentang pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. Dalam mengaktualisasikan hal tersebut, guru akan membangun dirinya untuk memiliki pribadi yang tidak mudah marah, mampu mengontrol emosi, dan dapat memberikan pertimbangan secara komprehensif dalam pengambilan keputusan. Setiap tindakan dan perbuatan guru selalu dilakukan dengan mengontrol emosi secara objektif, sehingga pribadi guru menjadi berwibawa di hadapan murid dan masyarakat. Guru menjadi peribadi yang “digugu dan ditiru” oleh murid dan masyarakat. &lt;br /&gt;Dalam hal melaksanakan tugas pokok sebagai pendidik guru selalu menunjukkan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi. Seorang guru akan berusaha memantapkan dirinya untuk menjalankan profesi guru secara ikhlas dan tidak mengeluhkan tugasnya. Pada diri guru harus ditanamkan keyakinan bahwa pekerjaan guru merupakan pekerjaan mulia. Ketika di dunia beroleh imbalan dari pemerintah atau dari yayasan, dan mudah-mudahan di akhirat menjadi amal baik yang selalu mengalir jika ilmu yang diberikan kepada murid bermanfaat. Profesi guru harus menjadi profesi yang dapat dibanggakan karena keyakinan di atas. Oleh karena itu, setiap guru harus dapat membangun diri (self building) terutama dalam menunjukkan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi. Sifat ini akan berhubungan dengan kebanggan dan kepercayaan diri menjadi seorang guru. Menjadi guru adalah pekerjaan mulia dan beribadah.     &lt;br /&gt;Seorang guru profesional akan selalu menjunjung tinggi kode etik profesi guru. Ia tidak akan mudah tergoyahkan oleh kepentingan sesaat, karena profesi ini selalu dihayati dan dinikmati sebagai fitrah dari sang pencipta. Kode etik profesi guru merupakan pegangan dalam menjalankan profesi keguruan dan akan selalu tertanam dalam diri guru ideal. Oleh karena itu, pandangan yang meremehkan profesi guru atau menjatuhkan profesi guru akan mendapatkan reaksi dari pada guru yang telah memiliki karakter sebagai guru profesional.&lt;br /&gt;Berdasarkan uraian ini, tampaknya pendidikan karakter bagi seorang guru merupakan pandangan ideal. Dalam mengimplementasikan hal ini dapat ditempuh melalui proses otodidak guru yang dilakukan dengan berintospeksi. Dalam suatu organisasi informal seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pun dapat dilakukan pendidikan dan latihan berbasis karakter untuk memantapkan kompetensi kepribadian seorang guru. Program yang sangat ideal ditempuh melalui program In House Training (IHT) bagi para guru yang dapat diselenggarakan melalui UPTD Peningkatan Profesi Pendidik atau melalui Badan Kepegawaian Daerah di tingkat kabupaten/kota. Melalui pendidikan karakter ini diharapkan para guru semakin mantap kepribadiannya dan ia dapat menjadi teladan bagi murid dan masyarakat dalam memantapkan karakter bangsa Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Simpulan&lt;br /&gt;Perubahan masyarakat yang mendorong adanya perubahan karakter bangsa Indonesia merupakan kekhawatiran semua pihak. Profesi guru merupakan harapan satu-satunya untuk memperbaiki perubahan negatif tersebut. Namun demikian, profesi guru harus menjadi contoh dan teladan terlebih dahulu bagi masyarakat yang sedang mengalami degradasi. Guru harus merupakan profesi terdepan dalam mempertahankan kelompok idealisme daripada pragmatisme. Guru merupakan harapan semua pihak untuk mendidik dan mengarahkan masyarakat Indonesia untuk kembali ke jatidiri bangsa Indonesia yang memiliki karakter sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat.  &lt;br /&gt;Dalam mengemban tugas sebagai agen pembaharu, guru harus menjadi teladan bagi peserta didik maupun masyarakat. Guru dapat mengikuti atau menerapkan pendidikan dan pelatihan berbasis karakter. Guru seharusnya dapat membangun karakter diri sebagai pribadi yang diidamkan melalui proses  pelatihan diri. &lt;br /&gt;Pendidikan berbasis karakter dapat dilakukan dengan memantapkan kompetensi kepribadian guru. Pendidikan ini dapat dilakukan secara otodidak atau dilakukan secara terprogram sebagai bentuk penyegaran pada guru. Pendidikan karakter bagi guru merupakan upaya yang dapat ditempuh dalam rangka memersiapkan agen pembaharu untuk memperbaiki kepribadian bangsa yang sedang mengalami pergeseran dan perubahan. Profesi guru diharapkan mampu menjadi “pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk dalam kehausan”. Amin.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Depdiknas (2003) Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Pusat Dokumentasi Depdiknas.&lt;br /&gt;Depdiknas (2005) Undang-undang Guru dan Dosen. Bandung: Adicita Karya Nusa.&lt;br /&gt;Depdiknas (2007) Pedoman Penilaian Guru dalam Jabatan. Jakarta: Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.&lt;br /&gt;Budimansyah, D. (2007). “Pendidikan Demokrasi Sebagai Konteks Civic Education di Negara-negara Berkembang”, Jurnal Acta Civicus, Vol.1 No.1, hlm.11-26.&lt;br /&gt;Raka, I.I.D.G. (2008). Pembangunan Karakter dan Pembangunan Bangsa: Menengok Kembali Peran Perguruan Tinggi, Bandung: Majelis Guru Besar ITB.&lt;br /&gt;Sukarno (1965). Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid Kedua, Jakarta: Panitya Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi.&lt;br /&gt;Supriadi, Dedi (1998) Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Bandung: Adicita Karya Nusa. &lt;br /&gt;Surya, Mohamad. (2008). Guru Profesional: untuk Pendidikan Bermutu.  Bandung: Geografi Edu. &lt;br /&gt;Winataputra, U.S. dan Budimansyah, D. (2007). Civic Education: Konteks, Landasan, Bahan Ajar, dan Kultur Kelas, Bandung: Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan SPs UPI.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-1416405503724137163?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/1416405503724137163/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=1416405503724137163' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/1416405503724137163'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/1416405503724137163'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2011/02/guru-profesional-dalam-pengembangan.html' title='Guru Profesional dalam Pengembangan Karakter'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TVWpKkHsSxI/AAAAAAAAAPw/Cn2a_q-YvVY/s72-c/IMG00085-20100411-1429.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-3318252508423742552</id><published>2010-12-13T19:07:00.000-08:00</published><updated>2010-12-13T19:16:07.338-08:00</updated><title type='text'>Mengenal Keterampilan Membaca</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TQbgtjkiDcI/AAAAAAAAAPU/fRFBVAW6uO0/s1600/DSCN9275.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TQbgtjkiDcI/AAAAAAAAAPU/fRFBVAW6uO0/s400/DSCN9275.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5550370664027917762" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;oleh Suherli Kusmana&lt;br /&gt;        Kegiatan membaca telah menjadi kebutuhan dasar bagi manusia modern. Berdasarkan perkembangan teknologi dan informatika maka pada Abad 21 ini diprediksi akan terjadi suatu gelombang informasi teknologi dan pengetahuan umum yang tersaji melalui buku, surat kabar, majalah, barang cetakan lainnya, dan berbagai media elektronik. Kenyataan ini menunjukkan bahwa masyarakat modern memang akan selalu dibombardir oleh berbagai jenis bacaan. Bahan bacaan tersebut telah dirasakan mulai sangat mudah untuk diperoleh. Kondisi ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat modern untuk senantiasa meningkatkan aktivitas membaca agar menjadi pembaca yang efektif dengan menggunakan strategi membaca dalam memahami bahan bacaan secara efisien.&lt;br /&gt;Dalam pandangan lingusitik, kegiatan membaca merupakan kegiatan memaknai lambang-lambang bunyi atau lambang ortografi dalam berbahasa. Pemaknaan lambang tertulis ini akan dapat diwujudkan jika seseorang terlebih dahulu memahami lambang bunyi dan makna bentuk kata dalam suatu untaian kalimat. Pemahaman terhadap lambang-lambang ini tidak terbentuk dengan tiba-tiba, melainkan dilakukan melalui proses belajar.  &lt;br /&gt; Dalam menguraikan pengertian membaca secara komprehensif, kita dapat memahami berdasarkan tiga sudut pandang, yaitu dari pandangan ahli kognitif, ahli sosial, dan pandangan inteksi antara bacaan dengan pengetahuan (text-driven and knowledge-driven operation). Pengertian membaca dari ketiga pandangan ini dapat membantu kita dalam memahami aktivitas membaca. Marilah kita bahas satu per satu!&lt;br /&gt;Menurut padangan ahli kognitif atau ahli teori Gestalt Field dinyatakan bahwa seorang pembaca adalah seperti sebuah komputer, ia memiliki pusat pemrosesan data yang terletak di dalam otaknya (Bernhardt, 1991: 8). Informasi yang diperoleh dari bacaan merupakan input yang diolah oleh otak melalui beberapa tahapan dengan menggunakan hipotesis kausalitas, misalnya “jika…maka…”. &lt;br /&gt;       Pemahaman bacaan akan diperoleh apabila hipotesis itu telah dapat dijawab pembaca. Dalam pandangan ini, pembaca dianggap sebagai seorang pemecah permasalahan (problem solver) yang membangun hubungan antara objek dengan makna di kepalanya yang merupakan wujud (internal representation) dari masalah yang sedang dihadapi. Setiap orang dipastikan memiliki internal representation yang berbeda, sekalipun masalah yang dihadapinya sama. Menurut Bernhardt bahwa representasi internal ini merupakan output dari pusat pemrosesan itu. Output tersebut bukan merupakan duplikasi dari inputnya, melainkan intrapersonal conceptualisation atau pemahaman yang unik dari masing-masing individu pembaca. Pemahaman unik ini yang sangat bergantung pada pengalaman dan orientasi pembaca tentang sesuatu hal.  &lt;br /&gt;Dalam pandangan ahli sosiologi, kegiatan membaca merupakan kegiatan yang memiliki fungsi sosial. Kegiatan membaca merupakan bagian dari budaya dan sekaligus membangun budaya. Sebuah teks bacaan adalah artefak sosial dan budaya yang memiliki nilai dan norma tertentu. Setiap masyarakat memiliki tatanan nilai dan norma yang unik dan berbeda dengan masyarakat lainnya. Seorang pembaca yang efektif tidak hanya memerhatikan aspek kebahasaan untuk memahami keseluruhan makna yang dibacanya, tetapi juga menggunakan pengetahuannya tentang konteks bacaan, yaitu masyarakat dan budaya tempat teks itu dibuat. &lt;br /&gt;      Kegiatan membaca merupakan perpaduan antara pemahaman bentuk dan makna. Ada dua cara memahami bacaan, yaitu memahami bacaan dengan menganalisis teks dan memahami bacaan berdasarkan pengetahuan yang dimiliki pembaca. Biasanya pembaca memadukan kedua cara ini dalam proses pemahamannya. Kegiatan membaca dengan memadukan dua cara ini dinamakan proses membaca yang bersifat “multidimensional and multivariate.” Sebagaimana diketahui bahwa teks itu ada yang terlihat (seen texts) seperti yang terbaca oleh pembaca, dan teks ‘tersembunyi’ (unseen texts) yang merupakan maksud penulis yang biasanya mengandung nilai sosial dan budaya. Oleh karena itu, Bernhardt (1991:73) mengingatkan bahwa dalam membaca tidak cukup memerhatikan kata, kalimat, dan paragraf saja, melainkan juga harus memerhatikan nilai sosial dan budaya. Apabila kedua unsur itu diabaikan maka tidak akan terjadi proses membaca yang benar.&lt;br /&gt;Berdasarkan pandangan tentang interaksi antara teks dengan pembaca, diketahui bahwa selain aspek morfologi dan sintaksis, terdapat struktur teks yang memengaruhi pemahaman seseorang pada bacaan. Dalam pandangannya, hal tersebut dinamakan “rhetorical organisation of texts”. Aspek tersebut cukup penting dalam memahami teks karena di dalam pengorganisasian teks inilah dapat diketahui gagasan dan argumentasi dari penulisnya. Pemahaman yang dimaksud termasuk juga persepsi penulis pada sesuatu hal yang tergambar dari penyusunan gagasan dalam teks.&lt;br /&gt;        Bernhardt (1991) menyebutkan ada enam faktor heuristic dalam pemahaman isi bacaan. Tiga faktor berkaitan dengan teks (text driven), yaitu pengenalan kata, proses dekoding fonem-grafem sebagai upaya pencarian makna, dan pengenalan sintaksis. Ketiga faktor ini berhubungan dengan keberadaan teks yang tersaji sebagai bacaan. Tiga faktor lain berhubungan dengan pengetahuan pembaca (knowledge driven), yaitu persepsi pembaca pada isi teks (intratextual perception), metakognisi pembaca (metacognition), dan pengetahuan yang bertemali pada pembaca (prior knowledge). Ketiga faktor terakhir itu sifatnya tersembunyi dan terdapat pada pembaca. Oleh karena itu, dalam mengetahui pemahaman terhadap suatu bacaan selain diperlukan ketepatan dalam memahami unsur linguistik yang berhubungan dengan teks, juga diperlukan pemahaman yang berhubungan dengan pengalaman pembaca.&lt;br /&gt; Ahli pendidikan menyatakan bahwa kegiatan membaca seseorang itu berkaitan erat dengan tujuan dan alasan melakukan kegiatan membaca. Pada umumnya, kegiatan membaca dilakukan untuk kesenangan, minat atau hoby,  studi, pengisi waktu senggang, atau menghilangkan kebosanan. Kegiatan membaca dilakukan mungkin karena alasan untuk mengambil bagian dalam masyarakat, atau membaca untuk kegiatan belajar. Untuk pembaca pemula, perhatian lebih diarahkan pada kegiatan  membaca sesuai dengan minat atau membaca untuk belajar.&lt;br /&gt; Kegiatan membaca merupakan bagian dari keterampilan berbahasa. Keempat keterampilan tersebut adalah (1) menyimak, (2) berbicara, (3) membaca, dan (4) menulis. Keempat keterampilan berbahasa ini memiliki hubungan yang hierarkis. Keterampilan membaca yang dimiliki seseorang bertolak dari keterampilan menyimak dan berbicara. Keterampilan membaca dibangun oleh  kerangka pemahaman aspek kebahasaan yang diperolehnya dari aktivitas menyimak yang dilakukan. Kadar kemampuan ini dibangun pula oleh aktrivitasnya dalam berbicara, sehingga fondasi awal tersebut bertemali secara erat dalam membentuk keterampilan membaca seseorang.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-3318252508423742552?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/3318252508423742552/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=3318252508423742552' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/3318252508423742552'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/3318252508423742552'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2010/12/mengenal-keterampilan-membaca.html' title='Mengenal Keterampilan Membaca'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TQbgtjkiDcI/AAAAAAAAAPU/fRFBVAW6uO0/s72-c/DSCN9275.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-6471728801372742580</id><published>2010-11-19T08:31:00.000-08:00</published><updated>2010-11-19T08:36:38.432-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kependidikan'/><title type='text'>Merancang Penelitian Pendidikan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TOanZdcRqNI/AAAAAAAAAOk/17LoLh9jZL0/s1600/Bukuku%2B%255BDesktop%2BResolution%255D.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 255px; height: 400px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TOanZdcRqNI/AAAAAAAAAOk/17LoLh9jZL0/s400/Bukuku%2B%255BDesktop%2BResolution%255D.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5541300447367768274" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahulu&lt;br /&gt;Pada umumnya setiap akademisi telah mengalami kegiatan penelitian. Kegiatan ini merupakan pengejawantahan peran seorang ilmuwan dalam pengembangan keilmuan. Seorang sarjana dipersyaratkan menulis karangan ilmiah hasil penelitian yang dituangkan ke dalam skripsi. Seorang magister dianugrahi gelar jika ia telah menuntaskan kegiatan penelitian yang disusun dalam laporan penelitian yang dinamakan tesis. Seorang doktor berhak menyandang gelar tersebut jika telah mempertahankan teori baru berdasarkan hasil penelitian yang selanjutnya dilaporkan dalam bentuk disertasi. Seorang dosen, ketika akan mengusulkan kenaikan jabatan akademik ia harus melakukan kegiatan penelitian yang dibuktikan dengan laporan kegiatan penelitian. Seorang dosen dengan kepakarannya selalu melakukan kegiatan penelitian yang didanai oleh pemerintah pusat, daerah, atau instansi lain dalam rangka mengambil keputusan atau kebijakan terhadap fenomena yang sedang terjadi atau berkembang. Seorang guru dewasa yang akan naik pangkat ke Golongan IV ia harus menulis karangan ilmiah sebagai hasil laporan kegiatan penelitian. Seorang guru profesional selalu melakukan kegiatan refleksi pembelajaran yang dilakukannya dengan melakukan kegiatan penelitian tindakan di dalam kelas. Dari hal tersebut tergambar bahwa kegiatan penelitian merupakan aktivitas yang sangat akrab dengan seorang akademisi.&lt;br /&gt;Dengan melihat kenyataan tersebut maka ihwal penelitian bagi akademisi merupakan aktivitas yang sangat intim karena sering dilakukan. Penelitian adalah kegiatan biasa yang dilakukan seorang akademisi, dosen, guru, pakar, atau peneliti dalam mengembangkan keilmuan. Kegiatan penelitian pada hakikatnya adalah mengembangkan ilmu, baik ilmu dasar maupun ilmu terapan. Dengan demikian pemahaman tentang metodologi penelitian merupakan “santapan” keseharian seorang peneliti. &lt;br /&gt;Penelitian tentang pendidikan dan pembelajaran banyak dilakukan oleh para akademisi lulusan Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK). Namun demikian, penelitian yang berkaitan dengan pengembangan bidang studi pun sangat berkonstribusi terhadap pengembangan ilmu pendidikan dan pembelajaran. Misalnya, di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dikembangkan penelitian bidang linguistik, bahasa, keterampilan berbahasa, atau bidang sastra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B.Karakteristik Penelitian &lt;br /&gt;Karakteristik penelitian pendidikan meliputi: objektivitas, akurasi, dapat diverifikasi, menjelaskan (eksplanasi), empiris, logis dan kondisional (McMillan, 2001: 11). Karakteristik tersebut menjadi konvensi bahkan telah menjadi budaya bagi para peneliti bidang pendidkkan.&lt;br /&gt;Objektivitas dalam penelitian pendidikan itu tampak dalam prosedur dan ciri khas penelitian ini. Objektif berarti tidak bias dan terbuka (open-minded) terhadap perubahan fenomena serta jauh dari sifat subjektif. Keobjektifan juga tampak dalam pengumpulan data dan tahapan analisis untuk mengungkapkan interpretasi yang beralasan. Objektivitas tampak dalam kualitas data yang dihasilkan dengan prosedur yang dapat dikontrol dari bias data. &lt;br /&gt;Akurasi penelitian pendidikan tampak dalam menggunakan dan menerapkan istilah-istilah ilmiah. Keakuratan ditunjukkan pada penggunaan bahasa penelitian teknis yang merujuk pada studi ilmiah. Prosedur teknis yang digunakan dalam penelitian pendidikan di antaranya dalam penggunaan validitas dan reliabilitas pengukuran, desain penelitian, sampel acak, dan signifikansi pengolahan data. &lt;br /&gt;Verifikasi dalam penelitian pendidikan merupakan bentuk kontrol terhadap hasil penelitian. Penelitian pendidikan dapat dikonfirmasi melalui penelitian ulang atau penelitian dengan cara yang berbeda. Misalnya, dilakukan penelitian sejenis dengan kelompok sampel yang berbeda, dengan latar yang berbeda, atau dengan menggunakan landasan teoretis berbeda. Penggunaan latar ini dalam penelitian kualitatif merupakan “kasus” yang dapat menghasilkan interpretasi secara mendalam sebagai bentuk verifikasi.&lt;br /&gt;  Eksplanasi dalam penelitian pendidikan dimaksudkan untuk menjelaskan fenomena yang sangat luas dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran kemudian direduksi ke dalam pernyataan-pernyataan yang sederhana. Seorang peneliti pendidikan harus mampu mereduksi realitas yang sangat kompleks menjadi pernyataan yang sederhana. Eksplanasi ini harus dapat diinvestigasi ulang sebagai wujud verifikasi dari suatu penelitian. &lt;br /&gt;Empiris merujuk pada sebuah penyajian kenyataan. Penelitian pendidikan bersifat empiris artinya penelitian ini menjadikan data empiris sebagai pembimbing bagi peneliti untuk mengungkapkan hasil penelitian, bukan pada pandangan diri dan perasaan yang bersumber dari gagasan pribadi atau karena penguasaan materi yang diteliti. Dengan demikian, ciri empiris dalam penelitian pendidikan harus menyisihkan pandangan dan kepercayaan sekilas seorang peneliti.   &lt;br /&gt;Logis dalam penelitian itu merujuk panarikan simpulan yang memuat alasan-alasan logis. Pengungkapan alasan merupakan proses berpikir, menerapkan aturan berpikir logis. Dengan demikian, kelogisan itu meliputi penarikan suatu pernyataan yang bersifat umum ke dalam simpulan bersifat khusus (deduktif) atau sebaliknya, dari pernyataan-pernyataan khusus kemudian ditarik suatu kesimpulan umum (induktif). Dalam penarikan simpulan deduktif, jika premis-premis benar maka konklusinya pun akan benar, sehingga tidak mungkin ada konklusi baru yang muncul secara tiba-tiba. Dalam penarikan simpulan induktif, seorang peneliti melakukan observasi terhadap kasus-kasus khusus kemudian memformulasi konklusi secara umum.  &lt;br /&gt;Kondisional dalam penelitian pendididkan merujuk pada suatu kondisi absolutisasi. Dalam pendidikan tidak ada yang absolut sehingga semuanya bergantung pada berbagai kemungkinan. Hal ini sejalan dengan karakteristik ilmu sosial yang sangat bergantung pada suatu kondisi. Oleh karena itu, dalam penelitian pendidikan penggambaran simpulan yang kondisional merupakan masalah utama. Baik penelitian kualitatif maupun kuantitatif, setiap pernyataan yang diungkapkan sebagai simpulan harus memiliki implikasi pada suatu kondisi yang eksplisit.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C.Proses Penelitian Pendidikan &lt;br /&gt;Dalam penelitian terdapat serangkaian proses penelitian. Proses ini pada umumnya sudah merupakan suatu tahapan baku yang harus dilalui seorang peneliti. Demikian pula dalam penelitian pendidikan, seorang peneliti akan melakukan tahapan: memilih masalah; meninjau ulang (review) kepustakaan yang mendukung masalah; menetapkan masalah khusus, pertanyaan penelitian, atau hipotesis; menetapkan desain dan metodologi penelitian; mengumpulkan data; menganalisis data dan menyajikan hasil penelitian; menginterpretasi hasil atau temuan dan menyusun pernyataan simpulan. &lt;br /&gt;Langkah pertama, memilih masalah. Kegiatan memilih masalah harus dimulai dari kerisauan peneliti pada suatu fenomena pendidikan. Masalah dalam dunia pendidikan merupakan suatu yang harus dicari penyebabnya, pembuatnya, pelatarnya bahkan dampak dari masalah tersebut serta cara mengatasi masalah tersebut.&lt;br /&gt;Kedua, peneliti melakukan tinjauan ulang (review) kepustakaan yang relevan dengan masalah. Tinjauan kepustakaan ini dimaksudkan untuk mencari solusi teoretis yang dianggap dapat mengatasi masalah, yang selanjutnya perlu dibuktikan melalui penelitian. Pada umumnya, untuk melakukan penelitian harus didahului dengan kajian kepustakaan secara mendalam yang bertemali dengan masalah yang akan diteliti. Namun, terdapat pula jenis penelitian yang kajian pustakanya bersifat tentatif, yang nantinya dilengkapi kembali berdasarkan data-data yang terkumpul. &lt;br /&gt;Ketiga, menetapkan rumusan masalah. Berdasarkan uraian teoretis, selanjutnya peneliti harus menetapkan masalah yang lebih spesifik. Ungkapan rumusan masalah ini dapat disajikan dengan pertanyaan penelitian atau dapat pula diungkapkan berbentuk hipotesis. Namun demikian, langkah ini bergantung pada jenis pendekatan penelitian yang dipilih, apakah kualitatif atau kuantitatif. Jika penelitian kualitatif maka permasalahan atau pertanyaan penelitian merupakan bantuan pendahulu (preliminary guide)untuk menjadi bagian dari kemajuan penelitian.&lt;br /&gt;Keempat, menetapkan desain dan metodologi penelitian. Pada tahap ini peneliti harus menetapkan desain penelitian yang dipilih bergantung pada dari siapa data dikumpulkan, bagaimana memilih subjek atau responden penelitian, dan bagaimana data akan dikumpulkan. Peneliti perlu menetapkan metode penelitian yang akan digunakan, selanjutnya menetapkan desain penelitian. Desain-desain yang dapat dipilih dalam penelitian pendidikan dengan metode kuantitaif di antaranya eksperimen (eksperimen murni, kuasi eksperimen, subjek-tunggal), noneksperimen (deskriptif, komparatif, korelasional, survey, dan ex post facto). Sementara itu, dapat pula dipilih metode kualitatif di antaranya model temuan interaktif (etnografi, fenomenologi, studi kasus, uji-teori, studi kebijakan) atau model temuan non-interaktif (analisis istilah, investigasi historis, dan analisis dokumen).   &lt;br /&gt;Kelima, mengumpulkan data. Pada tahap ini seorang peneliti harus memutuskan instrumen yang akan digunakan untuk mengumpulkan data. Seorang peneliti harus yakin bahwa instrumen yang digunakan “tajam” dan dapat mengumpulkan data yang diperlukan. Oleh karena itu, pada tahap ini peneliti harus memvalidasi instrumen, yaitu dengan cara menguji validitas  reliabilitas instrumen. Cara menguji validitas instrumen dapat dilakukan dengan meminta pertimbangan ahli (expert judgement) atau dengan mengukur kadar validitas dan reliabilitas melalui uji coba instrumen di luar lokasi riset. Hasil uji validasi ini diungkapkan di bagian metodologi.&lt;br /&gt;Keenam, menganalisis data dan menyajikan hasil penelitian. Setelah tahap pengumpulan data, tahap selanjutnya adalah menganalisis data. Pada umumnya, sampai dengan tahap lima kegiatan penelitian berlangsung lancar, namun pada tahap keenam terjadi kemandegan. Hal ini dapat terjadi karena peneliti tidak tahu bagaimana “memasak” data menjadi sajian “makanan” yang dapat disantap oleh pihak lain. Oleh karena itu, seorang peneliti harus mempersiapkan “menu” pengolahan data. Jika penelitian kuantitaif maka harus disiapkan menu uji statistik parametrik atau non-parametrik. Dalam penelitian kualitatif digunakan menu deskriptif yang menyajikan pernyataan-pernyataan atau data khusus sebagai dasar konklusi. Namun, keduanya selalu diakhiri dengan sajian hasil penelitian (display data) sebagai “makanan tersaji” untuk memudahkan pihak lain memahami temuan penelitian.&lt;br /&gt;Ketujuh, menginterpretasi hasil atau temuan penelitian dan menyusun pernyataan simpulan. Tahap menginterpretasi merupakan pemberian makna terhadap sajian hasil penelitian (display data) berupa pernyataan atas sajian itu, seperti pemberian nama kepada “makanan tersaji” atau pemberian konstum dan identitas diri dari hasil penelitian. Dari pemberian makna atas sajian hasil penelitian ini, selanjutnya peneliti menyusun pernyataan simpulan. Pernyataan ini selaras dengan rumusan masalah atau pertanyaan penelitian dan tujuan penelitian, baik dari segi substansi, jumlah, maupun isinya. Penyusunan simpulan seringkali dilengkapi dengan rekomendasi atau saran yang merujuk pula pada simpulan yang telah diungkapkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D.Penutup&lt;br /&gt;Demikian paparan tentang merancang penelitian pendidikan. Kegiatan penelitian merupakan aktivitas rutin seorang akademisi. Oleh karena itu, karakteristik penelitian merupakan karakteristik individu seorang akademisi. Dengan cara memahami langkah-langkah penelitian dalam pendidikan diharapkan seorang peneliti akan dapat mengembangkan kemampuan penelitiannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepustakaan &lt;br /&gt;Creswell, john W. 2008. Educational Research: Planning, Conducting, and Evaluating Quantitive and Qualitative Research. New Jersey: Pearson Prentice Hall.   &lt;br /&gt;McMillan, James H. dan Sally Schumacher. 2001. Reseach in Education. Fifth Edition. New York United State: Longman Publisher.&lt;br /&gt;Hatch, Evelyn dan Anne Lazaraton. 2001. The Research Manual: Design and Statistics for Applied Linguistics. New York: Newbury House Publisher.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-6471728801372742580?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/6471728801372742580/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=6471728801372742580' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/6471728801372742580'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/6471728801372742580'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2010/11/merancang-penelitian-pendidikan.html' title='Merancang Penelitian Pendidikan'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TOanZdcRqNI/AAAAAAAAAOk/17LoLh9jZL0/s72-c/Bukuku%2B%255BDesktop%2BResolution%255D.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-8701318239044277646</id><published>2010-10-25T18:59:00.000-07:00</published><updated>2010-11-26T15:32:45.936-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebahasaan'/><title type='text'>Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Cerdas dan Berkualitas</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TPBDi3RRsVI/AAAAAAAAAO0/Mk-OdDatyCo/s1600/IMG00197-20100602-1046.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TPBDi3RRsVI/AAAAAAAAAO0/Mk-OdDatyCo/s400/IMG00197-20100602-1046.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5544005407524106578" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Topik tentang pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah masih merupakan isu yang sangat menarik. Berbagai pandangan tentang pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia kepada siswa disajikan dalam forum ilmiah para guru dan dosen. Dalam forum ini diangkat beberapa pengalaman dan hasil-hasil penelitian tentang cara meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia.&lt;br /&gt;Pada tahun 1990-an persoalan pembelajaran bahasa Indonesia selalu diarahkan pada kurikulum yang ditetapkan pemerintah dan diberlakukan secara nasional. Sejak tahun 2006, kurikulum dikembangkan oleh sekolah-sekolah sehingga tidak ada kurikulum yang berlaku secara nasional. Pemerintah hanya menerbitkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, selanjutnya SI dan SKL dikembangkan oleh sekolah menjadi Kurikulum Sekolah (diberi istilah KTSP). Kurikulum sekolah ini selanjutnya dikembangkan ke dalam silabus pembelajaran. Dari silabus kemudian dikembangkanlah perencanaan pembelajaran berdasarkan Kompetensi Dasar yang harus dibelajarkan. &lt;br /&gt;Guru memiliki kewajiban untuk mempersiapkan program pembelajaran. Oleh karena kurikulum itu dikembangkan oleh sekolah, maka guru tidak mungkin menyiapkan RPP dengan mencontoh (mengkopi) dari RPP guru Bahasa Indonesia dari sekolah lain. Guru dituntut untuk kreatif dalam menyusun program perencanaan pembelajaran. Bahkan seharusnya penyusunan RPP dilakukan berdasarkan refleksi atas kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan guru. &lt;br /&gt;Kebiasaan salah yang sering dilakukan para guru adalah mengembangkan silabus menjadi RPP, dengan menggunakan urutan bahan yang terdapat di dalam buku paket atau buku teks pelajaran. Pengembangan buku teks pelajaran dilakukan penulis berdasarkan penafsiran terhadap Standar Isi yang meliputi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. &lt;br /&gt;Banyak pihak yang masih mengkhawatirkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara-negara maju, siswa SMA di Amerika, Belanda, dan Prancis diwajibkan membaca 30 buku sastra. Demikian pula di negara-negara Asia, seperti di Jepang para siswa diwajibkan membaca 15 buku sastra, di Brunai diwajibkan membaca 7 buku sastra, dan di Singapura diwajibkan membaca 6 buku sastra. Oleh karena punya keinginan untuk meningkatkan kemampuan membaca bagi para siswa di negara kita, maka dalam Standar Isi ditetapkan target jumlah bacaan sastra dan nonsastra yang harus dibaca. Siswa lulusan SD/MI harus sudah membaca 9 buku; lulusan SMP/MTs harus telah membaca 15 buku; dan lulusan SMA/MA harus telah membaca 15 buku sastra atau nonsastra. Jadi jika seluruh tingkatan digabung, maka siswa lulusan SMA akan telah membaca 39 buku sastra dan nonsastra. Namun, dalam kenyataan di sekolah-sekolah hal ini masih diabaikan para guru.&lt;br /&gt;Kualitas pembelajaran yang dilakukan guru masih belum menyentuh permasalahan yang esensial. Penekanan standar kompetensi di dalam Standar Isi dengan hanya mengarahkan pada empat kompetensi berbahasa (Mendengarkan, Berbicara, Membaca, dan Menulis) masih belum dipahami pendidik. Kenyataan ini masih ditemukan ketika pendidik membelajarkan siswa untuk membaca dengan standar kompetensi “Memahami ragam wacana tulis dengan membaca intensif” dengan kompetensi dasar “Menemukan perbedaan paragraf induktif dan deduktif melalui kegiatan membaca intensif”. Di dalam kelas guru malah menerangkan kedua jenis paragraf  tersebut, baik melalui teknik ceramah maupun tanya jawab. Selanjutnya, siswa berlatih menuliskan kedua jenis paragraf tersebut. Sampai dengan akhir pembelajaran, siswa tidak dilatih membaca paragraf demi paragraf untuk menemukan perbedaan kedua paragraf tersebut. &lt;br /&gt;Pelajaran bahasa Indonesia merupakan salah satu mata pelajaran yang diujian-negarakan. Penyusunan soal UN diselenggarakan oleh BSNP dan Puspendik Depdiknas dengan mengundang para guru terpilih untuk menyusun soal sesuai dengan SI dan SKL dengan arahan dari ahli. Setiap soal diseleksi sangat ketat dengan kajian dari berbagai pihak ini dimaksudkan agar soal valid dan reliabel. Oleh karena pertimbangan pembagian kewenangan, maka tidak seluruh kompetensi dalam pelajaran Bahasa Indonesia di-UN-kan, karena harus memberi porsi untuk Ujian Sekolah dalam mengukur kompetensi mendengarkan dan berbicara. Soal UN lebih diarahkan untuk mengukur kompetensi membaca dan menulis. Namun kenyataannya, para pendidik pelajaran Bahasa Indonesia di tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK atau MA/MAK selalu saja dihantui ketakutan jika siswanya tidak dapat menjawab soal dengan baik. Tidak sedikit di antara mereka kemudian melakukan berbagai upaya “nakal” untuk menghilangkan ketakutan itu, bahkan “terorganisasi dengan rapi”.  &lt;br /&gt;Persoalan lain tentang kondisi sumber daya tenaga pendidik yang belum adaptif dan visioner. Pada beberapa sekolah, masih terdapat pendidik yang menggunakan teknik ceramah untuk membelajarkan siswa belajar berbahasa atau bersastra. Mereka beranggapan bahwa jika tidak menerangkan maka tidak termasuk mengajar. Padahal guru bahasa Indonesia bukan harus mengajarkan “bahasa atau sastra” tetapi membuat siswa belajar menggunakan bahasa atau sastra dalam konteks kehidupannya. Dari hal ini, diharapkan siswa memiliki pengalaman berharga dalam berbahasa di dunia nyata, bukan dunia sekolah. Hal ini sejalan dengan ungkapan Magnessen (dalam Silberman, 1996) bahwa “kita belajar 10% dari apa yang kita baca, 20% dari apa yang kita dengar, 30% dari apa yang kita lihat, 50% dari apa yang kita lihat dan dengar, 70% dari apa yang kita katakan, 90% dari apa yang kita katakan dan lakukan.” Dengan demikian, jika guru mengajari siswa berpidato dengan menerangkan pengertian pidato, jenis-jenis pidato, dan cara berpidato maka siswa hanya beroleh 20% saja dari materi yang diajarkan. Berbeda halnya jika membelajarakan mereka untuk mengalami berpidato, ia harus mampu mengungkapkan dan melakukan kegiatan berpidato sehingga perolehan materi akan mencapai 90% dari yang dibelajarkan guru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Berbagai Pemikiran tentang Pembelajaran Berbahasa &lt;br /&gt;Dalam rangka mengatasi permasalahan pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah muncullah berbagai pemikiran dan gagasan, baik disampaikan dalam ceramah-ceramah terbatas maupun dalam forum ilmiah seperti Seminar Nasional Pembelajaran Bahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Bahasa Indonesia. Dalam buku ini disajikan berbagai pemikiran tentang pembelajaran Bahasa Indonesia. &lt;br /&gt;Ibnu Wahyudi (Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia) memandang bahwa pembelajaran bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam perspektif komunikasi modern. Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah memerlukan kesungguhan yang ekstra karena dalam berkomunikasi verbal, baik lisan maupun tulisan, sangat sering kita melakukan keteledoran, ketidakcermatan, kemanasukaan, dan semacamnya, yang dapat mengakibatkan tergerusnya pesan menjadi tidak lagi lengkap atau utuh. Di sisi lain Ibnu Wahyudi menyadari bahwa guru tidak boleh menyerah ketika di era komunikasi modern seperti dewasa ini, yang menuntut cara berkomunikasi tulis itu harus menyesuaikan diri dengan media yang dipakai, seperti sms, facebook, chatting, tweeter, dan lainnya lagi. &lt;br /&gt;Dalam hal pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah, Ibnu Wahyudi menyatakan bahwa pembelajaran yang menuntut kecerdasan olah-kata masih belum banyak dikembangkan. Penyebab belum ditumbuhkannya urgensi kecerdasan olah-kata dalam pembelajaran karena kurang jelasnya tujuan pembelajaran bahasa Indonesia, di sisi lain sangat mungkin disebabkan oleh kendala yang sangat teknis, seperti terbatasnya sumber atau contoh bacaan. &lt;br /&gt;  Sementara itu, Yeti Heryati (Universitas Islam Negeri Bandung) menyodorkan konsep penerapan Active Learning dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Yeti Heryati menganut prinsip belajar konstruktivistik yang lebih mengoptimalkan aktivitas siswa dalam belajar. Siswa tidak dipandang sebagai bejana kosong yang siap melakukan transmisi keilmuan. Menurut teori konstruktivis, prinsip yang paling penting dalam proses pembelajaran adalah bahwa guru tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan kepada siswa, melainkan siswa aktif memproses pengetahuan dan keterampilan secara mandiri. Siswa harus membangun sendiri pengetahuan di dalam benaknya. Guru memfasilitasi siswa untuk dapat mempermudah proses tersebut, dengan memberi kesempatan siswa untuk menemukan atau menerapkan ide-ide mereka sendiri, dan mengajari siswa menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar.&lt;br /&gt;Sekaitan dengan memberi kesempatan kepada siswa aktif dalam pembelajaran dan guru melakukan perubahan paradigma pembelajaran, Isah Cahyani (Universitas Pendidikan Indonesia Bandung) menyodorkan pemikiran tentang pengembangan jatidiri siswa melalui pendidikan keberwacanaan. Pengembangan jatidiri ini banyak manfaat, di antaranya membantu siswa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi; memiliki nilai balik (rate of return) setelah siswa menyelesaikan studi; memiliki multi-fungsi bagi siswa dalam mengembangkan potensi diri. Pendidikan keberwacanaan dilakukan guru dengan meningkatkan kemampuan membaca dan menulis yang berhubungan dengan dunia kerja dan kehidupan di luar sekolah. &lt;br /&gt;Dalam pendidikan keberwacanaan ini, guru mengubah paradigma pembelajaran dari pembelajaran yang terpusat pada guru ke pembelajaran yang terpusat pada siswa. Pendekatan pembelajaran yang berbasis mengajar (guru yang aktif) diubah ke dalam bentuk siswa membangun pengetahuan di dalam benaknya sendiri dari berbagai variasi informasi melalui suatu interaksi dalam proses pembelajaran. &lt;br /&gt;Selanjutnya, Yeti Mulyati (Universitas Pendidikan Indonesia) melengkapi pemikiran di atas yang menyatakan bahwa pendidikan keberwacanaan atau pendidikan literasi diarahkan pada pemecahan masalah dalam kehidupan. Para siswa dibekali kemampuan literasi (keberwacanaan) agar kemampuan literasi yang dimilikinya itu dapat berimbas terhadap peningkatan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Dengan demikian, mereka dapat memfungsikan keterampilannya itu untuk kepentingan life skills di dalam kehidupan sesungguhnya di masyarakat. Pembelajaran bahasa Indonesia yang diarahkan pada upaya membangun budaya literasi terutama pembelajaran yang dapat meningkatkan aktivitas peserta didik menggunakan bahan ajar dalam berkehidupan. Peserta didik belajar berbahasa atau bersastra untuk dunia nyata, bukan dunia sekolah.&lt;br /&gt;Lebih jauh, Yeti Mulyati menyodorkan ancangan pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kemampuan literasi berbasis pemecahan masalah. Kemasan pembelajaran itu dapat dilakukan secara integratif, baik integrasi ke dalam dengan mengintegrasikan beberapa kompetensi dasar dalam lingkup bidang studi itu sendiri, maupun integrasi keluar melalui pendekatan  lintas bidang studi. Pembelajaran bahasa Indonesia secara komunikatif-integratif yang berwarnakan problem based-learning bukan saja dapat mendongkrak penguasaan empat aspek keterampilan berbahasa (mendengarkan, berbicara, membaca, menulis), melainkan juga secara tidak langsung dapat dijadikan alat untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis-kreatif siswa.&lt;br /&gt;Di sisi lain, Asep Nurjamin (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Garut) masih mengurai tentang problematika pembelajaran Bahasa Indonesia. Ia mengungkapkan pemikiran tentang perlunya penguatan kelembagaan institusi dalam pembinaan Bahasa Indonesia. Sekolah sebagai lembaga formal merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki kemampuan untuk “memaksa” para siswa untuk menggunakan ragam bahasa yang sesuai dengan konteksnya. Sekolah tidak boleh kalah dengan model-model penggunaan bahasa yang ditawarkan masyarakat, baik melalui tuturan langsung, melalui media cetak atau elektronik walaupun model penggunaan bahasa yang ditawarkan lingkungan itu secara kuantitatif jauh lebih besar daripada model yang  disediakan sekolah.&lt;br /&gt;Hal yang lebih penting lagi dikembangkan di sekolah adalah kejelasan tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pembelajaran ini adalah membuat para siswa terampil menggunakan bahasa, baik keterampilan reseptif  maupun keterampilan produktif. Keterampilan reseptif yang meliputi keterampilan menyimak dan membaca, sedangkan keterampilan produktif yang meliputi keterampilan berbicara dan keterampilan menulis. Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah harus fokus pada pengembangan keterampilan berbahasa ini.&lt;br /&gt;Dadang S. Anshori (Universitas Pendidikan Indonesia) menyoroti peran bahasa jurnalistik dalam pengembangan Pembelajaran Bahasa Indonesia. Ia melakukan penelitian terhadap buku teks yang digunakan dalam pembelajaran. Dari kajian yang dilakukannya, Dadang S.Anshori menemukan penggunaan bahasa jurnalisitik yang cukup dominan di dalam buku teks pelajaran. Para penulis buku teks pelajaran banyak memanfaatkan penggunaan bahasa jurnalisitik untuk kepentingan pembelajaran. Para penulis buku memanfaatkan  media massa selain untuk kepentingan informasi juga untuk contoh penyajian wacana atau sumber pengetahuan. Penulis buku teks bahasa Indonesia banyak mengambil wacana dari media massa (koran, tabloid, majalah, internet) sebagai contoh teks, bahan latihan, atau sumber pengetahuan. &lt;br /&gt;Teks yang bersumber dari media massa cetak dalam buku teks mata pelajaran bahasa Indonesia ada yang ditulis utuh (apa adanya), ada yang sudah mendapatkan penyuntingan seperlunya dari penulis buku, dan ada pula yang dirangkum ide dan gagasannya. Keragaman jenis wacana tersebut sangat bergantung pada kreativitas penulis buku ajar tersebut. Penulis buku yang kreatif tentu tidak akan mengambil teks koran secara utuh, kecuali untuk kepentingan contoh (latihan). Bahasa koran bagaimanapun belum sepenuhnya layak untuk dikatakan bahasa akademik (bahasa pedagogis).  &lt;br /&gt;Berdasarkan penelitian Anshori (2003) tentang sumber teks (wacana) buku pelajaran Bahasa Indonesia SMA menunjukkan bahwa sebanyak 41,67% sumber bacaan siswa kelas X berasal dari koran dan majalah. Untuk buku teks siswa kelas XI sebanyak 79,12% berasal dari koran dan majalah. Buku teks siswa kelas XII mengambil materi sebanyak 52,94% dari koran dan majalah. Data ini menunjukkan intensitas pemakaian bahasa koran sebagai sumber pembelajaran di sekolah di Indonesia. Hal ini berarti dinamika pemberitaan dalam bahasa jurnalistik, secara tidak langsung menjadi bagian dari pembelajaran bahasa Indonesia di ruang kelas.&lt;br /&gt; Sejalan dengan pemanfaatan sumber bahan pembelajaran, Lina Meilinawati (Universitas Pajajaran Bandung) malah melihat penggunaan Lagu Popular Indonesia sebagai media pembelajaran berpikir logis dalam pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah.  Pada dasarnya pembelajaran Bahasa Indonesia juga pembelaran berpikir. Di sekolah-sekolah di Indonesia belum dikembangkan materi khusus pelajaran berpikir, sementara di negeri jiran merupakan mata pelajaran khusus. Untuk itu, kiranya sangat tepat jika di negeri kita kemampuan berpikir dimasukkan ke dalam pelajaran Bahasa Indonesia, sebab berbahasa berarti berpikir. &lt;br /&gt;Lina Meilinawati menyatakan bahwa pelajaran Bahasa Indonesia dapat menggunakan teks sebagai peristiwa komunikasi jika memenuhi tujuh kriteria. Ketujuh kriteria itu adalah  keutuhan (koherensi), kesatuan (kohesi), kejelasan maksud pengirim (intentionality), keberterimaan (acceptability), memberi informasi (imformativity), situasi pengujaran (situationality), dan intertualitas (intextuality). Apabila lagu popular Indonesia memiliki karakteristik ini maka dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran berpikir, khususnya pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Pembelajaran akan semakin dinamis dan menarik dilakukan.&lt;br /&gt;Dalam mencermati teks sebagai media pembelajaran Bahasa Indonesia, Syafrina Noorman (Universitas Pendidikan Indonesia) menyodorkan tentang teks dengan isu kontroversial. Penggunaan media teks dengan isu yang kontroversial ini dapat digunakan sebagai alat untuk melatih kemahiran berpikir. Kemahiran berpikir kritis merupakan kebutuhan mendasar di alam yang sangat terbuka dan cair seperti sekarang. Sebagai gambaran, informasi yang deras, batas yang mengabur berpotensi memunculkan beraneka masalah sosial yang jika tidak disikapi secara arif dan cerdas dapat memicu pertentangan, keresahan dan, bukan mustahil, kerusuhan. Bersikap dan berpikir krtitis menjadi sebuah kebutuhan agar dapat memilah dan memilih informasi yang tepat serta dapat menentukan batas untuk menentukan keberpihakan atau posisi terhadap suatu informasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Gagasan tentang Pembelajaran Bersastra&lt;br /&gt;Maman Suryaman (Universitas Negeri Yogyakarta) mengungkapkan kerisauannya tentang pembelajaran Bahasa Indonesia yang hanya diarahkan pada pengembangan kognitif. Padahal, kecerdasan manusia secara operasional dapat digambarkan ke dalam tiga dimensi, yakni kognitif, psikomotorik, dan afektif. Melalui pengembangan kognitif, kapasitas berpikir manusia harus berkembang. Melalui pengembangan psikomotorik, kecakapan hidup manusia harus tumbuh. Melalui pengembangan afektif, kapasitas sikap manusia harus mulia. Namun, di dalam kenyataannya, pelaksanaan pembelajaran lebih diarahkan pada  pencerdasan yang bersifat kognitif. Pada tataran ini pun, kecerdasan intelektual yang bersifat kognitif masih terbatas pada pengembangan kemampuan menghafal atau transfer pengetahuan dan keterampilan menyelesaikan soal-soal ujian. Pengembangan kognitif yang lainnya masih diabaikan, misalnya, dalam hal pengembangan kognitif untuk meningkatkan daya kritis.&lt;br /&gt;Sastra merupakan cerminan keadaan sosial budaya bangsa yang harus diwariskan kepada generasi mudanya. Menurut Herfanda (2008:131) sastra memiliki potensi yang besar untuk membawa masyarakat ke arah perubahan, termasuk perubahan karakter. Sebagai ekspresi seni bahasa yang bersifat reflektif sekaligus interaktif, sastra dapat menjadi spirit bagi munculnya gerakan perubahan masyarakat, bahkan kebangkitan suatu bangsa ke arah yang lebih baik, penguatan rasa cinta tanah air, serta sumber inspirasi dan motivasi kekuatan moral bagi perubahan sosial-budaya dari keadaan yang terpuruk dan ’terjajah’ ke keadaan yang mandiri dan merdeka. Sastra harus mampu memberikan pencerahan mental dan intelektual. Sastra juga sastra dapat berfungsi sebagai media pemahaman budaya suatu bangsa. Oleh karena itu, disodorkanlah pemikiran tentang pembelajaran sastra berkarakter dan mencerdaskan. &lt;br /&gt;Dalam meningkatkan kaulitas pembelajaran bersastra di sekolah-sekolah Puji Santosa (Pusat Bahasa Kemdiknas Jakarta) menyodorkan pembelajaran sastra yang menyenangkan, kreatif, dan inovatif. Pembelajaran bersastra di sekolah harus dapat menyenangkan, kreatif, dan inovatif bagi siswa dan guru. Pembelajaran bersastra yang dapat menyenangkan harus mengandung unsur hiburan dan tidak membosankan. Dengan adanya daya kreatif dan kreativitas itu siswa dan guru dapat melakukan kegiatan sehari-hari penuh vitalitas hidup, bersemangat, tidak mengenal kata putus asa, bahkan tampak lebih berseri, penuh rasa optimis. Daya kreatif siswa dan guru dapat menimbulkan daya inovatif, yakni kemampuan untuk diperdayakan dengan cara selalu mencari hal-hal yang baru, berbeda dari yang sudah ada, segar, dan cemerlang.&lt;br /&gt;Sejalan dengan peningkatan pembelajaran bersastra, khususnya dalam memehami puisi Kuswara (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Sebelas April Sumedang) menyodorkan alternatif melalui pendekatan Semiotika. Ia menyatakan bahwa selama ini di sekolah pendekatan yang biasa digunakan untuk mengkaji puisi adalah pendekatan struktural. Jenis pendekatan ini sulit untuk diterapkan dalam kegiatan kajian puisi-puisi kontemporer karena penyair tidak menggunakan kata seperti dalam penggunaan bahasa sehari-hari, terutama dalam hal makna kata tersebut. Namun, bukan berarti pengalaman bersastra yang telah ada tidak dapat digunakan sama sekali. Kata dalam puisi kontemporer tetaplah kata yang digunakan dalam kegiatan komunikasi manusia. Perbedaannya hanya bahwa tidak semua kata yang terdapat dalam puisi kontemporer dapat dijelaskan maknanya sebab kata-kata tersebut hanya berfungsi sebagai alat untuk menciptakan musikalisasi dalam puisi tersebut. Oleh karena itu pendekatan semiotika merupakan alternatif dalam meningkatkan kemampuan bersastra, khususnya dalam memahami puisi-puisi kontemporer. &lt;br /&gt;Dalam upaya meningkatkan pembelajaran bersastra, Dede Endang (Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon) menyodorkan konsep pembelajaran sastra yang apresiatif, ekspresif, dan kontekstual. Berdasarkan penelitian terhadap guru-guru, dengan sampel guru SD di Cirebon diketahui bahwa mereka mengajarkan sastra tidak mendalam. Mereka mengandalkan buku pegangan siswa yang ada di sekolah, baik berupa buku paket, maupun buku yang dibeli dari penerbit swasta. Pada umumnya (89%) para guru tidak menggembangkan bahan ajar yang dibuat sendiri, melainkan menggunakan buku teks pelajaran yang diterbitkan penerbit swasta. &lt;br /&gt;Dalam proses belajar mengajar, khususnya pembelajaran bersastra para guru banyak yang memanfaatkan buku teks pelajaran sebagai pedoman pengajarannya. Anggapan mereka, buku pelajaran sudah memberi kepraktisan dalam proses belajar mengajar. Siswa sebagai pembelajar dapat mengerjakan latihan dan tugas yang ada di buku. Dengan demikian, pembelajaran bersastra menjadi tidak menarik. Oleh karena itu, Dede Endang mendorong agar para guru dapat mengembangkan modul pembelajaran bersastra yang dibuat sendiri. Pengembangan modul yang dikembangkan oleh guru sendiri akan lebih sesuai dengan kemampuan dan kepribadian siswa daripada buku teks pelajaran yang disusun dengan tidak mempertimbangkan aspek tersebut.&lt;br /&gt;Berbeda dengan pemikiran pembelajaran bersastra di atas, disodorkan oleh Sumiyadi (Universitas Pendidikan Indonesia) tentang model pembelajaran Advance Organizer. Model ini cocok digunakan dalam perkuliahan bersatra di perguruan tinggi. Model Advance Organizer adalah teknik pengajaran yang dilakukan guru dengan cara membuat kerangka pelajaran dan mengorientasikan siswa pada materi sebelum materi itu diajarkan.   Guru menggunakan advance organizer pada saat memulai satu pelajaran untuk membantu siswa melihat “gambaran besar” dari apa yang akan dipelajari dan bagaimana makna dari informasi yang terkait. Dengan demikian, advance organizer  dapat dianggap sebagai  hook (kail/cantelan), jangkar, scaffolding (perancah/kerangka pendukung) intelektual bagi meteri pembelajaran selanjutnya sehingga mampu “melukiskan dengan jelas, tepat, dan eksplisit persamaan dan perbedaan antara ide-ide yang ada dalam sebuah hal baru yang sedang dipelajari, di satu pihak, dan konsep-konsep terkait yang sudah ada dalam struktur kognitif, di pihak lain (Arends, 2008:265). &lt;br /&gt;Pada dasarnya pada setiap manusia telah terbangun struktur kognitif tentang pengetahuan yang diasosiasi dan diakomodasi oleh siswa sendiri dalam belajar ke dalam skematanya. Model advance organizer dapat dianggap sebagai pembelajaran terhadap siswa dalam mengolah dan memproses informasi atau kemampuan yang dibelajarkan kepadanya.     &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. Pembelajaran Keterampilan Berbahasa&lt;br /&gt;Pemikiran tentang pembelajaran berbahasa diarahkan pada peningkatan kemampuan siswa berliterasi. Aktivitas pendidik dalam kelas ketika melaksanakan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis literasi lebih ringan, yaitu (1) mengarahkan aktivitas peserta didik; (2) memilih dan menyiapkan bahan pembelajaran; (3) memerika hasil kerja peserta didik; (4) mengarahkan sistem berkomunikasi keilmuan; (5) berkoordinasi dalam menyiapkan latar kelas untuk kegiatan berbahasa.&lt;br /&gt;Dalam kaitannya dengan pembelajaran menulis, Siti Maryam (Universitas Suryakancana Cianjur) mengusulkan pembelajaran kreativitas berbahasa, terutama dalam menulis esai di sekolah. Esai merupakan jenis tulisan populer yang memberi kesempatan kepada penulisnya untuk mengutarakan pikiran, perasaan, imajinasi, dan mungkin intuisinya dengan menggunakan bahasa yang kreatif. Melalui esai, berbagai kehendak, inspirasi, dan inovasi untuk memperbaiki kualitas hidup dan kehidupan masyarakat dapat difasilitasi. Untuk membangun interaksi komunikasi yang kondusif, esai hendaknya disusun dengan memperhatikan aspek kreativitas berbahasa sehingga esai merupakan produk penggunaan bahasa sesuai dengan tuntutan fungsi komunikasi masyarakat Indonesia.&lt;br /&gt;Pembelajaran kreativitas berbahasa dalam menulis esai dapat memberikan pengalaman kepada siswa untuk mengepresikan pikiran, perasaan, keinginan, harapan, dan imajinasinya terhadap berbagai masalah kehidupan. Pengalaman tersebut dapat menyadarkan dirinya sebagai anggota masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial untuk berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas kehidupan.&lt;br /&gt;Sejalan dengan upaya peningkatan kemampuan menulis, Khaerudin Kurniawan (Universitas Pendidikan Indonesia) menyodorkan pendekatan kolaboratif dalam pembelajaran membaca dan menulis, khususnya di perguruan tinggi. Keterampilan membaca dan menulis merupakan keterampilan dasar. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan kalau keduanya mendapat tempat dan porsi yang layak dalam kurikulum pendidikan bahasa dan sastra Indonesia di perguruan tinggi. Namun demikian, sekalipun membaca dan menulis telah mendapat porsi yang lebih besar, kenyataan menunjukkan bahwa kemampuan mahasiswa dalam melakukan aktivitas dan tradisi membaca dan menulis setelah perkuliahan belum menunjukkan hasil  yang memadai. Untuk itulah, Khaerudin menyodorkan pendekatan kolaboratif digunakan untuk meningkatkan kemampuan menulis.&lt;br /&gt;Dalam pengembangan silabus pembelajaran, Jaja (Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon) menganjurkan dilakukan dengan menggunakan konsep kolaborasi. Penyusunan silabus dengan berkolaborasi sering dijadikan solusi untuk memecahkan berbagai masalah penyediaan silabus berkualitas. Istilah koborasi diartikannya sebagai pekerjaan intelektual yang dikerjakan bersama-sama atau mengerjakan sesuatu bersama-sama, sebelum memiliki kemandirian dalam mengembangkannya. &lt;br /&gt;Di akhir tulisan, Bode Riswandi (Universitas Siliwangi Tasikmalaya) menyatakan tentang kondisi guru pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah terhadap pembelajaran bersastra. Pada umumnya sastra dipandang sebagai suatu yang mudah disampaikan. Namun, untuk menangkap fenomena bersastra itu tidaklah mudah, diperlukan gairah intuitif dan kepekaan sastra. Oleh karena itu, diperlukan media yang mampu mengantarkan seseorang sampai pada taraf ‘menjadi’. Pada kasus ini, sastra jadi media konkret yang telah berbicara dari zaman ke zaman. Dalam berbagai genre sastra (Puisi, Prosa, dan Drama) seluruh persoalan yang telah dikemukakan di atas merupakan bahan bakar yang mewadahi kekuatan pola pikir dan imanjinasi kreatornya. Seorang guru Bahasa Indonesia yang harus membelajarkan siswa berbahasa dan bersastra memerlukan pengembangan diri dalam menyenangi tugas profesinya dan bahkan memiliki aktivitas bersastra sebagai pengalaman bagi pembelajaran yang akan dilakukannya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. Simpulan&lt;br /&gt;Berdasarkan berbagai kupasan tentang pembelajaran Bahasa Indonesia yang meliputi pengembangan kemampuan berbahasa dan bersastra sangat perlu dilakukan dengan cerdas dan kreatif. Guru sebaiknya menggunakan berbagai kemampuannya untuk terus meningkatkan profesionalisasi dalam bidangnya. Bahkan, guru memiliki kreativitas untuk dapat menyajikan situasi belajar yang dapat meningkatkan kemampuan berbahasa dan bersastra siswa.&lt;br /&gt;Dalam meningkatkan pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah, maka tumpuan harapan berada di pundak guru. Dalam pembelajaran, seorang guru harus cerdas dan kreatif agar dapat menghasilkan siswa yang cerdas dan kreatif juga. Semakin cerdas dan kreatif guru dalam mengajar maka semakin bagus proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan. &lt;br /&gt;Oleh karena itu, berbagai upaya perlu dilakukan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dengan memerhatikan esensi dari “belajar” berbahasa atau bersastra Indonesia. Siswa belajar bahasa Indonesia itu meliputi keseluruhan kompetensi berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis bukan hanya mendengarkan tentang bahasa atau tentang sastra. Salah satu upaya yang dapat dilakukan guru adalah membaca bahan atau tulisan ini, memahaminya, kemudian menerapkannya dalam pembelajaran. Semoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;Alwasilah, A. Chaedar (2001) Membangun Kota Berbudaya Literat. Media Indonesia. Jakarta, Sabtu 6 Januari 2001.&lt;br /&gt;Baynham, Mike. (1995) Literacy Practices: Investigating Literacy in Social Contexts. London: Longman.&lt;br /&gt;Cooper, J.D. (1993) Literacy: Helping Children Construct Meaning. Boston Toronto: Hougton Miffin Company.&lt;br /&gt;Costa, A. L. (1985) Development Mind Research Book  for Teaching Thinking. Alexandria Firginia: The Association for Supervision and Curriculum Development.&lt;br /&gt;Davis, Phil (1996) Information Literacy: From Theory and Research to Developing an Instructional Model. [On Line]. Tersedia: http://www.mannlib.cornell.edu/~pmd8/literacy/.html. [4 Februari 2001].&lt;br /&gt;Dixon-Krauss, Lisbeth (2000) A. Mediation Model for Dynamic Literacy Instruction. Tersedia: http/www.psych.hanover.edu/vygotsky/ Kraus.html. [17 Desember 2000].&lt;br /&gt;Dunkin, M.J. dan Biddle, B.J. (1974) The Study of Teaching. New York: Holt, Rinehart, and Winston.&lt;br /&gt;Evans, Linda (1994). Information Literacy. Ocotillo Report ’94. [On Line]. Tersedia: http://www.mannlib.cornell.edu/~pmd8/ literacy/ assembly.html. [4 Februari 2001].&lt;br /&gt;Goleman, Daniel (1997) Emotional Intelligence (Kecerdasan Emosional). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.&lt;br /&gt;Joyce, Bruce dan Marsha Weil. (1986) Models of Teaching. Third Edition. New Jersey: Prentice-Hall. Inc. Englewood Cliffs.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-8701318239044277646?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/8701318239044277646/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=8701318239044277646' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/8701318239044277646'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/8701318239044277646'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2010/10/pembelajaran-bahasa-indonesia-yang.html' title='Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Cerdas dan Berkualitas'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TPBDi3RRsVI/AAAAAAAAAO0/Mk-OdDatyCo/s72-c/IMG00197-20100602-1046.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-3912292409605381473</id><published>2010-10-24T21:56:00.000-07:00</published><updated>2010-11-26T15:35:39.979-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebahasaan'/><title type='text'>Eksistensi Bahasa Indonesia</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TPBEQL6XHFI/AAAAAAAAAO8/YHEmfWm5dsw/s1600/Gerbang%2BMangga%2BDua.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 303px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TPBEQL6XHFI/AAAAAAAAAO8/YHEmfWm5dsw/s400/Gerbang%2BMangga%2BDua.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5544006186159250514" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggal 28 Oktober merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal itu, dikukuhkan Sumpah Pemuda yang mengakui tanah air, bangsa, dan bahasa yang satu, yaitu Indonesia. Ikrar politik organisasi kepemudaan pada masa itu telah mampu memacu semangat seluruh elemen rakyat Indonesia untuk menjadi bangsa yang bersatu dan berjuang untuk merdeka. Demikian pula pada masa kini, tanggal 28 Oktober selalu menjadi perekat nasionalisme, komitmen, dan perjuangan untuk tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia.&lt;br /&gt;Rongrongan terhadap tanah air dan bangsa dapat dideteksi dengan mudah. Namun, rongrongan terhadap bahasa Indonesia tidak terasa karena ia menyusup melalui pengguna bahasa dalam berkomunikasi. Eksistensi tanah air dan bangsa menjadi tanggungjawab semua pihak dengan TNI sebagai garda paling depan untuk mempertahankannya. Namun, untuk mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia hampir tidak ada yang menghiraukannya.  Kecuali, para guru Bahasa Indonesia yang dengan berat ia berjuang paling depan dalam melakukan pembinaan bahasa Indonesia melalui pembelajaran di kelas. Para pemerhati bahasa Indonesia melalui ketajaman penanya pun seringkali membantu melakukan pembinaan bahasa Indonesia melalui tulisan yang cerdas. &lt;br /&gt;Dalam dasawarsa ini, bahasa Indonesia diuji kekuatannya dengan gempuran eksistensi dari bidang-bidang lain, seperti teknologi, bisnis, properti, dan pertunjukan. Bahasa pada dasarnya sangat bergantung pada pengguna, jika pengguna mampu memakai bahasa secara cerdas maka penggunaan bahasa pun positif. Pengguna bahasa memiliki keberagaman latar belakang penguasaan, pemahaman, dan kepentingan sehingga sulit sekali menyatukan keberagaman tersebut. Eksistensi bahasa Indonesia diperlemah oleh penggunanya sendiri. &lt;br /&gt;Dalam bidang binis, seringkali penggunaan bahasa Indonesia menjadi nomor dua. Untuk menunjukkan suatu aktivitas kantor saja harus menggunakan Open dan Closed, misalnya. Padahal pelanggannya orang Indonesia yang telah mengerti kata Buka dan Tutup. Dalam bisnis digunakan istilah soft launching yang mungkin lebih dipahami bangsa Indonesia jika menggunakan istilah perkenalan awal. Bahkan, tukang jahit saja menjadi ikut-ikutan dengan menamai dirinya dengan Maju Makmur Tailor yang maksudnya Penjahit Maju Makmur. &lt;br /&gt;Bidang komunikasi dan informasi yang sangat deras menyerbu pengguna bahasa Indonesia. Pengguna harus menggunakan kata downloud dan uploud yang padanannya sudah disediakan dengan unduh dan unggah untuk masing-masing kata tersebut. Bidang proferti pun mulai kembali menjejali pengguna bahasa dengan istilah yang tidak nasionalis. Penggunaan istilah asing untuk nama-nama perumahan cukup mengganggu penggunaan bahasa Indonesia. Misalnya, di daerah saja digunakan Buana TownRegency padahal lokasi perumahan itu di desa, atau Bandung Garden View, pahadal akan lebih familier jika menggunakan Pesona Bandung atau Taman Pesona Bandung.  &lt;br /&gt;Pemerintah, melalui Menteri Perumahan Rakyat sudah mendorong agar penamaan kawasan perumahan menggunakan kearifan berbahasa. Namun, kebijakan itu hanya bertahan beberapa tahun, para pengembang menamai rumah yang dikembangkan dengan cerdas dan arif.  &lt;br /&gt;Bidang pertunjukan dan hiburan pun ikut memosisikan bahasa Indonesia sebagai pihak yang termarginalkan di negerinya sendiri. Penggunaan bahasa para pelaku cerita dalam sebuah sinetron menggunakan bahasa yang tidak benar. Skenario sinetron masih banyak menggunakan contoh penggunaan bahasa yang kurang tertib. Dalam bidang pendikan pun, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar sudah mulai digeser kedudukannya oleh bahasa Inggris di sekolah-sekolah RSBI atau SBI. Di sekolah dengan standar internasional ini penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pembelajaran mulai digeser oleh bahasa Inggris.&lt;br /&gt;Eksistensi bahasa Indonesia diuji secara bertubi-tubi dari berbagai bidang. Serbuan yang demikian deras harus dihadapi oleh pengguna bahasa Indonesia. Pengguna yang memiliki kemampuan, pemahaman, dan nasionalis akan dapat mempertahankan eksistensi ini. Namun, jika tidak dibantu oleh berbagai pihak dimungkinkan akan rapuh juga di kemudian hari. Bangsa yang berpendidikan sepatutnya mampu mempertahankan eksistensi bahasanya. Namun demikian, kiranya perlu dibantu berbagai pihak untuk mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia yang telah dicetuskan pada 28 Oktober 1928.&lt;br /&gt;Pertama, untuk membantu eksistensi Bahasa Indonesia lekat di penggunanya diperlukan kebijakan strategis pemerintah Republik Indonesia dalam membina Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pusat Bahasa yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Badan Bahasa harus diberi porsi dan kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Lembaga ini diberi keleluasaan lebih seperti Menteri Keamanan dan Pertahanan, sebab jika bahasa Indonesia lemah maka ia tidak akan mampu menjadi bahasa pembersatu atau bahasa keilmuan.    &lt;br /&gt;Kedua, untuk mendukung program pemerintah pusat yang dilakukan oleh Badan Bahasa tampaknya pemerintah daerah harus mampu menjadi penopang. Pemerintah daerah merupakan pemerintahan yang lebih dekat dengan para pengguna bahasa, sehingga perlu ada kebijakan daerah ihwal perizinan. Misalnya, pemerintah daerah memberikan izin kepada pengembang, pelaku bisnis, atau bidang lain jika ia menggunakan istilah-istilah, nama perumahan, atau nama hotel, unit bisnis waralaba dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemerintah daerah sepatutnya mendorong nasionalisme penggunaan bahasa, sebagai bentuk kecendekiaan pemakai bahasa di daerah. &lt;br /&gt;Ketiga, sangat diperlukan kearifan dari pengguna bahasa. Bahasa menunjukkan identitas diri. Apabila pengguna bahasa tidak cermat dalam menggunakan bahasanya maka ia juga ceroboh dalam bertindak. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam komunikasi resmi merupakan alternatif final yang harus dilakukan pengguna bahasa. Semakin tinggi kesetiaan pengguna bahasa dalam menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan resmi berbahasa maka akan semakin kuat eksistensi bahasa Indonesia di antara gempuran berbagai bidang terhadap penggunaan bahasa Indonesia dalam berkehidupan sehari-hari.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-3912292409605381473?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/3912292409605381473/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=3912292409605381473' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/3912292409605381473'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/3912292409605381473'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2010/10/eksistensi-bahasa-indonesia.html' title='Eksistensi Bahasa Indonesia'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TPBEQL6XHFI/AAAAAAAAAO8/YHEmfWm5dsw/s72-c/Gerbang%2BMangga%2BDua.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-9140358870697814950</id><published>2010-07-12T03:51:00.000-07:00</published><updated>2010-11-26T15:39:31.961-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='keguruan'/><title type='text'>Penilaian Otentik</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TPBFKd8nffI/AAAAAAAAAPM/x-VsqG0Svsk/s1600/dalam-kelas.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TPBFKd8nffI/AAAAAAAAAPM/x-VsqG0Svsk/s400/dalam-kelas.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5544007187432963570" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.Pendahuluan&lt;br /&gt;Salah satu kegiatan evaluasi dalam pendidikan adalah evaluasi pembelajaran. Kegiatan ini dilakukan seorang guru paling tidak untuk mengetahui (1) keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan; (2) kemampuan dan daya serap peserta didik terhadap materi yang telah dibelajarkan; dan (3) informasi yang sangat berharga sebagai balikan (feedback) bagi guru dalam memperbaiki kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. &lt;br /&gt;Untuk dapat melaksanakan evaluasi pembelajaran dengan benar, terlebih dahulu guru harus memahami terminologi evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Pengukuran (measurement) adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan suatu formula atau skala tertentu yang sesuai dan bersifat kuantitatif. Skala yang digunakan dari suatu pengukuran adalah nominal, ordinal, interval, atau rasio. Penilaian (grading) adalah suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh dari suatu pengukuran dan bersifat kualitatif (Alderson, 1992). Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa penilaian adalah penafsiran skor dari suatu pengukuran untuk memutuskan sesuatu. &lt;br /&gt;Sementara itu,  evaluasi pembelajaran adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian dalam suatu proses pendidikan yang melingkupi komponen input, proses,  maupun output pendidikan (Hughes, 1989; Alderson,1992).  Evaluasi dalam khasanah pendidikan di Indonesia menjadi identik dengan penilaian dan sering disebut juga dengan asesmen (assessment) yang berarti pengambilan keputusan berdasarkan pada suatu kegiatan pengukuran terlebih dahulu. Evaluasi pada umumnya hanya dipahami sebagai kegiatan penilaian, padahal untuk melakukan penilaian seorang guru harus melakukan pengukuran.&lt;br /&gt;Keberhasilan pembelajaran merupakan suatu kondisi yang diperoleh dari suatu upaya guru dalam berusaha membelajarkan peserta didik, sedangkan peserta didik  berupaya menguasai kompetensi yang telah dibelajarkan. Upaya pendidik dan peserta didik ini akan diketahui dari kondisi keberhasilan pembelajaran, sehingga akan diperoleh informasi seberapa efektif dan efisien kegiatan pembelajaran telah dilakukan bersama antara pendidik dengan peserta didik.&lt;br /&gt;Kemampuan dan daya serap peserta didik merupakan suatu kondisi yang dimiliki peserta didik dalam menguasai seperangkat materi atau seperangkat kompetensi yang dengan sengaja dan sadar dibelajarkan. Kondisi ini dapat diketahui dari evaluasi terhadap upaya pembelajaran yang sedang atau telah dilakukan guru. &lt;br /&gt;Dari suatu evaluasi pembelajaran akan diperoleh informasi yang sangat berharga, sebagai balikan (feedback) atau backwash dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru. Dari data hasil penilaian akan diperoleh informasi bagian materi atau kompetensi yang pada umumnya belum dikuasai oleh peserta didik. Dari data yang ada juga dapat diketahui informasi tentang kehandalan metode, teknik atau media yang digunakan dalam pembelajaran. Apabila data-data tersebut diberi makna oleh guru maka akan dapat memperbaiki kegiatan pembelajaran yang akan dilakukannya. Selain itu, informasi ini berarti pula bagi peserta didik dalam merespon kegiatan pembelajaran yang diikutinya.  &lt;br /&gt;Namun, kondisi di atas  seringkali dipandang bahwa dari suatu evaluasi pembelajaran hanya akan memperoleh informasi tentang nilai. Dari itu, kemudian peserta didik tercipta dalam suatu fenomena yang tidak akademis. Peserta didik akan memandang bahwa nilai sebagai sesuatu yang sangat penting. Pada saat Ujian Nasional pun akhirnya tercipta suatu fenomena yang mengerikan, terjalin kerjasama yang kurang sehat antara guru dengan peserta didik agar nilai UN-nya lebih baik. Ketakutan yang sangat “serius” ini terjadi karena evaluasi hanya dipandang dari satu aspek, hanya nilai. Marilah kita ubah citra evaluasi pembelajaran hanya untuk nilai dengan menerapkan inovasi dalam mengevaluasi kompetensi peserta didik. &lt;br /&gt;Sejalan dengan hal di atas, inovasi dalam evaluasi pembelajaran pun telah banyak dilakukan. Di antaranya, berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22/2006 tentang Standar Isi bahwa evaluasi yang dianjurkan adalah penilaian otentik (authentic asessment). Penilaian otentik diharapkan dapat mengubah citra penilaian hanya untuk “nilai”.&lt;br /&gt;Penilaian otentik adalah proses asesmen yang melibatkan beberapa bentuk pengukuran kinerja yang mencerminkan belajar siswa, prestasi, motivasi, dan sikap yang sesuai dengan materi pembelajaran (Suurtamm, 2004: 497-513). Penilaian otentik mengukur kemampuan siswa secara akurat tentang kondisi seseorang yang telah belajar, sehingga metode dan teknik evaluasi harus mampu memeriksa perkembangan kemampuannya. Penilaian otentik harus dapat menyajikan tantangan dunia nyata, sehingga peserta didik dituntut menggunakan kompetensi dan pengetahuan yang relevan.&lt;br /&gt;Penilaian otentik dilakukan oleh guru dalam bentuk penilaian kelas. Penilaian ini untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa pada kompetensi yang ditetapkan. Penilaian ini bersifat internal dan merupakan bagian dari pembelajaran. Penilaian otentik juga sebagai bahan untuk peningkatan mutu hasil belajar. Penilaian ini dilakukan dengan berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dan dilakukan melalui berbagai cara. Dewasa ini penilaian otentik sedang banyak dikembangkan terutama pada sekolah-sekolah yang telah menetapkan Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) atau Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Teknik Evaluasi Pembelajaran&lt;br /&gt;Teknik evaluasi yang digunakan dalam pendidikan terdiri atas teknik tes dan teknik nontes. Pada umumnya teknik nontes yang dapat digunakan dalam evaluasi pendidikan adalah wawancara (interview), pengamatan (observasi), skala bertingkat (rating scale), daftar cocok (checklist),  kuisoner (kuis), riwayat hidup, dan penilaian otentik (autenthic assessment). Teknik tes dapat berbentuk lisan maupun tulisan,  bergantung pada respon (jawaban) yang diberikan oleh peserta didik.  Jika peserta didik memberikan jawaban secara tertulis sekalipun tes (soal) disampaikan dengan lisan (dikte), tes tersebut termasuk ke dalam bentuk tes tulisan. &lt;br /&gt;Dalam evaluasi pembelajaran dikenal jenis tes objektif dan subjektif. Jenis tes objektif yang digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif, jenjang Pengetahuan (K1), Pemahaman (2), Penerapan (K3), Analisis (K4), Hipotesis (K5), dan Evaluasi (K6), sedangkan soal-soal subjektif  hanya digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif tingkat tinggi, yaitu jenjang analisis (K4), hipotesis (K5), evaluasi (K6), dan kreasi (K7) dalam Taksonomi Bloom (Bloom, 1997).  Adapun jenis-jenis tes tersebut adalah sebagai berikut.&lt;br /&gt;a. Soal-soal Subjektif Esai&lt;br /&gt;1) Esai Bebas (mengukur pendapat/pandangan thd sesuatu yang problematis)&lt;br /&gt;2) Esai Berstruktur (esai yang diurut ke dalam beberapa bagian)&lt;br /&gt;3) Esai Terbatas (esai yang problematis tetapi dibatasi oleh pokok persoalan) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Soal-soal Objektif Memilih&lt;br /&gt;1) Pilihan Dua Alternatif &lt;br /&gt;(a) Benar-Salah (B-S)&lt;br /&gt;(b) Benar-Salah Beralasan (BSB)&lt;br /&gt;2) Pilihan Ganda (memilih satu jawaban yang benar)&lt;br /&gt;(a) Pilihan Ganda Biasa (PGB)&lt;br /&gt;(b) Pilihan Ganda Kompleks (PGK)&lt;br /&gt;(c) Pilihan Ganda Analisis Kasus (PGAK)&lt;br /&gt;(d) Pilihan Ganda Sebab-Akibat (PGSA)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Soal-soal Objektif Menjodohkan&lt;br /&gt;(Menjodohkan dua bagian, kanan dan kiri atau atas dan bawah yang sesuai atau serasi antara soal dengan jawaban)&lt;br /&gt;d. Soal-soal Objektif Melengkapi&lt;br /&gt;1) Isian Singkat  (mengisi dalam bentuk kata/frasa) &lt;br /&gt;2) Isian Panjang (mengisi dalam bentuk pernyataan singkat/klausa)&lt;br /&gt;3) Isian Klosur (merumpang bagian tertentu agar dilengkapi)&lt;br /&gt;(a) Klosur Teratur (bagian yang dirumpang tetap, misalnya kata ke-5 dan kelipatannya);&lt;br /&gt;(b) Klosur Tidak Teratur (bagian yang dirumpang bukan berdasarkan urutan kata, namun berdasarakan kesamaan karakteristik bentuk kata, makna kata, atau kesamaan lainnya)&lt;br /&gt;e. Soal-soal Objektif Menjawab&lt;br /&gt;1) Jawaban Singkat  (jawaban diungkapkan singkat dalam bentuk kata/frasa)&lt;br /&gt;2) Jawaban Terbatas (jawaban dibatasi oleh lingkup materi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teknik-teknik evaluasi sebagaimana di atas seringkali memiliki kelemahan, sekalipun teknik ini dapat mengukur indikator dan prediktor performa akademis. Para penyusun tes cenderung mengukur tentang hal-hal yang harus dikuasai bukan sesuatu yang telah dikuasai siswa. Penyusunan soal cenderung bukan tentang masalah nyata, tetapi sesuatu yang abstrak. Oleh karena itu, diperlukan kecermatan guru dalam menggunakan teknik tes tertulis agar dapat meminimalisasi kelemahan-kelemahan tersebut.&lt;br /&gt;Teknik nontes yang dapat dipilih guru untuk mengukur kemampuan peserta didik secara aktual adalah penilaian otentik (authentic assessment). Penilaian otentik dapat dilakukan melalui penilaian (1) unjuk kerja (performance); (2) penugasan (project); (3)  kinerja (hasil karya/product); (4) portofolio (kumpulan kerja siswa); (5) penilaian diri (self assessment); dan (6) penilaian sikap. Berikut ini akan dibahas bentuk-bentuk penilaian otentik dalam pembelajaran bahasa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1 Penilaian Unjuk Kerja (Performance)&lt;br /&gt;Penilaian unjuk kerja dinamakan pula penilaian performansi, yaitu merupakan asesmen yang menuntut siswa untuk melakukan unjuk kerja atau perbuatan. Penilaian jenis ini mengukur kemampuan siswa berbahasa atau bersastra, baik secara lisan maupun tulisan sesuai dengan konteks berkomunikasi. Penilaian performansi dapat dilakukan guru, baik pada saat atau setelah kegiatan pembelajaran dilaksanakan. &lt;br /&gt;Dalam melaksanakan penilaian performansi, guru dapat menggunakan format atau pedoman penilaian dalam bentuk pengamatan (observasi), skala bertingkat (rating scale), daftar cocok (checklist),  atau format isian yang terbagi atas kategori prilaku. Untuk mendapatkan data kuantitatif dari penilaian performansi ini maka setiap kualitas kategori dapat diberi skor yang sesuai.&lt;br /&gt;Penilaian performansi digunakan untuk mengukur kompetensi yang menuntut siswa berpikir tingkat tinggi. Performansi yang dinilai harus bermakna bagi siswa dalam kehidupannya. Performansi yang dinilai berdasarkan suatu kriteria dari indikator kompetensi yang dikukur dan harus diberitahukan kepada siswa. Oleh karena itu, siswa dapat melatih diri untuk mewujudkan indikator yang telah disampaikan dan dapat pula menilai diri berdasarkan kriteria yang sudah diketahuinya. &lt;br /&gt;Penilaian performansi dimaksudkan untuk mengukur kemampuan siswa secara nyata. Guru dapat memilih dan memilah kompetensi dasar yang dapat diases dengan menggunakan jenis penilaian performansi. Terdapat beberapa kompetensi menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dari siswa yang hanya dapat diases melalui kegiatan nyata sehingga guru dapat merancang penilaian jenis ini sejak awal berdasarkan analisis terhadap komptensi dasar tersebut.&lt;br /&gt;Langkah-langkah yang ditempuh guru dalam melaksanakan penilaian performansi ini adalah: &lt;br /&gt;(1) Mengidentifikasi aspek-aspek penting dari kompetensi yang harus dinilai; &lt;br /&gt;(2) Menyusun kriteria sebagai deskriptor dari kemampuan yang diukur; &lt;br /&gt;(3) Mengurutkan kemampuan yang akan diukur berdasarkan aspek-aspek yang penentu kemampuan tersebut; &lt;br /&gt;(4) Menentukan kualitas setiap kriteria dari aspek yang diamati.&lt;br /&gt;2.2 Penilaian Penugasan (Project)&lt;br /&gt;Penilaian penugasan atau penilaian projek merupakan bentuk asesmen yang menugaskan siswa untuk menyelesaikan suatu kegiatan dalam kurun waktu tertentu. Tugas tersebut dapat berupa investigasi, pengumpulan data, kemampuan menilai sesuatu atau kegiatan tertentu, atau kemampuan mengorganisasikan. Penilaian projek dapat dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa, baik individu maupun kelompok dalam melakukan dan memberikan pengalaman pada suatu topik atau kompetensi tertentu melalui aktivitas berbahasa atau bersastra.&lt;br /&gt;  Penilaian projek atau penugasan dapat difokuskan pada dua bagian, yaitu aktivitas siswa selama proses berlangsung dan pada hasil akhir dari kegiatan tersebut. Aspek yang diases dari bagian proses adalah (1) kegiatan perencanaan dan pengelolaan; (2) kerjasama dalam kelompok; (3) kegiatan mandiri; dan (4) kemampuan memecahkan masalah. &lt;br /&gt;Sementara itu, aspek yang diases jika penilaian projek memfokuskan pada bagian hasil akhir adalah (1) kemampuan mengumpulkan data atau materi yang ditugaskan; (2) kemampuan menafsirkan dan mengevaluasi data atau materi; dan (3) kemampuan menyajikan atau mendisplay hasil pengumpulan data dan penafsirannya. Dalam menentukan kualitas kegiatan yang dilakukan, baik pada proses maupun pada hasil akhir siswa dapat mengases secara mandiri. Hasil asesmen siswa ini kemudian divalidasi oleh guru ketika mengases. &lt;br /&gt;Langkah-langkah yang ditempuh dalam penilaian projek ini adalah:&lt;br /&gt;(1) Guru menetapkan kompetensi dasar yang perlu diases melalui penilaian projek;&lt;br /&gt;(2) Guru menetapkan projek yang harus dikerjakan siswa secara mandiri dan yang harus dikerjakan secara berkelompok;&lt;br /&gt;(3) Guru menentukan kompetensi dasar yang harus diases selama kegiatan berlangsung (proses) atau diases hanya pada hasil akhir;&lt;br /&gt;(4) Siswa merencanakan dan melakukan kegiatan projek selama kurun waktu yang ditentukan. Sewaktu-waktu guru dapat mengecek projek yang dikerjakan oleh siswa sebagai bentuk monitoring dan evaluasi. &lt;br /&gt;(5) Selama atau setelah kegiatan projek dikerjakan, guru mengajak siswa untuk menakar diri (mengases secara mandiri) proses atau hasil akhir (produk) yang dikerjakan. &lt;br /&gt;(6) Guru memvalidasi atau menilai ulang proses atau produk dari kegiatan yang dilakukan siswa. Nilai guru merupakan pembanding dari asesmen mandiri yang dilakukan siswa.&lt;br /&gt;2.3 Penilaian Kinerja (Hasil Karya/Product)&lt;br /&gt;Penilaian kinerja atau penilaian hasil karya adalah jenis penilaian otentik yang menitikberatkan pada kemampuan peserta didik dalam membuat suatu produk. Penilaian ini dinamakan pula penilaian produk, namun penilaian yang dilakukan bukan hanya pada hasil akhir, namun juga menilai proses menghasilkan produk tersebut. Produk yang dihasilkan dari penilaian ini adalah karya teknologi atau seni. &lt;br /&gt;Dalam pelajaran Bahasa Indonesia kompetensi siswa yang diukur untuk menghasilkan produk dalam bersastra misalnya berupa naskah puisi, naskah cerpen, naskah novel, naskah drama, dan sejenisnya. Selain itu, produk seni pertunjukan drama atau pentas drama pun termasuk ke dalam kinerja siswa. Kemampuan siswa dalam berbahasa misalnya berupa karangan ilmiah dan laporan suatu kegiatan. &lt;br /&gt;Penilaian yang dilakukan guru meliputi kemampuan persiapan dan proses menghasilkan produk. Penilaian itu meliputi kemampuan merencanakan, menggali, mengembangkan gagasan, dan mendesain hasil karya. Selain itu, penilaian dilakukan juga terhadap produk atau karya peserta didik yang meliputi teknik pengembangan produk, dan proses hasil penyuntingan. Guru dapat pula mengembangkan penilaian terhadap nilai-nilai lain, seperti nilai estetis dan didaktis. &lt;br /&gt;2.4 Penilaian Portofolio&lt;br /&gt;Penilaian portofolio adalah kegiatan mengases kemampuan siswa dalam mengumpulkan hasil kerja, pemikiran, minat, upaya, dan harapan siswa yang berhubungan dengan standar kompetensi yang dikembangkan. Portofolio atau kumpulan kerja siswa dapat membantu siswa dalam mengimplementasikan pengetahuan dan pemahamannya dalam suatu kegiatan nyata. Kumpulan kerja ini dapat mengingatkan siswa tentang perkembangan dirinya. &lt;br /&gt;Penilaian portofolio sangat bermanfaat karena penilaian jenis ini (1) merupakan bukti otentik dari kemampuan siswa; (2) menggambarkan kemampuan siswa secara utuh; (3) menggambarkan pengalaman siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran; (4) kumpulan hasil pekerjaan siswa dalam belajar yang telah dikelompokkan; (5) menakar kemampuan secara mandiri; (6) merupakan bentuk kerja sama antara guru dengan siswa.&lt;br /&gt;Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menerapkan asesmen portofolio adalah:&lt;br /&gt;1) Pengumpulan&lt;br /&gt;Siswa mengumpulkan hasil kerja sebagai bukti pertumbuhan dan kemajuan belajarnya. Pengumpulan koleksi ini disesuaikan dengan tujuan pembelajaran atau standar kompetensi yang dikembangkan. Tentu saja tidak semua standar kompetensi dapat diases melalui portofolio, oleh karena itu perlu kejelasan kompetensi yang dikembangkan siswa secara mandiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) Pengorganisasian&lt;br /&gt;Siswa mengorganisasikan berbagai hasil kerja mereka berdasarkan pengelompokan standar kompetensi yang dikembangkan atau berdasarkan aspek-aspek yang perlu dinilai atau diketahui dari siswa sebagai hasil kerja siswa. Pengelompokan ini dapat membantu guru dalam menentukan penilaian terhadap kinerja siswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3) Merefleksi&lt;br /&gt;Siswa melakukan refleksi terhadap bahan-bahan yang telah dikoleksi, dikumpulkan, dan dikelompokan. Siswa harus mempu menjawab manfaat dari pengumpulan portofolio itu bagi pengembangan kompetensi dirinya. Siswa juga harus dapat memberikan penilaian pada kualitas karya yang telah dikumpulkan, sehingga mengetahui kekuatan dan kelemahan serta bagaimana seharusnya memperbaiki karya tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4) Mempresentasikan&lt;br /&gt;Siswa memajangkan atau menyajikan hasil kerjanya agar diketahui yang lain. Pemajangan dilakukan di tempat-tempat yang sudah disediakan. Pemajangan juga dapat dilakukan melalui display artefak, baik dalam bentuk folder dinamis maupun dalam bentuk gabungan karya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-9140358870697814950?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/9140358870697814950/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=9140358870697814950' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/9140358870697814950'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/9140358870697814950'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2010/07/penilaian-otentik.html' title='Penilaian Otentik'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TPBFKd8nffI/AAAAAAAAAPM/x-VsqG0Svsk/s72-c/dalam-kelas.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-8110413558441884258</id><published>2010-03-27T13:19:00.003-07:00</published><updated>2010-11-26T15:38:16.805-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebahasaan'/><title type='text'>Tata Naskah Pidato Kenegaraan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TPBE1ybRqTI/AAAAAAAAAPE/NsTY9Pb9ubI/s1600/Aku-5.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 309px; height: 295px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TPBE1ybRqTI/AAAAAAAAAPE/NsTY9Pb9ubI/s400/Aku-5.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5544006832153012530" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A.Pengantar&lt;br /&gt;Pidato kenegaraan merupakan media komunikasi resmi seorang negarawan atau pejabat Negara di hadapan publik. Pidato ini merupakan komunikasi yang dilakukan oleh seorang pemimpin dengan sasaran yang sangat luas. Komunikasi negarawan ini ditujukan kepada semua komponen, bukan hanya pada khalayak sasaran yang hadir pada suatu acara, melainkan juga kepada semua pihak yang tidak secara langsung menghadiri acara tersebut. Pidato kenegaraan dilakukan secara formal, sehingga memerlukan teks tertulis yang menggunakan bahasa baku.&lt;br /&gt;Mungkin kita masih ingat, ketika Presiden Soesilo Bambang Yudoyono (SBY) berpidato mengungkapkan sikap presiden terhadap penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan Kurupsi (KPK) pada tanggal 23 November 2009. Pada saat itu, hampir sebagian besar rakyat Indonesia menunggu-munggu pidato tersebut. Bahkan, di beberapa tempat dilakukan “Nonton Bareng Pidato Presiden”, karena sikap presiden sangat ditunggu-tunggu. Demikian pula ketika Presiden SBY berpidato pada tanggal  4 Maret 2010 dalam menanggapi hasil Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan kasus Bank Century, banyak pihak yang menunggu pidato itu. Selain itu, banyak pihak yang berdecak kagum pada pidato tersebut dan di berbagai media dibahas ihwal pidato tersebut. &lt;br /&gt;Pidato kenegaraan dapat berfungsi sebagai sarana komunikasi antara pemimpin dengan rakyatnya. Seiring dengan perkembangan media komunikasi, pidato ini dapat dipancarluaskan secara langsung melalui media massa elektronik dan disampaikan secara cepat melalui media cetak. Komunikasi ini makin bertambah efektif, karena aksesibilitas masyarakat yang memiliki kepedulian pada kepentingan bangsa dan negara sangat mudah dilakukan melalui media teknologi. Melalui kegiatan berpidato ini telah semakin mendekatkan pemimpin dengan rakyatnya. &lt;br /&gt;Seorang pemimpin yang berpidato dapat dianggap sebagai representasi dari suara rakyat dalam menyikapi berbagai fenomena yang terjadi. Pesan dalam pidato yang disampaikan merupakan kecenderungan objektif dari sikap rakyat pada umumnya karena pemimpin mewakili suara mereka. Suara dan sikap rakyat tersebut dapat tercermin melalui wakil-wakil mereka atau berbagai sarana lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan objektif. &lt;br /&gt;Pidato kenegaraan merupakan sikap politik kenegaraan terhadap suatu fenomena yang berhubungan dengan bernegara dan berbangsa. Komunikasi yang disampaikan juga merupakan sikap pemerintah dalam menghadapi suatu persoalan utama yang sedang berkembang di masyarakat. Dari komunikasi ini berdampak pada aspek-aspek lain yang sangat signifikan, misalnya perkembangan perekonomian, kebijakan hubungan luar negeri, atau dinamika politik dalam negeri.  &lt;br /&gt;Pidato kenegaraan merupakan bukti sejarah perkembangan suatu masyarakat. Dalam pidato ini tertuang perspektif negara, pemerintahan, atau pemimpin terhadap perkembangan suatu masyarakat yang dipimpinnya. Pidato ini dapat direkam secara visual dan audial sehingga dapat menjadikannya sebagai bukti sejarah. Generasi mendatang dapat mengetahui sejarah yang terjadi pada suatu kurun waktu dari naskah pidato yang terdokumentasi.     &lt;br /&gt;Berdasarkan paparan di atas, makna pidato kenegaraan demikian penting sehingga perlu dirancang dalam bentuk naskah pidato yang benar, prima, dan  multifungsi. Rancangan naskah pidato kenegaraan, selain harus memerhatikan norma resmi kenegaraan juga menggunakan  media (baik bahasa Indonesia maupun Inggris) secara benar. Naskah pidato kenegaraan harus dirancang dengan bahasa yang lugas, objektif, cermat, dan cendekia agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam penafsiran yang dilakukan oleh khalayak pendengar. Selain harus memerhatikan norma komunikasi kenegaraan, naskah pidato juga harus mengangkat data terkini (update) yang dikomunikasikan kepada khalayak sasaran. &lt;br /&gt;   &lt;br /&gt;B. Struktur Naskah Pidato&lt;br /&gt;Penggunaan bahasa dalam naskah pidato kenegaraan merupakan ragam baku. Penggunaan ragam baku ini karena sifat naskah pidato bersifat resmi (dalam konteks formal). Bahasa yang digunakan dalam naskah pidato itu bersifat resmi dan termasuk ke dalam bahasa standar. Ragam baku digunakan untuk (1) berkomunikasi yang bersifat resmi, (2) berkomunikasi dalam bidang pendidikan dan pembelajaran, (3) berbicara di muka umum, (4) berbicara dengan orang-orang yang dihormati, dan menguraikan ilmu pengetahuan dan menulis karya ilmiah (Suwito,1983:159; Kridalaksana, 1985:3). &lt;br /&gt;Bahasa ragam baku itu memiliki sifat (1) kemantapan dinamis, (2) kecendekiaan, dan (3) penyeragaman (Alwi et.all, 1998:13-14; Moeliono, 1981:91-96; Arifin, 2000:19). Kemantapan dinamis berarti bahwa ragam baku memiliki kaidah yang tetap. Meskipun tetap namun bukan berarti tidak mengalami perubahan. Ragam baku tidak dapat berubah setiap saat. Sifat cendekia merupakan ragam baku karena ragam baku  mengungkapkan penalaran atau pemikiran yang teratur, logis, dan dapat dipahami oleh akal. Selain itu, ragam baku berarti menggunakan kaidah yang seragam dalam memaknai bahasa komunikasi sehingga tidak terjadi penafsiran berbeda. Ragam baku berfungsi sebagai (1) pemersatu, (2) pemberi kekhasan, (3) pembawa kewibawaan, dan (4) kerangka acuan &lt;br /&gt;Naskah pidato kenegaraan memiliki struktur naskah yang sama dengan struktur naskah lainnya, yakni bagian (a) pendahulu, (b) isi, dan (c) penutup. Ketiga unsur struktur tersebut disusun secara padu sehingga terbentuk sebuah wacana yang koheren dan kohesif.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Bagian Pendahulu&lt;br /&gt;Bagian pendahulu merupakan bagian pembuka. Dalam naskah pidato kenegaraan bagian ini biasanya disajikan salam, penghormatan kepada yang hadir, dan pengantar topik. Perhatikan contoh berikut ini.&lt;br /&gt;Bismillahirrahmanirrahim,&lt;br /&gt;Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,&lt;br /&gt;Salam sejahtera untuk kita semua,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para Tamu, Undangan, baik dari dalam maupun luar negeri yang saya hormati, &lt;br /&gt;Para Pimpinan dan Penggiat Koperasi di seluruh Indonesia yang saya banggakan, &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya cintai,&lt;br /&gt;Hari ini kita bersyukur karena bersama-sama memperingati Hari Koperasi ke-61 Tahun 2008. Atas nama negara dan pemerintah, saya mengucapkan Selamat Hari Koperasi kepada semua Anggota dan Keluarga Besar Koperasi, semoga Koperasi di Indonesia terus berkembang dan semakin berdaya. Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar Koperasi atas peran dan kontribusinya dalam memajukan ekonomi kerakyatan kita.&lt;br /&gt;(Pidato Presiden RI pada acara puncak Peringatan Hari Koperasi ke-61 Tahun 2008 di Stadion Utama Gelora Bung Karno 12 Juli 2008)&lt;br /&gt;2. Bagian Isi&lt;br /&gt;Bagian isi merupakan bagian inti dari suatu naskah pidato. Pada bagian ini pejabat negara yang berpidato mengungkapkan maksud pidatonya. Bagian isi naskah pidato berupa tanggapan  atau respon pemerintah terhadap kegiatan yang sedang berlangsung dan topik yang sedang berkembang. Perhatikanlah kutipan berikut ini!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya menilai koperasi serta usaha kecil dan menengah adalah yang paling efektif di dalam mengurangi kemiskinan, yang paling tepat di dalam meningkatkan penghasilan rakyat, dan dapat dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja di negeri kita ini. Peran koperasi dalam mengatasi dan memberikan jalan keluar pada krisis pangan dan energi sangat nyata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Koperasi di seluruh Indonesia yang saya saksikan pada tahun-tahun terakhir ini telah melakukan kegiatan konkret untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengembangkan energi alternatif. Ini adalah usaha yang sangat tepat. Negara maju juga melakukan kegiatan seperti ini. Mari terus kita galakkan dan kita kembangkan upaya yang sangat mulia dari koperasi kita untuk mengatasi permasalahan pangan dan energi di negara kita.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;3. Bagian Penutup&lt;br /&gt;Bagian penutup merupakan bagian akhir dari suatu naskah pidato kenegaraan. Pada bagian ini disajikan ungkapan penguatan atau penegasan kembali terhadap topik yang disampaikan disertai salam penutup. Perhatikanlah kutipan berikut ini!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya kepada Keluarga Besar Koperasi, saya ucapkan selamat berjuang, Jayalah koperasi Indonesia. Mari kita tingkatkan kemandirian bangsa melalui koperasi. Kalau koperasi bisa, Indonesia juga bisa maju. Dirgahayu koperasi. &lt;br /&gt;Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;C. Tahap Penyusunan Naskah&lt;br /&gt;Dalam berbagai kesempatan Presiden SBY berpidato mendapat pujian dari berbagai pihak. Rakyat bahkan bangga karena mereka memiliki Presiden yang sangat menguasai permasalahan, menyampaikan gagasan demi gagasan secara baik, lancar, dan sangat menguasai masalah. Tentu saja, penilaian tersebut merupakan kebanggaan bagi tim penyusun naskah pidato dan penyedia IT yang membantunya dengan telepromter sehingga pelaksaan pidato Presiden sangat membanggakan. &lt;br /&gt;Apabila dicermati secara saksama, terdapat lima tahapan dalam penyusunan naskah pidato itu, yaitu (1) inventio, (2) dispositio, (3) elocutio, (4) memoria, dan (5) pronunciatio (Rakhmat, 1982:6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Inventio&lt;br /&gt;Tahap inventio berarti tahap penemuan dan pencarian bahan pembicaraan atau bahan-bahan untuk naskah berpidato. Bahan dapat dikumpulkan setelah topik yang hendak disampaikan ditentukan.  Pengumpulan bahan dilakukan dengan mengupayakan berbagai sumber yang dapat mendukung topik, mulai dari sumber media cetak hingga media elektronik. Upaya pencarian ini bahkan dilakukan oleh tim penyusun dengan menghubungi pihak-pihak yang berkeperluan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Dispositio&lt;br /&gt;Setelah bahan dikumpulkan tahap berikutnya adalah dispositio. Tahap dispositio berarti tahap penyusunan dan pengorganisasian bahan sesuai dengan keadaan sasaran pidato, kondisi atau suasana, dan kepribadian.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Elocutio&lt;br /&gt;Tahap elocutio atau lexis merupakan tahap pengungkapan gagasan dengan gaya bahasa yang tepat. Pada tahap ini berbagai hal yang terkait dengan ketentuan pembuatan naskah pidato perlu mendapat perhatian. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Memoria&lt;br /&gt;Setelah tahap elocutio dilalui seorang yang akan berpidato perlu mengingat-ingat berbagai hal yang ada di dalam naskah pidato. Hal ini dilakukan agar dalam penyampaian topik tidak ragu atau salah dalam pemenggalan gagasan. Saat ini tahap memoria telah dapat dibantu oleh keberadaan teknologi telepromter.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Pronunciatio&lt;br /&gt;Tahap yang terakhir dalam rangkaian penyusunan naskah pidato adalah tahap penyampaian atau penyajian topik yang hendak disampaikan. Pada tahap ini orang yang berpidato menyampaikan topik melalui kegiatan lisan (pronunciatio). Hal yang perlu mendapat pertimbangan adalah pelafalan, mimik, dan gestur. Ketiga aspek ini akan mendukung makna yang dibangun oleh gagasan demi gagasan dalam naskah pidato. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. Tata Tulis Naskah Pidato&lt;br /&gt;Penulisan naskah pidato kenegaraan berhubungan dengan berbagai aspek kebahasaan. Aspek yang berhubungan dengan tata tulis ini adalah pengunaan dan pemilihan bentuk kata, penggunaan kalimat efektif, serta pemilihan paragraf yang berpadu. Untuk mendapatkan gambaran tentang tata tulis naskah tersebut, berikut ini disajikan kaidah aspek tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Penggunaan Tanda Baca&lt;br /&gt;Dalam penyusunan naskah pidato, tanda baca yang sangat diperlukan. Tanda baca itu akan membantu pembaca naskah pidato dalam menjeda, pemenggalan kata,  dan mengatur kesenyapan bahasa yang disampaikan. Keberadaan tanda baca koma dan titik sangat berarti bagi yang membaca pidato. Tanda baca koma digunakan untuk jeda pendek, sedangkan tanda baca titik digunakan untuk jeda panjang. Tanda baca koma digunakan untuk memisahkan pemenggalan frasa, sedangkan tanda baca titik berguna untuk pemenggalan kalimat. &lt;br /&gt;Tanda baca titik digunakan sebagai penanda akhir dari kalimat berita. Perhatikanlah coontoh berikut!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(a) Pada tahun 2005 telah diselesaikan dan dioperasikan jembatan layang Kiara Condong, Jembatan Pasupati Bandung, Jembatan layang Bogor Raya, dan Tanjung Barat di wilayah Jabotabek, serta jalan tol Cikampek-Padalarang sepanjang      47 km.&lt;br /&gt;(b) Dengan mandat yang saya terima Iangsung dari saudara, saya bertekad bukan saja untuk menjadi Presiden Republik Indonesia, melainkan juga menjadi Presiden Rakyat  Indonesia, seluruh rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;(c) Dalam pembinaan dan pengembangan bangsa menuju kesetaraan dengan bangsa lain, kita memerlukan pengorbanan dan upaya peningkatan kinerja yang bersungguh-sungguh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanda baca koma dalam penyusunan naskah pidato dapat digunakan untuk keperluan berikut:&lt;br /&gt;(a)Pemisah antara satu kalimat (klausa) dengan kalimat (kalusa) lain yang dihubungkan menjadi satu kalimat.&lt;br /&gt;Contoh&lt;br /&gt; Jika bilangan itu dibagi sepuluh, jumlahnya akan berkurang.&lt;br /&gt;Ketika Pemerintah Indonesia membangun batas-batas wilayah, tentara Malaysia menggangunya.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(b) Penanda kata keterangan yang posisinya diletakan di muka. Tanda baca koma memisahkan kata keterangan itu dari induk kalimat.&lt;br /&gt;   Contoh&lt;br /&gt; Suatu hari, kita akan menyaksikan bangsa ini lebih maju daripada yang telah dicapai sekarang.&lt;br /&gt; Di perdesaan, televisi pada umumnya hanya digunakan sebagai media hiburan bagi pemiliknya.  &lt;br /&gt;(c) Penanda kata sambung awal kalimat. Tanda baca koma digunakan setelah kata sambung antarkalimat.&lt;br /&gt;Contoh&lt;br /&gt;(a) Akan tetapi, ...              &lt;br /&gt;(b) Akhirnya, ...              &lt;br /&gt;(c) Akibatnya, ...              &lt;br /&gt;(d) Sekalipun demikian, ...      &lt;br /&gt;(e) Berkaitan dengan hal itu, ... &lt;br /&gt;(f) Dalam hubungan ini, ...        &lt;br /&gt;(g) Dalam konteks ini, ...         &lt;br /&gt;(h) Meskipun begitu, …&lt;br /&gt;(i) Meskipun demikian, ...&lt;br /&gt;(j) Oleh karena itu, …&lt;br /&gt;(k) Pada dasarnya, … &lt;br /&gt;(l) Sehubungan dengan hal itu, …&lt;br /&gt;(m) Selain itu,…&lt;br /&gt;(n) Sementara itu, …&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(d) Tanda baca koma digunakan sebagai penanda dua buah klausa yang dihubungkan. Untuk itu, tanda baca koma digunakan sebelum  kata sambung intrakalimat. &lt;br /&gt;Contoh&lt;br /&gt;1. ... , namun ...&lt;br /&gt;2. ... , padahal ...&lt;br /&gt;3. ... , sedangkan ...&lt;br /&gt;4. ... , tetapi ...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(e) Tanda baca koma digunakan sebelum kata sambung di dalam kalimat   (intrakalimat) sebagai bentuk pengandai atau rincian. &lt;br /&gt;Contoh&lt;br /&gt;1. ... , seperti ...&lt;br /&gt;2. ... , yaitu/yakni ...&lt;br /&gt;3. ... , misalnya ...&lt;br /&gt;f) Tanda baca koma digunakan sebelum kata keterangan yang menghubungkan pernyataan di dalam kalimat (intrakalimat). &lt;br /&gt;     Contoh&lt;br /&gt;1. ... , ternyata, ...&lt;br /&gt;2.    ..., antara lain,...&lt;br /&gt;3. ... , tadinya, ...&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penggunaan ejaan lainnya yang penting diperhatikan oleh penyusun naskah pidato adalah penulisan huruf kapital. Memang secara umum tidak mengubah makna keseluruhan kalimat, namun ketidakcermatan dalam menggunakan penulisan huruf kapital dapat mengganggu pembaca. Oleh karena itu, seorang penulis naskah pidato harus mahir dalam menerapkan penulisan huruf yang benar dan penggunaan tanda baca yang tepat. Untuk itulah, sebaiknya setiap penulis naskah pidato memiliki buku Pedoman Pembentukan Istilah dan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Dengan penguasaan aspek kebahasaan tersebut, kesalahan-kesalahan teknis dapat dihindari.&lt;br /&gt;2. Pemilihan Bentuk Kata&lt;br /&gt;Dalam menyusun naskah pidato, terutama dalam memilih bentuk kata maka terdapat hal yang harus diperhatikan yaitu penggunaan unsur serapan dan penggunaan diksi. Sebagaimana dipahami bahwa pidato kenegaraan merupakan pidato resmi maka bahasa yang dipilih adalah bahasa baku dengan diksi yang tepat. Penggunaan kosakata asing, sedapat mungkin dicari  kata serapan dalam bahasa Indonesia, sebab penggunaan bahasa yang dilakukan oleh pejabat negara akan menjadi contoh bagi warga negaranya. Demikian pula ketika menggunakan pilihan kata (diksi) diperlukan kecermatan dalam menyesuaikan dengan konteks kalimat. &lt;br /&gt;Berdasarkan  taraf integrasinya unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar. Pertama, unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle dan bottom up. Unsur-unsur tersebut dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing. Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. &lt;br /&gt;Contoh: &lt;br /&gt;aerodinamics à aerodinamika&lt;br /&gt;classification  à klasifikasi&lt;br /&gt;accessory  à aksesori&lt;br /&gt;charisma  à karisma&lt;br /&gt;technique  à teknik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pilihan kata disebut juga diksi. Kesalahan dalam menggunakan diksi akan menghasilkan kalimat tidak efektif. Apabila para penulis merasa ragu dalam memilih kata secara tepat dalam mengungkapkan suatu maksud, sebaiknya  memanfaatkan kamus. Pada kamus disajikan makna leksikal kata tersebut berikut pengembangan bentuknya. Dari kamus dapat diketahui pula bentuk baku dan tidak baku dari suatu kata yang digunakan. &lt;br /&gt;Berikut ini disajikan beberapa pilihan kata dengan bentuk baku dan tidak baku yang sering dijumpai dalam suatu naskah atau tulisan. &lt;br /&gt;Contoh Bentuk Kata:&lt;br /&gt;BENTUK TIDAK BAKU BENTUK BAKU&lt;br /&gt;subyek subjek&lt;br /&gt;merubah mengubah&lt;br /&gt;mengkoordinir mengkoordinasikan&lt;br /&gt;pedesaan perdesaan&lt;br /&gt;penglepasan pelepasan&lt;br /&gt;bila jika&lt;br /&gt;membikin membuat&lt;br /&gt;Bentuk kata yang baku dan tidak baku lainnya dapat dilihat secara lengkap dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia. &lt;br /&gt;3. Kalimat Efektif&lt;br /&gt;Kalimat efektif adalah kalimat yang mampu dipahami pembaca sesuai dengan maksud penulisnya. Sebaliknya, kalimat yang sulit dipahami atau salah terpahami oleh pembacanya termasuk kalimat yang kurang efektif. Kalimat yang efektif memiliki ciri struktur yang kompak, paralel, hemat, cermat, padu, dan logis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a) Kalimat Berstruktur Kompak&lt;br /&gt;Setiap kalimat minimal terdiri atas unsur pokok dan sebutan (yang menerangkan pokok) atau unsur subjek dan predikat. Kalimat yang baik adalah kalimat yang menggunakan subjek dan predikat secara benar dan kompak. Kekurangkompakan dan ketidakjelasan subjek dapat terjadi jika digunakan kata depan di depan subjek. Misalnya penggunaan dalam, untuk, bagi, di, pada, sebagai, tentang, dan, karena sebelum subjek kalimat tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi semua siswa harus memahami uraian berikut ini.&lt;br /&gt; Dalam pembahasan ini menyajikan contoh nyata.&lt;br /&gt;Sebagai contoh dari uraian di atas adalah perkalian di bawah ini.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, kalimat yang berstruktur kompak adalah kalimat yang hanya menggunakan satu subjek. Penggunaan subjek ganda akan membuat kalimat tersebut tidak efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Penjumlahan angka itu hasilnya dibagi kelipatan dua.&lt;br /&gt; Cairan itu  unsur-unsur kimianya  tidak menyatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bahasa Indonesia dikenal kata penghubung intrakalimat, seperti dan, atau, sehingga, sedangkan, karena, yaitu, hingga, tetapi. Penggunaan kata penghubung ini hanya dilakukan di tengah kalimat. Apabila digunakan pada awal kalimat maka kalimat tersebut menjadi tidak efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;Pemberontakan PKI sangat menyakitkan. Sehingga materi tentang hal ini akan menjadi cermin sejarah bagi bangsa Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buaya termasuk ke dalam jenis reftil. Sedangkan burung termasuk ke dalam jenis aves. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penggunaan kata sedangkan pada awal kalimat sebagai penghubung antarkalimat kurang tepat, karena kata tersebut seharusnya berfungsi sebagai penghubung intrakalimat. Demikian pula kata penghubung lain, seperti contoh di atas akan membuat penggunaan kalimat yang dibuatnya itu menjadi kurang tepat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b) Kalimat Paralel&lt;br /&gt;Kalimat yang efektif adalah kalimat yang tersusun secara paralel. Keparalelan itu tampak pada jenis kata yang digunakan sebagai suatu yang paralel dengan memiliki unsur atau jenis kata yang sama. Kesalahan dalam menggunakan paralelis kata akan menjadikan kalimat tersebut menjadi tidak efektif.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif: &lt;br /&gt;Kegiatan akhir dari percobaan itu adalah menyusun laporan, kelengkapan materi yang harus dilampirkan, penggambaran tahap-tahap kegiatan, dan simpulan hasil pengujian.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketidakefektifan kalimat tersebut, karena memfaralelkan jenis kata menyusun, dengan kelengkapan, penggambaran, dan simpulan. Kalimat tersebut memfaralelkan “kegiatan” sebagai verba, maka kata lainnya seharusnya menggunakan verba. Misalnya, kata menyusun seharusnya berfaralel dengan melampirkan (materi secara lengkap), menggambarkan (tahap-tahap kegiatan), dan menyimpulkan (hasil pengujian).  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c) Kalimat Hemat&lt;br /&gt;Kalimat yang efektif harus hemat. Kalimat hemat memiliki ciri kalimat yang menghindari pengulangan subjek, pleonasme, hiponimi, dan penjamakan kata yang sudah bermakna jamak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para menteri serentak berdiri, setelah mereka mengetahui bahwa presiden datang ke acara itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu tempuh yang digunakan hanya selama 45 menit saja untuk sampai ke daerah itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Air raksa ini harus dicampur dengan kain warna merah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak orang-orang yang tidak hadir pada pertemuan yang menghadirkan beberapa tokoh-tokoh terkemuka. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalimat pertama kurang efektif karena menggunakan subjek (kata para menteri)  dengan subjek kedua (kata mereka).  Kalimat kedua menggunakan kata bermakna sama, yaitu kata hanya dan saja. Kalimat ketiga kurang efektif karena menggunakan kata bermakna hiponimi, yaitu kata warna dan merah (merah merupakan salah satu warna, sehingga tidak perlu menggunakan kata warna).  Kalimat keempat, menggunakan kata bermakna jamak secara berulang, yaitu kata banyak  dan beberapa dengan pengulangan kata yang mengikutinya. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d) Kalimat Cermat&lt;br /&gt;Kalimat efektif adalah kalimat yang tidak ambigu atau bermakna bias. Setiap kata yang digunakan tidak menimbulkan salah tafsir atau tafsir ganda. Untuk itu diperlukan kemampuan menyusun kalimat secara cermat. Kalimat yang disusun tidak cermat akan menjadikan kalimat yang tidak efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;Siswa SMA yang terkenal itu dapat mengalahkan para pesaingnya. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Lambang bilangan untuk ratusan yang dikalikan menjadi jumlah ribuan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalimat pertama bermakna ambigu, karena akan menimbulkan pertanyaan “Siapakah yang terkenal itu, siswa atau SMA?”.  Demikian pula kalimat kedua, semakin ambigu, sekalipun secara sepintas tampak sebagai kalimat yang logis, namun karena bermakna ganda maka makna kalimatnya menjadi bias.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e) Kalimat Padu&lt;br /&gt;Kalimat yang padu adalah kalimat yang berisi kepaduan pernyataan. Kalimat yang tidak padu biasanya terjadi karena salah dalam menggunakan verba (kata kerja) atau preposisi secara tidak tepat.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;Segala usulan yang disampaikan itu kami akan pertimbangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uraian pada bagian ini akan menyajikan tentang perkembangbiakan pohon aren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Materi yang sudah diungkapkan daripada pembicara awal akan dibahas kembali pada pertemuan yang akan datang.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penggunaan kata akan yang menyelip di antara subjek dengan predikat pada kalimat pertama menjadikan kalimat tersebut kurang padu. Demikian pula penggunaan kata tentang dan daripada setelah verba menjadikan kalimat tersebut kurang padu.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;f) Kalimat Logis&lt;br /&gt;Kalimat yang logis adalah kalimat yang dapat diterima oleh akal atau pikiran sehat. Biasanya ketidaklogisan kalimat terjadi karena pemilihan kata atau ejaan yang salah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran acara ini. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Untuk mempersingkat waktu, marilah kita bersama-sama mulai melakukan kegiatan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mayat wanita yang ditemukan di sungai itu sebelumnya sering mondar- mandir di daerah tersebut.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Pada kalimat pertama terkadung makna bahwa yang berbahagia adalah kesempatan, kecuali verbanya diganti dengan membahagiakan.  Kalimat kedua memiliki makna yang  tidak mungkin waktu dipersingkat, kecuali acara yang dipersingkat atau waktu yang dihemat. Kalimat ketiga menggunakan konstruksi kalimat yang kurang benar sehingga memunculkan makna yang kurang logis. Kalimat tersebut dapat diperbaiki, misalnya sebagai berikut:&lt;br /&gt;Pada kesempatan yang membahagiakan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran acara ini. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Untuk menghemat waktu, marilah kita bersama-sama mulai melakukan kegiatan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mayat wanita yang sebelumnya sering mondar-mandir di daerah tersebut ditemukan di sungai itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Kepaduan Paragraf&lt;br /&gt;Kepaduan paragraf adalah kepaduan antarparagraf dan intraparagraf. Kepaduan antarparagraf akan tampak dalam keutuhan wacana, sedangkan kepaduan intraparagraf tampak dalam keutuhan paragraf. Dalam kepaduan antarparagraf akan terbentuk kesatuan gagasan yang saling mendukung antara paragraf yang satu dengan paragraf yang lain. Sementara itu, kepaduan intraparagraf akan terbentuk oleh keutuhan saling mendukung antara kalimat yang satu dengan kalimat yang lain dalam satu paragraf.  &lt;br /&gt;Apabila dicermati, suatu wacana dibangun oleh beberapa paragraf. Wacana yang baik adalah wacana yang dibangun oleh kepaduan paragraf yang runtut. Keterpaduan antarparagraf dalam suatu naskah merupakan keniscayaan dalam menyajikan gagasan secara efektif. Oleh karena itu, paragraf yang satu dengan yang lain seharusnya disusun secara terpadu dan saling mengait. Selain itu, paragraf tersebut juga harus dibangun oleh kalimat-kalimat yang saling berpaut mendukung satu gagasan atau pikiran utama. &lt;br /&gt;Paragraf yang baik harus koheren dan kohesif. Paragraf yang koheren adalah paragraf yang disajikan dengan kepaduan antara kalimat-kalimat pembangun paragraf tersebut. Paragraf yang kohesif adalah paragraf yang dibangun oleh kalimat-kalimat yang memiliki kesatuan utuh dan berhubungan dengan kalimat utama. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh:&lt;br /&gt;Jawa Barat ingin lebih maju daripada provinsi lain. Hal ini dituangkan dalam visinya sebagai provinsi termaju, mitra terdepan ibukota. Visi tersebut diharapkan dapat tercapai pada tahun 2010. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat selalu mengajak dan mendorong setiap kabupaten/kota untuk menopang dan merealisasikan visi tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada contoh paragraf di bawah ini terdapat kalimat ketiga yang tidak memiliki kesatuan dan keutuhan dalam paragraf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawa Barat ingin lebih maju daripada provinsi lain. Hal ini dituangkan dalam visinya sebagai provinsi termaju, mitra terdepan ibukota. Jawa Barat merupakan provinsi yang beribukota di Bandung, yang mendapat julukan Paris van Java. Visi tersebut diharapkan dapat tercapai pada tahun 2010. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat selalu mengajak setiap kabupaten/kota untuk menopang dan merealisasikan visi tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paragraf dibangun oleh beberapa kalimat. Kalimat-kalimat yang membangun paragraf itu terdiri atas kalimat utama dan kalimat penjelas. Dalam satu paragraf hanya ada satu pikiran utama atau gagasan utama yang diungkapkan dalam kalimat utama. Guna memberikan kejelasan terhadap pikiran utama itu dilengkapi dengan gagasan pendukung dalam bentuk kalimat-kalimat penjelas. &lt;br /&gt;Dalam suatu paragraf diperlukan keterpaduan antara kalimat utama dengan kalimat-kalimat penjelas.  Untuk itu diperlukan alat bantu berupa (1) penggunaan kata ganti, kata sambung, atau kata tunjuk; dan (2) pengulangan kata atau kelompok kata yang diungkapkan sebelumnya, baik melalui kata bersinonim (makna kata yang sama) maupun berantonim (makna kata berlawanan). &lt;br /&gt;Contoh:&lt;br /&gt;Jawa Barat ingin lebih maju daripada provinsi lain. Hal ini dituangkan dalam visinya sebagai provinsi termaju, mitra terdepan ibukota. Visi tersebut diharapkan dapat tercapai pada tahun 2010. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat selalu mengajak dan mendorong setiap kabupaten/kota untuk menopang dan merealisasikan visi tersebut.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Contoh lain:&lt;br /&gt;Daya serap tekstil dalam negeri saat ini kurang dari 2000 juta meter per tahun. Jumlah tersebut akan menyulitkan dalam pemasaran hasil produksi yang jumlahnya lebih besar.  Kesulitan yang dialami industri tekstil adalah persaingan yang ketat di dalam memasarkannya. Kapasitas produksi dari pabrik tekstil di dalam negeri saat ini telah melebihi daya serap pasar domestik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah bebarapa aspek kebahasaan yang harus diperhatikan oleh penulis naskah pidato. Kecermatan di dalam menggunakan bahasa akan menghasilkan kegiatan pidato yang cendekia dan membanggakan. Kemampuan menyusun naskah pidato ini bukan hapalan, melainkan suatu keterampilan yang memerlukan latihan. Oleh karena itulah, untuk memantapkan kemampuan peserta pelatihan ini, sebaiknya melakukan latihan yang terus-menerus. Kemampuan setiap peserta latihan akan berkembang jika diimbangi dengan berlatih. Selamat berlatih!&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alwi dkk. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi Ketiga. Jakarta: Balai &lt;br /&gt;Pustaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arifin, E. Zaenal. Dan Tasai, S. Amran.2000. Cermat Berbahasa Indonesia. &lt;br /&gt;Jakarta: Akademika Pressindo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Yanni, Robert and Pat C. Hoy (1995) The Scriber Handbook for Writing. Boston: Allya &amp; Bacon.&lt;br /&gt;Kridalaksana, Harimurti dkk.1985. Tata Bahasa Deskriptif Bahasa Indonesia: &lt;br /&gt;Sintaksis. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Moeliono, Anton M. 1981. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Jakarta: &lt;br /&gt;Djambatan.&lt;br /&gt;Peurson, C.A. Van. (1985) Susunan Ilmu Pengetahuan: Suatu Pengantar Filsafat. Jakarta: Gramedia.&lt;br /&gt;Rakhmat, Jalaluddin.1982. Retorika Modern. Bandung: Akademika.&lt;br /&gt;Ranard, A. Donald and Margo Pfleger (1993). Language and Literacy Education for Southeast Asian Refugees. In Eric Digest [On Line] Vol. EDO-LE-93-06, September  1993; 5pages. Available on: http://edu.NCLE-CAL/html [02 Februari 2001]. &lt;br /&gt;Rapar, Jan Hendrik (1996) Pengantar Logika: Asas-asas Penalaran Sistematis. Yogyakarta: Penerbit Yayasan Kanisius.Rusyana, Yus (1984) Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.&lt;br /&gt;Suherli (2007) Menulis Karangan Ilmiah: Teori dan Aplikasi. Jakarta: CV Arya Duta.&lt;br /&gt;Suherli (2005) Pedoman Korespondensi. Bandung: Yrama Widya.&lt;br /&gt;Suwito. 1983. Pengantar Awal Sosiolinguistik: Teori dan Problema. Surakarta: &lt;br /&gt;Universitas Sebelas Maret.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-8110413558441884258?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/8110413558441884258/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=8110413558441884258' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/8110413558441884258'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/8110413558441884258'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2010/03/tata-naskah-pidato-kenegaraan.html' title='Tata Naskah Pidato Kenegaraan'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/TPBE1ybRqTI/AAAAAAAAAPE/NsTY9Pb9ubI/s72-c/Aku-5.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-4364084135902153756</id><published>2010-02-03T05:35:00.002-08:00</published><updated>2010-02-03T05:41:38.309-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='keguruan'/><title type='text'>Kompetensi Profesional Pendidik</title><content type='html'>      Kompetensi guru merupakan istilah untuk seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesional. Dalam pasal 10, Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa kompetensi pendidik itu meliputi empat jenis, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Ciri dan kualitas keprofesionalan seorang guru dapat diukur dari empat kompetensi tersebut. Agar memahami maksud dari masing-masing empat kompetensi tersebut mari kita bahas satu persatu.&lt;br /&gt;Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Dalam pengelolaan pembelajaran guru harus: (1) memahami kandungan isi kurikulum sebagai dasar dalam mengembangkan program pembelajaran; (2) mampu mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran; (3) menguasai pelbagai model pembelajaran yang inovatif sehingga tercipta pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM), (4) mampu mengembangkan dan melaksanakan teknik evaluasi hasil pembelajaran, dan (5) mampu melakukan tindak lanjut dari hasil evalusai pembelajaran, misalnya melaksanakan pembelajaran remidial. Selain lima kemampuan utama yang dituntut dalam pengelolaan pembelajaran, ada beberapa kemampuan penunjang yang mesti  dimiliki pula oleh guru, di antaranya adalah memahami psokologi pendidikan, administrasi pendidikan, dan penelitian pendidikan. Kemapuan penunjang tersebut sangat berguna dan membantu guru dalam upaya lebih  meningkatkan kualitas pembelajaran yang sedang dan akan dilakukakannya.              &lt;br /&gt;Kompetensi profesional adalah kemampuan menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam. Dalam upaya mengarahkan siswa untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum guru perlu menentukan materi pelajaran yang tepat. Materi pelajaran yang hendak disajikan harus dikuasi dengan sungguh-sungguh keluasan dan kedalamannya oleh guru sehingga guru dapat mengorganisasikannya dengan tepat baik dari segi kompleksitasnya (dari yang mudah kepada yang sulit, dari yang konkret kepada yang kompleks) maupun dari segi keterkaitannya (dari yang harus lebih awal muncul sebagai dasar bagi bagian berikutnya). Bahan pelajaran yang diorganisasikan dengan tepat selain memudahkan guru dalam menyajikannya, juga dapat memudahkan siswa untuk memilikinya. Guru yang kurang menguasai bahan pelajaran yang diajarkan dapat berakibat patal, baik terhadap rasa percaya dirinya, kewibawaannya, kepercayaan  siswa dan tentunya terhadap hasil pembelajaran.  &lt;br /&gt;Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berahlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjdi teladan pesertadidik. Kompetensi keperibadian terkait dengan moral guru yang tercermin dalam sikap dan perilakunya. Landasan utama moral seorang guru hingga ia dapat bersikap dan berperilaku yang terpuji sehingga menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat pada umumnya adalah keimanan dan ketakwaan sesuai dengan agama yang dianutnya. Dengan landasan keimanan dan ketakwaan yang kuat seorang guru dapat mengenali dan menguasai dirinya sehingga dia tidak akan bersikap angkuh, sombong dan tidak berperilaku yang tidak sesuai dengan perannya sebagai sosok pendidik. Selain keimanan dan ketakwaan guru harus patuh terhadap kode etik profesi guru. Jika memahami dan sadar terhadap tuntutuan kode etik profesi guru ia dapat berikap arif, objektif, demokratis, dan jujur selalu menyertai tugas keprofesional dirinya. Kemudian, dalam berperilaku ia dapat berpenampilan yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan; juga  menjadikan dirinya sebagai anutan dan teladan bagi siswanya. Perlu diingat bahwa guru harus dapat memberi keteladanan yang terbaik bagi siswanya. Kita masih ingat dengan pribahasa klasik, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari” Pribahasa ini mengendung makna jika guru memberi contoh perilaku yang kurang baik maka murid akan berperilaku yang lebih kurang baik lagi. Seandainya informasi benar bahwa saat ini banyak guru ketika Ujian Nasional suka membocorkan jawaban kepada siswanya, maka contoh perilaku guru tersebut menggambarkan contoh kebejatan moral guru yang dapat merusak sikap dan perilaku anak didiknya.    &lt;br /&gt;Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, orang tua/wali siswa, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial menuntut guru untuk mampu bergaul secara proporsional dan profesional. Mampu bergaul secara proporsional artinya ia dapat memosisikan dirinya siapa yang sedang dihadapinya. Jika berkomunikasi dengan teman sejawat (misalnya dengan guru yang lain) tentunya bahasa, sikap dan perilaku berbeda  ketika berkomunikasi dengan atasan (misalnya kepala sekolah) atau dengan siswa. Kita sebagai guru harus bisa menenpatkan diri di tengah-tengah orang lain. Janganlah menjadi orang yang mengucilkan diri atau bahkan dikucilkan oleh orang lain. Tentunya kompetensi sosial yang dimilliki guru sangat erat dengan kompetensi keperibadiannya. Manakala guru memiliki kompetensi keperibadian yang baik dapat dipastikan ia mudah dan mampu berkomunikasi dengan orang lain. Lain halnya jika dalam  keadaan sebaliknya.           &lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-4364084135902153756?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/4364084135902153756/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=4364084135902153756' title='5 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/4364084135902153756'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/4364084135902153756'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2010/02/kompetensi-profesional-pendidik.html' title='Kompetensi Profesional Pendidik'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-2668402961128326598</id><published>2009-11-11T09:19:00.000-08:00</published><updated>2009-11-11T09:26:15.631-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kependidikan'/><title type='text'>Membangun Budaya Literasi</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A.    Pendahuluan&lt;br /&gt;Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah masih merupakan isu yang sangat menarik untuk diperbincangkan. Kemenarikan itu terutama ihwal ruang lingkup materi pokok yang harus dibelajarkan guru kepada peserta didik. Pembelajaran yang dilakukan guru dalam rangka menciptakan hasil dan dampak pendidikan yang berkualitas. Media dan sumber belajar yang dapat merangsang peserta didik untuk belajar. Bentuk penilaian pembelajaran yang linier dengan aktivitas belajar siswa dan memiliki validitas tinggi. Bahkan, hingga isu utama berupa muara dari pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah atau madrasah.&lt;br /&gt;Perubahan paradigma pembelajaran bahasa Indonesia tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Permendiknas nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).  Dalam permendiknas ini diungkapkan bahwa pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah atau madrasah diarahkan pada peningkatan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia (Depdiknas, 2006). Perubahan ini merupakan salah satu realisasi dari Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai pencanangan mutu pendidikan yang secara lengkap tertuang dalam Rencana Strategik 2005-2025 berupa strategi ”Kebijakan Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing”.&lt;br /&gt;Perubahan sebagaimana hal di atas  berkonsekuensi pada perubahan berbagai strategi pendidik dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. Pendidik harus berubah dalam membantu peserta didik untuk berbahasa dan bersastra. Ia tidak sama seperti guru pelajaran lain yang mentransfer ilmu kepada peserta didik, melainkan melatih kemampuan berbahasa atau bersastra. Pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah bukan tentang ilmu bahasa atau ilmu sastra, melainkan peningkatan kemampuan berkomunikasi lisan dan tulisan. Dengan demikian, pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini diarahkan pada upaya membangun budaya literasi. &lt;br /&gt;Budaya literasi dalam Standar Isi ditunjukkan dengan materi pokok pembelajaran Bahasa Indonesia yang terbagi ke dalam empat standar kompetensi, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Selain itu, pada akhir pendidikan setiap tingkatan, peserta didik SD/MI dan SMP/MTs sekurang-kurangnya telah membaca 9 buku, sedangkan peserta didik SMA/MA sekurang-kurangnya telah membaca 15 buku sastra atau nonsastra. Ketentuan dalam standar ini merupakan target minimal dari pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah atau madrasah. &lt;br /&gt;Dari hal ini, timbul pertanyaan besar setelah 3 tahun Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan diundangkan oleh pemerintah. Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan refleksi bagi kita semua. (1) Apakah para pendidik telah mengubah arah pembelajaran Bahasa Indonesia sebagaimana diharapkan? (2) Apakah pendidik sudah mengubah strategi pembelajaran dari aktivitas menerangkan dan siswa mendengarkan menjadi siswa melakukan (mendengarkan, berbicara, membaca, menulis) dan pendidik mengarahkan?  (3) Apakah pendidik telah mengembangkan budaya literasi?   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B.     Pembelajaran Bahasa Indonesia&lt;br /&gt;Banyak pihak yang masih mengkhawatirkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara-negara maju, siswa SMA di Amerika, Belanda, dan Prancis diwajibkan membaca 30 buku sastra. Demikian pula di negara-negara Asia, seperti di Jepang para siswa diwajibkan membaca 15 buku sastra, di Brunai diwajibkan membaca 7 buku sastra, dan di Singapura diwajibkan membaca 6 buku sastra. Oleh karena punya keinginan untuk meningkatkan kemampuan membaca bagi para siswa di negara kita, maka dalam Standar Isi ditetapkan target jumlah bacaan sastra dan nonsastra yang harus dibaca. Namun, di dalam kenyataan hal ini masih diabaikan.&lt;br /&gt;Kualitas pembelajaran yang dilakukan guru masih belum menyentuh permasalahan yang esensial. Penekanan standar kompetensi di dalam Standar Isi dengan hanya mengarahkan pada empat kompetensi berbahasa (Mendengarkan, Berbicara, Membaca, dan Menulis) masih belum dipahami pendidik. Kenyataan ini masih ditemukan ketika pendidik membelajarkan siswa untuk membaca dengan standar kompetensi “Memahami ragam wacana tulis dengan membaca intensif” dengan kompetensi dasar “Menemukan perbedaan paragraf induktif dan deduktif melalui kegiatan membaca intensif”. Di dalam kelas guru menerangkan kedua jenis paragraf  tersebut, baik melalui teknik ceramah maupun tanya jawab. Selanjutnya, siswa berlatih menuliskan kedua jenis paragraf tersebut. Sampai dengan akhir pembelajaran, siswa tidak dilatih membaca paragraf demi paragraf untuk menemukan perbedaan kedua paragraf tersebut.&lt;br /&gt;Pelajaran bahasa Indonesia merupakan salah satu mata pelajaran yang diujian-negarakan. Penyusunan soal UN diselenggarakan oleh BSNP dan Puspendik Depdiknas dengan mengundang para guru terpilih untuk menyusun soal sesuai dengan SI dan SKL dengan arahan dari ahli. Setiap soal diseleksi sangat ketat dengan kajian dari berbagai pihak ini dimaksudkan agar soal valid dan reliabel. Oleh karena pertimbangan pembagian kewenangan, maka tidak seluruh kompetensi dalam pelajaran Bahasa Indonesia di-UN-kan, karena harus memberi porsi untuk Ujian Sekolah dalam mengukur kompetensi mendengarkan dan berbicara. Soal UN lebih diarahkan untuk mengukur kompetensi membaca dan menulis. Namun kenyataannya, para pendidik pelajaran Bahasa Indonesia di tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK atau MA/MAK selalu saja dihantui ketakutan jika siswanya tidak dapat menjawab soal dengan baik. Tidak sedikit di antara mereka kemudian melakukan berbagai upaya “nakal” untuk menghilangkan ketakutan itu, bahkan “terorganisasi dengan rapi”. &lt;br /&gt;Persoalan lain tentang kondisi sumber daya tenaga pendidik yang belum adaptif dan visioner. Pada beberapa sekolah, masih terdapat pendidik yang menggunakan teknik ceramah untuk membelajarkan siswa belajar berbahasa atau bersastra. Mereka beranggapan bahwa jika tidak menerangkan maka tidak termasuk mengajar. Padahal guru bahasa Indonesia bukan harus mengajarkan “bahasa atau sastra” tetapi membuat siswa belajar menggunakan bahasa atau sastra dalam konteks kehidupannya. Dari hal ini, diharapkan siswa memiliki pengalaman berharga dalam berbahasa di dunia nyata, bukan dunia sekolah. Hal ini sejalan dengan ungkapan Magnessen (dalam Silberman, 1996) bahwa “kita belajar 10% dari apa yang kita baca, 20% dari apa yang kita dengar, 30% dari apa yang kita lihat, 50% dari apa yang kita lihat dan dengar, 70% dari apa yang kita katakan, 90% dari apa yang kita katakan dan lakukan.” Dengan demikian, jika guru mengajari siswa berpidato dengan menerangkan pengertian pidato, jenis-jenis pidato, dan cara berpidato maka siswa hanya beroleh 20% saja dari materi yang diajarkan. Berbeda halnya jika membelajarakan mereka untuk mengalami berpidato, ia harus mampu mengungkapkan dan melakukan kegiatan berpidato sehingga perolehan materi akan mencapai 90% dari yang dibelajarkan guru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C.    Konsep Literasi&lt;br /&gt;Dalam khazanah pembelajaran bahasa, literasi diartikan melek huruf, kemampuan baca tulis, kemelekwancanaan atau kecakapan dalam membaca dan menulis (Teale &amp;amp; Sulzby, 1986; Cooper, 1993:6; Alwasilah, 2001). Pengertian literasi berdasarkan konteks penggunaanya dinyatakan Baynham (1995:9) bahwa literasi merupakan integrasi keterampilan menyimak, berbicara, menulis, membaca, dan berpikir kritis. James Gee (1990) mengartikan literasi dari sudut pandang ideologis kewacanaan yang menyatakan bahwa literasi adalah “mastery of, or fluent control over, a secondary discourse.” Dalam memberikan pengertian demikian Gee menggunakan dasar pemikiran bahwa literasi merupakan suatu keterampilan yang dimiliki seseorang dari kegiatan berpikir, berbicara, membaca, dan menulis.&lt;br /&gt;Stripling (1992) menyatakan bahwa “literacy means being able  to understand new ideas well enaugh to use them when needed. Literacy means knowing how to learn”. Pengertian ini didasarkan pada konsep dasar literasi sebagai kemelekwacanaan sehingga ruang lingkup literasi itu berkisar pada segala upaya yang dilakukan dalam memahami dan menguasai informasi. Robinson (1983:6) menyatakan bahwa literasi adalah kemampuan membaca dan menulis secara baik untuk berkompetisi ekonomis secara lengkap. Lebih lanjut dijelaskannya bahwa literasi merupakan kemampuan membaca dan menulis yang berhubungan dengan keberhasilan seseorang dalam lingkungan masyarakat akademis, sehingga literasi merupakan piranti yang dimiliki untuk dapat meraup kesuksesan dalam lingkungan sosial. National Assesment of Educational Progress mengartikan literasi sebagai kemampuan performansi membaca dan menulis yang diperlukan sepanjang hayat (Winterowd, 1989: 5). Seorang ahli hukum memandang bahwa literasi merupakan kompetensi dalam memahami wacana, baik sebagai pembaca maupun sebagai penulis sehingga menampakan pribadi sebagai profesional berpendidikan yang tidak hanya menerapkan untuk selama kegiatan belajar melainkan menerapkannya secara baik untuk selamanya (White, 1985: 46).&lt;br /&gt;Berdasarkan uraian di atas maka dapat dinyatakan bahwa literasi adalah (1) kemampuan baca-tulis atau kemelekwacanaan; (2) kemampuan mengintegrasikan antara menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berpikir; (3) kemampuan siap untuk digunakan dalam menguasai gagasan baru atau cara mempelajarinya; (4) piranti kemampuan sebagai penunjang keberhasilannya dalam lingkungan akademik atau sosial; (5) kemampuan performansi  membaca dan menulis yang selalu diperlukan; (6) kompetensi seorang akademisi dalam memahami wacana secara profesional.&lt;br /&gt;Dari konsep literasi tersebut di negara-negara lain telah dikembangkan pembelajaran model literasi, misalnya (1) ESL (English as a Second Language) Literacy Model (Ranard dan Pfleger, 1993); (2) Ocotillo Information Literacy Competencies Model (Evans, 1994); (3) Model Literasi Developing an Instructional. (Davis, 1996); (4) Mediation for Dynamic Literacy Instruction Model (Dixon-Krauss, 2000); (5) The Information Literacy Model (Sigmon, 2000); dan (6) Model Construct Meaning (Cooper, 1993). Model-model tersebut telah berhasil meningkatkan kemampuan siswa untuk keperluan hidup di lingkungan masyarakat literat, baik yang bersifat akademik maupun kegiatan sosial lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D.    Membangun Budaya Literasi&lt;br /&gt;Dari kenyataan yang kita saksikan tentang pembelajaran bahasa Indonesia di atas, maka arah pembelajaran harus diubah. Pembelajaran bahasa Indonesia yang diarahkan pada upaya membangun budaya literasi terutama pembelajaran yang dapat meningkatkan aktivitas peserta didik menggunakan bahan ajar dalam berkehidupan. Peserta didik belajar berbahasa atau bersastra untuk dunia nyata, bukan dunia sekolah. Di Yanni (1995:40) menyatakan bahwa pembelajaran berbasis literasi dilakukan dengan mengembangkan gagasan  atau ide melalui pengembangan pertanyaan-pertanyaan pada waktu menulis, kemudian mengembangkannya melalui keterhubungan antar-ide dan kontroversi dari setiap ide. Pembelajaran berbasis budaya literasi dalam dunia pendidikan memiliki keunggulan karena model literasi bukan hanya dimaksudkan agar siswa memiliki kapasitas mengerti makna konseptual dari wacana melainkan kemampuan berpartisipasi aktif secara penuh dalam menerapkan pemahaman sosial dan intelektual (White, 1985:56).&lt;br /&gt;Pembelajaran berbasis budaya literasi akan mengondisikan peserta didik untuk menjadi seorang literat. Peningkatan kemampuan literasi dalam belajar sejalan dengan tujuan pendidikan, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Depdiknas, 2003). Pemerolehan tujuan ini dapat dilakukan siswa jika mereka telah menjadi sosok literat. Para siswa memiliki bekal literasi dalam dirinya sehingga mampu melengkapi diri dengan kemampuan yang diharapkan.&lt;br /&gt;Proses pengembangan kemampuan berbahasa dan bersastra dilaksanakan dengan cara mengembangkan kemampuan kognitif, analisis, sintesis, evaluasi, dan kreasi melalui suatu kajian langsung terhadap kondisi sosial dengan menggunakan kemampuan berpikir cermat dan kritis. Proses pemahaman peserta didik terhadap fenomena sosial dengan pengenalan secara langsung akan lebih memudahkan bagi pembelajar dalam mengembangkan kompetensinya. Peserta didik harus terbiasa dengan membaca berbagai informasi dan mengakses informasi dari media elektronis maupun media tertulis. Selain itu, ia perlu mengikuti perkembangan peradaban yang sedang terjadi secara faktual. Oleh karena itu, dalam mengembangkan kompetensi berbahasa dan bersastra berbasis literasi perlu didukung oleh ketersediaan fasilitas dalam membangun insan literat.&lt;br /&gt;Aktivitas pendidik dalam kelas ketika melaksanakan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis literasi lebih ringan, yaitu (1) mengarahkan aktivitas peserta didik; (2) memilih dan menyiapkan bahan pembelajaran; (3) memerika hasil kerja peserta didik; (4) mengarahkan sistem berkomunikasi keilmuan; (5) berkoordinasi dalam menyiapkan latar kelas untuk kegiatan literasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E.     Simpulan&lt;br /&gt;Pembelajaran bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam Standar Isi sudah sejalan dengan konsep literasi. Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah diarahkan pada upaya membangun budaya literasi. Oleh karena itu, para pendidik seharusnya memahami konsep literasi secara mantap agar menggeser kebiasaan dari mengajar menjadi membelajarkan siswa berbahasa atau bersastra.&lt;br /&gt;Berbagai upaya perlu dilakukan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia dengan memerhatikan esensi dari “belajar” berbahasa atau bersastra Indonesia. Siswa belajar bahasa Indonesia itu meliputi keseluruhan kompetensi berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis bukan hanya mendengarkan tentang bahasa atau tentang sastra. Mudah-mudahan upaya-upaya kecil sekalipun merupakan sesuatu yang akan menjadi besar. Semoga. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;Alwasilah, A. Chaedar (2001) Membangun Kota Berbudaya Literat. Media Indonesia. Jakarta, Sabtu 6 Januari 2001.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baynham, Mike. (1995) Literacy Practices: Investigating Literacy in Social Contexts. London: Longman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cooper, J.D. (1993) Literacy: Helping Children Construct Meaning. Boston Toronto: Hougton Miffin Company.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Costa, A. L. (1985) Development Mind Research Book  for Teaching Thinking. Alexandria Firginia: The Association for Supervision and Curriculum Development.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Davis, Phil (1996) Information Literacy: From Theory and Research to Developing an Instructional Model. [On Line]. Tersedia: &lt;a href="http://www.mannlib.cornell.edu/~pmd8/literacy/.html"&gt;http://www.mannlib.cornell.edu/~pmd8/literacy/.html&lt;/a&gt;. [4 Februari 2001].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dixon-Krauss, Lisbeth (2000) A. Mediation Model for Dynamic Literacy Instruction. Tersedia: http/www.psych.hanover.edu/vygotsky/ Kraus.html. [17 Desember 2000].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Yanni, Robert dan Pat C. Hoy (1995) The Scriber Handbook for Writing. Boston: Allya &amp;amp; Bacon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dunkin, M.J. dan Biddle, B.J. (1974) The Study of Teaching. New York: Holt, Rinehart, and Winston.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Evans, Linda (1994). Information Literacy. Ocotillo Report ’94. [On Line]. Tersedia: &lt;a href="http://www.mannlib.cornell.edu/~pmd8/literacy/assembly.html"&gt;http://www.mannlib.cornell.edu/~pmd8/ literacy/ assembly.html&lt;/a&gt;. [4 Februari 2001].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Goleman, Daniel (1997) Emotional Intelligence (Kecerdasan Emosional). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Joyce, Bruce dan Marsha Weil. (1986) Models of Teaching. Third Edition. New Jersey: Prentice-Hall. Inc. Englewood Cliffs.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ranard, A. Donald dan Margo Pfleger (1993). Language and Literacy Education for Southeast Asian Refugees. Dalam Eric Digest [On Line] Vol. EDO-LE-93-06, September  1993; 5 halaman. Tersedia: &lt;a href="http://edu.ncle-cal/html"&gt;http://edu.NCLE-CAL/html&lt;/a&gt; [02 Februari 2001].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Silberman, Mel (1996) Active Learning. 101 Strategies Teach Any Subject. Boston: Allyn and Bacon.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-2668402961128326598?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/2668402961128326598/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=2668402961128326598' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/2668402961128326598'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/2668402961128326598'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/11/membangun-budaya-literasi.html' title='Membangun Budaya Literasi'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-8480445139995375221</id><published>2009-10-09T15:02:00.000-07:00</published><updated>2009-10-09T15:29:35.264-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebahasaan'/><title type='text'>Bagaimana Mengevaluasi Pembelajaran Bahasa Indonesia?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pendahuluan&lt;br /&gt;Salah satu kegiatan evaluasi dalam pendidikan adalah evaluasi pembelajaran. Kegiatan ini dilakukan seorang guru paling tidak untuk mengetahui (1) keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan; (2) kemampuan dan daya serap peserta didik terhadap materi yang telah dibelajarkan; dan (3) informasi yang sangat berharga sebagai balikan (feedback) bagi guru dalam memperbaiki kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.&lt;br /&gt;Untuk dapat melaksanakan evaluasi pembelajaran dengan benar, terlebih dahulu guru harus memahami terminologi evaluasi, pengukuran, dan penilaian. Pengukuran (measurement) adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan suatu formula atau skala tertentu yang sesuai dan bersifat kuantitatif. Skala yang digunakan dari suatu pengukuran adalah nominal, ordinal, interval, atau rasio.&lt;br /&gt;Penilaian (grading) adalah suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh dari suatu pengukuran dan bersifat kualitatif (Alderson, 1992). Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa penilaian adalah penafsiran skor dari suatu pengukuran untuk memutuskan sesuatu.&lt;br /&gt;Sementara itu, evaluasi pembelajaran adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian dalam suatu proses pendidikan yang melingkupi komponen input, proses, maupun output pendidikan (Hughes, 1989; Alderson,1992). Evaluasi dalam khasanah pendidikan di Indonesia menjadi identik dengan penilaian dan sering disebut juga dengan asesmen (assessment) yang berarti pengambilan keputusan berdasarkan pada suatu kegiatan pengukuran terlebih dahulu.&lt;br /&gt;Keberhasilan pembelajaran merupakan suatu kondisi yang diperoleh dari suatu upaya guru dalam berusaha membelajarkan peserta didik, sedangkan peserta didik berupaya menguasai kompetensi yang telah dibelajarkan. Upaya pendidik dan peserta didik ini akan diketahui dari kondisi keberhasilan pembelajaran, sehingga akan diperoleh informasi seberapa efektif dan efisien kegiatan pembelajaran telah dilakukan bersama antara pendidik dengan peserta didik.&lt;br /&gt;Kemampuan dan daya serap peserta didik merupakan suatu kondisi yang dimiliki peserta didik dalam menguasai seperangkat materi atau seperangkat kompetensi yang dengan sengaja dibelajarkan. Kondisi ini dapat diketahui dari evaluasi terhadap upaya pembelajaran yang sedang atau telah dilakukan guru. Evaluasi yang dianjurkan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22/2006 tentang Standar Isi adalah penilaian otentik (authentic asessment).&lt;br /&gt;Dari suatu evaluasi pembelajaran akan diperoleh informasi yang sangat berharga, sebagai balikan (feedback) atau backwash dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan guru. Dari data hasil penilaian akan diperoleh informasi bagian materi atau kompetensi yang pada umumnya belum dikuasai oleh peserta didik. Dari data yang ada juga dapat diketahui informasi tentang kehandalan metode, teknik atau media yang digunakan dalam pembelajaran. Apabila data-data tersebut diberi makna oleh guru maka akan dapat memperbaiki kegiatan pembelajaran yang akan dilakukannya. Selain itu, informasi ini berarti pula bagi peserta didik dalam merespon kegiatan pembelajaran yang dilakukan.&lt;br /&gt;Namun, kondisi di atas seringkali dipandang bahwa dari suatu evaluasi pembelajaran hanya akan memperoleh informasi tentang nilai. Dari itu, kemudian peserta didik tercipta dalam suatu fenomena yang tidak akademis. Peserta didik akan memandang bahwa nilai sebagai sesuatu yang sangat penting. Pada saat Ujian Nasional pun akhirnya tercipta suatu fenomena yang mengerikan, terjalin kerjasama yang kurang sehat antara guru dengan peserta didik agar nilai UN-nya lebih baik. Ketakutan yang sangat “serius” ini terjadi karena evaluasi hanya dipandang dari satu aspek, hanya nilai. Marilah kita ubah citra evaluasi pembelajaran hanya untuk nilai dengan menerapkan inovasi dalam mengevaluasi kompetensi peserta didik.&lt;br /&gt;Penilaian otentik adalah proses asesmen yang melibatkan beberapa bentuk pengukuran kinerja yang mencerminkan belajar siswa, prestasi, motivasi, dan sikap yang sesuai dengan materi pembelajaran (Suurtamm, 2004: 497-513). Penilaian otentik mengukur kemampuan siswa secara akurat tentang kondisi seseorang yang telah belajar, sehingga metode atau teknik evaluasi harus mampu memeriksa perkembangan kemampuannya. Penilaian otentik harus dapat menyajikan tantangan dunia nyata sehingga peserta didik dituntut menggunakan kompetensi dan pengetahuan yang relevan.&lt;br /&gt;Penilaian otentik dilakukan oleh guru dalam bentuk penilaian kelas. Penilaian ini untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa pada kompetensi yang ditetapkan. Penilaian ini bersifat internal dan merupakan bagian dari pembelajaran. Penilaian otentik juga sebagai bahan untuk peningkatan mutu hasil belajar. Penilaian ini dilakukan dengan berorientasi pada kompetensi, mengacu pada patokan, ketuntasan belajar, dan dilakukan melalui berbagai cara. Penilaian otentik dapat dilakukan melalui penilaian kinerja (hasil karya), portofolio (kumpulan kerja siswa), penugasan (projek), performansi (unjuk kerja), dan penilaian diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Teknik Evaluasi Pembelajaran&lt;br /&gt;Teknik evaluasi yang digunakan dalam pendidikan terdiri atas teknik tes dan teknik nontes. Pada umumnya teknik nontes yang dapat digunakan dalam evaluasi pendidikan adalah wawancara (interview), pengamatan (observasi), skala bertingkat (rating scale), daftar cocok (checklist), kuisoner (kuis), riwayat hidup, dan penilaian otentik (autenthic assessment). Teknik tes dapat berbentuk lisan maupun tulisan, bergantung pada respon (jawaban) yang diberikan oleh peserta didik. Jika peserta didik memberikan jawaban secara tertulis sekalipun tes (soal) disampaikan dengan lisan (dikte), tes tersebut termasuk ke dalam bentuk tes tulisan.&lt;br /&gt;Dalam evaluasi pembelajaran dikenal jenis tes objektif dan subjektif. Jenis tes objektif yang digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif, jenjang Pengetahuan (K1), Pemahaman (2), Penerapan (K3), Analisis (K4), Hipotesis (K5), dan Evaluasi (K6), sedangkan soal-soal subjektif hanya digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif tingkat tinggi, yaitu jenjang analisis (K4), hipotesis (K5), evaluasi (K6), dan kreasi (K7) dalam Taksonomi Bloom (Bloom, 1997). Adapun jenis-jenis tes tersebut adalah sebagai berikut.&lt;br /&gt;a. Soal-soal Memilih&lt;br /&gt;1) Pilihan Dua Alternatif&lt;br /&gt;(a) Benar-Salah (B-S)&lt;br /&gt;(b) Benar-Salah Beralasan (BSB)&lt;br /&gt;2) Pilihan Ganda (memilih satu jawaban yang benar)&lt;br /&gt;(a) Pilihan Ganda Biasa (PGB)&lt;br /&gt;(b) Pilihan Ganda Kompleks (PGK)&lt;br /&gt;(c) Pilihan Ganda Analisis Kasus (PGAK)&lt;br /&gt;(d) Pilihan Ganda Sebab-Akibat (PGSA)&lt;br /&gt;3) Menjodohkan (menggabungkan pernyataan bagian kiri dengan kanan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Soal-soal Melengkapi&lt;br /&gt;1) Isian Singkat (mengisi dalam bentuk kata/frasa)&lt;br /&gt;2) Isian Panjang (mengisi dalam bentuk pernyataan singkat/klausa)&lt;br /&gt;3) Isian Klosur (merumpang bagian tertentu agar dilengkapi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Jawaban Singkat (jawaban diungkapkan singkat dalam bentuk kata/frasa)&lt;br /&gt;d. Jawaban Terbatas (jawaban dibatasi oleh lingkup materi)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teknik-teknik evaluasi sebagaimana di atas seringkali memiliki kelemahan, sekalipun teknik ini dapat mengukur indikator dan prediktor performa akademis. Para penyusun tes cenderung mengukur tentang hal-hal yang harus dikuasai bukan sesuatu yang telah dikuasai siswa. Penyusunan soal cenderung bukan tentang masalah nyata, tetapi sesuatu yang abstrak. Oleh karena itu, diperlukan kecermatan guru dalam menggunakan teknik tes tertulis agar dapat meminimalisasi kelemahan-kelemahan tersebut.&lt;br /&gt;Beberapa teknik nontes yang dapat dipilih guru untuk mengases kemampuan siswa secara aktual adalah penilaian otentik. Berikut ini akan dibahas penilaian portofolio (kumpulan kerja siswa), penugasan (projek), dan performansi (unjuk kerja).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.1 Penilaian Portofolio&lt;br /&gt;Penilaian portofolio adalah kegiatan mengases kemampuan siswa dalam mengumpulkan hasil kerja, pemikiran, minat, upaya, dan harapan siswa yang berhubungan dengan standar kompetensi yang dikembangkan. Portofolio atau kumpulan kerja siswa dapat membantu siswa dalam mengimplementasikan pengetahuan dan pemahamannya dalam suatu kegiatan nyata. Kumpulan kerja ini dapat mengingatkan siswa tentang perkembangan dirinya.&lt;br /&gt;Penilaian portofolio sangat bermanfaat karena penilaian jenis ini (1) merupakan bukti otentik dari kemampuan siswa; (2) menggambarkan kemampuan siswa secara utuh; (3) menggambarkan pengalaman siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran; (4) kumpulan hasil pekerjaan siswa dalam belajar yang telah dikelompokkan; (5) menakar kemampuan secara mandiri; (6) merupakan bentuk kerja sama antara guru dengan siswa.&lt;br /&gt;Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menerapkan asesmen portofolio adalah:&lt;br /&gt;1) Pengumpulan&lt;br /&gt;Siswa mengumpulkan hasil kerja sebagai bukti pertumbuhan dan kemajuan belajarnya. Pengumpulan koleksi ini disesuaikan dengan tujuan pembelajaran atau standar kompetensi yang dikembangkan. Tentu saja tidak semua standar kompetensi dapat diases melalui portofolio, oleh karena itu perlu kejelasan kompetensi yang dikembangkan siswa secara mandiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) Pengorganisasian&lt;br /&gt;Siswa mengorganisasikan berbagai hasil kerja mereka berdasarkan pengelompokan standar kompetensi yang dikembangkan atau berdasarkan aspek-aspek yang perlu dinilai atau diketahui dari siswa sebagai hasil kerja siswa. Pengelompokan ini dapat membantu guru dalam menentukan penilaian terhadap kinerja siswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3) Merefleksi&lt;br /&gt;Siswa melakukan refleksi terhadap bahan-bahan yang telah dikoleksi, dikumpulkan, dan dikelompokan. Siswa harus mempu menjawab manfaat dari pengumpulan portofolio itu bagi pengembangan kompetensi dirinya. Siswa juga harus dapat memberikan penilaian pada kualitas karya yang telah dikumpulkan, sehingga mengetahui kekuatan dan kelemahan serta bagaimana seharusnya memperbaiki karya tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4) Mempresentasikan&lt;br /&gt;Siswa memajangkan atau menyajikan hasil kerjanya agar diketahui yang lain. Pemajangan dilakukan di tempat-tempat yang sudah disediakan. Pemajangan juga dapat dilakukan melalui display artefak, baik dalam bentuk folder dinamis maupun dalam bentuk gabungan karya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.2 Penilaian Projek&lt;br /&gt;Penilaian projek merupakan bentuk asesmen yang menugaskan siswa untuk menyelesaikan suatu kegiatan dalam kurun waktu tertentu. Tugas tersebut dapat berupa investigasi, pengumpulan data, kemampuan menilai sesuatu atau kegiatan tertentu, atau kemampuan mengorganisasikan. Penilaian projek dapat dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa, baik individu maupun kelompok dalam melakukan dan memberikan pengalaman pada suatu topik atau kompetensi tertentu melalui aktivitas berbahasa atau bersastra.&lt;br /&gt;Penilaian projek atau penugasan dapat difokuskan pada dua bagian, yaitu aktivitas siswa selama proses berlangsung dan pada hasil akhir dari kegiatan tersebut. Aspek yang diases dari bagian proses adalah (1) kegiatan perencanaan dan pengelolaan; (2) kerjasama dalam kelompok; (3) kegiatan mandiri; dan (4) kemampuan memecahkan masalah.&lt;br /&gt;Sementara itu, aspek yang diases jika penilaian projek memfokuskan pada bagian hasil akhir adalah (1) kemampuan mengumpulkan data atau materi yang ditugaskan; (2) kemampuan menafsirkan dan mengevaluasi data atau materi; dan (3) kemampuan menyajikan atau mendisplay hasil pengumpulan data dan penafsirannya. Dalam menentukan kualitas kegiatan yang dilakukan, baik pada proses maupun pada hasil akhir siswa dapat mengases secara mandiri. Hasil asesmen siswa ini kemudian divalidasi oleh guru ketika mengases.&lt;br /&gt;Langkah-langkah yang ditempuh dalam penilaian projek ini adalah:&lt;br /&gt;(1) Guru menetapkan kompetensi dasar yang perlu diases melalui penilaian projek;&lt;br /&gt;(2) Guru menetapkan projek yang harus dikerjakan siswa secara mandiri dan yang harus dikerjakan secara berkelompok;&lt;br /&gt;(3) Guru menentukan kompetensi dasar yang harus diases selama kegiatan berlangsung (proses) atau diases hanya pada hasil akhir;&lt;br /&gt;(4) Siswa merencanakan dan melakukan kegiatan projek selama kurun waktu yang ditentukan. Sewaktu-waktu guru dapat mengecek projek yang dikerjakan oleh siswa sebagai bentuk monitoring dan evaluasi.&lt;br /&gt;(5) Selama atau setelah kegiatan projek dikerjakan, guru mengajak siswa untuk menakar diri (mengases secara mandiri) proses atau hasil akhir (produk) yang dikerjakan.&lt;br /&gt;(6) Guru memvalidasi atau menilai ulang proses atau produk dari kegiatan yang dilakukan siswa. Nilai guru merupakan pembanding dari asesmen mandiri yang dilakukan siswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.3 Penilaian Performansi&lt;br /&gt;Penilaian performansi merupakan asesmen yang menuntut siswa untuk melakukan unjuk kerja atau perbuatan. Penilaian jenis ini mengukur kemampuan siswa berbahasa atau bersastra, baik secara lisan maupun tulisan sesuai dengan konteks berkomunikasi. Penilaian performansi dapat dilakukan guru, baik pada saat atau setelah kegiatan pembelajaran dilaksanakan.&lt;br /&gt;Dalam melaksanakan penilaian performansi, guru dapat menggunakan format atau pedoman penilaian dalam bentuk pengamatan (observasi), skala bertingkat (rating scale), daftar cocok (checklist), atau format isian yang terbagi atas kategori prilaku. Untuk mendapatkan data kuantitatif dari penilaian performansi ini maka setiap kualitas kategori dapat diberi skor yang sesuai.&lt;br /&gt;Penilaian performansi digunakan untuk mengukur kompetensi yang menuntut siswa berpikir tingkat tinggi. Performansi yang dinilai harus bermakna bagi siswa dalam kehidupannya. Performansi yang dinilai berdasarkan suatu kriteria dari indikator kompetensi yang dikukur dan harus diberitahukan kepada siswa. Oleh karena itu, siswa dapat melatih diri untuk mewujudkan indikator yang telah disampaikan dan dapat pula menilai diri berdasarkan kriteria yang sudah diketahuinya.&lt;br /&gt;Penilaian performansi dimaksudkan untuk mengukur kemampuan siswa secara nyata. Guru dapat memilih dan memilah kompetensi dasar yang dapat diases dengan menggunakan jenis penilaian performansi. Terdapat beberapa kompetensi menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dari siswa yang hanya dapat diases melalui kegiatan nyata sehingga guru dapat merancang penilaian jenis ini sejak awal berdasarkan analisis terhadap komptensi dasar tersebut.&lt;br /&gt;Langkah-langkah yang ditempuh guru dalam melaksanakan penilaian performansi ini adalah:&lt;br /&gt;(1) Mengidentifikasi aspek-aspek penting dari kompetensi yang harus dinilai;&lt;br /&gt;(2) Menyusun kriteria sebagai deskriptor dari kemampuan yang diukur;&lt;br /&gt;(3) Mengurutkan kemampuan yang akan diukur berdasarkan aspek-aspek yang penentu kemampuan tersebut;&lt;br /&gt;(4) Menentukan kualitas setiap kriteria dari aspek yang diamati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Prinsip Dasar Evaluasi Pembelajaran&lt;br /&gt;Prinsip dasar evaluasi dalam pendidikan adalah (1) berorientasi pada tujuan; (2) berkesinambungan; (3) menyeluruh; (4) berimbang; (5) terencana; (6) adil; (7) objektif; dan (8) memenuhi kriteria validitas, reliabilitas, dan praktibilitas.&lt;br /&gt;Prinsip berorientasi pada tujuan berarti bahwa guru harus memahami tujuan pembelajaran. Tujuan pelajaran Bahasa Indonesia adalah agar siswa memiliki kemampuan berikut.&lt;br /&gt;1) Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis&lt;br /&gt;2) Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara&lt;br /&gt;3) Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan&lt;br /&gt;4) Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial&lt;br /&gt;5) Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa&lt;br /&gt;6) Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.&lt;br /&gt;Prinsip berkesinambungan berarti bahwa asesmen tidak hanya dilakukan satu kali saja, melainkan dilakukan secara berkesinambungan dengan memanfaatkan berbagai jenis evaluasi. Oleh karena itu, evaluasi bukan merupakan bagian terpisah dari pembelajaran, melainkan suatu kesatuan. Dengan demikian, evaluasi dapat dilakukan secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi pada setiap satu satuan pelajaran. Dengan demikian, evaluasi bukan hanya Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).&lt;br /&gt;Prinsip menyeluruh berarti bahwa bahan asesmen meliputi seluruh bagian bahan ajar yang dibelajarkan. Apabila bahan ajar itu banyak, misalnya meliputi bahan satu semester atau satu tahun maka dilakukan keterwakilan bahan tersebut untuk dievaluasi melalui penyusunan kisi-kisi.&lt;br /&gt;Prinsip berimbang berarti bahwa bahan asesmen itu harus berimbang antara bahan yang satu dengan yang lain. Berimbang antara kompetensi menyimak, berbicara, membaca, dan menulis baik bidang bahasa maupun sastra. Berimbang antara asesmen yang sulit dengan yang mudah.&lt;br /&gt;Prinsip terencana berarti bahwa kegiatan asesmen harus direncanakan. Perencanaan itu meliputi (1) perumusan tujuan evaluasi; (2) penentuan aspek-aspek yang akan diukur; (3) penentuan teknik dan waktu pelaksanaan evaluasi; (4) penguji-cobaan instrumen evaluasi. Asesmen harus direncanakan tidak dilakukan secara tiba-tiba atau serta merta.&lt;br /&gt;Prinsip adil dan objektif berarti bahwa asesmen yang dilakukan guru harus berlaku secara umum, tidak ada pengecualian kedalaman materi yang diukur. Objektif berarti bahwa proses dan hasil asesmen diolah secara objektif berdasarkan suatu kriteria pengolahan skor. Hasil pengukuran biasanya berupa skor, sehingga untuk menentukan nilai harus diolah dengan kriteria Penilaian Acuan Patokan (PAP) atau Penilaian Acuan Norma (PAN).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Pengembangan Instrumen Evaluasi Pembelajaran&lt;br /&gt;Evaluasi pembelajaran berorientasi pada kompetensi yang harus dikuasai peserta didik. Apabila kita cermati, ruang lingkup materi pelajaran Bahasa Indonesia berdasarkan Standar Isi terdiri atas standar kompetensi menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Oleh karena itu, pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran didasarkan pada keempat kompetensi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.1 Standar Kompetensi Menyimak&lt;br /&gt;Kompetensi menyimak dalam pelajaran Bahasa Indonesia diases melalui instrumen yang dapat mengukur kemampuan siswa mendengarkan tuturan lisan, baik disampaikan melalui tuturan langsung maupun dalam bentuk rekaman. Kemampuan yang diukur di antaranya kemampuan menemukan suatu hal dari tuturan lisan yang didengarkan.&lt;br /&gt;Kemampuan lain yang diukur, misalnya kemampuan siswa menjawab pertanyaan yang berhubungan dengan tuturan lisan yang didengarkan. Dengan demikian, asesmen kompetensi menyimak harus melibatkan siswa menggunakan indra pendengaran, kemudian dapat diukur melalui kemampuan lisan (menjawab) atau tulisan (menuliskan) sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan siswa dalam mendengarkan. Oleh karena itu, asesmen kompetensi menyimak diarahkan pada aktivitas nyata dalam menyimak atau mendengarkan tuturan lisan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.2 Standar Kompetensi Berbicara&lt;br /&gt;Kompetensi berbicara diases melalui instrumen yang dapat mengukur kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa secara lisan. Kemampuan yang ingin diketahui dari kompetensi ini adalah kemampuan siswa mengekspresikan pikiran dan perasaan melalui kegiatan berbicara. Dalam mengases kemampuan berbicara, seorang guru dapat mengetahui kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa, misalnya pilihan kata (diksi), kalimat efektif, kalimat yang jelas, bahasa yang santun, bahasa yang baik dan benar, bahasa yang lugas, etika berwawancara, dan prinsip diskusi.&lt;br /&gt;Kemampuan lain dalam berbicara yang diases di antaranya kemampuan menggunakan artikulasi yang tepat, intonasi yang jelas, menggunakan gerak-gerik dan mimik sesuai dengan watak tokoh, dan lafal, dan ekspresi yang tepat. Dengan demikian asesmen kompetensi berbicara dimaksudkan mengukur kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa dan parabahasa dalam berkomunikasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.3 Standar Kompetensi Membaca&lt;br /&gt;Kompetensi membaca diases melalui instrumen yang dapat mengukur kemampuan siswa dalam memahami berbagai ragam teks (bacaan) tertulis yang diungkapkan melalui lisan atau tulisan. Kemampuan yang diukur itu meliputi kemampuan siswa dalam memahami, mengidentifikasi, menganalisis, menemukan, menyimpulkan, membedakan, dan sebagainya dari bacaan yang dibaca baik berupa teks nonfiksi maupun fiksi. Kemampuan membaca yang diukur adalah membaca cepat, membaca dalam hati, membaca ekstensif, membaca intensif, dan membaca nyaring, membaca memindai, membaca indah, dan sebagainya.&lt;br /&gt;Selain itu, mengukur pula kemampuan siswa dalam membaca dan membacakan teks dengan intonasi yang tepat serta artikulasi dan volume suara yang jelas. Kemampuan siswa yang diukur dalam bidang kebahasaan adalah pemahaman terhadap bentuk-bentuk kata serta penguasaan terhadap makna kata. Dalam hal membacakan puisi, kemampuan yang diukur itu selain lafal, nada, tekanan, dan intonasi yang tepat, juga diukur kemampuan memahami, menganalisis, menemukan, dan sebagainya dari puisi yang dibacakan. Berdasarkan hal ini, maka kemampuan yang diukur itu kemampuan merefleksikan bacaan, baik untuk kepentingan dirinya maupun orang lain berdasarkan suatu teks yang dibaca.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.4 Standar Kompetensi Menulis&lt;br /&gt;Kompetensi menulis diases melalui instrumen yang dapat mengukur kemampuan siswa dalam mengekspresikan pikiran dan perasaan secara tertulis. Dalam mengases kemampuan menulis, seorang guru dapat mengetahui kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa, misalnya menuliskan pilihan kata (diksi), kalimat efektif, kalimat bervariasi, kalimat langsung dan tak langsung, bahasa yang baku, bahasa yang baik dan benar, bahasa yang efektif, bahasa yang singkat, padat, jelas, bahasa yang santun dan sebagainya.&lt;br /&gt;Selain itu, kemampuan yang diukur dari siswa adalah kemampuan memahami bacaan dan bentuk-bentuk sastra yang diungkapkan secara tertulis. Ungkapan tertulis ini dapat dilakukan siswa jika memahami bentuk-bentuk paragraf naratif, ekspositif, argumentatif, deskriptif, persuasif, surat dinas, karya tulis ilmiah, teks pidato, puisi, pantun, cerpen, resensi, dan sebagainya. Pemahaman terhadap bentuk bacaan itu serta penguasaan unsur bahasa dapat berwujud kemampuan mengungkapkan pikiran dan perasaan secara tertulis. Dengan demikian, dalam mengukur kemampuan menulis perlu mencermati aspek-aspek tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Penetapan Kriteria dan Tindak Lanjut Penilaian&lt;br /&gt;Sesuai dengan ketentuan Permendiknas Nomor 22/2006 tentang Standar Isi maka setiap sekolah harus mengembangkan Kurikulum Sekolah. Dalam mengembangkan kurikulum ini sekolah mengikutsertakan semua guru dan komite sekolah. Salah satu pengembangan kurikulum tersebut, sekolah harus menentapkan Kriteria Ketuntansan Minimal (KKM). Penetapan KKM ini akan menjadi standar patokan bagi guru dalam melaksanakan penilaian pembelajaran.&lt;br /&gt;Penetapan KKM dilakukan untuk setiap mata pelajaran. Berdasarakan ketentuan, KKM merupakan ketuntasan belajar ideal. Oleh karena itu, penetapan dilakukan dengan memberi skor setiap indikator antara 0-100% dengan batas kriteria ideal minimal penguasaan sebesar 75%. Namun demikian, sekolah dapat menentukan KKM khusus di sekolah tersebut berdasarkan (1) kemampuan rata-rata peserta didik, (2) kompleksitas materi; dan (3) SDM tenaga pendidik.&lt;br /&gt;Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah batas kriteria ideal (di bawah 75%), tetapi secara bertahap harus dapat mencapai kriteria ketuntasan ideal. Tahap-tahap ini direncanakan dalam bentuk rencana strategis di sekolah tersebut.&lt;br /&gt;Berdasarkan ketentuan dalam Standar Isi, maka KKM digunakan sebagai bahan saringan penguasaan siswa pada komptensi dasar yang dibelajarkan. Tindak lanjut dari suatu pengukuran ini, seorang guru harus mengambil keputusan sebagai suatu rangkaian asesmen. Keputusan yang dimaksud adalah menetapkan siswa mencapai KKM atau belum.&lt;br /&gt;Apabila siswa telah mencapai KKM maka ditindaklanjuti dengan “program pengayaan”, sedangkan jika siswa belum mencapai KKM maka ia harus mengikuti “program remedial”. Kedua program tidnaklanjut ini masih sangat jarang dilakukan guru. Remedial biasanya hanya tes ulang, padahal seharusnya remedial dilakukan pembelajaran ulang, khususnya pada penguasaan materi yang dianggap masih kurang. Demikian pula dengan program pengayaan, biasanya pengayaan hanya dilakukan guru kepada siswa kelas IX (untuk SMP/MTs) atau XII (SMA/SMK atau MA/MAK) yang akan menghadapi Ujian Nasional.&lt;br /&gt;Program remedial dilakukan kepada siswa yang belum mencapai kriteria ketuntasan belajar. Remedial dapat dilaksanakan setiap saat, baik pada jam efektif maupun di luar jam efektif. Penilaian kegiatan remedial dapat dilakukan dengan teknik tes maupun teknik nontes.&lt;br /&gt;Program pengayaan dilakukan terhadap siswa yang telah mencapai ketuntasan belajar (KKM). Pengayaan dapat berbentuk tugas-tugas individual yang bertujuan untuk mengoptimalkan pencapaian hasil belajar siswa. Kegiatan pengayaan dapat dilaksanakan setiap saat, baik pada jam efektif maupun di luar jam efektif. Hasil penilaian kegiatan pengayaan dapat menambah nilai siswa pada mata pelajaran yang bersangkutan.&lt;br /&gt;Demikianlah sepintas hal-hal yang harus dilakukan oleh guru dalam melaksanakan penilaian pembelajaran dan tindaklanjut dari kegiatan tersebut. Berbagai pemikiran positif tentang upaya meningkatkan kualitas penilaian pembelajaran merupakan salah satu kinerja seorang guru profesional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adam, 1984. Measurement and Evaluation in Education, Psychology, and Guidance. New Delhi: Cambridge University Press.&lt;br /&gt;Alderson, J. Charles. 1992. The Nature of Evaluating. New York; Cambridge University Press.&lt;br /&gt;Arikunto, Suharsimi.1984. Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bina Aksara&lt;br /&gt;Bloom, Benjamin S. 1997. Taxonomy of Educational Objectives. London: Longman Publishing.&lt;br /&gt;Hughes, Arthur. 1989. Testing for Language Teacher. New York: Cambridge University Press.&lt;br /&gt;Nurgiyantoro, Burhan. 1995. Penilaian dalam Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Yogyakarya: BPPE&lt;br /&gt;Suurtamm, Christine "Developing Authentic Assessment: Case Studies of Secondary School Mathematics Teacher's Experiences." Canadian Journal of Science, Mathematics &amp;amp; Technology Education. 4.4 (2004): 497-513. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-8480445139995375221?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/8480445139995375221/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=8480445139995375221' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/8480445139995375221'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/8480445139995375221'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/10/bagaimana-mengevaluasi-pembelajaran.html' title='Bagaimana Mengevaluasi Pembelajaran Bahasa Indonesia?'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-635005505329808618</id><published>2009-08-21T23:56:00.003-07:00</published><updated>2009-08-22T01:19:15.225-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebahasaan'/><title type='text'>KTI sebagai Komunikasi Keilmuan</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Setiap manusia memiliki kemampuan untuk berkarya. Manusia memiliki potensi fisik untuk melakukan kemampuan tersebut. Separuh kemampuan itu berupa kemampuan memahami dan menyimpan data, sedangkan separuh lainnya adalah kemampuan mengolah dan menghasilkan data. Kemampuan menghasilkan data ini erat kaitannya dengan berkarya.&lt;br /&gt;Selain kemampuan berkarya, manusia juga memiliki kemampuan berkomunikasi. Kegiatan berkomunikasi dapat dilakukan secara lisan dan tulisan. Berkomunikasi yang dilakukan secara lisan akan terbatas oleh ruang dan waktu. Pada saat seseorang sedang berkomunikasi secara lisan maka komunikasi tersebut hanya berlaku bagi orang yang berada dalam satu ruangan dan dapat mendengar segala yang disampaikan. Berkomunikasi secara lisan dibatasi pula oleh waktu, ketika pembicaraan selesai maka selesai pula kegiatan komunikasi itu.&lt;br /&gt;Kegiatan berkomunikasi dengan tulisan dapat menembus ruang dan waktu. Berkomunikasi melalui tulisan tidak dibatasi oleh kehadiran pembaca dalam suatu ruangan. Berkomunikasi lewat tulisan tidak harus dalam waktu tulisan itu dibuat, namun dapat dilakukan pembaca pada waktu yang berbeda, mungkin sehari berikutnya, sebulan yang akan datang, atau setahun yang akan datang. Bahkan mungkin sepuluh tahun yang akan datang tulisan masih dapat berfungsi sebagai media komunikasi.&lt;br /&gt;Kegiatan berkomunikasi melalui tulisan akan terjalin interaksi antara penulis dengan pembaca hanya melalui tulisan. Pembaca mencoba memahami maksud penulis melalui tulisan yang tampak secara grafika dalam naskah atau buku. Dari sederet kata dan kalimat tersebut terdapat makna komunikasi yang dijalin penulis yang dipersembahkan kepada sidang pembaca.&lt;br /&gt;Berdasarkan hal di atas, pada dasarnya setiap manusia memiliki kemampuan untuk berkarya sebagai kegiatan berkomunikasi tertulis. Setiap karya tulis yang dihasilkan seseorang tidak dengan serta merta dinamakan karya ilmiah, karena karya tulis ilmiah memiliki kekhususan. Beberapa kekhususan tersebut, di antaranya mengupas dan mempermasalahkan pengetahuan; menerapkan kebenaran ilmiah dan disajikan dengan metode ilmiah; serta menggunakan bentuk dan bahasa ilmiah. Dengan demikian, setiap karya tulis yang memiliki kekhususan tersebut dapat dikategorikan sebagai karya tulis ilmiah.&lt;br /&gt;Salah satu media komunikasi tertulis adalah karangan atau karena berbentuk tulisan maka dinamakan karya tulis. Setiap gagasan seseorang yang dituangkan ke dalam bentuk tulisan dinamakan karya tulis. Namun, tidak semua karya tulis dinamakan karya tulis ilmiah. Karya tulis ilmiah seharusnya memiliki tiga kekhususan sebagai sebuah karya tulis, sebagaimana dalam bagan di atas. Karya tulis merupakan bentuk karya tertulis berisi gagasan sehingga seringkali dinamakan karangan.&lt;br /&gt;Banyak sekali bentuk-bentuk karangan yang dapat dijumpai dalam naskah tertulis, salah satu di antaranya adalah karangan ilmu pengetahuan. Namun, karangan ilmu pengetahuan itu terbagi ke dalam karangan ilmu pengetahuan yang bersifat ilmiah dan karangan nonilmiah (Brotowidjojo, 1993:3). Klasifikasi ini berdasarkan pada gagasan yang disajikan, sistematika, dan metode penyajian karangan tersebut.&lt;br /&gt;Karya tulis atau karangan ilmiah menyajikan gagasan atau argumen keilmuan berdasarkan fakta. Gagasan keilmuan itu harus dapat dipercaya dan diterima kebenarannya, sehingga perlu kriteria penyajian secara benar. Gagasan dalam karya ilmiah seharusnya disajikan dengan tidak membuat pihak lain atau sidang pembaca ragu untuk menerimanya. Penerimaan sidang pembaca terhadap komunikasi tertulis yang ilmiah didasarkan pada pemenuhan indikator sebuah karangan ilmiah.&lt;br /&gt;Penyajian karya tulis ilmiah harus dilakukan secara logis. Karya tulis yang ilmiah berarti karangan yang menyajikan argumen dengan menggunakan logika berpikir secara benar. Apabila penyajian karangan ilmiah menggunakan logika yang benar maka argumen ilmu pengetahuan tersebut akan diterima pula oleh akal atau logika orang yang berpikir ilmiah. Apabila karya tulis ilmiah menyajikan argumen secara objektif, bukan argumen yang pribadi, maka akan dipahami pula oleh pembaca sebagai sebuah kebenaran. Inilah yang dinamakan kebenaran ilmiah, yaitu sebuah kebenaran yang dapat diterima oleh setiap orang berdasarkan logika dan suatu penalaran.&lt;br /&gt;Berdasarkan paparan di atas, maka dapat dinyatakan bahwa karya tulis ilmiah itu berupa karya atau produk dari komunikasi ilmiah secara tertulis. Seseorang yang berkomunikasi secara tertulis namun tidak disusun secara ilmiah belum dapat dinyatakan sebagai komunikasi ilmiah. Demikian pula, jika seseorang berkomunikasi secara tertulis yang disusun dengan pola penulisan ilmiah namun materi yang dikomunikasikan tidak ilmiah maka tidak termasuk karya tulis ilmiah. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa karya tulis ilmiah itu adalah karangan yang berisi gagasan ilmiah yang disajikan secara ilmiah serta menggunakan bentuk dan bahasa ilmiah. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-635005505329808618?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/635005505329808618/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=635005505329808618' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/635005505329808618'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/635005505329808618'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/08/kti-sebagai-komunikasi-keilmuan.html' title='KTI sebagai Komunikasi Keilmuan'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-8512182879670223307</id><published>2009-07-31T03:40:00.000-07:00</published><updated>2009-07-31T03:44:38.170-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='pendidikan'/><title type='text'>Pendidikan Karakter Profesi Guru</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.      Pendahuluan&lt;br /&gt;        Profesi guru saat ini mulai menarik perhatian banyak pihak. Berdasarkan kewenangan dalam otonomi daerah, pembinaan profesi ini dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga profesi guru kerap menjadi perhatian bagi birokrasi lain karena selain jumlahnya sangat banyak, juga karena kesejahteraannya sedang dinaikkan. Bagi para perencana anggaran di tingkat kabupaten/kota profesi guru menjadi perhatian, terutama jika guru yang disertifikasi telah menjadi guru profesional, maka harus dianggarkan gajinya dua kali lipat dari sebelumnya. Bagi profesi lain, guru dipandang sebagai profesi yang sedang dimanja pemerintah. Kecenderungan calon mahasiswa baru untuk bidang pendidikan dan keguruan pun hampir di setiap perguruan tinggi keguruan mengalami peningkatan. Artinya profesi guru telah menjadi pusat perhatian pihak lain.&lt;br /&gt;Profesi guru menjadi harapan banyak pihak dalam mengatasi perubahan di masyarakat saat ini. Banyak pihak yang merasa bahwa bangsa Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat dramatis, baik dalam kepemilikan karakter maupun budaya sebagai jati diri bangsa. Budimansyah (2009) menyatakan terjadi perubahan masyarakat terutama “munculnya karakter buruk yang ditandai kondisi kehidupan sosial budaya penyabar, ramah, penuh sopan santun dan pandai berbasa-basi berubah menjadi pemarah, suka mencaci, pendendam, berbuat sadis, kejam, dan biadab”. Guru diharapkan mampu menanamkan kembali karakter bangsa yang sudah semakin berubah melalui pendidikan. Profesi guru menjadi harapan semua pihak, ketika perhatian pendidik informal sedang bergeser pada myopia politik sebagai sebuah lompatan.&lt;br /&gt;Dalam aspek budaya pun, bangsa kita sudah mulai kehilangan nilai-nilai dan kecintaan pada seni tradisional. Tidak heran jika kemudian beberapa karya seni adiluhung di-HAKI-kan oleh bangsa lain. Padahal, seni budaya dapat mengajari kita tentang kejujuran dan rasa malu. Bangsa kita diajari oleh seni untuk jujur pada dirinya dan juga kepada orang lain. Bangsa kita harus diajari untuk memiliki rasa malu jika melakukan perbuatan yang tidak terpuji, seperti memanipulasi data atau melakukan berbagai cara untuk menguntungkan kelompok atau golongannya. Untuk itu, diperlukan penanaman kembali rasa cinta pada seni dan budaya melalui pendidikan. Tentu saja, profesi guru pula yang menjadi harapan.&lt;br /&gt;Demikian besar harapan pihak lain kepada profesi guru untuk mengembalikan dan memantapkan kembali karakter bangsa Indonesia. Dengan demikian, tentu saja guru harus menjadi contoh atau teladan terlebih dahulu bagi yang lain. Guru harus memantapkan kompetensi kepribadian sebagai seorang guru profesional. Sangat wajar jika guru secara otodidak mendidik diri untuk memantapkan karakter sebagai guru profesional.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;2.      Kebijakan Pendidikan&lt;br /&gt;Apabila kita mencermati kembali fungsi pendidikan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dari hal tersebut tergambar bahwa fungsi pendidikan tidak semata-mata mengembangkan kemampuan, namun juga dimaksudkan untuk membentuk watak dan peradaban suatu bangsa yang bermartabat. Pendidikan berfungsi sebagai pembentuk watak atau karakter bangsa yang bermartabat atau sebagai bangsa yang memiliki budaya.&lt;br /&gt;Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang menjunjung tinggi tata nilai dari suatu peradaban modern. Bangsa bermartabat adalah bangsa yang menjujung tinggi kebenaran, kejujuran, kesantunan, keramahtamahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan harus berfungsi membentuk bangsa untuk menjadi bangsa yang bermartabat dan bangsa yang dapat hidup di dunia modern.&lt;br /&gt;Sementara itu, tujuan pendidikan kita adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan ini merupakan arah bagi semua penyelenggara dan pelaksana pendidikan dalam lingkup sistem pendidikan nasional. Manusia berahlak mulia adalah manusia yang memiliki ahlak atau perilaku yang baik dan terpuji sesuai dengan norma dan tata kehidupan masyarakat berbudaya.&lt;br /&gt;Salah satu kebijakan Departemen Pendidikan Nasional adalah “Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing”. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang strategis dalam rangka membenahi permasalahan guru secara mendasar. Sebagai tenaga profesional, guru harus memiliki sertifikat profesi dari hasil uji kompetensi. Sesuai dengan usaha dan prestasinya, guru akan memperoleh imbal jasa, insentif, dan penghargaan, atau mungkin sebaliknya, disinsentif karena tidak terpenuhinya standar profesi oleh seorang guru. Untuk keperluan tersebut ditempuh program pendidikan profesi guru dan sistem sertifikasi profesi pendidik dikembangkan baik untuk calon guru (pre service) maupun untuk guru yang sudah bekerja (in service). Pendidikan profesi bagi calon guru dilakukan bersamaan dengan penerimaan sebagai calon pegawai negeri sipil, sedangkan pendidikan profesi bagi yang sudah menjadi guru ditempuh bagi guru-guru yang belum memenuhi syarat profesional berdasarkan penilaian portofolio.&lt;br /&gt;Kebijakan Depdiknas dalam peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing tersebut menyatakan bahwa standar profesi guru merupakan dasar bagi penilaian kinerja guru yang dilakukan secara berkelanjutan atas dasar kinerjanya baik pada tingkat kelas maupun satuan pendidikan. Kinerja guru akan terus diukur berdasarkan standar profesi guru sehingga akan diperoleh guru yang layak mendapatkan insentif atau guru yang disintensif. Idealnya penentu profesionalisasi guru adalah lembaga atau organisasi profesi, namun karena untuk memenuhi ketentuan penjaminan mutu maka saat ini menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pendidikan profesi guru atau Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan yang telah memenuhi ketentuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.      Guru Profesional&lt;br /&gt;Guru profesional adalah guru yang memiliki empat kompetensi profesi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial,  dan profesional. Indikator keempat kompetensi ini berjumlah 24 kemampuan ideal seorang guru profesional. Kompetensi pedagogik terdapat 10 indikator; kompetensi kepribadian terdapat 5 indikator; kompetensi sosial terdiri atas 4 indikator; dan kompetensi profesional terdiri atas 5 indikator. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompetensi Pedagogik&lt;br /&gt;Kompetensi pedagogik adalah kompetensi yang berhubungan dengan tugas-tugas pendidikan dan keguruan. Kompetensi ini terdiri atas: &lt;br /&gt;1)         Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.&lt;br /&gt;2)         Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.&lt;br /&gt;3)         Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.&lt;br /&gt;4)         Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.&lt;br /&gt;5)         Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.&lt;br /&gt;6)         Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.&lt;br /&gt;7)         Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.&lt;br /&gt;8)         Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.&lt;br /&gt;9)         Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran&lt;br /&gt;10)     Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi utama bagi seorang pendidik. Dalam mendidik, seorang guru harus menguasai karakteristik peserta didik sehingga proses pendidikan yang dilakukan tidak mengalami hambatan dalam berkomunikasi. Karakteristik peserta didik itu meliputi fisik, psikhis, soial, dan budaya tempat tinggal peserta didik. Kompetensi pedagogik merupakan komptensi karakter seorang guru. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompetensi Kepribadian&lt;br /&gt;Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal seorang guru. Kompetensi ini merupakan sosok kepribadian seorang guru yang berkarakter sebagai orang Indonesia serta pribadi yang ideal dari orang yang menjadi teladan di masyarakat. Guru merupakan pribadi yang dapat menjadi contoh bagi yang lain. Kompetensi kepribadian guru itu terdiri atas:  &lt;br /&gt;1)         Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.&lt;br /&gt;2)         Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.&lt;br /&gt;3)         Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa&lt;br /&gt;4)         Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.&lt;br /&gt;5)         Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompetensi Sosial&lt;br /&gt;Kompetensi sosial merupakan kompetensi guru dalam berhubungan dengan pihak lain. Dalam lingkungan masyarakat, biasanya guru menjadi contoh bagi profesi lain dalam berinteraksi dan berkomunikasi yang baik. Kompetensi sosial ini terdiri atas:&lt;br /&gt;1)         Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.&lt;br /&gt;2)         Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.&lt;br /&gt;3)         Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.&lt;br /&gt;4)         Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompetensi Profesional&lt;br /&gt;Kompetensi profesional merupakan kompetensi yang berhubungan dengan bidang akademik. Kompetensi ini terdiri atas:&lt;br /&gt;1)      Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.&lt;br /&gt;2)      Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.&lt;br /&gt;3)      Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.&lt;br /&gt;4)      Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.&lt;br /&gt;5)      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.&lt;br /&gt;Keempat kompetensi profesi guru ini merupakan indikator bagi seorang guru profesional. Implementasi dari keempat komptensi ini dapat terwujud dalam aktivitas sehari-hari seorang guru, baik ketika ia sedang bertugas mendidik siswa dalam kelas maupun ketika ia berada di lingkungan masyarakat. Kompetensi profesi guru ini melekat dengan pribadi guru sehingga akan selalu merupakan karakter sebagai seorang pendidik yang berada di lingkungan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.      Pendidikan Berbasis Karakter&lt;br /&gt;Sistem pendidikan nasional sebagaimana digariskan dalam Pasal 31 UUD 1945 beserta peraturan perundangan turunannya merupakan instrumen  untuk mewujudkan pembentukan karakter bangsa Indonesia, termasuk karakter seorang guru Indonesia. Untuk itu, diperlukan suatu pendidikan guru berbasis pada pembangunan karakter bangsa. Tujuan utama pendidikan karakter adalah untuk menumbuhkan karakter warga negara baik karakter privat, seperti tanggung jawab moral, disiplin diri dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dari setiap individu; maupun karakter publik, misalnya kepedulian sebagai warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan main (rule of law), berpikir kritis, dan kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi (Winataputra dan Budimansyah,2007:192).&lt;br /&gt;Pendidikan karakter lebih mengarah pada peningkatan kepribadian yang akan tertanam secara mendalam dalam diri. Pada masa orde lama pernah diungkapkan bahwa untuk mengatasi lunturnya idealisme bangsa diperlukan character building, yang disampaikan oleh Presiden Sukarno pada Pidato Kenegaraan tanggal 17 Agustus 1962. Character building ini dilakukan melalui lembaga pendidikan melalui mata pelajaran khusus atau memasukkan konsep nation character pada setiap mata pelajaran. Pendidikan karakter lebih mengedepankan kemampuan emosional dan spiritual yang dalam kompetensi profesi pendidik termasuk ke dalam kompetensi kepribadian.&lt;br /&gt;Kebijakan dalam sistem pendidikan disusun dengan pandangan ideal tentang sesuatu hal. Kebijakan sertifikasi profesional guru sejatinya dimasudkan untuk meningkatkan kualitas pendidik. Peningkatan kualitas pendidikan diharapkan akan mampu mendongkrak kualitas pendidikan di negeri ini.  Namun, kebijakan ini malah justru dikaburkan oleh pandangan sempit bahwa “sertifikasi guru merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan guru”. Dari hal ini, muncul kelompok-kelompok pragmatisme di kalangan para guru, dan menyisihkan kelompok idealisme. Pandangan idealisme dipojokkan pada sebuah kenyataan yang tidak sesuai dengan zaman, padahal kelompok idealime ini merupakan agen pembaharu di lingkungan komunitas guru.&lt;br /&gt;Gagasan character building sebagai upaya menciptakan guru-guru ideal patut mendapat dukungan semua pihak. Apabila idealisme telah melekat pada pribadi guru, maka ia akan mampu memperbaiki fenomena masyarakat kita yang telah mulai meninggalkan karakter bangsa Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan pembukaan Undang-undang Dasar 1945.&lt;br /&gt;Konsep Pendidikan Budi Pekerti yang menjadi pemikiran ideal seorang guru ketika ia merasa resah dengan fenomena masyarakat saat ini merupakan landasan bagi pengembangan character building. Pengembangan pendidikan budi pekerti ini seharusnya dibangun terlebih dahulu melalui sebuah kesadaran kolegial setiap guru bahwa ia harus bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Seorang guru ideal ia harus mampu mendidik dirinya (otodidak) untuk selalu menjadi pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Konsep kejujuran dan berahlak mulia yang ditanamkan kepada peserta didik, seharusnya telah terlebih dahulu tertanam dalam diri pendidik. Bagaimana jadinya, jika pendidik mengarahkan peserta didik untuk bertindak dan berkata jujur, sedangkan ia tidak memberi contoh untuk bertindak jujur? Guru harus menjadi teladan bagi murid dan masyarakat dalam bertindak dan berkata jujur serta berahlak mulia.&lt;br /&gt;Guru harus menjadi contoh bagi murid dalam mengelola qolbu. Oleh karena itu, ia harus melakukan self actualisation tentang pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. Dalam mengaktualisasikan hal tersebut, guru akan membangun dirinya untuk memiliki pribadi yang tidak mudah marah, mampu mengontrol emosi, dan dapat memberikan pertimbangan secara komprehensif dalam pengambilan keputusan. Setiap tindakan dan perbuatan guru selalu dilakukan dengan mengontrol emosi secara objektif, sehingga pribadi guru menjadi berwibawa di hadapan murid dan masyarakat. Guru menjadi peribadi yang “digugu dan ditiru” oleh murid dan masyarakat.&lt;br /&gt;Dalam hal melaksanakan tugas pokok sebagai pendidik guru selalu menunjukkan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi. Seorang guru akan berusaha memantapkan dirinya untuk menjalankan profesi guru secara ikhlas dan tidak mengeluhkan tugasnya. Pada diri guru harus ditanamkan keyakinan bahwa pekerjaan guru merupakan pekerjaan mulia. Ketika di dunia beroleh imbalan dari pemerintah atau dari yayasan, dan mudah-mudahan di akhirat menjadi amal baik yang selalu mengalir jika ilmu yang diberikan kepada murid bermanfaat. Profesi guru harus menjadi profesi yang dapat dibanggakan karena keyakinan di atas. Oleh karena itu, setiap guru harus dapat membangun diri (self building) terutama dalam menunjukkan etas kerja dan tanggungjawab yang tinggi. Sifat ini akan berhubungan dengan kebanggan dan kepercayaan diri menjadi seorang guru. Menjadi guru adalah pekerjaan mulia dan beribadah.    &lt;br /&gt;Seorang guru profesional akan selalu menjunjung tinggi kode etik profesi guru. Ia tidak akan mudah tergoyahkan oleh kepentingan sesaat, karena profesi ini selalu dihayati dan dinikmati sebagai fitrah dari sang pencipta. Kode etik profesi guru merupakan pegangan dalam menjalankan profesi keguruan dan akan selalu tertanam dalam diri guru ideal. Oleh karena itu, pandangan yang meremehkan profesi guru atau menjatuhkan profesi guru akan mendapatkan reaksi dari pada guru yang telah memiliki karakter sebagai guru profesional.&lt;br /&gt;Berdasarkan uraian ini, tampaknya pendidikan karakter bagi seorang guru merupakan pandangan ideal. Dalam mengimplementasikan hal ini dapat ditempuh melalui proses otodidak guru yang dilakukan dengan berintospeksi. Dalam suatu organisasi informal seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pun dapat dilakukan pendidikan dan latihan berbasis karakter untuk memantapkan kompetensi kepribadian seorang guru. Program yang sangat ideal ditempuh melalui program In House Training (IHT) bagi para guru yang dapat diselenggarakan melalui UPTD Peningkatan Profesi Pendidik atau melalui Badan Kepegawaian Daerah di tingkat kabupaten/kota. Melalui pendidikan karakter ini diharapkan para guru semakin mantap kepribadiannya dan ia dapat menjadi teladan bagi murid dan masyarakat dalam memantapkan karakter bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.      Simpulan&lt;br /&gt;Perubahan masyarakat yang mendorong adanya perubahan karakter bangsa Indonesia merupakan kekhawatiran semua pihak. Profesi guru merupakan harapan satu-satunya untuk memperbaiki perubahan negatif tersebut. Namun demikian, profesi guru harus menjadi contoh dan teladan terlebih dahulu bagi masyarakat yang sedang mengalami degradasi. Guru harus merupakan profesi terdepan dalam mempertahankan kelompok idealisme daripada pragmatisme. Guru merupakan harapan semua pihak untuk mendidik dan mengarahkan masyarakat Indonesia untuk kembali ke jatidiri bangsa Indonesia yang sesungguhnya. &lt;br /&gt;Dalam mengemban tugas sebagai agen pembaharu, guru harus menjadi teladan bagi peserta didik maupun masyarakat. Guru dapat mengikuti atau menerapkan pendidikan dan pelatihan berbasis karakter. Guru seharusnya dapat membangun karakter diri sebagai pribadi yang diidamkan melalui proses  pelatihan diri.&lt;br /&gt;Pendidikan berbasis karakter dapat dilakukan dengan memantapkan kompetensi kepribadian guru. Pendidikan ini dapat dilakukan secara otodidak atau dilakukan secara terprogram sebagai bentuk penyegaran pada guru. Pendidikan karakter bagi guru merupakan upaya yang dapat ditempuh dalam rangka mempersiapkan agen pembaharu untuk memperbaiki kepribadian bangsa yang sedang mengalami pergeseran dan perubahan.&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Depdiknas (2003) Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Pusat Dokumentasi Depdiknas.&lt;br /&gt;Depdiknas (2005) Undang-undang Guru dan Dosen. Bandung: Adicita Karya Nusa.&lt;br /&gt;Depdiknas (2007) Pedoman Penilaian Guru dalam Jabatan. Jakarta: Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.&lt;br /&gt;Budimansyah, D. (2007). “Pendidikan Demokrasi Sebagai Konteks Civic Education di Negara-negara Berkembang”, Jurnal Acta Civicus, Vol.1 No.1, hlm.11-26.&lt;br /&gt;Raka, I.I.D.G. (2008). Pembangunan Karakter dan Pembangunan Bangsa: Menengok Kembali Peran Perguruan Tinggi, Bandung: Majelis Guru Besar ITB.&lt;br /&gt;Sukarno (1965). Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid Kedua, Jakarta: Panitya Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi.&lt;br /&gt;Supriadi, Dedi (1998) Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Bandung: Adicita Karya Nusa.&lt;br /&gt;Winataputra, U.S. dan Budimansyah, D. (2007). Civic Education: Konteks, Landasan, Bahan Ajar, dan Kultur Kelas, Bandung: Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan SPs UPI.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-8512182879670223307?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/8512182879670223307/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=8512182879670223307' title='6 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/8512182879670223307'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/8512182879670223307'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/07/pendidikan-karakter-profesi-guru.html' title='Pendidikan Karakter Profesi Guru'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><thr:total>6</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-1851513986213618482</id><published>2009-07-08T15:46:00.000-07:00</published><updated>2009-07-08T16:04:19.281-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebahasaan'/><title type='text'>Aktivitas Membaca dan Beragam Profesi</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Membaca merupakan kebutuhan manusia. Pada umumnya, aktivitas membaca dapat dilakukan seseorang yang mendapatkan pendidikan membaca di suatu lembaga pendidikan. Aktivitas ini dapat membuka tabir masa silam, memahami dan menelaah sesuatu yang terjadi pada masa kini, bahkan melalui aktivitas membaca seseorang dapat memprediksi suatu kondisi yang akan terjadi. Dalam perkembangan terkini, kegiatan membaca sering dijadikan sebagai dasar untuk melakukan suatu aktivitas yang harus dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari membaca.&lt;br /&gt;Seorang pelajar yang ingin sukses akan selalu membaca. Ia membaca buku teks pelajaran untuk beroleh pemahaman dari yang dijelaskan guru. Selain itu, pelajar akan membaca buku-buku pengayaan atau buku referensi untuk mendapatkan tambahan pengetahuan dan wawasan yang lebih mendalam tentang suatu bahasan yang dipelajarinya. Ketika seorang pelajar, misalnya siswa atau mahasiswa, ingin mendapatkan kejelasan tentang pembahasan materi yang dikupas oleh guru atau dosen, ia akan berusaha mencari tahu melalui kegiatan membaca.&lt;br /&gt;Seorang petani akan menjadi petani yang sukses jika ia memahami makna bertani dan berbisnis. Melalui kegiatan membaca, ia akan berusaha memahami teknik efektif dalam mengembangkan hasil pertaniannya. Melalui membaca pula ia akan mengembangkan pertanian yang berorientasi pada aktivitas bisnis. Seorang petani yang ingin sukses, ia akan membaca penerapan agribisnis dalam kegiatan pertaniasn yang sedang dilakukannya.&lt;br /&gt;Nelayan pun memerlukan kegiatan membaca. Apabila ia ingin menjadi nelayan yang sukses maka akan membaca hal-hal yang berhubungan dengan karakteristik ikan, laut, angin, dan arus. Ia perlu membaca informasi yang berhubungan dengan penghidupannya agar bermanfaat untuk aktivitas yang sedang ditekuni. Informasi tentang alat-alat tangkap, kemampuan mesin perahu, serta informasi cara menggunakan alat tangkap yang efektif akan sangat membantunya memperbaiki penghidupan nelayan.&lt;br /&gt;Seorang buruh perlu membaca. Ia harus memahami pekerjaan yang dilakukannya berdasarkan informasi dan data dari bacaan karena tidak mungkin ia terus bertanya kepada pihak lain selama ia bekerja. Ia harus membaca hal-hal teknis dari pekerjaannya dan mengenal berbagai karakteristik alat bantu yang mendukung dan meringankan pekerjaannya. Ia juga harus dapat membaca agar dapat mengetahui informasi-informasi penting yang terjadi di dunia kerjanya yang disampaikan melalui pengumuman tertulis.&lt;br /&gt;Seorang politisi perlu membaca. Ia harus membaca berbagai aturan atau dasar hukum yang mengatur aktivitasnya dalam menjalankan tugas seorang politisi. Ia harus banyak membaca sebagai dasar dalam memberikan pertimbangan ketika menetapkan suatu kebijakan. Ia harus membaca informasi yang berhubungan dengan fenomena masyarakat sehingga penetapan suatu kebijakan tidak merugikan rakyat. Semakin banyak ia membaca maka semakin matang ia dalam menjalankan peran sebagai politisi.&lt;br /&gt;Seorang guru perlu membaca. Ia membaca tentang bahan yang akan dibelajarkan kepada siswa. Guru juga akan membaca berbagai strategi, metode, atau teknik yang akan digunakan dalam pembelajaran. Ia melakukan kegiatan membaca untuk mendapatkan informasi penting yang mendukung tugas pokok dirinya. Ia juga membaca informasi lain yang dapat dijadikan sebagai konteks dalam pembelajaran yang dilakukan. Guru yang banyak membaca akan mendapatkan informasi yang luas dan ia akan dapat melakukan kegiatan pembelajaran secara mendalam.&lt;br /&gt;Seorang penegak hukum, polisi, jaksa, hakim, atau pengacara perlu membaca. Perkembangan produk hukum sangat pesat terjadi, bahkan kadang-kadang suatu produk hukum baru sedang disosialisasikan namun telah terjadi revisi karena keputusan mahkamah konstitusi. Pergantian dan perkembangan aturan sangat cepat diperlukan kemampuan dan kebiasaan membaca. Pemahaman terhadap substansi aturan atau produk hukum terbaru akan membantu pelaksanaan tugas pokoknya dalam menegakkan aturan. Kekurangan dalam membaca produk hukum ini akan memungkinkan penafsiran aturan tidak sesuai dengan landasan filosofisnya atau pengambilan keputusan tidak sesuai dengan kenyataan. Oleh karena itu, kegiatan membaca merupakan kegiatan yang sangat penting baru para penegak hukum.&lt;br /&gt;Seorang ibu rumah tangga akan membaca cara memasak dan mengurus rumah yang baik. Ia membaca majalah atau tabloid yang mengupas tentang memasak dengan berbagai resep. Dengan membaca resep memasak, ia yakin masakan yang dibuatnya akan disukai suami dan anak-anak. Ia juga membaca cara merawat rumah, mulai dari bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan hingga pada panduan teknis. Ia dapat melakukan kegiatan sebagai ibu rumah tangga dengan baik karena ia membaca.&lt;br /&gt;Seorang kiyai perlu membaca. Sebagai bahan petuah, pendidikan, dan pengajaran ia harus membaca kitab, tafsir, atau membaca referensi-referensi lain. Pemahaman seorang kiyai tentang sesuatu hal akan sangat luas jika ia terbiasa membaca untuk menggali informasi. Ia perlu membaca untuk mengetahui perkembangan dunia saat ini agar bahan petuahnya sesuai dengan kondisi terkini yang dihubungkan dengan dasar hukum agama.&lt;br /&gt;Seorang bintang film perlu membaca naskah skenario untuk mengetahui karakter dari yang diperankannya. Ia harus memahami bagaimana ia berperan dalam film atau sinetron yang diperaninya dengan membaca. Untuk dapat menjalani peran dengan maksimal ia harus membaca skenario sampai dengan selesai. Ia akan berusaha membaca rangkaian jalan cerita yang dimaksudkan film atau sinetron tersebut. Ia membaca infromasi-informasi lain yang mendukung atau berhubungan dengan karakter tokoh yang diperankannya.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Berdasarkan ungkapan di atas, kita dapat mengetahui bahwa di zaman modern ini semua profesi dan peran memerlukan kegiatan membaca. Aktivitas ini membantunya untuk meraih sesuatu hal yang lebih baik, baik untuk kepentingan pekerjaannya maupun untuk kepentingan diri. Demikian besar makna membaca bagi kehidupan kita, sehingga seseorang akan mengalami kesulitan menjalani kehidupan zaman modern jika ia kurang membaca. Dengan demikian, benarlah peribahasa yang menyatakan bahwa "Buku adalah gudang ilmu, membaca adalah kuncinya". Hal ini berarti bahwa ilmu yang berlimpah di gudang itu harus dibuka dengan kunci, yaitu membaca. Marilah kita mendulang ilmu dengan membaca. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;(Bagian Pertama)&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-1851513986213618482?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/1851513986213618482/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=1851513986213618482' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/1851513986213618482'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/1851513986213618482'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/07/aktivitas-membaca-dan-beragam-profesi.html' title='Aktivitas Membaca dan Beragam Profesi'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-4007944344480573221</id><published>2009-06-18T14:01:00.001-07:00</published><updated>2009-06-18T14:09:24.928-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kependidikan'/><title type='text'>Manajemen Strategik dalam Mengelola Satuan Pendidikan</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/Sjqsn7hKnwI/AAAAAAAAAMg/nFgEZWEkMMk/s1600-h/prosedur+iso+9000.gif"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5348777309447560962" style="FLOAT: right; MARGIN: 0px 0px 10px 10px; WIDTH: 200px; CURSOR: hand; HEIGHT: 137px" alt="" src="http://2.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/Sjqsn7hKnwI/AAAAAAAAAMg/nFgEZWEkMMk/s200/prosedur+iso+9000.gif" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Dunia pendidikan sedang menjadi pusat perhatian semua komponen bangsa ini. Berdasarkan keyakinan bangsa yang hebat ini bahwa pendidikan dapat mengubah masa depan bangsa, maka sejak reformasi dilakukan berbagai perubahan mendasar dalam pengelolaan pendidikan. Perubahan mendasar dilakukan dengan mengubah konstitusi, Undang-undang Sistem Pendidikan Nomor 02/1989 menjadi Nomor 20/2003, diikuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, serta secara teknis dituangkan ke dalam peraturan menteri pendidikan tentang delapan standar pengelolaan pendidikan.&lt;br /&gt;Dalam UUSPN, diungkapkan bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional pada pasal 3 yaitu “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Pasal 3 UUSPN 20/2003). Berdasarkan fungsi ini maka pada tahun 2005 Depdiknas menetapkan Rencana Strategik Depdiknas. Pada Renstra ini diungkapkan bahwa visi depdiknas adalah “Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sejalan dengan Visi Pendidikan Nasional tersebut, Depdiknas berhasrat bahwa pada tahun 2025 dapat menghasilkan “Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif”.&lt;br /&gt;Dari Visi Depdiknas di atas dapat kita maknai bahwa Depdiknas lebih menekankan pada pendidikan transformatif, yang menjadikan pendidikan sebagai motor penggerak perubahan dari “masyarakat berkembang” menuju “masyarakat maju”. Pembentukan masyarakat maju selalu diikuti oleh proses transformasi struktural, yang menandai suatu perubahan dari masyarakat yang potensi kemanusiannya kurang berkembang menuju masyarakat maju dan berkembang yang mengaktualisasikan potensi kemanusiannya secara optimal. Bahkan di era global sekarang, transformasi itu berjalan dengan sangat cepat yang kemudian mengantarkan pada masyarakat berbasis pengetahuan.&lt;br /&gt;Perubahan mendasar tersebut berada pada perubahan pengelolaan pendidikan, dari pengelolaan sentralistik menjadi desentralistik. Pengelolaan pendidikan dengan berorientasi pada “kepuasan pelanggan” dengan mengedepankan mutu pendidikan. Namun perubahan pengelolaan tersebut sampai dengan saat ini masih dirasakan kurang holistik, karena pengelolaan yang selama ini dilakukan bertahun-tahun telah menjadi suatu kebiasaan, sehingga ketika diharapkan berubah masih saja yang terjadi perubahan sepenggal-sepenggal. Salah satu alternatif yang harus dilakukan oleh setiap satuan pendidikan adalah mereset pengelolaan pendidikan dengan menerapkan manajemen strategik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Kebijakan Sentralistik&lt;br /&gt;Kebijakan pendidikan yang sentralistik dialami dalam tiga periode, yaitu pada masa Pra-Orde Baru, Masa Orde Baru, dan Masa Transisi. Kebijakan pada masa Pra-Orde Baru masih berorientasi politik. Sebagaimana dijelaskan oleh Tilaar (2000:2) bahwa kebijakan pendidikan di masa itu diarahkan kepada proses indoktrinasi dan menolak segala unsur budaya yang datangnya dari luar. Dengan demikian pendidikan bukan untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat, bukan untuk kebutuhan pasar melainkan untuk orientasi politik. Indroktrinasi pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar sampai pendidikan tinggi diarahkan untuk pengembangan sikap militerisme yang militan sesuai dengan tuntutan kehidupan di suasana perang dingin pada saat itu.&lt;br /&gt;Kebijakan pendidikan pada masa Orde Baru mengarah pada penyeragaman. Tilaar (2002:3) menjelaskan pendidikan di masa ini diarahkan kepada uniformalitas atau penyeragaman di dalam berpikir dan bertindak. Pakaian seragam, wadah-wadah tunggal dari organisasi sosial masyarakat, semuanya diarahkan kepada terbentuknya masyarakat yang homogen. Pada masa ini tidak ada tempat bagi perbedaan pendapat, sehingga melahirkan disiplin semu dan melahirkan masyarakat peniru. Pada masa ini pertumbuhan ekonomi yang dijadikan panglima dengan tidak berakar pada ekonomi rakyat dan sumber daya domestik serta ketergantungan pada utang luar negeri sehingga melahirkan sistem pendidikan yang tidak peka terhadap daya saing dan tidak produktif. Pendidikan tidak mempunyai akuntabilitas sosial oleh karena masyarakat tidak diikutsertakan di dalam manajemen sekolah. Pendidikan diselenggarakan dengan mengingkari kebhinekaan dan mengurangi toleransi serta semakin dipertajam dengan bentuk primordialisme. Penerapan pendidikan tidak lagi diarahkan pada peningkatan kualitas, melainkan pada target kuantitas. Akuntabilitas pendidikan sangat rendah walaupun telah diterapkan prinsip ‘link and match” karena manajemen hanya dilakukan oleh sekelompok orang.&lt;br /&gt;Pada masa transisi, kebijakan pendidikan merupakan masa refleksi terhadap arah pendidikan nasional. Tilaar (2000:5) menjelaskan bahwa pada masa krisis membawa masyarakat dan bangsa pada keterpurukan dari krisis moneter membuat menjadi krisis ekonomi dan berakhir pada krisis kepercayaan. Krisis kepercayaan telah menjadi warna yang dominan di dalam kebudayaan kita dewasa saat itu. Oleh karena pendidikan merupakan proses pembudayaan, maka krisis kebudayaan yang dialami merupakan refleksi dari krisis pendidikan nasional. Pada masa ini direfleksi berbagai pemikiran dalam memajukan sistem pendidikan kita, sehingga berbagai perubahannya dirasakan sangat drastis, dan sebagian pelaku pendidikan “tercengang” dan masih galau dalam menjalankan kebijakan baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Kebijakan Desentralistik&lt;br /&gt;Berdasarkan beberapa hasil penelitian di beberapa negara maju menunjukkan, bahwa kebijakan desentralisasi berpengaruh cukup signifikan terhadap kemajuan dan pembangunan pendidikan. Setidaknya, terdapat empat karakteristik positif dalam menerapkan kebijakan desentralisasi pendidikan, yaitu: (1) peningkatan mutu, (2) efisien keuangan, (3) efisien administrasi, dan (4) perluasan atau pemerataan.&lt;br /&gt;Desentralisasi pendidikan yang antara lain dimanifestasikan dalam pemberian otonomi pada sekolah, akan meningkatkan kapasitas dan memperbaiki manajemen sekolah. Dengan kewenangan penuh yang dimiliki sekolah, maka sekolah lebih leluasa mengelola dan mendayagunakan potensi sumber daya yang dimiliki, misalnya, keuangan, tenaga pengajar (guru), kurikulum, sarana prasarana, dan lain-lain. Dengan demikian, desentralisasi diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan memperbaiki mutu belajar-mengajar, karena proses pengambilan keputusan dapat dilakukan langsung di sekolah oleh guru, kepala sekolah, dan tenaga administratif (staf manajemen). Bahkan yang lebih penting lagi, desentralisasi dapat mendorong dan membangkitkan gairah serta semangat mereka untuk bekerja lebih giat dan lebih baik. Pengalaman di New Zeland, misalnya, desentralisasi berdampak positif terhadap minat belajar siswa. Sementara di Brazil, siswa kelas tiga dapat memperbaiki nilai atau angka hasil ulangan untuk mata pelajaran dasar (bidang studi pokok). Di Amerika Serikat, desentralisasi pendidikan mengharuskan pendapatan pajak di negara bagian (pendapatan asli daerah) sebesar 60%-nya digunakan untuk pendidikan, sedangkan 40%-nya digunakan kegiatan lainnya.&lt;br /&gt;Penerapan desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan diharapkan dapat memotong mata rantai birokrasi yang panjang dengan menghilangkan prosedur bertingkat-tingkat. Desentralisasi akan memberdayakan aparat tingkat daerah dan lokal, dan membangkitkan motivasi aparat penyelenggara pendidikan bekerja lebih produktif. Ini berdampak pada efisiensi administrasi. Pengalaman di Cile, misalnya, desentralisasi secara signifikan berhasil menurunkan biaya administrasi, yang ditandai dengan perampingan jumlah pegawai.&lt;br /&gt;Secara teoritis, desentralisasi membuka peluang kepada penyelenggara pendidikan di tingkat daerah dan lokal untuk melakukan ekspansi sehingga akan terjadi proses perluasan dan pemerataan pendidikan. Desentralisasi akan meningkatkan permintaan pelayanan pendidikan yang lebih besar, terutama bagi kelompok masyarakat di suatu daerah yang selama ini belum terlayani. Memang ada kemungkinan munculnya dampak negatif, yaitu, bagi daerah-daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan potensi SDM, akan berkembang jauh lebih cepat sehingga meninggalkan daerah lain yang miskin dan kurang potensi SDM-nya. Namun, pemerintah pusat dapat melakukan intervensi dengan memberi dana khusus berupa block-grant kepada daerah-daerah miskin itu, sehingga dapat berkembang secara lebih seimbang.&lt;br /&gt;Kebijakan desentralisasi bidang pendidikan dalam melaksanakan Otonomi Daerah berkonsekuensi pada perlunya kebijakan strategis bidang pendidikan, yaitu: (1) Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (School Based Management) yang memberi kewenangan pada sekolah untuk merencanakan sendiri upaya peningkatan mutu secara keseluruhan; (2) Pendidikan yang berbasiskan pada partisipasi komunitas (community based education) agar terjadi interaksi yang positif antara sekolah dengan masyarakat, sekolah sebagai community learning centre; dan (3) Dengan menggunakan paradigma belajar atau learning paradigm yang akan menjadikan pelajar-pelajar atau learner menjadi manusia yang diberdayakan. (4) Pemerintah juga mencanangkan pendidikan berpendekatan Broad Based Education System (BBE) yang memberi pembekalan kepada pelajar untuk siap bekerja membangun keluarga sejahtera. Dengan pendekatan itu setiap siswa diharapkan akan mendapatkan pembekalan life skills yang berisi pemahaman yang luas dan mendalam tentang lingkungan dan kemampuannya agar akrab dan saling memberi manfaat. Lingkungan sekitarnya dapat memperoleh masukan baru dari insan yang mencintainya, dan lingkungannya dapat memberikan topangan hidup yang mengantarkan manusia yang mencintainya menikmati kesejahteraan dunia akhirat.&lt;br /&gt;Pada awal tahun 2001 digulirkan program MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Program ini diyakini akan memberdayakan masyarakat pendidikan (stakeholders) dalam memberikan perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, khususnya sekolah. Dalam menerapkan konsep MBS, mensyaratkan sekolah membentuk Komite Sekolah yang keanggotaannya bukan hanya orangtua siswa yang belajar di sekolah tersebut, namun mengikutsertakan pula guru, siswa, tokoh masyarakat, pakar, dan pemerintahan di sekitar sekolah, dan bahkan pengusaha.&lt;br /&gt;Tujuan program MBS di antaranya menuntut sekolah agar dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan pendidikan (quality assurance) yang disusun secara bersama-sama dengan Komite sekolah. Masyarakat dituntut perannya bukan hanya membantu pembiayaan operasional pendidikan di sekolah tersebut, melainkan membantu pula mengawasi dan mengontrol kualitas pendidikan. Salah satu di antaranya, diharapkan dapat menetapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Realisasi dari ini, komite menghimpun dana masyarakat, termasuk dari orangtua siswa untuk membantu operasional sekolah untuk menggapai kualitas pendidikan.&lt;br /&gt;Sebetulnya, sejak program MBS ini digulirkan, peran komite sekolah mulai tampak, terutama dalam menghimpun sumber-sumber pendanaan pendidikan, baik sebagai dukungan terhadap penyediaan sarana dan prasarana pendidikan maupun untuk peningkatan kualitas pendidikan. Tentu saja, termasuk pula untuk peningkatan kualitas kesejahteraan guru di sekolah itu. Namun, peran komite di tingkatan pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) yang sudah mulai bagus ini terhapus kembali oleh program berikutnya, yaitu Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program ini sesungguhnya sangat baik, sebagai salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah pada pendidikan, sehingga dapat mewadahi kepedulian masyarakat dalam membantu pembiayaan pendidikan. Namun, wacana yang dikembangkan adalah “Sekolah Gratis” sehingga mengubur kepedulian masyarakat terhadap pendidikan yang sudah mulai terbangun dalam MBS. Dari hal di atas, pada beberapa sekolah yang pemahaman anggota komite sekolah atau para pendidiknya masih kurang atau menganggap Komite Sekolah seperti halnya BP3, maka penetapan akuntabilitas pendidikan melalui peran stakeholders pendidikan semakin menurun. Dengan demikian, tidak heran jika banyak sekolah yang rusak, lapuk, bahkan ambruk dibiarkan oleh komite sekolah, sambil berharap datang sang penyelamat, Bos, funding father yaitu pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D. Manajemen Strategik&lt;br /&gt;Sebagaimana diungkapkan bahwa pengelolaan satuan pendidikan (sekolah/ madrasah/pesantren/pusat kegiatan belajar masyarakat) berbasis pada potensi stakeholder di sekitar sekolah. Pengelolaan ini sejalan dengan prinsip Badan Hukum Pendidikan yang akan diterapkan untuk setiap satuan pendidikan. Pengelolaan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu dilakukan seperti halnya pengelolaan pesantren, diserahkan kepada pemangku kepentingan. Pemerintah tidak ikut campur lagi mengurusi hal teknis, sehingga kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu hanya difasilitasi dengan kebijakan otonomisasi, standarisasi, akreditasi, dan sertifikasi.&lt;br /&gt;Dalam menerapkan kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), sekolah harus menetapkan mutu sebagai tujuan penyelenggaraan pendidikan. Pencapaian mutu tersebut menjadi benchmarking bagi sekolah dalam menjalankan kinerjanya. Oleh karena itu, sejak uji coba pelaksanaan Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) pada 1000 SLTP/SLTA dilakukan pemerintah maka ditetapkan program Manajemen Peningatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).&lt;br /&gt;Dalam program MPMBS, pemerintah tidak lagi ikut mengatur masalah kurikulum, karena kurikulum harus dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah dari Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang disusun oleh lembaga independen yaitu Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Pemerintah dan pemerintah daerah tidak ikut melakukan pengujian atau mengevaluasi hasil pendidikan (ulangan umum), karena kewenangan tersebut berada pada guru, kecuali nilai prasyarat untuk penentuan kelulusan pendidikan dasar dan menengah berdasarkan Ujian Nasional yang soal dan pelaksanaannya dilakukan oleh BSNP. Pemerintah tidak ikut mengatur penggunaan buku teks pelajaran, kecuali menyediakan Buku Sumber Elektronik (BSE) yang kualitasnya telah dinilai oleh BSNP dan dana untuk pembelian buku tersebut. Pemerintah atau pemerintah daerah tidak lagi harus menyediakan buku laporan pendidikan (raport), karena hal tersebut merupakan kewenangan dan tanggungjawab sekolah.&lt;br /&gt;Otonomi yang demikian besar diberikan kepada sekolah ini seharusnya menjadi dasar untuk melakukan manajemen strategik. Kepala Sekolah sebagai leader memiliki kewenangan manajerial untuk memimpin warga sekolah untuk bersama-sama merancang manajemen strategik.&lt;br /&gt;Sebagaimana diketahui bahwa pada awalnya manajemen strategik digunakan dalam manajemen bisnis, yaitu usaha manajerial untuk menumbuhkembangkan kekuatan perusahaan untuk mengeksploitasi peluang bisnis yang muncul guna mencapai tujuan perusahaan yang merupakan pengembangan dari visi dan misi yang telah ditentukan”. Peluang bisnis dalam bidang pendidikan adalah “layanan jasa pendidikan”, sehingga yang menjadi pelanggan pun adalah peserta didik sebagai pelanggan internal dan orangtua siswa sebagai pelanggan eksternal. Manajemen strategik dalam dunia pendidikan merupakan suatu pengelolaan satuan pendidikan berdasarkan pendekatan terhadap analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan untuk merancang aktivitas dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang telah ditentukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1) Upaya Peningkatan Mutu sebagai Dasar Manajemen Strategik&lt;br /&gt;Program peningkatan mutu pendidikan yang dicanangkan pemerintah sebagai salah satu rencana strategik harus ditindaklanjuti di tingkat satuan pendidikan. Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing dimaksudkan untuk perwujudan eksistensi manusia dan interaksinya sehingga dapat hidup bersama dalam keragaman sosial dan budaya. Selain itu, upaya ini dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat serta daya saing bangsa.&lt;br /&gt;Mutu pendidikan juga dilihat dari peningkatan atas penghayatan dan pengamalan nilai-nilai humanisme yang meliputi keteguhan iman dan taqwa serta berakhlak mulia, beretika, berwawasan kebangsaan, berkepribadian tangguh, dan berekspresi estetis, serta sehat jasmani dan rohani. Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan diukur dari pencapaian kecakapan akademik dan nonakademik lebih tinggi yang memungkinkan lulusan dapat proaktif terhadap perubahan masyarakat dalam berbagai bidang baik di tingkat lokal, nasional maupun global. Berdasarkan kesadaran ini maka orientasi mutu pendidikan sebagai benchmaking menjadi sasaran manajemen strategik di satuan pendidikan.&lt;br /&gt;Dalam menerapkan manajemen strategik, Kepala sekolah memimpin satuan pendidikan untuk melakukan analisis terhadap potensi diri dan lingkungan. Analisis ini merupakan dasar untuk melaksanakan manajemen mutu yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Standar ini meliputi berbagai komponen yang terkait dengan mutu pendidikan, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kepala Sekolah menetapkan pencapaian terhadap standar-standar tersebut sebagai dasar untuk mengukur kinerja satuan pendidikan yang dipimpinnya pada standarisasi pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) Menerapkan Manajemen Strategik Kontemporer&lt;br /&gt;Dalam melaksanakan manajemen strategik, saat ini telah berkembang dari suatu manajemen strategik yang tradisional ke arah suatu sistem manajemen bersifat kontemporer. Sistem manajemen strategik kontemporer memiliki karakteristik yang berbeda dengan sistem manajemen tradisional. Sistem manajemen tradisional hanya berfokus pada sasaran-sasaran yang bersifat efisiensi keuangan, sedangkan sistem manajemen kontemporer mencakup 4 (empat) perspektif yaitu mencakup perspektif efisiensi keuangan, proses layanan internal, kepuasan pelanggan, dan pertumbuhan layanan jasa.&lt;br /&gt;Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam melaksanakan manajemen strategik adalah menggunakan empat komponen manajemen strategik, yaitu:&lt;br /&gt;(1) Analisis potensi dan profil satuan pendidikan (sekolah/madrasah) untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan;&lt;br /&gt;(2) Analisis lingkungan untuk mengidentifikasi peluang dan ancaman dalam melaksanakan layanan jasa pendidikan;&lt;br /&gt;(3) Menetapkan visi dan misi berdasarkan analisis potensi dan lingkungan sebagai acuan dalam pengelolaan satuan pendidikan;&lt;br /&gt;(4) Menetapkan strategi yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja sekolah dalam mencapai visi dan misi sekolah;&lt;br /&gt;Berdasarkan pandangan manajemen strategik kontemporer diperlukan keseimbangan antara efisiensi keuangan dengan proses layanan. Peningkatan pembiayaan harus diiringi dengan peningkatan proses layanan, misalnya dengan menggunakan sarana teknologi atau media lain yang menjadikan proses layanan lebih simpel, cepat, dan akurat. Peningkatan pembiayaan harus sejalan dengan kepuasan pelanggan (custommer satisfaction), semakin besar biaya yang dikeluarkan maka semakin meningkat pula jumlah pelanggan karena mereka merasa puas dengan layanan yang diberikan. Peningkatan pembiayaan harus diiringi pula dengan penambahan atau pertumbuhan layanan jasa. Peningkatan pembiayaan yang dapat meningkatkan proses layanan dan kepuasan pelanggan seharusnya menumbuhkan jenis layanan jasa lainnya (difersifikasi) layanan jasa pendukung pendidikan.&lt;br /&gt;Manajemen strategik kontemporer di atas dapat diterapkan pada satuan pendidikan (sekolah/madrasah/pesantren/pusat kegiatan belajar masyarakat). Penerapan manajemen strategik ini dapat mendorong satuan pendidikan dalam menjalankan program peningkatan mutu pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. Simpulan&lt;br /&gt;Manajemen strategik merupakan salah satu implementasi dari Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Manajemen strategik pada satuan pendidikan merupakan pengelolaan pendidikan yang dipimpin oleh kepala sekolah sebagai manajer dan leader di satuan pendidikan. Manajemen strategik merupakan model pengelolaan pendidikan modern yang harus diterapkan oleh setiap satuan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan;&lt;br /&gt;Manajemen strategik merupakan pengelolaan pendidikan yang berorientasi pada quality assurance sebagai jaminan kepada pelanggan, baik internal maupun eksternal dalam pengelolaan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu. Manajemen strategik direncanakan oleh satuan pendidikan dengan selalu menganalisis pada potensi kekuatan dan kekurangan serta analisis pada lingkungan sebagai peluang dan tantangan. &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;(&lt;em&gt;Makalah ini disajikan dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan di Cilacap Jawa Tengah pada tanggal 14 Juni 2009&lt;/em&gt;)&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-4007944344480573221?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/4007944344480573221/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=4007944344480573221' title='5 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/4007944344480573221'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/4007944344480573221'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/06/manajemen-strategik-dalam-mengelola.html' title='Manajemen Strategik dalam Mengelola Satuan Pendidikan'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/Sjqsn7hKnwI/AAAAAAAAAMg/nFgEZWEkMMk/s72-c/prosedur+iso+9000.gif' height='72' width='72'/><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-3471053366685761135</id><published>2009-05-30T17:41:00.000-07:00</published><updated>2009-05-30T17:53:34.643-07:00</updated><title type='text'>Kelompok Idealisme vs Pragmatisme</title><content type='html'>&lt;p&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;        Perubahan merupakan karakteristik keinginan individu untuk maju. Perubahan merupakan fitrah manusia dan sunnah dalam beribadah. Perubahan  selalu menjanjikan sesatu yang baru. Perubahan juga merupakan sebuah keinginan bagi setiap orang. Perubahan merupakan modal bagi institusi yang ingin selalu dinamis dan meraih masa depan yang lebih baik. Perubahan adalah sebuah pemikiran rasional dan ideal.&lt;br /&gt;     Dalam mengungkapkan kata “perubahan” memang sangat mudah. Mengungkapkan keinginan untuk berubah pun sangat mudah. Menawarkan makna perubahan dalam suatu kompetisi pemilihan pimpinan pun sangat mudah. Bergabung dan berkumpul dalam suatu kelompok untuk melakukan perubahan pun sangat mudah. Bahkan, mengungkapkan keinginan perubahan dengan mendorong seseorang untuk berkompetisi dalam suatu pemilihan pun sangat mudah, namun harus berhati-hati menyamakan maknanya.&lt;br /&gt;        Pada kondisi seperti sekarang, perubahan telah berkembang seiring dengan kepentingan manusia. Perkembangan makna kata “perubahan” itu secara umum seiring dengan karakter dan sifat manusia. Oleh karena itu, perubahan dalam diri manusia dapat dikelompokkan ke dalam dua kelompok, yaitu perubahan kaum bersifat idealis-rasionalis dan pragmatis-subjektif.&lt;br /&gt;        Kelompok idealis-rasionalis merupakan kelompok yang menginginkan sebuah perubahan karena berpemikiran jernih, tulus, dan berpangkal pada keimanan dan keyakinan. Mereka berkeinginan untuk memajukan kelompok atau institusi. Mereka meyakini bahwa perubahan institusi merupakan salah satu upaya untuk menuju masa depan yang lebih baik agar dapat dinikmati oleh semua pihak dan generasi yang akan datang. Mereka menancapkan makna perubahan itu untuk kelompok, institusi, dan masa depan.&lt;br /&gt;         Kelompok pragmatis-subjektif merupakan kelompok yang menginginkan perubahan juga. Namun, perubahan yang mereka serukan berbeda dengan yang dimaknai kelompok pertama. Kelompok ini memaknai perubahan secara hipokrit, pamrih, seperti tulus padahal berhati dengki, berbeda antara mulut dengan hati, dan berpangkal pada kebencian dan iri hati. Perubahan yang mereka inginkan adalah perubahan dirinya, baik jabatan, pendapatan, dan kenikmatan sesaat lainnya. Perubahan yang mereka inginkan itu perubahan penghasilan, bukan perubahan dalam menuju masa depan.&lt;br /&gt;        Kelompok pragmatisme ini mudah diidentifikasi. Mereka sering berkata atau bercerita bohong karena ia ingin menutupi kelemahannya. Mereka itu biasanya memiliki ketidakmampuan dalam mengatasi kesulitan kebutuhan hidup. Mereka biasanya takut kehilangan jabatan, kedudukan, dan kenikmatan lain yang selama ini telah dinikmati. Mereka tidak memiliki keyakinan akan beroleh perubahan penghasilan jika mereka benar, jujur, rasional, dan ideal. Namun, karakteristik tersebut dapat tampak secara eksplisit dan dapat pula tampak secara implisit dari sikap, gerak-gerik, perilaku, dan kesediaan untuk berkorban untuk kepentingan kelompok.&lt;br /&gt;          Kelompok idealis mudah didentifikasi dan kelihatan. Mereka bekata jelas dan apa adanya, sekalipun pahit. Mereka akan mengukuhkan dirinya berpandangan perubahan secara nyata, eksplisit, dan tidak takut jika penghidupan berkurang. Sementara itu, kelompok pragmatis tidak kelihatan. Mereka halus sekali menyusup dalam sendi-sendi kelompok. Mereka bersemboyan harmonisasi untuk menutupi keberpihakannya. Hati mereka terbelah antara idealis dan pragmatis. Pandangan dan pendapatnya berada di simpang jalan. Mereka akan mengira kita tidak mengetahuinya, padahal keberadaan mereka sangat "terang benderang". &lt;br /&gt;        Kedua kelompok tersebut saat ini ada di sekitar kita. Khusus untuk kaum idealisme, saya berharap agar berhati-hatilah dengan kelompok pragmatisme. Mereka, kelompok pragmatisme menginginkan perubahan tetapi tidak tulus. Perubahan yang mereka inginkan hanya untuk dirinya.           Perubahan yang menguntungkan kepentingan dirinya, sedikit untuk kepentingan kelompok dan minus untuk kepentiingan institusi. Marilah kita berdoa saja agar mereka "&lt;strong&gt;kembali ke jalan yang benar!". Amin.&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-3471053366685761135?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/3471053366685761135/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=3471053366685761135' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/3471053366685761135'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/3471053366685761135'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/05/kelompok-idealisme-vs-pragmatisme.html' title='Kelompok Idealisme vs Pragmatisme'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-6781768376244137882</id><published>2009-05-03T17:51:00.000-07:00</published><updated>2009-05-03T17:57:40.670-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kependidikan'/><title type='text'>Bagaimana Mengembangkan Kurikulum Sekolah?</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/Sf49Sz6x25I/AAAAAAAAAMI/9jFkJ_BqhZA/s1600-h/foto_inside02.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5331766402236930962" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; WIDTH: 200px; CURSOR: hand; HEIGHT: 133px" alt="" src="http://1.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/Sf49Sz6x25I/AAAAAAAAAMI/9jFkJ_BqhZA/s200/foto_inside02.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan pengamatan penulis pada sekolah-sekolah yang dikunjungi mulai dari Jawa Barat, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Bali, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan beberapa tempat lainnya masih belum optimal mengembangkan kurikulum sekolah, sebagai bentuk penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Pada umumnya sekolah-sekolah masih belum dapat memberdayakan potensi yang dimilikinya. Padahal pemberdayaan sekolah dimaksudkan untuk memberikan otonomi yang lebih luas dalam memecahkan masalah oleh warga sekolah itu sendiri (Fattah, 2004: 8). Sekolah seharusnya memiliki otonomi, kemandirian, dan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku.&lt;br /&gt;Salah satu kewenangan sekolah adalah mengembangkan kurikulum. Pada umumnya, kurikulum yang digunakan di setiap sekolah sama dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang ditetapkan pemerintah sebagai kerangka dasar atau standar minimal. Dengan demikian, kurikulum mereka adalah kurikulum minimal atau berada di “garis kritis”. Kondisi ini merupakan pengaruh dari kebiasaan manajemen pra-reformasi yang sentralistik. Dahulu, setiap sekolah telah terbiasa menggunakan kurikulum yang berlaku secara nasional, sedangkan saat ini sekolah diberi kewenangan mengembangkan kurikulum secara mandiri. Pengembangan kurikulum secara mandiri ini tetap berdasarkan pada rambu-rambu yang ditetapkan dalam pengembangan kurikulum. Untuk mendorong hal ini, dinas pendidikan harus berperan sebagai penyelia pengembangan kurikulum sekolah, bukan malah mengatur dan mengharuskan kurikulum yang seragam.&lt;br /&gt;Pada tahun 2006 diluncurkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tentang Standar Isi dan Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan, serta Nomor 24 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Ketiga peraturan menteri tersebut sebagai hasil kerja tim independen, yaitu Badan Standardisasi Nasional Pendidikan yang merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan Nomor 19 Tahun 2005. Implikasi dari hal itu, maka pemerintah tidak lagi menyusun kurikulum yang harus berlaku secara nasional, sehingga pengembangan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab sekolah bersama-sama Komite Sekolah. Kurikulum sekolah boleh berbeda antara satu sekolah dengan yang lain, namun harus memuat SI dan SKL yang ditetapkan pemerintah.&lt;br /&gt;Penyusunan kurikulum sekolah merupakan salah satu otonomi sekolah. Pemerintah hanya mengembangkan kerangka dasar, yang tertuang dalam KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. KTSP ini selanjutnya harus dikembangkan menjadi kurikulum sekolah, misalnya dengan nama sekolah, contoh Kurikulum SMP Negeri 7 Ciamis. Sekolah dapat menambah atau mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar dasar yang terdapat dalam SI, namun tidak boleh mengurangi. Penambahan atau pengembangan ini disesuaikan dengan potensi daerah dan karakteristik sosial budaya masyarakat Indonesia yang beragam.&lt;br /&gt;Prinsip-prinsip yang harus dianut dalam mengembangkan kurikulum sekolah adalah (1) berpusat pada peserta didik; (2) beragam dan terpadu; (3) adaptif pada perkembangan ipteks; (4) relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) menyeluruh dan berkesinambungan; (6) belajar sepanjang hayat; (7) berkeseimbangan antara kebutuhan pusat dan daerah (BSNP, 2006). Pengembangan kurikulum sekolah ini dilakukan oleh sekolah dengan mengikutsertakan komite sekolah atau nara sumber potensial di daerah.&lt;br /&gt;Kurikulum sekolah yang dikembangkan berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum sekolah yang dikembangkan harus memerhatikan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.&lt;br /&gt;Kurikulum sekolah dikembangkan secara beragam dan terpadu, berarti harus memerhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.&lt;br /&gt;Kurikulum dikembangkan dengan memerhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum harus dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Semangat dan isi kurikulum seharusnya mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum yang dikembangkan harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Dengan demikian, dalam mengembangkan kurikulum sekolah harus melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.&lt;br /&gt;Kurikulum dikembangkan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Di dalam substansi kurikulum tercakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar jenjang pendidikan.&lt;br /&gt;Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan konsep belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum harus mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.&lt;br /&gt;Berdasarkan ketentuan pengembangan kurikulum di atas, marilah kita mulai menata kualitas pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Untuk itu, marilah memulai upaya ini dengan mengembangkan kurikulum sekolah secara benar! Mudah-mudahan pengembangan kurikulum secara benar ini dapat mengangkat “mutiara terpendam” sebagai potensi daerah yang selama ini terabaikan. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-6781768376244137882?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/6781768376244137882/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=6781768376244137882' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/6781768376244137882'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/6781768376244137882'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/05/bagaimana-mengembangkan-kurikulum.html' title='Bagaimana Mengembangkan Kurikulum Sekolah?'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/Sf49Sz6x25I/AAAAAAAAAMI/9jFkJ_BqhZA/s72-c/foto_inside02.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-6943086030798899757</id><published>2009-04-19T21:41:00.001-07:00</published><updated>2009-04-26T17:44:25.756-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebijakan Publik'/><title type='text'>Strategi Mengawal Kebijakan Publik</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/Sev_xwkifMI/AAAAAAAAALw/eH7ASDM3qPc/s1600-h/aku+di+bale.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5326632214612573378" style="FLOAT: right; MARGIN: 0px 0px 10px 10px; WIDTH: 145px; CURSOR: hand; HEIGHT: 200px" alt="" src="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/Sev_xwkifMI/AAAAAAAAALw/eH7ASDM3qPc/s200/aku+di+bale.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Suherli Kusmana&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;1. Pendahuluan&lt;br /&gt;Konsep dasar pemerintahan adalah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan rakyat. Upaya-upaya tersebut berkaitan dengan manajemen dan politik yang diterapkan oleh kepala pemerintahan. Pendekatan manajemen dijalankan agar implementasi itu berlangsung secara sistematis. Pendekatan politik digunakan untuk menciptakan dukungan yang lebih banyak dari wakil-wakil rakyat terhadap suatu kebijakan yang diperuntukan bagi rakyat. Perpaduan keduanya merupakan sebuah “seni” dalam memimpin suatu organisasi.&lt;br /&gt;Apabila kita cermati kebijakan publik merupakan keniscayaan pemerintahan yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Pemerintah menghipun sumber daya finansial dari pajak yang berhubungan dengan kepentingan dan aktivitas rakyat. Oleh karena rakyat memberikan kepercayaan kepada pemerintah untuk memamaj pemerintahan maka ia harus menjalankan pemerintahan untuk kepentingan rakyat.&lt;br /&gt;Persoalannya, formasi dan implementasi kebijakan publik itu kerap kurang dipahami secara utuh oleh rakyatnya. Pemerintahan yang dijalankan oleh orang yang tidak amanah cenderung membohongi rakyat karena dianggapnya rakyat tidak tahu. Oleh karena itu, tampaknya diperlukan serangkaian strategi untuk mengawal formulasi dan implementasi kebijakan publik tersebut, terutama di era trasfaransi seperti sekarang ini. Pembohongan terhadap rakyat sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Untuk itulah, rakyat harus cerdas dalam mencermati persoalan pemerintahan dengan menata dan mendorong penerapan strategi untuk mengawal formaulasi dan implementasi kebijakan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Sepintas Perkembangan Kebijakan Publik&lt;br /&gt;Kebijakan publik di Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat signifikan. Dari kebijakan yang dilakukan secara sentralistik berubah menjadi desentralistik, dari kewenangan pusat menjadi kewenangan daerah otonom, dari semula masyarakat hanya dianggap sebagai pengguna berubah menjadi pengontrol dan pengawas. Dari penyeragaman berubah menjadi keberagaman berdasarkan kerangka dasar yang ditetapkan.&lt;br /&gt;Kebijakan sentralistik dialami dalam tiga periode, yaitu pada masa Orde Lama, Masa Orde Baru, dan Masa Transisi. Kebijakan pada masa Orde Lama masih berorientasi politik. Salah satu contoh kebijakan publik saat itu dilakukan secara sentralistik dalam bidang pendidikan, sebagaimana dijelaskan oleh Tilaar (2000:2) bahwa kebijakan pendidikan di masa ini diarahkan kepada proses indoktrinasi dan menolak segala unsur budaya yang datangnya dari luar. Dengan demikian pendidikan bukan untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat, bukan untuk kebutuhan pasar melainkan untuk orientasi politik. Indroktrinasi pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar sampai pendidikan tinggi diarahkan untuk pengembangan sikap militerisme yang militan sesuai dengan tuntutan kehidupan di suasana perang dingin pada saat itu.&lt;br /&gt;Sementara itu, kebijakan pendidikan pada masa Orde Baru diarahkan pada penyeragaman. Tilaar (2002:3) menjelaskan pendidikan di masa ini diarahkan kepada uniformalitas atau keseragaman di dalam berpikir dan bertindak. Pakaian seragam, wadah-wadah tunggal dari organisasi sosial masyarakat, semuanya diarahkan kepada terbentuknya masyarakat yang homogen. Pada masa ini tidak ada tempat bagi perbedaan pendapat, sehingga melahirkan disiplin semu dan melahirkan masyarakat peniru.&lt;br /&gt;Pada masa ini pertumbuhan ekonomi yang dijadikan panglima. Pembangunan tidak berakar pada ekonomi rakyat dan sumber daya domestik, melainkan bergantung pada utang luar negeri sehingga melahirkan sistem yang tidak peka terhadap daya saing dan tidak produktif. Berbagai layanan publik tidak mempunyai akuntabilitas sosial oleh karena masyarakat tidak diikutsertakan di dalam manajemennya. Bentuk pembangunan pada saat itu mengingkari kebhinekaan serta semakin mempertajam bentuk primordialisme. Penerapan pendidikan tidak diarahkan lagi pada peningkatan kualitas melainkan pada target kuantitas.&lt;br /&gt;Pada masa transisi, kebijakan publik merupakan masa refleksi terhadap arah pembangunan nasional. Dalam bidang pendidikan, Tilaar (2000:5) menjelaskan bahwa pada masa krisis pembangunan telah membawa masyarakat dan bangsa kepada keterpurukan. Dari krisis moneter berlanjut pada krisis ekonomi dan berakhir pada krisis kepercayaan. Krisis kepercayaan telah menjadi warna yang dominan di dalam kehidupan dan budaya bangsa saat itu. Oleh karena pendidikan merupakan proses pembudayaan, maka krisis kebudayaan yang dialami merupakan refleksi dari krisis nasional. Pada masa ini direfleksi berbagai pemikiran dalam memajukan sistem pemerintahan kita, sehingga berbagai perubahan dirasakan sangat drastis dan mencengangkan.&lt;br /&gt;Kebijakan pemerintah mengenai Otonomi Daerah merupakan konsekuensi dari keinginan era reformasi untuk menggelorakan kehidupan demokrasi. Salah satu kebijakan publik dalam bidang pendidikan adalah menerapkan kebijakan desentralisasi dan otonomi sekolah. Namun, kebijakan ini kerap kali mendapat tantangan dari dalam, khususnya para pelaksana yang tidak terbiasa dengan kebijakan di era terbaru. Banyak di antara pelaksana pemerintahan hanya mengandalkan kegiatan copy-paste terhadap pembangunan yang dilaksanakan. Dengan demikian, para pelaksana pembangunan cenderung berlaku konvensional dalam memanaj pemerintahan bagi kepentingan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Strategi Pengawalan&lt;br /&gt;Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengawal formula dan implementasi kebijakan publik. Namun demikian, pada kesempatan ini disajikan Lima Strategi untuk mengawal layanan publik, yaitu (1) menciptakan sistem stabdar layanan; (2) menerapkan Hight-Technology; (3) memberdayakan potensi insan pers; (4) meningkatkan peran lembaga swadaya masayrakat; dan (5) mengembangkan sistem pendidikan kepedulian. Adapun operasional setiap strategi adalah sebagai berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1) Menciptakan Sistem Standar Layanan&lt;br /&gt;Setiap institusi publik harus didorong untuk menerapkan sistem standar layanan, misalnya menggunakan ISO. Sistem ini menuntut setiap pelaksana menerapkan standar dan prosedur yang telah ditetapkan. Pemerintah harus memiliki jaminan layanan publik yang bersifat universal. Apabila hal ini belum dapat dilaksanakan, maka lembaga layanan publik harus dapat menciptakan standar layanan secara mandiri namun harus dibantu oleh akademisi atau perguruan tinggi. Namun demikian, sangat diperlukan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dari pihak independen yang abjektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2) Menerapkan Hight Technology&lt;br /&gt;Kelemahan mendasar dari layanan adalah penerapan teknologi dan informasi. Oleh karena itu, pemernitah harus didorong menggunakan fungsi teknologi tingkat tinggi dalam menjalankan aktivitasnya. Penerapan teknologi tingkat tinggi memberi kemungkinan kepada pihak lain untuk melakukan kontrol terhadap suatu kegiatan yang dijalankan, termasuk layanan publik. Pemerintah pusat hingga daerah (kabupaten/kota) harus didorong untuk menerapkan hight technology sehingga kelemahan yang dimiliki SDM pemroses data dapat teratasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3) Memberdayakan Potensi Insan Pers&lt;br /&gt;Pihak yang selama ini memiliki ruang publik yang sangat leluasa adalah pers. Melalui suatu pemberitaan akan banyak orang mengetahui suatu informasi yang terjadi dalam waktu singkat. Pers memiliki kode etik dan memiliki kebebasan dalam mengungkapkan suatu kebenaran atau fakta apa adanya. Profesionalisasi insan pers merupakan kekuatan yang sangat besar dalam mengontrol layanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sangat diperlukan upaya-upaya agar insan pers berdaya, memiliki jiwa patriotis, objektif, dan profesional dalam memberitakan layanan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4) Meningkatkan Peran Lembaga Swadaya Masyarakat&lt;br /&gt;Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) memiliki konstribusi yang tidak sedikit dalam memajukan bangsa ini. Banyak pegiat LSM yang memiliki nurani dan memiliki jiwa patriotis dalam memajukan bangsa. Para pegiat LSM melakukan aktivitas secara tanpa pamrih, kecuali untuk kepentingan masayrakat secara umum. Oleh karena itu, sangat diperlukan peningkatan peran LSM dalam pengawasan terhadap pemerintah khususnya dalam memformulasikan dan mengimplementasikan layanan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5) Mengembangkan Sistem Pendidikan Kepedulian&lt;br /&gt;Dunia pendidikan kita saat ini telah menuju pada perbaikan yang sangat menggembirakan. Jika negara tetangga telah menetapkan anggaran pendidikan minimal 20% itu sejak tahun 1979 maka Indonesia sejak tahun 2009 telah menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20%. Sejak tahun 2000 dilakukan penataan pengelolaan pendidikan di Indonesia menuju ke arah yang lebih baik. Dalam konteks pengawasan implementasi kebijakan publik, tampaknya perlu dilakukan pengembangan sistem pendidikan kepedulian. Para siswa perlu dibekali pendidikan kepedulian, kebangsaan, dan wawasan cinta tanah air secara mantap. Arah pendidikan pun bukan pada pencapaian nilai, melainkan pada penerapan nilai-nilai kepedulian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Penutup&lt;br /&gt;Masih banyak hal yang dapat kita lakukan dalam mengawal formulasi dan implementasi kebijakan publik saat ini. Kata kuncinya adalah bahwa setiap komponen bangsa ini harus menunjukkan jati diri atau “karakter” sebagai bangsa yang besar, maju, dan peduli. Selain itu, berbagai upaya harus ditempuh dan dilakukan dalam rangka membangun bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik. Pandangan-pandangan konvensional tentang warga negara harus segera ditinggalkan dan diubah dengan pandangan yang konstruktif.&lt;br /&gt;Bangsa Indonesia terkenal sebagai bangsa yang ramah dan peduli. Oleh karena itu, setiap komponen bangsa ini harus dapat menjalankan perannya masing-masing, sekalipun perannya kecil. Setiap komponen bangsa harus bersama-sama menjelmakan sebuah perubahan yang sangat diidamkan setiap orang. Setiap komponen bangsa Indonesia harus memiliki kepedulian untuk memajukan bangsa ini dan mengakselerasi pembangunan agar dapat melakukan lompatan positif agar bangsa ini semakin maju.&lt;br /&gt;Dalam konteks kaderisasi yang sampai saat ini terasa bahwa bangsa ini telah banyak yang terkontaminasi, maka kita harus dapat menjadi “agen pembaharu”. Kita harus memposisikan diri sebagai komunitas yang maju, cerdas, dan modern. Dalam mengawal furmulasi dan implementasi layanan publik, kita harus dapat secara tegas mengejawantahkan strategi pengawalan. Dorongan yang sangat kuat atas kehendak komponen bangsa akan sangat berpengaruh pada “akselerasi” suatu perubahan pada bangsa ini. Mari kita berbuat!&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;(Makalah ini dipresentasikan pada Latihan Kader II Tingkat Nasional HMI Cabang Ciamis pada tgl 20 April 2009 di Pangandaran)&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-6943086030798899757?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/6943086030798899757/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=6943086030798899757' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/6943086030798899757'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/6943086030798899757'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/04/strategi-mengawal-formulasi-dan.html' title='Strategi Mengawal Kebijakan Publik'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/Sev_xwkifMI/AAAAAAAAALw/eH7ASDM3qPc/s72-c/aku+di+bale.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-2265887648363786699</id><published>2009-03-22T08:46:00.003-07:00</published><updated>2009-03-22T09:06:53.922-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebahasaan'/><title type='text'>Penyusunan Naskah Pidato Kenegaraan (Sebuah Pengantar)</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/ScZeuJsqfxI/AAAAAAAAALY/h0bRHz8kpMI/s1600-h/Bush+%26+G7+Crisis.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 137px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/ScZeuJsqfxI/AAAAAAAAALY/h0bRHz8kpMI/s200/Bush+%26+G7+Crisis.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5316040557127696146" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Suherli Kusmana&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;A. Pendahuluan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pidato kenegaraan merupakan media komunikasi negarawan. Pidato ini merupakan komunikasi yang dilakukan oleh seorang pemimpin dengan sasaran yang makro. Komunikasi negarawan ini ditujukan kepada semua komponen, bukan hanya pada khalayak sasaran yang hadir pada suatu acara, melainkan kepada semua pihak yang tidak secara langsung menghadiri acara tersebut. &lt;br /&gt;Pidato kenegaraan dapat berfungsi sebagai sarana komunikasi antara pemimpin dengan rakyatnya. Seiring dengan perkembangan media publikasi, pidato ini dapat dipancarluaskan secara langsung melalui media massa elektronik dan disampaikan secara cepat melalui media cetak. Komunikasi ini makin bertambah efektif, karena aksesibilitas masyarakat yang memiliki kepedulian pada kepentingan bangsa dan negara sangat mudah dilakukan melalui media teknologi. Media pidato ini telah semakin mendekatkan pemimpin dengan rakyatnya.       &lt;br /&gt;Seorang pemimpin yang berpidato dapat dianggap sebagai representasi dari suara rakyat dalam menyikapi berbagai fenomena yang terjadi. Pesan dalam pidato yang disampaikan merupakan kecenderungan objektif dari sikap rakyat pada umumnya karena pemimpin mewakili suara mereka. Suara dan sikap rakyat tersebut dapat tercermin melalui wakil-wakil mereka atau berbagai sarana lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan objektif. &lt;br /&gt;Pidato kenegaraan merupakan sikap politik kenegaraan terhadap suatu fenomena yang berhubungan dengan pengelolaan negara. Komunikasi yang disampaikan juga merupakan sikap pemerintah dalam menghadapi suatu persoalan utama yang sedang berkembang di masyarakat. Dari komunikasi ini berdampak pada aspek-aspek lain yang sangat signifikan, misalnya perkembangan perekonomian, kebijakan hubungan luar negeri, atau dinamika politik dalam negeri.  &lt;br /&gt;Pidato kenegaraan merupakan bukti sejarah perkembangan suatu masyarakat. Dalam pidato ini tertuang perspektif negara, pemerintahan, atau pemimpin terhadap perkembangan suatu masyarakat yang dipimpinnya. Pidato ini dapat direkam secara visual dan audial sehingga dapat menjadikannya sebagai bukti sejarah. Generasi mendatang dapat mengetahui sejarah yang terjadi pada suatu kurun waktu dari naskah pidato yang terdokumentasi.     &lt;br /&gt;Berdasarkan paparan di atas, makna pidato kenegaraan demikian penting sehingga perlu dirancang dalam bentuk naskah pidato yang benar, prima, dan  multifungsi. Rancangan naskah pidato kenegaraan, selain harus memerhatikan norma resmi kenegaraan juga menggunakan  media (baik bahasa Indonesia maupun Inggris) secara benar. Naskah pidato kenegaraan harus dirancang dengan bahasa yang lugas, objektif, cermat, dan cendekia agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam penafsiran yang dilakukan oleh khalayak pendengar. Selain harus memerhatikan norma komunikasi kenegaraan, naskah pidato juga harus mengangkat data terkini (update) yang dikomunikasikan kepada khalayak sasaran.     &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. &lt;strong&gt;Bahasa dalam Komunikasi Kenegaraan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Komunikasi kenegaraan memiliki makna yang multidimensional. Pesan yang disampaikan bukan hanya yang berkaitan dengan acara yang sedang berlangsung, melainkan berkaitan pula dengan peristiwa aktual yang sedang berkembang di masyarakat, baik tingkat nasional maupun global. Pada umumnya, komunikasi yang disampaikan oleh negarawan tidak hanya terfokus pada topik yang sedang berlangsung, melainkan dikaitkan pula dengan suatu fenomena aktual sebagai bentuk komunikasi pemerintah dengan pihak-pihak lain.&lt;br /&gt;Naskah pidato kenegaraan merupakan dokumen negara. Dalam dokumen ini tertuang data komunikasi kenegaraan yang berhubungan dengan perkembangan politik, permasalahan yang berkembang di masyarakat, sikap pemerintah dalam menghadapi permasalahan, serta pandangan pemerintah terhadap suatu fenomena yang berkembang. &lt;br /&gt;Naskah pidato kenegaraan harus menunjukkan kecendekiaan berbahasa. Hal ini ditandai dengan penggunaan bahasa (Indonesia atau Inggris) sebagai media komunikasi yang menggunakan unsur linguistik pada tataran morfologi (bentuk dan makna kata), sintaksis (struktur dan ragam kalimat), dan wacana (koherensi dan kohesivitas paragraf) secara  benar. Ketepatan dan kesesuaian dalam menggunakan bentuk kata dapat mendukung pada keutuhan makna sebagaimana yang  ingin  diinformasikan  dalam  naskah pidato itu. &lt;br /&gt;Aspek  bahasa yang digunakan  dalam  naskah pidato  kenegaraan pada tataran morfologi adalah kata, pada tataran sintaksis adalah frasa, klausa, dan kalimat. Pada tataran semantik dalam naskah pidato diperlukan kejelasan, keefektifan, dan kesesuaian untuk memediatori gagasan yang dituangkan dalam bentuk naskah tertulis.  Kecendekiaan penggunaan bahasa dalam naskah pidato ditandai  oleh ciri  kebahasaan  tertentu, logis dan bermakna tunggal (Peursen,1985:18).  &lt;br /&gt; Fungsi utama bahasa adalah media untuk berkomunikasi sosial (Dixon-Kraus, 2000), baik internal maupun eksternal. Berkomunikasi secara internal adalah berkomunikasi dalam diri sebagai bentuk kegiatan berpikir, sedangkan berkomunikasi secara eksternal adalah kegiatan berpikir untuk menyampaikan buah pikiran. Dalam kegiatan berkomunikasi internal, bahasa digunakan sebagai media untuk bertanya jawab di dalam diri yang tidak dapat diamati secara verbal. Dalam berkomunikasi eksternal, bahasa digunakan untuk berpikir dalam membuahkan pemikiran dan digunakan pula untuk menyampaikan hasil pemikiran kepada khalayak sasaran. &lt;br /&gt;Kegiatan berkomunikasi dengan menggunakan media bahasa  bukan saja berupa kemampuan merangkai satuan-satuan linguistik, melainkan dapat berupa kemampuan berpikir dan bernalar. Dalam hal ini, bahasa berfungsi sebagai alat berkomunikasi dan juga merupakan alat yang penting  untuk berpikir (Rapar, 1996:16). Hasil-hasil pemikiran manusia dituangkan, dirancang, dan dirangkai ke dalam suatu hasil penalaran untuk  dikomunikasikan kepada pihak lain.&lt;br /&gt;Berdasarkan paparan ini maka bahasa dalam komunikasi kenegaraan harus benar dalam berbagai tataran. Nakah pidato sebagai komunikasi kenegaraan harus dapat berfungsi sebagai komunikasi internal dan eksternal seorang negarawan kepada rakyatnya. Bahasa komunikasi kenegaraan merupakan penalaran seorang pemimpin dalam menyikapi berbagai kepentingan negara dengan rakyatnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C&lt;strong&gt;. Penyusunan Naskah Pidato&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Penyusunan naskah pidato kenegaraan perlu mendapat perhatian cermat para pelaksana di sekretariat kenegaraan. Penyusun naskah pidato kenegaraan harus memahami makna bahasa pemimpin. Bahasa yang digunakan dalam pidato seorang pemimpin harus menunjukkan bahasa yang lugas, objektif, cermat, dan cerdas. Bahasa seorang pemimpin merupakan kebanggaan komunitas yang dipimpinnya. Kecermatan penggunaan bahasa sangat diperlukan karena bahasa seorang pemimpin sering dijadikan sebagai dasar rujukan bagi pengguna bahasa lain, termasuk rakyatnya. Oleh karena itu, penyusun naskah pidato kenegaraan harus memahami penggunaan bahasa yang baik dan benar untuk berkomunikasi yang efektif. &lt;br /&gt;Tim penyusun naskah pidato kenegaraan harus menguasai penggunaan bahasa yang benar dan efektif. Karakteristik penggunaan bahasa ini tampak dalam kecendekiaan penggunaan bahasa yang lugas dan jelas (Rusyana, 1984:166). Bahasa pidato kenegaraan seharusnya tidak menimbulkan makna yang dapat membiaskan masud komunikasi tersebut. Pilihan kata dalam naskah pidato harus konsisten dan tidak ambigu. Oleh karena itu, dalam menyusun naskah pidato kenegaraan diperlukan penggunaan bahasa yang lugas, lurus, bermakna tunggal, dan ajeg. &lt;br /&gt;Selain menguasai penggunaan bahasa, tim penyusun naskah pidato harus menguasai substansi isi yang akan disajikan dalam naskah pidato. Penyusun naskah pidato harus memahami topik yang akan disampaikan dan kebijakan pemerintah terhadap topik tersebut.  Tim penyusun harus dapat menggali informasi yang berkaitan dengan suatu topik yang akan dituangkan dalam naskah pidato. Kelemahan dalam penguasaan topik yang akan disajikan akan dapat mendangkalkan naskah pidato yang disusun.&lt;br /&gt;Pemahaman tentang wacana perkembangan masyarakat yang aktual diperlukan oleh penyusun naskah pidato kenegaraan. Dengan demikian, pesan yang dituangkan dalam naskah pidato merupakan sikap pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Pemahaman tentang perkembangan masyarakat harus terus dibina di lingkungan tim penyusun naskah pidato agar rancangan naskah pidato selalu merupakan data terkini.&lt;br /&gt;Hal yang penting dalam penyusunan naskah pidato kenegaraan adalah tahap penyuntingan. Tahap ini berguna untuk mengoreksi topik utama pidato, penggunaan bahasa, penggunaan data-data kuantitatif, serta kesesuaian dengan wacana yang sedang berkembang di masyarakat. Untuk melakukan  kegiatan ini perlu ada tim khusus yang dapat berfungsi menyunting rancangan akhir naskah yang sudah dipersiapkan oleh tim penyusun. Proses penyuntingan dilakukan untuk meminimalisasi beberapa kekurangan dari suatu naskah pidato kenegaraan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;D. Penutup&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan paparan di atas maka pada bagian ini dapat disimpulkan beberapa hal yang sangat penting. &lt;br /&gt;&lt;em&gt;Pertama,&lt;/em&gt; pidato kenegaraan merupakan komunikasi negarawan dengan rakyatnya, sikap politik kenegaraan, dan merupakan sejarah perkembangan sebuah bangsa. Demikian pentingnya suatu pidato sebagai komunikasi kenegaraan maka perlu disusun dalam bentuk naskah pidato kenegaraan.&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Kedua&lt;/em&gt;, bahasa pidato merupakan bahasa komunikasi sosial, bahasa yang cendekia, bahasa komunikasi sosial, dan merupakan hasil berpikir seorang pemimpin. Pemahaman akan peran bahasa dalam komunikasi kenegaraan ini maka diperlukan penataan dan pengelolaan secara saksama.  &lt;br /&gt;&lt;em&gt;Ketiga,&lt;/em&gt; penyusunan naskah pidato harus memerhatikan tiga aspek, yaitu karakteristik pemimpin, penggunaan bahasa yang baik dan benar, serta menguasai topik dan informasi terkini yang sedang berkembang. Pemahaman terhadap hal tersebut akan menyalaraskan isi naskah pidato dengan makna komunikasi kenegaraan. (Tulisan disampaikan pada Pelatihan Penulisan Naskah Pidato Kenegaraan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Sekretariat Negara tanggal 2 Maret 2009 di Cipete Jakarta).&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;E. Daftar Pustaka&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dixon-Krauss, Lisbeth (2000) A. Mediation Model for Dynamic Literacy Instruction. Available on: http/www.psych.hanover.edu/vygotsky/ Kraus.html. [17 Desember 2000].&lt;br /&gt;Di Yanni, Robert and Pat C. Hoy (1995) The Scriber Handbook for Writing. Boston: Allya &amp;amp; Bacon.&lt;br /&gt;Peurson, C.A. Van. (1985) Susunan Ilmu Pengetahuan: Suatu Pengantar Filsafat. Jakarta: Gramedia.&lt;br /&gt;Ranard, A. Donald and Margo Pfleger (1993). Language and Literacy Education for Southeast Asian Refugees. In Eric Digest [On Line] Vol. EDO-LE-93-06, September  1993; 5pages. Available on: http://edu.NCLE-CAL/html [02 Februari 2001]. &lt;br /&gt;Rapar, Jan Hendrik (1996) Pengantar Logika: Asas-asas Penalaran Sistematis. Yogyakarta: Penerbit Yayasan Kanisius.Rusyana, Yus (1984) Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.&lt;br /&gt;Suherli (2007) Menulis Karangan Ilmiah: Teori dan Aplikasi. Jakarta: CV Arya Duta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-2265887648363786699?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/2265887648363786699/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=2265887648363786699' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/2265887648363786699'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/2265887648363786699'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/03/penyusunan-naskah-pidato-kenegaraan.html' title='Penyusunan Naskah Pidato Kenegaraan (Sebuah Pengantar)'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/ScZeuJsqfxI/AAAAAAAAALY/h0bRHz8kpMI/s72-c/Bush+%26+G7+Crisis.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-1589657856965893263</id><published>2009-02-10T16:31:00.000-08:00</published><updated>2009-03-22T09:07:47.056-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Perbukuan'/><title type='text'>Mengenal Jenis Buku Nonteks</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/SZIfy08ZSFI/AAAAAAAAALQ/Xt_K3zAUJ6A/s1600-h/buku.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 182px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/SZIfy08ZSFI/AAAAAAAAALQ/Xt_K3zAUJ6A/s200/buku.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5301334669434374226" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh:  Suherli Kusmana&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;1. Pendahuluan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Adapun fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Fokusmedia, 2003). &lt;br /&gt;Berdasarkan klasifikasi yang dilakukan Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional tentang buku-buku pendidikan diungkapkan terdapat empat jenis, yaitu buku teks pelajaran, buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik (2004: 4). Klasifikasi ini diperkuat lagi oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 2008 pasal 6 (2) yang menyatakan bahwa “selain buku teks pelajaran, pendidik dapat menggunakan buku panduan pendidik, buku pengayaan, dan buku referensi dalam proses pembelajaran”. Berdasarkan ketentuan di atas maka terdapat empat jenis buku yang digunakan dalam bidang pendidikan, yaitu (1) Buku Teks Pelajaran; (2) Buku Pengayaan; (3) Buku Referensi; dan (4) Buku Panduan Pendidik.  &lt;br /&gt;Untuk memudahkan dalam memberikan klasifikasi dan pengertian pada buku-buku pendidikan, dilakukan dua pengelompokan buku pendidikan yang ditentukan berdasarkan ruang lingkup kewenangan dalam pengendalian kualitasnya, yaitu (1) Buku Teks Pelajaran dan (2) Buku Nonteks Pelajaran. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa kewenangan untuk melakukan standarisasi buku teks pelajaran adalah Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), sedangkan buku pengayaan, referensi, dan panduan pendidik bukan merupakan kewenangan badan ini. Hal di atas dipertegas lagi oleh surat Badan Standarisasi Nasional Pendidikan nomor 0103/BSNP/II/2006 tanggal 22 Februari 2006 yang menegaskan bahwa BSNP hanya akan melaksanakan penilaian untuk Buku Teks Pelajaran dan tidak akan melakukan penilaian atau  telaah buku selain buku teks pelajaran. Oleh karena itu kewenangan untuk melakukan stadarisasi buku-buku pendidikan, selain buku teks pelajaran adalah Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Struktur Organisasi Pusat-pusat di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Dalam ketententuan tersebut dinyatakan bahwa fungsi Pusat Perbukuan adalah melakukan pengembangan naskah, pengendalian mutu buku, dan melakukan fasilitasi perbukuan, khususnya bagi lembaga pendidikan dasar dan menengah. &lt;br /&gt;Berdasarkan pengelompokkan di atas maka buku nonteks pelajaran berbeda dengan buku teks pelajaran. Jika dicermati berdasarkan makna leksikal, buku teks pelajaran merupakan buku yang dipakai untuk memelajari atau mendalami suatu subjek pengetahuan dan ilmu serta teknologi atau suatu bidang studi, sehingga mengandung penyajian asas-asas tentang subjek tersebut, termasuk karya kepanditaan (scholarly, literary) terkait subjek yang bersangkutan. Sementara itu, buku nonteks pelajaran merupakan buku-buku yang tidak digunakan secara langsung sebagai buku untuk memelajari salah satu bidang studi pada lembaga pendidikan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;2. Ciri-ciri buku Nonteks&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan pengelompokkan di atas, dapat diidentifikasi ciri-ciri buku nonteks pelajaran, yaitu: &lt;br /&gt;(1) Buku-buku yang dapat digunakan di sekolah atau lembaga pendidikan, namun bukan merupakan buku pegangan pokok bagi peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran;&lt;br /&gt;(2) Buku-buku yang tidak  menyajikan materi pembelajaran yang dilengkapi dengan instrumen evaluasi dalam bentuk tes atau ulangan, latihan kerja (LKS) atau bentuk lainnya yang menuntut pembaca melakukan perintah-perintah yang diharapkan penulis;&lt;br /&gt;(3) Buku-buku nonteks pelajaran tidak diterbitkan secara berseri berdasarkan tingkatan kelas atau jenjang pendidikan;&lt;br /&gt;(4) Buku-buku nonteks pelajaran berisi materi yang tidak terkait secara langsung dengan sebagian atau salah satu Standar Kompetensi atau Kompetensi Dasar yang tertuang dalam Standar Isi, namun memiliki keterhubungan dalam mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional;&lt;br /&gt;(5) Materi atau isi dari buku nonteks pelajaran dapat dimanfaatkan oleh pembaca dari semua jenjang pendidikan dan tingkatan kelas atau lintas pembaca, sehingga materi buku nonteks pelajaran dapat dimanfaatkan pula oleh pembaca secara umum;&lt;br /&gt;(6) Penyajian buku nonteks pelajaran bersifat longgar, kreatif, dan inovatif sehingga tidak terikat pada ketentuan-ketentuan proses dan sistematika belajar yang ditetapkan berdasarkan ilmu pendidikan dan pengajaran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan mengacu pada ciri-ciri buku nonteks pelajaran tersebut maka dapat dinyatakan bahwa buku nonteks pelajaran adalah buku-buku berisi materi pendukung, pelengkap, dan penunjang buku teks pelajaran yang berfungsi sebagai bahan pengayaan, referensi, atau panduan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran dengan menggunakan penyajian yang longgar, kreatif, dan inovatif serta dapat dimanfaatkan oleh pembaca lintas jenjang dan tingkatan kelas atau pembaca umum. Pendidikan akan berhasil jika peserta didik mengalami perubahan ke arah positif dalam berbagai aspek. Buku akan sangat membantu dalam pencapaian perubahan ini. Oleh karena itu, cukup beralasan apabila pemerintah dan semua pihak dapat mengembangkan pengadaan buku, baik buku teks pelajaran, buku panduan pendidik, buku pengayaan, dan buku referensi. Untuk keperluan ini diperlukan langkah-langkah pengendalian dan pemantauan agar keberadaanya benar-benar dapat membantu peningkatan mutu pendidikan serta sekaligus merupakan sarana yang efektif dalam mencapai tujuan pendidikan. Hal ini sejalan dengan Permendiknas Nomor 11/2005 Pasal 2 yang intinya menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, selain menggunakan buku teks pelajaran sebagai acuan wajib, guru dapat menggunakan buku pengayaan dalam proses pembelajaran dan menganjurkan peserta didik membacanya untuk menambah pengetahuan dan wawasan (Pusat Perbukuan Depdiknas, 2005:3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;3. Judul-judul Buku Nonteks&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan pengertian dan ciri-ciri buku nonteks di atas maka pada bagian ini disajikan beberapa contoh judul atau topik buku-buku nonteks pelajaran. Contoh judul-judul ini yang kebetulan sama dengan judul buku yang beredar di pasaran bukan dimaksudkan untuk berpromosi tentang buku tersebut. Adapun contoh setiap jenis buku nonteks adalah sebagai berikut. &lt;br /&gt;(1) Buku Pengayaan Pengetahuan&lt;br /&gt;Contoh judul buku pengayaan pengetahuan adalah:&lt;br /&gt; Tanaman Obat Penyembuh Ajaib karya Herminia de Guzman-Ladion.&lt;br /&gt; Konsep-konsep Dasar Sistem Informasi Geografis karya Eddy Prahasta. &lt;br /&gt; Pemugaran Candi Tikus karya Sri Sugiyanti, dkk.&lt;br /&gt; Tumbuhan Berkhasiat karya Dadi Gundayana&lt;br /&gt;(2) Buku Pengayaan Keterampilan&lt;br /&gt;      Contoh judul buku pengayaan keterampilan adalah:&lt;br /&gt;a) Membuat Mesin Tetas Elektronik karya Kelly S.&lt;br /&gt;b) Budidaya Ayam Bangkok karya Dudung Abdul Muslim.&lt;br /&gt;c) Petunjuk Perawatan Anggrek karya  Hadi Iswanto.&lt;br /&gt;d) Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan karya Ny. Rusina S. Pamuntjak.&lt;br /&gt;(3) Buku Pengayaan Kepribadian&lt;br /&gt;Contoh judul buku pengayaan kepribadian:&lt;br /&gt; Layar Terkembang karya St. Takdir Alisyahbana. &lt;br /&gt; Laskar Pelangi oleh Andrea Hirata.  &lt;br /&gt; Merakit dan Membina Keluarga Bahagia karya W. Jay Batra dkk.&lt;br /&gt; Mendidik Anak dalam Keluarga Masa Kini karya R.I. Suhartin C.&lt;br /&gt; Membangun Kreativitas karya Anna Craft.&lt;br /&gt;(4) Buku Referensi&lt;br /&gt;a) Ensiklopedia&lt;br /&gt;Contoh-contoh judul ensiklopedia di antaranya adalah:&lt;br /&gt; Encyclopedia Americana oleh Americana Corporation&lt;br /&gt; Ensiklopedia Botani &lt;br /&gt; Ensiklopedia Arsitektur&lt;br /&gt; Ensiklopedia Antariksa  &lt;br /&gt;b) Kamus&lt;br /&gt;            Contoh-contoh judul kamus di antaranya adalah:&lt;br /&gt; Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan WJS Poerwadarminta;&lt;br /&gt; Kamus Inggris-Indonesia karangan Jhon Echols dan Hasan Sadili;&lt;br /&gt; Kamus Linguistik karangan Harimurti Kridalaksana; &lt;br /&gt; Kamus Istilah Politik karangan Tony Rachmadie dkk.&lt;br /&gt;c) Atlas atau Peta&lt;br /&gt;     Contoh judul-judul peta atau atlas di antaranya:&lt;br /&gt; Atlas Provinsi Jawa Barat&lt;br /&gt; Atlas Provinsi Kepulauan Riau&lt;br /&gt; Peta Samudra Indonesia&lt;br /&gt;d) Jenis Referensi Khusus&lt;br /&gt;           Contoh-contoh judul ensiklopedia di antaranya:&lt;br /&gt; Undang-undang Dasar 45 dan Hasil Amandemen&lt;br /&gt; Undang-undang Nomor 20/2003&lt;br /&gt; KUHAP&lt;br /&gt; Al Quran&lt;br /&gt;(5) Buku Panduan Pendidik&lt;br /&gt;a) Pendidikan dan Pembelajaran&lt;br /&gt;Contoh-contoh judul buku jenis ini, misalnya:&lt;br /&gt; Mendidik Anak dengan Cerita ditulis oleh Abdul Aziz Abdul Majid&lt;br /&gt; Pembelajaran Cerpen melalui Dramatisasi &lt;br /&gt; Metode Inkuiri dalam Pembelajaran Sains  &lt;br /&gt;b) Media Pembelajaran&lt;br /&gt;      Contoh-contoh topik buku jenis ini misalnya:&lt;br /&gt; Penggunaan Media Audio-Visual dalam Pembelajaran Drama&lt;br /&gt; Membuat Media Pembelajaran Sederhana&lt;br /&gt; Pemanfaatan Sumber-sumber Lokal dalam Pembelajaran Sosiologi&lt;br /&gt;c) Evaluasi Pembelajaran&lt;br /&gt;      Contoh-contoh topik buku jenis ini, misalnya:&lt;br /&gt; Merancang Instrumen Evaluasi Belajar&lt;br /&gt; Menerapkan Evaluasi Proses Pembelajaran &lt;br /&gt; Mengevaluasi Hasil Belajar &lt;br /&gt; Memvalidasi Evaluasi Hasil Belajar&lt;br /&gt;d) Penelitian Pendidikan&lt;br /&gt;Contoh-contoh topik buku jenis ini, misalnya:&lt;br /&gt; Menerapkan Penelitian Tindakan Kelas&lt;br /&gt; Melaksanakan Penelitian Kuasi Eksperimen&lt;br /&gt; Merancang dan Melaksanakan Penelitian Deskriptif&lt;br /&gt; Prosedur Pelaksanaan Penelitian sambil Mengajar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;4. Simpulan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Sebagai penutup, di sini ditegaskan kembali bahwa buku nonteks sangat beragam. Buku-buku nonteks mempunyai peran penting dalam proses belajar-mengajar untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional. Buku nonteks meliputi buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik. Supaya buku nonteks dapat berfungsi sebagaimana mestinya, buku tersebut harus memenuhi standar kualitas yang meliputi aspek materi, penyajian, bahasa, serta grafika. Oleh karena itu, peminat untuk menulis buku nonteks harus memerhatikan kelayakan buku nonteks yang ditetapkan oleh Pusat Perbukuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Kepustakaan&lt;br /&gt;Duryatmo, Sardhi, Wirausaha Kerajinan Bambu, Puspa Swara, Jakarta, 2000.&lt;br /&gt;Fachrudin, Lisdiana, Membuat Aneka Manisan, Kanisius, Yogyakarta,1998.&lt;br /&gt;Muharnanto dan Aryastyani, Ria, Aneka Cetakan Lilin Hias, Puspa Swara, Jakarta, 2001.&lt;br /&gt;Nelson G.C, Ceramics a Potter's Handbook, Holt, Reinhart and Winston Inc, New York, 1971.&lt;br /&gt;Pusat Perbukuan (2003) Pedoman Klasifikasi Buku Pendidikan. Jakarta; Pusat Perbukuan Depdiknas.&lt;br /&gt;R.A. Razak, Industri Keramik, P.N. Balai Pustaka, Jakarta, 1981.&lt;br /&gt;Rasjoyo, Pendidikan Seni Rupa Untuk SMU kelas I, Erlangga, Jakarta, 1994.&lt;br /&gt;Rhodes D., Clay and Glazes for the Potter, Chilton Book Company, Philadelphia, 1968.&lt;br /&gt;Riyanto, Didik, Proses Batik: Batik Tulis-Batik Cap Batik Printing,CV.Aneka, Solo, 2002.&lt;br /&gt;Robertson, JB., Keterampilan Teknik Listrik Praktis, Yrama Widya, Bandung, 2003.&lt;br /&gt;Sahman, Humar, Mengenali Dunia Seni Rupa, Tentang Seni, Karya Seni, Aktivitas Kreatif, Apresiasi, Kritik dan Estetika,  IKIP Semarang Press, Semarang, 1993&lt;br /&gt;Sigar, Edi dan Ernawati, Buku Pintar Makanan, PT. Aksara Media Agung, Jakarta, 1993.&lt;br /&gt;Soemarjadi dkk., Pendidikan Keterampilan, Depdikbud-Dirjendikti, Jakarta, 1991-1992.&lt;br /&gt;Soemarjadi, Paket BelajarIKIP/FKIP:PengetahuanTeknologiKeramik I, P2LPT&amp;amp; Ditjen Dikti Departemen P dan K, Jakarta, 1985.&lt;br /&gt;Sulistyowati, Retno, 20 Kreasi Rangkaian Bungan Kering dari Kulit Jagung, Puspa Swara, Jakarta, 2001.&lt;br /&gt;Sumarah Adhyatman, Kendi, Himpunan Keramik Indonesia, Jakarta, 1987.&lt;br /&gt;_______________, Tempayan di Indonesia, Jakarta: Himpunan Keramik Indonesia, 1984.&lt;br /&gt;Supriadi, Dedi (2001) Anatomi Buku Sekolah di Indonesia. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.&lt;br /&gt;Suprapti, M. Lies, Membuat Aneka Olahan Nanas, Puspa Swara, Jakarta, 2001.&lt;br /&gt;____________, Bandeng Asap, Kanisius, Yogyakarta, 2002.&lt;br /&gt;Suradi, A. Prayitno, Membuat Aneka Barang Kerajinan Cideramata, Humaniora Utama Press, Bandung, 1999.&lt;br /&gt;Yosalfa. Memperbaiki TV dan Radio, Puspa Swara, Jakarta, 2000&lt;br /&gt;Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional.&lt;br /&gt;UNESCO (2003) School Library. [On Line]. Tersedia. http://www.ifla.org.sg/VII s11/pubs. [10 Agustus 2003]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-1589657856965893263?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/1589657856965893263/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=1589657856965893263' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/1589657856965893263'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/1589657856965893263'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/02/mengenal-jenis-buku-nonteks.html' title='Mengenal Jenis Buku Nonteks'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/SZIfy08ZSFI/AAAAAAAAALQ/Xt_K3zAUJ6A/s72-c/buku.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-3058854787567515810</id><published>2009-02-06T19:38:00.002-08:00</published><updated>2009-03-22T09:11:19.021-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebahasaan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='kalimat efektif'/><title type='text'>Kalimat Efektif dalam Naskah Pidato Kenegaraan</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Suherli  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pendahuluan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Penyusunan naskah pidato kenegaraan memerlukan kecermatan. Dalam penggunaan bahasa (Indonesia atau Inggris) maupun dari substansi isi yang disajikan harus sesuai dengan wacana perkembangan masyarakat yang aktual, baik pada tingkat global maupun nasional (sesuai dengan tujuan). Naskah pidato kenegaraan juga merupakan media komunikasi pemimpin dengan rakyat yang dapat dipancarluaskan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik. Pidato pemimpin juga dapat dianggap sebagai representasi dari suara rakyat dalam menyikapi berbagai fenomena yang berkembang. Pidato kenegaraan merupakan sikap pemerintah dalam menghadapi suatu persoalan utama yang sedang berkembang di masyarakat. Naskah pidato kenegaraan merupakan bukti sejarah perkembangan suatu masyarakat dari perspektif pemimpinnya. &lt;br /&gt;Oleh karena makna pidato kenegaraan demikian luas dan beragam, maka diperlukan kecermatan dalam penggunaan bahasanya dan substansi isi yang disajikannya. Kecermatan penggunaan bahasa Indonesia sangat diperlukan karena bahasa seorang pemimpin sering dijadikan sebagai dasar rujukan bagi pengguna bahasa lain, termasuk rakyatnya. Bahasa pemimpin dalam menyampaikan pidato harus menunjukkan bahasa yang lugas, objektif, cermat, dan cerdas sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang keliru dari pendengarnya. Bahasa seorang pemimpin harus menggambarkan penggunaan bahasa yang benar dan menggunakan kalimat secara efektif.&lt;br /&gt;Kalimat efektif adalah kalimat yang mampu dipahami pembaca sesuai dengan maksud penulisnya. Sebaliknya, kalimat yang sulit dipahami atau salah terpahami oleh pembacanya termasuk kalimat yang kurang efektif. Kalimat yang efektif memiliki ciri struktur yang kompak, paralel, hemat, cermat, padu, dan logis. Marilah kita diskusikan setiap ciri ini pada bagian berikut ini!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a) Kalimat Berstruktur Kompak&lt;br /&gt;Setiap kalimat minimal terdiri atas unsur pokok dan sebutan (yang menerangkan pokok) atau unsur subjek dan predikat. Kalimat yang baik adalah kalimat yang menggunakan subjek dan predikat secara benar dan kompak. Kekurangkompakan dan ketidakjelasan subjek dapat terjadi jika digunakan kata depan di depan subjek. Misalnya penggunaan dalam, untuk, bagi, di, pada, sebagai, tentang, dan, karena sebelum subjek kalimat tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi semua siswa harus memahami uraian berikut ini.&lt;br /&gt; Dalam pembahasan ini menyajikan contoh nyata.&lt;br /&gt;Sebagai contoh dari uraian di atas adalah perkalian di bawah ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalimat di atas menjadi tidak efektif karena unsurnya tidak lengkap. Bandingkan dengan kalimat di bawah ini!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua siswa harus memahami uraian berikut ini.&lt;br /&gt;Dalam pembahasan ini disajikan contoh nyata.&lt;br /&gt;Contoh dari uraian di atas adalah perkalian di bawah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, kalimat yang berstruktur kompak adalah kalimat yang hanya menggunakan satu subjek. Penggunaan subjek ganda akan membuat kalimat tersebut tidak efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Penjumlahan angka itu hasilnya dibagi kelipatan dua.&lt;br /&gt; Cairan itu  unsur-unsur kimianya  tidak menyatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua kalimat di atas menggunakan subjek ganda, sehingga kalimat tersebut menjadi kurang jelas. Bandingkanlah dengan kalimat di bawah ini:&lt;br /&gt;Hasil penjumlahan angka itu dibagi kelipatan dua.&lt;br /&gt; Unsur-unsur cairan kimia itu  tidak menyatu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam bahasa Indonesia dikenal kata penghubung intrakalimat, seperti dan, atau, sehingga, sedangkan, karena, yaitu, hingga, tetapi. Penggunaan kata penghubung ini hanya dilakukan di tengah kalimat. Apabila digunakan pada awal kalimat maka kalimat tersebut menjadi tidak efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;Pemberontakan PKI sangat menyakitkan. Sehingga materi tentang hal ini akan menjadi cermin sejarah bagi bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buaya termasuk ke dalam jenis reftil. Sedangkan burung termasuk ke dalam jenis aves.&lt;br /&gt;Kalimat di atas akan tampak tidak jelas jika disajikan di awal kalimat, misalnya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga materi tentang hal ini akan menjadi cermin sejarah bagi bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;Sedangkan burung termasuk ke dalam jenis aves.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penggunaan kata sehingga dan sedangkan pada awal kalimat sebagai penghubung antarkalimat kurang tepat, karena kata tersebut seharusnya berfungsi sebagai penghubung intrakalimat. Seharusnya, kalimat di atas tidak terpisah dengan kalimat sebelumnya agar kesatuan gagasan dapat terpahami. Bandingkanlah dengan kalimat di bawah ini!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberontakan PKI sangat menyakitkan, sehingga materi tentang hal ini akan menjadi cermin sejarah bagi bangsa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buaya termasuk ke dalam jenis reftil, sedangkan burung termasuk ke dalam jenis aves.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula kata penghubung lain, seperti dan, atau,  karena, yaitu, hingga, dan tetapi merupakan kata penghubung intrakalimat. Oleh karena itu, kata penghubung tersebut hanya digunakan untuk menghubungkan satu gagasan dengan gagasan lain dalam satu kalimat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b) &lt;strong&gt;Kalimat Paralel&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Kalimat yang efektif adalah kalimat yang tersusun secara paralel. Keparalelan itu tampak pada jenis kata yang digunakan sebagai suatu yang paralel dengan memiliki unsur atau jenis kata yang sama. Kesalahan dalam menggunakan paralelis kata akan menjadikan kalimat tersebut menjadi tidak efektif.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;Kegiatan akhir dari percobaan itu adalah menyusun laporan, kelengkapan materi yang harus dilampirkan, penggambaran tahap-tahap kegiatan, dan simpulan hasil pengujian.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketidakefektifan kalimat tersebut, karena memfaralelkan jenis kata menyusun, dengan kelengkapan, penggambaran, dan simpulan. Kalimat tersebut memfaralelkan “kegiatan” sebagai verba, maka kata lainnya seharusnya menggunakan verba. Misalnya, kata menyusun seharusnya berfaralel dengan melampirkan (materi secara lengkap), menggambarkan (tahap-tahap kegiatan), dan menyimpulkan (hasil pengujian).  Bandingkanlah dengan kalimat di bawah ini!&lt;br /&gt;Kegiatan akhir dari percobaan itu adalah menyusun laporan, melampirkan materi secara lengkap, menggambarkan tahap-tahap kegiatan, dan menyimpulkan hasil pengujian.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c) Kalimat Hemat&lt;br /&gt;Kalimat yang efektif harus hemat. Kalimat hemat memiliki ciri kalimat yang menghindari pengulangan subjek, pleonasme, hiponimi, dan penjamakan kata yang sudah bermakna jamak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para menteri serentak berdiri, setelah mereka mengetahui bahwa presiden datang ke acara itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu tempuh yang digunakan hanya selama 45 menit saja untuk sampai ke daerah itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Air raksa ini harus dicampur dengan kain warna merah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak orang-orang yang tidak hadir pada pertemuan yang menghadirkan beberapa tokoh-tokoh terkemuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalimat pertama kurang efektif karena menggunakan subjek (kata para menteri)  dengan subjek kedua (kata mereka).  Kalimat kedua menggunakan kata bermakna sama, yaitu kata hanya dan saja. Kalimat ketiga kurang efektif karena menggunakan kata bermakna hiponimi, yaitu kata warna dan merah (merah merupakan salah satu warna, sehingga tidak perlu menggunakan kata warna).  Kalimat keempat, menggunakan kata bermakna jamak secara berulang, yaitu kata banyak  dan beberapa dengan pengulangan kata yang mengikutinya. Bandingkanlah dengan kalimat-kalimat di bawah ini!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para menteri serentak berdiri, setelah mengetahui bahwa presiden datang ke acara itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Waktu tempuh yang digunakan hanya selama 45 menit untuk sampai ke daerah itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Air raksa ini harus dicampur dengan kain merah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak orang yang tidak hadir pada pertemuan yang menghadirkan beberapa tokoh terkemuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d) Kalimat Cermat&lt;br /&gt;Kalimat efektif adalah kalimat yang tidak ambigu atau bermakna bias. Setiap kata yang digunakan tidak menimbulkan salah tafsir atau tafsir ganda. Untuk itu diperlukan kemampuan menyusun kalimat secara cermat. Kalimat yang disusun tidak cermat akan menjadikan kalimat yang tidak efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;Siswa SMA yang terkenal itu dapat mengalahkan para pesaingnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kalimat di atas bermakna ambigu, karena akan menimbulkan pertanyaan “Siapakah yang terkenal itu, siswa atau SMA?”.  Demikian pula kalimat kedua, semakin ambigu, sekalipun secara sepintas tampak sebagai kalimat yang logis, namun karena bermakna ganda, maka makna kalimatnya menjadi bias.  Bandingkan dengan kalimat berikut:&lt;br /&gt;Siswa terkenal dari SMA itu dapat mengalahkan para pesaingnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika yang dimasudkan adalah SMA yang terkenal disajikan sebagai berikut:&lt;br /&gt;Siswa dari SMA terkenal itu dapat mengalahkan para pesaingnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e) Kalimat Berpadu&lt;br /&gt;Kalimat yang berpadu adalah kalimat yang berisi kepaduan pernyataan. Kalimat yang tidak berpadu biasanya terjadi karena salah dalam menggunakan verba (kata kerja) atau preposisi (kata depan) secara tidak tepat.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;Segala usulan yang disampaikan itu kami akan pertimbangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uraian pada bagian ini akan menyajikan tentang perkembangbiakan pohon aren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Materi yang sudah diungkapkan daripada pembicara awal akan dibahas kembali pada pertemuan yang akan datang.   &lt;br /&gt;Penggunaan kata akan yang menyelip di antara subjek dengan predikat pada kalimat pertama menjadikan kalimat tersebut kurang padu. Demikian pula penggunaan kata tentang dan daripada setelah verba menjadikan kalimat tersebut kurang padu.  Bandingkanlah dengan kalimat-kalimat berikut:&lt;br /&gt;Segala usulan yang disampaikan itu akan kami pertimbangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Uraian pada bagian ini akan menyajikan perkembangbiakan pohon aren.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Materi yang sudah diungkapkan oleh pembicara awal akan dibahas kembali pada pertemuan yang akan datang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;f) Kalimat Logis&lt;br /&gt;Kalimat yang logis adalah kalimat yang dapat diterima oleh akal atau pikiran sehat. Biasanya ketidaklogisan kalimat terjadi karena pemilihan kata atau ejaan yang salah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kalimat tidak efektif:&lt;br /&gt;Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran acara ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Untuk mempersingkat waktu, marilah kita bersama-sama mulai mengerjakan tugas tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mayat wanita yang ditemukan di sungai itu sebelumnya sering mondar- mandir di daerah tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kalimat pertama terkadung makna bahwa yang berbahagia adalah kesempatan, kecuali verbanya diganti dengan membahagiakan.  Kalimat kedua memiliki makna yang  tidak mungkin waktu dipersingkat, kecuali acara yang dipersingkat atau waktu yang dihemat. Kalimat ketiga menggunakan konstruksi kalimat yang kurang benar sehingga memunculkan makna yang kurang logis dan menakutkan. Bandingkanlah dengan kalimat di bawah ini!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan yang membahagiakan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran acara ini.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Untuk menghemat waktu, marilah kita bersama-sama mulai mengerjakan tugas tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita itu sering mondar- mandir di daerah tersebut, sebelum mayatnya ditemukan di sungai&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah paparan sepintas tentang kalimat efektif dalam naskah pidato kenegaraan. Ketepatan menggunakan kalimat efektif merupakan bentuk loyalitas kita terhadap bahasa negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;Baynham, Mike. (1995) Literacy Practices: Investigating Literacy in Social Contexts. London: Longman.&lt;br /&gt;Keraf, Gorys (1983) Komposisi. Jakarta: Gramedia.&lt;br /&gt;Rusyana, Yus (1984) Bahasa &amp;amp; Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.&lt;br /&gt;Warriner, (1958) English Grammar and Composition. New York: Harcourt, Brace and World Inc.&lt;br /&gt;Weaver, Ricard M. (1968) Composition. New York: Holt. Pinahart and Winston.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-3058854787567515810?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/3058854787567515810/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=3058854787567515810' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/3058854787567515810'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/3058854787567515810'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/02/kalimat-efektif-dalam-naskah-pidato.html' title='Kalimat Efektif dalam Naskah Pidato Kenegaraan'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-5603672419491349021</id><published>2009-02-04T07:42:00.000-08:00</published><updated>2009-03-22T08:44:31.851-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kependidikan'/><title type='text'>Anggaran Pendidikan 20%, Pilihan Terbaik untuk Maju</title><content type='html'>&lt;A onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/SYm5tnWB-5I/AAAAAAAAALA/6h7v6fpG5OM/s1600-h/Sekolah.jpg"&gt;&lt;IMG style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 137px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/SYm5tnWB-5I/AAAAAAAAALA/6h7v6fpG5OM/s200/Sekolah.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5298970629884738450"&gt;&lt;/A&gt;&lt;br /&gt;&lt;DIV align="justify"&gt;by &lt;STRONG&gt;Suherli Kusmana&lt;/STRONG&gt;&lt;/DIV&gt;&lt;DIV align="justify"&gt;&lt;STRONG&gt;&lt;/STRONG&gt;&lt;/DIV&gt;&lt;DIV align="justify"&gt;Sering kita mendengar politisi berteriak bahwa pendidikan “gratis”. Slogan ini seringkali berdengung setiap kali menjelang Pilkada atau Pemilu Legislatif. Kepedulian itu sangat dirasakan besar sekali manfaatnya bagi dunia pendidikan. Namun, tidak berarti bahwa penyelenggaraan pendidikan tanpa biaya, melainkan harus diantisipasi oleh kebijakan anggaran pendidikan yang signifikan. Penentu kebijakan ini adalah DPR atau DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang mengesahkan atau merevisi anggaran atas usulan eksekutif (Presiden, Gubernur, atau Bupati/Walikota). Kenyataannya, sulit sekali untuk mewujudkan harapan tersebut. Terlalu besarkah biaya penyelengaraan pendidikan itu, sehingga mereka selalu mengemukakan ketidakcukupan anggaran untuk memenuhi anggaran pendidikan sebesar 20%?&lt;br /&gt; Kepedulian kalangan politisi pada dunia pendidikan, tentu saja sangat disambut antusias oleh semua lapisan masyarakat yang sedang menghadapi berbagai persoalan hidup. Disambut antusias juga oleh kalangan pendidikan agar kebutuhan biaya operasional itu dipenuhi dari pemerintah pusat melalui APBN dan pemerintah daerah dalam APBD. Dengan begitu, ada tiga tingkatan pemerintahan yang mengalokasikan dana besar untuk pendidikan, sehingga tidak ada lagi kisah sekolah ambruk, belajar di tenda, fasilitas belajar alakadarnya, siswa putus sekolah, prestasi belajar rendah karena media belajar kurang, atau guru harus bersusah payah mengatur sirkulasi pinjaman buku karena tidak cukup, siswa bersekolah siang karena ruangan tidak cukup, dan cerita menyedihkan lainnya.   &lt;br /&gt;Pemerintah pusat, dengan berlindung pada keputusan Mahkamah Konstitusi akhirnya memenuhi angka lebih dari 20% untuk Anggaran Pendidikan namun dengan menyertakan gaji guru. Padahal dalam UUD 45 atau dalam Undang-undang Sistem Pendidikan dijelaskan bahwa anggaran pendidikan 20% itu di luar gaji dan kegiatan pendidikan dan latihan di departemen lain. Namun apa mau dikata, jika pemerintah melanggar konstitusi negara tetapi dibiarkan, bagaimana jadinya jika rakyat melanggar hukum yang bersumber dari konstitusi itu? Bagaikan buah simalakama, sehingga mungkin MK tidak punya piliha lain, dengan menyatakan bahwa 20% itu termasuk gaji.   &lt;br /&gt;Jika pemerintah pusat telah memenuhi anggaran pendidikan seperti itu, maka juga tidak ada pilihan lain bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memenuhinya. Hanya, perlu kiranya dicermati agar tidak terjadi pembukuan ganda (double accounting) antara pemerintah pusat dengan daerah. Sejatinya, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menentapkan anggaran 20% itu dari Penerimaan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, setiap provinsi atau kabupaten/kota harus mematok dahulu anggaran pendidikan 20%, baru memenuhi kebutuhan lainnya dari PAD. Seperti halnya terjadi di negara maju, sebut saja Amerika Serikat yang di setiap negara bagian telah mematok 60% dari Pendapatan Asli Daerah untuk pendidikan terlebih dahulu, baru kebutuhan lainnya. Di sana, mayor (bupati) dan town manager (walikota) hanya mendapatkan alokasi 40% dari PAD untuk mengelola pembangunan bidang-bidang di luar pendidikan. &lt;br /&gt;Dengan prinsip tidak terjadi pembukuan ganda, maka setiap anggota legislatif di daerah (provinsi dan kabupaten/kota) menjadikan PAD-nya sebagai ukuran penetapan 20% anggaran pendidikan. Tidak benar, jika dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat untuk provinsi dijadikan sebagai pemenuhan angka 20%. Salah juga, jika DAU atau DAK untuk kabupaten/kota menjadi penjumlah untuk memenuhi angka 20% anggaran pendidikan. Sewajarnya, angka sebesar itu diperoleh dari PAD. Oleh karena itu, jika jumlah PAD mengalami peningkatan maka anggaran pendidikan juga akan meningkat. Dengan demikian, peningkatan PAD bergantung pada kehandalan seorang gubernur atau bupati/walikota dalam melakukan manajemen pemerintahan yang berbasis pada pemberdayaan potensi daerah dan sumber daya (alam dan manusia) yang dimiliki oleh daerah. &lt;br /&gt;Slogan pendidikan gratis yang didengungkan saat kampanye, direalisasikan dalam bentuk program yang handal. Berpihak pada masyarakat dengan meringankan beban hidupnya dan juga memajukan kompetensi masyarakatnya dengan pendidikan. Jika masyarakat berpendidikan, mereka akan berpikir maju, dewasa, kreatif, bahkan inovatif sehingga akan mengelola penghidupannya dengan lebih baik yang berdampak pada peningkatan taraf hidupnya. Suatu komunitas masyarakat maju, tampak dari pendidikan yang diperolehnya. Jadi, pendidikan merupakan jembatan untuk memajukan suatu masyarakat. Semakin kecil anggaran pendidikan dari PAD suatu daerah, maka semakin lambat kemajuan masyarakat di daerah tersebut. Mudah-mudahan kerangka pikir seperti ini menjadi dasar bagi seluruh anggota legislatif yang telah menetapkan diri untuk mengabdi pada rakyat sebagai masayrakat pemilih mereka. Jika mereka masih ribut tentang besaran “dana aspirasi” di manakah hati nurani mereka?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/DIV&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-5603672419491349021?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/5603672419491349021/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=5603672419491349021' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/5603672419491349021'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/5603672419491349021'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/02/anggaran-pendidikan-20-pilihan-terbaik.html' title='Anggaran Pendidikan 20%, Pilihan Terbaik untuk Maju'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/SYm5tnWB-5I/AAAAAAAAALA/6h7v6fpG5OM/s72-c/Sekolah.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-6795410545511897858</id><published>2009-01-27T15:03:00.000-08:00</published><updated>2009-03-10T01:11:44.094-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebahasaan'/><title type='text'>Minat Baca Siswa Rendah</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/SX-VHyOHA7I/AAAAAAAAAKw/spKsRYmqkfE/s1600-h/DSCN9269.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 150px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/SX-VHyOHA7I/AAAAAAAAAKw/spKsRYmqkfE/s200/DSCN9269.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5296115647783568306" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;p&gt;&lt;strong&gt;Suherli Kusmana&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;       Berdasarkan hasil penelitian Programme for International Student Assessment, diketahui minat baca siswa kita rendah. Jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Timur, siswa Indonesia termasuk paling rendah. Dari 42 negara yang disurvey, siswa Indonesia menduduki peringkat ke-39, sedikit di atas Albania dan Peru. Kemampuan siswa kita itu masih di bawah siswa Thailand yang menduduki peringkat ke-32. Demikian pula dengan penguasaan materi dari bacaan, siswa kita hanya mampu menyerap 30% dari materi bacaan yang tersaji dalam bahan bacaan. Mengapa kenyataan ini terjadi? &lt;br /&gt;Fenomena di atas merupakan tantangan bagi semua pihak termasuk pendidik, apalagi tenaga pendidik yang telah disertifikasi. Sebagai tenaga pendidik profesional, masalah ini harus menjadi tantangan utama untuk mencari berbagai strategi agar siswa kita meningkat minat bacanya. Dalam pandangan masyarakat modern, membaca merupakan kemampuan yang menjadi penentu keberhasilan seseorang menghadapi masa depan. Semakin kecil minat baca siswa maka semakin sedikit pengetahuan yang dimiliki dan tentu saja semakin sulit menghadapi perkembangan dunis modern. &lt;br /&gt; Rendahnya minata baca siswa, selayaknya jangan lantas menyalahkan siswa. Rendah minat baca bukan salah siswa. Hal-hal yang harus diperhatikan oleh kaum pendidik dan lembaga pendidikan serta stakeholder lainnya adalah berusaha untuk menciptakan suatu situasi yang dapat mendongkrak minat baca itu. &lt;br /&gt; Pertama, pemangku kebijakan harus memiliki perhatian pada pemenuhan ketersediaan sarana perpustakaan di lembaga pendidikan. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa salah satu hasil reformasi adalah penyerahakan bidang pendidikan kepada pemerintah daerah, maka sejatinya pengadaan sarana sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk sarana dan prasarana perpustakaan. Jika pemerintah pusat menggulirkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penyediaan sarana pendidikan, yaitu buku, alat peraga, dan multi media maka pemanfaatan dana tersebut seharusnya berlangsung sesuai dengan ketentuan. Setiap sekolah diberi kewenangan untuk memilih dan membelanjakannya secara langsung buku-buku yang dibutuhkan siswa, sangat naif jika ditentukan oleh pemangku kebijakan, atau bahkan diselewengkan. Pemerintah pusat juga menggulirkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian buku. Berdasarkan ketentuan, dari BOS Buku ini setiap sekolah harus menyediakan minimal 10 buku teks terstandar untuk setiap tingkat kelas dan setiap mata pelajaran. Lantas, kebijakan apa yang dilakukan pemerintah daerah sebagai pemegang otonom bidang pendidikan dalam hal pemenuhan buku di sekolah? &lt;br /&gt;Kedua, penyelengara pendidikan memprioritaskan fasilitas perpustakaan sesuai dengan standar sarana dan prasarana yang ditetapkan pemerintah. Selayaknya, semua sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (kabupaten/kota) memenuhi standar sarana, termasuk perpustakaan sekolah. Oleh karena itu, dinas pendidikan kabupaten/kota sebagai pelaksana pemerintah daerah bidang pendidikan mempriorotaskan programnya pada pemenuhan sarana tersebut. Demikian pula jika sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat, izin dari pemerintah seharusnya mensyaratkan pemenuhan sarana perpustakaan sesuai dengan standar tersebut. &lt;br /&gt;Ketiga, pengelola perpustakaan meningkatkan manajemen layanan perpustakaan secara prima. Pada umumnya, pelaksana perpustakaan di sekolah-sekolah yang sudah memiliki ruang khusus untuk perpustakaan hanya membuka layanan pada jam sekolah. Akhirnya, waktu yang dimiliki siswa untuk membaca hanya pada jam istirahat (sekitar 15 menit) dan setelah jam pulang (rata-rata sekitar 30 menit). Kesempatan siswa untuk membaca di perpustakaan sangat sempit. Selayaknya, perpustakaan sekolah melayani para siswa justru di luar jam sekolah, misalnya sampai dengan pukul 17.00 WIB jika ia memiliki kesadaran untuk melayani siswa dan meningkatkan minat baca mereka. Tampaknya, setiap kepala sekolah harus mempromosikan kesiapan pelaksana perpustakaan sekolah untuk melayani siswa sebagai wujud dari customer satisfaction dalam manajemen mutu terpadu yang mereka selenggarakan.  &lt;br /&gt; Keempat, para pendidik selayaknya memberikan penjelasan tentang manfaat membaca kepada para siswa. Pendidik harus mendorong para siswa untuk menggali ilmu pengatahuan bukan hanya dari buku paket, apalagi hanya dari LKS yang jelas-jelas tidak dibenarkan oleh Permendiknas Nomor 02/2008 digunakan di sekolah. Para pendidik jangan bosan untuk terus memotivasi siswa untuk membaca agar dapat menggali ilmu, menambah pengetahuan dan memerkaya wawasan siswa. Berdasarkan hasil penelitian, para siswa melakukan kegiatan membaca, 83% karena mendapat tugas dari guru. Hanya 11% siswa yang membaca karena kesadaran diri dalam menambah pengetahuan. Oleh karena itu, jika guru kurang meotivasi siswa untuk mencari tambahan pengetahuan dari berbagai buku, maka siswa tidak akan melakukan kegiatan membaca. &lt;br /&gt; Dari urian di atas, tampaknya keliru jika minat baca siswa rendah, lantas siswa yang disalahkan. Kondisi ini memerlukan kesadaran kolektif dari semua pemangku kepentingan pendidikan, tentu saja termasuk pemerintah daerah yang sudah diberi otonomi untuk mengelola pendidikan. Implementasi dari desentralisasi bidang pendidikan harus mengubah paradigma pemerintah daerah terhadap pendidikan. Para pemangku kebijakan (legislatif dan eksekutif) harus yakin bahwa pemenuhan sarana pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam mengembangkan sumber daya manusia yang handal dan mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-6795410545511897858?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/6795410545511897858/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=6795410545511897858' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/6795410545511897858'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/6795410545511897858'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2009/01/minat-baca-siswa-rendah.html' title='Minat Baca Siswa Rendah'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/SX-VHyOHA7I/AAAAAAAAAKw/spKsRYmqkfE/s72-c/DSCN9269.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-8962935744665177726</id><published>2008-12-08T16:34:00.000-08:00</published><updated>2009-03-22T09:09:36.918-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Perbukuan'/><title type='text'>Ayo Menulis Buku Nonteks Pelajaran!</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/ST2-mwxP2sI/AAAAAAAAAGs/b8E6lTbbSvo/s1600-h/Bapak.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 182px; height: 200px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/ST2-mwxP2sI/AAAAAAAAAGs/b8E6lTbbSvo/s200/Bapak.jpg" border="0" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5277583911483857602" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;p&gt;Dr. Suherli, M.Pd.&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:times new roman;"&gt;Buku nonteks pelajaran memiliki kedudukan sebagai buku yang dapat melengkapi pendalaman materi dan penambahan wawasan bagi pembaca dari pembahasan materi yang tidak tersaji secara lengkap dalam buku teks pelajaran. Selain itu, buku nonteks pelajaran memiliki pula kedudukan sebagai buku yang dapat menunjang pengembangan materi atau isi buku teks pelajaran, baik secara filosofis, historis, etimologis, geografis, pedagogis, dan segi lainnya dari materi yang tersaji dalam buku teks pelajaran.  &lt;br /&gt;Buku nonteks pelajaran yang mengangkat materi kekayaan alam dan budaya Nusantara akan memiliki kedudukan sebagai buku yang dapat mempromosikan kekayaan alam dan budaya bangsa Indonesia. Keberagaman suku bangsa akan memunculkan keanekaragaman budaya sebagai suatu kekayaan Indonesia yang tidak ternilai harganya. Buku nonteks pelajaran yang mengangkat materi ini akan dapat menginformasikan kekayaan bangsa Indonesia yang patut dibanggakan dan diberdayakan oleh bangsanya, bukan sebaliknya hanya dieksploitasi untuk kepentingan bangsa lain.  &lt;br /&gt;Buku nonteks pelajaran yang mengangkat materi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni akan memiliki kedudukan sebagai buku yang melestarikan kekayaan Ipteks yang telah dikembangkan. Berbagai penemuan Ipteks, baik yang telah dikembangkan bangsa lain maupun oleh bangsa Indonesia dapat dilestarikan dalam dokumen tertulis, yaitu buku nonteks pelajaran.  &lt;br /&gt;Buku nonteks pelajaran yang berisi prinsip atau prosedur pembelajaran atau berisikan materi pokok dan model pembelajaran yang dapat digunakan pendidik memiliki kedudukan sebagai buku panduan. Prinsip-prinsip pembelajaran atau prosedur membelajarkan peserta didik tentang materi pokok dari salah satu mata pelajaran di satuan pendidikan dapat dituangkan dalam buku nonteks sebagai upaya pengembangan kualitas pendidikan. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengetahui lebih lengkap tentang cara menulis buku nonteks pelajaran, silakan buka:&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;http://www.ziddu.com/downloadlink/2874199/Pedoman-Lis-Nonteks-Revisi-UtuhWP2003.doc&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-8962935744665177726?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/8962935744665177726/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=8962935744665177726' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/8962935744665177726'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/8962935744665177726'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2008/12/ayo-menulis-buku-nonteks-pelajaran.html' title='Ayo Menulis Buku Nonteks Pelajaran!'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/ST2-mwxP2sI/AAAAAAAAAGs/b8E6lTbbSvo/s72-c/Bapak.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-1051907734063357955</id><published>2008-11-10T20:16:00.000-08:00</published><updated>2009-03-10T01:10:07.220-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Perbukuan'/><title type='text'>Bagaimana Memilih Buku Teks di sekolah?</title><content type='html'>&lt;meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;meta name="ProgId" content="Word.Document"&gt;&lt;meta name="Generator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;meta name="Originator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;link rel="File-List" href="file:///C:%5CUsers%5CNANANS%7E1%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml"&gt;&lt;link rel="themeData" href="file:///C:%5CUsers%5CNANANS%7E1%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx"&gt;&lt;link rel="colorSchemeMapping" href="file:///C:%5CUsers%5CNANANS%7E1%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml"&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:WordDocument&gt;   &lt;w:View&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:Zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:TrackMoves/&gt;   &lt;w:TrackFormatting/&gt;   &lt;w:PunctuationKerning/&gt;   &lt;w:ValidateAgainstSchemas/&gt;   &lt;w:SaveIfXMLInvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:IgnoreMixedContent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:DoNotPromoteQF/&gt;   &lt;w:LidThemeOther&gt;IN&lt;/w:LidThemeOther&gt;   &lt;w:LidThemeAsian&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeAsian&gt;   &lt;w:LidThemeComplexScript&gt;AR-SA&lt;/w:LidThemeComplexScript&gt;   &lt;w:Compatibility&gt;    &lt;w:BreakWrappedTables/&gt;    &lt;w:SnapToGridInCell/&gt;    &lt;w:WrapTextWithPunct/&gt;    &lt;w:UseAsianBreakRules/&gt;    &lt;w:DontGrowAutofit/&gt;    &lt;w:SplitPgBreakAndParaMark/&gt;    &lt;w:DontVertAlignCellWithSp/&gt;    &lt;w:DontBreakConstrainedForcedTables/&gt;    &lt;w:DontVertAlignInTxbx/&gt;    &lt;w:Word11KerningPairs/&gt;    &lt;w:CachedColBalance/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;w:BrowserLevel&gt;MicrosoftInternetExplorer4&lt;/w:BrowserLevel&gt;   &lt;m:mathPr&gt;    &lt;m:mathFont m:val="Cambria Math"/&gt;    &lt;m:brkBin m:val="before"/&gt;    &lt;m:brkBinSub m:val="--"/&gt;    &lt;m:smallFrac m:val="off"/&gt;    &lt;m:dispDef/&gt;    &lt;m:lMargin m:val="0"/&gt;    &lt;m:rMargin m:val="0"/&gt;    &lt;m:defJc m:val="centerGroup"/&gt;    &lt;m:wrapIndent m:val="1440"/&gt;    &lt;m:intLim m:val="subSup"/&gt;    &lt;m:naryLim m:val="undOvr"/&gt;   &lt;/m:mathPr&gt;&lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"   DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"   LatentStyleCount="267"&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:"Cambria Math"; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:Calibri; 	panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:10.0pt; 	margin-left:0cm; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:Arial; 	mso-fareast-language:EN-US;} .MsoChpDefault 	{mso-style-type:export-only; 	mso-default-props:yes; 	font-size:10.0pt; 	mso-ansi-font-size:10.0pt; 	mso-bidi-font-size:10.0pt; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:Arial;} @page Section1 	{size:612.0pt 792.0pt; 	margin:72.0pt 72.0pt 72.0pt 72.0pt; 	mso-header-margin:36.0pt; 	mso-footer-margin:36.0pt; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; 	mso-para-margin:0cm; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-theme-font:minor-fareast; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin; 	mso-bidi-font-family:Arial; 	mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;Dr.H.Suherli,M.Pd.&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;span style="font-size: 12pt; line-height: 115%; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Kegiatan memilih buku teks pelajaran merupakan salah satu tugas pendidik. Pilihan ini selanjutnya diusulkan kepada kepala sekolah untuk ditetapkan penggunaannya di satuan pendidikan tempat ia bekerja. Kekuatan penetapan ini paling singkat untuk kurun waktu lima tahun. Penetapan buku teks ini perlu diketahui oleh peserta didik agar ia dan orangtua atau wali siswa yang ingin memilikinya dapat mencari buku tersebut di toko buku. Penetapan itu dapat dimanfaatkan pula jika ada pihak lain yang bermaksud baik untuk membantu penyediaan buku teks di perpustakaan sekolah. &lt;br style=""&gt; &lt;!--[if !supportLineBreakNewLine]--&gt;Secara lengkap Silahkan Download Free disini&lt;br style=""&gt; &lt;!--[endif]--&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-1051907734063357955?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/1051907734063357955/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=1051907734063357955' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/1051907734063357955'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/1051907734063357955'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2008/11/bagaimana-memilih-buku-teks-di-sekolah_10.html' title='Bagaimana Memilih Buku Teks di sekolah?'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-7076455024910855338</id><published>2008-11-10T20:10:00.000-08:00</published><updated>2009-03-10T01:10:07.221-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Perbukuan'/><title type='text'>Memilih Buku Teks Pelajaran</title><content type='html'>&lt;meta http-equiv="Content-Type" content="text/html; charset=utf-8"&gt;&lt;meta name="ProgId" content="Word.Document"&gt;&lt;meta name="Generator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;meta name="Originator" content="Microsoft Word 12"&gt;&lt;link rel="File-List" href="file:///C:%5CUsers%5CNANANS%7E1%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_filelist.xml"&gt;&lt;link rel="themeData" href="file:///C:%5CUsers%5CNANANS%7E1%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_themedata.thmx"&gt;&lt;link rel="colorSchemeMapping" href="file:///C:%5CUsers%5CNANANS%7E1%5CAppData%5CLocal%5CTemp%5Cmsohtmlclip1%5C01%5Cclip_colorschememapping.xml"&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:WordDocument&gt;   &lt;w:View&gt;Normal&lt;/w:View&gt;   &lt;w:Zoom&gt;0&lt;/w:Zoom&gt;   &lt;w:TrackMoves/&gt;   &lt;w:TrackFormatting/&gt;   &lt;w:PunctuationKerning/&gt;   &lt;w:ValidateAgainstSchemas/&gt;   &lt;w:SaveIfXMLInvalid&gt;false&lt;/w:SaveIfXMLInvalid&gt;   &lt;w:IgnoreMixedContent&gt;false&lt;/w:IgnoreMixedContent&gt;   &lt;w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;false&lt;/w:AlwaysShowPlaceholderText&gt;   &lt;w:DoNotPromoteQF/&gt;   &lt;w:LidThemeOther&gt;IN&lt;/w:LidThemeOther&gt;   &lt;w:LidThemeAsian&gt;X-NONE&lt;/w:LidThemeAsian&gt;   &lt;w:LidThemeComplexScript&gt;AR-SA&lt;/w:LidThemeComplexScript&gt;   &lt;w:Compatibility&gt;    &lt;w:BreakWrappedTables/&gt;    &lt;w:SnapToGridInCell/&gt;    &lt;w:WrapTextWithPunct/&gt;    &lt;w:UseAsianBreakRules/&gt;    &lt;w:DontGrowAutofit/&gt;    &lt;w:SplitPgBreakAndParaMark/&gt;    &lt;w:DontVertAlignCellWithSp/&gt;    &lt;w:DontBreakConstrainedForcedTables/&gt;    &lt;w:DontVertAlignInTxbx/&gt;    &lt;w:Word11KerningPairs/&gt;    &lt;w:CachedColBalance/&gt;   &lt;/w:Compatibility&gt;   &lt;w:BrowserLevel&gt;MicrosoftInternetExplorer4&lt;/w:BrowserLevel&gt;   &lt;m:mathPr&gt;    &lt;m:mathFont m:val="Cambria Math"/&gt;    &lt;m:brkBin m:val="before"/&gt;    &lt;m:brkBinSub m:val="--"/&gt;    &lt;m:smallFrac m:val="off"/&gt;    &lt;m:dispDef/&gt;    &lt;m:lMargin m:val="0"/&gt;    &lt;m:rMargin m:val="0"/&gt;    &lt;m:defJc m:val="centerGroup"/&gt;    &lt;m:wrapIndent m:val="1440"/&gt;    &lt;m:intLim m:val="subSup"/&gt;    &lt;m:naryLim m:val="undOvr"/&gt;   &lt;/m:mathPr&gt;&lt;/w:WordDocument&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;!--[if gte mso 9]&gt;&lt;xml&gt;  &lt;w:LatentStyles DefLockedState="false" DefUnhideWhenUsed="true"   DefSemiHidden="true" DefQFormat="false" DefPriority="99"   LatentStyleCount="267"&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="0" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Normal"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="heading 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 7"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 8"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="9" QFormat="true" Name="heading 9"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 7"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 8"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" Name="toc 9"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="35" QFormat="true" Name="caption"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="10" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Title"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="1" Name="Default Paragraph Font"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="11" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtitle"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="22" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Strong"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="20" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Emphasis"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="59" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Table Grid"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Placeholder Text"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="1" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="No Spacing"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" UnhideWhenUsed="false" Name="Revision"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="34" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="List Paragraph"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="29" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Quote"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="30" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Quote"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 1"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 2"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 3"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 4"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 5"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="60" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Shading Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="61" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light List Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="62" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Light Grid Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="63" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 1 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="64" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Shading 2 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="65" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 1 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="66" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium List 2 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="67" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 1 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="68" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 2 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="69" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Medium Grid 3 Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="70" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Dark List Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="71" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Shading Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="72" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful List Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="73" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" Name="Colorful Grid Accent 6"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="19" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Emphasis"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="21" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Emphasis"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="31" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Subtle Reference"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="32" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Intense Reference"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="33" SemiHidden="false"    UnhideWhenUsed="false" QFormat="true" Name="Book Title"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="37" Name="Bibliography"/&gt;   &lt;w:LsdException Locked="false" Priority="39" QFormat="true" Name="TOC Heading"/&gt;  &lt;/w:LatentStyles&gt; &lt;/xml&gt;&lt;![endif]--&gt;&lt;style&gt; &lt;!--  /* Font Definitions */  @font-face 	{font-family:"Cambria Math"; 	panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:roman; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1107304683 0 0 159 0;} @font-face 	{font-family:Calibri; 	panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4; 	mso-font-charset:0; 	mso-generic-font-family:swiss; 	mso-font-pitch:variable; 	mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;}  /* Style Definitions */  p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal 	{mso-style-unhide:no; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	margin-top:0cm; 	margin-right:0cm; 	margin-bottom:10.0pt; 	margin-left:0cm; 	line-height:115%; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:Arial; 	mso-fareast-language:EN-US;} .MsoChpDefault 	{mso-style-type:export-only; 	mso-default-props:yes; 	font-size:10.0pt; 	mso-ansi-font-size:10.0pt; 	mso-bidi-font-size:10.0pt; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-fareast-font-family:Calibri; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-bidi-font-family:Arial;} @page Section1 	{size:612.0pt 792.0pt; 	margin:72.0pt 72.0pt 72.0pt 72.0pt; 	mso-header-margin:36.0pt; 	mso-footer-margin:36.0pt; 	mso-paper-source:0;} div.Section1 	{page:Section1;} --&gt; &lt;/style&gt;&lt;!--[if gte mso 10]&gt; &lt;style&gt;  /* Style Definitions */  table.MsoNormalTable 	{mso-style-name:"Table Normal"; 	mso-tstyle-rowband-size:0; 	mso-tstyle-colband-size:0; 	mso-style-noshow:yes; 	mso-style-priority:99; 	mso-style-qformat:yes; 	mso-style-parent:""; 	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; 	mso-para-margin:0cm; 	mso-para-margin-bottom:.0001pt; 	mso-pagination:widow-orphan; 	font-size:11.0pt; 	font-family:"Calibri","sans-serif"; 	mso-ascii-font-family:Calibri; 	mso-ascii-theme-font:minor-latin; 	mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; 	mso-fareast-theme-font:minor-fareast; 	mso-hansi-font-family:Calibri; 	mso-hansi-theme-font:minor-latin; 	mso-bidi-font-family:Arial; 	mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} &lt;/style&gt; &lt;![endif]--&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"&gt;&lt;b&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;Dr.H.Suherli,M.Pd.&lt;/span&gt;&lt;/b&gt;&lt;span style="font-size: 12pt; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;span style="font-size: 12pt; line-height: 115%; font-family: &amp;quot;Times New Roman&amp;quot;,&amp;quot;serif&amp;quot;;"&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Kegiatan memilih buku teks pelajaran merupakan salah satu tugas pendidik. Pilihan ini selanjutnya diusulkan kepada kepala sekolah untuk ditetapkan penggunaannya di satuan pendidikan tempat ia bekerja. Kekuatan penetapan ini paling singkat untuk kurun waktu lima tahun. Penetapan buku teks ini perlu diketahui oleh peserta didik agar ia dan orangtua atau wali siswa yang ingin memilikinya dapat mencari buku tersebut di toko buku. Penetapan itu dapat dimanfaatkan pula jika ada pihak lain yang bermaksud baik untuk membantu penyediaan buku teks di perpustakaan sekolah.&lt;br /&gt;Untuk selanjutnya, silakan download gratis di sini!&lt;br style=""&gt; &lt;!--[if !supportLineBreakNewLine]--&gt;&lt;br style=""&gt; &lt;!--[endif]--&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-7076455024910855338?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/7076455024910855338/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=7076455024910855338' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/7076455024910855338'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/7076455024910855338'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2008/11/memilih-buku-teks-pelajaran.html' title='Memilih Buku Teks Pelajaran'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-111230931441912221</id><published>2008-11-05T06:34:00.000-08:00</published><updated>2009-03-22T09:14:57.874-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Perbukuan'/><title type='text'>Bagaimana Memilih Buku Teks di Sekolah?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Dr.H.Suherli,M.Pd.&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;A.  Pendahuluan&lt;br /&gt;Kegiatan memilih buku teks pelajaran merupakan salah satu tugas pendidik. Pilihan ini selanjutnya diusulkan kepada kepala sekolah untuk ditetapkan penggunaannya di satuan pendidikan tempat ia bekerja.  Kekuatan penetapan ini paling singkat untuk kurun waktu lima tahun. Penetapan buku teks ini perlu diketahui oleh peserta didik agar ia dan orangtua atau wali siswa yang ingin memilikinya dapat mencari buku tersebut di toko buku. Penetapan itu dapat dimanfaatkan pula jika ada pihak lain yang bermaksud baik untuk membantu penyediaan buku teks di perpustakaan sekolah.  &lt;br /&gt;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 43 mensyaratkan bahwa ”Jumlah buku teks pelajaran di perpustakaan dinyatakan dalam rasio minimal jumlah buku teks pelajaran untuk masing-masing mata pelajaran di perpustakaan satuan pendidikan untuk setiap peserta didik” (Pusat Data dan Informasi Balibang Depdiknas, 2005). Hal ini berarti bahwa kepemilikan buku teks pelajaran harus mencapai rasio 1:1, atau satu buku teks pelajaran diperuntukkan bagi seorang peserta didik.&lt;br /&gt;Buku teks pelajaran yang digunakan di sekolah-sekolah harus memiliki kelayakan, yaitu kebenaran isi, penyajian yang sistematis, penggunaan bahasa dan keterbacaan yang baik, dan grafika yang fungsional. Kelayakan ini ditentukan oleh penilaian yang dilakukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2007 telah menetapkan buku teks pelajaran yang memenuhi standar kelayakan. Pada tahun 2008 BSNP telah menilai buku teks pelajaran yang memiliki kelayakan atau memenuhi standar nasional.&lt;br /&gt;Uraian di atas sejalan dengan Permendiknas Nomor 2 tahun 2008, yang menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah harus menetapkan masa pakai buku teks pelajaran yang akan digunakan di sekolah itu minimal untuk kurun waktu lima tahun. Selain itu, sekolah wajib menyediakan buku teks pelajaran di perpustakaan yang dipilih dari buku-buku teks yang memenuhi standar nasional.&lt;br /&gt;Penetapan buku teks pelajaran yang digunakan pada suatu satuan pendidikan ditempuh melalui suatu proses pemilihan yang dilakukan melalui rapat pendidik. Pemilihan ini ditempuh dengan mempertimbangkan rencana strategik atau program sekolah, karakteristik peserta didik, dan kondisi suatu daerah. Hasil pemilihan ini selanjutnya disampaikan kepada Kepala Sekolah untuk ditetapkan sebagai buku teks pelajaran yang digunakan dalam kurun waktu lima tahun.&lt;br /&gt;Berdasarkan penetapan buku teks pelajaran yang digunakan tersebut, setiap pendidik menganjurkan kepada semua peserta didik untuk meminjam buku teks pelajaran tersebut di perpustakaan atau memilikinya bagi yang mampu. Peserta didik yang berkeinginan untuk memiliki buku teks pelajaran dapat membelinya langsung ke pengecer atau ke toko buku. Namun, jika ketersediaan toko buku tidak merata ke daerah-daerah maka pihak-pihak yang memerlukannya dapat mengunduh (men-downloud) dari internet dalam program Buku Sumber Elektronik (BSE).&lt;br /&gt;Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 02 tahun 2008 pasal 6 ayat (4) yang menyatakan bahwa ”Satuan pendidikan wajib menyediakan buku teks di perpustakaan dan pendidik menganjurkan kepada semua peserta didik untuk meminjam buku teks pelajaran di perpustakaan satuan pendidikan atau memilikinya”. Untuk menyediakan buku teks pelajaran sebagaimana ketentuan ini, diperlukan kemampuan pendidik dalam memilih secara cermat buku-buku teks pelajaran yang telah ditetapkan sebagai buku berstandar nasional. Sekolah harus menentukan buku teks pelajaran yang akan digunakan, sehingga diperlukan kemampuan pendidik dalam memilih buku teks pelajaran berstandar nasional yang sesuai dengan program sekolah, karakteristik daerah, dan peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan suatu pedoman yang dapat membantu para pendidik dalam memilih buku teks pelajaran yang sesuai untuk digunakan dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan tempatnya bekerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam penyediaan sarana pendidikan, khususnya buku teks pelajaran, pemerintah selain menetapkan buku-buku yang memenuhi standar nasional juga membeli hak cipta buku dari pemiliknya untuk memfasilitasi ketersediaan buku dengan harga yang terjangkau. Buku teks pelajaran yang digunakan di sekolah harus telah ditetapkan sebagai buku berstandar nasional melalui penilaian kelayakan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri. Dari hal ini akan terdapat banyak sekali buku teks yang ditetapkan sebagai buku berstandar nasional, sehingga sekolah harus memilih buku-buku tersebut. Oleh karena itu panduan ini disusun dengan tujuan:&lt;br /&gt;(1)         Memberikan tuntunan bagi para pendidik dalam memilih buku teks pelajaran berstandar nasional yang memiliki kesesuaian dengan kondisi suatu daerah dan kondisi peserta didik;&lt;br /&gt;(2)         Memberikan rambu-rambu kepada para pendidik dalam mememilih buku teks pelajaran yang akan diusulkan untuk ditetapkan penggunaannya di sekolah;&lt;br /&gt;(3)         Memberikan pedoman praktis bagi para pendidik dalam memilih buku-buku teks berstandar nasional yang akan disediakan di perpustakaan kelas atau perpustakaan sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sasaran penyusunan pedoman pemilihan buku teks pelajaran ini adalah para pendidik.  Namun demikian, pedoman ini dapat digunakan pula oleh komite sekolah dalam ikut membantu melakukan pengawasan dalam pemilihan dan penggunaan buku teks pelajaran di satuan pendidikan dasar dan menengah. Pedoman ini dapat pula digunakan oleh orangtua dalam membantu anaknya memiliki buku teks pelajaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C.   Buku Teks Pelajaran&lt;br /&gt;Buku teks pelajaran (&lt;em&gt;textbook&lt;/em&gt;) adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka meningkatkan keimanan, ketakwaan, ahlak mulia, dan kepribadian, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kepekaan dan kemampuan estetis, peningkatan kemampuan kinestetis dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 1 ayat 3). Buku teks pelajaran itu tidak habis sekali pakai, yang menjadi barang bekas setelah dipelajari. Buku teks pelajaran harus dapat dipakai berulang-ulang, baik oleh siswa yang sama maupun oleh siswa yang lain. Artinya, buku teks pelajaran dibedakan dari buku penunjang pelajaran yang lain, seperti buku kerja siswa, buku kumpulan tugas atau soal, dan sebagainya yang habis sekali pakai.&lt;br /&gt;Buku teks pelajaran menyediakan materi yang tersusun untuk keperluan pembelajaran peserta didik. Peristiwa pembelajaran terjadi dalam kegiatan interaksi dan komunikasi antarsiswa yang terjadi dalam kegiatan belajar dengan buku yang di dalamnya tersedia bahan untuk dipelajari, baik dengan cara diindra, dipikirkan, dirasakan, diimajinasikan, atau dilakukan. Buku teks pelajaran menyediakan bahan yang sudah dipersiapkan, dipilih, dan ditentukan cakupan dan urutannya sehingga memberikan kemudahan bagai peserta didik yang sedang belajar.&lt;br /&gt;Buku teks pelajaran dan pembelajaran merupakan dua hal yang saling melengkapi. Pembelajaran akan berlangsung secara efektif jika dilengkapi dengan buku teks pelajaran. Buku teks pelajaran dapat disusun serta digunakan dengan baik jika prinsip-prinsip pembelajaran diperhatikan. Di dalam pembelajaran terdapat siswa, guru, materi, proses, serta penilaian. Komponen itu harus tercermin pula melalui buku teks pelajaran. Komponen itu kemudian diolah sehingga buku teks pelajaran berisi kesatuan materi bahan ajar, cara penyajian materi bahan ajar, contoh, serta latihan agar memberi kemudahan untuk dipahami dan dipraktikkan, baik oleh siswa maupun guru.&lt;br /&gt;Buku teks pelajaran tidak hanya berisi kumpulan materi yang harus dihapalkan, melainkan harus menyajikan materi yang dapat men-stimulus peserta didik untuk berpikir lebih luas, kreatif, dan reflektif. Dalam buku teks pelajaran, materi bahan ajar harus disajikan dengan cara tertentu agar peserta didik beroleh pengalaman berkenaan dengan pemahaman, keterampilan, dan perasaan. Oleh karena itu buku teks pelajaran berisi latihan yang menyajikan persoalan-persoalan yang harus dipecahkan. &lt;br /&gt;Buku teks pelajaran dapat dijadikan sebagai salah satu sumber pembelajaran sehingga guru terbantu dalam mengajarkan dan menakar kemampuan peserta didik atas materi yang dipelajarinya. Buku teks pelajaran dapat dipandang sebagai sumber pengetahuan tentang berbagai segi kehidupan. Oleh karena sudah dipersiapkan dari segi kelengkapan dan penyajiannya, buku teks pelajaran itu memberikan fasilitas bagi kegiatan belajar mandiri, baik tentang substansinya maupun tentang caranya. Dengan demikian, penggunaan buku teks pelajaran oleh peserta didik merupakan bagian dari pengembangan budaya baca, sebagai salah satu indikator suatu masyarakat yang maju.&lt;br /&gt;Dalam kaitannya dengan kegiatan pembelajaran, buku teks pelajaran mempunyai peran penting. Jika tujuan pembelajaran adalah untuk menjadikan peserta didik memiliki berbagai kompetensi, untuk mencapai tujuan tersebut, peserta didik perlu menempuh pengalaman dan latihan serta mencari informasi. Sarana yang efektif untuk memenuhi hal itu adalah buku teks pelajaran sebab dalam buku teks pelajaran tersaji pula cara menempuh dan mecarinya secara terprogram.&lt;br /&gt;Buku teks pelajaran memang disajikan untuk peserta didik, namun sangat berguna pula bagi pendidik. Ketika pendidik menyampaikan materi pembelajaran, ia akan mempertimbangkan pula materi yang tersaji dalam buku teks pelajaran. Memang, pendidik memiliki kebebasan dalam memilih, mengembangkan, dan menyajikan materi sebagai kewenangan dan kewajiban profesionalnya. Segala yang tersaji dalam buku teks pelajaran dapat dijadikan sebagai acuan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran, sebagaimana bunyi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2/2008 Pasal 6 yang menyatakan bahwa ”Buku teks digunakan sebagai acuan wajib oleh pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran” (Depdiknas, 2008). Namun demikian, guru diharapkan dapat menggunakan pula sumber-sumber lain untuk memperkaya dan memperluas materi pembelajaran.&lt;br /&gt;Mutu buku teks pelajaran bergantung pada pemenuhan keperluan belajar siswa. Semakin banyak keperluan siswa yang dapat dilayani oleh buku teks pelajaran, maka buku itu semakin baik. Buku teks pelajaran perlu memberi kesempatan kepada peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan belajarnya; untuk melakukan pendalaman materi; untuk melakukan pemeriksaan ulang untuk mengingat sesuatu; untuk memantapkan pemahamannya melalui penyajian gambar, diagram, diagram, grafik, tabulasi, dan sebagainya.&lt;br /&gt;Buku teks pelajaran dikembangkan dari Standar Isi. Pada kerangka dasar kurikulum tingkat satuan pendidikan telah ditetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang seharusnya tersaji dalam buku teks pelajaran. Oleh karena itu, dalam buku teks pelajaran disajikan penafsiran, penjelasan, perincian, pelengkapan, pengembangan, dan pemaduan terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik. Dengan demikian, materi dan susunan dalam buku teks pelajaran merupakan penafsiran penulis. Penyajian dalam buku teks pelajaran sesuai dengan proses pemerolehan standar kompetensi oleh peserta didik berlandaskan ruang lingkup penguasaan mereka pada kompetensi dasar yang dikembangkan dan landasan-landasan pembelajaran yang relevan dengan kondisi peserta didik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;D.  Memilih Buku Teks Pelajaran&lt;br /&gt;Buku teks pelajaran yang dinyatakan memiliki kelayakan pakai bagi satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh peraturan menteri. Penetapan ini didasarkan pada hasil penilaian yang dilakukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dari hal ini maka akan terdapat sejumlah buku-buku teks yang dinyatakan layak pakai di sekolah untuk semua mata pelajaran pada suatu satuan pendidikan. Setiap sekolah harus menetapkan buku teks yang akan digunakan untuk kurun waktu lima tahun berdasarkan pemilihan yang dilakukan melalui rapat para pendidik.&lt;br /&gt;Sejalan dengan hal ini, untuk memilih buku teks yang akan ditetapkan penggunaannya pada suatu satuan pendidikan diperlukan prosedur pemilihan. Salah satu prosedur yang dapat dipilih adalah melalui pertimbangan yang dilakukan oleh para pendidik. Aspek-aspek yang perlu dipertimbangkan adalah kesesuaian materi, penyajian materi, penggunaan bahasa dan keterbacaannya, kualitas latihan dan soal yang disajikan, serta aksesibilitas terhadap buku teks. Secara rinci setiap aspek tersebut diuraikan berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1)   Kesesuaian Materi&lt;br /&gt;Kesesuaian materi yang terdapat dalam buku teks pelajaran berstandar yang akan dipilih melalui rapat pendidik (rapat guru) dapat dilakukan dengan menggunakan pertimbangan hal-hal sebagai berikut:&lt;br /&gt;(a)         Tujuan pembelajaran sesuai dengan kondisi peserta didik serta visi dan misi sekolah;  &lt;br /&gt;(b)         Materi yang dikembangkan memiliki kekuatan bagi proses pembelajaran;&lt;br /&gt;(c)          Materi memiliki kesejalanan dengan konsep ilmu pendidikan;&lt;br /&gt;(d)        Keakuratan dan kemutakhiran materi sesuai dengan konteks dan kemampuan berpikir peserta didik;&lt;br /&gt;(e)         Materi dibahas secara mendalam sesuai dengan keperluan pembelajaran;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2)   Penyajian Materi&lt;br /&gt;Penyajian buku teks merupakan aspek penting untuk dipertimbangkan oleh pendidik dalam memilih buku teks pelajaran yang berstandar nasional. Aspek-aspek yang perlu mendapat pertimbangan adalah:&lt;br /&gt;(a)   Penyajian peta konsep dan tujuan belajar mudah dipahami oleh peserta didik;&lt;br /&gt;(b)   Sistematika dan kelogisan urutan materi serta hubungan antar-materi disajikan sesuai dengan kemampuan berpikir peserta didik;&lt;br /&gt;(c)    Penyajian materi dan ilustrasi/gambar dapat memotivasi peserta didik untuk belajar;&lt;br /&gt;(d)  Penyajian materi mendorong umpan balik dan refleksi diri pada peserta didik;&lt;br /&gt;(e)   Anatomi buku disajikan dengan model yang mudah dipahami peserta didik;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3)   Bahasa, Keterbacaan, dan Grafika&lt;br /&gt;Aspek lain yang sangat penting bagi buku teks adalah bahasa yang digunakan. Selain itu aspek keterbacaan (readability) sangat menentukan keterpahaman dan kemenarikan buku teks. Aspek lainnya adalah grafika yang turut pula menentukan kualitas suatu buku teks. Oleh karena itu, dalam memilih buku teks perlu mempertimbangkan aspek-aspek berikut:&lt;br /&gt;(a)         Ketepatan dalam menggunakan pilihan kata dan gaya bahasa dengan budaya daerah;&lt;br /&gt;(b)         Kalimat yang digunakan pada umumnya mudah dipahami peserta didik;&lt;br /&gt;(c)          Paragraf yang disajikan tidak membingungkan;&lt;br /&gt;(d)        Memiliki keterbacaan yang sesuai dengan usia baca dari peserta didik;&lt;br /&gt;(e)         Penggunaan tata letak dan tipografi buku dapat meningkatkan pemahaman peserta didik.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4)   Latihan dan Soal&lt;br /&gt;Salah satu ciri yang membedakan buku teks dengan jenis buku lain adalah ketersediaan latihan dan soal. Oleh karena itu, dalam memilih buku teks perlu mempertimbangkan aspek ini. Adapun hal-hal yang perlu mendapat pertimbangan adalah:&lt;br /&gt;(a)   Latihan dan soal yang dikembangkan berkualitas dan fungsional bagi peserta didik;&lt;br /&gt;(b)   Latihan-latihan sesuai dengan kompetensi dasar yang dibelajarkan;&lt;br /&gt;(c)    Soal yang digunakan dapat mengukur kemampuan peserta didik secara komprehensif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(5)   Aksesibilitas Terhadap Buku Teks&lt;br /&gt;Aspek lain yang juga sangat penting dalam memilih buku teks adalah aksesibilitas terhadap buku teks tersebut. Sekalipun aspek-aspek lain telah mendapat pertimbangan, jika aspek ini terabaikan tentu saja masih sangat sulit memiliki buku teks yang telah terpilih itu. Oleh karena itu, dalam memilih buku teks pelajaran perlu mendapat pertimbangan hal-hal berikut:&lt;br /&gt;(a)         Buku teks tersebut mudah diperoleh;&lt;br /&gt;(b)         Harga buku teks terjangkau oleh ketersediaan anggaran atau peserta didik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E.     Format Pemilihan&lt;br /&gt;Memilih buku teks berstandar nasional merupakan upaya pendidik dalam menentukan buku yang lebih sesuai dengan kondisi daerah dan karakteristik peserta didik. Rapat pendidik dalam memilih buku teks merupakan proses yang harus ditempuh sebagai bahan pertimbangan bagi kepala sekolah untuk menetapkan buku teks yang digunakan di satuan pendidikan yang dipimpinnya. Penetapan buku teks terpilih ini menentukan pula pada penyediaan buku teks di perpustakaan, baik yang harus dilakukan sekolah maupun bantuan lembaga lain yang akan membantu dalam penyediaan buku teks. Selain itu, penetapan buku teks terpilih ini akan dijadikan sebagai dasar bagi orangtua atau wali murid untuk memenuhi keinginan peserta didik yang ingin memilikinya.&lt;br /&gt;Rapat pendidik merupakan prosedur standar yang harus ditempuh dalam memilih buku teks sesuai dengan ketentuan pemerintah. Rapat pendidik yang dimaksud adalah rapat guru mata pelajaran yang sejenis di satu satuan pendidikan atau yang dikenal dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dalam rapat MGMP ini setiap pendidik menyampaikan pertimbangan memilih buku teks untuk digunakan di sekolahnya. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;A.  Prosedur Pemilihan&lt;br /&gt;Dalam memilih buku teks pelajaran dari sejumlah buku teks yang telah ditetapkan kelayakannya oleh pemerintah ditempuh dengan prosedur baku sebagai berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1)      Tahap Persiapan&lt;br /&gt;Pada tahap ini dilakukan persiapan pemilihan. Adapun langkah-langkah yang ditempuh adalah:&lt;br /&gt;(1)         Kepala sekolah menugasi MGMP setiap mata pelajaran di sekolah untuk melakukan rapat pemilihan buku teks pelajaran;&lt;br /&gt;(2)         Kepala sekolah menyampaikan daftar buku yang telah ditetapkan kelayakannya oleh pemerintah kepada MGMP di sekolah;&lt;br /&gt;(3)         Khusus buku teks pelajaran yang belum tersedia hasil penetapan pemerintah atau buku teks pelajaran muatan lokal, buku-buku yang akan dipilih diusulkan oleh anggota MGMP secara langsung dalam rapat pendidik;&lt;br /&gt;(4)         Kepala sekolah menyampaikan format pemilihan kepada MGMP sebagai dasar pengambilan kebijakan;&lt;br /&gt;(5)         Kepala sekolah menyampaikan batas waktu yang harus dilakukan MGMP untuk memberi kesempatan kepada anggota mendapatkan buku-buku yang terdapat dalam daftar buku teks terstandar atau buku muatan lokal, baik dengan cara mengunduh (men-downloud) dari internet maupun mendapatkan contoh buku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2)      Tahap Pemilihan&lt;br /&gt;   Setelah melakukan persiapan, tahap selanjutnya adalah proses pemilihan. Tahap ini dilakukan oleh anggota MGMP dari setiap mata pelajaran di suatu sekolah (satuan pendidikan). Adapun langkah-langkah yang ditempuh mereka adalah:&lt;br /&gt;(1)   Mencermati aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam memilih buku teks;&lt;br /&gt;(2)   Menelaah buku-buku yang akan dipilih secara cermat;&lt;br /&gt;(3)   Melengkapi format pemilihan buku teks dengan cara menuliskan hasil telaah secara kualitas (setiap indikator) dengan jawaban singkat, misalnya:&lt;br /&gt;”Apakah materi memiliki kesejalanan dengan konsep ilmu pendidikan?” dijawab  sangat sejalan, jika materi buku tersebut  secara umum sangat sejalan. ”Apakah latihan-latihan pada umumnya sesuai dengan kompetensi dasar yang dibelajarkan?” dijawab kurang sesuai, jika latihan-latihan yang digunakan pada buku kurang sesuai;&lt;br /&gt;(4)   Memberikan skor hasil telaah pada setiap aspek berdasarkan rentang skor yang telah tersedia untuk aspek itu (skor bukan setiap indikator tetapi akumulasinya);&lt;br /&gt;(5)   Menentukan buku teks pelajaran yang dipilih dengan mempertimbangkan hasil telaah kualitas buku dan skor setiap aspek;&lt;br /&gt;(6)   Menyampaikan laporan hasil pemilihan kepada kepala sekolah dengan melampirkan format yang sudah dilengkapi dan berita acara rapat MGMP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3)      Tahap Penetapan&lt;br /&gt;   Tahap penetapan dilakukan oleh kepala sekolah pada suatu satuan pendidikan. Berdasarkan berita acara rapat MGMP setiap pelajaran di sekolah tersebut (Berita Acara Pemilihan Buku Teks dan lampiran Format Pemilihan), kepala sekolah menerbitkan Surat Keputusan tentang buku teks pelajaran yang digunakan sekolah tersebut untuk kurun waktu lima tahun.   Selanjutnya, surat keputusan itu disosialisasikan dan disampaikan kepada semua pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B.   Penutup&lt;br /&gt;Pemilihan buku teks pelajaran sebagaimana diungkapkan dalam pedoman ini dimaksudkan untuk memandu para pendidik dalam memilih dengan memberikan pertimbangan kualitas dan kesesuaian dengan kondisi peserta didik. Pertimbangan memilih buku teks dengan memberikan skor pada setiap aspek ini dimaksudkan untuk memudahkan pengambilan keputusan. Model pertimbangan seperti ini dapat pula dilakukan pada buku teks yang belum ditetapkan oleh pemerintah atau buku teks muatan lokal yang belum ditetapkan oleh pemerintah daerah. Upaya pemilihan buku teks ini dilakukan para pendidik agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dengan sukses. Pemilihan buku teks ini dapat digunakan pula untuk memilih buku-buku teks yang akan disediakan di perpustakaan kelas atau perpustakaan sekolah.&lt;br /&gt;Proses pemilihan buku teks pelajaran yang tertuang dalam pedoman ini disesuaikan dengan perubahan Permendiknas Nomor 11/2005 menjadi Permendiknas Nomor 02/2008. Hal yang sangat mendasar dari perubahan ketentuan di atas dalam pemilihan buku teks pelajaran pada satuan pendidikan adalah dalam hal melibatkan komite sekolah dalam memilih buku teks pelajaran. Pada ketentuan yang terbaru, hal tersebut tidak menjadi ketentuan yang harus dilakukan. Dengan demikian, Kepala Sekolah hanya menyampaikan laporan kepada komite sekolah tentang buku teks pelajaran yang digunakan di sekolah tersebut untuk kurun waktu minimal lima tahun.&lt;br /&gt;Demikianlah pedoman pemilihan buku teks pelajaran ini. Mudah-mudahan, pedoman ini dapat membantu semua pemangku kepentingan dalam menentukan penggunaan buku teks pelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daftar Pustaka&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Departemen Pendidikan Nasional (2005) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Departemen Pendidikan Nasional (2008) Permendiknas Nomor 02 Tahun 2008 tentang Buku. Jakarta: Depdiknas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Larson, Jeanette (2001) School Library Programs. Texas State Library and Archives Commission.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pusat Perbukuan (2003) Pedoman Klasifikasi Buku Pendidikan. Jakarta; Pusat Perbukuan Depdiknas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumartini, M.T. (2002) Panduan Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Supriadi, Dedi (2001) Anatomi Buku Sekolah di Indonesia. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-111230931441912221?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentre.blogspot.com/feeds/111230931441912221/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=795974738224096732&amp;postID=111230931441912221' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/111230931441912221'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/795974738224096732/posts/default/111230931441912221'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://suherlicentre.blogspot.com/2008/11/bagaimana-memilih-buku-teks-di-sekolah.html' title='Bagaimana Memilih Buku Teks di Sekolah?'/><author><name>Suherli Kusmana</name><uri>http://www.blogger.com/profile/03486034422585791523</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='27' height='32' src='http://bp1.blogger.com/_j__JWaNifPU/SD_qdYn335I/AAAAAAAAABY/v4LxvYl3alc/S220/Papah.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-795974738224096732.post-4232715987764757903</id><published>2008-10-12T16:36:00.000-07:00</published><updated>2009-03-10T01:11:44.095-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kebahasaan'/><title type='text'>Bahasa Indonesia dalam Kajian Keterbacaan</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/SPKKtpe150I/AAAAAAAAAEk/Y63c30Tg3Ok/s1600-h/Aku-1.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5256416231928751938" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://4.bp.blogspot.com/_j__JWaNifPU/SPKKtpe150I/AAAAAAAAAEk/Y63c30Tg3Ok/s200/Aku-1.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Suherli&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Dari sudut pandang buku teks pelajaran, bahasa Indonesia merupakan media berinteraksi antara peserta didik dengan materi didik. Bahasa Indonesia digunakan untuk menyampaikan konsep keilmuan dan seperangkat kompetensi yang seharusnya dimiliki dan dikembangkan dalam pembelajaran. Bahasa Indonesia digunakan untuk memahami tahapan yang harus dilakukan peserta didik dalam mengembangkan kompetensinya. Bahasa Indonesia digunakan sebagai wahana berpikir peserta didik dalam memahami konsep dan aplikasinya.&lt;br /&gt;Bahasa Indonesia dalam bahan ajar dituntut dapat menjelaskan konsep sesuai dengan perkembangan intelektual peserta didik. Bahasa Indonesia yang digunakan harus sesuai dengan kematangan sosial emosional peserta didik dalam mengusung konsep lokal sampai dengan global. Bahasa Indonesia yang digunakan harus menarik dan jelas agar mendorong peserta didik untuk mempelajari bahan ajar sampai dengan tuntas. Bahasa Indonesia yang digunakan dalam bahan ajar seharusnya menggunakan bentuk kata, istilah, kalimat, dan paragraf yang sesuai dengan kaidah bahasa untuk berkomunikasi tertulis.&lt;br /&gt;Dari sudut pandang kebijakan pendidikan, diungkapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa buku teks pelajaran termasuk ke dalam sarana pendidikan yang perlu diatur standar mutunya, sebagaimana juga standar mutu pendidikan lainnya, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Pasal 43 peraturan ini menyebutkan bahwa kepemilikan buku teks pelajaran harus mencapai rasio 1:1, atau satu buku teks pelajaran diperuntukkan bagi seorang siswa. Buku teks pelajaran yang digunakan di sekolah-sekolah harus memiliki kebenaran isi, penyajian yang sistematis, penggunaan bahasa dan keterbacaan yang baik, dan grafika yang fungsional. Kelayakan ini ditentukan oleh penilaian yang dilakukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri.&lt;br /&gt;Kebijakan buku teks pelajaran sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Permendiknas) Nomor 11 Tahun 2005 mengatur tentang fungsi, pemilihan, masa pakai, kepemilikan, pengadaan, dan pengawasan pengunaan buku teks pelajaran. Menurut Peraturan Menteri ini, buku teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan. Buku teks pelajaran berfungsi sebagai acuan wajib oleh guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran.&lt;br /&gt;Buku teks pelajaran hendaknya mampu menyajika bahan ajar dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di sini dapat dilihat apakah penggunaan bahasanya wajar, menarik, dan sesuai dengan perkembangan siswa atau tidak. Aspek keterbacaan berkaitan dengan tingkat kemudahan bahasa (kosakata, kalimat, paragraf, dan wacana) bagi siswa sesuai dengan jenjang pendidikannya, yakni hal-hal yang berhubungan dengan kemudahan membaca bentuk tulisan atau topografi, lebar spasi dan aspek-aspek grafika lainnya, kemenarikan bahan ajar sesuai dengan minat pembaca, kepadatan gagasan dan informasi yang ada dalam bacaan, dan keindahan gaya tulisan, serta kesesuaian dengan tatabahasa baku.&lt;br /&gt;Pada tahun 2004 Depdiknas melalui SK Dirjen Dikdasmen Nomor 455 dan 505 telah menetapkan buku-buku teks pelajaran untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Pengetahuan Sosial yang memenuhi kelayakan isi, penyajian, keterbacaan, dan grafika berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh PNPBP Pusat Perbukuan Depdiknas pada tahun 2004. Buku-buku tersebut pada tahun 2006 sepatutnya telah digunakan di SD/MI di seluruh Indonesia.&lt;br /&gt;Penilaian terhadap keterbacaan buku teks pelajaran yang telah dilakukan terhadap buku-buku teks pelajaran hanya berpusat terhadap aspek bacaan, baik hal-hal yang berhubungan dengan penggunaan wacana, paragraf, kalimat, dan kata yang dipandang dari kaidah bahasa Indonesia dan ketersesuaian bahasa dengan peserta didik. Berdasarkan penilaian itu, bahasa Indonesia yang digunakan dalam buku teks pelajaran diduga dapat berfungsi sebagai media menyampaikan pesan. Namun, informasi tentang interaksi antara pembaca (peserta didik) dengan bacaan (bahasa Indonesia) dalam kegiatan penilaian itu tidak menjadi pertimbangan karena informasi tersebut harus diperoleh ketika buku tersebut digunakan oleh peserta didik dalam peristiwa membaca.&lt;br /&gt;Dalam menentukan keterbacaan suatu teks pelajaran dilakukan kajian pada tiga hal, yaitu keterbacaan teks, latar belakang pembaca, dan interaksi antara teks dengan pembaca. Hal ini sesuai dengan konsep dasar yang diungkapkan Prof. Dr. Yus Rusyana (1984: 213) bahwa keterbacaan berhubungan dengan peristiwa membaca yang dilakukan seseorang, sehingga akan bertemali dengan aspek (1) pembaca; (2) bacaan; dan (3) latar. Ketiga komponen tersebut akan dapat menerangkan keterbacaan buku teks pelajaran.&lt;br /&gt;Tulisan ini akan lebih dominan mengungkap tentang hasil kajian keterbacaan buku teks pelajaran. Keterbacaan yang dimaksud adalah kemampuan berinteraksi penggunaan Bahasa Indonesia dalam buku teks pelajaran dengan peserta didik sebagai pembaca. Oleh karena itu, mudah-mudahan tulisan ini dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam konteks pembelajaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B. Hasil Studi Keterbacaan&lt;br /&gt;Keterbacaan (readability) adalah seluruh unsur yang ada dalam teks (termasuk di dalamnya interaksi antarteks) yang berpengaruh terhadap keberhasilan pembaca dalam memahami materi yang dibacanya pada kecepatan membaca yang optimal (Dale &amp;amp; Chall dalam Gilliland, 1972). Mc Laughin (1980) menambahkan bahwa keterbacaan itu berkaitan dengan pemahaman pembaca karena bacaannya itu memiliki daya tarik tersendiri yang memungkinkan pembacanya terus tenggelam dalam bacaan.&lt;br /&gt;Gilliland (1972) kemudian menyimpulkan keterbacaan itu berkaitan dengan tiga hal, yakni kemudahan, kemenarikan, dan keterpahaman. Kemudahan membaca berhubungan dengan bentuk tulisan, yakni tata huruf (topografi) seperti besar huruf dan lebar spasi. Kemudahan ini berkaitan dengan kecepatan pengenalan kata, tingkat kesalahan, jumlah fiksasi mata per detik, dan kejelasan tulisan (bentuk dan ukuran tulisan). Kemenarikan berhubungan dengan minat pembaca, kepadatan ide pada bacaan, dan keindahan gaya tulisan. Keterpahaman berhubungan dengan karakteristik kata dan kalimat, seperti panjang-pendeknya dan frekuensi penggunaan kata atau kalimat, bangun kalimat, dan susunan paragraf.&lt;br /&gt;Selanjutnya, Klare (1984:726) menyatakan bahwa bacaan yang memiliki tingkat keterbacaan yang baik akan memengaruhi pembacanya dalam meningkatkan minat belajar dan daya ingat, menambah kecepatan dan efisiensi membaca, dan memelihara kebiasaan membacanya.&lt;br /&gt;Pada dasarnya, tingkat keterbacaan itu dapat ditentukan melalui dua cara, yaitu melalui formula keterbacaan dan melalui respons pembaca (McNeill, et.al., 1980; Singer &amp;amp; Donlan, 1980). Formula keterbacaan pada dasarnya adalah instrumen untuk memprediksi kesulitan dalam memahami bacaan. Skor keterbacaan berdasarkan formula ini didapat dari jumlah kata yang dianggap sulit, jumlah kata dalam kalimat, dan panjang kalimat pada sampel bacaan yang diambil secara acak. Formula Flesch (1974), Grafik Fry (1977), dan Grafik Raygor (1984) menggunakan rumus keterbacaan yang hampir sama. Dari ketiga formula itu, Grafik Fry lebih populer dan banyak digunakan karena formulanya relatif sederhana dan mudah digunakan.&lt;br /&gt;Tingkat keterbacaan wacana juga dapat diperoleh dari tes keterbacaan terhadap sejumlah pembaca dalam bentuk tes kemampuan memahami bacaan. Tes itu menguji apa yang disebutkan oleh Bernhardt (1991) sebagai ’enam faktor heuristic dalam pemahaman isi bacaan’. Tiga faktor berkaitan dengan teks (text driven), yaitu pengenalan kata, proses dekoding fonem-grafem, dan pengenalan sintaksis kalimat. Tiga faktor lain berhubungan dengan pengetahuan pembaca (knowledge driven), yaitu intratextual perception, metacognition, dan prior knowledge. Ketiga faktor terakhir itu sifatnya tersembunyi dan tersirat, sebagaimana telah dibahas pada bagian terdahulu.&lt;br /&gt;Sementara itu, Gilliland (1972) menyebutkan lima cara mengukur tingkat keterbacaan, yakni penilaian subjektif, tanya jawab, formula keterbacaan, grafik &amp;amp; Carta, dan teknik cloze. Penilaian subjektif dilakukan oleh sejumlah orang tertentu –seperti guru, pustakawan, editor, dan kelompok pembaca berdasarkan pengamatan atas isi, pola, kosakata, format dan pengorganisasian suatu bacaan. Oleh karena sifatnya subjektif, keabsahan hasil penilaiannya bergantung pada keandalan para penilai. Jika penilai memiliki pengetahuan yang memadai tentang aspek-aspek keterbacaan, maka hasil penilaian biasanya memiliki validitas yang baik.&lt;br /&gt;Penelitian tentang keterbacaan buku sudah berlangsung sejak tahun 1920-an, antara lain dilakukan oleh Lively dan Pressey yang menemukan formula keterbacaan berdasarkan struktur kata dan kalimat serta makna kata yang diukur dari frekuensi dan kelaziman pemakaiannya (Klare, 1984). Dale (dalam Tarigan, 1985) meneliti jumlah kosakata yang digunakan oleh anak-anak pembelajar pemula di Amerika Serikat. Sebanyak 1500 kata telah dikuasai mereka, terutama kosakata yang berhubungan dengan kata-kata yang digunakan sehari-hari. Memasuki tahun kedua, para siswa itu telah menguasai kosakata sejumlah 3000 kata. Penambahan kosakata setiap tahun sekitar 1000 kata, sehingga jumlah kosakata rata-rata bagi lulusan SMA sekitar 14000 kata, dan bagi mahasiswa sekitar 18000 sampai 29000 kata (Harris &amp;amp; Sipay dalam Zuchdi, 1995).&lt;br /&gt;Hasil studi keterbacaan yang dilaksanakan oleh Tim Pusat Perbukuan tahun 2003-2004 menyimpulkan bahwa ciri-ciri penting dari suatu buku teks pelajaran untuk sekolah dasar yang memiliki keterbacaan tinggi dapat dilihat dari penggunaan aspek wacana, paragraf, kalimat, pilihan kata, dan pertanyaan atau latihan-latihan dalam buku teks pelajaran tersebut. Berdasarkan kajian terhadap aspek wacana, maka buku pelajaran sekolah dasar yang memiliki keterbacaan tinggi untuk siswa kelas satu sampai dengan kelas tiga jika disajikan dengan menggunakan wacana narasi, sedangkan untuk siswa kelas empat sampai dengan enam disajikan dengan menggunakan wacana deskripsi.&lt;br /&gt;Berdasarkan kajian terhadap aspek paragraf dari penelitian itu, diketahui bahwa buku pelajaran sekolah dasar yang memiliki keterbacaan tinggi adalah buku pelajaran yang disajikan dengan menggunakan paragraf-paragraf deduktif. Paragraf induktif dapat digunakan dalam meningkatkan pemahaman siswa kelas empat, lima, dan enam jika digunakan dalam wacana narasi.&lt;br /&gt;Berdasarkan kajian terhadap aspek kalimat, maka buku pelajaran sekolah dasar yang memiliki keterbacaan tinggi bagi siswa kelas dua dan tiga adalah jika kalimat-kalimat yang digunakannya berupa kalimat sederhana, sedangkan untuk siswa kelas empat sampai dengan enam dapat menggunakan kalimat luas yang dapat meningkatkan pemahamannya secara lebih baik. Jika wacana yang digunakannya adalah wacana argumentasi, maka kalimat-kalimat sederhana dalam wacana tersebut dapat meningkatkan keterbacaan suatu buku pelajaran.&lt;br /&gt;Berdasarkan kajian terhadap aspek penggunaan kata atau pilihan kata maka buku pelajaran sekolah dasar untuk siswa kelas satu sampai dengan tiga yang memiliki keterbacaan tinggi jika pada buku tersebut digunakan kosakata sederhana, memiliki sukukata sederhana, dan kosakatanya berhubungan dengan konteks social siswa. Penggunaan kosakata dalam buku pelajaran untuk siswa kelas empat sampai dengan enam sebaiknya menghindari penggunaan istilah-istilah khusus, asing atau bermakna konotatif.&lt;br /&gt;Berdasarkan kajian terhadap pertanyaan bacaan atau latihan dalam buku teks pelajaran, diketahui bahwa buku pelajaran untuk sekolah dasar kelas satu sampai dengan kelas tiga sebaiknya menggunakan pertanyaan bacaan berbentuk isian terbatas, rumpang kata, atau melengkapi sebuah kata dalam konteks kalimat. Sementara itu, pertanyaan atau latihan untuk siswa kelas empat sampai dengan kelas enam dapat menggunakan pertanyaan, perintah, atau latihan yang menuntut pengembangan kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir abstrak.&lt;br /&gt;Dalam kaitan dengan pengukuran keterbacaan suatu bacaan atau buku teks pelajaran untuk sekolah dasar maka dapat dinyatakan bahwa formula SMOG dapat digunakan untuk memprediksi kesesuaian peruntukan suatu bacaan sebelum bacaan tersebut digunakan sebagai bahan ajar kepada para siswa sekolah dasar. Formula ini cukup sederhana dan dapat digunakan untuk mengukur keterbacaan suatu bacaan yang paling sedikit terdiri atas 10 kalimat.&lt;br /&gt;Pengukuran ahli atau guru terhadap keterbacaan suatu bahan bacaan hanya dapat dilakukan jika penilai (assessor) menguasai materi pelajaran yang akan diukur dan menguasai pula aspek-aspek kebahasaan yang digunakan dalam bacaan tersebut. Hasil pengukuran ini dapat digunakan untuk memprediksi tingkat keterbacaan, sebelum digunakan sebagai bahan ajar kepada peserta didik.&lt;br /&gt;Pengukuran keterbacaan berdasarkan kemampuan siswa dalam memahami bacaan dan pertanyaan bacaan merupakan pengukuran yang realistis. Hasil pengukuran dengan cara ini menghasilkan keterbacaan yang sesuai dengan hasil pengukuran dari formula SMOG dan penilaian ahli. Pengukuran jenis ini dianggap hasil pengukuran yang paling sesuai, karena dilakukan secara langsung kepada siswa sebagai pemakainya. Hasil pengukuran ini dapat digunakan sebagai indikator dari suatu bacaan yang memiliki keterbacaan tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Bahasa Indonesia dalam Keterbacaan Buku Teks Pelajaran&lt;br /&gt;Berdasarkan kajian terhadap karakteristik siswa SD/MI yang ditinjau dari (1) jenis buku teks pelajaran yang digunakan (Bahasa Indonesia, Matematika, Sains, dan Pengetahuan Sosial); (2) kewilayahan (Indonesia bagian Barat dan Timur); (3) tingkatan pendidikan (kelas rendah/kelas 1 dan 2 dibandingkan dengan kelas tinggi, kelas 3,4,5, dan 6); serta (3) berdasarkan jenis kelamin siswa (laki-laki dan perempuan) diketahui informasi perkembangan bahasa Indonesia dalam kajian keterbacaan buku teks pelajaran terstandar. Selain itu, diperoleh pula informasi menarik tentang profil pengguna bahasa Indonesia dalam kegiatan berbahasa.&lt;br /&gt;1) Keterbacaan Berdasarkan Karakteristik Siswa&lt;br /&gt;Dalam melakukan interaksi antara bacaan (berbahasa Indonesia) berdasarkan keterpahaman kosakata, kalimat, paragraf, jenis teks/bacaan; kemenarikan buku teks pelajaran; dan kemudahan dalam memahami sistematika penyajian diketahui sebagai berikut.&lt;br /&gt;(a) Keterpahaman Kosakata&lt;br /&gt;Pemahaman siswa sekolah dasar terhadap penggunaan kosakata dalam buku teks pelajaran bergantung pada pengenalan mereka terhadap kosakata itu. Artinya, pemahaman mereka akan baik jika kosakata yang digunakan dalam buku Bahasa Indonesia, Sains, dan Pengetahuan Sosial itu secara berurutan sering didengar (21,40%), kosakata tersebut sudah dikenal (20,42%), dan sering digunakan (16,22%). Ini menunjukkan bahwa kondisi siswa SD pada umumnya memahami kosakata itu karena mereka sering mendengar, mengenal, dan sering menggunakan kosakata tersebut. Namun demikian, khusus untuk mata pelajaran Matematika justru tingkat pemahaman siswa terhadap kosakata yang digunakan karena kosakata tersebut sudah dikenal (23,0%) oleh mereka dalam kehidupan sehari-hari.&lt;br /&gt;(b) Keterpahaman Kalimat&lt;br /&gt;Pemahaman siswa sekolah dasar terhadap penggunaan kalimat dalam buku teks pelajaran bergantung pada keintiman kalimat tersebut dengan siswa. Artinya, jika kalimat-kalimat itu sudah sering dikenal oleh siswa maka akan semakin tinggi keterbacaan buku teks pelajaran tersebut. Namun, berbeda dengan hal ini, secara khusus untuk pelajaran Matematika suatu teks memiliki keterbacaan tinggi apabila kalimat tersebut disajikan secara efektif, lugas, jelas dan mengungkapkan makna atau tujuan yang dimaksudkan kalimat tersebut. Hal ini pula yang menjadi penentu kedua dari tingkat keterbacaan buku teks pelajaran.&lt;br /&gt;Hal yang harus diperhatikan bahwa keterbacaan buku teks pelajaran ditentukan pula oleh kesederhanaan kalimat yang digunakan. Semakin sederhana kalimat yang disusun dalam buku teks pelajaran maka akan semakin tinggi pula keterbacaan buku teks tersebut. Apabila dalam buku teks tersebut digunakan kalimat yang sulit atau belum dikenal siswa, maka keterbacaannya menjadi rendah. Namun, akan menjadi tinggi keterbacaannya jika kalimat tersebut diikuti dengan kalimat-kalimat atau uraian yang berfungsi sebagai penjelas serta kalimat tersebut sering didengar oleh para siswa, terutama pada mata pelajaran Pengetahuan Sosial.&lt;br /&gt;(c) Keterpahaman Paragraf&lt;br /&gt;Pemahaman siswa sekolah dasar terhadap penggunaan paragraf dalam buku teks pelajaran bergantung pada letak gagasan utama dalam paragraf tersebut. Apabila dalam suatu paragraf menempatkan gagasan utama pada awal paragraf maka siswa lebih dapat memahami paragraf tersebut. Artinya, paragraf-paragraf yang disusun dengan menempatkan gagasan pokok atau pikiran utama pada awal paragraf lebih dapat dipahami siswa makna paragraf tersebut dan memiliki keterbacaan tinggi. Tingkat keterbacaan juga sangat ditentukan oleh ketersediaan gambar atau ilustrasi yang mengiringi paragraf tersebut. Dengan demikian, selain menempatkan pikiran utama atau gagasan utama pada awal paragraf, kehadiran gambar atau ilustrasi yang mengiringi paragraf tersebut dapat mempertinggi keterpahaman siswa terhadap paragraf yang digunakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(d) Keterpahaman Bacaan&lt;br /&gt;Pada umumnya teks atau wacana yang digunakan dalam buku terstandar nasional dapat dipahami (64,55% atau 373 responden). Apabila ditinjau berdasarkan bentuk-bentuk wacana yang digunakan dikaitkan dengan karakteristik bacaan yang dianggap mudah dipahami siswa ditemukan bahwa alasan suatu teks/bacaan mudah dipahami jika bacaan tersebut disajikan dengan menggunakan bentuk wacana eksposisi dan narasi atau argumentasi.&lt;br /&gt;Hal yang sangat menarik adalah jika ditinjau berdasarkan jenis mata pelajaran, diketahui bahwa kelompok mata pelajaran eksakta (Matematika dan Sains) bacaan yang mudah dipahami jika disajikan dengan menggunakan wacana eksposisi dan argumentasi, sedangkan untuk kelompok mata pelajaran sosial (Bahasa Indonesia dan Pengetahuan Sosial) jika disajikan dengan menggunakan wacana narasi dan eksposisi.&lt;br /&gt;Apabila ditinjau berdasarkan tingkatan pendidikan, diketahui bahwa tingkat kemudahan dalam memahami teks/bacaan, maka berdasarkan siswa kelas rendah (1-2) suatu bacaan dianggap mudah dipahami jika bacaan tersebut disajikan dengan menggunakan wacana narasi dan eksposisi, sedangkan menurut kelas tinggi jika disajikan dengan menggunakan wacana eksposisi dan argumentasi.&lt;br /&gt;Berdasarkan klasifikasi jender responden, diketahui bahwa menurut siswa perempuan suatu teks mudah dipahami jika disajikan dengan menggunakan jenis wacana narasi dan eksposisi, sedangkan menurut siswa laki-laki jika disajikan dengan menggunakan wacana eksposisi, narasi, dan argumentasi.&lt;br /&gt;(e) Kemenarikan Penyajian Buku Teks Pelajaran&lt;br /&gt;Berdasarkan kajian diketahui bahwa buku teks terstandar pada umumnya sangat menarik yang diungkapkan oleh 97% siswa yang menjadi responden. Adapun ketika dikonfirmasi kepada siswa alasan pernyataan tersebut dinyatakan bahwa buku teks pelajaran terstandar menarik karena menggunakan gambar atau ilustrasi yang memperjelas isi materi yang disajikan dan menggunakan huruf/bacaan yang jelas dan terbaca, serta bahasa yang mudah dipahami.&lt;br /&gt;Kemenarikan buku teks pelajaran terstandar jika ditinjau berdasarkan karakteristik responden, alasan tersebut hampir sama, kecuali ketika responden diklasifikasikan berdasarkan tingkatan kelas. Responden kelas tinggi (kelas 3-6) menyatakan bahwa kemenarikan buku teks pelajaran terstandar adalah karena disajikan dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan menggunakan jilid dan gambar berwarna, sedangkan menurut responden kelas rendah (1-2) karena menggunakan gambar yang memperjelas isi dan menggunakan huruf yang terbaca dan jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(f) Kemudahan Memahami Sistematika Penyajian&lt;br /&gt;Berdasarkan sistematika penyajian buku teks pelajaran terstandar diketahui bahwa pada umumnya buku teks pelajaran itu mudah dipahami karena penyajian suatu materi tersebut disertai gambar, dikaitkan dengan pengetahuan siswa, dan disesuaikan dengan pengalaman siswa. Namun, apabila ditinjau berdasarkan jenis pelajaran diperoleh informasi bahwa penyajian buku teks pelajaran Bahasa Indonesia mudah dipahami karena materinya disesuaikan dengan pengalaman siswa. Penyajian buku teks pelajaran Pengetahuan Sosial dan Sains dianggap mudah dipahami karena penyajian materinya disertai gambar. Sementara itu, buku teks pelajaran Matematika dianggap mudah dipahami karena penyajian materi dalam buku tersebut dikaitkan dengan pengetahuan siswa.&lt;br /&gt;2) Profil Membaca Siswa&lt;br /&gt;Profil membaca siswa yang berinteraksi dengan buku teks pelajaran terstandar (pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Sains, dan Pengetahuan Sosial) adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;(a) Keragaman dalam kegiatan membaca di luar jam pelajaran yang dilakukan siswa masih kurang. Bacaan yang dibaca setiap hari oleh siswa kelas 1-2 adalah buku komik dan judul-judul acara televisi terutama dilakukan oleh siswa laki-laki/perempuan kelas 3-6. Namun, siswa kelas 3-6 pun pada umumnya setiap hari membaca buku teks pelajaran. Bacaan fiksi (cerita) hampir tidak pernah dibaca oleh siswa 1-2 dan siswa laki-laki kelas 3-6, demikian pula diketahui bahwa khusus kelas 3-6 pada umumnya tidak pernah membaca informasi dari internet. Bacaan yang dibaca sekali dalam seminggu pada umumnya berupa majalah atau koran. Selain itu, jenis bacaan yang dibaca sekali saja dalam seminggu oleh siswa putri kelas 1-2 dan siswa kelas 3-6 adalah komik, buku pelajaran dibaca sekali dalam seminggu oleh siswa kelas 1-2, dan siswa putri kelas 3-6 membaca buku cerita pada umumnya dilakukan hanya sekali saja dalam seminggu.&lt;br /&gt;(b) Kegiatan membaca atau membaca kembali buku teks pelajaran di luar jam pelajaran sekolah dilakukan para siswa masih rendah. Kegiatan membaca dan membaca kembali buku teks pelajaran di luar jam pelajaran sekolah memiliki kekerapan lebih kecil dibandingkan dengan kekerapan mereka menonton televisi. Hal ini berarti bahwa kegiatan menonton televisi yang dilakukan siswa lebih dominan dilakukan daripada kegiatan membaca atau membaca kembali buku teks pelajaran di luar jam pelajaran sekolah. Hal yang sangat menarik diketahui bahwa dalam menonton televisi siswa kelas 1-2 perempuan dan siswa kelas 3-6 laki-laki lebih banyak daripada siswa laki-laki kelas 1-2 dan perempuan kelas 3-6. Dalam hal membaca fiksi (cerita pendek/novel, puisi, atau drama) pun masih sedikit dilakukan. Kegiatan membaca buku jenis fiksi ini pada umumnya dilakukan sekali-sekali saja dengan jumlah waktu yang lebih sedikit daripada kegiatan mereka menonton televisi. Demikian pula dengan membaca informasi dari koran, majalah, atau bacaan di internet (khusus kelas 4-6) masih sangat sedikit dilakukan oleh para siswa.&lt;br /&gt;D. Simpulan&lt;br /&gt;Dari uraian dan pembahasan di atas dapat diungkapkan beberapa hal menarik tentang perkembangan bahasa Indonesia dalam konteks kajian keterbacaan sebagai berikut.&lt;br /&gt;(a) Keterpahaman kosakata bahasa Indonesia dalam buku teks pelajaran ditentukan oleh seringnya kosakata tersebut didengar dan sudah dikenal oleh siswa. Keterpahaman kalimat dalam buku teks pelajaran ditentukan oleh tingkat keintiman dan kesederhanaan kalimat tersebut bagi siswa, jika kalimat-kalimat dalam buku teks sudah sering dikenal oleh siswa atau disajikan dengan susunan yang sederhana maka keterbacaan buku teks pelajaran tersebut semakin tinggi. Keterpahaman paragraf dalam buku teks pelajaran ditentukan oleh letak pikiran utama atau gagasan pokok yang disajikan pada awal paragraf dan ketersediaan gambar atau ilustrasi yang mengiringi paragraf tersebut. Keterpahaman teks atau bacaan buku terstandar pada umumnya tinggi, karena menggunakan jenis wacana narasi, eksposisi, dan argumentasi. Keterpahaman bacaan dalam buku teks pelajaran eksakta (Matematika dan Sains) tinggi jika menggunakan jenis wacana eksposisi dan argumentasi, sedangkan mata pelajaran sosial (Bahasa Indonesia dan Pengetahuan Sosial) menggunakan jenis wacana narasi dan eksposisi.&lt;br /&gt;(b) Kemenarikan penyajian buku-buku teks pelajaran terstandar adalah sangat tinggi, karena menggunakan gambar atau ilustrasi yang memperjelas isi materi yang disajikan dan menggunakan huruf atau bacaan yang jelas dan terbaca, serta bahasa yang mudah dipahami. Buku teks pelajaran yang menggunakan bahasa Indonesia yang mudah dipahami, menggunakan jilid atau gambar berwarna, menggunakan gambar dan ilustrasi yang dapat memperjelas isi, serta menggunakan huruf yang terbaca dan jelas memiliki daya tarik yang menentukan keterbacaan buku tersebut.&lt;br /&gt;(c) Kemudahan dalam memahami sistematika penyajian pun turut menentukan keterbacaan buku teks pelajaran terstandar. Kemudahan dalam memahami itu karena penyajian suatu materi tersebut disertai gambar, bahasa Indonesia yang digunakan dikaitkan dengan pengetahuan siswa dan disesuaikan dengan pengalaman siswa sebagai pengguna buku.&lt;br /&gt;Sementara itu, profil membaca siswa yang berinteraksi dengan buku teks pelajaran terstandar, diketahui bahwa:&lt;br /&gt;(a) Kegiatan membaca yang dilakukan peserta didik setiap hari di luar jam pelajaran sekolah untuk kelas 1-2 adalah membaca komik dan untuk kelas 3-6 adalah acara-acara televisi dan membaca buku teks pelajaran. Siswa kelas 1-2 pada umumnya membaca kembali buku pelajaran sekali saja dalam seminggu. Peserta didik hampir tidak pernah membaca informasi dari internet dan fiksi (buku cerita rekaan), kecuali siswa perempuan kelas 3-6 yang membaca fiksi sekali dalam seminggu. Kegiatan membaca informasi dari majalah atau koran pada umumnya dilakukan sekali saja dalam seminggu.&lt;br /&gt;(b) Kegiatan membaca yang dilakukan peserta didik di luar jam pelajaran sekolah memiliki porsi lebih rendah daripada menonton televisi, terutama yang dilakukan oleh siswa perempuan kelas 1-2 dan siswa laki-laki kelas 3-6. Berdasarkan kekerapannya diketahui bahwa membaca buku jenis fiksi, informasi dari koran, majalah, dan internet cenderung dilakukan sekali-sekali saja, dengan porsi yang lebih rendah daripada menonton televisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;E. Saran&lt;br /&gt;Berdasarkan simpulan di atas, pada bagian ini disampaikan saran sebagai berikut:&lt;br /&gt;(1) Untuk meningkatkan perkembangan penggunaan bahasa Indonesia di kalangan peserta didik diperlukan kajian-kajian keterbacaan buku teks pelajaran atau buku yang digunakan dalam pembelajaran. Selain itu, diperlukan pula peningkatan kualitas keterbacaan buku teks pelajaran terstandar. Hal yang tidak kalah penting, dalam mendorong perkembangan penggunaan bahasa Indonesia di kalangan peserta didik diperlukan pula peningkatan kualitas profil membaca siswa. Oleh karena itu, seharusnya guru selalu memotivasi siswa untuk selalu membaca setiap hari, baik yang berhubungan dengan materi pelajaran maupun untuk mencari informasi dari koran, surat kabar, maupun internet. Dalam rangka meningkatkan intensitas membaca buku-buku cerita (fiksi), sebaiknya guru menyampaikan manfaat yang dapat diraih jika siswa melakukan kegiatan membaca jenis teks tersebut.&lt;br /&gt;(2) Dalam rangka meningkatkan kegemaran siswa terhadap penggunaan bahasa Indonesia seharusnya para pendidik mendorong pesrta didik untuk mengurangi porsi menonton televisi dengan kegiatan membaca. Setiap hari, seharusnya siswa dibekali kuis, latihan, atau kegiatan yang dapat mendorong mereka meningkatkan porsi membaca agar profil membaca para siswa sekolah dasar semakin baik.&lt;br /&gt;(3) Untuk meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia, khususnya keterbacaan buku teks pelajaran, sebaiknya jika penulis atau penerbit akan melakukan revisi buku tersebut dapat mengganti penggunaan kosakata yang jarang didengar dan belum dikenal oleh siswa; mengganti penggunaan kalimat yang belum intim dengan siswa dan kalimat yang kompleks; menata kembali paragraf-paragraf yang dapat diubah menjadi paragraf deduktif dan melengkapinya dengan gambar dan ilustrasi; menyesuaikan bentuk wacana dengan jenis wacana yang memiliki keterbacaan tinggi bagi siswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;F. Daftar Pustaka&lt;br /&gt;Altbach, P.G. et.al. 1991. Textbooks in American Society: Politics, Policy, and Pedagogy. Buffalo: SUNY Press.&lt;br /&gt;Alwasilah, A. Chaedar &amp;amp; Suhendra Yusuf. 2004. Pedoman Penulisan Buku Bahasa Inggris SMP/SMA. Naskah pada Pusat Perbukuan. Jakarta: Pusat Perbukuan Depdiknas.&lt;br /&gt;Bernhardt, E.B. 1991. Reading development in a second language: Theoretical, empirical, and classroom perspectives. Norwood, NJ: Ablex.&lt;br /&gt;British Council. 1995a. Education in Indonesia. Jakarta: The British Council.&lt;br /&gt;Canale, Michael &amp;amp; Merril Swain. 1980. Approaches to communicative competence. Singapore: SEAMEO Regional Language Center.&lt;br /&gt;Chall, J.S. &amp;amp; Dale, E. 1995. Readability revisited: the new Dale-Chall readability formula. Cambridge, Massachusetts: Brookline Books.&lt;br /&gt;Goodman, K.S. 1982. Reading: A psycholinguistic guessing game. In K.S. Goodman, Language and literacy: The selected writings of Kenneth S. Goodman Vol. 1, pp. 173-183. Boston: Routledge &amp;amp; Kegan Paul.&lt;br /&gt;Gilliland, John. 1972. Readability. London: Holder and Stroughton.&lt;br /&gt;Harrison, C. 1980. Readability in the classroom. Cambridge: Cambridge University Press.&lt;br /&gt;Hill, C.A. &amp;amp; Parry, K.J. 1989. Autonomous and pragmatic models of literacy: Reading assessment in adult education. Linguistic and Education, 1, 233-283.&lt;br /&gt;Klare, G.R. 1984. Readability: Handbook of Reading Research. New York: Longman Inc.&lt;br /&gt;Krashen, S.D. 1985. The input hypothesis: Issues and implications. London: Longman.&lt;br /&gt;Pusat Perbukuan. 2002. Pedoman Pengembangan Standar Perbukuan. Departemen Pendidikan Nasional.&lt;br /&gt;Rusyana, Yus. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.&lt;br /&gt;Rusyana, Yus dan Suherli (2004) Studi Keterbacaan Buku Pelajaran Sekolah Dasar. Jakarta: Pusat Perbukuan Depdiknas.&lt;br /&gt;Schrock, Kathleen. 1995. Elementary Reading Instruction. The McGraw-Hil Company. [tersedia] &lt;a href="http://school.discovery.com/"&gt;http://school.discovery.com/&lt;/a&gt; (6 Sept 2003)&lt;br /&gt;Smith, F. 1986. Understanding reading: A psycholinguistic analysis of reading and learning to read. Hillsdale, NJ: Lawrence Erlbaum Associates, Publishers.&lt;br /&gt;Swaffar, J.K., Arens, K.M. &amp;amp; Byrnes, H. 1991. Reading for meaning: An integrated approach to learn language. Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall, Inc.&lt;br /&gt;Tampobolon. 1991. Mengembangkan Minat dan Kebiasaan Membaca pada Anak.Bandung: Angkasa.&lt;br /&gt;Departemen Pendidikan Nasional, Pusat Perbukuan (2005) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran.&lt;br /&gt;Wassman, R. &amp;amp; Rinsky, L.A. 2000. Effective reading in a changing world. NJ: Prentice Hall.&lt;br /&gt;Whitney, P., Ritchie, B.G., &amp;amp; Clark, M.B. 1991. Working memory capacity and the use of elaborative inferences in text comprehension. Discourse Processes, 14, 133-146.&lt;br /&gt;World Bank. 1995. Indonesia: Book and Reading Development Project. Staff Appraisal report.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/795974738224096732-4232715987764757903?l=suherlicentre.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://suherlicentr
