Pages

SELINGKUP PENDIDIKAN | PROF. DR. SUHERLI

04 Juni, 2011

Strategi Penulisan Buku Pendidikan Karakter Berdasarkan Pengalaman


Oleh: Suherli Kusmana


1.Pendahuluan
Fungsi pendidikan sebagaimana tertuang dalam Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa “pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dari hal tersebut tergambar bahwa fungsi pendidikan tidak semata-mata mengembangkan kemampuan, namun juga dimaksudkan untuk membentuk watak dan peradaban suatu bangsa yang bermartabat. Pendidikan berfungsi sebagai pembentuk karakter bangsa yang bermartabat atau sebagai bangsa yang memiliki budaya.
Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang menjunjung tinggi tata nilai dari suatu peradaban modern. Bangsa bermartabat adalah bangsa yang menjujung tinggi kebenaran, kejujuran, kesantunan, keramahtamahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan harus berfungsi membentuk bangsa untuk menjadi bangsa yang bermartabat dan bangsa yang dapat hidup di dunia modern. Oleh karena itu, untuk memantapkan fungsi pendidikan ini diperlukan pendidikan karakter terus dikembangkan melalui lembaga pendidikan di Indonesia.
Tujuan pendidikan kita adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan ini merupakan arah bagi semua penyelenggara dan pelaksana pendidikan dalam lingkup sistem pendidikan nasional. Setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia yang berkarakter yang memiliki perilaku yang baik dan terpuji sesuai dengan norma dan tata kehidupan masyarakat berbudaya.
Pada saat ini banyak pihak yang merasa bahwa bangsa Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat dramatis, baik dalam kepemilikan karakter maupun budaya sebagai jati diri bangsa. Budimansyah (2009) menyatakan terjadi perubahan masyarakat terutama “munculnya karakter buruk yang ditandai kondisi kehidupan sosial budaya penyabar, ramah, penuh sopan santun dan pandai berbasa-basi berubah menjadi pemarah, suka mencaci, pendendam, berbuat sadis, kejam, dan biadab”. Pendidikan diharapkan mampu menanamkan kembali karakter bangsa yang sudah semakin berubah. Pendidikan menjadi harapan semua pihak dalam mengembalikan karakter bangsa sebagaimana ditetapkan dalam tujuan pendidikan.
Beberapa satuan pendidikan telah merintis pengembangan karakter melalui pendidikan. Keberhasilan mereka merupakan embun penyejuk dalam menyempurnakan model pendidikan yang perlu dilaksanakan dalam mengatasi pergeseran karakter bangsa. Pada satuan pendidikan tersebut, para guru telah berhasil mengembalikan pendidikan pada fungsinya, sebagai pembentuk karakter bangsa yang bermartabat dan budaya.
Keberhasilan yang telah dicapai tersebut patut mendapat penghargaan dan apresiasi yang baik. Keberhasilan model pendidikan karakter yang telah dilaksanakan di satuan pendidikan harus disampaikan kepada yang lain. Setiap satuan pendidikan yang telah sukses mengembangkan pendidikan budi pekerti ini perlu melakukan difusi inovasi yang dilakukannya. Media yang tepat untuk melakukan hal itu adalah menuangkannya ke dalam buku yang mengungkapkan pengalaman dalam menerapkan pendidikan karakter. Buku ini diharapkan dapat mempercepat penyebaran informasi pada satuan pendidikan lainnya untuk mengembangkan pendidikan karakter.
Penuangan pengalaman dalam menerapkan pendidikan karakter pada satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA dan SMK) ke dalam buku sangat tepat. Jenis buku yang dapat digunakan untuk menuangkan hal ini adalah buku panduan pendidik atau buku pengayaan kepribadian. Jika dituangkan ke dalam buku jenis panduan pendidik maka buku tersebut berisi prinsip atau prosedur pembelajaran atau berisikan materi pokok dan model pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam pembelajaran. Buku tersebut harus berisi prinsip-prinsip pembelajaran atau prosedur membelajarkan peserta didik tentang materi pokok dari salah satu mata pelajaran di satuan pendidikan berbasis pendidikan karakter. Buku tersebut hanya digunakan bagi guru.
Pengalaman menerapkan pendidikan karakter dapat pula dituangkan ke dalam buku pengayaan kepribadian. Buku tersebut digunakan untuk memperkaya kepribadian peserta didik dalam mengembangkan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kesantunan, keramahtamahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Buku tersebut berisi kisah pengalaman yang baik dalam berperilaku sebagai bacaan bagi peserta didik. Buku jenis ini dapat dibaca oleh peserta didik dan juga guru. Jenis buku ini lebih efisien disusun dalam rangka mempercepat pengembangan pendidikan budi pekerti pada satuan pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal.

2. Jenis Buku di Sekolah
Berbagai hasil studi menunjukkan bahwa buku pendidikan sangat berperan dalam meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Laporan World Bank (1989) menunjukkan bahwa di Indonesia tingkat kepemilikan peserta didik akan buku dan fasilitas berhubungan dengan prestasi belajar. Temuan tersebut sesuai dengan temuan Supriadi (1997) yang menyatakan bahwa tingkat kepemilikan peserta didik akan buku berkorelasi positif dan bermakna terhadap prestasi belajar.
Buku pendidikan dapat memberikan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik tentang kehidupan dalam berbagai bidangnya, baik tentang diri, masyarakat, budaya, dan alam sekelilingnya, maupun tentang Tuhan yang menciptakan segala yang ada. Namun, buku pendidikan harus sesuai dengan keperluan peserta didik sehingga memberi kemudahan untuk digunakan oleh pembelajar, baik dalam pendidikan formal, informal, maupun pendidikan nonformal.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 2008 tentang Buku maka klasifikasi buku pendidikan terdiri atas (1) buku teks pelajaran, (2) buku pengayaan, (3) buku referensi, dan (4) buku panduan pendidik. Berdasarkan penelitian Pusat Perbukuan ditentukan klasifikasi buku pendidikan terdiri atas (1) buku pelajaran, (2) buku pengajaran, (3) buku pengayaan, dan (4) buku rujukan (Pusat Perbukuan Depdiknas, 2004:4). Buku pengayaan teridri atas tiga klasifikasi berdasarkan tujuannya, yaitu pengayaan pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian.

3. Buku Pengayaan
Buku pengayaan di masyarakat sering dikenal dengan istilah buku bacaan atau buku perpustakaan. Buku ini dimaksudkan untuk memerkaya wawasan, pengalaman, dan pengetahuan pembaca. Buku pengayaan adalah buku yang memuat materi yang dapat memerkaya dan meningkatkan penguasaan ipteks dan keterampilan; membentuk kepribadian peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat pembaca lainnya. Oleh karena itu, buku pengayaan dapat dikembangkan ke dalam tiga jenis, yaitu buku pengayaan pengetahuan, buku pengayaan keterampilan, dan buku pengayaan kepribadian.
Buku pengayaan memiliki sifat penyajian yang khas, berbeda dengan buku teks pelajaran. Buku pengayaan dapat disajikan secara bervariasi, baik dengan menggunakan variasi gambar, ilustrasi, atau variasi alur wacana. Buku pengayaan bersifat mengembangkan dan meluaskan kompetensi siswa, baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, maupun kepribadian.
1) Pengayaan Pengetahuan
Buku pengayaan pengetahuan adalah buku-buku yang diperuntukkan bagi peserta didik untuk memerkaya pengetahuan dan pemahaman, baik pengetahuan lahiriyah maupun pengetahuan batiniyah. Buku pengayaan pengetahuan merupakan buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan Ipteks. Fungsi buku pengayaan pengetahuan sebagai bacaan peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat lainnya yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan Ipteks. Buku jenis ini merupakan buku-buku yang dapat membantu peningkatan kompetensi kognitif.
Buku pengayaan pengetahuan merupakan buku-buku yang dapat mengembangkan pengetahuan (knowledge development) peserta didik, bukan sebagai science (baik untuk ilmu pengetahuan alam maupun sosial) yang merupakan bidang kajian. Buku pengayaan pengetahuan berfungsi untuk memerkaya wawasan, pemahaman, dan penalaran peserta didik. Buku pengayaan pengetahuan bagi peserta didik akan berhubungan dengan pengembangan tujuan pendidikan secara umum. Pengayaan pengetahuan berarti materi buku tersebut mampu memberikan tambahan pengetahuan kepada peserta didik, selain yang tertuang di dalam tujuan pendidikan. Buku pengayaan akan memosisikan peserta didik untuk beroleh tambahan pengetahuan dari hasil membaca buku-buku tersebut yang dalam buku pelajaran tidak diperoleh informasi pengetahuan yang lebih lengkap dan luas sebagaimana tertuang dalam buku pengayaan.
Adapun ciri-ciri dari buku pengayaan pengetahuan adalah (1) menyajikan materi yang bersifat kenyataan, (2) mengembangkan materi bacaan bertumpu pada ilmu yang dikembangkannya, dan (3) mengembangkan berbagai pengetahuan seperti pengetahuan faktual, pengetahuan konseptual, pengetahuan prosedural, dan pengetahuan metakognitif.
2) Pengayaan Keterampilan
Buku pengayaan keterampilan adalah buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan keterampilan. Buku pengayaan keterampilan berfungsi sebagai bacaan peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat lainnya yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan keterampilan di bidang tertentu. Buku pengayaan keterampilan berisi materi vokasional yang dapat membekali pembaca dengan kemampuan berwira usaha.
Ciri-ciri buku pengayaan keterampilan adalah (1) materi yang disajikan bersifat faktual, (2) buku tersebut berisi uraian tentang petunjuk melakukan suatu kegiatan dari suatu jenis keterampilan, (3) materi yang disajikan dapat menunjang keterampilan melakukan sesuatu, dan (4) penyajian materi buku ini menggunakan narasi, deskripsi, atau gambar.
3) Pengayaan Kepribadian
Buku pengayaan kepribadian adalah buku-buku yang dapat meningkatkan kualitas kepribadian, sikap, dan pengalaman batin pembaca. Buku pengayaan kepribadian berfungsi sebagai bacaan bagi peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat lainnya yang dapat memperkaya dan meningkatkan kepribadian atau pengalaman batin.
Dari perspektif buku pendidikan, buku pengayaan kepribadian merupakan buku yang diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan secara umum. Buku pengayaan kepribadian merupakan buku yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian pembaca, selain yang tertuang di dalam tujuan pendidikan. Pada akhirnya, buku pengayaan kepribadian diharapkan juga dapat memosisikan pembaca dalam kerangka pembentukan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi sesamanya dari hasil membaca buku-buku tersebut yang dalam buku pelajaran tidak diperoleh uraian dan contoh yang lebih lengkap dan luas.
Ciri-ciri buku pengayaan kepribadian adalah (1) materi bersifat faktual dan dapat pula rekaan, (2) isi buku dapat meningkatkan dan memperkaya kualitas kepribadian, sikap, atau pengalaman batin pembaca, dan (3) penyajian dapat dilakukan dalam bentuk narasi, puisi, dialog, atau gambar. Sesuai dengan isi materi yang disajikan, maka klasifikasi buku pengayaan keperibadian terdiri atas buku pengayaan kepribadian jenis fiksi dan jenis nonfiksi.

4. Menulis Buku Pengayaan Kepribadian
Sebelum menulis buku pengayaan kepribadian, seorang penulis seharusnya menetapkan terlebih dahulu konsep dasar kepribadian yang akan dikembangkan sebagai rencana pengayaan dan peningkatan kualitas kepribadian pembaca. Konsep dasar kepribadian yang dikembangkan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi konsep dasar maupun perkembangan keilmuan yang dirunut. Konsep dasar kepribadian yang dimaksud, harus dapat menyentuh nilai-nilai kemanusiaan, baik secara secara personal maupun kolektif. Nilai-nilai kemanusiaan itu berarti bahwa materi yang disajikan dapat membangun dan menguatkan mental-emosional pembaca, mendorong kedewasaan pribadi, membangun kewibawaan dan percaya diri, mengembangkan keteladanan, mendorong sikap empati, dan mengembangkan kecakapan hidup.
Kepribadian itu merupakan suatu kebulatan yang terdiri atas suatu sistem psikofisik (jiwa-raga), bersifat kompleks, serta ditentukan oleh faktor-faktor dari dalam dan luar individu, yang secara keseluruhan tercermin dalam tingkah laku individu yang unik. Kepribadian merupakan jati diri bangsa yang dapat dipengaruhi melalui pembinaan dan pendidikan. Kepribadian tampak dari perilaku seseorang yang tercermin melalui tindakan dan sikap terhadap sesuatu.
Konsep dasar kepribadian dalam buku-buku pengayaan kepribadian mengacu pada “insan Indonesia cerdas dan kompetitif”. Tentu saja hal ini harus sesuai dengan lingkungan sosial budaya Indonesia. Dalam konteks ini, peserta didik merupakan pribadi yang cerdas spiritual dan kematangan beragama, cerdas emosional dan sosial, serta cerdas intelektual. Selain itu, buku pengayaan kepribadian yang ditulis juga harus dapat mendorong kecerdasan kinestetik (berkarya) dan mampu membangun jiwa produktif dan kompetitif.
Bahan yang berhubungan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dapat dijadikan sebagai bahan tulisan buku pengayaan kepribadian. Dalam mengusung nilai-nilai tersebut, seorang penulis harus dapat menyuguhkan gagasan untuk menjunjung nilai-nilai luhur yang bersifat universal. Bahan-bahan yang dapat dikemas menjadi buku pengayaan kepribadian berdasarkan pengalaman dalam mengembangkan karakter pada satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA atau SMK) dapat berupa pengalaman dalam menanamkan nilai-nilai luhur kepada siswa, misalnya peningkatan keimanan dan katakwaan, kebenaran, kebaikan, keindahan, keuletan, kejujuran, kesantunan, keramahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, dan sejenisnya.
1) Keimanan dan Katakwaan
Nilai-nilai keimanan dan ketakwaan merupakan nilai yang melekat dengan kehidupan religius bangsa Indonesia. Pelaksanaan kedua nilai ini merupakan implementasi dari ajaran kehidupan beragama. Orang yang bertakwa diyakini berkarakter baik karena mengimani Maha Pencipta, sehingga ia taat melaksanakan perintah dan menghindari yang dilarang oleh Tuhan. Topik tentang penanaman nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada peserta didik sangat menarik untuk diangkat menjadi bahan tulisan dalam buku pengayaan kepribadian.
2) Kemuliaan dan Keadilan
Nilai kemuliaan merupakan nilai yang dimiliki oleh pihak yang dihormati atau dimuliakan oleh orang lain. Biasanya nilai kemuliaan itu melekat pada sifat, karakter, kedudukan, atau jabatan seseorang. Nilai ini cenderung menjadi yang didambakan semua orang. Pengalaman dalam mengembangkan nili-nilai kemuliaan ini merupakan bahan tulisan buku pengayaan kepribadian atau buku panduan pendidik.
Nilai kemuliaan cenderung dekat dengan nilai keadilan. Seseorang yang memiliki kemuliaan akan dihormati orang dan mampu menjaga nilai-nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan merupakan nilai yang menjadi harapan dan dambaan banyak orang. Nilai keadilan dilakukan oleh penguasa dan didambakan banyak orang. Kedua nilai ini, kemuliaan dan keadilan sebagai nilai-nilai luhur yang perlu dimiliki bangsa Indonesia. Pengalaman dalam mengembangkan nilai kemuliaan dan keadilan kepada peserta didik dapat menjadi topik dalam menulis buku pengayaan kepribadian.
3) Kebenaran
Nilai-nilai kebenaran merupakan nilai hakiki yang diakui oleh semua orang, dirindukan semua orang, namun sering dipandang sesuatu yang sulit dilakukan oleh seseorang yang berpikiran kerdil. Kebenaran merupakan karakter dasar manusia yang diturunkan dari contoh perilaku malaikat, sedangkan lawannya adalah kesalahan sebagai perilaku yang diwariskan syetan. Kebenaran selalu menjadi tumpuan manusia ketika disadari bahwa kesalahan tidak memberikan harapan kehidupan.
Nilai-nilai kebenaran ini menjadi harapan dan tumpuan banyak orang. Pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai kebenaran di satuan pendidikan dapat menjadi bahan atau materi tulisan buku pengayaan kepribadian. Dalam mengangkat topik kebenaran ini dapat dilakukan dengan menggunakan penokohan fiksional maupun tokoh-tokoh simbolis melalui cerita binatang atau fabel.
4) Kebaikan
Nilai-nilai kebaikan dapat diangkat dari karakter manusia dan dapat pula diangkat dari warisan budaya pendahulu kita. Nilai kebaikan ini merupakan karakter yang diimpikan dan menjadi idaman semua pihak. Perbuatan yang baik diyakini akan beroleh balasan yang baik, demikian pula sebaliknya perbuatan yang jelek akan beroleh imbalan setimpal dengan perbuatan itu. Nilai kebaikan merupakan nilai yang diyakini sebagai nilai universal dari manusia, ia dicintai, diharapkan, dan dibutuhkan setiap manusia. Pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai kebaikan di satuan pendidikan dapat diangkat menjadi bahan tulisan buku pengayaan kepribadian, baik dalam bentuk fiksi maupun bentuk fabel.
5) Keindahan
Nilai-nilai keindahan, baik indah secara fisik maupun nonfisik sebagai sesuatu yang dapat diangkat menjadi bahan tulisan buku nonteks pelajaran. Jika segala sesuatu yang indah merupakan alternatif dalam menyelesaikan persoalan atau permasalahan maka topik tentang keindahan seharusnya menjadi bahan tulisan penulisan buku nonteks pelajaran. Misalnya, penulis mengangkat topik tulisan tentang betapa sangat indah jika menyelesaikan sebuah konflik tidak dengan kekerasan melainkan dengan berdialog atau bersilaturahim.

6) Kesabaran
Nilai kesabaran merupakan nilai yang sangat baik. Seseorang bersabar jika mendapat cobaan, bersabar jika dihujat orang, bersabar dalam menyelesaikan masalah, bersabar jika mengalami kesulitan. Kesabaran ini sebagai obat penangkal sementara jika seseorang mengalami masalah atau cobaan agar tidak mengatasinya dengan cara yang tidak baik. Bersabar tidak berarti diam melainkan terus berusaha dan tidak pantang menyerah. Pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai kesabaran dapat dijadikan sebagai bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.
7) Keuletan
Nilai keuletan merupakan sikap seseorang yang tidak pantang meyerah dalam berusaha atau menyelesaikan persoalan. Sekalipun yang telah diusahakan masih belum beroleh hasil yang memuaskan ia tetap melakukan kegiatan itu, secara sungguh-sungguh baik siang maupun malam. Nilai keuletan ini merupakan karakter yang diwarisi oleh para pendahulu bangsa Indonesia, terutama dalam berjuang memerdekakan bangsa ini. Banyak pengalaman pendidik dalam mengembangkan nilai-nilai keuletan yang dapat diangkat menjadi bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.
8) Kejujuran
Nilai-nilai kejujuran merupakan nilai luhur yang sering didambakan orang. Kejujuran adalah modal bermasyarakat yang sangat bernilai harganya. Jika seseorang terbiasa berkata jujur, maka sepanjang hidupnya tidak akan menanggung beban yang sangat berat. Kejujuran biasanya dijadikan kriteria dalam memilih orang. Bahkan pada negara industri yang sudah maju, nilai kejujuran ini merupakan karakter utama dalam bekerja. Demikian hebatnya nilai kejujuran sebagai nilai-nilai luhur sehingga merupakan nilai dambaan banyak orang. Pengalaman pendidik dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran pada satuan pendidikan dapat diangkat menjadi bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.
9) Kesantunan
Nilai-nilai kesantunan merupakan nilai yang tercermin dalam ucapan dan tindakan berdasarkan pada norma budaya. Nilai-nilai ini telah lama diyakini sebagai nilai yang melekat dalam diri manusia bermartabat. Kesantunan berhubungan dengan nilai-nilai budaya bangsa, sehingga kemartabatan suatu bangsa dapat ditentukan berdasarkan kesantunan bangsa tersebut dalam ucapan dan tindakannya. Pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai kesantunan pada satuan pendidikan dapat dijadikan sebagai bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.
10) Keramahan
Nilai-nilai keramahan merupakan karakteristik bangsa Indonesia. Karakter ini yang menjadi daya tarik bangsa lain terhadap bangsa kita. Nilai keramahan lekat sekali dengan kepribadian seseorang dalam bermasyarakat. Nilai-nilai keramahan ini menjadi penyeimbang manusia untuk tidak selalu berorientasi pada materi, namun juga menyeimbangkan dengan keperluan bersosialisasi. Keramah-tamahan ditandai oleh murah senyum, renyah bahasa, sejuk tutur sapa, dan perilaku lain untuk menyenangkan mitra berbahasa. Pengalaman dalam menanamkan nilai-nilai keramahan pada satuan pendidikan dapat diangkat menjadi bahan tulisan buku pengayaan kepribadian.
11) Keberagaman
Nilai keberagaman merupakan nilai-nilai dasar manusia dalam bersosialisasi di masyarakat. Keberagaman sebagai karakteristik bangsa Indonesia yang berasaskan Bhineka Tunggal Ika merupakan nilai warisan leluhur pendiri bangsa ini. Keberagaman yang tampak secara fisik dan keberagaman ide yang berorientasi pada satu tujuan merupakan kekayaan bangsa yang harus dijunjung tinggi. Pemahaman akan nilai keberagaman ini memahamkan peserta didik untuk tidak memaksakan kehendak kepada pihak lain. Keberagaman merupakan pengakuan atas perbedaan yang diberikan Pencipta kepada semua manusia. Pengalaman pendidik meneramkan pemahaman peserta didik untuk menerima keberagaman dalam hidup dapat diangkat menjadi bahan tulisan buku pengayaan kepribadian.
12) Ketaatan pada Aturan
Nilai-nilai ketaatan pada aturan merupakan ciri bangsa yang patuh pada kesepakatan yang dibentuk bersama. Aturan merupakan hasil pemikiran manusia dalam mengatur hubungan antar-manusia, hubungan dengan alam, atau hubungan antar-lembaga agar berlangsung dengan harmonis dan tidak merusak. Ketaatan pada aturan ini merupakan penghargaan terhadap diri manusia yang menciptakan gagasan dalam melakukan regulasi, sinergitas, serta kondusivitas. Pengalaman satuan pendidikan dalam mengembangkan nilai-nilai ketaatan pada aturan dapat dijadikan sebagai bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.

5. Merancang Materi Buku Pengayaan Kepribadian
Komponen materi atau isi buku merupakan bagian yang sangat penting bagi buku pengayaan. Mengingat jenis buku ini sangat beragam, maka minimal terdapat lima aspek penting yang harus diperhatikan sebagai kriteria dalam menyusun kelayakan materi atau isi buku pengayaan kepribadian.
Buku pengayaan harus memiliki fungsi untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional. Tujuan yang dimaksud adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Buku nonteks pelajaran harus dapat memosisikan dan memiliki peran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional ini.
Buku pengayaan harus sesuai dengan ideologi dan kebijakan politik negara. Buku ini memiliki kebebasan dalam mengusung materi, namun materi yang diusung harus memenuhi kriteria ini. Wawasan kebangsaan dan cinta tanah air merupakan sesuatu yang ditekankan dalam aspek kebijakan politik negara. Dengan demikian, buku pengayaan merupakan bahan yang dapat digunakan untuk mengatasi disintegrasi bangsa atau risiko lain yang berhubungan dengan kebangsaan dan kenegaraan.
Suatu buku memiliki dampak yang besar jika dapat memengaruhi pembacanya. Oleh karena itu, materi yang disajikan dalam buku pengayaan harus sesuatu yang tidak akan menimbulkan masalah Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Selain itu, buku pengayaan tidak boleh menimbulkan bias jender atau mendiskreditkan jenis kelamin tertentu. Materi buku pengayaan juga tidak boleh melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) yang akan memiliki dampak yang lebih luas.
Berdasarkan uraian di atas, maka dalam menyusun buku pengayaan kepribadian yang berkualitas harus memerhatikan kelayakan materi buku, yaitu:
1) Materi mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional;
2) Materi sesuai dengan ideologi dan kebijakan politik negara;
3) Materi menghindari masalah SARA, Bias Gender, serta Pelanggaran HAM;
4) Materi memaksimalkan upaya dalam membangun karakteristik kepribadian bangsa Indonesia yang diidamkan;
5) Materi membangun kepribadian yang mantap.

6. Menata Penyajian Buku Pengayaan Kepribadian
Sesuai dengan ketentuan internasional, maka buku pengayaan kepribadian yang ditulis minimal harus memiliki 48 halaman cetak jadi. Dengan demikian, buku pengayaan kepribadian ini dapat disajikan menggunakan model penyajian materi secara tematis. Bagian yang diungkapkan bukan hal-hal teoretis, melainkan pengalaman yang dikisahkan dengan bahasa yang segar, sedikit humor dan menyenangkan.
Selain itu, cara penyajian dalam menulis buku merupakan komponen yang turut menentukan kualitas suatu buku. Penyajian berkaitan dengan performance buku tersebut disodorkan kepada sidang pembaca. Penyajian berkaitan dengan pengemasan atau penataan materi buku sehingga memiliki efek terhadap pembaca. Efek yang dimaksud dapat berupa efek langsung atau efek ikutan dari suatu penyajian. Efek langsung yang dimaksud di antaranya adalah tingkat pemahaman, kemudahan, keruntunan, atau efek tidak langsung berupa motivasi atau berkembangnya suatu kecakapan serta aktivitas tertentu.
Berkaitan dengan hal ini maka penyajian materi dalam buku pengayaan harus mendapat perhatian khusus. Materi disajikan secara runtun dengan menata mulai dari yang sederhana menuju yang kompleks, mulai dari yang mudah menuju yang sulit. Selain itu, penyajian harus dilakukan secara bersistem dengan memerhatikan bagian-bagian yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain dengan rangkaian yang tetap.
Penyajian buku pengayaan dilakukan secara lugas dan mudah dipahami. Kelugasan itu berdasarkan fakta dan kenyataan yang sesuai dengan latar pembaca. Selain itu, materi harus disajikan dengan mudah. Penyajian yang mudah ditandai dengan penggunaan bahasa yang sederhana, bahasa yang sesuai dengan kemampuan pembaca, serta menggunakan model paragraf-paragraf naratif. Aspek kemudahan dalam memahami juga ditunjukkan dengan penyajian bacaan yang tidak terlalu banyak dan tidak terlalu panjang.
Berdasarkan uraian di muka, maka hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyajikan materi buku pengayaan kepribadian adalah sebagai berikut:
(1) Penyajian materi dilakukan secara runtun, bersistem, lugas, dan mudah dipahami;
(2) Penyajian materi mengembangkan kecakapan emosional, sosial, dan spiritual;
(3) Penyajian materi menumbuhkan motivasi untuk mengetahui lebih jauh;

7. Menggunakan Bahasa dan Grafika dalam Buku Pengayaan Kepribadian
Bahasa merupakan salah satu komponen yang harus diperhatikan dalam penulisan buku. Yang dimaksud dengan bahasa dalam penulisan buku adalah penggunaan unsur-unsur bahasa yang meliputi tanda baca, kata, kalimat, dan paragraf. Penggunaan bahasa dalam buku pengayaan kepribadian berhubungan dengan penyajian materi yang mudah dipahami pembaca.
Buku pengayaan menyuguhkan materi atau isi yang menarik, namun juga harus menggunakan bahasa yang benar. Jika sebuah buku mengusung materi yang baik, namun menggunakan bahasa yang salah maka penggunaan bahasa ini akan berpengaruh pada penilaian pembaca terhadap kualitas isi buku. Oleh karena itu, selain isi dan penyajian materi sebuah buku itu bagus, maka bahasa yang digunakan pun harus baik dan benar.
Sekaitan dengan penggunaan bahasa, maka dalam menulis buku pengayaan kepribadian harus memenuhi kelayakan bahasa, sebagai berikut:
(1) Istilah yang digunakan merupakan istilah baku;
(2) Eejaan, kata, kalimat, dan paragraf digunakan dengan tepat, lugas, dan jelas;
Selain unsur bahasa, penulis buku harus pula memerhatikan grafika dalam penulisan. Grafika adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia cetak-mencetak; dalam jumlah yang banyak dengan kualitas yang baik. Terjadinya buku merupakan kerja sama dari tiga unsur penting; yaitu penulis, penerbit, dan pencetak (grafika). Penulis berkaitan dengan penyediaan materi buku dan ilustrasi yang dapat memperjelas materi, penerbit berkaitan dengan editorial isi buku dan pemasaran buku, sedangkan pencetak (grafika) berkaitan dengan visual buku dan perwujudan fisik buku. Oleh sebab itu, bentuk visual (buku) dan materi buku tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling berkait.
Visual buku (berkaitan dengan estetika) dapat meliputi tata letak yang terdiri dari pemilihan unsur-unsur grafis (pengolahan tipografi, ilustrasi/foto, dan warna) yang benar, baik, harmonis yang dikombinasikan dalam format yang baik. Tata letak bukanlah suatu hal yang ditambahkan kepada halaman agar halaman tampak lebih hidup, tetapi merupakan cara untuk mencapai komunikasi yang jelas, terang dan hidup. Sesuai dengan jenisnya, buku pengayaan kepribadian seharusnya mengunakan buku dengan ukuran mudah bipegang siswa (handy) dan huruf yang mudah dibaca agar buku tidak “menakutkan”.
Tata letak dalam grafika adalah pengolahan unsur-unsur grafis (tipografi, ilustrasi/foto, dan warna) yang baik, dinamis, dan menarik sehingga enak untuk disimak. Tata letak untuk kulit buku harus serasi antara bagian depan, punggung, dengan bagian belakang serta konsisten antara kulit dan isi buku. Mempunyai sudut pandang (center point) yang jelas. Tata letak untuk isi buku dibagi tiga bagian yaitu bagian depan, isi, dan bagian belakang (kecuali buku pengayaan kepribadian jenis fiksi), dan penataannya harus konsisten.
Tipografi adalah pemilihan jenis huruf yang sesuai dengan karakter materi. Selain itu, pemilihan huruf harus yang mempunyai tingkat keterbacaan tinggi, serta ukuran huruf yang sesuai dengan tingkat usia pembacanya. Penggunaan jenis huruf untuk bagian kulit dan isi buku harus sama, dengan variasi hurufnya tidak lebih dari 2 jenis huruf serta penggunaan efek huruf tidak berlebihan. Penulisan judul buku harus lebih dominan dibandingkan dengan subjudul, nama pengarang, maupun nama penerbit.
Ilustrasi atau foto dalam buku pengayaan harus sesuai dengan tuntutan materi, indah, akurat, dan proporsional. Selain itu, ilustrasi harus mempunyai garis/raster yang tajam/jelas, dan detail foto yang jelas (tidak moiré). Pemilihan warna harus sesuai dengan materi bahasan, natural, dengan kombinasi warna yang harmonis.
Berdasarkan uraian di atas, maka aspek grafika yang harus diperhatikan dalam menulis buku pengayaan adalah sebagai berikut:
(1) Tata letak unsur grafika dilakukan secara estetis, dinamis, dan menarik;
(2) Tipografi yang digunakan mempunyai tingkat keterbacaan yang tinggi;
(3) Ilustrasi dapat memperjelas pemahaman materi buku.

8. Penutup
Pengembangan karakter bangsa bermartabat dan berbudaya harus dapat dilaksanakan melalui pendidikan. Pengembangan ini dilakukan untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan agar siswa beriman, bertakwa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Pendidikan merupakan faktor penting dalam mempersiapkan bangsa Indonesia menghadapi kondisi global.
Pengalaman dalam mengembangkan pendidikan karakter di satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA dan SMK) harus dapat disebarkan sebagai kisah sukses dan pengalaman berharga. Penyebaran ini merupakan bentuk difusi inovasi pendidikan yang dilakukan pada satuan pendidikan formal. Pengalaman ini akan sangat berharga jika yang telah melakukannya mau berbagi kepada yang lain melalui penerbitan buku.
Buku yang sesuai untuk mengungkapkan kisah sukses lembaga pendidikan dalam mengembangkan karakter adalah buku pengayaan kepribadian. Dalam menulis buku pengayaan harus memerhatikan materi atau isi buku, penyajian materi, dan bahasa serta grafika buku.

Daftar Pustaka
Budimansyah, D. (2007). “Pendidikan Demokrasi Sebagai Konteks Civic Education di Negara-negara Berkembang”, Jurnal Acta Civicus, Vol.1 No.1, hlm.11-26.
Depdiknas (2003) Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Pusat Dokumentasi Depdiknas.
Pusat Perbukuan (2003) Pedoman Klasifikasi Buku Pendidikan. Jakarta; Pusat Perbukuan Depdiknas.
Suherli (2005) Pedoman Keterbacaan dalam Penulisan Buku Teks Pelajaran. Jakarta: Pusat Perbukuan.
Supriadi, Dedi (2001) Anatomi Buku Sekolah di Indonesia. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

27 April, 2011

Bahasa Indonesia dan Institusi Bahasa


Oleh: Suherli Kusmana
Bahasa Indonesia merupakan salah satu media yang digunakan untuk membersatukan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 para pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan berikrar dan mengungkapkan sumpah bahwa bangsa, tanah air, dan bahasa yang diakunya adalah Indonesia. Sejak tahun itu para pemuda kita menyadari makna pengakuan atas tiga hal sebagai sumpah yang menjadi modal dasar perjuangan. Sejak saat itu pula, penjajah Belanda merasa semakin sulit melakukan devide et impera sebagai senjata sosial dalam memecah belah bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia yang diakui dalam Sumpah Pemuda 1928 ditetapkan sebagai lahirnya “bahasa Indonesia”. Bahasa ini pada awalnya merupakan bahasa Melayu yang sering digunakan sebagai bahasa untuk kepentingan berbisnis antar suku. Pemilihan bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu merupakan keputusan yang sangat cerdas. Sekalipun jika saat ini dibandingkan antara bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu sudah sangat jauh berbeda. Bahasa Indonesia pada saat ini sudah memiliki “lema” (entry) sampai 90.000 lema (KBBI Pusat Bahasa Edisi Keempat, 2008 yang diterbitkan PT Gramedia Pustaka Utama). Pada awal penyusunan kamus (1988) jumlah lema hanya 62.100 lema. Sungguh penambahan jumlah lema yang sangat signifikan dalam kurun waktu 20 tahun mencapai 27.900 lema.
Bahasa Indonesia telah berfungsi sebagai bahasa komunikasi keilmuan. Selain itu, Bahasa Indonesia harus digunakan sebagai komunikasi kenegaraan dan pelayanan pemerintahan. Bahkan studi kebahasa-indonesiaan telah banyak dilakukan warga negara asing yang ingin mengetahui Indonesia.
Perkembangan bahasa Indonesia yang demikian dinamis ini berdampak pada lembaga yang mengurusinya. Pada awal pendiriannya, yaitu tahun 1947 Pemerintah RI mendirikan lembaga yang menangani pengelolaan bahasa dan sastra Indonesia dengan nama Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek. Nama dalam bahasa Belanda ini baru berubah menjadi nama dalam bahasa Indonesia pada tahun 1952 menjadi Lembaga Bahasa dan Budaya. Tujuh tahun kemudian, atau pada tahun 1959 nama lembaga ini kembali diubah menjadi Lembaga Bahasa dan Kesusasteraan. Nama ini pun bertahan selama 7 tahun, karena pada tahun 1966 kembali diubah menjadi Direktorat Bahasa dan Kesusasteraan. Nama ini juga tidak bertahan lama, setelah Orde Baru berkuasa, nama pengelola dan pembina bahasa dan sastra di Indonesia pada tahun 1969 berubah menjadi Lembaga Bahasa Nasional. Enam tahun kemudian, tahun 1975 namanya berubah kembali menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Nama ini bertahan cukup lama karena baru pada tahun 2000 nama lembaga ini diubah menjadi Pusat Bahasa. Sejak Januari 2011 lembaga yang mengelola bahasa dan sastra Indonesia ini pun berubah menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang memiliki dua pusat, yaitu (1) Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin) Bahasa dan Sastra dan (2) Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan (Pusbinmas) Bahasa dan Sastra lestarian Bahasa. Semoga kedua pusat ini semakin menunjukkan jati diri bangsa.

18 Februari, 2011

Buku Kisah SBY


Oleh: Suherli Kusmana

Dewasa ini muncul respons berlebihan tentang buku kisah SBY. Bahkan, permasalahannya semakin melebar dan bernuansa politik, termasuk praduga keliru bahwa buku ini dijual, sebagai buku pelajaran, dan buku ini mengultuskan seseorang. Untuk menghindari perbuatan prasangka jelek, yang dilarang agama kiranya saya perlu menjelaskan sekilas tentang buku SBY ini.
Pusat Perbukuan Kemdiknas sejak 2002 telah melakukan penilaian buku, untuk menjaga mutu buku yang akan digunakan di sekolah. Pada tahun 2006 penilaian Buku Teks Pelajaran diserahkan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sesuai ketentuan PP 19/2005, sedangkan penilaian buku nonteks pelajaran, yaitu buku pengayaan (pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian), buku referensi, dan buku panduan pendidik dilakukan oleh Panitia Penilai Buku Nonteks Pelajaran (PPBNP).
Penilaian buku nonteks pelajaran dilakukan atas permintaan penerbit atau pemerintah daerah dengan alokasi dana dari Pusat Perbukuan Kemdiknas. Pada tahun 2009 terdapat 2.225 judul buku yang diusulkan penerbit untuk dinilai sebagai buku nonteks pelajaran. Buku yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 375 judul buku, yang 10 judul di antaranya berupa buku tentang kisah SBY, yang terdiri atas “Jendela Hati, Jalan Panjang Menuju Istana, Adil Tanpa Pandang Bulu, Indahnya Negeri Tanpa Kekerasan, Menata Kembali Kehidupan Bangsa, Peduli Kemiskinan, Memberdayakan Ekonomi Rakyat Kecil, Diplomasi Damai, Berbakti untuk Bumi, dan Merangkai Kata Menguntai Nada”. Buku kisah SBY itu ditulis oleh para penulis senior dan berpengalaman, baik dalam penerbitan, jurnalistik, maupun penulisan biografi, namun buku ini bukan buku otobiografi. Buku kisah SBY ini bukan merupakan buku pelajaran. Buku ini termasuk ke dalam buku pengayaan kepribadian. Buku ini hanya merupakan buku bacaan di perpustakaan.
Salah satu program Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 adalah memenuhi ketentuan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Salah satu standar yang ditetapkan adalah ketersediaan buku di perpustakaan sekolah, untuk SD harus tersedia minimal 840 judul, sedangkan SMP minimal tersedia 870 judul buku buku pengayaan; 20 judul buku referensi; dan 30 judul buku panduan pendidik. Oleh karena itu, untuk memenuhi ketentuan ini Kemdiknas menetapkan penyediaan sarana pendidikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), salah satunya dana untuk pembelian buku.
Untuk melakukan pengadaan buku ini pemerintah pusat telah menetapkan ketentuan teknisnya. Salah satu di antaranya, pemerintah kabupaten/kota membentuk Tim Teknis. Tim ini yang berfungsi sebagai pelaksana untuk pengadaan buku di daerah, baik dalam memilih rekanan maupun dalam memilih buku-buku pengayaan yang sesuai untuk para siswa. Tim teknis dapat menentukan dan memilih buku yang telah memenuhi ketentuan kelayakan (ada 2400 judul buku yang dapat dipilih), selain memilih rekanan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Sekaitan dengan buku SBY ini dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Pertama, buku tentang SBY bukan merupakan buku pelajaran, melainkan buku pengayaan kepribadian. Buku yang dapat memberikan gambaran tentang pribadi seorang kepada pembacanya, karena buku pengayaan dapat pula dibaca oleh yang lain selain siswa. Salah satu kisah yang diungkapkan dalam buku itu tentang perhatian seorang presiden kepada rakyatnya. Tentu saja buku tersebut bukan dimaksudkan untuk mengultuskan SBY, melainkan mengungkapkan kepribadian seorang presiden yang dapat dicontoh pembacanya.
Kedua, marilah kita dukung program pemerintah dalam pengadaan buku perpustakaan sesuai ketentuan. Pengadaan buku SBY bukan “dijual dedet” kepada murid, melainkan buku yang dapat dipilih untuk dibeli dari DAK untuk sekolah-sekolah di kabupaten/kota. Kita tidak berharap, karena rongrongan politis program peningkatan sarana perpustakaan menjadi terhambat atau terhenti. Rencana pengadaan buku perpustakaan sekolah ini akan terus berlangsung hingga seluruh sekolah memiliki perpustakaan yang memenuhi syarat. Kita rindu para siswa memenuhi perpustakaan sepulang sekolah.
Ketiga, untuk menghindari objektivitas dalam pemilihan buku pengayaan, Tim Teknis dapat menentukan buku-buku yang cocok untuk peserta didik jenjang SD atau untuk SMP. Tidak ada ketentuan bahwa buku tentang SBY harus masuk ke dalam salah satu buku yang disediakan dari DAK. Tidak ada paksaan untuk itu. Tim Teknis dapat memilih 840 (untuk SD) atau 870 (untuk SMP) judul buku pengayaan, 20 judul buku referensi, 30 judul buku panduan pendidik yang masing-masing 2 eksemplar untuk setiap sekolah. Marilah kita dorong Tim Teknis untuk dapat menjalankan tugasnya secara objektif sesuai dengan ketentuan.
Keempat, dalam menghadapi era digital yang sangat membombardir kepribadian siswa marilah kita terus mengembangkan “minat baca” peserta didik. Marilah kita dorong para siswa untuk banyak membaca agar masyarakat literat yang sedang kita bangun akan lebih cepat terwujud. Kecenderungan belajar hanya melalui audio visual akan dapat membuat peserta didik malas dan tidak cermat dalam bertindak. Oleh karena itu, program pengadaan buku untuk perpustakaan sekolah harus kita dukung terus dengan tidak memunculkan prasangka yang dapat dipolitisasi oleh keleompok tertentu yang akibatnya akan merugikan sekolah dan pendidikan pada umumnya.

11 Februari, 2011

Guru Profesional dalam Pengembangan Karakter


Oleh: Suherli Kusmana

1. Pendahuluan
Dewasa ini jabatan guru mendapat perhatian serius dari profesi lain. Sejak Indonesia merdeka, memang baru sejak tahun 2005 pemerintah mulai memerhatikan nasib guru, melalui Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Guru merupakan jabatan profesional. Makna “profesional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain. Profesional mempunyai makna yang mengacu pada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya” (Surya, 2008).
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen pasal 5 ayat (1) dikatakan bahwa profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional, yaitu: (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme; (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya; (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya; (4) mematuhi kode etik profesi; (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas; (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya; (7) memiliki kesempatan untuk mengembnagkan profesinya secara berkelanjutan; dan (8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Oleh karena itu, pengakuan kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan pemberian sertifikat pendidik. Sebagai guru profesional disyaratkan para guru wajib memiliki: (1) kualifikasi akademik Sarjana atau Diploma IV, (2) Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, (3) sertifikat pendidik, (4) sehat jasmani dan rohani, (5) kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dalam konteks reformasi bidang pendidikan, telah ditetapkan bahwa bidang pendidikan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sekaitan dengan program profesionalisasi guru, pembinaan profesi ini dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga profesi guru kerap menjadi perhatian bagi birokrasi lain karena selain jumlahnya sangat banyak, juga karena kesejahteraannya sedang dinaikkan. Bagi para perencana anggaran di tingkat kabupaten/kota profesi guru menjadi perhatian, terutama jika guru yang disertifikasi telah menjadi guru profesional, maka harus dianggarkan gajinya dua kali lipat dari sebelumnya. Bagi profesi lain, guru dipandang sebagai profesi yang sedang dimanja pemerintah. Kecenderungan calon mahasiswa baru untuk bidang pendidikan dan keguruan pun hampir di setiap perguruan tinggi keguruan mengalami peningkatan. Artinya profesi guru telah menjadi pusat perhatian pihak lain.
Profesi guru menjadi harapan banyak pihak dalam mengatasi perubahan di masyarakat saat ini. Banyak pihak yang merasa bahwa bangsa Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat dramatis, baik dalam kepemilikan karakter maupun budaya sebagai jati diri bangsa. Budimansyah (2009) menyatakan terjadi perubahan masyarakat terutama “munculnya karakter buruk yang ditandai kondisi kehidupan sosial budaya penyabar, ramah, penuh sopan santun dan pandai berbasa-basi berubah menjadi pemarah, suka mencaci, pendendam, berbuat sadis, kejam, dan biadab”. Guru diharapkan mampu menanamkan kembali karakter bangsa yang sudah semakin berubah melalui pendidikan. Profesi guru menjadi harapan semua pihak, ketika perhatian pendidik informal sedang bergeser pada myopia politik sebagai sebuah lompatan.
Dalam aspek budaya pun, bangsa kita sudah mulai kehilangan nilai-nilai dan kecintaan pada seni tradisional. Tidak heran jika kemudian beberapa karya seni adiluhung di-HAKI-kan oleh bangsa lain. Padahal, seni budaya dapat mengajari kita tentang kejujuran dan rasa malu. Bangsa kita diajari oleh seni untuk jujur pada dirinya dan juga kepada orang lain. Bangsa kita harus diajari untuk memiliki rasa malu jika melakukan perbuatan yang tidak terpuji, seperti memanipulasi data atau melakukan berbagai cara untuk menguntungkan kelompok atau golongannya. Untuk itu, diperlukan penanaman kembali rasa cinta pada seni dan budaya melalui pendidikan. Tentu saja, profesi guru pula yang menjadi harapan.
Demikian besar harapan pihak lain kepada profesi guru untuk mengembalikan dan memantapkan kembali karakter bangsa Indonesia. Dengan demikian, tentu saja guru harus menjadi contoh atau teladan terlebih dahulu bagi yang lain. Guru harus memantapkan kompetensi kepribadian sebagai seorang guru profesional. Sangat wajar jika guru secara otodidak mendidik diri untuk memantapkan karakter sebagai guru profesional.

2. Kebijakan Pendidikan
Apabila kita mencermati kembali fungsi pendidikan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dari hal tersebut tergambar bahwa fungsi pendidikan tidak semata-mata mengembangkan kemampuan, namun juga dimaksudkan untuk membentuk watak dan peradaban suatu bangsa yang bermartabat. Pendidikan berfungsi sebagai pembentuk watak atau karakter bangsa yang bermartabat atau sebagai bangsa yang memiliki budaya.
Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang menjunjung tinggi tata nilai dari suatu peradaban modern. Bangsa bermartabat adalah bangsa yang menjujung tinggi kebenaran, kejujuran, kesantunan, keramahtamahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan harus berfungsi membentuk bangsa untuk menjadi bangsa yang bermartabat dan bangsa yang dapat hidup di dunia modern.
Sementara itu, tujuan pendidikan kita adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan ini merupakan arah bagi semua penyelenggara dan pelaksana pendidikan dalam lingkup sistem pendidikan nasional. Manusia berahlak mulia adalah manusia yang memiliki ahlak atau perilaku yang baik dan terpuji sesuai dengan norma dan tata kehidupan masyarakat berbudaya. Dengan merujuk pada tujuan pendidikan ini, maka seorang guru profesional harus memiliki kemampuan untuk menciptakan kondisi agar potensi siswa berkembang menjadi manusia (1) beriman dan bertaqwa; (2) berahlak mulia; (3) sehat; (4) berilmu; (5) cakap; (6) kreatif; (7) mandiri; (8) menjadi warga negara demokratis; dan (9) menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional adalah “Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing”. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang strategis dalam rangka membenahi permasalahan guru secara mendasar. Sebagai tenaga profesional, guru harus memiliki sertifikat profesi dari hasil uji kompetensi. Sesuai dengan usaha dan prestasinya, guru akan memperoleh imbal jasa, insentif, dan penghargaan, atau mungkin sebaliknya, disinsentif karena tidak terpenuhinya standar profesi oleh seorang guru. Untuk keperluan tersebut ditempuh program pendidikan profesi guru dan sistem sertifikasi profesi pendidik, baik untuk calon guru (pre service) maupun untuk guru yang sudah bekerja (in service). Pendidikan profesi bagi calon guru dilakukan bersamaan dengan penerimaan sebagai calon pegawai negeri sipil, sedangkan pendidikan profesi bagi yang sudah menjadi guru ditempuh bagi guru-guru yang belum memenuhi syarat profesional berdasarkan penilaian portofolio (rekam jejak kinerja) atau mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru dalam jabatan.
Kebijakan Kemdiknas dalam peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing tersebut menyatakan bahwa standar profesi guru merupakan dasar bagi penilaian kinerja guru yang dilakukan secara berkelanjutan atas dasar kinerjanya baik pada tingkat kelas maupun satuan pendidikan. Kinerja guru akan terus diukur berdasarkan standar profesi guru sehingga akan diperoleh guru yang layak mendapatkan insentif atau guru yang disintensif. Idealnya penentu profesionalisasi guru adalah lembaga atau organisasi profesi, namun karena untuk memenuhi ketentuan penjaminan mutu maka saat ini menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pendidikan profesi guru atau Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan yang telah memenuhi ketentuan.

3. Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki empat kompetensi profesi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Indikator keempat kompetensi ini berjumlah 24 kemampuan ideal seorang guru profesional. Kompetensi pedagogik terdapat 10 indikator; kompetensi kepribadian terdapat 5 indikator; kompetensi sosial terdiri atas 4 indikator; dan kompetensi profesional terdiri atas 5 indikator.

Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kompetensi yang berhubungan dengan tugas-tugas pendidikan dan keguruan. Kompetensi ini terdiri atas:
1) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4) Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran

Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi utama bagi seorang pendidik. Dalam mendidik, seorang guru harus menguasai karakteristik peserta didik sehingga proses pendidikan yang dilakukan tidak mengalami hambatan dalam berkomunikasi. Karakteristik peserta didik itu meliputi fisik, psikhis, soial, dan budaya tempat tinggal peserta didik. Kompetensi pedagogik merupakan komptensi karakter seorang guru.

Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal seorang guru. Kompetensi ini merupakan sosok kepribadian seorang guru yang berkarakter sebagai orang Indonesia serta pribadi yang ideal dari orang yang menjadi teladan di masyarakat. Guru merupakan pribadi yang dapat menjadi contoh bagi yang lain. Kompetensi kepribadian guru itu terdiri atas:
1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
4) Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kompetensi guru dalam berhubungan dengan pihak lain. Dalam lingkungan masyarakat, biasanya guru menjadi contoh bagi profesi lain dalam berinteraksi dan berkomunikasi yang baik. Kompetensi sosial ini terdiri atas:
1) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kompetensi yang berhubungan dengan bidang akademik. Kompetensi ini terdiri atas:
1) Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Keempat kompetensi profesi guru ini merupakan indikator bagi seorang guru profesional. Implementasi dari keempat komptensi ini dapat terwujud dalam aktivitas sehari-hari seorang guru, baik ketika ia sedang bertugas mendidik siswa dalam kelas maupun ketika ia berada di lingkungan masyarakat. Kompetensi profesi guru ini melekat dengan pribadi guru sehingga akan selalu merupakan karakter sebagai seorang pendidik yang berada di lingkungan masyarakat.

4. Pendidikan Berbasis Karakter
Sistem pendidikan nasional sebagaimana digariskan dalam Pasal 31 UUD 1945 beserta peraturan perundangan turunannya merupakan instrumen untuk mewujudkan pembentukan karakter bangsa Indonesia, termasuk karakter seorang guru Indonesia. Untuk itu, diperlukan suatu pendidikan guru berbasis pada pembangunan karakter bangsa. Tujuan utama pendidikan karakter adalah untuk menumbuhkan karakter warga negara, baik karakter privat, seperti tanggung jawab moral, disiplin diri dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dari setiap individu; maupun karakter publik, misalnya kepedulian sebagai warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan main (rule of law), berpikir kritis, dan kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi (Winataputra dan Budimansyah,2007:192).
Pendidikan karakter lebih mengarah pada peningkatan kepribadian yang akan tertanam secara mendalam dalam diri. Pada masa orde lama pernah diungkapkan bahwa untuk mengatasi lunturnya idealisme bangsa diperlukan character building, yang disampaikan oleh Presiden Sukarno pada Pidato Kenegaraan tanggal 17 Agustus 1962. Character building ini dilakukan melalui lembaga pendidikan melalui mata pelajaran khusus atau memasukkan konsep nation character pada setiap mata pelajaran. Pendidikan karakter lebih mengedepankan kemampuan emosional dan spiritual yang dalam kompetensi profesi pendidik termasuk ke dalam kompetensi kepribadian.
Kebijakan dalam sistem pendidikan disusun dengan pandangan ideal tentang sesuatu hal. Kebijakan sertifikasi profesional guru sejatinya dimasudkan untuk meningkatkan kualitas pendidik. Peningkatan kualitas pendidikan diharapkan akan mampu mendongkrak kualitas pendidikan di negeri ini. Namun, kebijakan ini malah justru dikaburkan oleh pandangan sempit bahwa “sertifikasi guru merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan guru”. Dari hal ini, muncul kelompok-kelompok pragmatisme di kalangan para guru, dan menyisihkan kelompok idealisme. Pandangan idealisme dipojokkan pada sebuah kenyataan yang tidak sesuai dengan zaman, padahal kelompok idealime ini merupakan agen pembaharu di lingkungan komunitas guru.
Gagasan character building sebagai upaya menciptakan guru-guru ideal patut mendapat dukungan semua pihak. Apabila idealisme telah melekat pada pribadi guru, maka ia akan mampu memperbaiki fenomena masyarakat kita yang telah mulai meninggalkan karakter bangsa Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Konsep Pendidikan Budi Pekerti yang menjadi pemikiran ideal seorang guru ketika ia merasa resah dengan fenomena masyarakat saat ini merupakan landasan bagi pengembangan character building. Pengembangan pendidikan budi pekerti ini seharusnya dibangun terlebih dahulu melalui sebuah kesadaran kolegial setiap guru bahwa ia harus bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Seorang guru ideal ia harus mampu mendidik dirinya (otodidak) untuk selalu menjadi pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Konsep kejujuran dan berahlak mulia yang ditanamkan kepada peserta didik, seharusnya telah terlebih dahulu tertanam dalam diri pendidik. Bagaimana jadinya, jika pendidik mengarahkan peserta didik untuk bertindak dan berkata jujur, sedangkan ia tidak memberi contoh untuk bertindak jujur? Guru harus menjadi teladan bagi murid dan masyarakat dalam bertindak dan berkata jujur serta berahlak mulia.
Guru harus menjadi contoh bagi murid dalam mengelola qolbu. Oleh karena itu, ia harus melakukan self actualisation tentang pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. Dalam mengaktualisasikan hal tersebut, guru akan membangun dirinya untuk memiliki pribadi yang tidak mudah marah, mampu mengontrol emosi, dan dapat memberikan pertimbangan secara komprehensif dalam pengambilan keputusan. Setiap tindakan dan perbuatan guru selalu dilakukan dengan mengontrol emosi secara objektif, sehingga pribadi guru menjadi berwibawa di hadapan murid dan masyarakat. Guru menjadi peribadi yang “digugu dan ditiru” oleh murid dan masyarakat.
Dalam hal melaksanakan tugas pokok sebagai pendidik guru selalu menunjukkan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi. Seorang guru akan berusaha memantapkan dirinya untuk menjalankan profesi guru secara ikhlas dan tidak mengeluhkan tugasnya. Pada diri guru harus ditanamkan keyakinan bahwa pekerjaan guru merupakan pekerjaan mulia. Ketika di dunia beroleh imbalan dari pemerintah atau dari yayasan, dan mudah-mudahan di akhirat menjadi amal baik yang selalu mengalir jika ilmu yang diberikan kepada murid bermanfaat. Profesi guru harus menjadi profesi yang dapat dibanggakan karena keyakinan di atas. Oleh karena itu, setiap guru harus dapat membangun diri (self building) terutama dalam menunjukkan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi. Sifat ini akan berhubungan dengan kebanggan dan kepercayaan diri menjadi seorang guru. Menjadi guru adalah pekerjaan mulia dan beribadah.
Seorang guru profesional akan selalu menjunjung tinggi kode etik profesi guru. Ia tidak akan mudah tergoyahkan oleh kepentingan sesaat, karena profesi ini selalu dihayati dan dinikmati sebagai fitrah dari sang pencipta. Kode etik profesi guru merupakan pegangan dalam menjalankan profesi keguruan dan akan selalu tertanam dalam diri guru ideal. Oleh karena itu, pandangan yang meremehkan profesi guru atau menjatuhkan profesi guru akan mendapatkan reaksi dari pada guru yang telah memiliki karakter sebagai guru profesional.
Berdasarkan uraian ini, tampaknya pendidikan karakter bagi seorang guru merupakan pandangan ideal. Dalam mengimplementasikan hal ini dapat ditempuh melalui proses otodidak guru yang dilakukan dengan berintospeksi. Dalam suatu organisasi informal seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pun dapat dilakukan pendidikan dan latihan berbasis karakter untuk memantapkan kompetensi kepribadian seorang guru. Program yang sangat ideal ditempuh melalui program In House Training (IHT) bagi para guru yang dapat diselenggarakan melalui UPTD Peningkatan Profesi Pendidik atau melalui Badan Kepegawaian Daerah di tingkat kabupaten/kota. Melalui pendidikan karakter ini diharapkan para guru semakin mantap kepribadiannya dan ia dapat menjadi teladan bagi murid dan masyarakat dalam memantapkan karakter bangsa Indonesia.

5. Simpulan
Perubahan masyarakat yang mendorong adanya perubahan karakter bangsa Indonesia merupakan kekhawatiran semua pihak. Profesi guru merupakan harapan satu-satunya untuk memperbaiki perubahan negatif tersebut. Namun demikian, profesi guru harus menjadi contoh dan teladan terlebih dahulu bagi masyarakat yang sedang mengalami degradasi. Guru harus merupakan profesi terdepan dalam mempertahankan kelompok idealisme daripada pragmatisme. Guru merupakan harapan semua pihak untuk mendidik dan mengarahkan masyarakat Indonesia untuk kembali ke jatidiri bangsa Indonesia yang memiliki karakter sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat.
Dalam mengemban tugas sebagai agen pembaharu, guru harus menjadi teladan bagi peserta didik maupun masyarakat. Guru dapat mengikuti atau menerapkan pendidikan dan pelatihan berbasis karakter. Guru seharusnya dapat membangun karakter diri sebagai pribadi yang diidamkan melalui proses pelatihan diri.
Pendidikan berbasis karakter dapat dilakukan dengan memantapkan kompetensi kepribadian guru. Pendidikan ini dapat dilakukan secara otodidak atau dilakukan secara terprogram sebagai bentuk penyegaran pada guru. Pendidikan karakter bagi guru merupakan upaya yang dapat ditempuh dalam rangka memersiapkan agen pembaharu untuk memperbaiki kepribadian bangsa yang sedang mengalami pergeseran dan perubahan. Profesi guru diharapkan mampu menjadi “pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk dalam kehausan”. Amin.

Daftar Pustaka

Depdiknas (2003) Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Pusat Dokumentasi Depdiknas.
Depdiknas (2005) Undang-undang Guru dan Dosen. Bandung: Adicita Karya Nusa.
Depdiknas (2007) Pedoman Penilaian Guru dalam Jabatan. Jakarta: Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Budimansyah, D. (2007). “Pendidikan Demokrasi Sebagai Konteks Civic Education di Negara-negara Berkembang”, Jurnal Acta Civicus, Vol.1 No.1, hlm.11-26.
Raka, I.I.D.G. (2008). Pembangunan Karakter dan Pembangunan Bangsa: Menengok Kembali Peran Perguruan Tinggi, Bandung: Majelis Guru Besar ITB.
Sukarno (1965). Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid Kedua, Jakarta: Panitya Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi.
Supriadi, Dedi (1998) Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Bandung: Adicita Karya Nusa.
Surya, Mohamad. (2008). Guru Profesional: untuk Pendidikan Bermutu. Bandung: Geografi Edu.
Winataputra, U.S. dan Budimansyah, D. (2007). Civic Education: Konteks, Landasan, Bahan Ajar, dan Kultur Kelas, Bandung: Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan SPs UPI.

13 Desember, 2010

Mengenal Keterampilan Membaca


oleh Suherli Kusmana
Kegiatan membaca telah menjadi kebutuhan dasar bagi manusia modern. Berdasarkan perkembangan teknologi dan informatika maka pada Abad 21 ini diprediksi akan terjadi suatu gelombang informasi teknologi dan pengetahuan umum yang tersaji melalui buku, surat kabar, majalah, barang cetakan lainnya, dan berbagai media elektronik. Kenyataan ini menunjukkan bahwa masyarakat modern memang akan selalu dibombardir oleh berbagai jenis bacaan. Bahan bacaan tersebut telah dirasakan mulai sangat mudah untuk diperoleh. Kondisi ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat modern untuk senantiasa meningkatkan aktivitas membaca agar menjadi pembaca yang efektif dengan menggunakan strategi membaca dalam memahami bahan bacaan secara efisien.
Dalam pandangan lingusitik, kegiatan membaca merupakan kegiatan memaknai lambang-lambang bunyi atau lambang ortografi dalam berbahasa. Pemaknaan lambang tertulis ini akan dapat diwujudkan jika seseorang terlebih dahulu memahami lambang bunyi dan makna bentuk kata dalam suatu untaian kalimat. Pemahaman terhadap lambang-lambang ini tidak terbentuk dengan tiba-tiba, melainkan dilakukan melalui proses belajar.
Dalam menguraikan pengertian membaca secara komprehensif, kita dapat memahami berdasarkan tiga sudut pandang, yaitu dari pandangan ahli kognitif, ahli sosial, dan pandangan inteksi antara bacaan dengan pengetahuan (text-driven and knowledge-driven operation). Pengertian membaca dari ketiga pandangan ini dapat membantu kita dalam memahami aktivitas membaca. Marilah kita bahas satu per satu!
Menurut padangan ahli kognitif atau ahli teori Gestalt Field dinyatakan bahwa seorang pembaca adalah seperti sebuah komputer, ia memiliki pusat pemrosesan data yang terletak di dalam otaknya (Bernhardt, 1991: 8). Informasi yang diperoleh dari bacaan merupakan input yang diolah oleh otak melalui beberapa tahapan dengan menggunakan hipotesis kausalitas, misalnya “jika…maka…”.
Pemahaman bacaan akan diperoleh apabila hipotesis itu telah dapat dijawab pembaca. Dalam pandangan ini, pembaca dianggap sebagai seorang pemecah permasalahan (problem solver) yang membangun hubungan antara objek dengan makna di kepalanya yang merupakan wujud (internal representation) dari masalah yang sedang dihadapi. Setiap orang dipastikan memiliki internal representation yang berbeda, sekalipun masalah yang dihadapinya sama. Menurut Bernhardt bahwa representasi internal ini merupakan output dari pusat pemrosesan itu. Output tersebut bukan merupakan duplikasi dari inputnya, melainkan intrapersonal conceptualisation atau pemahaman yang unik dari masing-masing individu pembaca. Pemahaman unik ini yang sangat bergantung pada pengalaman dan orientasi pembaca tentang sesuatu hal.
Dalam pandangan ahli sosiologi, kegiatan membaca merupakan kegiatan yang memiliki fungsi sosial. Kegiatan membaca merupakan bagian dari budaya dan sekaligus membangun budaya. Sebuah teks bacaan adalah artefak sosial dan budaya yang memiliki nilai dan norma tertentu. Setiap masyarakat memiliki tatanan nilai dan norma yang unik dan berbeda dengan masyarakat lainnya. Seorang pembaca yang efektif tidak hanya memerhatikan aspek kebahasaan untuk memahami keseluruhan makna yang dibacanya, tetapi juga menggunakan pengetahuannya tentang konteks bacaan, yaitu masyarakat dan budaya tempat teks itu dibuat.
Kegiatan membaca merupakan perpaduan antara pemahaman bentuk dan makna. Ada dua cara memahami bacaan, yaitu memahami bacaan dengan menganalisis teks dan memahami bacaan berdasarkan pengetahuan yang dimiliki pembaca. Biasanya pembaca memadukan kedua cara ini dalam proses pemahamannya. Kegiatan membaca dengan memadukan dua cara ini dinamakan proses membaca yang bersifat “multidimensional and multivariate.” Sebagaimana diketahui bahwa teks itu ada yang terlihat (seen texts) seperti yang terbaca oleh pembaca, dan teks ‘tersembunyi’ (unseen texts) yang merupakan maksud penulis yang biasanya mengandung nilai sosial dan budaya. Oleh karena itu, Bernhardt (1991:73) mengingatkan bahwa dalam membaca tidak cukup memerhatikan kata, kalimat, dan paragraf saja, melainkan juga harus memerhatikan nilai sosial dan budaya. Apabila kedua unsur itu diabaikan maka tidak akan terjadi proses membaca yang benar.
Berdasarkan pandangan tentang interaksi antara teks dengan pembaca, diketahui bahwa selain aspek morfologi dan sintaksis, terdapat struktur teks yang memengaruhi pemahaman seseorang pada bacaan. Dalam pandangannya, hal tersebut dinamakan “rhetorical organisation of texts”. Aspek tersebut cukup penting dalam memahami teks karena di dalam pengorganisasian teks inilah dapat diketahui gagasan dan argumentasi dari penulisnya. Pemahaman yang dimaksud termasuk juga persepsi penulis pada sesuatu hal yang tergambar dari penyusunan gagasan dalam teks.
Bernhardt (1991) menyebutkan ada enam faktor heuristic dalam pemahaman isi bacaan. Tiga faktor berkaitan dengan teks (text driven), yaitu pengenalan kata, proses dekoding fonem-grafem sebagai upaya pencarian makna, dan pengenalan sintaksis. Ketiga faktor ini berhubungan dengan keberadaan teks yang tersaji sebagai bacaan. Tiga faktor lain berhubungan dengan pengetahuan pembaca (knowledge driven), yaitu persepsi pembaca pada isi teks (intratextual perception), metakognisi pembaca (metacognition), dan pengetahuan yang bertemali pada pembaca (prior knowledge). Ketiga faktor terakhir itu sifatnya tersembunyi dan terdapat pada pembaca. Oleh karena itu, dalam mengetahui pemahaman terhadap suatu bacaan selain diperlukan ketepatan dalam memahami unsur linguistik yang berhubungan dengan teks, juga diperlukan pemahaman yang berhubungan dengan pengalaman pembaca.
Ahli pendidikan menyatakan bahwa kegiatan membaca seseorang itu berkaitan erat dengan tujuan dan alasan melakukan kegiatan membaca. Pada umumnya, kegiatan membaca dilakukan untuk kesenangan, minat atau hoby, studi, pengisi waktu senggang, atau menghilangkan kebosanan. Kegiatan membaca dilakukan mungkin karena alasan untuk mengambil bagian dalam masyarakat, atau membaca untuk kegiatan belajar. Untuk pembaca pemula, perhatian lebih diarahkan pada kegiatan membaca sesuai dengan minat atau membaca untuk belajar.
Kegiatan membaca merupakan bagian dari keterampilan berbahasa. Keempat keterampilan tersebut adalah (1) menyimak, (2) berbicara, (3) membaca, dan (4) menulis. Keempat keterampilan berbahasa ini memiliki hubungan yang hierarkis. Keterampilan membaca yang dimiliki seseorang bertolak dari keterampilan menyimak dan berbicara. Keterampilan membaca dibangun oleh kerangka pemahaman aspek kebahasaan yang diperolehnya dari aktivitas menyimak yang dilakukan. Kadar kemampuan ini dibangun pula oleh aktrivitasnya dalam berbicara, sehingga fondasi awal tersebut bertemali secara erat dalam membentuk keterampilan membaca seseorang.

19 November, 2010

Merancang Penelitian Pendidikan



Suherli Kusmana

A. Pendahulu
Pada umumnya setiap akademisi telah mengalami kegiatan penelitian. Kegiatan ini merupakan pengejawantahan peran seorang ilmuwan dalam pengembangan keilmuan. Seorang sarjana dipersyaratkan menulis karangan ilmiah hasil penelitian yang dituangkan ke dalam skripsi. Seorang magister dianugrahi gelar jika ia telah menuntaskan kegiatan penelitian yang disusun dalam laporan penelitian yang dinamakan tesis. Seorang doktor berhak menyandang gelar tersebut jika telah mempertahankan teori baru berdasarkan hasil penelitian yang selanjutnya dilaporkan dalam bentuk disertasi. Seorang dosen, ketika akan mengusulkan kenaikan jabatan akademik ia harus melakukan kegiatan penelitian yang dibuktikan dengan laporan kegiatan penelitian. Seorang dosen dengan kepakarannya selalu melakukan kegiatan penelitian yang didanai oleh pemerintah pusat, daerah, atau instansi lain dalam rangka mengambil keputusan atau kebijakan terhadap fenomena yang sedang terjadi atau berkembang. Seorang guru dewasa yang akan naik pangkat ke Golongan IV ia harus menulis karangan ilmiah sebagai hasil laporan kegiatan penelitian. Seorang guru profesional selalu melakukan kegiatan refleksi pembelajaran yang dilakukannya dengan melakukan kegiatan penelitian tindakan di dalam kelas. Dari hal tersebut tergambar bahwa kegiatan penelitian merupakan aktivitas yang sangat akrab dengan seorang akademisi.
Dengan melihat kenyataan tersebut maka ihwal penelitian bagi akademisi merupakan aktivitas yang sangat intim karena sering dilakukan. Penelitian adalah kegiatan biasa yang dilakukan seorang akademisi, dosen, guru, pakar, atau peneliti dalam mengembangkan keilmuan. Kegiatan penelitian pada hakikatnya adalah mengembangkan ilmu, baik ilmu dasar maupun ilmu terapan. Dengan demikian pemahaman tentang metodologi penelitian merupakan “santapan” keseharian seorang peneliti.
Penelitian tentang pendidikan dan pembelajaran banyak dilakukan oleh para akademisi lulusan Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK). Namun demikian, penelitian yang berkaitan dengan pengembangan bidang studi pun sangat berkonstribusi terhadap pengembangan ilmu pendidikan dan pembelajaran. Misalnya, di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dikembangkan penelitian bidang linguistik, bahasa, keterampilan berbahasa, atau bidang sastra.

B.Karakteristik Penelitian
Karakteristik penelitian pendidikan meliputi: objektivitas, akurasi, dapat diverifikasi, menjelaskan (eksplanasi), empiris, logis dan kondisional (McMillan, 2001: 11). Karakteristik tersebut menjadi konvensi bahkan telah menjadi budaya bagi para peneliti bidang pendidkkan.
Objektivitas dalam penelitian pendidikan itu tampak dalam prosedur dan ciri khas penelitian ini. Objektif berarti tidak bias dan terbuka (open-minded) terhadap perubahan fenomena serta jauh dari sifat subjektif. Keobjektifan juga tampak dalam pengumpulan data dan tahapan analisis untuk mengungkapkan interpretasi yang beralasan. Objektivitas tampak dalam kualitas data yang dihasilkan dengan prosedur yang dapat dikontrol dari bias data.
Akurasi penelitian pendidikan tampak dalam menggunakan dan menerapkan istilah-istilah ilmiah. Keakuratan ditunjukkan pada penggunaan bahasa penelitian teknis yang merujuk pada studi ilmiah. Prosedur teknis yang digunakan dalam penelitian pendidikan di antaranya dalam penggunaan validitas dan reliabilitas pengukuran, desain penelitian, sampel acak, dan signifikansi pengolahan data.
Verifikasi dalam penelitian pendidikan merupakan bentuk kontrol terhadap hasil penelitian. Penelitian pendidikan dapat dikonfirmasi melalui penelitian ulang atau penelitian dengan cara yang berbeda. Misalnya, dilakukan penelitian sejenis dengan kelompok sampel yang berbeda, dengan latar yang berbeda, atau dengan menggunakan landasan teoretis berbeda. Penggunaan latar ini dalam penelitian kualitatif merupakan “kasus” yang dapat menghasilkan interpretasi secara mendalam sebagai bentuk verifikasi.
Eksplanasi dalam penelitian pendidikan dimaksudkan untuk menjelaskan fenomena yang sangat luas dari kegiatan pendidikan dan pembelajaran kemudian direduksi ke dalam pernyataan-pernyataan yang sederhana. Seorang peneliti pendidikan harus mampu mereduksi realitas yang sangat kompleks menjadi pernyataan yang sederhana. Eksplanasi ini harus dapat diinvestigasi ulang sebagai wujud verifikasi dari suatu penelitian.
Empiris merujuk pada sebuah penyajian kenyataan. Penelitian pendidikan bersifat empiris artinya penelitian ini menjadikan data empiris sebagai pembimbing bagi peneliti untuk mengungkapkan hasil penelitian, bukan pada pandangan diri dan perasaan yang bersumber dari gagasan pribadi atau karena penguasaan materi yang diteliti. Dengan demikian, ciri empiris dalam penelitian pendidikan harus menyisihkan pandangan dan kepercayaan sekilas seorang peneliti.
Logis dalam penelitian itu merujuk panarikan simpulan yang memuat alasan-alasan logis. Pengungkapan alasan merupakan proses berpikir, menerapkan aturan berpikir logis. Dengan demikian, kelogisan itu meliputi penarikan suatu pernyataan yang bersifat umum ke dalam simpulan bersifat khusus (deduktif) atau sebaliknya, dari pernyataan-pernyataan khusus kemudian ditarik suatu kesimpulan umum (induktif). Dalam penarikan simpulan deduktif, jika premis-premis benar maka konklusinya pun akan benar, sehingga tidak mungkin ada konklusi baru yang muncul secara tiba-tiba. Dalam penarikan simpulan induktif, seorang peneliti melakukan observasi terhadap kasus-kasus khusus kemudian memformulasi konklusi secara umum.
Kondisional dalam penelitian pendididkan merujuk pada suatu kondisi absolutisasi. Dalam pendidikan tidak ada yang absolut sehingga semuanya bergantung pada berbagai kemungkinan. Hal ini sejalan dengan karakteristik ilmu sosial yang sangat bergantung pada suatu kondisi. Oleh karena itu, dalam penelitian pendidikan penggambaran simpulan yang kondisional merupakan masalah utama. Baik penelitian kualitatif maupun kuantitatif, setiap pernyataan yang diungkapkan sebagai simpulan harus memiliki implikasi pada suatu kondisi yang eksplisit.

C.Proses Penelitian Pendidikan
Dalam penelitian terdapat serangkaian proses penelitian. Proses ini pada umumnya sudah merupakan suatu tahapan baku yang harus dilalui seorang peneliti. Demikian pula dalam penelitian pendidikan, seorang peneliti akan melakukan tahapan: memilih masalah; meninjau ulang (review) kepustakaan yang mendukung masalah; menetapkan masalah khusus, pertanyaan penelitian, atau hipotesis; menetapkan desain dan metodologi penelitian; mengumpulkan data; menganalisis data dan menyajikan hasil penelitian; menginterpretasi hasil atau temuan dan menyusun pernyataan simpulan.
Langkah pertama, memilih masalah. Kegiatan memilih masalah harus dimulai dari kerisauan peneliti pada suatu fenomena pendidikan. Masalah dalam dunia pendidikan merupakan suatu yang harus dicari penyebabnya, pembuatnya, pelatarnya bahkan dampak dari masalah tersebut serta cara mengatasi masalah tersebut.
Kedua, peneliti melakukan tinjauan ulang (review) kepustakaan yang relevan dengan masalah. Tinjauan kepustakaan ini dimaksudkan untuk mencari solusi teoretis yang dianggap dapat mengatasi masalah, yang selanjutnya perlu dibuktikan melalui penelitian. Pada umumnya, untuk melakukan penelitian harus didahului dengan kajian kepustakaan secara mendalam yang bertemali dengan masalah yang akan diteliti. Namun, terdapat pula jenis penelitian yang kajian pustakanya bersifat tentatif, yang nantinya dilengkapi kembali berdasarkan data-data yang terkumpul.
Ketiga, menetapkan rumusan masalah. Berdasarkan uraian teoretis, selanjutnya peneliti harus menetapkan masalah yang lebih spesifik. Ungkapan rumusan masalah ini dapat disajikan dengan pertanyaan penelitian atau dapat pula diungkapkan berbentuk hipotesis. Namun demikian, langkah ini bergantung pada jenis pendekatan penelitian yang dipilih, apakah kualitatif atau kuantitatif. Jika penelitian kualitatif maka permasalahan atau pertanyaan penelitian merupakan bantuan pendahulu (preliminary guide)untuk menjadi bagian dari kemajuan penelitian.
Keempat, menetapkan desain dan metodologi penelitian. Pada tahap ini peneliti harus menetapkan desain penelitian yang dipilih bergantung pada dari siapa data dikumpulkan, bagaimana memilih subjek atau responden penelitian, dan bagaimana data akan dikumpulkan. Peneliti perlu menetapkan metode penelitian yang akan digunakan, selanjutnya menetapkan desain penelitian. Desain-desain yang dapat dipilih dalam penelitian pendidikan dengan metode kuantitaif di antaranya eksperimen (eksperimen murni, kuasi eksperimen, subjek-tunggal), noneksperimen (deskriptif, komparatif, korelasional, survey, dan ex post facto). Sementara itu, dapat pula dipilih metode kualitatif di antaranya model temuan interaktif (etnografi, fenomenologi, studi kasus, uji-teori, studi kebijakan) atau model temuan non-interaktif (analisis istilah, investigasi historis, dan analisis dokumen).
Kelima, mengumpulkan data. Pada tahap ini seorang peneliti harus memutuskan instrumen yang akan digunakan untuk mengumpulkan data. Seorang peneliti harus yakin bahwa instrumen yang digunakan “tajam” dan dapat mengumpulkan data yang diperlukan. Oleh karena itu, pada tahap ini peneliti harus memvalidasi instrumen, yaitu dengan cara menguji validitas reliabilitas instrumen. Cara menguji validitas instrumen dapat dilakukan dengan meminta pertimbangan ahli (expert judgement) atau dengan mengukur kadar validitas dan reliabilitas melalui uji coba instrumen di luar lokasi riset. Hasil uji validasi ini diungkapkan di bagian metodologi.
Keenam, menganalisis data dan menyajikan hasil penelitian. Setelah tahap pengumpulan data, tahap selanjutnya adalah menganalisis data. Pada umumnya, sampai dengan tahap lima kegiatan penelitian berlangsung lancar, namun pada tahap keenam terjadi kemandegan. Hal ini dapat terjadi karena peneliti tidak tahu bagaimana “memasak” data menjadi sajian “makanan” yang dapat disantap oleh pihak lain. Oleh karena itu, seorang peneliti harus mempersiapkan “menu” pengolahan data. Jika penelitian kuantitaif maka harus disiapkan menu uji statistik parametrik atau non-parametrik. Dalam penelitian kualitatif digunakan menu deskriptif yang menyajikan pernyataan-pernyataan atau data khusus sebagai dasar konklusi. Namun, keduanya selalu diakhiri dengan sajian hasil penelitian (display data) sebagai “makanan tersaji” untuk memudahkan pihak lain memahami temuan penelitian.
Ketujuh, menginterpretasi hasil atau temuan penelitian dan menyusun pernyataan simpulan. Tahap menginterpretasi merupakan pemberian makna terhadap sajian hasil penelitian (display data) berupa pernyataan atas sajian itu, seperti pemberian nama kepada “makanan tersaji” atau pemberian konstum dan identitas diri dari hasil penelitian. Dari pemberian makna atas sajian hasil penelitian ini, selanjutnya peneliti menyusun pernyataan simpulan. Pernyataan ini selaras dengan rumusan masalah atau pertanyaan penelitian dan tujuan penelitian, baik dari segi substansi, jumlah, maupun isinya. Penyusunan simpulan seringkali dilengkapi dengan rekomendasi atau saran yang merujuk pula pada simpulan yang telah diungkapkan.

D.Penutup
Demikian paparan tentang merancang penelitian pendidikan. Kegiatan penelitian merupakan aktivitas rutin seorang akademisi. Oleh karena itu, karakteristik penelitian merupakan karakteristik individu seorang akademisi. Dengan cara memahami langkah-langkah penelitian dalam pendidikan diharapkan seorang peneliti akan dapat mengembangkan kemampuan penelitiannya.

Kepustakaan
Creswell, john W. 2008. Educational Research: Planning, Conducting, and Evaluating Quantitive and Qualitative Research. New Jersey: Pearson Prentice Hall.
McMillan, James H. dan Sally Schumacher. 2001. Reseach in Education. Fifth Edition. New York United State: Longman Publisher.
Hatch, Evelyn dan Anne Lazaraton. 2001. The Research Manual: Design and Statistics for Applied Linguistics. New York: Newbury House Publisher.

25 Oktober, 2010

Pembelajaran Bahasa Indonesia yang Cerdas dan Berkualitas


Suherli Kusmana


A. Pendahuluan
Topik tentang pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah masih merupakan isu yang sangat menarik. Berbagai pandangan tentang pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia kepada siswa disajikan dalam forum ilmiah para guru dan dosen. Dalam forum ini diangkat beberapa pengalaman dan hasil-hasil penelitian tentang cara meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia.
Pada tahun 1990-an persoalan pembelajaran bahasa Indonesia selalu diarahkan pada kurikulum yang ditetapkan pemerintah dan diberlakukan secara nasional. Sejak tahun 2006, kurikulum dikembangkan oleh sekolah-sekolah sehingga tidak ada kurikulum yang berlaku secara nasional. Pemerintah hanya menerbitkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, selanjutnya SI dan SKL dikembangkan oleh sekolah menjadi Kurikulum Sekolah (diberi istilah KTSP). Kurikulum sekolah ini selanjutnya dikembangkan ke dalam silabus pembelajaran. Dari silabus kemudian dikembangkanlah perencanaan pembelajaran berdasarkan Kompetensi Dasar yang harus dibelajarkan.
Guru memiliki kewajiban untuk mempersiapkan program pembelajaran. Oleh karena kurikulum itu dikembangkan oleh sekolah, maka guru tidak mungkin menyiapkan RPP dengan mencontoh (mengkopi) dari RPP guru Bahasa Indonesia dari sekolah lain. Guru dituntut untuk kreatif dalam menyusun program perencanaan pembelajaran. Bahkan seharusnya penyusunan RPP dilakukan berdasarkan refleksi atas kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan guru.
Kebiasaan salah yang sering dilakukan para guru adalah mengembangkan silabus menjadi RPP, dengan menggunakan urutan bahan yang terdapat di dalam buku paket atau buku teks pelajaran. Pengembangan buku teks pelajaran dilakukan penulis berdasarkan penafsiran terhadap Standar Isi yang meliputi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
Banyak pihak yang masih mengkhawatirkan kualitas pembelajaran bahasa Indonesia. Jika dibandingkan dengan negara-negara maju, siswa SMA di Amerika, Belanda, dan Prancis diwajibkan membaca 30 buku sastra. Demikian pula di negara-negara Asia, seperti di Jepang para siswa diwajibkan membaca 15 buku sastra, di Brunai diwajibkan membaca 7 buku sastra, dan di Singapura diwajibkan membaca 6 buku sastra. Oleh karena punya keinginan untuk meningkatkan kemampuan membaca bagi para siswa di negara kita, maka dalam Standar Isi ditetapkan target jumlah bacaan sastra dan nonsastra yang harus dibaca. Siswa lulusan SD/MI harus sudah membaca 9 buku; lulusan SMP/MTs harus telah membaca 15 buku; dan lulusan SMA/MA harus telah membaca 15 buku sastra atau nonsastra. Jadi jika seluruh tingkatan digabung, maka siswa lulusan SMA akan telah membaca 39 buku sastra dan nonsastra. Namun, dalam kenyataan di sekolah-sekolah hal ini masih diabaikan para guru.
Kualitas pembelajaran yang dilakukan guru masih belum menyentuh permasalahan yang esensial. Penekanan standar kompetensi di dalam Standar Isi dengan hanya mengarahkan pada empat kompetensi berbahasa (Mendengarkan, Berbicara, Membaca, dan Menulis) masih belum dipahami pendidik. Kenyataan ini masih ditemukan ketika pendidik membelajarkan siswa untuk membaca dengan standar kompetensi “Memahami ragam wacana tulis dengan membaca intensif” dengan kompetensi dasar “Menemukan perbedaan paragraf induktif dan deduktif melalui kegiatan membaca intensif”. Di dalam kelas guru malah menerangkan kedua jenis paragraf tersebut, baik melalui teknik ceramah maupun tanya jawab. Selanjutnya, siswa berlatih menuliskan kedua jenis paragraf tersebut. Sampai dengan akhir pembelajaran, siswa tidak dilatih membaca paragraf demi paragraf untuk menemukan perbedaan kedua paragraf tersebut.
Pelajaran bahasa Indonesia merupakan salah satu mata pelajaran yang diujian-negarakan. Penyusunan soal UN diselenggarakan oleh BSNP dan Puspendik Depdiknas dengan mengundang para guru terpilih untuk menyusun soal sesuai dengan SI dan SKL dengan arahan dari ahli. Setiap soal diseleksi sangat ketat dengan kajian dari berbagai pihak ini dimaksudkan agar soal valid dan reliabel. Oleh karena pertimbangan pembagian kewenangan, maka tidak seluruh kompetensi dalam pelajaran Bahasa Indonesia di-UN-kan, karena harus memberi porsi untuk Ujian Sekolah dalam mengukur kompetensi mendengarkan dan berbicara. Soal UN lebih diarahkan untuk mengukur kompetensi membaca dan menulis. Namun kenyataannya, para pendidik pelajaran Bahasa Indonesia di tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK atau MA/MAK selalu saja dihantui ketakutan jika siswanya tidak dapat menjawab soal dengan baik. Tidak sedikit di antara mereka kemudian melakukan berbagai upaya “nakal” untuk menghilangkan ketakutan itu, bahkan “terorganisasi dengan rapi”.
Persoalan lain tentang kondisi sumber daya tenaga pendidik yang belum adaptif dan visioner. Pada beberapa sekolah, masih terdapat pendidik yang menggunakan teknik ceramah untuk membelajarkan siswa belajar berbahasa atau bersastra. Mereka beranggapan bahwa jika tidak menerangkan maka tidak termasuk mengajar. Padahal guru bahasa Indonesia bukan harus mengajarkan “bahasa atau sastra” tetapi membuat siswa belajar menggunakan bahasa atau sastra dalam konteks kehidupannya. Dari hal ini, diharapkan siswa memiliki pengalaman berharga dalam berbahasa di dunia nyata, bukan dunia sekolah. Hal ini sejalan dengan ungkapan Magnessen (dalam Silberman, 1996) bahwa “kita belajar 10% dari apa yang kita baca, 20% dari apa yang kita dengar, 30% dari apa yang kita lihat, 50% dari apa yang kita lihat dan dengar, 70% dari apa yang kita katakan, 90% dari apa yang kita katakan dan lakukan.” Dengan demikian, jika guru mengajari siswa berpidato dengan menerangkan pengertian pidato, jenis-jenis pidato, dan cara berpidato maka siswa hanya beroleh 20% saja dari materi yang diajarkan. Berbeda halnya jika membelajarakan mereka untuk mengalami berpidato, ia harus mampu mengungkapkan dan melakukan kegiatan berpidato sehingga perolehan materi akan mencapai 90% dari yang dibelajarkan guru.

B. Berbagai Pemikiran tentang Pembelajaran Berbahasa
Dalam rangka mengatasi permasalahan pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah muncullah berbagai pemikiran dan gagasan, baik disampaikan dalam ceramah-ceramah terbatas maupun dalam forum ilmiah seperti Seminar Nasional Pembelajaran Bahasa Indonesia yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Bahasa Indonesia. Dalam buku ini disajikan berbagai pemikiran tentang pembelajaran Bahasa Indonesia.
Ibnu Wahyudi (Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia) memandang bahwa pembelajaran bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam perspektif komunikasi modern. Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah memerlukan kesungguhan yang ekstra karena dalam berkomunikasi verbal, baik lisan maupun tulisan, sangat sering kita melakukan keteledoran, ketidakcermatan, kemanasukaan, dan semacamnya, yang dapat mengakibatkan tergerusnya pesan menjadi tidak lagi lengkap atau utuh. Di sisi lain Ibnu Wahyudi menyadari bahwa guru tidak boleh menyerah ketika di era komunikasi modern seperti dewasa ini, yang menuntut cara berkomunikasi tulis itu harus menyesuaikan diri dengan media yang dipakai, seperti sms, facebook, chatting, tweeter, dan lainnya lagi.
Dalam hal pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah, Ibnu Wahyudi menyatakan bahwa pembelajaran yang menuntut kecerdasan olah-kata masih belum banyak dikembangkan. Penyebab belum ditumbuhkannya urgensi kecerdasan olah-kata dalam pembelajaran karena kurang jelasnya tujuan pembelajaran bahasa Indonesia, di sisi lain sangat mungkin disebabkan oleh kendala yang sangat teknis, seperti terbatasnya sumber atau contoh bacaan.
Sementara itu, Yeti Heryati (Universitas Islam Negeri Bandung) menyodorkan konsep penerapan Active Learning dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Yeti Heryati menganut prinsip belajar konstruktivistik yang lebih mengoptimalkan aktivitas siswa dalam belajar. Siswa tidak dipandang sebagai bejana kosong yang siap melakukan transmisi keilmuan. Menurut teori konstruktivis, prinsip yang paling penting dalam proses pembelajaran adalah bahwa guru tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan kepada siswa, melainkan siswa aktif memproses pengetahuan dan keterampilan secara mandiri. Siswa harus membangun sendiri pengetahuan di dalam benaknya. Guru memfasilitasi siswa untuk dapat mempermudah proses tersebut, dengan memberi kesempatan siswa untuk menemukan atau menerapkan ide-ide mereka sendiri, dan mengajari siswa menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar.
Sekaitan dengan memberi kesempatan kepada siswa aktif dalam pembelajaran dan guru melakukan perubahan paradigma pembelajaran, Isah Cahyani (Universitas Pendidikan Indonesia Bandung) menyodorkan pemikiran tentang pengembangan jatidiri siswa melalui pendidikan keberwacanaan. Pengembangan jatidiri ini banyak manfaat, di antaranya membantu siswa mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi; memiliki nilai balik (rate of return) setelah siswa menyelesaikan studi; memiliki multi-fungsi bagi siswa dalam mengembangkan potensi diri. Pendidikan keberwacanaan dilakukan guru dengan meningkatkan kemampuan membaca dan menulis yang berhubungan dengan dunia kerja dan kehidupan di luar sekolah.
Dalam pendidikan keberwacanaan ini, guru mengubah paradigma pembelajaran dari pembelajaran yang terpusat pada guru ke pembelajaran yang terpusat pada siswa. Pendekatan pembelajaran yang berbasis mengajar (guru yang aktif) diubah ke dalam bentuk siswa membangun pengetahuan di dalam benaknya sendiri dari berbagai variasi informasi melalui suatu interaksi dalam proses pembelajaran.
Selanjutnya, Yeti Mulyati (Universitas Pendidikan Indonesia) melengkapi pemikiran di atas yang menyatakan bahwa pendidikan keberwacanaan atau pendidikan literasi diarahkan pada pemecahan masalah dalam kehidupan. Para siswa dibekali kemampuan literasi (keberwacanaan) agar kemampuan literasi yang dimilikinya itu dapat berimbas terhadap peningkatan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Dengan demikian, mereka dapat memfungsikan keterampilannya itu untuk kepentingan life skills di dalam kehidupan sesungguhnya di masyarakat. Pembelajaran bahasa Indonesia yang diarahkan pada upaya membangun budaya literasi terutama pembelajaran yang dapat meningkatkan aktivitas peserta didik menggunakan bahan ajar dalam berkehidupan. Peserta didik belajar berbahasa atau bersastra untuk dunia nyata, bukan dunia sekolah.
Lebih jauh, Yeti Mulyati menyodorkan ancangan pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kemampuan literasi berbasis pemecahan masalah. Kemasan pembelajaran itu dapat dilakukan secara integratif, baik integrasi ke dalam dengan mengintegrasikan beberapa kompetensi dasar dalam lingkup bidang studi itu sendiri, maupun integrasi keluar melalui pendekatan lintas bidang studi. Pembelajaran bahasa Indonesia secara komunikatif-integratif yang berwarnakan problem based-learning bukan saja dapat mendongkrak penguasaan empat aspek keterampilan berbahasa (mendengarkan, berbicara, membaca, menulis), melainkan juga secara tidak langsung dapat dijadikan alat untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis-kreatif siswa.
Di sisi lain, Asep Nurjamin (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Garut) masih mengurai tentang problematika pembelajaran Bahasa Indonesia. Ia mengungkapkan pemikiran tentang perlunya penguatan kelembagaan institusi dalam pembinaan Bahasa Indonesia. Sekolah sebagai lembaga formal merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki kemampuan untuk “memaksa” para siswa untuk menggunakan ragam bahasa yang sesuai dengan konteksnya. Sekolah tidak boleh kalah dengan model-model penggunaan bahasa yang ditawarkan masyarakat, baik melalui tuturan langsung, melalui media cetak atau elektronik walaupun model penggunaan bahasa yang ditawarkan lingkungan itu secara kuantitatif jauh lebih besar daripada model yang disediakan sekolah.
Hal yang lebih penting lagi dikembangkan di sekolah adalah kejelasan tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pembelajaran ini adalah membuat para siswa terampil menggunakan bahasa, baik keterampilan reseptif maupun keterampilan produktif. Keterampilan reseptif yang meliputi keterampilan menyimak dan membaca, sedangkan keterampilan produktif yang meliputi keterampilan berbicara dan keterampilan menulis. Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah harus fokus pada pengembangan keterampilan berbahasa ini.
Dadang S. Anshori (Universitas Pendidikan Indonesia) menyoroti peran bahasa jurnalistik dalam pengembangan Pembelajaran Bahasa Indonesia. Ia melakukan penelitian terhadap buku teks yang digunakan dalam pembelajaran. Dari kajian yang dilakukannya, Dadang S.Anshori menemukan penggunaan bahasa jurnalisitik yang cukup dominan di dalam buku teks pelajaran. Para penulis buku teks pelajaran banyak memanfaatkan penggunaan bahasa jurnalisitik untuk kepentingan pembelajaran. Para penulis buku memanfaatkan media massa selain untuk kepentingan informasi juga untuk contoh penyajian wacana atau sumber pengetahuan. Penulis buku teks bahasa Indonesia banyak mengambil wacana dari media massa (koran, tabloid, majalah, internet) sebagai contoh teks, bahan latihan, atau sumber pengetahuan.
Teks yang bersumber dari media massa cetak dalam buku teks mata pelajaran bahasa Indonesia ada yang ditulis utuh (apa adanya), ada yang sudah mendapatkan penyuntingan seperlunya dari penulis buku, dan ada pula yang dirangkum ide dan gagasannya. Keragaman jenis wacana tersebut sangat bergantung pada kreativitas penulis buku ajar tersebut. Penulis buku yang kreatif tentu tidak akan mengambil teks koran secara utuh, kecuali untuk kepentingan contoh (latihan). Bahasa koran bagaimanapun belum sepenuhnya layak untuk dikatakan bahasa akademik (bahasa pedagogis).
Berdasarkan penelitian Anshori (2003) tentang sumber teks (wacana) buku pelajaran Bahasa Indonesia SMA menunjukkan bahwa sebanyak 41,67% sumber bacaan siswa kelas X berasal dari koran dan majalah. Untuk buku teks siswa kelas XI sebanyak 79,12% berasal dari koran dan majalah. Buku teks siswa kelas XII mengambil materi sebanyak 52,94% dari koran dan majalah. Data ini menunjukkan intensitas pemakaian bahasa koran sebagai sumber pembelajaran di sekolah di Indonesia. Hal ini berarti dinamika pemberitaan dalam bahasa jurnalistik, secara tidak langsung menjadi bagian dari pembelajaran bahasa Indonesia di ruang kelas.
Sejalan dengan pemanfaatan sumber bahan pembelajaran, Lina Meilinawati (Universitas Pajajaran Bandung) malah melihat penggunaan Lagu Popular Indonesia sebagai media pembelajaran berpikir logis dalam pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Pada dasarnya pembelajaran Bahasa Indonesia juga pembelaran berpikir. Di sekolah-sekolah di Indonesia belum dikembangkan materi khusus pelajaran berpikir, sementara di negeri jiran merupakan mata pelajaran khusus. Untuk itu, kiranya sangat tepat jika di negeri kita kemampuan berpikir dimasukkan ke dalam pelajaran Bahasa Indonesia, sebab berbahasa berarti berpikir.
Lina Meilinawati menyatakan bahwa pelajaran Bahasa Indonesia dapat menggunakan teks sebagai peristiwa komunikasi jika memenuhi tujuh kriteria. Ketujuh kriteria itu adalah keutuhan (koherensi), kesatuan (kohesi), kejelasan maksud pengirim (intentionality), keberterimaan (acceptability), memberi informasi (imformativity), situasi pengujaran (situationality), dan intertualitas (intextuality). Apabila lagu popular Indonesia memiliki karakteristik ini maka dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran berpikir, khususnya pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Pembelajaran akan semakin dinamis dan menarik dilakukan.
Dalam mencermati teks sebagai media pembelajaran Bahasa Indonesia, Syafrina Noorman (Universitas Pendidikan Indonesia) menyodorkan tentang teks dengan isu kontroversial. Penggunaan media teks dengan isu yang kontroversial ini dapat digunakan sebagai alat untuk melatih kemahiran berpikir. Kemahiran berpikir kritis merupakan kebutuhan mendasar di alam yang sangat terbuka dan cair seperti sekarang. Sebagai gambaran, informasi yang deras, batas yang mengabur berpotensi memunculkan beraneka masalah sosial yang jika tidak disikapi secara arif dan cerdas dapat memicu pertentangan, keresahan dan, bukan mustahil, kerusuhan. Bersikap dan berpikir krtitis menjadi sebuah kebutuhan agar dapat memilah dan memilih informasi yang tepat serta dapat menentukan batas untuk menentukan keberpihakan atau posisi terhadap suatu informasi.

C. Gagasan tentang Pembelajaran Bersastra
Maman Suryaman (Universitas Negeri Yogyakarta) mengungkapkan kerisauannya tentang pembelajaran Bahasa Indonesia yang hanya diarahkan pada pengembangan kognitif. Padahal, kecerdasan manusia secara operasional dapat digambarkan ke dalam tiga dimensi, yakni kognitif, psikomotorik, dan afektif. Melalui pengembangan kognitif, kapasitas berpikir manusia harus berkembang. Melalui pengembangan psikomotorik, kecakapan hidup manusia harus tumbuh. Melalui pengembangan afektif, kapasitas sikap manusia harus mulia. Namun, di dalam kenyataannya, pelaksanaan pembelajaran lebih diarahkan pada pencerdasan yang bersifat kognitif. Pada tataran ini pun, kecerdasan intelektual yang bersifat kognitif masih terbatas pada pengembangan kemampuan menghafal atau transfer pengetahuan dan keterampilan menyelesaikan soal-soal ujian. Pengembangan kognitif yang lainnya masih diabaikan, misalnya, dalam hal pengembangan kognitif untuk meningkatkan daya kritis.
Sastra merupakan cerminan keadaan sosial budaya bangsa yang harus diwariskan kepada generasi mudanya. Menurut Herfanda (2008:131) sastra memiliki potensi yang besar untuk membawa masyarakat ke arah perubahan, termasuk perubahan karakter. Sebagai ekspresi seni bahasa yang bersifat reflektif sekaligus interaktif, sastra dapat menjadi spirit bagi munculnya gerakan perubahan masyarakat, bahkan kebangkitan suatu bangsa ke arah yang lebih baik, penguatan rasa cinta tanah air, serta sumber inspirasi dan motivasi kekuatan moral bagi perubahan sosial-budaya dari keadaan yang terpuruk dan ’terjajah’ ke keadaan yang mandiri dan merdeka. Sastra harus mampu memberikan pencerahan mental dan intelektual. Sastra juga sastra dapat berfungsi sebagai media pemahaman budaya suatu bangsa. Oleh karena itu, disodorkanlah pemikiran tentang pembelajaran sastra berkarakter dan mencerdaskan.
Dalam meningkatkan kaulitas pembelajaran bersastra di sekolah-sekolah Puji Santosa (Pusat Bahasa Kemdiknas Jakarta) menyodorkan pembelajaran sastra yang menyenangkan, kreatif, dan inovatif. Pembelajaran bersastra di sekolah harus dapat menyenangkan, kreatif, dan inovatif bagi siswa dan guru. Pembelajaran bersastra yang dapat menyenangkan harus mengandung unsur hiburan dan tidak membosankan. Dengan adanya daya kreatif dan kreativitas itu siswa dan guru dapat melakukan kegiatan sehari-hari penuh vitalitas hidup, bersemangat, tidak mengenal kata putus asa, bahkan tampak lebih berseri, penuh rasa optimis. Daya kreatif siswa dan guru dapat menimbulkan daya inovatif, yakni kemampuan untuk diperdayakan dengan cara selalu mencari hal-hal yang baru, berbeda dari yang sudah ada, segar, dan cemerlang.
Sejalan dengan peningkatan pembelajaran bersastra, khususnya dalam memehami puisi Kuswara (Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Sebelas April Sumedang) menyodorkan alternatif melalui pendekatan Semiotika. Ia menyatakan bahwa selama ini di sekolah pendekatan yang biasa digunakan untuk mengkaji puisi adalah pendekatan struktural. Jenis pendekatan ini sulit untuk diterapkan dalam kegiatan kajian puisi-puisi kontemporer karena penyair tidak menggunakan kata seperti dalam penggunaan bahasa sehari-hari, terutama dalam hal makna kata tersebut. Namun, bukan berarti pengalaman bersastra yang telah ada tidak dapat digunakan sama sekali. Kata dalam puisi kontemporer tetaplah kata yang digunakan dalam kegiatan komunikasi manusia. Perbedaannya hanya bahwa tidak semua kata yang terdapat dalam puisi kontemporer dapat dijelaskan maknanya sebab kata-kata tersebut hanya berfungsi sebagai alat untuk menciptakan musikalisasi dalam puisi tersebut. Oleh karena itu pendekatan semiotika merupakan alternatif dalam meningkatkan kemampuan bersastra, khususnya dalam memahami puisi-puisi kontemporer.
Dalam upaya meningkatkan pembelajaran bersastra, Dede Endang (Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon) menyodorkan konsep pembelajaran sastra yang apresiatif, ekspresif, dan kontekstual. Berdasarkan penelitian terhadap guru-guru, dengan sampel guru SD di Cirebon diketahui bahwa mereka mengajarkan sastra tidak mendalam. Mereka mengandalkan buku pegangan siswa yang ada di sekolah, baik berupa buku paket, maupun buku yang dibeli dari penerbit swasta. Pada umumnya (89%) para guru tidak menggembangkan bahan ajar yang dibuat sendiri, melainkan menggunakan buku teks pelajaran yang diterbitkan penerbit swasta.
Dalam proses belajar mengajar, khususnya pembelajaran bersastra para guru banyak yang memanfaatkan buku teks pelajaran sebagai pedoman pengajarannya. Anggapan mereka, buku pelajaran sudah memberi kepraktisan dalam proses belajar mengajar. Siswa sebagai pembelajar dapat mengerjakan latihan dan tugas yang ada di buku. Dengan demikian, pembelajaran bersastra menjadi tidak menarik. Oleh karena itu, Dede Endang mendorong agar para guru dapat mengembangkan modul pembelajaran bersastra yang dibuat sendiri. Pengembangan modul yang dikembangkan oleh guru sendiri akan lebih sesuai dengan kemampuan dan kepribadian siswa daripada buku teks pelajaran yang disusun dengan tidak mempertimbangkan aspek tersebut.
Berbeda dengan pemikiran pembelajaran bersastra di atas, disodorkan oleh Sumiyadi (Universitas Pendidikan Indonesia) tentang model pembelajaran Advance Organizer. Model ini cocok digunakan dalam perkuliahan bersatra di perguruan tinggi. Model Advance Organizer adalah teknik pengajaran yang dilakukan guru dengan cara membuat kerangka pelajaran dan mengorientasikan siswa pada materi sebelum materi itu diajarkan. Guru menggunakan advance organizer pada saat memulai satu pelajaran untuk membantu siswa melihat “gambaran besar” dari apa yang akan dipelajari dan bagaimana makna dari informasi yang terkait. Dengan demikian, advance organizer dapat dianggap sebagai hook (kail/cantelan), jangkar, scaffolding (perancah/kerangka pendukung) intelektual bagi meteri pembelajaran selanjutnya sehingga mampu “melukiskan dengan jelas, tepat, dan eksplisit persamaan dan perbedaan antara ide-ide yang ada dalam sebuah hal baru yang sedang dipelajari, di satu pihak, dan konsep-konsep terkait yang sudah ada dalam struktur kognitif, di pihak lain (Arends, 2008:265).
Pada dasarnya pada setiap manusia telah terbangun struktur kognitif tentang pengetahuan yang diasosiasi dan diakomodasi oleh siswa sendiri dalam belajar ke dalam skematanya. Model advance organizer dapat dianggap sebagai pembelajaran terhadap siswa dalam mengolah dan memproses informasi atau kemampuan yang dibelajarkan kepadanya.

D. Pembelajaran Keterampilan Berbahasa
Pemikiran tentang pembelajaran berbahasa diarahkan pada peningkatan kemampuan siswa berliterasi. Aktivitas pendidik dalam kelas ketika melaksanakan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis literasi lebih ringan, yaitu (1) mengarahkan aktivitas peserta didik; (2) memilih dan menyiapkan bahan pembelajaran; (3) memerika hasil kerja peserta didik; (4) mengarahkan sistem berkomunikasi keilmuan; (5) berkoordinasi dalam menyiapkan latar kelas untuk kegiatan berbahasa.
Dalam kaitannya dengan pembelajaran menulis, Siti Maryam (Universitas Suryakancana Cianjur) mengusulkan pembelajaran kreativitas berbahasa, terutama dalam menulis esai di sekolah. Esai merupakan jenis tulisan populer yang memberi kesempatan kepada penulisnya untuk mengutarakan pikiran, perasaan, imajinasi, dan mungkin intuisinya dengan menggunakan bahasa yang kreatif. Melalui esai, berbagai kehendak, inspirasi, dan inovasi untuk memperbaiki kualitas hidup dan kehidupan masyarakat dapat difasilitasi. Untuk membangun interaksi komunikasi yang kondusif, esai hendaknya disusun dengan memperhatikan aspek kreativitas berbahasa sehingga esai merupakan produk penggunaan bahasa sesuai dengan tuntutan fungsi komunikasi masyarakat Indonesia.
Pembelajaran kreativitas berbahasa dalam menulis esai dapat memberikan pengalaman kepada siswa untuk mengepresikan pikiran, perasaan, keinginan, harapan, dan imajinasinya terhadap berbagai masalah kehidupan. Pengalaman tersebut dapat menyadarkan dirinya sebagai anggota masyarakat yang memiliki tanggung jawab sosial untuk berpartisipasi dalam memperbaiki kualitas kehidupan.
Sejalan dengan upaya peningkatan kemampuan menulis, Khaerudin Kurniawan (Universitas Pendidikan Indonesia) menyodorkan pendekatan kolaboratif dalam pembelajaran membaca dan menulis, khususnya di perguruan tinggi. Keterampilan membaca dan menulis merupakan keterampilan dasar. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan kalau keduanya mendapat tempat dan porsi yang layak dalam kurikulum pendidikan bahasa dan sastra Indonesia di perguruan tinggi. Namun demikian, sekalipun membaca dan menulis telah mendapat porsi yang lebih besar, kenyataan menunjukkan bahwa kemampuan mahasiswa dalam melakukan aktivitas dan tradisi membaca dan menulis setelah perkuliahan belum menunjukkan hasil yang memadai. Untuk itulah, Khaerudin menyodorkan pendekatan kolaboratif digunakan untuk meningkatkan kemampuan menulis.
Dalam pengembangan silabus pembelajaran, Jaja (Universitas Swadaya Gunungjati Cirebon) menganjurkan dilakukan dengan menggunakan konsep kolaborasi. Penyusunan silabus dengan berkolaborasi sering dijadikan solusi untuk memecahkan berbagai masalah penyediaan silabus berkualitas. Istilah koborasi diartikannya sebagai pekerjaan intelektual yang dikerjakan bersama-sama atau mengerjakan sesuatu bersama-sama, sebelum memiliki kemandirian dalam mengembangkannya.
Di akhir tulisan, Bode Riswandi (Universitas Siliwangi Tasikmalaya) menyatakan tentang kondisi guru pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah terhadap pembelajaran bersastra. Pada umumnya sastra dipandang sebagai suatu yang mudah disampaikan. Namun, untuk menangkap fenomena bersastra itu tidaklah mudah, diperlukan gairah intuitif dan kepekaan sastra. Oleh karena itu, diperlukan media yang mampu mengantarkan seseorang sampai pada taraf ‘menjadi’. Pada kasus ini, sastra jadi media konkret yang telah berbicara dari zaman ke zaman. Dalam berbagai genre sastra (Puisi, Prosa, dan Drama) seluruh persoalan yang telah dikemukakan di atas merupakan bahan bakar yang mewadahi kekuatan pola pikir dan imanjinasi kreatornya. Seorang guru Bahasa Indonesia yang harus membelajarkan siswa berbahasa dan bersastra memerlukan pengembangan diri dalam menyenangi tugas profesinya dan bahkan memiliki aktivitas bersastra sebagai pengalaman bagi pembelajaran yang akan dilakukannya.

E. Simpulan
Berdasarkan berbagai kupasan tentang pembelajaran Bahasa Indonesia yang meliputi pengembangan kemampuan berbahasa dan bersastra sangat perlu dilakukan dengan cerdas dan kreatif. Guru sebaiknya menggunakan berbagai kemampuannya untuk terus meningkatkan profesionalisasi dalam bidangnya. Bahkan, guru memiliki kreativitas untuk dapat menyajikan situasi belajar yang dapat meningkatkan kemampuan berbahasa dan bersastra siswa.
Dalam meningkatkan pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah, maka tumpuan harapan berada di pundak guru. Dalam pembelajaran, seorang guru harus cerdas dan kreatif agar dapat menghasilkan siswa yang cerdas dan kreatif juga. Semakin cerdas dan kreatif guru dalam mengajar maka semakin bagus proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan.
Oleh karena itu, berbagai upaya perlu dilakukan guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dengan memerhatikan esensi dari “belajar” berbahasa atau bersastra Indonesia. Siswa belajar bahasa Indonesia itu meliputi keseluruhan kompetensi berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis bukan hanya mendengarkan tentang bahasa atau tentang sastra. Salah satu upaya yang dapat dilakukan guru adalah membaca bahan atau tulisan ini, memahaminya, kemudian menerapkannya dalam pembelajaran. Semoga.



Daftar Pustaka
Alwasilah, A. Chaedar (2001) Membangun Kota Berbudaya Literat. Media Indonesia. Jakarta, Sabtu 6 Januari 2001.
Baynham, Mike. (1995) Literacy Practices: Investigating Literacy in Social Contexts. London: Longman.
Cooper, J.D. (1993) Literacy: Helping Children Construct Meaning. Boston Toronto: Hougton Miffin Company.
Costa, A. L. (1985) Development Mind Research Book for Teaching Thinking. Alexandria Firginia: The Association for Supervision and Curriculum Development.
Davis, Phil (1996) Information Literacy: From Theory and Research to Developing an Instructional Model. [On Line]. Tersedia: http://www.mannlib.cornell.edu/~pmd8/literacy/.html. [4 Februari 2001].
Dixon-Krauss, Lisbeth (2000) A. Mediation Model for Dynamic Literacy Instruction. Tersedia: http/www.psych.hanover.edu/vygotsky/ Kraus.html. [17 Desember 2000].
Dunkin, M.J. dan Biddle, B.J. (1974) The Study of Teaching. New York: Holt, Rinehart, and Winston.
Evans, Linda (1994). Information Literacy. Ocotillo Report ’94. [On Line]. Tersedia: http://www.mannlib.cornell.edu/~pmd8/ literacy/ assembly.html. [4 Februari 2001].
Goleman, Daniel (1997) Emotional Intelligence (Kecerdasan Emosional). Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Joyce, Bruce dan Marsha Weil. (1986) Models of Teaching. Third Edition. New Jersey: Prentice-Hall. Inc. Englewood Cliffs.

24 Oktober, 2010

Eksistensi Bahasa Indonesia


Suherli Kusmana

Tanggal 28 Oktober merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Pada tanggal itu, dikukuhkan Sumpah Pemuda yang mengakui tanah air, bangsa, dan bahasa yang satu, yaitu Indonesia. Ikrar politik organisasi kepemudaan pada masa itu telah mampu memacu semangat seluruh elemen rakyat Indonesia untuk menjadi bangsa yang bersatu dan berjuang untuk merdeka. Demikian pula pada masa kini, tanggal 28 Oktober selalu menjadi perekat nasionalisme, komitmen, dan perjuangan untuk tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia.
Rongrongan terhadap tanah air dan bangsa dapat dideteksi dengan mudah. Namun, rongrongan terhadap bahasa Indonesia tidak terasa karena ia menyusup melalui pengguna bahasa dalam berkomunikasi. Eksistensi tanah air dan bangsa menjadi tanggungjawab semua pihak dengan TNI sebagai garda paling depan untuk mempertahankannya. Namun, untuk mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia hampir tidak ada yang menghiraukannya. Kecuali, para guru Bahasa Indonesia yang dengan berat ia berjuang paling depan dalam melakukan pembinaan bahasa Indonesia melalui pembelajaran di kelas. Para pemerhati bahasa Indonesia melalui ketajaman penanya pun seringkali membantu melakukan pembinaan bahasa Indonesia melalui tulisan yang cerdas.
Dalam dasawarsa ini, bahasa Indonesia diuji kekuatannya dengan gempuran eksistensi dari bidang-bidang lain, seperti teknologi, bisnis, properti, dan pertunjukan. Bahasa pada dasarnya sangat bergantung pada pengguna, jika pengguna mampu memakai bahasa secara cerdas maka penggunaan bahasa pun positif. Pengguna bahasa memiliki keberagaman latar belakang penguasaan, pemahaman, dan kepentingan sehingga sulit sekali menyatukan keberagaman tersebut. Eksistensi bahasa Indonesia diperlemah oleh penggunanya sendiri.
Dalam bidang binis, seringkali penggunaan bahasa Indonesia menjadi nomor dua. Untuk menunjukkan suatu aktivitas kantor saja harus menggunakan Open dan Closed, misalnya. Padahal pelanggannya orang Indonesia yang telah mengerti kata Buka dan Tutup. Dalam bisnis digunakan istilah soft launching yang mungkin lebih dipahami bangsa Indonesia jika menggunakan istilah perkenalan awal. Bahkan, tukang jahit saja menjadi ikut-ikutan dengan menamai dirinya dengan Maju Makmur Tailor yang maksudnya Penjahit Maju Makmur.
Bidang komunikasi dan informasi yang sangat deras menyerbu pengguna bahasa Indonesia. Pengguna harus menggunakan kata downloud dan uploud yang padanannya sudah disediakan dengan unduh dan unggah untuk masing-masing kata tersebut. Bidang proferti pun mulai kembali menjejali pengguna bahasa dengan istilah yang tidak nasionalis. Penggunaan istilah asing untuk nama-nama perumahan cukup mengganggu penggunaan bahasa Indonesia. Misalnya, di daerah saja digunakan Buana TownRegency padahal lokasi perumahan itu di desa, atau Bandung Garden View, pahadal akan lebih familier jika menggunakan Pesona Bandung atau Taman Pesona Bandung.
Pemerintah, melalui Menteri Perumahan Rakyat sudah mendorong agar penamaan kawasan perumahan menggunakan kearifan berbahasa. Namun, kebijakan itu hanya bertahan beberapa tahun, para pengembang menamai rumah yang dikembangkan dengan cerdas dan arif.
Bidang pertunjukan dan hiburan pun ikut memosisikan bahasa Indonesia sebagai pihak yang termarginalkan di negerinya sendiri. Penggunaan bahasa para pelaku cerita dalam sebuah sinetron menggunakan bahasa yang tidak benar. Skenario sinetron masih banyak menggunakan contoh penggunaan bahasa yang kurang tertib. Dalam bidang pendikan pun, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar sudah mulai digeser kedudukannya oleh bahasa Inggris di sekolah-sekolah RSBI atau SBI. Di sekolah dengan standar internasional ini penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pembelajaran mulai digeser oleh bahasa Inggris.
Eksistensi bahasa Indonesia diuji secara bertubi-tubi dari berbagai bidang. Serbuan yang demikian deras harus dihadapi oleh pengguna bahasa Indonesia. Pengguna yang memiliki kemampuan, pemahaman, dan nasionalis akan dapat mempertahankan eksistensi ini. Namun, jika tidak dibantu oleh berbagai pihak dimungkinkan akan rapuh juga di kemudian hari. Bangsa yang berpendidikan sepatutnya mampu mempertahankan eksistensi bahasanya. Namun demikian, kiranya perlu dibantu berbagai pihak untuk mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia yang telah dicetuskan pada 28 Oktober 1928.
Pertama, untuk membantu eksistensi Bahasa Indonesia lekat di penggunanya diperlukan kebijakan strategis pemerintah Republik Indonesia dalam membina Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pusat Bahasa yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Badan Bahasa harus diberi porsi dan kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Lembaga ini diberi keleluasaan lebih seperti Menteri Keamanan dan Pertahanan, sebab jika bahasa Indonesia lemah maka ia tidak akan mampu menjadi bahasa pembersatu atau bahasa keilmuan.
Kedua, untuk mendukung program pemerintah pusat yang dilakukan oleh Badan Bahasa tampaknya pemerintah daerah harus mampu menjadi penopang. Pemerintah daerah merupakan pemerintahan yang lebih dekat dengan para pengguna bahasa, sehingga perlu ada kebijakan daerah ihwal perizinan. Misalnya, pemerintah daerah memberikan izin kepada pengembang, pelaku bisnis, atau bidang lain jika ia menggunakan istilah-istilah, nama perumahan, atau nama hotel, unit bisnis waralaba dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemerintah daerah sepatutnya mendorong nasionalisme penggunaan bahasa, sebagai bentuk kecendekiaan pemakai bahasa di daerah.
Ketiga, sangat diperlukan kearifan dari pengguna bahasa. Bahasa menunjukkan identitas diri. Apabila pengguna bahasa tidak cermat dalam menggunakan bahasanya maka ia juga ceroboh dalam bertindak. Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam komunikasi resmi merupakan alternatif final yang harus dilakukan pengguna bahasa. Semakin tinggi kesetiaan pengguna bahasa dalam menggunakan bahasa Indonesia dalam kegiatan resmi berbahasa maka akan semakin kuat eksistensi bahasa Indonesia di antara gempuran berbagai bidang terhadap penggunaan bahasa Indonesia dalam berkehidupan sehari-hari.