Pages

SELINGKUP PENDIDIKAN | PROF. DR. SUHERLI

23 September, 2020

BAHAN AJAR TEKS PUISI BERDASARKAN PROSES KREATIF

  Suherli Kusmana, Jaja Wilsa, dan Astiwati

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan kualitas hasil pembelajaran bahasa Indonesia di Sekolah Menengah Atas (SMA), khususnya topik teks puisi yang masih rendah. Hasil penelitian ini dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas penerapan Kurikulum 2013 pada jenjang SMA. Kelemahan penerapan Kurikulum 2013 adalah keterbatasan bahan ajar, di antaranya bahan ajar Teks Puisi. Pembelajaran materi ini diharapkan dapat mendorong siswa untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan gagasannya melalui bahasa yang indah, berirama, memiliki nilai-nilai kesastraan namun tidak menyinggung perasaan pihak lain. Metode digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian dan pengembangan dengan nara sumber pengembangan model dipilih lima orang sastrawan yang produktif dalam menghasilkan teks puisi. Selanjutnya, dalam melakukan ujicoba bahan ajar yang dikembangkan itu dipilih siswa SMA Negeri 1 Manonjaya Tasikmalaya. Bahan ajar yang dikembangkan berdasarkan proses kreatif penyair dalam menghasilkan karya sastra teks puisi dipadukan dengan susunan kompetensi dasar berdasarkan kurikulum dengan penyajian secara ilmiah. Bahan ajar hasil pengembangan yang dievaluasi berdasarkan kriteria isi, penyajian, bahasa, dan grafika oleh akademisi dan praktisi memenuhi kriteria kelayakan sebagai bahan ajar di SMA. Berdasarkan ujicoba penerapan bahan ajar ditemukan bahwa bahan ajar tersebut mampu mendorong siswa menghasilkan teks puisi bermutu. Pembelajaran Bahasa Indonesia pun berlangsung efektif dalam mencapai tujuan.

 

Kata Kunci: bahan ajar teks puisi, proses kreatif

1.   Pendahuluan

Pengembangan bahan ajar teks puisi di SMA sangat penting karena pada usia remaja seperti mereka, kemampuan mengungkapkan gagasan, pemikiran, dan perasaan diarahkan pada pengembangan kreativitas. Kompetensi yang dikembangkan sebagaimana diamanatkan dalam kurikulum adalah mengenal, menelaah, dan menghasilkan teks puisi. Capaian pembelajaran dengan materi teks puisi adalah menghasilkan karya berupa teks puisi. Namun, masih banyak ditemukan karya puisi yang dibuat siswa merupakan karya plagiat, karya yang kurang dalam, karya yang dapat menyinggung pihak lain. Siswa SMA harus dapat menghindari kegiatan berpuisi yang tidak mencerminkan sikap seorang pelajar yang menitipkan pesan moral kepada pembacanya melalui puisi. Oleh karena itu diperlukan bahan ajar yang baik dan relevan serta sesuai dengan perkembangan masyarakat saat ini. Pengembangan bahan ajar yang relatif baru sedang banyak dilakukan (Brian, 2012:143; Du Toit, 2014: 25) termasuk yang digali dari lapangan dan lingkungan.

Penyair adalah penulis puisi yang karya-karyanya telah diterima sebagai karya seni sastra yang unggul. Para penyair menulis puisi dengan menerapkan proses kreatif dan imajinatif, dengan berbekal pemahaman tentang suatu karya. Bahan ajar yang digali dan dikembangkan dari proses kreatif yang dilakukan penyair dalam melakukan proses kreatif akan dapat menantang dan mendorong para siswa SMA untuk mengembangkan kemampuan menuangkan gagasan, perasaan, dan pikirannya secara baik.Bahan ajar teks puisi yang disajikan berdasarkan proses kreatif (Du Toit, 2014: 25; Vass, 2001: 102) belum tersedia sehingga hasil kajian ini akan sangat bermanfaat, baik bagi pengembangan keilmuan maupun bagi pembelajaran Teks Puisi di SMA. Penelitian ini dimulai dari studi tentang kebutuhan bahan ajar di SMA kemudianstudi deskriptif tentang proses kreatif yang dilakukan penyair. Dengan mengunakan hasil kajian tentang konsep Kurikulum 2013, hasil studi kebutuhan bahan ajar, dan hasil studi proses kreatif penyair maka dikembangkan purwarupa (prototype) bahan ajar Teks Puisi berdasarkan proses kreatif. Purwarupa yang sudah disusun selanjutnya divalidasi ahli dan praktisi, kemudian dilakukan revisi dan terakhir dilakukan uji coba. Kegiatan ujicoba dilakukan dalam bentuk pembelajaran kepada siswa SMA sesuai dengan materi bahan ajar yang seharusnya mereka pelajari.

 

2.   Kajian Referensi

a.      Bahan Ajar

Bahan ajar adalah bahan-bahan yang digunakan peserta didik untuk dapat belajar. Bahan ajar merupakan seperangkat informasi yang harus diserap peserta didik melalui pembelajaran yang menyenangkan (Iskandarwassid dan Sunendar, 2011:171). Hal ini berarti bahwa dalam menyusun bahan ajar diharapkan siswa benar-benar merasakan manfaat bahan ajar atau materi itu setelah ia mempelajarinya. Dengan demikian, bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai kompetensi dan subkompetensi dengan segala kompleksitasnya (Lestari, 2013: 1). 

Bahan ajar harus memudahkan siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pembelajaran, mampu memenuhi kebutuhan siswa, informasi disajikan untuk dipelajari oleh siswa yang berisikan semua materi atau teori pelajaran, bersifat lengkap, sehingga memungkinkan siswa tidak  perlu  lagi  mencari  sumber  bahan  lain, mengikuti perkembangan teknologi, dan memudahkan penggunanya ketika hendak memakainya (Jannice, 2009:33; Hapsari, 2016: 22). Bahan ajar merupakan salah satu bagian terpenting dalam proses pembelajaran karena ada sejumlah informasi, instruksi, proses, dan evaluasi yang mendukung kegiatan pembelajaran (Nag et. al., 2018; Hamdani, 2011; Kusmana et.al.2019) untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, setiap materi, baik instruksi maupun paparan informasi; penyajian;  penggunaan bahasa; dan grafika penulisannya bersifat membantu dan bersahabat dengan pemakainya. Bahan ajar yang baik bukan hanya berisi ilmu pengetahuan, tetapi dikembangkan dengan cara yang berkualitas dan menggunakan landasan teoretis. Untuk itu, agar dapat menghasilkan bahan ajar yang mampu menjalankan fungsi dan perannya dalam pembelajaran yang efektif, bahan ajar perlu dirancang dan dikembangkan dengan menggunakan pendekatan mutakhir.

Pengembangan bahan ajar terbaru menggunakan pendekatan Content and Language Integrated Learning atau CLIL (Doiz, 2014: 209-224), dengan tahapan: (1) membangun konteks, (2) menelaah model/contoh; (3) menkonstruksi terbimbing; dan (4) mengkonstruksi mandiri  melalui prosedur ilmiah (scientific) melalui pola 5M yang terdiri atas: mengamati, mempertanyakan, mengumpulkan informasi, menalar, dan mengomunikasikan (Kusmana, 2016:9; Yani, 2014: 110).Berdasarkan CLIL maka bahan ajar yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi siswa dalam menghasilkan teks puisi dapat dikembangkan dari menelaah proses yang dilakukan oleh penyair dalam menghasilkan puisi.  

 

b.      Teks Puisi

Teks puisi merupakan salah satu bahan ajar yang dapat digunakan guru untuk mengembangkan kompetensi dasar siswa. Teks puisi merupakan salah satu luaran hasil belajar siswa dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMA. Puisi menurut Waluyo (2003:1) adalah karya sastra dengan bahasa yang dipadatkan, dipersingkat, dan diberi irama dengan bunyi yang padu dan pemilihan kata-kata kias (imajinatif). Puisi merupakan bentuk karya yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan kontemplatif (Setiawan, 2017; Taisin, 2014). Puisi dapat mewakili pikiran dan perasaan penulis yang diungkapkan melalui balutan bahasa terbentuk struktur fisik dan batin penulis lewat bahasa tertentu. Suminto A. Sayuti (2008:3) menyatakan bahwa puisi adalah bentuk ekspresi bahasa yang memperhitungkan aspek bunyi di dalamnya, yang mengekspresikan pengalaman imajinatif, emosional, dan intelektual penyair yang diambil dari kehidupan individu dan sosialnya dan diungkapkan dengan pilihan teknik tertentu, sehingga dapat membangkitkan pengalaman tertentu bagi pembaca atau audiens. Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa puisi diciptakan oleh seorang penyair untuk menyampaikan suatu pesan pada pembaca baik secara tersirat maupun tersurat untuk memenuhi kepuasan batin seorang penulis puisi atau penyair. Dalam bahasa Melayu dahulu hanya dikenal satu istilah yaitu “sajak” yang berarti poezie ataupun  gedicht.Poezie (puisi) adalah jenis sastra  yang berpasangan dengan istilah prosa. Suryaman (2005:20) menyatakan bahwa puisi merupakan karya emosi, imajinasi, pemikiran,ide, nada, irama, kesan panca indera, susunan kata, kata-kata kiasan, kepadatan, dan perasaan yang bercampurbaur dengan memperhatikan pembaca.Jadi puisi merupakan pengungkapan isi hati seseorang baik itu sedih, senang, dan gembira dan puisi itu harus menggunakan kata kata kiasan agar puisi tersebut menarik dan pembaca seolah olah merasakan sendiri apa yang terjadi dalam isi puisi tersebut.Adapun menurut Pradopo (2012: 7), puisi merupakan ekspresi pemikiran yang membangkitkan perasaan yang merangsang, imajinasi panca indera dalam susunan kata yang berirama. Puisi itu merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting, kemudian digubah ke dalam wujud yang paling berkesan.Pendapat lain dikemukakan oleh Warsidi (2009:22) yang menyatakan puisi sebagai cipta sastra merupakan perwujudan berbagai pengalaman penyair yang diungkapkan dengan tulus, apa adanya, sungguh-sungguh, dan sarat imaijinasi (daya bayang) dengan bahasa yang khas pada ketulusan, kesungguhan, kekayaan imajinasi, dan bahasa yang khas pula mengakibatkan beragam pengalaman yang diungkapkan menjadi hidup serta memikat hati.

 

c.       Proses Kreatif

Proses kreatif merupakan tahap-tahap dihasilkan suatu karya bermutu dan memiliki perbedaan dengan karya yang lain. Karya yang dihasilkan memerlukan waktu dan tahapan dalam pengerjaannya sehingga menjadi karya kreatif. Proses kreatif mengacu pada urutan pemikiran dan tindakan yang mengarah pada produk kreatif (Lumbart, 1994). Teks puisi merupakan salah satu produk kreatif, karena dalam proses penciptaannya tidak dapat dilakukan secara serta merta tanpa suatu proses. Hal ini sejalan dengan yang dikemukakan oleh Noor (2012: 230-232) bahwa seorang penyair tidak pernah berangkat dan ruang kosong atan kekosongan semata dalam menciptakan puisi.

Dalam menghasilkan karya kreatif, seorang penyair melakukan proses kontemplasi dengan cara menghubungkan pengalaman dan pemikiran dirinya sebagai suatu realita dengan ungkapan yang juga dapat dipikirkan dan dirasakan oleh orang lain, sekalipun berbeda. Dengan demikian, semua pengalamanan yang terjadi kepada penyair, baik rohani maupun jasmani akandapat dilukiskan secara visual melalui kata-kata kreatif. Sebagai sebuah karya kreatif, puisi memiliki ciri yang mencerminkan kreativitas penyair dalam melakukan proses kreatif (Anindita et.all., 2017; Nag et.al.: 2018; Kusmana, et.al. 2019). Kreativitas penyair ini merupakan suatu proses internalisasi realitas yang dihadapi atau dialami dengan pengungkapan kepada pembaca. Dengan demikian, puisi yang baik merupakan hasil dari proses kreatifyang mengambarkan pemikiran dan perasaan seorang penyair dalam memaknai realita menjadi suatu karya yang dapat dibaca pihak lain.Lingkungan dan suasana memegang peranan penting dalam proses seorang penyair dalam menciptakan puisi(Noor,2012:262-266; Setiawan, 2017: 88-99) menyatakan bahwa. Sekalipun dalam mendapatkan gagasan itu darimana dan kapan saja, namun untuk menuliskannya menjadi karya kreatif memerlukan suasana yang khusus.

Dalam teks puisi terdapat sesuatu yang dapat tergambarkan, baik secara tersurat maupun tersirat. Gambaran tersebut tidak hanya menghadirkan suasana, tetapi juga melukiskan warna, cuaca, suara, dan bahkan bau.Sudut pandang dalam melihat, menafsirkan, dan menggambarkan sesuatu merupakanaspek yang berhubungan dengan persepsi dan juga subjektivitas seorang penyair. Segala yang berhubungan dengan fenomena alam merupakan metafor yang dapat digunakan dalam mengungkapkan pengalaman jiwa ke dalam kata-kata puitik. Karya puisimerupakan karya rekaan karena peristiwa yang dialami penyair berada dalam kata-kata dan tidak lagi berada di dalam kehidupan sehari-hari(Damono, 2012: 265-266; Setiawan, 2017). Oleb sebab itu, karya sastra berupa puisi tidak bisa ditakar dengan ukuran yang biasa dikenakan pada kehidupan sehari-hari. Karya kreatif puisi dapat dipahami secara akal karena tertuang dalam bentuk kata-kata, namun akan menjadi tidak masuk akal jika dikembalikan pada kehidupan nyata. Karya kreatif tersebut menggunakan pencitraan untuk melambangkan kenyataan ke dalam bentuk kata-kata puitis dan dapat dinikmati pembacanya. Puisi sebagai karya kreatif yang memiliki nilai kreativitas itu dihasilkan oleh seorang penyair sebagai suatu proses kreatif.

 

3.   Metode

Penelitian ini menggunakan metode penelitian Research and Development (R&D) sebagaimana yang dikembangkan Borg & Gall (1983). Hasil penelitian dari metode ini adalah produk bahan ajar yang valid dan efektif (Sukmadinata, 2012) untuk digunakan dalam pembelajaran. Model penelitian pengembangan yang digunakan dengan model ADDIE yang terdiri dari lima tahap, yaitu Analysis,Design, Development, Implementation, dan Evaluation (Aldoobi, 2016: 68). Dengan demikian, prosedur penelitian yang ditempuh terdiri atas tahap penelitian analisis kebutuhan bahan ajar di SMA, analisis standar kompetensi, analisis hasil wawancana kepada para penyair produktif, pengembangan bahan ajar, validasi bahan ajar, dan uji coba bahan ajar. Selanjutnya tahap pengembangan terdiri dari pengembangan materi bahan ajar, validasi dan revisi bahan ajar untuk sub materi mengidentifikasi teks puisi. Tahap evaluasi bahan ajar berdasarkan uji coba terbatas untuk mengetahui efektivitas penggunaan bahan ajar dalam pembelajaran materi teks puisi.

Subjek penelitian ini terdapat dua kategori, yaitu subjek penelitian analisis ketersediaan bahan ajar dan hasil wawancara dengan penyair tentang proses kreatif dalam menghasilkan teks puisi bermutu, serta analisis kebutuhan terhadap pengembangan bahan ajar teks puisi yang disukai siswa. Dari hal ini maka subjek penelitian yang digunakan adalah lima orang penyair Indonesia yang produktif menghasilkan teks puisi. Sementara itu, subjek penelitian pada saat melakukan validasi produk melalui penilaian prototipe bahan ajar teks puisi berdasarkan proses kreatif penyair adalah akademisi dan praktisi pendidikan bahasa Indonesia. Selanjutnya, subjek penelitian dalammelakukan ujicoba prototype bahan ajar adalah siswa SMA Negeri 1 Manonjaya Tasikmalaya. 

Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara untuk menggali proses kreatif yang dilakukan penyair dalam menghasilkan puisi bermutu, pedoman analisis untuk menganalisis teks puisi, pedoman validasi bahan ajar untuk mengukur validitas bahan ajar, dan tes yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembelajaran dalam menggunakan prototype bahan ajar teks puisi berdasarkan proses kreatif. Data yang terkumpul dari hasil wawancara dianalisis untuk mendapatkan sintesis tentang proses menulis puisi, sedangkan data hasil analisis teks puisi digunakan sebagai titik tolak pembelajaran teks puisi kepada siswa SMA. Data hasil tes dari pelaksanaan ujicoba pembelajaran untuk mengukur efektivitas penggunaan bahan ajar diolah dengan menggunakan uji-t atau uji signifikansi dua mean.

 

4.   Hasil dan Pembahasan

Berdasarkan hasil wawanara dengan para penyair diperoleh informasi tentang sumber ide dalam menulis puisi. Sumber ide untuk penulisan puisi diangkat dari peristiwa sehari-hari yang mengesankan. Persoalan sehari-hari ini dianggap mengusik nurani penyair tetapi ia hanya dapat mengungkapkannya melalui kata-kata atau puisi. Mungkin juga sumber ide puisi itu berasal dari suatu peristiwa sehari-hari namun cukup berkesan atau mengesankan bagi penyair yang diterimanya melalui pancaindra. Ide puisi juga dapat bersumber dari kehidupan yang dilandasi bacaan dan pengalaman penyair.

Ide penulisan puisi selain bersumber dari persoalan sosial yang mengusik penyair atau menjadi sesuatu yang cukup berkesan bagi diri penyair. Misalnya, puisi relegius idenya bersumber dari pengalaman beribadah sejak kecil. Puisi dengan topik sosial bersumber dari masalah-masalah sosial yang sangat mengusik nurani penyair. Ide puisi dapat pula bersumber dari empati penyair pada lingkungan sosial yang diamatinya, sehingga ide penulisan puisi itu diangkat dari pengalaman atau persoalan sehari-hari dari yang dekat dengan penyair. Bahkan ide puisi itu berupa pandangan penyair tentang hakikat hidup dan segala isinya.

Ide penulisan puisi juga bisa bersumber dari objek yang diamati pancaindra tetapi mengesankan penyair. Ide itu, misalnya tentang panorama, lagu, musik, kuliner, buku yang dibaca, film yang ditonton, atau pengalaman-pengalaman berkesan dalam perjalanan atau ketika sedang bepergian. Namun demikian, ide penulisan puisi juga bisa muncul karena ada kegiatan lomba, sehingga disesuaikan dengan tema lomba. Biasanya, dari suatu lomba itu ditetapkan topik atau tema perlombaan sehingga penulis puisi meggunakan sumber ide dari tema yang ditentukan oleh panitia. 

Berkaitan dengan proses kreatif, dari hasil wawancara dengan penyair tentang proses kreatif mereka memiliki pandangan bahwa pemahaman terhadap unsur-unsur puisi harus dimiliki oleh penulis puisi. Oleh karena itu, pemahaman unsur-unsur sastra merupakan keharusan bagi seorang penulis, sebelum menulis sastra. Pemahaman unsur-unsur puitik dapat mewarnai produk puisi yang ditulisnya. Pamahaman pada unsur fotografi, rima, ritma, citraan, diksi, dan gaya bahasa. Seorang penulis puisi juga harus memahami karakteristik dan bentuk puisi, sehingga ketika menulis puisi kreativitasnya tidak terlalu jauh keluar dari konvensi sebuah ciri puisi. Penulis puisi juga harus memahami pola penulisan pantun, gurindam, carmina, syair, atau puisi bebas. Seorang penulis puisi juga seharusnya dapat memahami jenis dan bentuk puisi, misalnya ada bentuk puisi simbolik, puisi naratif, dan dapat membedakan antara puisi dengan prosa.

Dari pemahaman terhadap unsur-unsur sastra, karakteristik puisi, jenis-jenis puisi, serta bentuk-bentuk puisi maka tumbuh kreativitas penulis puisi dalam menghasilkan suatu karya puisi. Puisi yang dibuat penulis puisi terinspirasi dari karakteristik, jenis, dan bentuk puisi yang selama ini beredar. Mungkin saja, penulis puisi pemula memiliki kreativitas berkarya berdasarkan analisisnya terhadap karya-karya puisi yang ada saat ini. Dari analisis tersebut dapat dihasilkan puisi yang diciptakan berdasarkan kulminasi penyair atas fenomena dan penguasaan terhadap jenis, bentuk, dan karakteristik teks puisi. Dengan demikian, pada umumnya penyair menulis puisi yang indah, bagus, dan isinya mantap itu karena ia mamahami hakikat puisi, memahami karakteristik puisi, jenis dan bentuk puisi.  Namun demikian, ada juga penyair yang ketika menghasilkan karya puisi tidak bertolak dari pemahaman atas unsur-unsur puisi, namun berdasarkan intuisi penyair terhadap fenomena yang disaksikan atau dialami yang diekspresikan menjadi ekspresi yang indah.

Proses kreatif yang dilakukan penyair dalam menulis puisi adalah (1) menyerap informasi; (2) mengolah dan menekuni; (3) mendapatkan atau menghasilkan ide kreatif; (4) merefleksikan ide kreatif ke dalam karya; (5) melakukan elaborasi. Pada tahap awal, penyair meyerap informasi baik yang diperoleh dari fenomena alam (eksternal) maupun berdasarkan pemikiran dan perasaan dalam diri penyair (inside). Dari hasil menyerap informasi tersebut, selanjutnya seorang penyair melakukan pegendapan (inkubasi) dengan titik tinjau dari pendapat diri maupun dari pandangan pembaca. Proses ini bergantung pada ketajaman penyair dalam merefleksikan informasi ke dalam bentuk puisi. Pada saat menuliskan puisi, penyair menggunakan pengetahuan diri tentang teks puisi dan gagasan atau ide puitik sebagai karya seni. Tahap akhir dari proses kreatif menghasilkan puisi adalah proses penyuntingan yang sangat ditentukan oleh pengetahuan penyair atas unsur-unsur pembangun suatu puisi dan pengalaman penyair dalam menghasilkan puisi sebagai karya kreatif. Dari tahap penyuntingan dihasilkan puisi bermutu sebagai hasil akhir dari proses kreatif seorang penyair.

Proses perenungan atau pengendapan seorang penyair dalam menciptakan puisi ditentukan oleh kemampuan intelektual, wawasan, dan pengalaman bersastra. Dalam mengendapkan fenomena atau pemikiran dan perasaan berhubungan dengan insting dan ketajaman perasaan seorang penyair dalam mengolah dan merenungkan persoalan. Oleh karena itu, pada tahap ini ada penyair yang dalam waktu singkat dapat menghasilkan puisi dari proses kreatif namun ada pula penyair yang memerlukan waktu yang agak lama.    




Pada tahap penyuntingan karya puisi sebagai produk kreatif awal, seorang penyair menggunakan pengetahuannya tentang penggunaan unsur-unsur pembangun puisi. Pengetahuan tentang unsur-unsur ini dapat memperindah puisi sehingga dilakukan penerapan diksi yang memiliki rima yang indah dalam suatu puisi atau bahkan menghasilkan suasana puisi yang kreatif. Proses penyuntingan juga sangat bergantung pada pengalaman penyair dalam menghasilkan karya puisi. Dari pengalaman-pengalaman yang dialami penyair dalam memajankan karya kreatif tersebut akan dihasilkan puisi yang indah namun juga enak untuk dibaca atau disajikan kepada publik.    

Berdasarkan paparan pengalaman penyair dalam menulis puisi dapat digambarkan bahwa proses kreatif yang dilakukan adalah: (1) menangkap informasi, baik fenomena eksternal (outside) atau pemikiran, perasaan diri, bersifat internal (inside); (2) mengolah informasi hingga mengendap dan mengalami inkubasi; (3) menghasilkan naskah puisi dengan stimulus dari ide puitik dan pengetahuan puitika; (4) melakukan penyuntingan berdasarkan refleksi atas pemenuhan unsur-unsur pembangun puisi agar dapat dipahami dan dinikmati oleh pembaca. 

Berdasarkan paparan proses kreatif yang dilakukan seorang penyair dihubungkan dengan kompetensi dasar dalam kurikulum maka dapat dibuat bahan ajar yang menggabungkan keduanya. Bahan ajar teks puisi yang pengembangan kompetensinya mulai dari pengetahuan sampai dengan keterampilan dengan luarannya adalah teks puisi karya siswa digabungkan dengan proses kreatif. Oleh karena itu, dalam mengembangkan bahan ajar teks puisi untuk siswa SMA perlu diperhatikan proses kratif yang dilakukan oleh para penyair. Pada umumnya, bahan ajar teks puisi dikembangkan berdasarkan pemahaman penulis puisi atas kompetensi dasar yang harus dikuasai.

Adapun kompetensi dasar yang tertuang dalam kurikulum adalah: (3.16) mengidentifikasi suasana, tema, dan makna beberapa puisi yang terkandung dalam buku antologi puisi atau kumpulan puisi yang sudah dipublikasikan yang diperdengarkan atau dibaca; (4.16) mendemonstrasikan (membacakan atau memusikalisasikan) satu puisi dari antologi puisi atau kumpulan pisi dengan memerhatikan vocal, ekspresi, dan  intonasi; (3.17) menganalisis unsur-unsur pembangun dalam puisi; dan (4.17) Menulis puisi dengan memerhatikan unsur-unsur pembangunnya. Kompetensi dasar tersebut digabungkan dengan proses kreatif yang dilakukan penyair menjadi bahan ajar. 

Bahan Ajar teks puisi untuk SMA sebagaimana digambarkan dalam peta konsep di atas selanjutnya divalidasi oleh pakar pembelajaran bahasa dan praktisi atau guru bahasa Indonesia di SMA. Validasi yang dilakukan berdasarkan kajian terhadap ketersesuaian isi dengan kurikulum, penyajian, bahasa, dan grafika. Dari keempat komponen validasi tersebut diperoleh skor dari para validator. Berdasarkan hasil validasi yang dilakukan mereka diketahui rata-rata skor hasil validasi mencapai 96,75 dari skor total 100. Ini berarti bahwa bahan ajar yang dikembangkan termasuk ke dalam kategoti sangat layak digunakan dalam pembelajaran untuk siswa SMA.

Dari hasil ujicoba bahan ajar teks puisi yang dikembangkan berdasarkan proses kreatif yang dilakukan penyair diketahui bahwa dari hasil uji coba dengan menggunakan desain pratest and posttest design diperoleh nilai thitung lebih besar daripada nilai ttabel.Hal ini berarti bahwa perbedaan rata-rata skor yang dicapai siswa setelah mengikuti pembelajaran teks puisi melalui bahan ajar yang dikembangkan berdasarkan proses kreatif dinyatakan dapat dipercaya.

 

Pembahasan 

Bahan ajar teks puisi untuk siswa SMA yang masih terbatas dapat diperkaya dengan upaya guru dalam mengembangkan bahan ajar berdasarkan proses kreatif yang dilakukan oleh penyair dalam menghasilkan karya puisi. Bahan ajar yang dikembangkan harus sesuai dengan kondisi perkembangan peradaban, sehingga siswa dapat dengan mudah memahami bahan ajar yang disajikan dalam pembelajaran. Berdasarkan pengelaman penyair dalam melakukan proses kreatif, ternyata pengetahuan tentang puitika dan pengalaman bersastra memiliki peran dalam menghasilkan karya kreativitas (Kusmana et.al. 2019; .Pengetahuan puitika pada penyair dapat digunakan untuk proses pengendapan fenomena atau pengalaman yang dialami. Sementara itu, pengetahuan tentang unsur-unsur pembangun sebuah puisi menjadi bahan bagi penyair untuk melakukan refleksi atau melakukan penyempurnaan pada tahap revisi hasil karya puisi.

Proses kreatif setiap penyair berbeda-beda, namun secara umum dapat digambarkan bahwa proses kreatif itu hampir sama yaitu mendapatkan ide dari fenomena atau pengalaman, kemudian mengalami proses inkubasi, selanjutnya ketika menghasilkan karya dengan stimulus dari proses imajinasi, dan bagian akhirnya adalah melakukan revisi dengan cara dibaca ulang, mengganti diksi agar memiliki rima, mengubah susunan baris, serta melihat makna secara utuh sehingga diperoleh karya yang kreatif.   

Pengembangan bahan ajar teks puisi berdasarkan proses kreatif merupakan alternative penyediaan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan guru. Pembelajaran dengan materi berbasis pada teks puisi memiliki luaran agar siswa menghasilkan teks puisi sebagai karya kreatif. Puisi yang dihasilkan siswa lebih bervariasi daripada pembelajaran dengan bahan ajar yang tertera dalam buku teks. Bahan ajar yang dikembangkan seiring dengan proses kreatif yang dilakukan penyair dalam menghasilkan karya puisi. Pembelajaran yang berorientasi pada produk karya siswa perlu dilakukan berdasarkan pengalaman proses menghasilkan karya kreatif tersebut agar tahapan menghasilkan suatu produk sejalan dengan yang dilakukan oleh tenaga professional. Namun demikian, kompetensi dasar yang harus dicapai sebagaimana tertuang dalam kurikulum tetap menjadi materi utama sebagai kompetensi minimal yang harus dimiliki siswa.

Pengembangan bahan ajar perlu ditilik kualitasnya berdasarkan penilaian atas isi atau materi, penyajian, bahasa, dan grafika yang digunakan dalam bahan ajar tersebut. Dari keempat komponen tersebut bahan ajar mengalami proses penyesuaian dengan kerangka dasar sebagaimana dipenuhi dalam pengembangan buku teks pelajaran. Pengembangan bahan ajar pada dasarnya merupakan tugas seorang guru professional, namun tidak seluruh guru memiliki kompetensi tersebut, oleh karena itu hasil-hasil penelitian tentang pengembangan bahan ajar menjadi alternative bagi guru dalam melakukan pemilihan bahan ajar secara bervariasi dalam melaksanakan pembelajaran.

Pembelajaran dengan berorientasi pada produk sebagaimana konsep pedagogik genre dapat meningkatkan antusiasme siswa. Dengan menggunakan tahap (1) membangun konteks; (2) pengenalan model karya kreatif; (3) perancah untuk menghasilkan model; dan (4) menghasilkan karya kreatif secara mandiri. Tahapan pembelajaran seperti ini sesuai dengan penerapan bahan ajar yang dikembangkan berdasarkan proses kreatif penyair dalam menghasilkan karya puisi. Oleh karena itu respons yang sama juga terjadi pada saat ujicoba pembelajaran menggunakan bahan ajar yang dikembangkan berdasarkan proses kreatif, respon siswa sangat antusias dan produk karya yang dihasilkan lebih bervasiasi. Bahan ajar teks puisi yang ditambah dengan proses kreatif dalam menghasilkan karya hasilnya sejalan dengan pembelajaran sejenis dari bahan ajar yang dikembangkan berdasarkan pengalaman penyair dalam meghasilkan teks puisi (Kusmana, Jaja, and Mutiarasari: 2019). Para siswa memiliki respon yang berbeda dengan pembelajaran yang menggunakan bahan ajar yang diambil dari buku teks pelajaran, para siswa terpacu menjadi lebih kreatif dalam menghasilkan teks puisi yang dibuatnya.      

 

Simpulan

Berdasarkan paparan dan pembahasan hasil penelitian dan pengembangan ini dapat disimpulkan sebagai berikut:

1)      Proses kreatif yang dilakukan penyair (1) menyerap informasi dari pancaindra, pengalaman, hasil pemikiran tentang sesuatu yang memiliki potensi menjadi teks puisi; (2) mengolah informasi sampai mengalami proses inkubasi; (3) Melakukan kontemplasi untuk menciptakan karya kreatif; (4) Melakukan elaborasi dan refleksi atas karya kreatif yang dihasilkan; (5) melakukan elaborasi atau menguji sebuah karya puisi. Proses kreatif tersebut pada umumnya dilakukan oleh penyair dalam menghasilkan karya teks puisi bermutu.

2)      Bahan ajar yang dikembangkan berdasarkan proses kreatif yang dilakukan penyair mendapat validasi sebagai bahan ajar yang memiliki kelayakan, baik dilihat dari isi, penyajian, bahasa, dan grafika. Berdasarkan validasi yang dilakukan pakar pendidikan dan praktisi atau guru pelajaran bahasa Indonesia yang berpengalaman diketahui bahwa bahan ajar yang dikembangkan memiliki isi yang lebih bervariasi dan dapat memotivasi siswa dalam menghasilkan karya sastra yang berkualitas. Dari komponen penyajian bahan ajar mendapatkan penilaian bahwa penyajian bahan ajar lebih bervariasi dan dapat membangkitkan kompetensi bersastra siswa, baik secara lisan maupun tulisan. Bahasa yang digunakan dalam bahan ajar mendapatkan penilaian sangat sesuai dengan kemampuan dan daya tangkap siswa SMA sehingga materi bahan ajar mudah dipahami oleh para siswa. Demikian pula dengan komponen grafika mendapatkan penilaian baik, dengan menyajikan foto-foto atau gambar penyair bahkan ada contoh pembacaan puisi yang dapat diunduh oleh siswa melalui gawai miliknya sehingga dapat dibuka ketika sudah pulang sekolah.

3)      Penerapan bahan ajar teks puisi yang dikembangkan dari proses kreatif penyair kepada para siswa SMA diperoleh hasil yang efektif. Penerapan bahan ajar di dalam pembelajaran kelas ekperimen lebih baik daripada pembelajaran di kelas control yang menggunakan bahan ajar yang tersedia dalam buku teks pelajaran. Luaran dari pembelajaran teks puisi kelas eksperimen lebih bervariasi dan berupa teks puisi karangan siswa yang memiliki kualitas serta bernilai sastra jika dibandingkan dengan puisi yang dihasilkan siswa dari kelas control. Respon siswa terhadap pembelajaran yang dilakukan guru dengan menggunakan bahan ajar teks puisi yang dikembangkan berdasarkan proses kreatif sangat positif bahkan dapat memotivasi siswa untuk terus mengembangkan kreativitasnya.    



 Referensi

Anindita, Kun Anindyan. (2017) Diction in Poetry Anthology Surat Kopi by Joko Pinurbo as APoetry Writing Teaching Material.International Journal of Active Learning(IJAL) Vol 2 (1) 2017. Web http://journal.unnes.ac.id

Brian, Tomlinson.(2012) Mqaterial Development for Language Learning and Teaching. Language Teaching.Cambridge 45 (2). April 2012 143-179.

Buonanno, Giovanna. 2007. Mapping Gendrered Identity Across Language and Cultures in Grace Nicols' Writing. Gale Educational Databased. Culture and Literature.Ege University.

Damono, S.D. (2012). Sihir Rendra: Permainan Makna. Jakarta: Pustaka Firdaus.

Daryanto dan Dwicahyono.(2014). Pengembangan Perangkat Pembelajaran (Silabus, RPP, PHB, Bahan Ajar). Yogyakarta: Gava Media.

Dewi, W. (2009).Belajar Menuang Ide dalam Puisi, Cerita, Drama.Klaten: PT: Intan Pariwara.

Du Toit, C. 2014. Towards a Vocabulary for Visual Analysis: Using Picture Books to Develop Visual Literacy with Pre-Service Teachers. Mousaion, 32 (2).

Hamdani.(2011). Strategi Belajar Mengajar.Bandung: CV. Pustaka setia.

Hartati, Tatat. (2017) Conferencing Approach in Promoting Writing Ability: A Classroom Action Research Study on Language Creative Writing in Indonesian Language. International Journal of Applied Linguistics. Vol 7 (2) 294-301.

Hidayati, Nurul dan Ida Zulaeha. (2018) The Effectiveness of Poetry Reading Learning Using Dralatader Model on Extrovert and Introvert Senior High School Student. Seloka: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Vol 7 (1).

Hidayati, L. (2012). Menumbuhkan Karakter Positif dengan Menulis Puisi.Yogyakarta: Fire Publisher.

Iskandarwasid dan Dadang Sukandar (2012) Strategi Belajar Pembelajaran Bahasa. Bandung: PT Remaja Rosda Karya. 

Jabrohim, dkk (2009).Cara Menulis Kreatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Janice, Murray dan Juliet Goldbart. (2009) Cognitive and language acquisition in typical and aided language learning: A Review of Recent Evidence from an Aided Communication Perspective. Child Language Teachingand Therapy; London Vol. 25, Iss. 1, (Feb 2009).

Johnson, Hilary. Supporting Creative and Reflective Processes.International Journal of Human-Computer Studies. Oct 2006. Vol 64 (10).

Komaidi, D. (2011). Panduan Lengkap Menulis Kreatif dan Praktek.Yogyakarta: Sabda Media.

Kusmana, Suherli (2016) Orientasi Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013.Prosiding Seminar Nasional. 17 September 2016.Yogyakarta: Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP Universitas Ahmad Dahlan.

Kusmana, S., Jaja W., Mutiarasari. (2019)The Development of Poetry Text Materials Based on Poet’s Experience. Advances in Social Science, Education and Humanities Research, Volume 297. April, 2019.  Web: https://doi.org/10.2991/icille-18.2019.80

Laksana, A.S. (2013) Creative Writing: Tip dan Strategi Menulis Cerpen dan Novel. Jakarta: Gagas Media.

Lee, Kyung Hwa. (2005). The Relationship Between Creative Thingking Ability and Creative Personality of Preschoolers. 10 International Educational Journal. Vol, 6. No. 2 Hal. 194-199

Lestari, I. (2013). Pengembangan Bahan Ajar Kompetensi (sesuai dengan kurikulum KTSP). Padang: Akademia Permata.

Majid, A. (2012). Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: Rosdakarya.

Mulyasa.(2006). Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan.Bandung : Remaja Rosadakarya Offset.

Nag, S., Snowling, M. J., & Mirković, J. (2018). The role of language production mechanisms in children's sentence repetition: Evidence from an inflectionally rich language. Applied Psycholinguistics, 39(2), 303-325

Noor, A.Z. (2011). Puisi dan Bulu Kuduk: Perihal Apresiasi dan Proses Kreatif. Bandung: Penerbitan Nuansa.

Nurudin.(2012). Dasar-Dasar Penulisan.Malang: UMM Press.

Prastowo, A. (2013). Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif. Yogyakarta: Diva Press.

Priyatni.(2015). Desain Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013. Jakarta: Bumi Aksara.

Ruhimat, T. (2011).Kurikulum dan Pembelajaran.Jakarta: PT Raja Gravindo Persada.

Sayuti, Suminto, A. (2010). Berkenalan dengan Puisi. Yogyakarta: Gramedia

Sasaki, H., Iwasaki, S., & Takeya, M. (2006). Implementation of a Framework for Development of Teaching Material Using Distributed Sharing Virtual Space. Systems and Computers in Japan, 37(14), 97- 106.

Setiawan, Wawan dan Andik Yuliyanto. (2017) Wajah “Ryonen” dalam Puisi “Biara” Karya A. Muttaqin. Jurnal Pena Indonesia, Vol 3 No 1 Maret 2017.

Setyosari, P. (2013). Metode Penelitian Pendidikan dan Pengembangan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Siswanto, W. (2008).Pengantar Teori Sastra. Jakarta: PT. Grasindo.

Sugiarto, E. (2013). Cara Mudah Menulis Pantun, Puisi, Cerpen. Yogyakarta: Khitah Publishing.

Sugiyono.( 2013). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta.

Sukino.(2010). Menulis itu Mudah.Yogyakarta: Pustaka Populer LKIS.

Sukmadinata.(2010). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya dan Program Pascasarjana UPIShabani, Karim, Mohamad Khatib, Saman Ebadi. (2010) Vygotsky's Zone of Proximal Development: Instructional Implications and Teachers' Profesional Development. English Language Teaching.Vol 3 (4) Desember 2010.

Suryadi, dkk. 1986. Mengapa dan Bagaimana Saya Mengarang. Jakarta. PT. Gunung Agung.

Taisin, Norjietta Julita (2014) Genre Puisi Lisan Tradisional Kadazandusun (Sudawil): Bahasaperlanan Dalam Sudawil Percintaan dan Kasih Sayang Dari Dimensi Alam Dan Budaya. ICLALIS 2013. Procedia: Sosial and Behavioral Science 134 (2014) 291 – 297.

Waluyo, H. J. (2003). Apresiasi Puisi. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Turkmen, Hakan. (2015). Creative Thingking Skills Analyzes of Vocational High School Student. Journal of Educational and Instructional Studies in The World : Vol, 5. No. 10, Hal. 74-84

Warsidi, E. (2009). Pengetahuan Tentang Puisi. Bandung: PT. Sarana Ilmu Pustaka.

Yee, M.H., J. Md. Yunos W. Othman R. Hassan T. K. Tee Mimi Mohaffyza Mohamad. (2015) Disparity of Learning Styles and Higher Orger Thinking Skills among Technical Students. Procedia, Social Behavioral Sciences. 204 (2015) 143-152.

Yee, M.H., J. Md. Yunos W. Othman R. Hassan T. K. Tee Mimi Mohaffyza Mohamad. (2015) Disparity of Learning Styles and Higher Orger Thinking Skills among Technical Students. Procedia, Social Behavioral Sciences. 204 (2015) 143-152.

Setiawan, Wawan dan Andik Yuliyanto. (2017) Wajah “Ryonen” dalam Puisi “Biara” Karya A. Muttaqin. Jurnal Pena Indonesia, Vol 3 No 1 Maret 2017.   

Anindita, Kun Anindyan. (2017) Diction in Poetry Anthology Surat Kopi by Joko Pinurbo as A Poetry Writing Teaching Material. International Journal of Active Learning (IJAL) Vol 2 (1) 2017. Web http://journal.unnes.ac.id

Du Toit, Christine. (2014) Towards A Vocabulary For Visual Analysis: Using Picture Books To Develop Visual Literacy With PreService Teachers, Mousaion, Vol. 32, No. 2, Pp. 25–47, 2014.


       


11 Januari, 2013

BAHASA INDONESIA GURU

Oleh Suherli Kusmana Guru merupakan pelaku utama pewarisan nilai-nilai luhur bangsa, selain tentu beberapa orangtua yang memahami proses pendidikan di dalam rumah tangga. Guru menjadi tumpuan banyak pihak untuk mendidik bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, termasuk dalam berbahasa. Dalam Ujian Nasional tahun 2011 diketahui bahwa nilai Pelajaran Bahasa Indonesia sangat rendah dibandingkan dengan nilai mata pelajaran lain. Berbagai ahli menyoroti sistem pembelajaran yang dilakukan guru, materi pembelajaran yang tidak sesuai dengan ujian, bahkan ada yang menyoroti validitas soal Ujian Nasional Pelajaran Bahasa Indonesia. Namun, ada satu hal yang menarik untuk dicermati yaitu penggunaan Bahasa Indonesia guru, baik oleh guru bahasa Indonesia maupun guru mata pelajaran lain. Selama ini ada anggapan yang salah bahwa hanya guru bahasa Indonesia yang perlu memerhatikan bahasa Indonesia dalam pembelajaran. Bahasa Indonesia adalah bahasa untuk berkomunikasi resmi pendidikan. Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan berkomunikasi resmi, sehingga bahasa Indonesia patut dipilih guru untuk berkomunikasi keilmuan secara benar. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan menggunakan bahasa Inggris pada sekolah RSBI merupakan implementasi salah dalam memahami makna Standar Internasional. Dalam Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara pasal 29 dinyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan. Bahasa asing dapat digunakan dalam pembelajaran bahasa asing tersebut, sekolah asing atau sekolah khusus bagi orang asing. Oleh karena itu, guru harus menggunakan bahasa Indonesia dalam pembelajaran secara benar agar proses penyampaian ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tersampaikan kepada peserta didik. Penggunaan bahasa Indonesia oleh guru dalam pembelajaran harus baik. Hal ini karena komunikasi guru merupakan komunikasi keteladanan bagi murid dan komunikasi resmi pembelajaran. Namun, tidak sedikit guru yang sering mencampur bahasa pengantar pembelajaran dengan bahasa daerah atau bahasa asing. Sepatutnya, penggunaan bahasa daerah dilakukan di luar komunikasi keilmuan atau dapat dilakukian dalam pembelajaran bahasa daerah atau bahasa asing tersebut. Bahasa Indonesia yang digunakan guru akan menjadi contoh penggunaan bahasa oleh peserta didik. Banyak peserta didik yang mengidolakan guru sehingga bahasanya pun sering secara tidak sadar diikuti oleh para muridnya. Oleh karena itu, sangat tepat jika setiap guru menggunakan Bahasa Indonesia dalam pembelajarannya dengan benar. Menurut ahli psikolinguistik bahwa berbahasa adalah berpikir. Penggunaan bahasa dengan benar akan memberi karakter pada berpikir seseorang secara benar. Penggunaan bahasa Indonesia secara benar merupakan jati diri seseorang yang berpihak pada sesuatu kebenaran. Jati diri itu tampak dalam kepatuhan menggunakan aturan secara benar, bahkan melakukan upaya-upaya untuk mengetahui penggunaan bahasa Indonesia secara benar. Keberpihakan pada yang benar ini akan merasuk dalam pribadi seorang guru sehingga ia akan selalu menjadi orang yang “digugu dan ditiru”. Guru akan berpihak pada kebenaran dan dalam pembelajarannya pun ia akan memberikan contoh kepada peserta didik segala hal yang benar dan segala yang baik, termasuk pula dalam menggunakan bahasa Indonesia. Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah. Guru yang menggunakan bahasa Indonesia dengan benar dalam proses pendidikan akan meminimalisasi kesalahan siswa dalam memahami materi pelajaran. Pesan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni serta karakter bangsa yang diidamkan disampaikan guru dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar maka akan mudah terinternalisasi pada diri siswa. Guru harus membiasakan menggunakan dan memilih kosakata bermakna damai, tenang, bersahabat dan harus menghindari penggunaan kosakata merusak, menghancurkan, anarkistis dalam pembelajaran. Pilihan kata-kata dalam pembelajaran ini akan dapat membentuk karakter peserta didik untuk memiliki kepribadian bangsa Indonesia yang diidamkan. Mungkin, saatnyalah guru harus lebih cermat lagi dalam menggunakan bahasa Indoesia agar kualitas pendidikan kita lebih baik. Amin.
BAHASA INDONESIA TEKNOLOGI Oleh: Suherli Kusmana Bangsa Indonesia patut bersyukur karena para pendiri negeri ini diberi kemampuan untuk memikirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang beraneka ragam suku bangsa, budaya, bahasa, dan tanah air yang dipisahkan lautan dapat disatukan melalui “Bhineka Tunggal Ika”. Para pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan pada 28 Oktober 1928 telah bersumpah “Bertanah air satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu yaitu “Indonesia”. Tanah air dan bangsa yang disebut “Indonesia” adalah gabungan dari tanah dan air serta gabungan dari bangsa-bangsa yang ada, sedangkan bahasa akan menjadi sulit jika gabungan dari bahasa-bahasa yang ada. Pada saat itu disepakati yang dimaksud bahasa Indonesia adalah “bahasa Melayu” karena bahasa ini telah banyak digunakan untuk berkomunikasi dalam perniagaan antarabangsa pada saat itu. Namun, seiring dengan perkembangan bangsa ini, bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa Melayu itu sudah sangat jauh berbeda dengan bahasa asalnya. Bahasa Indonesia telah menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekalipun perkembangannya tidak sepesat teknologi. Pada dasarnya bahasa sangat bergantung pada sikap pemakainya. Pusat Pembinaaan dan Pengembangan Bahasa tidak akan mampu membina bahasa Indonesia jika pemakainya mengabaikan pembinaan tersebut, misalnya dalam hal pemilihan kata yang asli dari bahasa Indonesia. Untuk menggantikan kata efektif dengan kata sangkil dan efisien dengan kata mangkus tidak populer karena kata efektif dan efisien sudah banyak pemakainya dan kosakata tersebut sudah mengalami penyesuaian dengan fonologi bahasa Indonesia. Namun demikian, khusus untuk kata-kata yang berasal dari perkembangan teknologi memang harus diupayakan penggunaannya oleh pemakai bahasa, misalnya “microphone” atau sering disebut “mic” dengan kata “pelantang”. Kata overhead projector harus biasa diganti dengan kata “penayang pandang”. Kata downloud dengan kata “unduh”, uploud dengan kata “unggah”, dan kata “on line” dengan kata “daring”. Kesadaran untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam penggunaan kata istilah teknologi ini merupakan sikap sayang pemakai bahasa pada bahasanya, serta bentuk sikap nasionalisme bangsa dalam berbahasa. Semakin banyak pengguna bahasa memilih bahasa Indonesia untuk menggantikan kosakata istilah teknologi ini maka akan mendewasakan bahasa Indonesia sehingga di masa yang akan datang bahasa Indonesia akan menjadi bahasa yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi yang dimulai dari kawasan Asia Tenggara. Tentu saja, hal ini sangat bergantung pada peran bangsa Indonesia dalam membina dan membiasakan memilih kosakata bahasa Indonesia. Wartawan televisi, surat kabar, radio, dan elektronik merupakan garda terdepan dan menjadi contoh dalam pemasyarakatan penggunaan Bahasa Indonesia. Pengenalan kosakata teknologi melalui penggunaan kata tersebut dalam pemberitaan akan sangat membantu perkembangan bahasa Indonesia. Semakin sering kosakata teknologi dalam bahasa Indonesia digunakan sebagai media pemberitaan maka akan semakin termasyarakatkan kosakata tersebut dan semakin banyak pengguna kosakata tersebut. Para pendidik, dosen, guru, instruktur, widyaiswara, pemateri, ustad dan profesi sejenis harus biasa memberi contoh pemilihan kosakata bahasa Indonesia termasuk bahasa teknologi. Pembiasaan menggunakan bahasa Indonesia teknologi dapat diperkenalkan ketika sedang memaparkan materi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembelajaran atau sedang memberi pembelajaran. Penggunaan secara lisan atau tulisan dalam pemaparan materi merupakan upaya pemasyarakatan penggunaan bahasa Indonesia teknologi. Sejalan dengan profesi ini, Pejabat pemerintahan, baik sipil maupun militer, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama sangat berkonstribusi pula pada pembinaan bahasa Indonesia teknologi. Oleh karena ketokohan mereka ini maka pembahasa akan merasakan bahwa penggunaan kosakata baru telah mendapat contoh dari tokoh yang dihormati atau dipujanya. Semua profesi selayaknya turut berkonstribusi pada pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Semakin banyak pemakai bahasa menggunakan kosakata teknologi dalam bahasa Indonesia maka semakin berubah fungsi bahasa Indonesia, bukan hanya untuk berkomunikasi namun sebagai bahasa teknologi. Mudah-mudahan karena jumlah pengguna teknologi sangat banyak maka bahasa Indonesia akan menjadi pilihan layanan komunikasi dalam pemasaran teknologi. Semoga.

21 Februari, 2012

Keberadilan PTN & PTS


Oleh: Suherli Kusmana

Kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tentang penulisan karangan ilmiah, baik bagi dosen maupun mahasiswa telah menggegerkan jagat kampus di dalam negeri. Kebijakan Dirjen Dikti yang dituangkan dalam surat nomor 2050/E/T/2011 tanggal 30 Desember 2011 ini mewajibkan seluruh dosen yang akan mengusulkan kenaikan pangkat dan jabatan fungsional akademik, harus menyerahkan naskah tulisan pada jurnal ilmiah yang tersambung daring (on line). Demikian pula dengan Surat Edaran Dirjen Dikti nomor 152/E/T/2012 tanggal 27 Januari 2012 tentang Publikasi Ilmiah pada jurnal sebagai syarat kelulusan mahasiswa jenjang S1, S2, dan S3 yang harus dimulai Agustus 2012. Kedua kebijakan tersebut cukup mengagetkan dunia kampus di seluruh Indonesia.
Apabila kita cermati dengan kepala dingin, kebijakan ini didasarkan pada upaya untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta harus mampu berkompetisi dengan Perguruan Tinggi lain di berbagai belahan dunia. Namun, apabila kebijakan ini dihubungkan dengan budaya akademik saat ini terdapat beberapa dampak negatif dan positifnya.
Dampak positif dari kebijakan Dirjen Dikti Kemdikbud ini, pertama, memaksa para dosen untuk meningkatkan karya ilmiah. Sesungguhnya, kemampuan para akademisi Indonesia tidak jauh berbeda dengan akademisi negara-negara maju. Namun, keberanian menyajikan karya untuk dapat diakses masyarakat pada umumnya, ilmuwan kita masih kurang. Pada umumnya, dosen dapat menjalankan tugas pendidikan dan pembelajaran dengan baik, sedangkan tugas penelitian dan pengabdian masih kurang dilaksanakan. Kebijakan ini akan dapat menyeimbangkan Tri Dharma Peguruan Tinggi di kalangan dosen.
Kedua, pengunggahan karya dosen akan memberikan contoh bagi mahasiswa dalam berkarya ilmiah. Apabila dosen terbiasa mengunggah hasil pemikiran atau penelitian di jurnal ilmiah daring maka pemikirannya juga akan dapat diakses oleh pihak-pihak lain yang memerlukan. Dengan begitu, tulisan dosen akan selalu menyesuaikan dengan perkembangan terkini, sehingga bahan perkuliahan yang disampaikan kepada mahasiswa pun akan selalu diperbarukan dan berdasarkan hasil-hasil kajian yang dilakukannya.
Ketiga, karya yang diunggah secara daring meminimalisasi perkembangan plagiasi karya ilmiah di Indonesia. Pengunggahan karya ilmiah dosen ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Permendiknas Nomor 22/2011 tentang Terbitan Berkala Ilmiah. Jumlah berkala ilmiah yang hanya sepertujuh dari negara jiran yang berpenduduk lebih kecil memang kurang meminimalisasi kaya ilmiah yang terplagiasi. Kebijakan Dirjen Dikti yang menetapkan bahwa jurnal ilmiah itu harus terhubung dalam jaringan(daring) akan dapat mendongkrak kualitas berkala ilmiah yang ada. Berkala ilmiah yang terhubung secara daring ini dapat diakses oleh banyak orang, termasuk para ilmuwan dan akademisi sehingga dapat mengontrol kualitas karya dan juga orisinalitas karya ilmiah.
Keempat, kebijakan tersebuit meningkatkan kompetisi dosen dalam berkarya, sehingga dosen yang kreatif dan produktif lebih cepat naik pangkat dibandingkan dengan dosen kurang kreatif. Dosen yang seimbang dalam melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian akan lebih cepat naik pangkat dan jabatan fungsional akademik. Sebagaimana diketahui bahwa jabatan fungsional akademik dosen itu terdiri atas Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar. Dengan demikian, setiap dosen akan berkompetisi dalam kenaikan jenjang karier jabatan fungsional ini berdasarkan kuantitas, kualitas, dan proporsionalitas dalam menjalankan Tri Dharma Peguruan Tinggi.
Kelima, kebijakan lulusan pendidikan tinggi untuk menulis makalah dalam jurnal ilmiah ini melatih mahasiswa untuk menjadi kader-kader ilmuwan yang akan mengembangkan keilmuan di negeri ini. Mahasiswa jenjang S1 yang harus menulis dalam jurnal ilmiah akan terbiasa dilatih untuk berpendapat berdasarkan data dan fakta. Mahasiswa jenjang S2 akan terpacu untuk membuat karya ilmiah berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan karena harus mengunggahnya di jurnal nasional, bahkan diutamakan pada jurnal yang sudah terakreditasi. Mahasiswa jenjang S3 akan dapat berkompetisi secara global karena harus mengunggah karya ilmiah pada jurnal internasional. Dengan demikian, para lulusan perguruan tinggi ini akan menjadi kader ilmuwan yang dapat mengembangkan syiar keilmuan dari negeri tercinta ini.
Sementara itu, dampak negatif dari kebijakan ini adalah kesiapan Perguruan Tinggi di Indonesia yang masih belum merata. Hal ini memerlukan kebijakan khusus dan proporsional dari kementerian pendidikan dan kebudayaan, karena selama ini peluang bantuan dari pemerintah lebih banyak diberikan kepada perguruan tinggi negeri, sedangkan perguruan tinggi swasta cenderung dianaktirikan padahal tugas dan fungsinya sama. Jika kebijakan Dirjen Dikti ini akan diterapkan, maka sebaiknya diprioritaskan terlebih dahulu kepada perguruan tinggi negeri, selanjutnya kepada perguruan tinggi swasta jika kebijakan bantuan pemerintah telah proporsional dalam pengembangan sumber daya di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Dampak negatif lain yang akan timbul adalah sikap psimistis dari kalangan ilmuwan muda. Minat studi pada jenjang yang lebih tinggi mungkin akan menurun jika kebijakan ini serempak diberlakukan untuk semua jenis dan jenjang pendidikan tinggi. Idealnya, kebijakan ini dikembangkan melalui program pengembangan budaya ilmiah, khususnya pada beberapa pergurun tinggi swasta yang sangat memerlukan. Kebijakan ini memerlukan bentuk-bentuk penghargaan yang layak atas karya yang menuntut penulis menggunakan penalaran serius.
Terlepas dampak positif dan negarif, untuk kemajuan suatu bangsa kebijakan ini dapat disambut baik dengan dukungan stimulasi berbagai program dari pemerintah pusat secara proporsional, baik bagi perguruan tinggi negeri maupun swasta. Selama ini program yang dikembangkan dalam bentuk hibah kompetisi dikembangkan secara bebas, sehingga beberapa perguruan tinggi dengan SDM yang masih kurang akan sulit berkompetisi dengan dengan perguruan tinggi yang SDM-nya sudah baik. Kompetisi yang tidak seimbang ini akan memicu kecemburuan kalangan akademisi dan akan cenderung melakukan penolakan atas kebijakan tersebut.
(Diterbitkan dalam Pikiran Rakyat 14 Februari 2012 halaman 26)

02 Januari, 2012

Merencanakan Proses Pembelajaran


oleh: Suherli Kusmana

Berdasarkan Permendiknas Nomor 41/2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan tentang pengembangan Silabus dan RPP. Pengembangan tersebut minimal dikembangkan berdasarkan ketentuan ini.

A. Pengembangan Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk Ml, MTs, MA, dan MAK.

B. Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.

Komponen RPP adalah :
1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

2. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

3. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

6. Materi ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.

9. Kegiatan pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan
karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses
eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.

a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang
topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prinsip alam
takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2) menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran,
dan sumber belajar lain;
3) memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4) melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan
pembelajaran; dan
5) memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium,
studio, atau lapangan.

b. Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
1) membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui
tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lainlain
untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3) memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan
masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4) memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan
kolaboratif;
5) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk
meningkatkan prestasi belajar;
6) memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan
baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual
maupun kelompok;
8) memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival,
serta produk yang dihasilkan;
9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan
kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.

c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1) memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan,
tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2) memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta
didik melalui berbagai sumber,
3) memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh
pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang
bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
a) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab
pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengar
menggunakan bahasa yang baku dan benar;
b) membantu menyelesaikan masalah;
c) memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil
eksplorasi;
d) memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh;
e) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum
berpartisipasi aktif.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

11. Sumber belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.


C. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

2. Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

3. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan

4. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

5. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

6. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Demikian bagian-bagian penting dari standar proses yang dapat disajikan untuk semua pembaca. Selamat berjuang, memajukan bangsa dan negara.

04 Juni, 2011

Strategi Penulisan Buku Pendidikan Karakter Berdasarkan Pengalaman


Oleh: Suherli Kusmana


1.Pendahuluan
Fungsi pendidikan sebagaimana tertuang dalam Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa “pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dari hal tersebut tergambar bahwa fungsi pendidikan tidak semata-mata mengembangkan kemampuan, namun juga dimaksudkan untuk membentuk watak dan peradaban suatu bangsa yang bermartabat. Pendidikan berfungsi sebagai pembentuk karakter bangsa yang bermartabat atau sebagai bangsa yang memiliki budaya.
Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang menjunjung tinggi tata nilai dari suatu peradaban modern. Bangsa bermartabat adalah bangsa yang menjujung tinggi kebenaran, kejujuran, kesantunan, keramahtamahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan harus berfungsi membentuk bangsa untuk menjadi bangsa yang bermartabat dan bangsa yang dapat hidup di dunia modern. Oleh karena itu, untuk memantapkan fungsi pendidikan ini diperlukan pendidikan karakter terus dikembangkan melalui lembaga pendidikan di Indonesia.
Tujuan pendidikan kita adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan ini merupakan arah bagi semua penyelenggara dan pelaksana pendidikan dalam lingkup sistem pendidikan nasional. Setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia yang berkarakter yang memiliki perilaku yang baik dan terpuji sesuai dengan norma dan tata kehidupan masyarakat berbudaya.
Pada saat ini banyak pihak yang merasa bahwa bangsa Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat dramatis, baik dalam kepemilikan karakter maupun budaya sebagai jati diri bangsa. Budimansyah (2009) menyatakan terjadi perubahan masyarakat terutama “munculnya karakter buruk yang ditandai kondisi kehidupan sosial budaya penyabar, ramah, penuh sopan santun dan pandai berbasa-basi berubah menjadi pemarah, suka mencaci, pendendam, berbuat sadis, kejam, dan biadab”. Pendidikan diharapkan mampu menanamkan kembali karakter bangsa yang sudah semakin berubah. Pendidikan menjadi harapan semua pihak dalam mengembalikan karakter bangsa sebagaimana ditetapkan dalam tujuan pendidikan.
Beberapa satuan pendidikan telah merintis pengembangan karakter melalui pendidikan. Keberhasilan mereka merupakan embun penyejuk dalam menyempurnakan model pendidikan yang perlu dilaksanakan dalam mengatasi pergeseran karakter bangsa. Pada satuan pendidikan tersebut, para guru telah berhasil mengembalikan pendidikan pada fungsinya, sebagai pembentuk karakter bangsa yang bermartabat dan budaya.
Keberhasilan yang telah dicapai tersebut patut mendapat penghargaan dan apresiasi yang baik. Keberhasilan model pendidikan karakter yang telah dilaksanakan di satuan pendidikan harus disampaikan kepada yang lain. Setiap satuan pendidikan yang telah sukses mengembangkan pendidikan budi pekerti ini perlu melakukan difusi inovasi yang dilakukannya. Media yang tepat untuk melakukan hal itu adalah menuangkannya ke dalam buku yang mengungkapkan pengalaman dalam menerapkan pendidikan karakter. Buku ini diharapkan dapat mempercepat penyebaran informasi pada satuan pendidikan lainnya untuk mengembangkan pendidikan karakter.
Penuangan pengalaman dalam menerapkan pendidikan karakter pada satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA dan SMK) ke dalam buku sangat tepat. Jenis buku yang dapat digunakan untuk menuangkan hal ini adalah buku panduan pendidik atau buku pengayaan kepribadian. Jika dituangkan ke dalam buku jenis panduan pendidik maka buku tersebut berisi prinsip atau prosedur pembelajaran atau berisikan materi pokok dan model pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam pembelajaran. Buku tersebut harus berisi prinsip-prinsip pembelajaran atau prosedur membelajarkan peserta didik tentang materi pokok dari salah satu mata pelajaran di satuan pendidikan berbasis pendidikan karakter. Buku tersebut hanya digunakan bagi guru.
Pengalaman menerapkan pendidikan karakter dapat pula dituangkan ke dalam buku pengayaan kepribadian. Buku tersebut digunakan untuk memperkaya kepribadian peserta didik dalam mengembangkan nilai-nilai kebenaran, kejujuran, kesantunan, keramahtamahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Buku tersebut berisi kisah pengalaman yang baik dalam berperilaku sebagai bacaan bagi peserta didik. Buku jenis ini dapat dibaca oleh peserta didik dan juga guru. Jenis buku ini lebih efisien disusun dalam rangka mempercepat pengembangan pendidikan budi pekerti pada satuan pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal.

2. Jenis Buku di Sekolah
Berbagai hasil studi menunjukkan bahwa buku pendidikan sangat berperan dalam meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Laporan World Bank (1989) menunjukkan bahwa di Indonesia tingkat kepemilikan peserta didik akan buku dan fasilitas berhubungan dengan prestasi belajar. Temuan tersebut sesuai dengan temuan Supriadi (1997) yang menyatakan bahwa tingkat kepemilikan peserta didik akan buku berkorelasi positif dan bermakna terhadap prestasi belajar.
Buku pendidikan dapat memberikan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan kepada peserta didik tentang kehidupan dalam berbagai bidangnya, baik tentang diri, masyarakat, budaya, dan alam sekelilingnya, maupun tentang Tuhan yang menciptakan segala yang ada. Namun, buku pendidikan harus sesuai dengan keperluan peserta didik sehingga memberi kemudahan untuk digunakan oleh pembelajar, baik dalam pendidikan formal, informal, maupun pendidikan nonformal.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 tahun 2008 tentang Buku maka klasifikasi buku pendidikan terdiri atas (1) buku teks pelajaran, (2) buku pengayaan, (3) buku referensi, dan (4) buku panduan pendidik. Berdasarkan penelitian Pusat Perbukuan ditentukan klasifikasi buku pendidikan terdiri atas (1) buku pelajaran, (2) buku pengajaran, (3) buku pengayaan, dan (4) buku rujukan (Pusat Perbukuan Depdiknas, 2004:4). Buku pengayaan teridri atas tiga klasifikasi berdasarkan tujuannya, yaitu pengayaan pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian.

3. Buku Pengayaan
Buku pengayaan di masyarakat sering dikenal dengan istilah buku bacaan atau buku perpustakaan. Buku ini dimaksudkan untuk memerkaya wawasan, pengalaman, dan pengetahuan pembaca. Buku pengayaan adalah buku yang memuat materi yang dapat memerkaya dan meningkatkan penguasaan ipteks dan keterampilan; membentuk kepribadian peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat pembaca lainnya. Oleh karena itu, buku pengayaan dapat dikembangkan ke dalam tiga jenis, yaitu buku pengayaan pengetahuan, buku pengayaan keterampilan, dan buku pengayaan kepribadian.
Buku pengayaan memiliki sifat penyajian yang khas, berbeda dengan buku teks pelajaran. Buku pengayaan dapat disajikan secara bervariasi, baik dengan menggunakan variasi gambar, ilustrasi, atau variasi alur wacana. Buku pengayaan bersifat mengembangkan dan meluaskan kompetensi siswa, baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, maupun kepribadian.
1) Pengayaan Pengetahuan
Buku pengayaan pengetahuan adalah buku-buku yang diperuntukkan bagi peserta didik untuk memerkaya pengetahuan dan pemahaman, baik pengetahuan lahiriyah maupun pengetahuan batiniyah. Buku pengayaan pengetahuan merupakan buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan Ipteks. Fungsi buku pengayaan pengetahuan sebagai bacaan peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat lainnya yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan Ipteks. Buku jenis ini merupakan buku-buku yang dapat membantu peningkatan kompetensi kognitif.
Buku pengayaan pengetahuan merupakan buku-buku yang dapat mengembangkan pengetahuan (knowledge development) peserta didik, bukan sebagai science (baik untuk ilmu pengetahuan alam maupun sosial) yang merupakan bidang kajian. Buku pengayaan pengetahuan berfungsi untuk memerkaya wawasan, pemahaman, dan penalaran peserta didik. Buku pengayaan pengetahuan bagi peserta didik akan berhubungan dengan pengembangan tujuan pendidikan secara umum. Pengayaan pengetahuan berarti materi buku tersebut mampu memberikan tambahan pengetahuan kepada peserta didik, selain yang tertuang di dalam tujuan pendidikan. Buku pengayaan akan memosisikan peserta didik untuk beroleh tambahan pengetahuan dari hasil membaca buku-buku tersebut yang dalam buku pelajaran tidak diperoleh informasi pengetahuan yang lebih lengkap dan luas sebagaimana tertuang dalam buku pengayaan.
Adapun ciri-ciri dari buku pengayaan pengetahuan adalah (1) menyajikan materi yang bersifat kenyataan, (2) mengembangkan materi bacaan bertumpu pada ilmu yang dikembangkannya, dan (3) mengembangkan berbagai pengetahuan seperti pengetahuan faktual, pengetahuan konseptual, pengetahuan prosedural, dan pengetahuan metakognitif.
2) Pengayaan Keterampilan
Buku pengayaan keterampilan adalah buku yang memuat materi yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan keterampilan. Buku pengayaan keterampilan berfungsi sebagai bacaan peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat lainnya yang dapat memperkaya dan meningkatkan penguasaan keterampilan di bidang tertentu. Buku pengayaan keterampilan berisi materi vokasional yang dapat membekali pembaca dengan kemampuan berwira usaha.
Ciri-ciri buku pengayaan keterampilan adalah (1) materi yang disajikan bersifat faktual, (2) buku tersebut berisi uraian tentang petunjuk melakukan suatu kegiatan dari suatu jenis keterampilan, (3) materi yang disajikan dapat menunjang keterampilan melakukan sesuatu, dan (4) penyajian materi buku ini menggunakan narasi, deskripsi, atau gambar.
3) Pengayaan Kepribadian
Buku pengayaan kepribadian adalah buku-buku yang dapat meningkatkan kualitas kepribadian, sikap, dan pengalaman batin pembaca. Buku pengayaan kepribadian berfungsi sebagai bacaan bagi peserta didik, pendidik, pengelola pendidikan, dan masyarakat lainnya yang dapat memperkaya dan meningkatkan kepribadian atau pengalaman batin.
Dari perspektif buku pendidikan, buku pengayaan kepribadian merupakan buku yang diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan secara umum. Buku pengayaan kepribadian merupakan buku yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian pembaca, selain yang tertuang di dalam tujuan pendidikan. Pada akhirnya, buku pengayaan kepribadian diharapkan juga dapat memosisikan pembaca dalam kerangka pembentukan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan menjadi teladan bagi sesamanya dari hasil membaca buku-buku tersebut yang dalam buku pelajaran tidak diperoleh uraian dan contoh yang lebih lengkap dan luas.
Ciri-ciri buku pengayaan kepribadian adalah (1) materi bersifat faktual dan dapat pula rekaan, (2) isi buku dapat meningkatkan dan memperkaya kualitas kepribadian, sikap, atau pengalaman batin pembaca, dan (3) penyajian dapat dilakukan dalam bentuk narasi, puisi, dialog, atau gambar. Sesuai dengan isi materi yang disajikan, maka klasifikasi buku pengayaan keperibadian terdiri atas buku pengayaan kepribadian jenis fiksi dan jenis nonfiksi.

4. Menulis Buku Pengayaan Kepribadian
Sebelum menulis buku pengayaan kepribadian, seorang penulis seharusnya menetapkan terlebih dahulu konsep dasar kepribadian yang akan dikembangkan sebagai rencana pengayaan dan peningkatan kualitas kepribadian pembaca. Konsep dasar kepribadian yang dikembangkan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi konsep dasar maupun perkembangan keilmuan yang dirunut. Konsep dasar kepribadian yang dimaksud, harus dapat menyentuh nilai-nilai kemanusiaan, baik secara secara personal maupun kolektif. Nilai-nilai kemanusiaan itu berarti bahwa materi yang disajikan dapat membangun dan menguatkan mental-emosional pembaca, mendorong kedewasaan pribadi, membangun kewibawaan dan percaya diri, mengembangkan keteladanan, mendorong sikap empati, dan mengembangkan kecakapan hidup.
Kepribadian itu merupakan suatu kebulatan yang terdiri atas suatu sistem psikofisik (jiwa-raga), bersifat kompleks, serta ditentukan oleh faktor-faktor dari dalam dan luar individu, yang secara keseluruhan tercermin dalam tingkah laku individu yang unik. Kepribadian merupakan jati diri bangsa yang dapat dipengaruhi melalui pembinaan dan pendidikan. Kepribadian tampak dari perilaku seseorang yang tercermin melalui tindakan dan sikap terhadap sesuatu.
Konsep dasar kepribadian dalam buku-buku pengayaan kepribadian mengacu pada “insan Indonesia cerdas dan kompetitif”. Tentu saja hal ini harus sesuai dengan lingkungan sosial budaya Indonesia. Dalam konteks ini, peserta didik merupakan pribadi yang cerdas spiritual dan kematangan beragama, cerdas emosional dan sosial, serta cerdas intelektual. Selain itu, buku pengayaan kepribadian yang ditulis juga harus dapat mendorong kecerdasan kinestetik (berkarya) dan mampu membangun jiwa produktif dan kompetitif.
Bahan yang berhubungan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia dapat dijadikan sebagai bahan tulisan buku pengayaan kepribadian. Dalam mengusung nilai-nilai tersebut, seorang penulis harus dapat menyuguhkan gagasan untuk menjunjung nilai-nilai luhur yang bersifat universal. Bahan-bahan yang dapat dikemas menjadi buku pengayaan kepribadian berdasarkan pengalaman dalam mengembangkan karakter pada satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA atau SMK) dapat berupa pengalaman dalam menanamkan nilai-nilai luhur kepada siswa, misalnya peningkatan keimanan dan katakwaan, kebenaran, kebaikan, keindahan, keuletan, kejujuran, kesantunan, keramahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara, dan sejenisnya.
1) Keimanan dan Katakwaan
Nilai-nilai keimanan dan ketakwaan merupakan nilai yang melekat dengan kehidupan religius bangsa Indonesia. Pelaksanaan kedua nilai ini merupakan implementasi dari ajaran kehidupan beragama. Orang yang bertakwa diyakini berkarakter baik karena mengimani Maha Pencipta, sehingga ia taat melaksanakan perintah dan menghindari yang dilarang oleh Tuhan. Topik tentang penanaman nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada peserta didik sangat menarik untuk diangkat menjadi bahan tulisan dalam buku pengayaan kepribadian.
2) Kemuliaan dan Keadilan
Nilai kemuliaan merupakan nilai yang dimiliki oleh pihak yang dihormati atau dimuliakan oleh orang lain. Biasanya nilai kemuliaan itu melekat pada sifat, karakter, kedudukan, atau jabatan seseorang. Nilai ini cenderung menjadi yang didambakan semua orang. Pengalaman dalam mengembangkan nili-nilai kemuliaan ini merupakan bahan tulisan buku pengayaan kepribadian atau buku panduan pendidik.
Nilai kemuliaan cenderung dekat dengan nilai keadilan. Seseorang yang memiliki kemuliaan akan dihormati orang dan mampu menjaga nilai-nilai keadilan. Nilai-nilai keadilan merupakan nilai yang menjadi harapan dan dambaan banyak orang. Nilai keadilan dilakukan oleh penguasa dan didambakan banyak orang. Kedua nilai ini, kemuliaan dan keadilan sebagai nilai-nilai luhur yang perlu dimiliki bangsa Indonesia. Pengalaman dalam mengembangkan nilai kemuliaan dan keadilan kepada peserta didik dapat menjadi topik dalam menulis buku pengayaan kepribadian.
3) Kebenaran
Nilai-nilai kebenaran merupakan nilai hakiki yang diakui oleh semua orang, dirindukan semua orang, namun sering dipandang sesuatu yang sulit dilakukan oleh seseorang yang berpikiran kerdil. Kebenaran merupakan karakter dasar manusia yang diturunkan dari contoh perilaku malaikat, sedangkan lawannya adalah kesalahan sebagai perilaku yang diwariskan syetan. Kebenaran selalu menjadi tumpuan manusia ketika disadari bahwa kesalahan tidak memberikan harapan kehidupan.
Nilai-nilai kebenaran ini menjadi harapan dan tumpuan banyak orang. Pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai kebenaran di satuan pendidikan dapat menjadi bahan atau materi tulisan buku pengayaan kepribadian. Dalam mengangkat topik kebenaran ini dapat dilakukan dengan menggunakan penokohan fiksional maupun tokoh-tokoh simbolis melalui cerita binatang atau fabel.
4) Kebaikan
Nilai-nilai kebaikan dapat diangkat dari karakter manusia dan dapat pula diangkat dari warisan budaya pendahulu kita. Nilai kebaikan ini merupakan karakter yang diimpikan dan menjadi idaman semua pihak. Perbuatan yang baik diyakini akan beroleh balasan yang baik, demikian pula sebaliknya perbuatan yang jelek akan beroleh imbalan setimpal dengan perbuatan itu. Nilai kebaikan merupakan nilai yang diyakini sebagai nilai universal dari manusia, ia dicintai, diharapkan, dan dibutuhkan setiap manusia. Pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai kebaikan di satuan pendidikan dapat diangkat menjadi bahan tulisan buku pengayaan kepribadian, baik dalam bentuk fiksi maupun bentuk fabel.
5) Keindahan
Nilai-nilai keindahan, baik indah secara fisik maupun nonfisik sebagai sesuatu yang dapat diangkat menjadi bahan tulisan buku nonteks pelajaran. Jika segala sesuatu yang indah merupakan alternatif dalam menyelesaikan persoalan atau permasalahan maka topik tentang keindahan seharusnya menjadi bahan tulisan penulisan buku nonteks pelajaran. Misalnya, penulis mengangkat topik tulisan tentang betapa sangat indah jika menyelesaikan sebuah konflik tidak dengan kekerasan melainkan dengan berdialog atau bersilaturahim.

6) Kesabaran
Nilai kesabaran merupakan nilai yang sangat baik. Seseorang bersabar jika mendapat cobaan, bersabar jika dihujat orang, bersabar dalam menyelesaikan masalah, bersabar jika mengalami kesulitan. Kesabaran ini sebagai obat penangkal sementara jika seseorang mengalami masalah atau cobaan agar tidak mengatasinya dengan cara yang tidak baik. Bersabar tidak berarti diam melainkan terus berusaha dan tidak pantang menyerah. Pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai kesabaran dapat dijadikan sebagai bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.
7) Keuletan
Nilai keuletan merupakan sikap seseorang yang tidak pantang meyerah dalam berusaha atau menyelesaikan persoalan. Sekalipun yang telah diusahakan masih belum beroleh hasil yang memuaskan ia tetap melakukan kegiatan itu, secara sungguh-sungguh baik siang maupun malam. Nilai keuletan ini merupakan karakter yang diwarisi oleh para pendahulu bangsa Indonesia, terutama dalam berjuang memerdekakan bangsa ini. Banyak pengalaman pendidik dalam mengembangkan nilai-nilai keuletan yang dapat diangkat menjadi bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.
8) Kejujuran
Nilai-nilai kejujuran merupakan nilai luhur yang sering didambakan orang. Kejujuran adalah modal bermasyarakat yang sangat bernilai harganya. Jika seseorang terbiasa berkata jujur, maka sepanjang hidupnya tidak akan menanggung beban yang sangat berat. Kejujuran biasanya dijadikan kriteria dalam memilih orang. Bahkan pada negara industri yang sudah maju, nilai kejujuran ini merupakan karakter utama dalam bekerja. Demikian hebatnya nilai kejujuran sebagai nilai-nilai luhur sehingga merupakan nilai dambaan banyak orang. Pengalaman pendidik dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran pada satuan pendidikan dapat diangkat menjadi bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.
9) Kesantunan
Nilai-nilai kesantunan merupakan nilai yang tercermin dalam ucapan dan tindakan berdasarkan pada norma budaya. Nilai-nilai ini telah lama diyakini sebagai nilai yang melekat dalam diri manusia bermartabat. Kesantunan berhubungan dengan nilai-nilai budaya bangsa, sehingga kemartabatan suatu bangsa dapat ditentukan berdasarkan kesantunan bangsa tersebut dalam ucapan dan tindakannya. Pengalaman dalam mengembangkan nilai-nilai kesantunan pada satuan pendidikan dapat dijadikan sebagai bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.
10) Keramahan
Nilai-nilai keramahan merupakan karakteristik bangsa Indonesia. Karakter ini yang menjadi daya tarik bangsa lain terhadap bangsa kita. Nilai keramahan lekat sekali dengan kepribadian seseorang dalam bermasyarakat. Nilai-nilai keramahan ini menjadi penyeimbang manusia untuk tidak selalu berorientasi pada materi, namun juga menyeimbangkan dengan keperluan bersosialisasi. Keramah-tamahan ditandai oleh murah senyum, renyah bahasa, sejuk tutur sapa, dan perilaku lain untuk menyenangkan mitra berbahasa. Pengalaman dalam menanamkan nilai-nilai keramahan pada satuan pendidikan dapat diangkat menjadi bahan tulisan buku pengayaan kepribadian.
11) Keberagaman
Nilai keberagaman merupakan nilai-nilai dasar manusia dalam bersosialisasi di masyarakat. Keberagaman sebagai karakteristik bangsa Indonesia yang berasaskan Bhineka Tunggal Ika merupakan nilai warisan leluhur pendiri bangsa ini. Keberagaman yang tampak secara fisik dan keberagaman ide yang berorientasi pada satu tujuan merupakan kekayaan bangsa yang harus dijunjung tinggi. Pemahaman akan nilai keberagaman ini memahamkan peserta didik untuk tidak memaksakan kehendak kepada pihak lain. Keberagaman merupakan pengakuan atas perbedaan yang diberikan Pencipta kepada semua manusia. Pengalaman pendidik meneramkan pemahaman peserta didik untuk menerima keberagaman dalam hidup dapat diangkat menjadi bahan tulisan buku pengayaan kepribadian.
12) Ketaatan pada Aturan
Nilai-nilai ketaatan pada aturan merupakan ciri bangsa yang patuh pada kesepakatan yang dibentuk bersama. Aturan merupakan hasil pemikiran manusia dalam mengatur hubungan antar-manusia, hubungan dengan alam, atau hubungan antar-lembaga agar berlangsung dengan harmonis dan tidak merusak. Ketaatan pada aturan ini merupakan penghargaan terhadap diri manusia yang menciptakan gagasan dalam melakukan regulasi, sinergitas, serta kondusivitas. Pengalaman satuan pendidikan dalam mengembangkan nilai-nilai ketaatan pada aturan dapat dijadikan sebagai bahan penulisan buku pengayaan kepribadian.

5. Merancang Materi Buku Pengayaan Kepribadian
Komponen materi atau isi buku merupakan bagian yang sangat penting bagi buku pengayaan. Mengingat jenis buku ini sangat beragam, maka minimal terdapat lima aspek penting yang harus diperhatikan sebagai kriteria dalam menyusun kelayakan materi atau isi buku pengayaan kepribadian.
Buku pengayaan harus memiliki fungsi untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional. Tujuan yang dimaksud adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Buku nonteks pelajaran harus dapat memosisikan dan memiliki peran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional ini.
Buku pengayaan harus sesuai dengan ideologi dan kebijakan politik negara. Buku ini memiliki kebebasan dalam mengusung materi, namun materi yang diusung harus memenuhi kriteria ini. Wawasan kebangsaan dan cinta tanah air merupakan sesuatu yang ditekankan dalam aspek kebijakan politik negara. Dengan demikian, buku pengayaan merupakan bahan yang dapat digunakan untuk mengatasi disintegrasi bangsa atau risiko lain yang berhubungan dengan kebangsaan dan kenegaraan.
Suatu buku memiliki dampak yang besar jika dapat memengaruhi pembacanya. Oleh karena itu, materi yang disajikan dalam buku pengayaan harus sesuatu yang tidak akan menimbulkan masalah Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Selain itu, buku pengayaan tidak boleh menimbulkan bias jender atau mendiskreditkan jenis kelamin tertentu. Materi buku pengayaan juga tidak boleh melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) yang akan memiliki dampak yang lebih luas.
Berdasarkan uraian di atas, maka dalam menyusun buku pengayaan kepribadian yang berkualitas harus memerhatikan kelayakan materi buku, yaitu:
1) Materi mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional;
2) Materi sesuai dengan ideologi dan kebijakan politik negara;
3) Materi menghindari masalah SARA, Bias Gender, serta Pelanggaran HAM;
4) Materi memaksimalkan upaya dalam membangun karakteristik kepribadian bangsa Indonesia yang diidamkan;
5) Materi membangun kepribadian yang mantap.

6. Menata Penyajian Buku Pengayaan Kepribadian
Sesuai dengan ketentuan internasional, maka buku pengayaan kepribadian yang ditulis minimal harus memiliki 48 halaman cetak jadi. Dengan demikian, buku pengayaan kepribadian ini dapat disajikan menggunakan model penyajian materi secara tematis. Bagian yang diungkapkan bukan hal-hal teoretis, melainkan pengalaman yang dikisahkan dengan bahasa yang segar, sedikit humor dan menyenangkan.
Selain itu, cara penyajian dalam menulis buku merupakan komponen yang turut menentukan kualitas suatu buku. Penyajian berkaitan dengan performance buku tersebut disodorkan kepada sidang pembaca. Penyajian berkaitan dengan pengemasan atau penataan materi buku sehingga memiliki efek terhadap pembaca. Efek yang dimaksud dapat berupa efek langsung atau efek ikutan dari suatu penyajian. Efek langsung yang dimaksud di antaranya adalah tingkat pemahaman, kemudahan, keruntunan, atau efek tidak langsung berupa motivasi atau berkembangnya suatu kecakapan serta aktivitas tertentu.
Berkaitan dengan hal ini maka penyajian materi dalam buku pengayaan harus mendapat perhatian khusus. Materi disajikan secara runtun dengan menata mulai dari yang sederhana menuju yang kompleks, mulai dari yang mudah menuju yang sulit. Selain itu, penyajian harus dilakukan secara bersistem dengan memerhatikan bagian-bagian yang saling berhubungan antara yang satu dengan yang lain dengan rangkaian yang tetap.
Penyajian buku pengayaan dilakukan secara lugas dan mudah dipahami. Kelugasan itu berdasarkan fakta dan kenyataan yang sesuai dengan latar pembaca. Selain itu, materi harus disajikan dengan mudah. Penyajian yang mudah ditandai dengan penggunaan bahasa yang sederhana, bahasa yang sesuai dengan kemampuan pembaca, serta menggunakan model paragraf-paragraf naratif. Aspek kemudahan dalam memahami juga ditunjukkan dengan penyajian bacaan yang tidak terlalu banyak dan tidak terlalu panjang.
Berdasarkan uraian di muka, maka hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyajikan materi buku pengayaan kepribadian adalah sebagai berikut:
(1) Penyajian materi dilakukan secara runtun, bersistem, lugas, dan mudah dipahami;
(2) Penyajian materi mengembangkan kecakapan emosional, sosial, dan spiritual;
(3) Penyajian materi menumbuhkan motivasi untuk mengetahui lebih jauh;

7. Menggunakan Bahasa dan Grafika dalam Buku Pengayaan Kepribadian
Bahasa merupakan salah satu komponen yang harus diperhatikan dalam penulisan buku. Yang dimaksud dengan bahasa dalam penulisan buku adalah penggunaan unsur-unsur bahasa yang meliputi tanda baca, kata, kalimat, dan paragraf. Penggunaan bahasa dalam buku pengayaan kepribadian berhubungan dengan penyajian materi yang mudah dipahami pembaca.
Buku pengayaan menyuguhkan materi atau isi yang menarik, namun juga harus menggunakan bahasa yang benar. Jika sebuah buku mengusung materi yang baik, namun menggunakan bahasa yang salah maka penggunaan bahasa ini akan berpengaruh pada penilaian pembaca terhadap kualitas isi buku. Oleh karena itu, selain isi dan penyajian materi sebuah buku itu bagus, maka bahasa yang digunakan pun harus baik dan benar.
Sekaitan dengan penggunaan bahasa, maka dalam menulis buku pengayaan kepribadian harus memenuhi kelayakan bahasa, sebagai berikut:
(1) Istilah yang digunakan merupakan istilah baku;
(2) Eejaan, kata, kalimat, dan paragraf digunakan dengan tepat, lugas, dan jelas;
Selain unsur bahasa, penulis buku harus pula memerhatikan grafika dalam penulisan. Grafika adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan dunia cetak-mencetak; dalam jumlah yang banyak dengan kualitas yang baik. Terjadinya buku merupakan kerja sama dari tiga unsur penting; yaitu penulis, penerbit, dan pencetak (grafika). Penulis berkaitan dengan penyediaan materi buku dan ilustrasi yang dapat memperjelas materi, penerbit berkaitan dengan editorial isi buku dan pemasaran buku, sedangkan pencetak (grafika) berkaitan dengan visual buku dan perwujudan fisik buku. Oleh sebab itu, bentuk visual (buku) dan materi buku tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling berkait.
Visual buku (berkaitan dengan estetika) dapat meliputi tata letak yang terdiri dari pemilihan unsur-unsur grafis (pengolahan tipografi, ilustrasi/foto, dan warna) yang benar, baik, harmonis yang dikombinasikan dalam format yang baik. Tata letak bukanlah suatu hal yang ditambahkan kepada halaman agar halaman tampak lebih hidup, tetapi merupakan cara untuk mencapai komunikasi yang jelas, terang dan hidup. Sesuai dengan jenisnya, buku pengayaan kepribadian seharusnya mengunakan buku dengan ukuran mudah bipegang siswa (handy) dan huruf yang mudah dibaca agar buku tidak “menakutkan”.
Tata letak dalam grafika adalah pengolahan unsur-unsur grafis (tipografi, ilustrasi/foto, dan warna) yang baik, dinamis, dan menarik sehingga enak untuk disimak. Tata letak untuk kulit buku harus serasi antara bagian depan, punggung, dengan bagian belakang serta konsisten antara kulit dan isi buku. Mempunyai sudut pandang (center point) yang jelas. Tata letak untuk isi buku dibagi tiga bagian yaitu bagian depan, isi, dan bagian belakang (kecuali buku pengayaan kepribadian jenis fiksi), dan penataannya harus konsisten.
Tipografi adalah pemilihan jenis huruf yang sesuai dengan karakter materi. Selain itu, pemilihan huruf harus yang mempunyai tingkat keterbacaan tinggi, serta ukuran huruf yang sesuai dengan tingkat usia pembacanya. Penggunaan jenis huruf untuk bagian kulit dan isi buku harus sama, dengan variasi hurufnya tidak lebih dari 2 jenis huruf serta penggunaan efek huruf tidak berlebihan. Penulisan judul buku harus lebih dominan dibandingkan dengan subjudul, nama pengarang, maupun nama penerbit.
Ilustrasi atau foto dalam buku pengayaan harus sesuai dengan tuntutan materi, indah, akurat, dan proporsional. Selain itu, ilustrasi harus mempunyai garis/raster yang tajam/jelas, dan detail foto yang jelas (tidak moiré). Pemilihan warna harus sesuai dengan materi bahasan, natural, dengan kombinasi warna yang harmonis.
Berdasarkan uraian di atas, maka aspek grafika yang harus diperhatikan dalam menulis buku pengayaan adalah sebagai berikut:
(1) Tata letak unsur grafika dilakukan secara estetis, dinamis, dan menarik;
(2) Tipografi yang digunakan mempunyai tingkat keterbacaan yang tinggi;
(3) Ilustrasi dapat memperjelas pemahaman materi buku.

8. Penutup
Pengembangan karakter bangsa bermartabat dan berbudaya harus dapat dilaksanakan melalui pendidikan. Pengembangan ini dilakukan untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan agar siswa beriman, bertakwa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Pendidikan merupakan faktor penting dalam mempersiapkan bangsa Indonesia menghadapi kondisi global.
Pengalaman dalam mengembangkan pendidikan karakter di satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA dan SMK) harus dapat disebarkan sebagai kisah sukses dan pengalaman berharga. Penyebaran ini merupakan bentuk difusi inovasi pendidikan yang dilakukan pada satuan pendidikan formal. Pengalaman ini akan sangat berharga jika yang telah melakukannya mau berbagi kepada yang lain melalui penerbitan buku.
Buku yang sesuai untuk mengungkapkan kisah sukses lembaga pendidikan dalam mengembangkan karakter adalah buku pengayaan kepribadian. Dalam menulis buku pengayaan harus memerhatikan materi atau isi buku, penyajian materi, dan bahasa serta grafika buku.

Daftar Pustaka
Budimansyah, D. (2007). “Pendidikan Demokrasi Sebagai Konteks Civic Education di Negara-negara Berkembang”, Jurnal Acta Civicus, Vol.1 No.1, hlm.11-26.
Depdiknas (2003) Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Pusat Dokumentasi Depdiknas.
Pusat Perbukuan (2003) Pedoman Klasifikasi Buku Pendidikan. Jakarta; Pusat Perbukuan Depdiknas.
Suherli (2005) Pedoman Keterbacaan dalam Penulisan Buku Teks Pelajaran. Jakarta: Pusat Perbukuan.
Supriadi, Dedi (2001) Anatomi Buku Sekolah di Indonesia. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

27 April, 2011

Bahasa Indonesia dan Institusi Bahasa


Oleh: Suherli Kusmana
Bahasa Indonesia merupakan salah satu media yang digunakan untuk membersatukan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 para pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan berikrar dan mengungkapkan sumpah bahwa bangsa, tanah air, dan bahasa yang diakunya adalah Indonesia. Sejak tahun itu para pemuda kita menyadari makna pengakuan atas tiga hal sebagai sumpah yang menjadi modal dasar perjuangan. Sejak saat itu pula, penjajah Belanda merasa semakin sulit melakukan devide et impera sebagai senjata sosial dalam memecah belah bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia yang diakui dalam Sumpah Pemuda 1928 ditetapkan sebagai lahirnya “bahasa Indonesia”. Bahasa ini pada awalnya merupakan bahasa Melayu yang sering digunakan sebagai bahasa untuk kepentingan berbisnis antar suku. Pemilihan bahasa Melayu sebagai cikal bakal bahasa Indonesia oleh para pemuda pada saat itu merupakan keputusan yang sangat cerdas. Sekalipun jika saat ini dibandingkan antara bahasa Indonesia dengan bahasa Melayu sudah sangat jauh berbeda. Bahasa Indonesia pada saat ini sudah memiliki “lema” (entry) sampai 90.000 lema (KBBI Pusat Bahasa Edisi Keempat, 2008 yang diterbitkan PT Gramedia Pustaka Utama). Pada awal penyusunan kamus (1988) jumlah lema hanya 62.100 lema. Sungguh penambahan jumlah lema yang sangat signifikan dalam kurun waktu 20 tahun mencapai 27.900 lema.
Bahasa Indonesia telah berfungsi sebagai bahasa komunikasi keilmuan. Selain itu, Bahasa Indonesia harus digunakan sebagai komunikasi kenegaraan dan pelayanan pemerintahan. Bahkan studi kebahasa-indonesiaan telah banyak dilakukan warga negara asing yang ingin mengetahui Indonesia.
Perkembangan bahasa Indonesia yang demikian dinamis ini berdampak pada lembaga yang mengurusinya. Pada awal pendiriannya, yaitu tahun 1947 Pemerintah RI mendirikan lembaga yang menangani pengelolaan bahasa dan sastra Indonesia dengan nama Instituut voor Taal en Cultuur Onderzoek. Nama dalam bahasa Belanda ini baru berubah menjadi nama dalam bahasa Indonesia pada tahun 1952 menjadi Lembaga Bahasa dan Budaya. Tujuh tahun kemudian, atau pada tahun 1959 nama lembaga ini kembali diubah menjadi Lembaga Bahasa dan Kesusasteraan. Nama ini pun bertahan selama 7 tahun, karena pada tahun 1966 kembali diubah menjadi Direktorat Bahasa dan Kesusasteraan. Nama ini juga tidak bertahan lama, setelah Orde Baru berkuasa, nama pengelola dan pembina bahasa dan sastra di Indonesia pada tahun 1969 berubah menjadi Lembaga Bahasa Nasional. Enam tahun kemudian, tahun 1975 namanya berubah kembali menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. Nama ini bertahan cukup lama karena baru pada tahun 2000 nama lembaga ini diubah menjadi Pusat Bahasa. Sejak Januari 2011 lembaga yang mengelola bahasa dan sastra Indonesia ini pun berubah menjadi Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang memiliki dua pusat, yaitu (1) Pusat Pengembangan dan Pelindungan (Pusbanglin) Bahasa dan Sastra dan (2) Pusat Pembinaan dan Pemasyarakatan (Pusbinmas) Bahasa dan Sastra lestarian Bahasa. Semoga kedua pusat ini semakin menunjukkan jati diri bangsa.

18 Februari, 2011

Buku Kisah SBY


Oleh: Suherli Kusmana

Dewasa ini muncul respons berlebihan tentang buku kisah SBY. Bahkan, permasalahannya semakin melebar dan bernuansa politik, termasuk praduga keliru bahwa buku ini dijual, sebagai buku pelajaran, dan buku ini mengultuskan seseorang. Untuk menghindari perbuatan prasangka jelek, yang dilarang agama kiranya saya perlu menjelaskan sekilas tentang buku SBY ini.
Pusat Perbukuan Kemdiknas sejak 2002 telah melakukan penilaian buku, untuk menjaga mutu buku yang akan digunakan di sekolah. Pada tahun 2006 penilaian Buku Teks Pelajaran diserahkan kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sesuai ketentuan PP 19/2005, sedangkan penilaian buku nonteks pelajaran, yaitu buku pengayaan (pengetahuan, keterampilan, dan kepribadian), buku referensi, dan buku panduan pendidik dilakukan oleh Panitia Penilai Buku Nonteks Pelajaran (PPBNP).
Penilaian buku nonteks pelajaran dilakukan atas permintaan penerbit atau pemerintah daerah dengan alokasi dana dari Pusat Perbukuan Kemdiknas. Pada tahun 2009 terdapat 2.225 judul buku yang diusulkan penerbit untuk dinilai sebagai buku nonteks pelajaran. Buku yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 375 judul buku, yang 10 judul di antaranya berupa buku tentang kisah SBY, yang terdiri atas “Jendela Hati, Jalan Panjang Menuju Istana, Adil Tanpa Pandang Bulu, Indahnya Negeri Tanpa Kekerasan, Menata Kembali Kehidupan Bangsa, Peduli Kemiskinan, Memberdayakan Ekonomi Rakyat Kecil, Diplomasi Damai, Berbakti untuk Bumi, dan Merangkai Kata Menguntai Nada”. Buku kisah SBY itu ditulis oleh para penulis senior dan berpengalaman, baik dalam penerbitan, jurnalistik, maupun penulisan biografi, namun buku ini bukan buku otobiografi. Buku kisah SBY ini bukan merupakan buku pelajaran. Buku ini termasuk ke dalam buku pengayaan kepribadian. Buku ini hanya merupakan buku bacaan di perpustakaan.
Salah satu program Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2010 adalah memenuhi ketentuan PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Salah satu standar yang ditetapkan adalah ketersediaan buku di perpustakaan sekolah, untuk SD harus tersedia minimal 840 judul, sedangkan SMP minimal tersedia 870 judul buku buku pengayaan; 20 judul buku referensi; dan 30 judul buku panduan pendidik. Oleh karena itu, untuk memenuhi ketentuan ini Kemdiknas menetapkan penyediaan sarana pendidikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), salah satunya dana untuk pembelian buku.
Untuk melakukan pengadaan buku ini pemerintah pusat telah menetapkan ketentuan teknisnya. Salah satu di antaranya, pemerintah kabupaten/kota membentuk Tim Teknis. Tim ini yang berfungsi sebagai pelaksana untuk pengadaan buku di daerah, baik dalam memilih rekanan maupun dalam memilih buku-buku pengayaan yang sesuai untuk para siswa. Tim teknis dapat menentukan dan memilih buku yang telah memenuhi ketentuan kelayakan (ada 2400 judul buku yang dapat dipilih), selain memilih rekanan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Sekaitan dengan buku SBY ini dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut.
Pertama, buku tentang SBY bukan merupakan buku pelajaran, melainkan buku pengayaan kepribadian. Buku yang dapat memberikan gambaran tentang pribadi seorang kepada pembacanya, karena buku pengayaan dapat pula dibaca oleh yang lain selain siswa. Salah satu kisah yang diungkapkan dalam buku itu tentang perhatian seorang presiden kepada rakyatnya. Tentu saja buku tersebut bukan dimaksudkan untuk mengultuskan SBY, melainkan mengungkapkan kepribadian seorang presiden yang dapat dicontoh pembacanya.
Kedua, marilah kita dukung program pemerintah dalam pengadaan buku perpustakaan sesuai ketentuan. Pengadaan buku SBY bukan “dijual dedet” kepada murid, melainkan buku yang dapat dipilih untuk dibeli dari DAK untuk sekolah-sekolah di kabupaten/kota. Kita tidak berharap, karena rongrongan politis program peningkatan sarana perpustakaan menjadi terhambat atau terhenti. Rencana pengadaan buku perpustakaan sekolah ini akan terus berlangsung hingga seluruh sekolah memiliki perpustakaan yang memenuhi syarat. Kita rindu para siswa memenuhi perpustakaan sepulang sekolah.
Ketiga, untuk menghindari objektivitas dalam pemilihan buku pengayaan, Tim Teknis dapat menentukan buku-buku yang cocok untuk peserta didik jenjang SD atau untuk SMP. Tidak ada ketentuan bahwa buku tentang SBY harus masuk ke dalam salah satu buku yang disediakan dari DAK. Tidak ada paksaan untuk itu. Tim Teknis dapat memilih 840 (untuk SD) atau 870 (untuk SMP) judul buku pengayaan, 20 judul buku referensi, 30 judul buku panduan pendidik yang masing-masing 2 eksemplar untuk setiap sekolah. Marilah kita dorong Tim Teknis untuk dapat menjalankan tugasnya secara objektif sesuai dengan ketentuan.
Keempat, dalam menghadapi era digital yang sangat membombardir kepribadian siswa marilah kita terus mengembangkan “minat baca” peserta didik. Marilah kita dorong para siswa untuk banyak membaca agar masyarakat literat yang sedang kita bangun akan lebih cepat terwujud. Kecenderungan belajar hanya melalui audio visual akan dapat membuat peserta didik malas dan tidak cermat dalam bertindak. Oleh karena itu, program pengadaan buku untuk perpustakaan sekolah harus kita dukung terus dengan tidak memunculkan prasangka yang dapat dipolitisasi oleh keleompok tertentu yang akibatnya akan merugikan sekolah dan pendidikan pada umumnya.

11 Februari, 2011

Guru Profesional dalam Pengembangan Karakter


Oleh: Suherli Kusmana

1. Pendahuluan
Dewasa ini jabatan guru mendapat perhatian serius dari profesi lain. Sejak Indonesia merdeka, memang baru sejak tahun 2005 pemerintah mulai memerhatikan nasib guru, melalui Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Guru merupakan jabatan profesional. Makna “profesional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain. Profesional mempunyai makna yang mengacu pada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengan profesinya” (Surya, 2008).
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen pasal 5 ayat (1) dikatakan bahwa profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional, yaitu: (1) memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme; (2) memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya; (3) memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya; (4) mematuhi kode etik profesi; (5) memiliki hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas; (6) memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya; (7) memiliki kesempatan untuk mengembnagkan profesinya secara berkelanjutan; dan (8) memperoleh perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Oleh karena itu, pengakuan kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan pemberian sertifikat pendidik. Sebagai guru profesional disyaratkan para guru wajib memiliki: (1) kualifikasi akademik Sarjana atau Diploma IV, (2) Kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, (3) sertifikat pendidik, (4) sehat jasmani dan rohani, (5) kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Dalam konteks reformasi bidang pendidikan, telah ditetapkan bahwa bidang pendidikan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sekaitan dengan program profesionalisasi guru, pembinaan profesi ini dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga profesi guru kerap menjadi perhatian bagi birokrasi lain karena selain jumlahnya sangat banyak, juga karena kesejahteraannya sedang dinaikkan. Bagi para perencana anggaran di tingkat kabupaten/kota profesi guru menjadi perhatian, terutama jika guru yang disertifikasi telah menjadi guru profesional, maka harus dianggarkan gajinya dua kali lipat dari sebelumnya. Bagi profesi lain, guru dipandang sebagai profesi yang sedang dimanja pemerintah. Kecenderungan calon mahasiswa baru untuk bidang pendidikan dan keguruan pun hampir di setiap perguruan tinggi keguruan mengalami peningkatan. Artinya profesi guru telah menjadi pusat perhatian pihak lain.
Profesi guru menjadi harapan banyak pihak dalam mengatasi perubahan di masyarakat saat ini. Banyak pihak yang merasa bahwa bangsa Indonesia telah mengalami perubahan yang sangat dramatis, baik dalam kepemilikan karakter maupun budaya sebagai jati diri bangsa. Budimansyah (2009) menyatakan terjadi perubahan masyarakat terutama “munculnya karakter buruk yang ditandai kondisi kehidupan sosial budaya penyabar, ramah, penuh sopan santun dan pandai berbasa-basi berubah menjadi pemarah, suka mencaci, pendendam, berbuat sadis, kejam, dan biadab”. Guru diharapkan mampu menanamkan kembali karakter bangsa yang sudah semakin berubah melalui pendidikan. Profesi guru menjadi harapan semua pihak, ketika perhatian pendidik informal sedang bergeser pada myopia politik sebagai sebuah lompatan.
Dalam aspek budaya pun, bangsa kita sudah mulai kehilangan nilai-nilai dan kecintaan pada seni tradisional. Tidak heran jika kemudian beberapa karya seni adiluhung di-HAKI-kan oleh bangsa lain. Padahal, seni budaya dapat mengajari kita tentang kejujuran dan rasa malu. Bangsa kita diajari oleh seni untuk jujur pada dirinya dan juga kepada orang lain. Bangsa kita harus diajari untuk memiliki rasa malu jika melakukan perbuatan yang tidak terpuji, seperti memanipulasi data atau melakukan berbagai cara untuk menguntungkan kelompok atau golongannya. Untuk itu, diperlukan penanaman kembali rasa cinta pada seni dan budaya melalui pendidikan. Tentu saja, profesi guru pula yang menjadi harapan.
Demikian besar harapan pihak lain kepada profesi guru untuk mengembalikan dan memantapkan kembali karakter bangsa Indonesia. Dengan demikian, tentu saja guru harus menjadi contoh atau teladan terlebih dahulu bagi yang lain. Guru harus memantapkan kompetensi kepribadian sebagai seorang guru profesional. Sangat wajar jika guru secara otodidak mendidik diri untuk memantapkan karakter sebagai guru profesional.

2. Kebijakan Pendidikan
Apabila kita mencermati kembali fungsi pendidikan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa “pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Dari hal tersebut tergambar bahwa fungsi pendidikan tidak semata-mata mengembangkan kemampuan, namun juga dimaksudkan untuk membentuk watak dan peradaban suatu bangsa yang bermartabat. Pendidikan berfungsi sebagai pembentuk watak atau karakter bangsa yang bermartabat atau sebagai bangsa yang memiliki budaya.
Bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang menjunjung tinggi tata nilai dari suatu peradaban modern. Bangsa bermartabat adalah bangsa yang menjujung tinggi kebenaran, kejujuran, kesantunan, keramahtamahan, keberagaman, dan ketaatan pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Pendidikan harus berfungsi membentuk bangsa untuk menjadi bangsa yang bermartabat dan bangsa yang dapat hidup di dunia modern.
Sementara itu, tujuan pendidikan kita adalah “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan ini merupakan arah bagi semua penyelenggara dan pelaksana pendidikan dalam lingkup sistem pendidikan nasional. Manusia berahlak mulia adalah manusia yang memiliki ahlak atau perilaku yang baik dan terpuji sesuai dengan norma dan tata kehidupan masyarakat berbudaya. Dengan merujuk pada tujuan pendidikan ini, maka seorang guru profesional harus memiliki kemampuan untuk menciptakan kondisi agar potensi siswa berkembang menjadi manusia (1) beriman dan bertaqwa; (2) berahlak mulia; (3) sehat; (4) berilmu; (5) cakap; (6) kreatif; (7) mandiri; (8) menjadi warga negara demokratis; dan (9) menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional adalah “Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing”. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang strategis dalam rangka membenahi permasalahan guru secara mendasar. Sebagai tenaga profesional, guru harus memiliki sertifikat profesi dari hasil uji kompetensi. Sesuai dengan usaha dan prestasinya, guru akan memperoleh imbal jasa, insentif, dan penghargaan, atau mungkin sebaliknya, disinsentif karena tidak terpenuhinya standar profesi oleh seorang guru. Untuk keperluan tersebut ditempuh program pendidikan profesi guru dan sistem sertifikasi profesi pendidik, baik untuk calon guru (pre service) maupun untuk guru yang sudah bekerja (in service). Pendidikan profesi bagi calon guru dilakukan bersamaan dengan penerimaan sebagai calon pegawai negeri sipil, sedangkan pendidikan profesi bagi yang sudah menjadi guru ditempuh bagi guru-guru yang belum memenuhi syarat profesional berdasarkan penilaian portofolio (rekam jejak kinerja) atau mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru dalam jabatan.
Kebijakan Kemdiknas dalam peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing tersebut menyatakan bahwa standar profesi guru merupakan dasar bagi penilaian kinerja guru yang dilakukan secara berkelanjutan atas dasar kinerjanya baik pada tingkat kelas maupun satuan pendidikan. Kinerja guru akan terus diukur berdasarkan standar profesi guru sehingga akan diperoleh guru yang layak mendapatkan insentif atau guru yang disintensif. Idealnya penentu profesionalisasi guru adalah lembaga atau organisasi profesi, namun karena untuk memenuhi ketentuan penjaminan mutu maka saat ini menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pendidikan profesi guru atau Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan yang telah memenuhi ketentuan.

3. Guru Profesional
Guru profesional adalah guru yang memiliki empat kompetensi profesi guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Indikator keempat kompetensi ini berjumlah 24 kemampuan ideal seorang guru profesional. Kompetensi pedagogik terdapat 10 indikator; kompetensi kepribadian terdapat 5 indikator; kompetensi sosial terdiri atas 4 indikator; dan kompetensi profesional terdiri atas 5 indikator.

Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kompetensi yang berhubungan dengan tugas-tugas pendidikan dan keguruan. Kompetensi ini terdiri atas:
1) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4) Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
9) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran
10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran

Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi utama bagi seorang pendidik. Dalam mendidik, seorang guru harus menguasai karakteristik peserta didik sehingga proses pendidikan yang dilakukan tidak mengalami hambatan dalam berkomunikasi. Karakteristik peserta didik itu meliputi fisik, psikhis, soial, dan budaya tempat tinggal peserta didik. Kompetensi pedagogik merupakan komptensi karakter seorang guru.

Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi personal seorang guru. Kompetensi ini merupakan sosok kepribadian seorang guru yang berkarakter sebagai orang Indonesia serta pribadi yang ideal dari orang yang menjadi teladan di masyarakat. Guru merupakan pribadi yang dapat menjadi contoh bagi yang lain. Kompetensi kepribadian guru itu terdiri atas:
1) Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2) Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
4) Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kompetensi guru dalam berhubungan dengan pihak lain. Dalam lingkungan masyarakat, biasanya guru menjadi contoh bagi profesi lain dalam berinteraksi dan berkomunikasi yang baik. Kompetensi sosial ini terdiri atas:
1) Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3) Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4) Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kompetensi yang berhubungan dengan bidang akademik. Kompetensi ini terdiri atas:
1) Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
Keempat kompetensi profesi guru ini merupakan indikator bagi seorang guru profesional. Implementasi dari keempat komptensi ini dapat terwujud dalam aktivitas sehari-hari seorang guru, baik ketika ia sedang bertugas mendidik siswa dalam kelas maupun ketika ia berada di lingkungan masyarakat. Kompetensi profesi guru ini melekat dengan pribadi guru sehingga akan selalu merupakan karakter sebagai seorang pendidik yang berada di lingkungan masyarakat.

4. Pendidikan Berbasis Karakter
Sistem pendidikan nasional sebagaimana digariskan dalam Pasal 31 UUD 1945 beserta peraturan perundangan turunannya merupakan instrumen untuk mewujudkan pembentukan karakter bangsa Indonesia, termasuk karakter seorang guru Indonesia. Untuk itu, diperlukan suatu pendidikan guru berbasis pada pembangunan karakter bangsa. Tujuan utama pendidikan karakter adalah untuk menumbuhkan karakter warga negara, baik karakter privat, seperti tanggung jawab moral, disiplin diri dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia dari setiap individu; maupun karakter publik, misalnya kepedulian sebagai warga negara, kesopanan, mengindahkan aturan main (rule of law), berpikir kritis, dan kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi (Winataputra dan Budimansyah,2007:192).
Pendidikan karakter lebih mengarah pada peningkatan kepribadian yang akan tertanam secara mendalam dalam diri. Pada masa orde lama pernah diungkapkan bahwa untuk mengatasi lunturnya idealisme bangsa diperlukan character building, yang disampaikan oleh Presiden Sukarno pada Pidato Kenegaraan tanggal 17 Agustus 1962. Character building ini dilakukan melalui lembaga pendidikan melalui mata pelajaran khusus atau memasukkan konsep nation character pada setiap mata pelajaran. Pendidikan karakter lebih mengedepankan kemampuan emosional dan spiritual yang dalam kompetensi profesi pendidik termasuk ke dalam kompetensi kepribadian.
Kebijakan dalam sistem pendidikan disusun dengan pandangan ideal tentang sesuatu hal. Kebijakan sertifikasi profesional guru sejatinya dimasudkan untuk meningkatkan kualitas pendidik. Peningkatan kualitas pendidikan diharapkan akan mampu mendongkrak kualitas pendidikan di negeri ini. Namun, kebijakan ini malah justru dikaburkan oleh pandangan sempit bahwa “sertifikasi guru merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan guru”. Dari hal ini, muncul kelompok-kelompok pragmatisme di kalangan para guru, dan menyisihkan kelompok idealisme. Pandangan idealisme dipojokkan pada sebuah kenyataan yang tidak sesuai dengan zaman, padahal kelompok idealime ini merupakan agen pembaharu di lingkungan komunitas guru.
Gagasan character building sebagai upaya menciptakan guru-guru ideal patut mendapat dukungan semua pihak. Apabila idealisme telah melekat pada pribadi guru, maka ia akan mampu memperbaiki fenomena masyarakat kita yang telah mulai meninggalkan karakter bangsa Indonesia sebagaimana yang dicita-citakan pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Konsep Pendidikan Budi Pekerti yang menjadi pemikiran ideal seorang guru ketika ia merasa resah dengan fenomena masyarakat saat ini merupakan landasan bagi pengembangan character building. Pengembangan pendidikan budi pekerti ini seharusnya dibangun terlebih dahulu melalui sebuah kesadaran kolegial setiap guru bahwa ia harus bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Seorang guru ideal ia harus mampu mendidik dirinya (otodidak) untuk selalu menjadi pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Konsep kejujuran dan berahlak mulia yang ditanamkan kepada peserta didik, seharusnya telah terlebih dahulu tertanam dalam diri pendidik. Bagaimana jadinya, jika pendidik mengarahkan peserta didik untuk bertindak dan berkata jujur, sedangkan ia tidak memberi contoh untuk bertindak jujur? Guru harus menjadi teladan bagi murid dan masyarakat dalam bertindak dan berkata jujur serta berahlak mulia.
Guru harus menjadi contoh bagi murid dalam mengelola qolbu. Oleh karena itu, ia harus melakukan self actualisation tentang pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. Dalam mengaktualisasikan hal tersebut, guru akan membangun dirinya untuk memiliki pribadi yang tidak mudah marah, mampu mengontrol emosi, dan dapat memberikan pertimbangan secara komprehensif dalam pengambilan keputusan. Setiap tindakan dan perbuatan guru selalu dilakukan dengan mengontrol emosi secara objektif, sehingga pribadi guru menjadi berwibawa di hadapan murid dan masyarakat. Guru menjadi peribadi yang “digugu dan ditiru” oleh murid dan masyarakat.
Dalam hal melaksanakan tugas pokok sebagai pendidik guru selalu menunjukkan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi. Seorang guru akan berusaha memantapkan dirinya untuk menjalankan profesi guru secara ikhlas dan tidak mengeluhkan tugasnya. Pada diri guru harus ditanamkan keyakinan bahwa pekerjaan guru merupakan pekerjaan mulia. Ketika di dunia beroleh imbalan dari pemerintah atau dari yayasan, dan mudah-mudahan di akhirat menjadi amal baik yang selalu mengalir jika ilmu yang diberikan kepada murid bermanfaat. Profesi guru harus menjadi profesi yang dapat dibanggakan karena keyakinan di atas. Oleh karena itu, setiap guru harus dapat membangun diri (self building) terutama dalam menunjukkan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi. Sifat ini akan berhubungan dengan kebanggan dan kepercayaan diri menjadi seorang guru. Menjadi guru adalah pekerjaan mulia dan beribadah.
Seorang guru profesional akan selalu menjunjung tinggi kode etik profesi guru. Ia tidak akan mudah tergoyahkan oleh kepentingan sesaat, karena profesi ini selalu dihayati dan dinikmati sebagai fitrah dari sang pencipta. Kode etik profesi guru merupakan pegangan dalam menjalankan profesi keguruan dan akan selalu tertanam dalam diri guru ideal. Oleh karena itu, pandangan yang meremehkan profesi guru atau menjatuhkan profesi guru akan mendapatkan reaksi dari pada guru yang telah memiliki karakter sebagai guru profesional.
Berdasarkan uraian ini, tampaknya pendidikan karakter bagi seorang guru merupakan pandangan ideal. Dalam mengimplementasikan hal ini dapat ditempuh melalui proses otodidak guru yang dilakukan dengan berintospeksi. Dalam suatu organisasi informal seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pun dapat dilakukan pendidikan dan latihan berbasis karakter untuk memantapkan kompetensi kepribadian seorang guru. Program yang sangat ideal ditempuh melalui program In House Training (IHT) bagi para guru yang dapat diselenggarakan melalui UPTD Peningkatan Profesi Pendidik atau melalui Badan Kepegawaian Daerah di tingkat kabupaten/kota. Melalui pendidikan karakter ini diharapkan para guru semakin mantap kepribadiannya dan ia dapat menjadi teladan bagi murid dan masyarakat dalam memantapkan karakter bangsa Indonesia.

5. Simpulan
Perubahan masyarakat yang mendorong adanya perubahan karakter bangsa Indonesia merupakan kekhawatiran semua pihak. Profesi guru merupakan harapan satu-satunya untuk memperbaiki perubahan negatif tersebut. Namun demikian, profesi guru harus menjadi contoh dan teladan terlebih dahulu bagi masyarakat yang sedang mengalami degradasi. Guru harus merupakan profesi terdepan dalam mempertahankan kelompok idealisme daripada pragmatisme. Guru merupakan harapan semua pihak untuk mendidik dan mengarahkan masyarakat Indonesia untuk kembali ke jatidiri bangsa Indonesia yang memiliki karakter sebagai bangsa yang beradab dan bermartabat.
Dalam mengemban tugas sebagai agen pembaharu, guru harus menjadi teladan bagi peserta didik maupun masyarakat. Guru dapat mengikuti atau menerapkan pendidikan dan pelatihan berbasis karakter. Guru seharusnya dapat membangun karakter diri sebagai pribadi yang diidamkan melalui proses pelatihan diri.
Pendidikan berbasis karakter dapat dilakukan dengan memantapkan kompetensi kepribadian guru. Pendidikan ini dapat dilakukan secara otodidak atau dilakukan secara terprogram sebagai bentuk penyegaran pada guru. Pendidikan karakter bagi guru merupakan upaya yang dapat ditempuh dalam rangka memersiapkan agen pembaharu untuk memperbaiki kepribadian bangsa yang sedang mengalami pergeseran dan perubahan. Profesi guru diharapkan mampu menjadi “pelita dalam kegelapan dan embun penyejuk dalam kehausan”. Amin.

Daftar Pustaka

Depdiknas (2003) Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Pusat Dokumentasi Depdiknas.
Depdiknas (2005) Undang-undang Guru dan Dosen. Bandung: Adicita Karya Nusa.
Depdiknas (2007) Pedoman Penilaian Guru dalam Jabatan. Jakarta: Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Budimansyah, D. (2007). “Pendidikan Demokrasi Sebagai Konteks Civic Education di Negara-negara Berkembang”, Jurnal Acta Civicus, Vol.1 No.1, hlm.11-26.
Raka, I.I.D.G. (2008). Pembangunan Karakter dan Pembangunan Bangsa: Menengok Kembali Peran Perguruan Tinggi, Bandung: Majelis Guru Besar ITB.
Sukarno (1965). Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid Kedua, Jakarta: Panitya Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi.
Supriadi, Dedi (1998) Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Bandung: Adicita Karya Nusa.
Surya, Mohamad. (2008). Guru Profesional: untuk Pendidikan Bermutu. Bandung: Geografi Edu.
Winataputra, U.S. dan Budimansyah, D. (2007). Civic Education: Konteks, Landasan, Bahan Ajar, dan Kultur Kelas, Bandung: Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan SPs UPI.