Pages

SELINGKUP PENDIDIKAN | PROF. DR. SUHERLI

03 Februari, 2010

Kompetensi Profesional Pendidik

Kompetensi guru merupakan istilah untuk seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas profesional. Dalam pasal 10, Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dinyatakan bahwa kompetensi pendidik itu meliputi empat jenis, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Ciri dan kualitas keprofesionalan seorang guru dapat diukur dari empat kompetensi tersebut. Agar memahami maksud dari masing-masing empat kompetensi tersebut mari kita bahas satu persatu.
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Dalam pengelolaan pembelajaran guru harus: (1) memahami kandungan isi kurikulum sebagai dasar dalam mengembangkan program pembelajaran; (2) mampu mengembangkan silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran; (3) menguasai pelbagai model pembelajaran yang inovatif sehingga tercipta pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAKEM), (4) mampu mengembangkan dan melaksanakan teknik evaluasi hasil pembelajaran, dan (5) mampu melakukan tindak lanjut dari hasil evalusai pembelajaran, misalnya melaksanakan pembelajaran remidial. Selain lima kemampuan utama yang dituntut dalam pengelolaan pembelajaran, ada beberapa kemampuan penunjang yang mesti dimiliki pula oleh guru, di antaranya adalah memahami psokologi pendidikan, administrasi pendidikan, dan penelitian pendidikan. Kemapuan penunjang tersebut sangat berguna dan membantu guru dalam upaya lebih meningkatkan kualitas pembelajaran yang sedang dan akan dilakukakannya.
Kompetensi profesional adalah kemampuan menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam. Dalam upaya mengarahkan siswa untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum guru perlu menentukan materi pelajaran yang tepat. Materi pelajaran yang hendak disajikan harus dikuasi dengan sungguh-sungguh keluasan dan kedalamannya oleh guru sehingga guru dapat mengorganisasikannya dengan tepat baik dari segi kompleksitasnya (dari yang mudah kepada yang sulit, dari yang konkret kepada yang kompleks) maupun dari segi keterkaitannya (dari yang harus lebih awal muncul sebagai dasar bagi bagian berikutnya). Bahan pelajaran yang diorganisasikan dengan tepat selain memudahkan guru dalam menyajikannya, juga dapat memudahkan siswa untuk memilikinya. Guru yang kurang menguasai bahan pelajaran yang diajarkan dapat berakibat patal, baik terhadap rasa percaya dirinya, kewibawaannya, kepercayaan siswa dan tentunya terhadap hasil pembelajaran.
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berahlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjdi teladan pesertadidik. Kompetensi keperibadian terkait dengan moral guru yang tercermin dalam sikap dan perilakunya. Landasan utama moral seorang guru hingga ia dapat bersikap dan berperilaku yang terpuji sehingga menjadi panutan bagi siswa dan masyarakat pada umumnya adalah keimanan dan ketakwaan sesuai dengan agama yang dianutnya. Dengan landasan keimanan dan ketakwaan yang kuat seorang guru dapat mengenali dan menguasai dirinya sehingga dia tidak akan bersikap angkuh, sombong dan tidak berperilaku yang tidak sesuai dengan perannya sebagai sosok pendidik. Selain keimanan dan ketakwaan guru harus patuh terhadap kode etik profesi guru. Jika memahami dan sadar terhadap tuntutuan kode etik profesi guru ia dapat berikap arif, objektif, demokratis, dan jujur selalu menyertai tugas keprofesional dirinya. Kemudian, dalam berperilaku ia dapat berpenampilan yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan; juga menjadikan dirinya sebagai anutan dan teladan bagi siswanya. Perlu diingat bahwa guru harus dapat memberi keteladanan yang terbaik bagi siswanya. Kita masih ingat dengan pribahasa klasik, “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari” Pribahasa ini mengendung makna jika guru memberi contoh perilaku yang kurang baik maka murid akan berperilaku yang lebih kurang baik lagi. Seandainya informasi benar bahwa saat ini banyak guru ketika Ujian Nasional suka membocorkan jawaban kepada siswanya, maka contoh perilaku guru tersebut menggambarkan contoh kebejatan moral guru yang dapat merusak sikap dan perilaku anak didiknya.
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, orang tua/wali siswa, dan masyarakat sekitar. Kompetensi sosial menuntut guru untuk mampu bergaul secara proporsional dan profesional. Mampu bergaul secara proporsional artinya ia dapat memosisikan dirinya siapa yang sedang dihadapinya. Jika berkomunikasi dengan teman sejawat (misalnya dengan guru yang lain) tentunya bahasa, sikap dan perilaku berbeda ketika berkomunikasi dengan atasan (misalnya kepala sekolah) atau dengan siswa. Kita sebagai guru harus bisa menenpatkan diri di tengah-tengah orang lain. Janganlah menjadi orang yang mengucilkan diri atau bahkan dikucilkan oleh orang lain. Tentunya kompetensi sosial yang dimilliki guru sangat erat dengan kompetensi keperibadiannya. Manakala guru memiliki kompetensi keperibadian yang baik dapat dipastikan ia mudah dan mampu berkomunikasi dengan orang lain. Lain halnya jika dalam keadaan sebaliknya.

5 komentar:

Anonim mengatakan...

Setelah membaca tentang "Kompetensi Profesional Pendidik" idealnya memang seperti apa yang diungkapkan dalam tulisan tersebut akan tetapi bagaimana memotivasi guru supaya dapat menguasai dan memahami kompetensi tersebut dan bisa dilaksanakan dalam setiap Proses Belajar Mengajar? justru di lapangan pada umumnya terutama bagi generasi pendidik yang sudah lama menjadi guru kurang termotivasi untuk mempelajari dan memahami kompetensi profesional pendidik tersebut. Jadi bagaimana memecahkan kendala-kendala yang dihadapi dilapangan tersebut?

dym mengatakan...

profesionalisme pendidikan, profesionalisme pendidik tampaknya masih terganjal kebijakan di tingkat pemerintahan daerah yang kurang memperhatikan nasib pendidik. bagaimana menurut anda tentang pemerintah daerah (tk. 2, biasanya), yang malas mengurus tunjangan dari LPMP Jakarta untuk pendidik? saya bertanya karena anda sekarang "orang jakarta" (pusat, red)

Yudi Permana.blogspot mengatakan...

Saya sangat berterimakasih kepada Prof. Suherli yang telah brilian memberikan pencerahan kepada para pendidik untuk memiliki komitmen yang tinggi dalam mewujudkan generasi yang berakhlakul karimah dan memiliki karakter serta kepribadian yang luhur, hatur nuhun pisan.
ti Abdi : Yudi Permana Mahasiswa Pascasarjana UNIGAL kelas E-5 NIM. 823209101191

Atang mengatakan...

Terimakasih Bapak Prof. yang telah memberikan motivasi kepada saya dalam melaksanakan tugas sebagaipendidik di SMAN 15 Garut.dari mahasiswa Pascasarjana UNIGAL kls E5 NIM. 823209101155

Atang mengatakan...

selamat pagi pak