Pages

SELINGKUP PENDIDIKAN | PROF. DR. SUHERLI

22 Maret, 2009

Penyusunan Naskah Pidato Kenegaraan (Sebuah Pengantar)


Oleh: Suherli Kusmana
A. Pendahuluan
Pidato kenegaraan merupakan media komunikasi negarawan. Pidato ini merupakan komunikasi yang dilakukan oleh seorang pemimpin dengan sasaran yang makro. Komunikasi negarawan ini ditujukan kepada semua komponen, bukan hanya pada khalayak sasaran yang hadir pada suatu acara, melainkan kepada semua pihak yang tidak secara langsung menghadiri acara tersebut. 
Pidato kenegaraan dapat berfungsi sebagai sarana komunikasi antara pemimpin dengan rakyatnya. Seiring dengan perkembangan media publikasi, pidato ini dapat dipancarluaskan secara langsung melalui media massa elektronik dan disampaikan secara cepat melalui media cetak. Komunikasi ini makin bertambah efektif, karena aksesibilitas masyarakat yang memiliki kepedulian pada kepentingan bangsa dan negara sangat mudah dilakukan melalui media teknologi. Media pidato ini telah semakin mendekatkan pemimpin dengan rakyatnya.  
Seorang pemimpin yang berpidato dapat dianggap sebagai representasi dari suara rakyat dalam menyikapi berbagai fenomena yang terjadi. Pesan dalam pidato yang disampaikan merupakan kecenderungan objektif dari sikap rakyat pada umumnya karena pemimpin mewakili suara mereka. Suara dan sikap rakyat tersebut dapat tercermin melalui wakil-wakil mereka atau berbagai sarana lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara logis dan objektif. 
Pidato kenegaraan merupakan sikap politik kenegaraan terhadap suatu fenomena yang berhubungan dengan pengelolaan negara. Komunikasi yang disampaikan juga merupakan sikap pemerintah dalam menghadapi suatu persoalan utama yang sedang berkembang di masyarakat. Dari komunikasi ini berdampak pada aspek-aspek lain yang sangat signifikan, misalnya perkembangan perekonomian, kebijakan hubungan luar negeri, atau dinamika politik dalam negeri.  
Pidato kenegaraan merupakan bukti sejarah perkembangan suatu masyarakat. Dalam pidato ini tertuang perspektif negara, pemerintahan, atau pemimpin terhadap perkembangan suatu masyarakat yang dipimpinnya. Pidato ini dapat direkam secara visual dan audial sehingga dapat menjadikannya sebagai bukti sejarah. Generasi mendatang dapat mengetahui sejarah yang terjadi pada suatu kurun waktu dari naskah pidato yang terdokumentasi.  
Berdasarkan paparan di atas, makna pidato kenegaraan demikian penting sehingga perlu dirancang dalam bentuk naskah pidato yang benar, prima, dan multifungsi. Rancangan naskah pidato kenegaraan, selain harus memerhatikan norma resmi kenegaraan juga menggunakan media (baik bahasa Indonesia maupun Inggris) secara benar. Naskah pidato kenegaraan harus dirancang dengan bahasa yang lugas, objektif, cermat, dan cendekia agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam penafsiran yang dilakukan oleh khalayak pendengar. Selain harus memerhatikan norma komunikasi kenegaraan, naskah pidato juga harus mengangkat data terkini (update) yang dikomunikasikan kepada khalayak sasaran.  

B. Bahasa dalam Komunikasi Kenegaraan
Komunikasi kenegaraan memiliki makna yang multidimensional. Pesan yang disampaikan bukan hanya yang berkaitan dengan acara yang sedang berlangsung, melainkan berkaitan pula dengan peristiwa aktual yang sedang berkembang di masyarakat, baik tingkat nasional maupun global. Pada umumnya, komunikasi yang disampaikan oleh negarawan tidak hanya terfokus pada topik yang sedang berlangsung, melainkan dikaitkan pula dengan suatu fenomena aktual sebagai bentuk komunikasi pemerintah dengan pihak-pihak lain.
Naskah pidato kenegaraan merupakan dokumen negara. Dalam dokumen ini tertuang data komunikasi kenegaraan yang berhubungan dengan perkembangan politik, permasalahan yang berkembang di masyarakat, sikap pemerintah dalam menghadapi permasalahan, serta pandangan pemerintah terhadap suatu fenomena yang berkembang. 
Naskah pidato kenegaraan harus menunjukkan kecendekiaan berbahasa. Hal ini ditandai dengan penggunaan bahasa (Indonesia atau Inggris) sebagai media komunikasi yang menggunakan unsur linguistik pada tataran morfologi (bentuk dan makna kata), sintaksis (struktur dan ragam kalimat), dan wacana (koherensi dan kohesivitas paragraf) secara benar. Ketepatan dan kesesuaian dalam menggunakan bentuk kata dapat mendukung pada keutuhan makna sebagaimana yang ingin diinformasikan dalam naskah pidato itu. 
Aspek bahasa yang digunakan dalam naskah pidato kenegaraan pada tataran morfologi adalah kata, pada tataran sintaksis adalah frasa, klausa, dan kalimat. Pada tataran semantik dalam naskah pidato diperlukan kejelasan, keefektifan, dan kesesuaian untuk memediatori gagasan yang dituangkan dalam bentuk naskah tertulis. Kecendekiaan penggunaan bahasa dalam naskah pidato ditandai oleh ciri kebahasaan tertentu, logis dan bermakna tunggal (Peursen,1985:18).  
 Fungsi utama bahasa adalah media untuk berkomunikasi sosial (Dixon-Kraus, 2000), baik internal maupun eksternal. Berkomunikasi secara internal adalah berkomunikasi dalam diri sebagai bentuk kegiatan berpikir, sedangkan berkomunikasi secara eksternal adalah kegiatan berpikir untuk menyampaikan buah pikiran. Dalam kegiatan berkomunikasi internal, bahasa digunakan sebagai media untuk bertanya jawab di dalam diri yang tidak dapat diamati secara verbal. Dalam berkomunikasi eksternal, bahasa digunakan untuk berpikir dalam membuahkan pemikiran dan digunakan pula untuk menyampaikan hasil pemikiran kepada khalayak sasaran. 
Kegiatan berkomunikasi dengan menggunakan media bahasa bukan saja berupa kemampuan merangkai satuan-satuan linguistik, melainkan dapat berupa kemampuan berpikir dan bernalar. Dalam hal ini, bahasa berfungsi sebagai alat berkomunikasi dan juga merupakan alat yang penting untuk berpikir (Rapar, 1996:16). Hasil-hasil pemikiran manusia dituangkan, dirancang, dan dirangkai ke dalam suatu hasil penalaran untuk dikomunikasikan kepada pihak lain.
Berdasarkan paparan ini maka bahasa dalam komunikasi kenegaraan harus benar dalam berbagai tataran. Nakah pidato sebagai komunikasi kenegaraan harus dapat berfungsi sebagai komunikasi internal dan eksternal seorang negarawan kepada rakyatnya. Bahasa komunikasi kenegaraan merupakan penalaran seorang pemimpin dalam menyikapi berbagai kepentingan negara dengan rakyatnya. 

C. Penyusunan Naskah Pidato
Penyusunan naskah pidato kenegaraan perlu mendapat perhatian cermat para pelaksana di sekretariat kenegaraan. Penyusun naskah pidato kenegaraan harus memahami makna bahasa pemimpin. Bahasa yang digunakan dalam pidato seorang pemimpin harus menunjukkan bahasa yang lugas, objektif, cermat, dan cerdas. Bahasa seorang pemimpin merupakan kebanggaan komunitas yang dipimpinnya. Kecermatan penggunaan bahasa sangat diperlukan karena bahasa seorang pemimpin sering dijadikan sebagai dasar rujukan bagi pengguna bahasa lain, termasuk rakyatnya. Oleh karena itu, penyusun naskah pidato kenegaraan harus memahami penggunaan bahasa yang baik dan benar untuk berkomunikasi yang efektif. 
Tim penyusun naskah pidato kenegaraan harus menguasai penggunaan bahasa yang benar dan efektif. Karakteristik penggunaan bahasa ini tampak dalam kecendekiaan penggunaan bahasa yang lugas dan jelas (Rusyana, 1984:166). Bahasa pidato kenegaraan seharusnya tidak menimbulkan makna yang dapat membiaskan masud komunikasi tersebut. Pilihan kata dalam naskah pidato harus konsisten dan tidak ambigu. Oleh karena itu, dalam menyusun naskah pidato kenegaraan diperlukan penggunaan bahasa yang lugas, lurus, bermakna tunggal, dan ajeg. 
Selain menguasai penggunaan bahasa, tim penyusun naskah pidato harus menguasai substansi isi yang akan disajikan dalam naskah pidato. Penyusun naskah pidato harus memahami topik yang akan disampaikan dan kebijakan pemerintah terhadap topik tersebut. Tim penyusun harus dapat menggali informasi yang berkaitan dengan suatu topik yang akan dituangkan dalam naskah pidato. Kelemahan dalam penguasaan topik yang akan disajikan akan dapat mendangkalkan naskah pidato yang disusun.
Pemahaman tentang wacana perkembangan masyarakat yang aktual diperlukan oleh penyusun naskah pidato kenegaraan. Dengan demikian, pesan yang dituangkan dalam naskah pidato merupakan sikap pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Pemahaman tentang perkembangan masyarakat harus terus dibina di lingkungan tim penyusun naskah pidato agar rancangan naskah pidato selalu merupakan data terkini.
Hal yang penting dalam penyusunan naskah pidato kenegaraan adalah tahap penyuntingan. Tahap ini berguna untuk mengoreksi topik utama pidato, penggunaan bahasa, penggunaan data-data kuantitatif, serta kesesuaian dengan wacana yang sedang berkembang di masyarakat. Untuk melakukan kegiatan ini perlu ada tim khusus yang dapat berfungsi menyunting rancangan akhir naskah yang sudah dipersiapkan oleh tim penyusun. Proses penyuntingan dilakukan untuk meminimalisasi beberapa kekurangan dari suatu naskah pidato kenegaraan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang. 

D. Penutup
Berdasarkan paparan di atas maka pada bagian ini dapat disimpulkan beberapa hal yang sangat penting. 
Pertama, pidato kenegaraan merupakan komunikasi negarawan dengan rakyatnya, sikap politik kenegaraan, dan merupakan sejarah perkembangan sebuah bangsa. Demikian pentingnya suatu pidato sebagai komunikasi kenegaraan maka perlu disusun dalam bentuk naskah pidato kenegaraan.
Kedua, bahasa pidato merupakan bahasa komunikasi sosial, bahasa yang cendekia, bahasa komunikasi sosial, dan merupakan hasil berpikir seorang pemimpin. Pemahaman akan peran bahasa dalam komunikasi kenegaraan ini maka diperlukan penataan dan pengelolaan secara saksama.  
Ketiga, penyusunan naskah pidato harus memerhatikan tiga aspek, yaitu karakteristik pemimpin, penggunaan bahasa yang baik dan benar, serta menguasai topik dan informasi terkini yang sedang berkembang. Pemahaman terhadap hal tersebut akan menyalaraskan isi naskah pidato dengan makna komunikasi kenegaraan. (Tulisan disampaikan pada Pelatihan Penulisan Naskah Pidato Kenegaraan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Sekretariat Negara tanggal 2 Maret 2009 di Cipete Jakarta).

E. Daftar Pustaka
Dixon-Krauss, Lisbeth (2000) A. Mediation Model for Dynamic Literacy Instruction. Available on: http/www.psych.hanover.edu/vygotsky/ Kraus.html. [17 Desember 2000].
Di Yanni, Robert and Pat C. Hoy (1995) The Scriber Handbook for Writing. Boston: Allya & Bacon.
Peurson, C.A. Van. (1985) Susunan Ilmu Pengetahuan: Suatu Pengantar Filsafat. Jakarta: Gramedia.
Ranard, A. Donald and Margo Pfleger (1993). Language and Literacy Education for Southeast Asian Refugees. In Eric Digest [On Line] Vol. EDO-LE-93-06, September 1993; 5pages. Available on: http://edu.NCLE-CAL/html [02 Februari 2001]. 
Rapar, Jan Hendrik (1996) Pengantar Logika: Asas-asas Penalaran Sistematis. Yogyakarta: Penerbit Yayasan Kanisius.Rusyana, Yus (1984) Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.
Suherli (2007) Menulis Karangan Ilmiah: Teori dan Aplikasi. Jakarta: CV Arya Duta.


1 komentar:

Aa Farid Awaludin,S.Pd. mengatakan...

Tulisan yang bagus untuk menambah wawasan agar kita bisa menjadi pembicara handal seperti Barack Obama