Pages

SELINGKUP PENDIDIKAN | PROF. DR. SUHERLI

14 September, 2008

Mengenal Kompetensi Pendidik

Suherli


Berikut ini saya sampaikan kembali kepada pembaca tentang Banyak pihak yang ingin mengetahui Kompetensi Inti Pendidik

Dalam mencentang kesesuaian buku panduan pendidik yang dipilih dengan kompetensi pendidik dapat menggunakan penjelasan berikut:
1) Kompetensi Pedagogik
a) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
b) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
d) Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
e) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
f) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
i) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
j) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2) Kompetensi Kepribadian
a) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d) Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
e) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

3) Kompetensi Sosial
a) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keagamaan sosial budaya.
d) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

4) Kompetensi Profesional
a) Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

30 Agustus, 2008

Kalimat Bahasa Indonesia yang Efektif dalam Naskah Pidato



Oleh: Dr. H. Suherli Kusmana, M.Pd.

Pendahuluan
Penyusunan naskah pidato resmi memerlukan kecermatan, baik dalam penggunaan bahasa (Indonesia atau Inggris) maupun dari substansi ini yang disajikan sesuai dengan wacana perkembangan masyarakat yang aktual, baik pada tingkat global maupun nasional (sesuai dengan tujuan). Naskah Pidato merupakan bukti sejarah perkembangan dan peradaban dari perspektif seorang pemimpin.
Oleh karena makna pidato demikian luas dan beragam, maka diperlukan kecermatan dalam penggunaan bahasanya dan substansi isi yang disajikannya. Kecermatan penggunaan bahasa Indonesia sangat diperlukan karena bahasa seorang pemimpin sering dijadikan sebagai dasar rujukan bagi pengguna bahasa lain, termasuk masyarakat umum. Bahasa pemimpin dalam menyampaikan pidato harus menunjukkan bahasa yang lugas, objektif, cermat, dan cerdas sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang keliru dari pendengarnya. Bahasa seorang pemimpin harus menggambarkan penggunaan bahasa yang benar dan menggunakan kalimat secara efektif.
Kalimat efektif adalah kalimat yang mampu dipahami pembaca sesuai dengan maksud penulisnya. Sebaliknya, kalimat yang sulit dipahami atau salah terpahami oleh pembacanya termasuk kalimat yang kurang efektif. Kalimat yang efektif memiliki ciri struktur yang kompak, paralel, hemat, cermat, padu, dan logis. Marilah kita diskusikan setiap ciri ini pada bagian berikut ini!

a) Kalimat Berstruktur Kompak
Setiap kalimat minimal terdiri atas unsur pokok dan sebutan (yang menerangkan pokok) atau unsur subjek dan predikat. Kalimat yang baik adalah kalimat yang menggunakan subjek dan predikat secara benar dan kompak. Kekurangkompakan dan ketidakjelasan subjek dapat terjadi jika digunakan kata depan di depan subjek. Misalnya penggunaan dalam, untuk, bagi, di, pada, sebagai, tentang, dan, karena sebelum subjek kalimat tersebut.

Contoh kalimat tidak efektif:

Bagi semua siswa harus memahami uraian berikut ini.
Dalam pembahasan ini menyajikan contoh nyata.
Sebagai contoh dari uraian di atas adalah perkalian di bawah ini.

Kalimat di atas menjadi tidak efektif karena unsurnya tidak lengkap. Bandingkan dengan kalimat di bawah ini!

Semua siswa harus memahami uraian berikut ini.
Dalam pembahasan ini disajikan contoh nyata.
Contoh dari uraian di atas adalah perkalian di bawah ini.

Selain itu, kalimat yang berstruktur kompak adalah kalimat yang hanya menggunakan satu subjek. Penggunaan subjek ganda akan membuat kalimat tersebut tidak efektif.

Contoh kalimat tidak efektif:

Penjumlahan angka itu hasilnya dibagi kelipatan dua.
Cairan itu unsur-unsur kimianya tidak menyatu.

Kedua kalimat di atas menggunakan subjek ganda, sehingga kalimat tersebut menjadi kurang jelas. Bandingkanlah dengan kalimat di bawah ini:
Hasil penjumlahan angka itu dibagi kelipatan dua.
Unsur-unsur cairan kimia itu tidak menyatu.

Dalam bahasa Indonesia dikenal kata penghubung intrakalimat, seperti dan, atau, sehingga, sedangkan, karena, yaitu, hingga, tetapi. Penggunaan kata penghubung ini hanya dilakukan di tengah kalimat. Apabila digunakan pada awal kalimat maka kalimat tersebut menjadi tidak efektif.

Contoh kalimat tidak efektif:
Pemberontakan PKI sangat menyakitkan. Sehingga materi tentang hal ini akan menjadi cermin sejarah bagi bangsa Indonesia.

Buaya termasuk ke dalam jenis reftil. Sedangkan burung termasuk ke dalam jenis aves.
Kalimat di atas akan tampak tidak jelas jika disajikan di awal kalimat, misalnya:

Sehingga materi tentang hal ini akan menjadi cermin sejarah bagi bangsa Indonesia.
Sedangkan burung termasuk ke dalam jenis aves.

Penggunaan kata sehingga dan sedangkan pada awal kalimat sebagai penghubung antarkalimat kurang tepat, karena kata tersebut seharusnya berfungsi sebagai penghubung intrakalimat. Seharusnya, kalimat di atas tidak terpisah dengan kalimat sebelumnya agar kesatuan gagasan dapat terpahami. Bandingkanlah dengan kalimat di bawah ini!

Pemberontakan PKI sangat menyakitkan, sehingga materi tentang hal ini akan menjadi cermin sejarah bagi bangsa Indonesia.

Buaya termasuk ke dalam jenis reftil, sedangkan burung termasuk ke dalam jenis aves.

Demikian pula kata penghubung lain, seperti dan, atau, karena, yaitu, hingga, dan tetapi merupakan kata penghubung intrakalimat. Oleh karena itu, kata penghubung tersebut hanya digunakan untuk menghubungkan satu gagasan dengan gagasan lain dalam satu kalimat.

b) Kalimat Paralel
Kalimat yang efektif adalah kalimat yang tersusun secara paralel. Keparalelan itu tampak pada jenis kata yang digunakan sebagai suatu yang paralel dengan memiliki unsur atau jenis kata yang sama. Kesalahan dalam menggunakan paralelis kata akan menjadikan kalimat tersebut menjadi tidak efektif.

Contoh kalimat tidak efektif:
Kegiatan akhir dari percobaan itu adalah menyusun laporan, kelengkapan materi yang harus dilampirkan, penggambaran tahap-tahap kegiatan, dan simpulan hasil pengujian.

Ketidakefektifan kalimat tersebut, karena memfaralelkan jenis kata menyusun, dengan kelengkapan, penggambaran, dan simpulan. Kalimat tersebut memfaralelkan “kegiatan” sebagai verba, maka kata lainnya seharusnya menggunakan verba. Misalnya, kata menyusun seharusnya berfaralel dengan melampirkan (materi secara lengkap), menggambarkan (tahap-tahap kegiatan), dan menyimpulkan (hasil pengujian). Bandingkanlah dengan kalimat di bawah ini!
Kegiatan akhir dari percobaan itu adalah menyusun laporan, melampirkan materi secara lengkap, menggambarkan tahap-tahap kegiatan, dan menyimpulkan hasil pengujian.

c) Kalimat Hemat
Kalimat yang efektif harus hemat. Kalimat hemat memiliki ciri kalimat yang menghindari pengulangan subjek, pleonasme, hiponimi, dan penjamakan kata yang sudah bermakna jamak.

Contoh kalimat tidak efektif:

Para menteri serentak berdiri, setelah mereka mengetahui bahwa presiden datang ke acara itu.

Waktu tempuh yang digunakan hanya selama 45 menit saja untuk sampai ke daerah itu.

Air raksa ini harus dicampur dengan kain warna merah.

Banyak orang-orang yang tidak hadir pada pertemuan yang menghadirkan beberapa tokoh-tokoh terkemuka.

Kalimat pertama kurang efektif karena menggunakan subjek (kata para menteri) dengan subjek kedua (kata mereka). Kalimat kedua menggunakan kata bermakna sama, yaitu kata hanya dan saja. Kalimat ketiga kurang efektif karena menggunakan kata bermakna hiponimi, yaitu kata warna dan merah (merah merupakan salah satu warna, sehingga tidak perlu menggunakan kata warna). Kalimat keempat, menggunakan kata bermakna jamak secara berulang, yaitu kata banyak dan beberapa dengan pengulangan kata yang mengikutinya. Bandingkanlah dengan kalimat-kalimat di bawah ini!

Para menteri serentak berdiri, setelah mengetahui bahwa presiden datang ke acara itu.

Waktu tempuh yang digunakan hanya selama 45 menit untuk sampai ke daerah itu.

Air raksa ini harus dicampur dengan kain merah.

Banyak orang yang tidak hadir pada pertemuan yang menghadirkan beberapa tokoh terkemuka.

d) Kalimat Cermat
Kalimat efektif adalah kalimat yang tidak ambigu atau bermakna bias. Setiap kata yang digunakan tidak menimbulkan salah tafsir atau tafsir ganda. Untuk itu diperlukan kemampuan menyusun kalimat secara cermat. Kalimat yang disusun tidak cermat akan menjadikan kalimat yang tidak efektif.

Contoh kalimat tidak efektif:
Siswa SMA yang terkenal itu dapat mengalahkan para pesaingnya.

Kalimat di atas bermakna ambigu, karena akan menimbulkan pertanyaan “Siapakah yang terkenal itu, siswa atau SMA?”. Demikian pula kalimat kedua, semakin ambigu, sekalipun secara sepintas tampak sebagai kalimat yang logis, namun karena bermakna ganda, maka makna kalimatnya menjadi bias. Bandingkan dengan kalimat berikut:
Siswa terkenal dari SMA itu dapat mengalahkan para pesaingnya.

Jika yang dimasudkan adalah SMA yang terkenal disajikan sebagai berikut:
Siswa dari SMA terkenal itu dapat mengalahkan para pesaingnya.

e) Kalimat Berpadu
Kalimat yang berpadu adalah kalimat yang berisi kepaduan pernyataan. Kalimat yang tidak berpadu biasanya terjadi karena salah dalam menggunakan verba (kata kerja) atau preposisi (kata depan) secara tidak tepat.

Contoh kalimat tidak efektif:
Segala usulan yang disampaikan itu kami akan pertimbangkan.

Uraian pada bagian ini akan menyajikan tentang perkembangbiakan pohon aren.

Materi yang sudah diungkapkan daripada pembicara awal akan dibahas kembali pada pertemuan yang akan datang.
Penggunaan kata akan yang menyelip di antara subjek dengan predikat pada kalimat pertama menjadikan kalimat tersebut kurang padu. Demikian pula penggunaan kata tentang dan daripada setelah verba menjadikan kalimat tersebut kurang padu. Bandingkanlah dengan kalimat-kalimat berikut:
Segala usulan yang disampaikan itu akan kami pertimbangkan.

Uraian pada bagian ini akan menyajikan perkembangbiakan pohon aren.

Materi yang sudah diungkapkan oleh pembicara awal akan dibahas kembali pada pertemuan yang akan datang.

f) Kalimat Logis
Kalimat yang logis adalah kalimat yang dapat diterima oleh akal atau pikiran sehat. Biasanya ketidaklogisan kalimat terjadi karena pemilihan kata atau ejaan yang salah.

Contoh kalimat tidak efektif:
Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran acara ini.

Untuk mempersingkat waktu, marilah kita bersama-sama mulai mengerjakan tugas tersebut.

Mayat wanita yang ditemukan di sungai itu sebelumnya sering mondar- mandir di daerah tersebut.

Pada kalimat pertama terkadung makna bahwa yang berbahagia adalah kesempatan, kecuali verbanya diganti dengan membahagiakan. Kalimat kedua memiliki makna yang tidak mungkin waktu dipersingkat, kecuali acara yang dipersingkat atau waktu yang dihemat. Kalimat ketiga menggunakan konstruksi kalimat yang kurang benar sehingga memunculkan makna yang kurang logis dan menakutkan. Bandingkanlah dengan kalimat di bawah ini!

Pada kesempatan yang membahagiakan ini, saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran acara ini.

Untuk menghemat waktu, marilah kita bersama-sama mulai mengerjakan tugas tersebut.

Wanita itu sering mondar- mandir di daerah tersebut, sebelum mayatnya ditemukan di sungai

Demikianlah paparan sepintas tentang kalimat efektif dalam naskah pidato resmi. Ketepatan menggunakan kalimat efektif merupakan bentuk loyalitas kita terhadap bahasa negara.

Daftar Pustaka
Baynham, Mike. (1995) Literacy Practices: Investigating Literacy in Social Contexts. London: Longman.
Keraf, Gorys (1983) Komposisi. Jakarta: Gramedia.
Rusyana, Yus (1984) Bahasa & Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.
Warriner, (1958) English Grammar and Composition. New York: Harcourt, Brace and World Inc.
Weaver, Ricard M. (1968) Composition. New York: Holt. Pinahart and Winston.

Mengenal Buku Nonteks Pelajaran

Oleh: Dr. H. Suherli, M.Pd.
1. Pendahuluan
Berdasarkan klasifikasi yang dilakukan Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional tentang buku-buku pendidikan diungkapkan terdapat empat jenis, yaitu buku teks pelajaran, buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik (2004: 4). Klasifikasi ini diperkuat lagi oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 2008 pasal 6 (2) yang menyatakan bahwa “selain buku teks pelajaran, pendidik dapat menggunakan buku panduan pendidik, buku pengayaan, dan buku referensi dalam proses pembelajaran”. Berdasarkan ketentuan di atas maka terdapat empat jenis buku yang digunakan dalam bidang pendidikan, yaitu (1) Buku Teks Pelajaran; (2) Buku Pengayaan; (3) Buku Referensi; dan (4) Buku Panduan Pendidik.
Untuk memudahkan dalam memberikan klasifikasi dan pengertian pada buku-buku pendidikan, dilakukan dua pengelompokan buku pendidikan yang ditentukan berdasarkan ruang lingkup kewenangan dalam pengendalian kualitasnya, yaitu (1) Buku Teks Pelajaran dan (2) Buku Nonteks Pelajaran. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa kewenangan untuk melakukan standarisasi buku teks pelajaran adalah Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), sedangkan buku pengayaan, referensi, dan panduan pendidik bukan merupakan kewenangan badan ini. Hal di atas dipertegas lagi oleh surat Badan Standarisasi Nasional Pendidikan nomor 0103/BSNP/II/2006 tanggal 22 Februari 2006 yang menegaskan bahwa BSNP hanya akan melaksanakan penilaian untuk Buku Teks Pelajaran dan tidak akan melakukan penilaian atau telaah buku selain buku teks pelajaran. Oleh karena itu kewenangan untuk melakukan stadarisasi buku-buku pendidikan, selain buku teks pelajaran adalah Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Struktur Organisasi Pusat-pusat di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Dalam ketententuan tersebut dinyatakan bahwa fungsi Pusat Perbukuan adalah melakukan pengembangan naskah, pengendalian mutu buku, dan melakukan fasilitasi perbukuan, khususnya bagi lembaga pendidikan dasar dan menengah.

2. Buku Nonteks Pelajaran
Berdasarkan pengelompokkan di atas maka buku nonteks pelajaran berbeda dengan buku teks pelajaran. Jika dicermati berdasarkan makna leksikal, buku teks pelajaran merupakan buku yang dipakai untuk memelajari atau mendalami suatu subjek pengetahuan dan ilmu serta teknologi atau suatu bidang studi, sehingga mengandung penyajian asas-asas tentang subjek tersebut, termasuk karya kepanditaan (scholarly, literary) terkait subjek yang bersangkutan. Sementara itu, buku nonteks pelajaran merupakan buku-buku yang tidak digunakan secara langsung sebagai buku untuk memelajari salah satu bidang studi pada lembaga pendidikan.
Berdasarkan pengelompokkan di atas, dapat diidentifikasi ciri-ciri buku nonteks pelajaran, yaitu:
(1) Buku-buku yang dapat digunakan di sekolah atau lembaga pendidikan, namun bukan merupakan buku pegangan pokok bagi peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran;
(2) Buku-buku yang tidak menyajikan materi pembelajaran yang dilengkapi dengan instrumen evaluasi dalam bentuk tes atau ulangan, latihan kerja (LKS) atau bentuk lainnya yang menuntut pembaca melakukan perintah-perintah yang diharapkan penulis;
(3) Buku-buku nonteks pelajaran tidak diterbitkan secara berseri berdasarkan tingkatan kelas atau jenjang pendidikan;
(4) Buku-buku nonteks pelajaran berisi materi yang tidak terkait secara langsung dengan sebagian atau salah satu Standar Kompetensi atau Kompetensi Dasar yang tertuang dalam Standar Isi, namun memiliki keterhubungan dalam mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional;
(5) Materi atau isi dari buku nonteks pelajaran dapat dimanfaatkan oleh pembaca dari semua jenjang pendidikan dan tingkatan kelas atau lintas pembaca, sehingga materi buku nonteks pelajaran dapat dimanfaatkan pula oleh pembaca secara umum;
(6) Penyajian buku nonteks pelajaran bersifat longgar, kreatif, dan inovatif sehingga tidak terikat pada ketentuan-ketentuan proses dan sistematika belajar yang ditetapkan berdasarkan ilmu pendidikan dan pengajaran.

Dengan mengacu pada ciri-ciri buku nonteks pelajaran tersebut maka dapat dinyatakan bahwa buku nonteks pelajaran adalah buku-buku berisi materi pendukung, pelengkap, dan penunjang buku teks pelajaran yang berfungsi sebagai bahan pengayaan, referensi, atau panduan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran dengan menggunakan penyajian yang longgar, kreatif, dan inovatif serta dapat dimanfaatkan oleh pembaca lintas jenjang dan tingkatan kelas atau pembaca umum.

3. Kedudukan dan Fungsi Buku Nonteks Pelajaran
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana dituangkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Untuk memenuhi standar tersebut dikembangkan buku teks pelajaran yang isinya sesuai dengan ketentuan Standar Isi. Sementara itu, untuk menunjang pencapaian standar isi perlu dikembangkan buku-buku yang mendukung dan melengkapinya, yaitu buku nonteks pelajaran. Dengan demikian, buku nonteks pelajaran memiliki kedudukan sangat strategis dalam mendukung upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Buku nonteks pelajaran memiliki kedudukan sebagai buku yang dapat melengkapi pendalaman materi dan penambahan wawasan bagi pembaca dari pembahasan materi yang tidak tersaji dalam buku teks pelajaran. Selain itu, buku nonteks pelajaran memiliki pula kedudukan sebagai buku yang dapat menunjang materi atau isi buku teks pelajaran, baik secara filosofis, historis, etimologis, geografis, pedagogis, dan segi lainnya dari materi yang tersaji dalam buku teks pelajaran.
Buku nonteks pelajaran yang mengangkat materi kekayaan alam dan budaya Nusantara akan memiliki kedudukan sebagai buku yang dapat mempromosikan kekayaan alam dan budaya bangsa Indonesia. Keberagaman suku bangsa akan memunculkan keanekaragaman budaya sebagai suatu kekayaan Indonesia yang tidak ternilai harganya. Buku nonteks pelajaran yang mengangkat materi ini akan dapat menginformasikan kekayaan bangsa Indonesia yang patut dibanggakan dan diberdayakan oleh bangsanya, bukan sebaliknya hanya dieksploitasi untuk kepentingan bangsa lain.
Buku nonteks pelajaran yang mengangkat materi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni akan memiliki kedudukan sebagai buku yang melestarikan kekayaan Ipteks yang telah dikembangkan. Berbagai penemuan Ipteks, baik yang telah dikembangkan bangsa lain maupun oleh bangsa Indonesia dapat dilestarikan dalam dokumen tertulis, buku nonteks pelajaran.
Sesuai dengan pengertian di atas maka buku nonteks pelajaran berfungsi sebagai bahan pengayaan, rujukan, atau panduan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Berdasarkan fungsinya sebagai bahan pengayaan, buku nonteks pelajaran dapat memperkaya pembaca (termasuk peserta didik) dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian. Fungsi sebagai referensi, buku nonteks pelajaran dapat menjadi rujukan dan acuan bagi pembaca (termasuk peserta didik) dalam mendapatkan jawaban atau kejelasan tentang sesuatu hal secara rinci dan komprehensif yang dapat dicari dengan cepat. Fungsi sebagai panduan, buku nonteks pelajaran dapat menjadi pedoman dan tuntunan yang dapat digunakan oleh pendidik atau pihal lain yang berkepentingan dalam melaksanakan pendidikan dan proses pembelajaran serta kegiatan pendukung lainnya.


4. Ragam Buku Nonteks Pelajaran
Berdasarkan fungsinya buku nonteks pelajaran dapat menyajikan materi-materi yang dapat memperkaya pengetahuan dan wawasan, memperkaya keterampilan, serta dapat memperkaya kepribadian peserta didik atau pembaca lain dalam mencermati suatu objek studi tertentu atau salah satu bagian dalam kajian keilmuan. Selain itu, terdapat pula buku nonteks pelajaran yang dapat dijadikan sebagai rujukan atau acuan bagi seseorang dalam memecahkan permasalahan atau meyakinkan tentang sesuatu hal berdasarkan keyakinan keilmuan. Ada pula buku nonteks pelajaran yang dapat digunakan sebagai pedoman, acuan, atau panduan dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran sehingga menghubungkan dimensi-dimensi keilmuan, yaitu ilmu mendidik, ilmu psikologi perkembangan, dan ilmu yang berhubungan dengan bidang studi.
Berdasarkan uraian tersebut, buku nonteks pelajaran memiliki keragaman yang tanpa batas. Keragaman ini berhubungan dengan fungsi buku tersebut, sehingga ragam buku nonteks pelajaran terdiri atas buku-buku pengayaan, buku-buku referensi, dan buku-buku panduan pendidik. Keragaman juga dapat ditemukan berdasarkan penyajian buku-buku nonteks pelajaran yang kreatif dan inovatif sehingga pedoman ini hanya merupakan stimulator bagi pengembangan buku nonteks pelajaran yang lebih baik.

5. Jenis dan Bentuk Tulisan Buku Nonteks Pelajaran
Sebagaimana diungkapkan di atas bahwa buku nonteks pelajaran jika diklasifikasikan berdasarkan fungsinya terdiri atas jenis buku pengayaan, referensi, dan panduan pendidik. Ketiga jenis buku nonteks pelajaran ini dapat dikembangkan kembali ke dalam beberapa karakteristik yang lebih khas, seperti uraian berikut ini.

1. Buku Pengayaan
Buku pengayaan di masyarakat sering dikenal dengan istilah buku bacaan atau buku perpustakaan. Buku ini dimaksudkan untuk memperkaya wawasan, pengalaman, dan pengetahuan pembacanya. Buku pengayaan dalam pedoman ini diartikan buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan ipteks dan keterampilan; membentuk kepribadian peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat pembaca lainnya. Buku pengayaan dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu buku pengayaan pengetahuan, buku pengayaan keterampilan, dan buku pengayaan kepribadian.
Buku pengayaan memiliki sifat penyajian yang khas, berbeda dengan buku teks pelajaran. Buku pengayaan dapat disajikan secara bervariasi, baik dengan menggunakan variasi gambar, ilustrasi, atau variasi alur wacana. Buku pengayaan bersifat mengembangkan dan meluaskan kompetensi siswa, baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, maupun kepribadian.

a. Buku Pengayaan Pengetahuan
Sebelum menulis buku pengayaan pengetahuan seorang penulis seharusnya menetapkan terlebih dahulu konsep dasar pengetahuan yang akan dikembangkan sebagai rencana pengayaan bagi pembaca. Dalam menulis buku pengayaan pengetahuan seorang penulis lebih leluasa dalam mengembangkan isi atau materi buku. Selain itu, penulis buku pengayaan pengetahuan lebih bebas dalam menggunakan strategi, gaya, dan model penuangan gagasan.
Konsep dasar pengetahuan yang dikembangkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan, baik dari konsep dasar ilmu maupun perkembangan keilmuan yang dirunut. Konsep dasar yang dimaksud harus sistematis, objektif, dan terbuka. Sistematis berarti bahwa materi yang disajikan itu merupakan suatu kesatuan yang bertemali dengan ilmu lain, baik dari sisi isi maupun wilayah garapannya. Objektif berarti bahwa materi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan secara material. Terbuka berarti bahwa materi itu dapat dijelaskan secara ilmiah.
Seorang penulis buku pengayaan pengetahuan seharusnya mempersiapkan konsep dasar pengetahuan ini sebagai titik awal penyusunan materi yang akan diperkaya. Materi yang diperkaya ini merupakan materi pengetahuan yang seharusnya diketahui dan dipahami oleh pembelajar atau pembaca pada umumnya dalam bidang tertentu. Bidang yang dimaksud adalah materi-materi pelajaran yang dipelajari di dalam pembelajaran di sekolah, namun belum secara utuh disajikan dalam materi pelajaran.
Pengetahuan sangat luas dan beragam seiring dengan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni. Seorang penulis buku pengayaan pengetahuan seharusnya dapat menetapkan aspek kognitif yang dipandang perlu dikembangkan. Aspek kognitif yang dikembangkan itu jika ditinjau dari sisi edukasi memiliki nilai positif bagi perluasan kemampuan, pengetahuan, dan pemahaman pembaca.
Sebagaimana diungkapkan dalam Taxonomy Bloom (1979: 7), bahwa domain kognitif itu merupakan kemampuan mengungkapkan kembali atau mengorganisasikan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan intelektual dan keterampilan. Selanjutnya, Bloom (1991: 18) membagi aspek kognitif ke dalam knowledge (pengetahuan), comprehension (pemahaman), application (penerapan), analysis (analisis), syntesis (sintesis), evaluation (evaluasi), dan create (berkreasi). Ketujuh klasifikasi kemampuan kognitif ini biasanya digunakan untuk mengukur aspek kognitif dalam pengembangan kemampuan belajar seseorang.
Aspek pengetahuan merupakan kemampuan mengungkapkan kembali sesuatu berdasarkan pengetahuan yang diperoleh. Aspek pemahaman merupakan kemampuan membedakan sesuatu berdasarkan pemahaman terhadap sesuatu hal. Aspek penerapan merupakan kemampuan menerapkan atau menggunakan konsep pengetahuan dalam suatu kegiatan. Aspek analisis merupakan kemampuan menguraikan suatu konsep ke dalam bagian-bagian yang lebih rinci. Aspek sintesis merupakan kemampuan meramu atau menggabungkan rincian atau uraian. Aspek evaluasi merupakan kemampuan menilai sesuatu berdasarkan pemahaman terhadap sesuatu. Aspek kreasi merupakan kemampuan melakukan suatu kreativitas berdasarkan sesuatu yang telah dikuasainya.
Aspek kognitif sebagaimana dinyatakan di muka itu merupakan aspek yang masih perlu dikembangkan. Hal tersebut dilakukan, karena pengembangan aspek kognitif dalam buku teks pelajaran dibatasi oleh ketentuan dan tuntutan Stanar Isi. Sementara itu, aspek kognitif tersebut masih memerlukan pengembangan dan pendalaman materi. Oleh karena itu, sebelum menulis buku pengayaan pengetahuan seharusnya ditetapkan terlebih dahulu aspek-aspek kognitif yang masih perlu dikembangkan. Dari pengembangan tersebut, pembaca akan beroleh pengetahuan yang lebih luas, lebih kaya, dan lebih menyeluruh daripada pengembangan kognitif yang terdapat dalam buku teks pelajaran. Apabila pengembangan kognitif tertentu, yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, evaluasi, dan kreasi yang terdapat dalam buku teks pelajaran dipandang masih kurang maka buku pengayaan pengetahuan seharusnya melengkapi kekuranglengkapan kemampuan tersebut.
Buku pengayaan pengetahuan adalah buku-buku yang diperuntukkan bagi pelajar untuk memperkaya pengetahuan dan pemahamannya, baik pengetahuan lahiriyah maupun pengetahuan batiniyah. Buku jenis ini merupakan buku-buku yang diperlukan pelajar atau pembaca pada umumnya agar dapat membantu peningkatan kompetensi kognitifnya.
Buku pengayaan pengetahuan merupakan buku-buku yang dapat mengembangkan pengetahuan (knowledge development) pembaca, bukan sebagai science (baik untuk ilmu pengetahuan alam maupun sosial) yang merupakan bidang kajian. Buku pengayaan pengetahuan berfungsi untuk memperkaya wawasan, pemahaman, dan penalaran siswa. Buku pengayaan pengetahuan bagi pelajar akan berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan secara umum.
Buku pengayaan pengetahuan merupakan buku yang mampu memberikan tambahan pengetahuan kepada pembacanya, baik yang bersentuhan langsung dengan materi yang dipelajari dalam lembaga pendidikan maupun di luar itu. Dalam konteks lembaga pendidikan, buku pengayaan akan memosisikan peserta didik agar beroleh tambahan pengetahuan dari hasil membaca buku-buku tersebut yang dalam buku teks pelajaran tidak diperoleh informasi pengetahuan yang lebih lengkap dan luas sebagaimana tertuang dalam buku pengayaan.
Buku pengayaan pengetahuan di antaranya memiliki fungsi pengaya pengetahuan, yaitu (1) dapat meningkatkan pengetahuan (knowledge) pembaca; dan (2) dapat menambah wawasan pembaca tentang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Contoh-contoh judul buku yang termasuk ke dalam jenis buku pengayaan pengetahuan di antaranya:
§ Tanaman Obat Penyembuh Ajaib yang ditulis oleh Herminia de Guzman-Ladion.
§ Konsep-konsep Dasar Sistem Informasi Geografis yang ditulis oleh Eddy Prahasta.
§ Pemugaran Candi Tikus yang ditulis oleh Sri Sugiyanti, dkk.

b. Buku Pengayaan Keterampilan
Istilah keterampilan seringkali diasosiasiasikan dengan kemampuan psikomotorik, sebagai suatu istilah yang mengarah pada makna penerapan dari kemampuan pengetahuan dan sikap seseorang. Dalam konteks pengembangan kemampuan seseorang terdapat empat bidang kemampuan utama manusia, yakni (l) kemampuan dasar; (2) kemampuan umum; (3) kemampuan vocasional dan (4) kemampuan akademis.
Keterampilan merupakan suatu kemampuan dasar dalam melaksanakan tugas. Kemampuan tersebut disebut sebagai keterampilan-keterampilan awal yang sifatnya essensial yang harus dikuasai sebelum mencapai kemampuan yang lebih tinggi. Kemampuan menghitung, mencari hubungan antara ruang dan waktu; memberikan nama; mengkomunikasikan dengan yang lain adalah contoh kemampuan dasar (Semiawan, l988:17-18). Pada sisi lain istilah keterampilan juga mengarah pada kecakapan vokasional yang ditandai dengan penerimaan dan peningkatan kecakapan yang bersifat praktis. Kecakapan ini berhubungan dengan keterampilan pekerjaan, sekalipun dalam tahapan yang paling awal seperti pra-karya. Namun, lebih jauh kemampuan ini mengarah pada kekhususan atau kejuruan (Saodih: 2004:34).
Berdasarkan dua pandangan tersebut, maka dapat dikombinasikan bahwa keterampilan itu adalah suatu kemampuan dasar yang ada dan dikembangkan dari potensi individu untuk diterapkan dalam aktivitas hidup sehari-hari ataupun aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan yang bersifat praktis, yang melibatkan kemampuan dalam menghitung, memberi nama, memberikan hubungan antara ruang, dan waktu, dan mengkomunikasikannya pada orang lain.
Dalam kaitan ini, yang dimaksud dengan buku pengayaan keterampilan adalah buku-buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan kemampuan dasar para pembaca dalam rangka meningkatkan aktivitas yang praktis dan mandiri. Dalam buku tersebut termuat materi yang dapat meningkatkan, mengembangkan dan memperkaya dalam kemampuan menghitung, memberi nama, menghubungkan, dan mengkomunikasikan kepada orang lain sehingga mendorong untuk berkarya dan bekerja secara praktis.
Buku pengayaan keterampilan tersebut dibuat untuk menjadi bahan bacaan bagi seluruh peserta didik, para pendidik, para pengelola pendidikan dan anggota masyarakat lainnya yang meminati dan menginginkan kemampuan dasarnya menjadi bertambah kaya, khususnya dalam kecakapan praktis yang dibutuhkan dalam hidupnya. Contoh judul buku yang termasuk ke dalam jenis pengayaan keterampilan di antaranya:
§ Membuat Mesin Tetas Elektronik oleh Kelly S, Penerbit Kanius, Tahun l995.
§ Petunjuk Perawatan Anggrek oleh Ir. Hadi Iswanto, Penerbit PT. Agromedia Pustaka, Tahun l998.
§ Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan oleh Ny. Rusina Sjahrial Pamuntjak.
§ Cetak Sablon untuk Pemula ole3h Guntur Nusantara, Penerbit PT Puspa Swara Tahun 2003;
§ Memperbaiki TV dan Radio oleh Yosalfa, Penerbit PT Puspa Swara Tahun 2000;


c. Buku Pengayaan Kepribadian
Sebelum menulis buku pengayaan kepribadian, seorang penulis seharusnya menetapkan terlebih dahulu konsep dasar kepribadian yang akan dikembangkan sebagai rencana pengayaan dan peningkatan kualitas kepribadian pembaca. Konsep dasar kepribadian yang dikembangkan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan baik dari segi konsep dasar maupun perkembangan keilmuan yang dirunut. Konsep dasar kepribadian yang dimaksud, harus dapat menyentuh nilai-nilai kemanusiaan, baik secara secara personal maupun kolektif. Nilai-nilai kemanusiaan maksudnya bahwa materi yang disajikan dapat membangun dan menguatkan mental-emosional pembacanya, mendorong kedewasaan pribadi, membangun kewibawaan dan percaya diri, mengembangkan keteladanan, mendorong sikap empati dan mengembangkan kecakapan hidup.
Beberapa ahli yang menyampaikan pandangan tentang konsep dasar kepribadian. Kepribadian menurut Crowl, Kamensky, dan Podell (1997) adalah the collection of attributes, including attitudes, traits, behavior patterns an values that characterize an individual. Menurut Allport (dalam Sujanto, Lubis dan Hadi, 1999), personality is the dynamic organization within the individual of those psychophysical system, that determines his unique adjustment to his environment. Sementara itu, menurut Prince (dalam Sujanto, Lubis dan Hadi, 1999), personality is the sum total of all the biological innate disposition, impulses, tendencies, appetites, instinc of individual and the acquired dispositions and tendencies acquired by experience.
Dari pendapat-pendapat tersebut dapat dinyatakan bahwa kepribadian itu merupakan suatu kebulatan yang terdiri dari suatu sistem psikofisik (jiwa-raga), bersifat kompleks, serta ditentukan oleh faktor-faktor dari dalam dan luar individu, yang secara keseluruhan tercermin dalam tingkah laku individu yang unik.
Konsep dasar kepribadian yang dikembangkan dalam buku-buku pengayaan kepribadian juga mengacu kepada “insan Indonesia cerdas dan kompetitif”. Tentu saja hal ini harus sesuai dengan lingkungan sosial budaya Indonesia. Dalam konteks ini, “insan Indonesia cerdas dan kompetitif” merupakan pribadi yang cerdas spiritual dan kematangan beragama, cerdas emosional dan sosial, serta cerdas intelektual. Selain itu, buku yang ditulis juga mendorong kecerdasan kinestetik (karya) dan mampu membangun jiwa produktif dan kompetitif.
Buku pengayaan kepribadian merupakan buku-buku yang dapat meningkatkan kualitas kepribadian, sikap, dan pengalaman batin pembaca. Dari perspektif buku pendidikan, buku pengayaan kepribadian diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan secara umum. Pemaknaan buku pengayaan kepribadian adalah mampu meningkatkan kualitas kepribadian pembaca, selain yang tertuang di dalam tujuan pendidikan. Pada akhirnya, buku pengayaan kepribadian diharapkan juga dapat memposisikan pembaca dalam kerangka pembentukan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi sesamanya dari hasil membaca buku-buku tersebut yang dalam buku pelajaran tidak diperoleh uraian dan contoh yang lebih lengkap dan luas.
Buku pengayaan kepribadian adalah buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan kepribadian atau pengalaman batin pembaca. Buku pengayaan kepribadiranyaan berfungsi sebagai bacaan bagi peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat lain pada umumnya yang dapat memperkaya dan meningkatkan kepribadian atau pengalaman batin. Contoh-contoh judul buku pengayaan kepribdian di antaranya:
§ Layar Terkembang oleh St. Takdir Alisyahbana.
§ Merakit dan Membina Keluarga Bahagia oleh W. Jay Batra dkk.
§ Mendidik anak dalam Keluarga Masa Kini oleh Drs. R.I. Suhartin C.
§ Membangun Kreativitas oleh Anna Craft.
§ Dicabik Benci dan Cinta 2 oleh Marga T.
§ Pedang Raja oleh Yaseoulrok.
2. Buku Referensi
Buku referensi merupakan buku yang berisi materi yang dapat digunakan untuk mendapatkan jawaban atas kejelasan pengetahuan tentang sesuatu hal. Penyajian materi jenis buku ini disusun secara sistematis sehingga pembaca dapat menemukannya secara cepat dan tepat. Buku referensi biasanya memberikan informasi dasar yang menjadi rujukan ketika orang berusaha memahami suatu istilah atau konsep, baik tentang sesuatu yang umum atau sesuatu yang bersifat khusus (dalam suatu bidang keilmuan tertentu).
Jenis buku-buku referensi bermacam-macam. Namun, pada umumnya dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok buku referensi yaitu kamus, ensiklopedia, dan peta atau atlas. Beberapa jenis lainnya seperti standar instalasi kelistrikan, mesin otomotif, tabel logaritma, kumpulan data-data statistik, dan sebagainya juga dapat dikelompokkan sebagai buku referensi.

a. Ensiklopedia
Seorang penulis buku ensiklopedia harus memahami konsep dasar buku referensi agar kelengkapan dan keakuratan informasi yang disajikan dapat digunakan pembaca secara tepat. Ensiklopedia merupakan suatu karya acuan yang disajikan dalam sebuah (atau beberapa jilid) buku yang berisi keterangan tentang semua atau suatu cabang ilmu pengetahuan, teknologi, seni atau yang merangkum secara komprehensif suatu cabang ilmu dalam serangkaian artikel yang tajuk subjeknya disusun menurut abjad atau alfabetis.
Ensiklopedia biasanya terdiri atas sekumpulan artikel tentang subjek secara terpisah dan mandiri. Penyajian tajuk subjek disusun menurut abjad untuk memudahkan penggunaannya. Ensiklopedia disusun berdasarkan klasifikasi subjek, atau gabungan antara klasifikasi subjek dan urutan abjad, terutama pada ensiklopedia khusus. Ensiklopedia yang baik biasanya dilengkapi dengan contoh, foto, gambar atau ilustrasi yang menarik untuk memperjelas pengertian dari suatu lema (entry).
Ensiklopedia yang memuat semua cabang pengetahuan disebut ensiklopedia umum. Ensiklopedia umum merupakan suatu karya universal yang ditujukan untuk menyediakan ringkasan komprehensif semua cabang pengetahuan, ilmu, teknologi, seni dan lainnya. Ensiklopedia yang memuat atau membahas hanya satu aspek atau satu disiplin ilmu disebut ensiklopedia khusus. Ensiklopedia khusus cakupannya dibatasi hanya pada satu bidang ilmu tertentu atau beberapa bidang terkait saja, misalnya ensiklopedia botani, ensiklopedia pendidikan, ensiklopedia arsitektur, ensiklopedia dunia medis, ensiklopedia transportasi, dan sebagainya.
Karakteristik dari suatu ensiklopedia di antaranya adalah (1) lema disusun secara alfabetis atau mengikuti suatu sistem tertentu yang logis secara keilmuan; (2) penjelasan lema disertai dengan gambar-gambar yang menarik, relevan dan informatif dengan lema yang dibahas; (3) lema memiliki tingkat kekomplitan yang tinggi atau sangat lengkap; (4) setiap lema dibahas secara komprehensif; (5) seluruh lema yang disajikan konsisten dengan bidang bahasan ensiklopedia tersebut; dan (6) ensiklopedia dilengkapi dengan glosarium, indeks dan daftar pustaka. Contoh-contoh judul buku ensiklopedia di antaranya:
§ Ensiklopedia Botani
§ Ensiklopedia Arsitektur
§ Ensiklopedia Antariksa

b. Kamus
Seorang penulis buku jenis kamus perlu memahami hakikat buku jenis ini secara menyeluruh. Kamus merupakan sebuah buku acuan yang berisi kata sebagai lema pokoknya yang disusun menurut abjad dengan disertai keterangan tentang maknanya. Banyak sekali ragam kamus ini, namun yang dimaksud dengan kamus pada umumnya adalah ‘kamus bahasa’ atau ‘kamus ekabahasa’ sehingga lema yang disajikan mencakup seluruh kosakata atau ungkapan suatu bahasa, yang dilengkapi dengan keterangan penjelasan tentang bentuk, kelas, pelafalan, fungsi, etimologi, makna, serta pemakaiannya dalam kalimat atau ungkapan. Dengan demikian, penyusunan kamus hampir selalu berpedoman pada kaidah leksikografi sehingga umumnya dimulai dari kata yang menjadi lema pokok, kemudian diikuti oleh penggunaannya secara fungsional dan semantik.
Lema dalam kamus biasanya dilengkapi dengan sub-lema seperti kata bentukan dari lema pokok dan dilengkapi juga dengan contoh-contoh penggunaan kata tersebut. Penjelasan atas lema biasanya juga diikuti dengan referensi silang (cross reference) untuk kata-kata yang memiliki kesamaan atau kemiripan makna.
Secara umum kamus dapat diklasifikasikan ke dalam kelompok kamus bahasa dan kelompok kamus istilah. Kata dalam kamus bahasa dijelaskan dengan memerhatikan penggunaannya secara kontekstual, jadi sebagai unsur dalam kalimat atau paragraf.
Di samping kamus ekabahasa, terdapat pula bentuk kamus yang menyajikan setiap kosakata dalam suatu bahasa kemudian disajikan padanan dan penjelasannya dalam bahasa lain sebagai bahasa sasaran. Oleh karena menggunakan dua bahasa, kamus jenis seperti itu sering dinamakan ‘kamus dwibahasa’. Adakalanya sebuah buku kamus secara khusus hanya memuat senarai kata teknis dalam satu bahasa dan padanan istilahnya dalam bahasa lain tanpa penjelasan apa-apa, sehingga memang lebih tepat disebut ‘senarai istilah’.
Kamus yang termasuk ke dalam kategori kamus bahasa, misalnya kamus bahasa Indonesia, kamus bahasa Indonesia-daerah, kamus bahasa Indonesia-bahasa asing. Sebuah kamus yang baik ditandai oleh tingkat kekomplitan dan banyaknya lema yang dibahas dalam kamus tersebut. Selain itu tentu saja tingkat akurasi kamus dalam menjelaskan lema, dan kelengkapan atau komprehensifnya kamus meliputi sub-lema yang digunakan di masyarakat.
Selain kamus bahasa, ada juga kamus istilah yang merupakan kamus khusus yang lema pokoknya hanya terdiri atas sekumpulan istilah. Lema yang disajikan didefinisikan sebagai kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang, dan yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam suatu bidang pengetahuan, ilmu, dan teknologi atau seni. Definisi lema sebagai suatu istilah dilengkapi dengan penjelasan teknis.
Kamus yang baik biasanya memenuhi kriteria sebagai berikut: (1) lema disusun secara alfabetis; (2) memiliki jumlah lema yang lengkap dan komplit; (3) mudah untuk digunakan dengan ditandai secara khusus lema awal dan akhir di setiap halaman; (4) menempatkan posisi lema dan font yang mudah digunakan; (5) memiliki akurasi pengertian yang disajikan pada setiap lema. Contoh-contoh judul kamus di antaranya adalah:
§ Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan WJS Poerwadarminta;
§ Kamus Inggris-Indonesia karangan Jhon Echols
§ Kamus Politik karangan
§ Kamus Linguistik karangan Harimurti Kridalaksana

c. Peta atau Atlas
Peta merupakan jenis buku referensi yang berisi informasi atau data tentang suatu wilayah yang dilengkapi oleh lambang-lambang lain. Peta dapat berupa peta daerah biasa dengan batas-batas administratif kecamatan, kota/kabupaten atau provinsi tertentu. Pada peta biasanya disajikan peta kontur yang dilengkapi dengan informasi ketinggian lokasi dari permukaan laut. Bentuk lain dari peta di antaranya peta bathimetri, yaitu peta yang berisi informasi tentang kedalaman laut. Selain itu, peta dapat pula berupa tata guna lahan, atau peta GIS (Geographical Information System), serta bentuk peta lainnya.
Dalam sebuah peta, biasanya nama kota atau lokasi merupakan lema atau entry yang perlu mendapatkan penjelasan sebagai suatu legenda. Penyajian peta selain dengan menggunakan skala perbandingan juga digunakan pewarnaan dan perlambangan geometri yang sudah baku digunakan.
Kumpulan dari peta yang dibukukan disebut atlas. Peta atau atlas yang baik harus berisi kandungan atau content yang benar, lengkap, up-to-date (terkini) dan digambarkan dengan kriteria geometri yang benar. Peta juga perlu dilengkapi dengan simbol dan keterangannya dalam bentuk legenda.
Kriteria peta yang baik di antaranya memenuhi syarat: (1) memiliki keakuratan dan keterkinian penempatan lema; (2) memenuhi kaidah geometri, di antaranya skala dan posisi latitude; (3) memiliki ketepatan penggunaan simbol-simbol yang standar; (4) mencantumkan legenda dan indeks untuk memudahkan pencarian lema. Contoh judul-judul peta atau atlas di antaranya:
§ Peta Samudra Indonesia
§ Atlas Provinsi Jawa Barat
§ Atlas Provinsi Kepulauan Riau


(Masih bersambung ke tulisan berikutnya)

Mengenal Buku Nonteks Pelajaran (Bagian I)

Oleh: Dr. H. Suherli, M.Pd.

1. Pendahuluan
Berdasarkan klasifikasi yang dilakukan Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional tentang buku-buku pendidikan diungkapkan terdapat empat jenis, yaitu buku teks pelajaran, buku pengayaan, buku referensi, dan buku panduan pendidik (2004: 4). Klasifikasi ini diperkuat lagi oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 2008 pasal 6 (2) yang menyatakan bahwa “selain buku teks pelajaran, pendidik dapat menggunakan buku panduan pendidik, buku pengayaan, dan buku referensi dalam proses pembelajaran”. Berdasarkan ketentuan di atas maka terdapat empat jenis buku yang digunakan dalam bidang pendidikan, yaitu (1) Buku Teks Pelajaran; (2) Buku Pengayaan; (3) Buku Referensi; dan (4) Buku Panduan Pendidik.
Untuk memudahkan dalam memberikan klasifikasi dan pengertian pada buku-buku pendidikan, dilakukan dua pengelompokan buku pendidikan yang ditentukan berdasarkan ruang lingkup kewenangan dalam pengendalian kualitasnya, yaitu (1) Buku Teks Pelajaran dan (2) Buku Nonteks Pelajaran. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa kewenangan untuk melakukan standarisasi buku teks pelajaran adalah Badan Standardisasi Nasional Pendidikan (BSNP), sedangkan buku pengayaan, referensi, dan panduan pendidik bukan merupakan kewenangan badan ini. Hal di atas dipertegas lagi oleh surat Badan Standarisasi Nasional Pendidikan nomor 0103/BSNP/II/2006 tanggal 22 Februari 2006 yang menegaskan bahwa BSNP hanya akan melaksanakan penilaian untuk Buku Teks Pelajaran dan tidak akan melakukan penilaian atau telaah buku selain buku teks pelajaran. Oleh karena itu kewenangan untuk melakukan stadarisasi buku-buku pendidikan, selain buku teks pelajaran adalah Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Struktur Organisasi Pusat-pusat di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Dalam ketententuan tersebut dinyatakan bahwa fungsi Pusat Perbukuan adalah melakukan pengembangan naskah, pengendalian mutu buku, dan melakukan fasilitasi perbukuan, khususnya bagi lembaga pendidikan dasar dan menengah.

2. Buku Nonteks Pelajaran
Berdasarkan pengelompokkan di atas maka buku nonteks pelajaran berbeda dengan buku teks pelajaran. Jika dicermati berdasarkan makna leksikal, buku teks pelajaran merupakan buku yang dipakai untuk memelajari atau mendalami suatu subjek pengetahuan dan ilmu serta teknologi atau suatu bidang studi, sehingga mengandung penyajian asas-asas tentang subjek tersebut, termasuk karya kepanditaan (scholarly, literary) terkait subjek yang bersangkutan. Sementara itu, buku nonteks pelajaran merupakan buku-buku yang tidak digunakan secara langsung sebagai buku untuk memelajari salah satu bidang studi pada lembaga pendidikan.
Berdasarkan pengelompokkan di atas, dapat diidentifikasi ciri-ciri buku nonteks pelajaran, yaitu:
(1) Buku-buku yang dapat digunakan di sekolah atau lembaga pendidikan, namun bukan merupakan buku pegangan pokok bagi peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran;
(2) Buku-buku yang tidak menyajikan materi pembelajaran yang dilengkapi dengan instrumen evaluasi dalam bentuk tes atau ulangan, latihan kerja (LKS) atau bentuk lainnya yang menuntut pembaca melakukan perintah-perintah yang diharapkan penulis;
(3) Buku-buku nonteks pelajaran tidak diterbitkan secara berseri berdasarkan tingkatan kelas atau jenjang pendidikan;
(4) Buku-buku nonteks pelajaran berisi materi yang tidak terkait secara langsung dengan sebagian atau salah satu Standar Kompetensi atau Kompetensi Dasar yang tertuang dalam Standar Isi, namun memiliki keterhubungan dalam mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional;
(5) Materi atau isi dari buku nonteks pelajaran dapat dimanfaatkan oleh pembaca dari semua jenjang pendidikan dan tingkatan kelas atau lintas pembaca, sehingga materi buku nonteks pelajaran dapat dimanfaatkan pula oleh pembaca secara umum;
(6) Penyajian buku nonteks pelajaran bersifat longgar, kreatif, dan inovatif sehingga tidak terikat pada ketentuan-ketentuan proses dan sistematika belajar yang ditetapkan berdasarkan ilmu pendidikan dan pengajaran.

Dengan mengacu pada ciri-ciri buku nonteks pelajaran tersebut maka dapat dinyatakan bahwa buku nonteks pelajaran adalah buku-buku berisi materi pendukung, pelengkap, dan penunjang buku teks pelajaran yang berfungsi sebagai bahan pengayaan, referensi, atau panduan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran dengan menggunakan penyajian yang longgar, kreatif, dan inovatif serta dapat dimanfaatkan oleh pembaca lintas jenjang dan tingkatan kelas atau pembaca umum.

3. Kedudukan dan Fungsi Buku Nonteks Pelajaran
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional sebagaimana dituangkan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. Untuk memenuhi standar tersebut dikembangkan buku teks pelajaran yang isinya sesuai dengan ketentuan Standar Isi. Sementara itu, untuk menunjang pencapaian standar isi perlu dikembangkan buku-buku yang mendukung dan melengkapinya, yaitu buku nonteks pelajaran. Dengan demikian, buku nonteks pelajaran memiliki kedudukan sangat strategis dalam mendukung upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Buku nonteks pelajaran memiliki kedudukan sebagai buku yang dapat melengkapi pendalaman materi dan penambahan wawasan bagi pembaca dari pembahasan materi yang tidak tersaji dalam buku teks pelajaran. Selain itu, buku nonteks pelajaran memiliki pula kedudukan sebagai buku yang dapat menunjang materi atau isi buku teks pelajaran, baik secara filosofis, historis, etimologis, geografis, pedagogis, dan segi lainnya dari materi yang tersaji dalam buku teks pelajaran.
Buku nonteks pelajaran yang mengangkat materi kekayaan alam dan budaya Nusantara akan memiliki kedudukan sebagai buku yang dapat mempromosikan kekayaan alam dan budaya bangsa Indonesia. Keberagaman suku bangsa akan memunculkan keanekaragaman budaya sebagai suatu kekayaan Indonesia yang tidak ternilai harganya. Buku nonteks pelajaran yang mengangkat materi ini akan dapat menginformasikan kekayaan bangsa Indonesia yang patut dibanggakan dan diberdayakan oleh bangsanya, bukan sebaliknya hanya dieksploitasi untuk kepentingan bangsa lain.
Buku nonteks pelajaran yang mengangkat materi ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni akan memiliki kedudukan sebagai buku yang melestarikan kekayaan Ipteks yang telah dikembangkan. Berbagai penemuan Ipteks, baik yang telah dikembangkan bangsa lain maupun oleh bangsa Indonesia dapat dilestarikan dalam dokumen tertulis, buku nonteks pelajaran.
Sesuai dengan pengertian di atas maka buku nonteks pelajaran berfungsi sebagai bahan pengayaan, rujukan, atau panduan dalam kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Berdasarkan fungsinya sebagai bahan pengayaan, buku nonteks pelajaran dapat memperkaya pembaca (termasuk peserta didik) dalam hal pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian. Fungsi sebagai referensi, buku nonteks pelajaran dapat menjadi rujukan dan acuan bagi pembaca (termasuk peserta didik) dalam mendapatkan jawaban atau kejelasan tentang sesuatu hal secara rinci dan komprehensif yang dapat dicari dengan cepat. Fungsi sebagai panduan, buku nonteks pelajaran dapat menjadi pedoman dan tuntunan yang dapat digunakan oleh pendidik atau pihal lain yang berkepentingan dalam melaksanakan pendidikan dan proses pembelajaran serta kegiatan pendukung lainnya.


4. Ragam Buku Nonteks Pelajaran
Berdasarkan fungsinya buku nonteks pelajaran dapat menyajikan materi-materi yang dapat memperkaya pengetahuan dan wawasan, memperkaya keterampilan, serta dapat memperkaya kepribadian peserta didik atau pembaca lain dalam mencermati suatu objek studi tertentu atau salah satu bagian dalam kajian keilmuan. Selain itu, terdapat pula buku nonteks pelajaran yang dapat dijadikan sebagai rujukan atau acuan bagi seseorang dalam memecahkan permasalahan atau meyakinkan tentang sesuatu hal berdasarkan keyakinan keilmuan. Ada pula buku nonteks pelajaran yang dapat digunakan sebagai pedoman, acuan, atau panduan dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran sehingga menghubungkan dimensi-dimensi keilmuan, yaitu ilmu mendidik, ilmu psikologi perkembangan, dan ilmu yang berhubungan dengan bidang studi.
Berdasarkan uraian tersebut, buku nonteks pelajaran memiliki keragaman yang tanpa batas. Keragaman ini berhubungan dengan fungsi buku tersebut, sehingga ragam buku nonteks pelajaran terdiri atas buku-buku pengayaan, buku-buku referensi, dan buku-buku panduan pendidik. Keragaman juga dapat ditemukan berdasarkan penyajian buku-buku nonteks pelajaran yang kreatif dan inovatif sehingga pedoman ini hanya merupakan stimulator bagi pengembangan buku nonteks pelajaran yang lebih baik.

5. Jenis dan Bentuk Tulisan Buku Nonteks Pelajaran
Sebagaimana diungkapkan di atas bahwa buku nonteks pelajaran jika diklasifikasikan berdasarkan fungsinya terdiri atas jenis buku pengayaan, referensi, dan panduan pendidik. Ketiga jenis buku nonteks pelajaran ini dapat dikembangkan kembali ke dalam beberapa karakteristik yang lebih khas, seperti uraian berikut ini.

1. Buku Pengayaan
Buku pengayaan di masyarakat sering dikenal dengan istilah buku bacaan atau buku perpustakaan. Buku ini dimaksudkan untuk memperkaya wawasan, pengalaman, dan pengetahuan pembacanya. Buku pengayaan dalam pedoman ini diartikan buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan ipteks dan keterampilan; membentuk kepribadian peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat pembaca lainnya. Buku pengayaan dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu buku pengayaan pengetahuan, buku pengayaan keterampilan, dan buku pengayaan kepribadian.
Buku pengayaan memiliki sifat penyajian yang khas, berbeda dengan buku teks pelajaran. Buku pengayaan dapat disajikan secara bervariasi, baik dengan menggunakan variasi gambar, ilustrasi, atau variasi alur wacana. Buku pengayaan bersifat mengembangkan dan meluaskan kompetensi siswa, baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, maupun kepribadian.

a. Buku Pengayaan Pengetahuan
Sebelum menulis buku pengayaan pengetahuan seorang penulis seharusnya menetapkan terlebih dahulu konsep dasar pengetahuan yang akan dikembangkan sebagai rencana pengayaan bagi pembaca. Dalam menulis buku pengayaan pengetahuan seorang penulis lebih leluasa dalam mengembangkan isi atau materi buku. Selain itu, penulis buku pengayaan pengetahuan lebih bebas dalam menggunakan strategi, gaya, dan model penuangan gagasan.
Konsep dasar pengetahuan yang dikembangkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan, baik dari konsep dasar ilmu maupun perkembangan keilmuan yang dirunut. Konsep dasar yang dimaksud harus sistematis, objektif, dan terbuka. Sistematis berarti bahwa materi yang disajikan itu merupakan suatu kesatuan yang bertemali dengan ilmu lain, baik dari sisi isi maupun wilayah garapannya. Objektif berarti bahwa materi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan secara material. Terbuka berarti bahwa materi itu dapat dijelaskan secara ilmiah.
Seorang penulis buku pengayaan pengetahuan seharusnya mempersiapkan konsep dasar pengetahuan ini sebagai titik awal penyusunan materi yang akan diperkaya. Materi yang diperkaya ini merupakan materi pengetahuan yang seharusnya diketahui dan dipahami oleh pembelajar atau pembaca pada umumnya dalam bidang tertentu. Bidang yang dimaksud adalah materi-materi pelajaran yang dipelajari di dalam pembelajaran di sekolah, namun belum secara utuh disajikan dalam materi pelajaran.
Pengetahuan sangat luas dan beragam seiring dengan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni. Seorang penulis buku pengayaan pengetahuan seharusnya dapat menetapkan aspek kognitif yang dipandang perlu dikembangkan. Aspek kognitif yang dikembangkan itu jika ditinjau dari sisi edukasi memiliki nilai positif bagi perluasan kemampuan, pengetahuan, dan pemahaman pembaca.
Sebagaimana diungkapkan dalam Taxonomy Bloom (1979: 7), bahwa domain kognitif itu merupakan kemampuan mengungkapkan kembali atau mengorganisasikan pengetahuan dan mengembangkan kemampuan intelektual dan keterampilan. Selanjutnya, Bloom (1991: 18) membagi aspek kognitif ke dalam knowledge (pengetahuan), comprehension (pemahaman), application (penerapan), analysis (analisis), syntesis (sintesis), evaluation (evaluasi), dan create (berkreasi). Ketujuh klasifikasi kemampuan kognitif ini biasanya digunakan untuk mengukur aspek kognitif dalam pengembangan kemampuan belajar seseorang.
Aspek pengetahuan merupakan kemampuan mengungkapkan kembali sesuatu berdasarkan pengetahuan yang diperoleh. Aspek pemahaman merupakan kemampuan membedakan sesuatu berdasarkan pemahaman terhadap sesuatu hal. Aspek penerapan merupakan kemampuan menerapkan atau menggunakan konsep pengetahuan dalam suatu kegiatan. Aspek analisis merupakan kemampuan menguraikan suatu konsep ke dalam bagian-bagian yang lebih rinci. Aspek sintesis merupakan kemampuan meramu atau menggabungkan rincian atau uraian. Aspek evaluasi merupakan kemampuan menilai sesuatu berdasarkan pemahaman terhadap sesuatu. Aspek kreasi merupakan kemampuan melakukan suatu kreativitas berdasarkan sesuatu yang telah dikuasainya.
Aspek kognitif sebagaimana dinyatakan di muka itu merupakan aspek yang masih perlu dikembangkan. Hal tersebut dilakukan, karena pengembangan aspek kognitif dalam buku teks pelajaran dibatasi oleh ketentuan dan tuntutan Stanar Isi. Sementara itu, aspek kognitif tersebut masih memerlukan pengembangan dan pendalaman materi. Oleh karena itu, sebelum menulis buku pengayaan pengetahuan seharusnya ditetapkan terlebih dahulu aspek-aspek kognitif yang masih perlu dikembangkan. Dari pengembangan tersebut, pembaca akan beroleh pengetahuan yang lebih luas, lebih kaya, dan lebih menyeluruh daripada pengembangan kognitif yang terdapat dalam buku teks pelajaran. Apabila pengembangan kognitif tertentu, yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, evaluasi, dan kreasi yang terdapat dalam buku teks pelajaran dipandang masih kurang maka buku pengayaan pengetahuan seharusnya melengkapi kekuranglengkapan kemampuan tersebut.
Buku pengayaan pengetahuan adalah buku-buku yang diperuntukkan bagi pelajar untuk memperkaya pengetahuan dan pemahamannya, baik pengetahuan lahiriyah maupun pengetahuan batiniyah. Buku jenis ini merupakan buku-buku yang diperlukan pelajar atau pembaca pada umumnya agar dapat membantu peningkatan kompetensi kognitifnya.
Buku pengayaan pengetahuan merupakan buku-buku yang dapat mengembangkan pengetahuan (knowledge development) pembaca, bukan sebagai science (baik untuk ilmu pengetahuan alam maupun sosial) yang merupakan bidang kajian. Buku pengayaan pengetahuan berfungsi untuk memperkaya wawasan, pemahaman, dan penalaran siswa. Buku pengayaan pengetahuan bagi pelajar akan berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan secara umum.
Buku pengayaan pengetahuan merupakan buku yang mampu memberikan tambahan pengetahuan kepada pembacanya, baik yang bersentuhan langsung dengan materi yang dipelajari dalam lembaga pendidikan maupun di luar itu. Dalam konteks lembaga pendidikan, buku pengayaan akan memosisikan peserta didik agar beroleh tambahan pengetahuan dari hasil membaca buku-buku tersebut yang dalam buku teks pelajaran tidak diperoleh informasi pengetahuan yang lebih lengkap dan luas sebagaimana tertuang dalam buku pengayaan.
Buku pengayaan pengetahuan di antaranya memiliki fungsi pengaya pengetahuan, yaitu (1) dapat meningkatkan pengetahuan (knowledge) pembaca; dan (2) dapat menambah wawasan pembaca tentang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Contoh-contoh judul buku yang termasuk ke dalam jenis buku pengayaan pengetahuan di antaranya:
§ Tanaman Obat Penyembuh Ajaib yang ditulis oleh Herminia de Guzman-Ladion.
§ Konsep-konsep Dasar Sistem Informasi Geografis yang ditulis oleh Eddy Prahasta.
§ Pemugaran Candi Tikus yang ditulis oleh Sri Sugiyanti, dkk.

b. Buku Pengayaan Keterampilan
Istilah keterampilan seringkali diasosiasiasikan dengan kemampuan psikomotorik, sebagai suatu istilah yang mengarah pada makna penerapan dari kemampuan pengetahuan dan sikap seseorang. Dalam konteks pengembangan kemampuan seseorang terdapat empat bidang kemampuan utama manusia, yakni (l) kemampuan dasar; (2) kemampuan umum; (3) kemampuan vocasional dan (4) kemampuan akademis.
Keterampilan merupakan suatu kemampuan dasar dalam melaksanakan tugas. Kemampuan tersebut disebut sebagai keterampilan-keterampilan awal yang sifatnya essensial yang harus dikuasai sebelum mencapai kemampuan yang lebih tinggi. Kemampuan menghitung, mencari hubungan antara ruang dan waktu; memberikan nama; mengkomunikasikan dengan yang lain adalah contoh kemampuan dasar (Semiawan, l988:17-18). Pada sisi lain istilah keterampilan juga mengarah pada kecakapan vokasional yang ditandai dengan penerimaan dan peningkatan kecakapan yang bersifat praktis. Kecakapan ini berhubungan dengan keterampilan pekerjaan, sekalipun dalam tahapan yang paling awal seperti pra-karya. Namun, lebih jauh kemampuan ini mengarah pada kekhususan atau kejuruan (Saodih: 2004:34).
Berdasarkan dua pandangan tersebut, maka dapat dikombinasikan bahwa keterampilan itu adalah suatu kemampuan dasar yang ada dan dikembangkan dari potensi individu untuk diterapkan dalam aktivitas hidup sehari-hari ataupun aktivitas yang berkaitan dengan pekerjaan yang bersifat praktis, yang melibatkan kemampuan dalam menghitung, memberi nama, memberikan hubungan antara ruang, dan waktu, dan mengkomunikasikannya pada orang lain.
Dalam kaitan ini, yang dimaksud dengan buku pengayaan keterampilan adalah buku-buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan kemampuan dasar para pembaca dalam rangka meningkatkan aktivitas yang praktis dan mandiri. Dalam buku tersebut termuat materi yang dapat meningkatkan, mengembangkan dan memperkaya dalam kemampuan menghitung, memberi nama, menghubungkan, dan mengkomunikasikan kepada orang lain sehingga mendorong untuk berkarya dan bekerja secara praktis.
Buku pengayaan keterampilan tersebut dibuat untuk menjadi bahan bacaan bagi seluruh peserta didik, para pendidik, para pengelola pendidikan dan anggota masyarakat lainnya yang meminati dan menginginkan kemampuan dasarnya menjadi bertambah kaya, khususnya dalam kecakapan praktis yang dibutuhkan dalam hidupnya. Contoh judul buku yang termasuk ke dalam jenis pengayaan keterampilan di antaranya:
§ Membuat Mesin Tetas Elektronik oleh Kelly S, Penerbit Kanius, Tahun l995.
§ Petunjuk Perawatan Anggrek oleh Ir. Hadi Iswanto, Penerbit PT. Agromedia Pustaka, Tahun l998.
§ Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan oleh Ny. Rusina Sjahrial Pamuntjak.
§ Cetak Sablon untuk Pemula ole3h Guntur Nusantara, Penerbit PT Puspa Swara Tahun 2003;
§ Memperbaiki TV dan Radio oleh Yosalfa, Penerbit PT Puspa Swara Tahun 2000;


c. Buku Pengayaan Kepribadian
Sebelum menulis buku pengayaan kepribadian, seorang penulis seharusnya menetapkan terlebih dahulu konsep dasar kepribadian yang akan dikembangkan sebagai rencana pengayaan dan peningkatan kualitas kepribadian pembaca. Konsep dasar kepribadian yang dikembangkan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan baik dari segi konsep dasar maupun perkembangan keilmuan yang dirunut. Konsep dasar kepribadian yang dimaksud, harus dapat menyentuh nilai-nilai kemanusiaan, baik secara secara personal maupun kolektif. Nilai-nilai kemanusiaan maksudnya bahwa materi yang disajikan dapat membangun dan menguatkan mental-emosional pembacanya, mendorong kedewasaan pribadi, membangun kewibawaan dan percaya diri, mengembangkan keteladanan, mendorong sikap empati dan mengembangkan kecakapan hidup.
Beberapa ahli yang menyampaikan pandangan tentang konsep dasar kepribadian. Kepribadian menurut Crowl, Kamensky, dan Podell (1997) adalah the collection of attributes, including attitudes, traits, behavior patterns an values that characterize an individual. Menurut Allport (dalam Sujanto, Lubis dan Hadi, 1999), personality is the dynamic organization within the individual of those psychophysical system, that determines his unique adjustment to his environment. Sementara itu, menurut Prince (dalam Sujanto, Lubis dan Hadi, 1999), personality is the sum total of all the biological innate disposition, impulses, tendencies, appetites, instinc of individual and the acquired dispositions and tendencies acquired by experience.
Dari pendapat-pendapat tersebut dapat dinyatakan bahwa kepribadian itu merupakan suatu kebulatan yang terdiri dari suatu sistem psikofisik (jiwa-raga), bersifat kompleks, serta ditentukan oleh faktor-faktor dari dalam dan luar individu, yang secara keseluruhan tercermin dalam tingkah laku individu yang unik.
Konsep dasar kepribadian yang dikembangkan dalam buku-buku pengayaan kepribadian juga mengacu kepada “insan Indonesia cerdas dan kompetitif”. Tentu saja hal ini harus sesuai dengan lingkungan sosial budaya Indonesia. Dalam konteks ini, “insan Indonesia cerdas dan kompetitif” merupakan pribadi yang cerdas spiritual dan kematangan beragama, cerdas emosional dan sosial, serta cerdas intelektual. Selain itu, buku yang ditulis juga mendorong kecerdasan kinestetik (karya) dan mampu membangun jiwa produktif dan kompetitif.
Buku pengayaan kepribadian merupakan buku-buku yang dapat meningkatkan kualitas kepribadian, sikap, dan pengalaman batin pembaca. Dari perspektif buku pendidikan, buku pengayaan kepribadian diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan secara umum. Pemaknaan buku pengayaan kepribadian adalah mampu meningkatkan kualitas kepribadian pembaca, selain yang tertuang di dalam tujuan pendidikan. Pada akhirnya, buku pengayaan kepribadian diharapkan juga dapat memposisikan pembaca dalam kerangka pembentukan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi sesamanya dari hasil membaca buku-buku tersebut yang dalam buku pelajaran tidak diperoleh uraian dan contoh yang lebih lengkap dan luas.
Buku pengayaan kepribadian adalah buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan kepribadian atau pengalaman batin pembaca. Buku pengayaan kepribadiranyaan berfungsi sebagai bacaan bagi peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat lain pada umumnya yang dapat memperkaya dan meningkatkan kepribadian atau pengalaman batin. Contoh-contoh judul buku pengayaan kepribdian di antaranya:
§ Layar Terkembang oleh St. Takdir Alisyahbana.
§ Merakit dan Membina Keluarga Bahagia oleh W. Jay Batra dkk.
§ Mendidik anak dalam Keluarga Masa Kini oleh Drs. R.I. Suhartin C.
§ Membangun Kreativitas oleh Anna Craft.
§ Dicabik Benci dan Cinta 2 oleh Marga T.
§ Pedang Raja oleh Yaseoulrok.
2. Buku Referensi
Buku referensi merupakan buku yang berisi materi yang dapat digunakan untuk mendapatkan jawaban atas kejelasan pengetahuan tentang sesuatu hal. Penyajian materi jenis buku ini disusun secara sistematis sehingga pembaca dapat menemukannya secara cepat dan tepat. Buku referensi biasanya memberikan informasi dasar yang menjadi rujukan ketika orang berusaha memahami suatu istilah atau konsep, baik tentang sesuatu yang umum atau sesuatu yang bersifat khusus (dalam suatu bidang keilmuan tertentu).
Jenis buku-buku referensi bermacam-macam. Namun, pada umumnya dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok buku referensi yaitu kamus, ensiklopedia, dan peta atau atlas. Beberapa jenis lainnya seperti standar instalasi kelistrikan, mesin otomotif, tabel logaritma, kumpulan data-data statistik, dan sebagainya juga dapat dikelompokkan sebagai buku referensi.

a. Ensiklopedia
Seorang penulis buku ensiklopedia harus memahami konsep dasar buku referensi agar kelengkapan dan keakuratan informasi yang disajikan dapat digunakan pembaca secara tepat. Ensiklopedia merupakan suatu karya acuan yang disajikan dalam sebuah (atau beberapa jilid) buku yang berisi keterangan tentang semua atau suatu cabang ilmu pengetahuan, teknologi, seni atau yang merangkum secara komprehensif suatu cabang ilmu dalam serangkaian artikel yang tajuk subjeknya disusun menurut abjad atau alfabetis.
Ensiklopedia biasanya terdiri atas sekumpulan artikel tentang subjek secara terpisah dan mandiri. Penyajian tajuk subjek disusun menurut abjad untuk memudahkan penggunaannya. Ensiklopedia disusun berdasarkan klasifikasi subjek, atau gabungan antara klasifikasi subjek dan urutan abjad, terutama pada ensiklopedia khusus. Ensiklopedia yang baik biasanya dilengkapi dengan contoh, foto, gambar atau ilustrasi yang menarik untuk memperjelas pengertian dari suatu lema (entry).
Ensiklopedia yang memuat semua cabang pengetahuan disebut ensiklopedia umum. Ensiklopedia umum merupakan suatu karya universal yang ditujukan untuk menyediakan ringkasan komprehensif semua cabang pengetahuan, ilmu, teknologi, seni dan lainnya. Ensiklopedia yang memuat atau membahas hanya satu aspek atau satu disiplin ilmu disebut ensiklopedia khusus. Ensiklopedia khusus cakupannya dibatasi hanya pada satu bidang ilmu tertentu atau beberapa bidang terkait saja, misalnya ensiklopedia botani, ensiklopedia pendidikan, ensiklopedia arsitektur, ensiklopedia dunia medis, ensiklopedia transportasi, dan sebagainya.
Karakteristik dari suatu ensiklopedia di antaranya adalah (1) lema disusun secara alfabetis atau mengikuti suatu sistem tertentu yang logis secara keilmuan; (2) penjelasan lema disertai dengan gambar-gambar yang menarik, relevan dan informatif dengan lema yang dibahas; (3) lema memiliki tingkat kekomplitan yang tinggi atau sangat lengkap; (4) setiap lema dibahas secara komprehensif; (5) seluruh lema yang disajikan konsisten dengan bidang bahasan ensiklopedia tersebut; dan (6) ensiklopedia dilengkapi dengan glosarium, indeks dan daftar pustaka. Contoh-contoh judul buku ensiklopedia di antaranya:
§ Ensiklopedia Botani
§ Ensiklopedia Arsitektur
§ Ensiklopedia Antariksa

b. Kamus
Seorang penulis buku jenis kamus perlu memahami hakikat buku jenis ini secara menyeluruh. Kamus merupakan sebuah buku acuan yang berisi kata sebagai lema pokoknya yang disusun menurut abjad dengan disertai keterangan tentang maknanya. Banyak sekali ragam kamus ini, namun yang dimaksud dengan kamus pada umumnya adalah ‘kamus bahasa’ atau ‘kamus ekabahasa’ sehingga lema yang disajikan mencakup seluruh kosakata atau ungkapan suatu bahasa, yang dilengkapi dengan keterangan penjelasan tentang bentuk, kelas, pelafalan, fungsi, etimologi, makna, serta pemakaiannya dalam kalimat atau ungkapan. Dengan demikian, penyusunan kamus hampir selalu berpedoman pada kaidah leksikografi sehingga umumnya dimulai dari kata yang menjadi lema pokok, kemudian diikuti oleh penggunaannya secara fungsional dan semantik.
Lema dalam kamus biasanya dilengkapi dengan sub-lema seperti kata bentukan dari lema pokok dan dilengkapi juga dengan contoh-contoh penggunaan kata tersebut. Penjelasan atas lema biasanya juga diikuti dengan referensi silang (cross reference) untuk kata-kata yang memiliki kesamaan atau kemiripan makna.
Secara umum kamus dapat diklasifikasikan ke dalam kelompok kamus bahasa dan kelompok kamus istilah. Kata dalam kamus bahasa dijelaskan dengan memerhatikan penggunaannya secara kontekstual, jadi sebagai unsur dalam kalimat atau paragraf.
Di samping kamus ekabahasa, terdapat pula bentuk kamus yang menyajikan setiap kosakata dalam suatu bahasa kemudian disajikan padanan dan penjelasannya dalam bahasa lain sebagai bahasa sasaran. Oleh karena menggunakan dua bahasa, kamus jenis seperti itu sering dinamakan ‘kamus dwibahasa’. Adakalanya sebuah buku kamus secara khusus hanya memuat senarai kata teknis dalam satu bahasa dan padanan istilahnya dalam bahasa lain tanpa penjelasan apa-apa, sehingga memang lebih tepat disebut ‘senarai istilah’.
Kamus yang termasuk ke dalam kategori kamus bahasa, misalnya kamus bahasa Indonesia, kamus bahasa Indonesia-daerah, kamus bahasa Indonesia-bahasa asing. Sebuah kamus yang baik ditandai oleh tingkat kekomplitan dan banyaknya lema yang dibahas dalam kamus tersebut. Selain itu tentu saja tingkat akurasi kamus dalam menjelaskan lema, dan kelengkapan atau komprehensifnya kamus meliputi sub-lema yang digunakan di masyarakat.
Selain kamus bahasa, ada juga kamus istilah yang merupakan kamus khusus yang lema pokoknya hanya terdiri atas sekumpulan istilah. Lema yang disajikan didefinisikan sebagai kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang, dan yang dengan cermat mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam suatu bidang pengetahuan, ilmu, dan teknologi atau seni. Definisi lema sebagai suatu istilah dilengkapi dengan penjelasan teknis.
Kamus yang baik biasanya memenuhi kriteria sebagai berikut: (1) lema disusun secara alfabetis; (2) memiliki jumlah lema yang lengkap dan komplit; (3) mudah untuk digunakan dengan ditandai secara khusus lema awal dan akhir di setiap halaman; (4) menempatkan posisi lema dan font yang mudah digunakan; (5) memiliki akurasi pengertian yang disajikan pada setiap lema. Contoh-contoh judul kamus di antaranya adalah:
§ Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan WJS Poerwadarminta;
§ Kamus Inggris-Indonesia karangan Jhon Echols
§ Kamus Politik karangan
§ Kamus Linguistik karangan Harimurti Kridalaksana

c. Peta atau Atlas
Peta merupakan jenis buku referensi yang berisi informasi atau data tentang suatu wilayah yang dilengkapi oleh lambang-lambang lain. Peta dapat berupa peta daerah biasa dengan batas-batas administratif kecamatan, kota/kabupaten atau provinsi tertentu. Pada peta biasanya disajikan peta kontur yang dilengkapi dengan informasi ketinggian lokasi dari permukaan laut. Bentuk lain dari peta di antaranya peta bathimetri, yaitu peta yang berisi informasi tentang kedalaman laut. Selain itu, peta dapat pula berupa tata guna lahan, atau peta GIS (Geographical Information System), serta bentuk peta lainnya.
Dalam sebuah peta, biasanya nama kota atau lokasi merupakan lema atau entry yang perlu mendapatkan penjelasan sebagai suatu legenda. Penyajian peta selain dengan menggunakan skala perbandingan juga digunakan pewarnaan dan perlambangan geometri yang sudah baku digunakan.
Kumpulan dari peta yang dibukukan disebut atlas. Peta atau atlas yang baik harus berisi kandungan atau content yang benar, lengkap, up-to-date (terkini) dan digambarkan dengan kriteria geometri yang benar. Peta juga perlu dilengkapi dengan simbol dan keterangannya dalam bentuk legenda.
Kriteria peta yang baik di antaranya memenuhi syarat: (1) memiliki keakuratan dan keterkinian penempatan lema; (2) memenuhi kaidah geometri, di antaranya skala dan posisi latitude; (3) memiliki ketepatan penggunaan simbol-simbol yang standar; (4) mencantumkan legenda dan indeks untuk memudahkan pencarian lema. Contoh judul-judul peta atau atlas di antaranya:
§ Peta Samudra Indonesia
§ Atlas Provinsi Jawa Barat
§ Atlas Provinsi Kepulauan Riau


(Masih bersambung ke tulisan berikutnya)

16 Juli, 2008

Keterbacaan Buku Teks Pelajaran

Oleh:
Suherli
Dosen Universitas Galuh Ciamis


A. Abstrak
Dalam kegiatan pembelajaran di Indonesia, pada umumnya bahasa Indonesia merupakan media interaksi antara pendidik dan peserta didik, kecuali pelajaran bahasa Inggris dan bahasa daerah. Bahasa Indonesia digunakan pendidik untuk menyampaikan konsep keilmuan, mengembangkan kompetensi, dan meningkatkan keterampilan peserta didik. Demikian pula dalam buku teks pelajaran, bahasa Indonesia digunakan sebagai media berkomunikasi antara penulis buku dengan peserta didik. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan seharusnya dapat mengusung dan menjelaskan konsep lokal hingga global sesuai dengan perkembangan dan kematangan emosional peserta didik.
Penelitian ini menyingkap aspek keterpahaman penggunaan bahasa Indonesia bagi peserta didik dalam membaca buku teks pelajaran untuk menentukan keterbacaannya. Buku teks yang diukur terdiri atas pelajaran bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS. Dengan menggunakan teknik observasi, tes, dan angket dilakukan pengumpulan data dari sumber data yang dipilih secara purposive (untuk menentukan lokasi 3 provinsi, dan 3 kabupaten/kota) dan dengan teknik stratified random sampling (untuk menentukan peserta didik yang diukur) melalui empat buku teks pelajaran. Hasilnya, keterpahaman bahasa Indonesia dalam buku teks pelajaran bergantung pada pengenalan kosakata yang digunakan, tingkat keintiman kalimat dengan siswa, pemahaman gagasan utama suatu paragraf, dan jenis wacana yang dipilih.

kata kunci: keterbacaan, keterpahaman, dan buku teks pelajaran

B. Pendahuluan
Dari sudut pandang buku teks pelajaran, bahasa Indonesia merupakan media berinteraksi antara peserta didik dengan materi didik. Bahasa Indonesia digunakan untuk menyampaikan konsep keilmuan dan seperangkat kompetensi yang seharusnya dimiliki dan dikembangkan dalam pembelajaran. Bahasa Indonesia digunakan untuk memahami tahapan yang harus dilakukan peserta didik dalam mengembangkan kompetensinya. Bahasa Indonesia digunakan sebagai wahana berpikir peserta didik dalam memahami konsep dan aplikasinya.
Bahasa Indonesia dalam bahan ajar dituntut dapat menjelaskan konsep sesuai dengan perkembangan intelektual peserta didik. Bahasa Indonesia yang digunakan harus sesuai dengan kematangan sosial emosional peserta didik dalam mengusung konsep lokal sampai dengan global. Bahasa Indonesia yang digunakan harus menarik dan jelas agar mendorong peserta didik untuk mempelajari bahan ajar sampai dengan tuntas. Bahasa Indonesia yang digunakan dalam bahan ajar seharusnya menggunakan bentuk kata, istilah, kalimat, dan paragraf yang sesuai dengan kaidah bahasa untuk berkomunikasi tertulis.
Dari sudut pandang kebijakan pendidikan, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan bahwa buku teks pelajaran termasuk ke dalam sarana pendidikan yang perlu diatur standar mutunya, sebagaimana juga standar mutu pendidikan lainnya, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Pasal 43 peraturan ini menyebutkan bahwa kepemilikan buku teks pelajaran harus mencapai rasio 1:1, atau satu buku teks pelajaran diperuntukkan bagi seorang siswa. Buku teks pelajaran yang digunakan di sekolah-sekolah harus memiliki kebenaran isi, penyajian yang sistematis, penggunaan bahasa dan keterbacaan yang baik, dan grafika yang fungsional. Kelayakan ini ditentukan oleh penilaian yang dilakukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri.
Kebijakan buku teks pelajaran sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Permendiknas) Nomor 11 Tahun 2005 mengatur tentang fungsi, pemilihan, masa pakai, kepemilikan, pengadaan, dan pengawasan pengunaan buku teks pelajaran. Menurut Peraturan Menteri ini, buku teks pelajaran adalah buku acuan wajib untuk digunakan di sekolah yang memuat materi pembelajaran dalam rangka peningkatan keimanan dan ketakwaan, budi pekerti dan kepribadian, kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kepekaan dan kemampuan estetis, potensi fisik dan kesehatan yang disusun berdasarkan standar nasional pendidikan. Buku teks pelajaran berfungsi sebagai acuan wajib oleh pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Buku teks pelajaran hendaknya mampu menyajika bahan ajar dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di sini dapat dilihat apakah penggunaan bahasanya wajar, menarik, dan sesuai dengan perkembangan siswa atau tidak. Aspek keterbacaan berkaitan dengan tingkat kemudahan bahasa (kosakata, kalimat, paragraf, dan wacana) bagi siswa sesuai dengan jenjang pendidikannya, yakni hal-hal yang berhubungan dengan kemudahan membaca bentuk tulisan atau topografi, lebar spasi dan aspek-aspek grafika lainnya, kemenarikan bahan ajar sesuai dengan minat pembaca, kepadatan gagasan dan informasi yang ada dalam bacaan, dan keindahan gaya tulisan, serta kesesuaian dengan tatabahasa baku.
Pada tahun 2004 Depdiknas melalui SK Dirjen Dikdasmen Nomor 455 dan 505 telah menetapkan buku-buku teks pelajaran untuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Pengetahuan Sosial yang memenuhi kelayakan isi, penyajian, keterbacaan, dan grafika berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh PNPBP Pusat Perbukuan Depdiknas pada tahun 2004. Buku-buku tersebut pada tahun 2006 sepatutnya telah digunakan di SD/MI di seluruh Indonesia.
Penilaian terhadap keterbacaan buku teks pelajaran yang telah dilakukan terhadap buku-buku teks pelajaran hanya berpusat terhadap aspek bacaan, baik hal-hal yang berhubungan dengan penggunaan wacana, paragraf, kalimat, dan kata yang dipandang dari kaidah bahasa Indonesia dan ketersesuaian bahasa dengan peserta didik. Berdasarkan penilaian itu, bahasa Indonesia yang digunakan dalam buku teks pelajaran diduga dapat berfungsi sebagai media menyampaikan pesan. Namun, informasi tentang interaksi antara pembaca (peserta didik) dengan bacaan (bahasa Indonesia) dalam kegiatan penilaian itu tidak menjadi pertimbangan karena informasi tersebut harus diperoleh ketika buku tersebut digunakan oleh peserta didik dalam peristiwa membaca.
Dalam menentukan keterbacaan suatu teks pelajaran dilakukan kajian pada tiga hal, yaitu keterbacaan teks, latar belakang pembaca, dan interaksi antara teks dengan pembaca. Hal ini sesuai dengan konsep dasar yang diungkapkan Prof. Dr. Yus Rusyana (1984: 213) bahwa keterbacaan berhubungan dengan peristiwa membaca yang dilakukan seseorang, sehingga akan bertemali dengan aspek (1) pembaca; (2) bacaan; dan (3) latar. Ketiga komponen tersebut akan dapat menerangkan keterbacaan buku teks pelajaran.
Tulisan ini akan lebih dominan mengungkap tentang hasil kajian keterbacaan buku teks pelajaran. Keterbacaan yang dimaksud adalah kemampuan berinteraksi penggunaan Bahasa Indonesia dalam buku teks pelajaran dengan peserta didik sebagai pembaca. Oleh karena itu, mudah-mudahan tulisan ini dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang penggunaan bahasa Indonesia dalam konteks pembelajaran.

C. Beberapa Hasil Studi Keterbacaan
Keterbacaan (readability) adalah seluruh unsur yang ada dalam teks (termasuk di dalamnya interaksi antarteks) yang berpengaruh terhadap keberhasilan pembaca dalam memahami materi yang dibacanya pada kecepatan membaca yang optimal (Dale & Chall dalam Gilliland, 1972). Mc Laughin (1980) menambahkan bahwa keterbacaan itu berkaitan dengan pemahaman pembaca karena bacaannya itu memiliki daya tarik tersendiri yang memungkinkan pembacanya terus tenggelam dalam bacaan.
Gilliland (1972) kemudian menyimpulkan keterbacaan itu berkaitan dengan tiga hal, yakni kemudahan, kemenarikan, dan keterpahaman. Kemudahan membaca berhubungan dengan bentuk tulisan, yakni tata huruf (topografi) seperti besar huruf dan lebar spasi. Kemudahan ini berkaitan dengan kecepatan pengenalan kata, tingkat kesalahan, jumlah fiksasi mata per detik, dan kejelasan tulisan (bentuk dan ukuran tulisan). Kemenarikan berhubungan dengan minat pembaca, kepadatan ide pada bacaan, dan keindahan gaya tulisan. Keterpahaman berhubungan dengan karakteristik kata dan kalimat, seperti panjang-pendeknya dan frekuensi penggunaan kata atau kalimat, bangun kalimat, dan susunan paragraf.
Selanjutnya, Klare (1984:726) menyatakan bahwa bacaan yang memiliki tingkat keterbacaan yang baik akan memengaruhi pembacanya dalam meningkatkan minat belajar dan daya ingat, menambah kecepatan dan efisiensi membaca, dan memelihara kebiasaan membacanya.
Pada dasarnya, tingkat keterbacaan itu dapat ditentukan melalui dua cara, yaitu melalui formula keterbacaan dan melalui respons pembaca (McNeill, et.al., 1980; Singer & Donlan, 1980). Formula keterbacaan pada dasarnya adalah instrumen untuk memprediksi kesulitan dalam memahami bacaan. Skor keterbacaan berdasarkan formula ini didapat dari jumlah kata yang dianggap sulit, jumlah kata dalam kalimat, dan panjang kalimat pada sampel bacaan yang diambil secara acak. Formula Flesch (1974), Grafik Fry (1977), dan Grafik Raygor (1984) menggunakan rumus keterbacaan yang hampir sama. Dari ketiga formula itu, Grafik Fry lebih populer dan banyak digunakan karena formulanya relatif sederhana dan mudah digunakan.
Tingkat keterbacaan wacana juga dapat diperoleh dari tes keterbacaan terhadap sejumlah pembaca dalam bentuk tes kemampuan memahami bacaan. Tes itu menguji apa yang disebutkan oleh Bernhardt (1991) sebagai ’enam faktor heuristic dalam pemahaman isi bacaan’. Tiga faktor berkaitan dengan teks (text driven), yaitu pengenalan kata, proses dekoding fonem-grafem, dan pengenalan sintaksis kalimat. Tiga faktor lain berhubungan dengan pengetahuan pembaca (knowledge driven), yaitu intratextual perception, metacognition, dan prior knowledge. Ketiga faktor terakhir itu sifatnya tersembunyi dan tersirat, sebagaimana telah dibahas pada bagian terdahulu.
Penelitian tentang keterbacaan buku sudah berlangsung sejak tahun 1920-an, antara lain dilakukan oleh Lively dan Pressey yang menemukan formula keterbacaan berdasarkan struktur kata dan kalimat serta makna kata yang diukur dari frekuensi dan kelaziman pemakaiannya (Klare, 1984). Dale (dalam Tarigan, 1985) meneliti jumlah kosakata yang digunakan oleh anak-anak pembelajar pemula di Amerika Serikat. Sebanyak 1500 kata telah dikuasai mereka, terutama kosakata yang berhubungan dengan kata-kata yang digunakan sehari-hari. Memasuki tahun kedua, para siswa itu telah menguasai kosakata sejumlah 3000 kata. Penambahan kosakata setiap tahun sekitar 1000 kata, sehingga jumlah kosakata rata-rata bagi lulusan SMA sekitar 14000 kata, dan bagi mahasiswa sekitar 18000 sampai 29000 kata (Harris & Sipay dalam Zuchdi, 1995).
Hasil studi keterbacaan yang dilaksanakan oleh Tim Pusat Perbukuan tahun 2003-2004 menyimpulkan bahwa ciri-ciri penting dari suatu buku teks pelajaran untuk sekolah dasar yang memiliki keterbacaan tinggi dapat dilihat dari penggunaan aspek wacana, paragraf, kalimat, pilihan kata, dan pertanyaan atau latihan-latihan dalam buku teks pelajaran tersebut. Berdasarkan kajian terhadap aspek wacana, maka buku pelajaran sekolah dasar yang memiliki keterbacaan tinggi untuk siswa kelas satu sampai dengan kelas tiga jika disajikan dengan menggunakan wacana narasi, sedangkan untuk siswa kelas empat sampai dengan enam disajikan dengan menggunakan wacana deskripsi.
Berdasarkan kajian terhadap aspek paragraf dari penelitian itu, diketahui bahwa buku pelajaran sekolah dasar yang memiliki keterbacaan tinggi adalah buku pelajaran yang disajikan dengan menggunakan paragraf-paragraf deduktif. Paragraf induktif dapat digunakan dalam meningkatkan pemahaman siswa kelas empat, lima, dan enam jika digunakan dalam wacana narasi.
Berdasarkan kajian terhadap aspek kalimat, maka buku pelajaran sekolah dasar yang memiliki keterbacaan tinggi bagi siswa kelas dua dan tiga adalah jika kalimat-kalimat yang digunakannya berupa kalimat sederhana, sedangkan untuk siswa kelas empat sampai dengan enam dapat menggunakan kalimat luas yang dapat meningkatkan pemahamannya secara lebih baik. Jika wacana yang digunakannya adalah wacana argumentasi, maka kalimat-kalimat sederhana dalam wacana tersebut dapat meningkatkan keterbacaan suatu buku pelajaran.
Berdasarkan kajian terhadap aspek penggunaan kata atau pilihan kata maka buku pelajaran sekolah dasar untuk siswa kelas satu sampai dengan tiga yang memiliki keterbacaan tinggi jika pada buku tersebut digunakan kosakata sederhana, memiliki sukukata sederhana, dan kosakatanya berhubungan dengan konteks social siswa. Penggunaan kosakata dalam buku pelajaran untuk siswa kelas empat sampai dengan enam sebaiknya menghindari penggunaan istilah-istilah khusus, asing atau bermakna konotatif.
Berdasarkan kajian terhadap pertanyaan bacaan atau latihan dalam buku teks pelajaran, diketahui bahwa buku pelajaran untuk sekolah dasar kelas satu sampai dengan kelas tiga sebaiknya menggunakan pertanyaan bacaan berbentuk isian terbatas, rumpang kata, atau melengkapi sebuah kata dalam konteks kalimat. Sementara itu, pertanyaan atau latihan untuk siswa kelas empat sampai dengan kelas enam dapat menggunakan pertanyaan, perintah, atau latihan yang menuntut pengembangan kemampuan berpikir logis dan kemampuan berpikir abstrak.
Dalam kaitan dengan pengukuran keterbacaan suatu bacaan atau buku teks pelajaran untuk sekolah dasar maka dapat dinyatakan bahwa formula SMOG (Simplified Measure of Gobbledygook) Test dapat digunakan untuk memprediksi kesesuaian peruntukan suatu bacaan sebelum bacaan tersebut digunakan sebagai bahan ajar kepada para siswa sekolah dasar. Formula ini cukup sederhana dan dapat digunakan untuk mengukur keterbacaan suatu bacaan yang paling sedikit terdiri atas 10 kalimat.
Pengukuran ahli atau guru terhadap keterbacaan suatu bahan bacaan hanya dapat dilakukan jika penilai (assessor) menguasai materi pelajaran yang akan diukur dan menguasai pula aspek-aspek kebahasaan yang digunakan dalam bacaan tersebut. Hasil pengukuran ini dapat digunakan untuk memprediksi tingkat keterbacaan, sebelum digunakan sebagai bahan ajar kepada peserta didik.
Pengukuran keterbacaan berdasarkan kemampuan siswa dalam memahami bacaan dan pertanyaan bacaan merupakan pengukuran yang realistis. Hasil pengukuran dengan cara ini menghasilkan keterbacaan yang sesuai dengan hasil pengukuran dari formula SMOG dan penilaian ahli. Pengukuran jenis ini dianggap hasil pengukuran yang paling sesuai, karena dilakukan secara langsung kepada siswa sebagai pemakainya. Hasil pengukuran ini dapat digunakan sebagai indikator dari suatu bacaan yang memiliki keterbacaan tinggi.

D. Metode Penelitian
Kajian deskriptif ini dilakukan terhadap siswa SD/MI di Indonesia dengan membagi keterwakilan sumber data dari tiga wilayah (Indonesia bagian Barat, Tengah, dan Timur). Dengan menggunakan metode angket, observasi, tes dan wawancara terhadap buku yang telah dinyatakan memiliki kelayakan sebagai buku berstandar nasional yaitu buku Bahasa Indonesia, Matematika, Sains, dan Pengetahuan Sosial.
Sumber data dipilih dari tiga kabupaten/kota di tiga provinsi. Dari setiap kabupaten/kota dipilih tiga sekolah yang dianggap unggul, sedang, dan kurang. Dari setiap sekolah dipilih peserta didik berdasarkan tingkatan pendidikan (kelas rendah/kelas 1 dan 2) dan kelas tinggi (kelas 3,4,5, dan 6). Dari setiap kelas, siswa dipilih berdasarkan jenis kelamin siswa (laki-laki dan perempuan) berdasarkan penilaian guru sebagai siswa terbaik, sedang, dan kurang. Khusus untuk siswa kelas rendah, pengukuran bacaan (tes) dilakukan dengan cara dibantu dan dibimbing oleh asisten peneliti yang sudah dilatih sebelumnya dalam menafsirkan maksud peserta didik.

E. Hasil Penelitian
Dalam melakukan interaksi antara bacaan (berbahasa Indonesia) berdasarkan keterpahaman kosakata, kalimat, paragraf, jenis teks/bacaan; kemenarikan buku teks pelajaran; dan kemudahan dalam memahami sistematika penyajian diketahui sebagai berikut.
(1) Keterpahaman kosakata dalam buku teks pelajaran bagi siswa sekolah dasar bergantung pada pengenalan mereka terhadap kosakata itu. Artinya, pemahaman mereka akan baik jika kosakata yang digunakan dalam buku Bahasa Indonesia, Sains, dan Pengetahuan Sosial itu secara berurutan sering didengar (21,40%), kosakata tersebut sudah dikenal (20,42%), dan sering digunakan (16,22%). Ini menunjukkan bahwa kondisi siswa SD pada umumnya memahami kosakata itu karena mereka sering mendengar, mengenal, dan sering menggunakan kosakata tersebut. Namun demikian, khusus untuk mata pelajaran Matematika justru tingkat pemahaman siswa terhadap kosakata yang digunakan karena kosakata tersebut sudah dikenal (23,0%) oleh mereka dalam kehidupan sehari-hari.
(2) Keterpahaman siswa terhadap penggunaan kalimat dalam buku teks pelajaran bergantung pada keintiman kalimat tersebut dengan siswa. Artinya, jika kalimat-kalimat itu sudah sering dikenal oleh siswa maka akan semakin tinggi keterbacaan buku teks pelajaran tersebut. Namun, berbeda dengan hal ini, secara khusus untuk pelajaran Matematika suatu teks memiliki keterbacaan tinggi apabila kalimat tersebut disajikan secara efektif, lugas, jelas dan mengungkapkan makna atau tujuan yang dimaksudkan kalimat tersebut. Hal yang harus diperhatikan bahwa keterpahaman kalimat dalam buku teks pelajaran ditentukan pula oleh kesederhanaan kalimat yang digunakan. Semakin sederhana kalimat yang disusun dalam buku teks pelajaran maka akan semakin tinggi pula keterbacaan buku teks tersebut. Apabila dalam buku teks tersebut digunakan kalimat yang sulit atau belum dikenal siswa, maka keterbacaannya menjadi rendah. Namun, akan menjadi tinggi keterbacaannya jika kalimat tersebut diikuti dengan kalimat-kalimat atau uraian yang berfungsi sebagai penjelas serta kalimat tersebut sering didengar oleh para siswa, terutama pada mata pelajaran Pengetahuan Sosial.
(3) Keterpahaman siswa sekolah dasar terhadap penggunaan paragraf dalam buku teks pelajaran bergantung pada letak gagasan utama dalam paragraf tersebut. Apabila dalam suatu paragraf menempatkan gagasan utama pada awal paragraf maka siswa lebih dapat memahami paragraf tersebut. Artinya, paragraf-paragraf yang disusun dengan menempatkan gagasan pokok atau pikiran utama pada awal paragraf lebih dapat dipahami siswa makna paragraf tersebut dan memiliki keterbacaan tinggi. Tingkat keterbacaan juga sangat ditentukan oleh ketersediaan gambar atau ilustrasi yang mengiringi paragraf tersebut. Dengan demikian, selain menempatkan pikiran utama atau gagasan utama pada awal paragraf, kehadiran gambar atau ilustrasi yang mengiringi paragraf tersebut dapat mempertinggi keterpahaman siswa terhadap paragraf yang digunakan.
(4) Keterpahaman siswa terhadap jenis Bacaan, pada umumnya teks atau wacana yang digunakan dalam buku terstandar nasional dapat dipahami (64,55% responden). Apabila ditinjau berdasarkan bentuk-bentuk wacana yang digunakan dikaitkan dengan karakteristik bacaan yang dianggap mudah dipahami siswa ditemukan bahwa alasan suatu teks/bacaan mudah dipahami jika bacaan tersebut disajikan dengan menggunakan bentuk wacana eksposisi dan narasi atau argumentasi.
a) Hal yang sangat menarik adalah jika ditinjau berdasarkan jenis mata pelajaran, diketahui bahwa kelompok mata pelajaran eksakta (Matematika dan Sains) bacaan yang mudah dipahami jika disajikan dengan menggunakan wacana eksposisi dan argumentasi, sedangkan untuk kelompok mata pelajaran sosial (Bahasa Indonesia dan Pengetahuan Sosial) jika disajikan dengan menggunakan wacana narasi dan eksposisi.
b) Apabila ditinjau berdasarkan tingkatan pendidikan, diketahui bahwa tingkat kemudahan dalam memahami teks/bacaan, maka berdasarkan siswa kelas rendah (1-2) suatu bacaan dianggap mudah dipahami jika bacaan tersebut disajikan dengan menggunakan wacana narasi dan eksposisi, sedangkan menurut kelas tinggi jika disajikan dengan menggunakan wacana eksposisi dan argumentasi.
c) Berdasarkan klasifikasi jender responden, diketahui bahwa menurut siswa perempuan suatu teks mudah dipahami jika disajikan dengan menggunakan jenis wacana narasi dan eksposisi, sedangkan menurut siswa laki-laki jika disajikan dengan menggunakan wacana eksposisi, narasi, dan argumentasi.

F. Pembahasan
Kualitas keterbacaan buku teks pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Sains, dan Pengetahuan Sosial yang berstandar nasional ditentukan oleh penggunaan kosakata, kalimat, paragraf, dan jenis wacana yang digunakan. Dalam buku teks pelajaran terdapat beberapa penggunaan kosakata istilah keilmuan atau kosakata asing. Pemahaman terhadap kosakata ini dapat menentukan keterbacaan buku teks pelajaran. Pemahaman siswa terhadap kosakata itu bergantung pada karakteristik kosakata tersebut, kosakata yang sering didengar (21,4%) atau sudah dikenal (20,42%) sangat dominan menentukan kualitas keterbacaan suatu teks. Semakin banyak kosakata yang jarang didengar atau tidak dikenal siswa yang digunakan dalam suatu teks maka semakin rendah keterbacaan teks tersebut. Kondisi seperti ini sangat dirasakan siswa ketika membaca buku teks pelajaran Matematika (23,0%) dan Pengetahuan Sosial (23,4%).
Kenyataan ini sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dale (1973) dan Petty, Herold, and Stall (1968), seperti yang dilaporkan oleh Zuchdi (dalam World Bank Report, 1995) bahwa buku teks pelajaran terlalu banyak memuat kata-kata teknis yang jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Kenyataan ini menyulitkan bagi siswa dalam memahami kosakata dalam suatu teks pelajaran. Penelitian yang dilakukan Zuchdi (1997) juga mengungkapkan jumlah kosakata dalam buku paket bahasa Indonesia yang digunakan di SD rata-rata berjumlah 8000 kata, terdiri atas kata dasar, kata berimbuhan, kata majemuk, dan kata ulang. Penambahan setiap tahunnya kira-kira 1000 kata.
Dalam memahami pesan yang terdapat dalam materi buku teks pelajaran siswa harus memahami makna kalimat yang digunakannya. Pemahaman kalimat ini dapat menentukan keterbacaan buku teks pelajaran tersebut. Kalimat-kalimat yang sudah intim dan menggunakan kosakata yang sudah dikenal siswa (36,9%) serta kalimat yang disusun secara efektif, lugas, jelas, dan mengungkapkan makna yang hendak dicapai oleh kalimat tersebut (25,2%) dapat lebih menentukan kualitas keterbacaan buku teks tersebut. Penggunaan kalimat-kalimat yang kompleks dan teknis dapat menurunkan kualitas keterbacaan teks tersebut, terutama dalam buku pelajaran Bahasa Indonesia (50%). Kesulitan siswa memahami kalimat yang terdapat dalam buku teks pelajaran menjadi penyebab rendahnya keterbacaan. Kesulitan itu, karena beberapa alasan di antaranya karena penggunaan kalimat sulit dalam buku teks pelajaran tersebut tidak diikuti oleh kalimat penjelas (21,97%) dan kalimat tersebut belum pernah dan tidak dikenal siswa (20,32%).
Sementara itu, penelitian lain tentang pemahaman kalimat ditinjau berdasarkan panjang kalimat yang dipercaya sebagai faktor utama dalam menentukan pemahaman kalimat, sehingga biasanya dijadikan alat ukur tingkat keterbacaan sebuah wacana dan faktor penentu dalam rumus-rumus keterbacaan. Flesch (1974) misalnya menyebutkan bahwa jumlah kalimat (bahasa Inggris) kurang dari delapan kata akan memudahkan pembacanya untuk memahami bacaan. Standar panjang kalimat adalah antara 14 sampai dengan 17 kata; sedangkan penggunaan lebih dari 25 kata sudah terlalu sukar untuk dipahami.
Dalam memahami pesan secara utuh atau pesan yang tidak tersurat dalam suatu teks, pembaca harus memahami paragraf tersebut. Pemahaman terhadap paragraf ini turut menentukan keterbacaan buku teks pelajaran. Penggunaan paragraf deduktif atau yang menyajikan pikiran utama pada bagian awal paragraf (15,3%) dan paragraf yang dilengkapi dengan ilustrasi atau gambar (14,7%) dapat lebih meningkatkan keterbacaan suatu teks di dalam buku teks pelajaran.
Pada umumnya, bacaan dalam buku teks pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Sains, dan Pengetahuan Sosial yang berstandar nasional mudah dipahami siswa (64,55%), tetapi terdapat pula bacaan yang sulit dipahami (35,45%). Bacaan yang dipandang mudah dipahami jika jenis bacaan tersebut disajikan dalam bentuk paragraf ekspositif (22,62%), naratif (22,12%), dan argumentatif (20,87%). Para siswa menyatakan penyajian buku teks pelajaran SD yang berstandar nasional menarik (97%), hanya 3% yang menyatakan tidak menarik. Beberapa alasan yang menyatakan bahwa buku teks pelajaran tersebut menarik di antaranya karena buku tersebut dilengkapi dengan gambar dan ilustrasi yang turut memperjelas isi bacaan (16,3%) dan menggunakan tipografi/huruf yang jelas dan mudah dibaca (16,0%). Menurut mereka, penyajian warna-warni pada semua halaman atau bentuk-bentuk lain yang diupayakan penerbit untuk memberikan daya tarik dipandang tidak signifikan menentukan tingkat kemenarikan penyajian buku teks pelajaran.

G. Simpulan
Dari uraian di atas dapat diungkapkan beberapa hal menarik tentang perkembangan bahasa Indonesia dalam konteks kajian keterbacaan sebagai berikut.
(a) Keterpahaman kosakata bahasa Indonesia dalam buku teks pelajaran ditentukan oleh seringnya kosakata tersebut didengar dan sudah dikenal oleh siswa. Keterpahaman kalimat dalam buku teks pelajaran ditentukan oleh tingkat keintiman dan kesederhanaan kalimat tersebut bagi siswa, jika kalimat-kalimat dalam buku teks sudah sering dikenal oleh siswa atau disajikan dengan susunan yang sederhana maka keterbacaan buku teks pelajaran tersebut semakin tinggi. Keterpahaman paragraf dalam buku teks pelajaran ditentukan oleh letak pikiran utama atau gagasan pokok yang disajikan dan ketersediaan gambar atau ilustrasi yang mengiringi paragraf tersebut. Keterpahaman teks atau bacaan buku terstandar pada umumnya tinggi, karena menggunakan jenis wacana narasi, eksposisi, dan argumentasi. Keterpahaman bacaan dalam buku teks pelajaran eksakta (Matematika dan Sains) tinggi jika menggunakan jenis wacana eksposisi dan argumentasi, sedangkan mata pelajaran sosial (Bahasa Indonesia dan Pengetahuan Sosial) menggunakan jenis wacana narasi dan eksposisi.
(b) Keterpahaman penggunaan bahasa Indonesia yang digunakan dalam buku teks pelajaran turut menentukan keterbacaan suatu buku teks pelajaran tersebut. Semakin tinggi keterpahaman buku teks pelajaran maka semakin tiggi pula keterbacaan buku tersebut.

H. Saran
Berdasarkan simpulan di atas, pada bagian ini disampaikan saran sebagai berikut:
(1) Untuk meningkatkan perkembangan penggunaan bahasa Indonesia di kalangan peserta didik diperlukan kajian-kajian keterbacaan buku teks pelajaran atau buku yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Selain itu, diperlukan pula peningkatan kualitas keterbacaan buku teks pelajaran.
(2) Hal yang tidak kalah penting, dalam mendorong perkembangan penggunaan bahasa Indonesia di kalangan peserta didik diperlukan pula peningkatan kegiatan membaca siswa. Oleh karena itu, seharusnya guru selalu memotivasi siswa untuk selalu membaca setiap hari, baik yang berhubungan dengan materi pelajaran maupun untuk mencari informasi dari koran, surat kabar, maupun internet. Dalam rangka meningkatkan kegemaran siswa terhadap penggunaan bahasa Indonesia seharusnya para pendidik mendorong peserta didik untuk meningkatkan kegiatan membaca. Setiap hari, seharusnya siswa dibekali kuis, latihan, atau kegiatan yang dapat mendorong mereka meningkatkan porsi membaca agar kemampuan membaca para siswa sekolah dasar semakin baik.
(3) Untuk meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia, khususnya keterbacaan buku teks pelajaran, sebaiknya jika penulis atau penerbit akan melakukan revisi buku tersebut dapat mengganti penggunaan kosakata yang jarang didengar dan belum dikenal oleh siswa; mengganti penggunaan kalimat yang belum intim dengan siswa dan kalimat yang kompleks; menata kembali paragraf-paragraf yang dapat diubah menjadi paragraf deduktif dan melengkapinya dengan gambar dan ilustrasi; menyesuaikan bentuk wacana dengan jenis wacana yang memiliki keterbacaan tinggi bagi siswa.

I. Daftar Pustaka
Bernhardt, E.B. 1991. Reading development in a second language: Theoretical, empirical, and classroom perspectives. Norwood, NJ: Ablex.
British Council. 1995a. Education in Indonesia. Jakarta: The British Council.
Chall, J.S. & Dale, E. 1995. Readability revisited: the new Dale-Chall readability formula. Cambridge, Massachusetts: Brookline Books.
Goodman, K.S. 1982. Reading: A psycholinguistic guessing game. In K.S. Goodman, Language and literacy: The selected writings of Kenneth S. Goodman Vol. 1, pp. 173-183. Boston: Routledge & Kegan Paul.
Gilliland, John. 1972. Readability. London: Holder and Stroughton.
Harrison, C. 1980. Readability in the classroom. Cambridge: Cambridge University Press.
Klare, G.R. 1984. Readability: Handbook of Reading Research. New York: Longman Inc.
Pusat Perbukuan. 2002. Pedoman Pengembangan Standar Perbukuan. Departemen Pendidikan Nasional.
Rusyana, Yus. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.
Rusyana, Yus dan Suherli (2004) Studi Keterbacaan Buku Pelajaran Sekolah Dasar. Jakarta: Pusat Perbukuan Depdiknas.
Schrock, Kathleen. 1995. Elementary Reading Instruction. The McGraw-Hil Company. [tersedia] http://school.discovery.com (6 Sept 2003)
Tampobolon. 1991. Mengembangkan Minat dan Kebiasaan Membaca pada Anak.Bandung: Angkasa.
Departemen Pendidikan Nasional, Pusat Perbukuan (2005) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran.World Bank. 1995. Indonesia: Book and Reading Development Project. Staff Appraisal report.